Kamis, 19 September 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) melaksanakan Apel Gelar Personel dan Materiil Polisi Militer TNI beserta Unsur Pendukung Pengawalan Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir (Waldallakir) dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke-79 Tahun 2024 yang dipimpin langsung oleh Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, S.IP., bertempat di Lapangan Apel Gedung B3 Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/09/2024).

Saat memberikan sambutan, Danpuspom TNI menjelaskan bahwa dengan pelaksanaan apel gelar Personel dan Materiil ini, diharapkan pelaksanaan Waldallakir dalam rangka rangkaian kegiatan HUT ke-79 TNI dapat berjalan aman dan lancar. 

Adapun rangkaian kegiatan HUT ke-79 TNI dimulai tanggal 2 September sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 sebagai puncak acara yang akan diselenggarakan di Silang Monas nantinya.

Mayjen TNI Yusri Nuryanto juga menegaskan terkait hal yang harus diperhatikan dan di pedomani oleh petugas Polisi Militer dan petugas pendukung lainnya dalam bertugas di lapangan. 

"Laksanakan dengan humanis namun tegas, perhatikan penampilan saat melaksanakan tugas, pastikan alat komunikasi terdukung dan dapat terhubung ke semua koordinator dan sub koordinator baik turlalin maupun kantong parkir dan tetap jaga kesehatan," pungkasnya.

Total kekuatan personel gelar ini terlibat dalam apel berjumlah 650 orang, terdiri dari 175 personel gabungan POMAD, 150 personel gabungan POMAL, 50 personel gabungan POMAU, 150 personel Polri, 50 personel Dishub, 50 personel Satpol PP dan 25 personel Pamdal Monas. 

Turut hadir pada Apel gelar tersebut, diantaranya Wadanpuspom TNI Marsma TNI Bambang Suseno, CHRMP., para Pejabat Utama Puspom TNI serta para Perwakilan Puspom Angkatan.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur (Jatim) II bersama Jaksa Peneliti Kejaksaan Tinggi Jatim dan Tim Korwas Reskrimsus Polda Jatim menyerahkan (tahap 2) tersangka perpajakan DSB beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Rabu (18/09/2024). 

Tersangka DSB yang merupakan direktur sebuah CV perdagangan besar ini, disinyalir tidak membayar (ngemplang) pajak sebesar Rp 529,7 juta.

Penyerahan tahap 2 ini dilakukan setelah berkas perkara penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dinyatakan lengkap alias P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). 

Tersangka DSB merupakan Direktur CV IM yang melakukan kegiatan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Berbagai Macam Barang.

Tersangka diduga kuat melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni dengan sengaja menyampaikan SPT dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut.

"Tindak pidananya terjadi di lokasi usaha CV IM dan dilakukan pada masa pajak Januari sampai Desember 2018 kemarin. CV IM terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara," ujar Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah, Rabu (18/09/2024).

Lebih jauh Roy menjelaskan tersangka DSB dipersangkakan melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

"Akibat perbuatan tersangka DSB ini, kerugian pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar diduga sebesar Rp529.734.880," ungkapnya.

Sedangkan modus operandi yang dilakukan, Direktur CV IM melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak berupa sirtu. 

Kemudian menerbitkan faktur pajak dan/atau memungut PPN dari PT KLU, PT WK, PT WBP, dan NJKSO.

"Tapi terdapat PPN yang sudah dipungut yang tidak disetorkan ke kas negara," tegasnya.

Sementara itu Humas Kanwil DJP Jatim II, Karsita mewakili Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin mengucapkan terima kasih kepada semua aparat penegak hukum mulai Polda Jatim dan Kejari Sidoarjo yang membantu melibatkan untuk pelaksanaan kegiatan ini. 

Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan dalam melakukan penegakan hukum dalam bidang perpajakan di wilayah Jawa Timur.

"Kami (Kanwil DJP Jatim II) berharap agar persidangan dapat segera dilaksanakan dan segera mendapatkan putusan hakim yang seadil-adilnya, baik terhadap tersangka DSB maupun untuk hak-hak negara (dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak)," pintanya.

Bagi Karsita penindakan terhadap kasus DSB merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan. 

Harapannya, memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka serta efek wajib pajak lain agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan. 

Kepada Wajib Pajak diimbau untuk menghindari segala praktek yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan.

"Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap dan jelas adalah faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju. Perlu diingat DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum perpajakan setelah seluruh tindakan administratif sudah ditempuh," pungkasnya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kemacetan panjang parah yang terjadi baru lalu di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada libur panjang kemarin kembali menjadi sorotan publik. 

Banyak faktor yang menyebabkan kemacetan terjadi, namun perilaku tidak tertib pengendara dinilai sebagai salah satu pemicu utama.

Petugas kepolisian yang bertugas di jalur Puncak mengungkapkan bahwa jumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak melebihi capacity ratio. 

Hal ini dikarenakan selain digunakan sebagai akses wisata, jalur puncak juga dilewati oleh masyarakat lokal untuk mobilitas sehari-hari.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso menyikapi masalah kemacetan di Puncak yang baru lalu dan menjadi viral dengan melihat prilaku pengendara berperan penting menjadikan macet di Puncak semakin parah.

“Kesadaran atau perilaku mengemudi juga berperan penting. Beberapa waktu yang lalu, ketika kami memberlakukan one way dari atas ke bawah, ternyata banyak yang menyerobot dari bawah ke atas. Itu salah satu perilaku yang harus diperbaiki. Selain itu, kapasitas rasio kendaraan, yaitu perbandingan antara jumlah panjang dan lebar jalan dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada, diperparah dengan banyaknya kendaraan yang berhenti di badan jalan sehingga kapasitasnya menjadi lebih kecil,” jelasnya.

Korlantas Polri bersama Dinas Perhubungan dan Dinas PU berencana merumuskan program jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang untuk mengatasi kemacetan berulang yang kerap terjadi di jalur Puncak - Bogor. 

Namun, solusi ini hanya akan efektif jika dibarengi dengan kesadaran dan disiplin dari para pengendara.

“Penambahan kapasitas jalan utama itu perlu dan nanti kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dam Dinas PU. Kemudian juga terkait kelengkapan rambu. Kemudian juga perilaku pengemudi akan kita perbanyak sosialisasi dan deseminasi,” kata Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada NTMC.

Pemerintah Kabupaten Bogor juga berencana memperbaiki infrastruktur dan menambah fasilitas pendukung di jalur Puncak untuk mengurangi risiko kemacetan di masa mendatang. 

Namun demikian, perilaku pengendara tetap menjadi faktor kunci dalam menciptakan lalu lintas yang lebih lancar di kawasan ini.



Surakarta - KABARPROGRESIF.COM Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko, S.Sos., M.M., menghadiri pembukaan Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI TA 2024 di Gelanggang Olahraga Sritex Surakarta. Kamis (19/9/2024). 

Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan oleh Komandan Resort Militer (Korem) 074/Wirastratama Kolonel Inf. Ali Akhwan, S.E., menyampaikan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, TNI akan selalu berkomitmen dan berkontribusi serta berperan aktif dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui berbagai event-event olahraga seperti kegiatan open tournament kali ini. 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempererat tali silaturahmi, kebersamaan dan meningkatkan prestasi serta sportivitas para atlet, prajurit TNI, Polri dan masyarakatsekaligus mencari atlet-atlet baru berprestasi dalam cabang bola voli.

Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan bahwa sesungguhnya olahraga khususnya olahraga prestasi adalah aktivitas untuk menghasilkan perubahan menyeluruh, baik fisik, mental, maupun emosional melalui nilai-nilai yang terkandung di dalam olahraga, antara lain nilai-nilai sportivitas, kejuangan, kehormatan, disiplin, tanggung-jawab, kerja sama dan percaya pada kekuatan sendiri. Hal ini yang kemudian menjadi landasan karakter moral para peserta open tournament untuk dapat meningkatkan kemampuannya dengan prestasi yang setinggi-tingginya. 

Hadir dalam upacara pembukaan Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI TA 2024, Kapoksahli Pangdam IV/Diponegoro, Kapolresta Surakarta, Komandan Kodim 0725/Sragen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Surakarta, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Surakarta, Perwakilan Anggota Kodim Jajaran Korem 074/Wrt serta Para Peserta Open Tournament Bola Voli Piala Panglima TNI TA 2024.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum mengetahui detail perjalanan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dengan jet pribadi ke Amerika Serikat. 

Jumlah orang dalam kendaraan itu pun belum diketahui.

“Soal siapa di situ, enggak tahu saya, pilotnya berapa orang, krunya saya enggak ngerti, tujuannya ke mana, belok dulu ke mana, belum sedetail itu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantor Setneg, Jakarta Rabu, 18 September 2024.

Menurut Pahala, Kaesang cuma menjelaskan bahwa dirinya menumpang dengan teman saat bepergian ke luar negeri. Informasi itu kini diulik.

“Yang dia (Kaesang) bilang nebeng nanti saya tanya, nebeng ke siapa, pasti kita tanya,” ucap Pahala.

Kaesang Pangarep akhirnya buka suara soal penggunaan jet pribadi ke Amerika Serikat, beberapa waktu lalu. 

Dia mengaku menumpang dengan temannya saat bepergian ke luar negeri dengan pesawat tersebut.

“Saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahas bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” kata Kaesang di Kantor KPK C1, Jakarta Selatan, Selasa, 17 September 2024.

Kaesang enggan memerinci nama temannya itu. 

Dia menegaskan kehadirannya ke Kantor KPK bukan dikarenakan dipanggil.

“Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan, tapi inisiatif saya sendiri,” ucap Kaesang.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Korlantas Polri mengajak seluruh stakeholder untuk berkolaborasi dalam mengantisipasi kemacetan yang sering terjadi di kawasan wisata Puncak, Bogor, terutama pada saat libur panjang seperti yang terjadi kemarin.

Dalam pernyataan yang disampaikan Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, pihak Korlantas telah melakukan berbagai persiapan dan telah melakukan perencanaan matang jauh sebelum musim liburan panjang. 

Persiapan ini mencakup penempatan personel dari Polres Bogor dan Polda Jawa Barat, serta analisis kapasitas jalan.

Kapasitas rasio jalan dari Gadog hingga perbatasan Cianjur hanya sebesar 70 ribu kendaraan per hari. Namun, pada akhir pekan lalu, mencapai hampir 391.142 kendaraan melintas di kawasan tersebut, jauh melebihi kapasitas yang ada. Dalam upaya menangani kemacetan, pentingnya kolaborasi antara polisi lalu lintas dan stakeholder lain akan sangat berpengaruh pada kelancaran arus lalu lintas.

“Tentunya dari hasil rapat, kami sudah merumuskan beberapa rekomendasi. Dari Korlantas, bersama stakeholder terkait dan pemerintah daerah setempat, baik di Jawa Barat, Bogor, maupun Cianjur, perlu sinergitas. Kami telah merumuskan rencana jangka pendek, jangka menengah, dan jangka Panjang.” Jelasnya.

Rencana jangka pendek menurut Dirgakkum mencakup penanganan travel demand, dengan harapan masyarakat akan lebih memilih menggunakan transportasi umum daripada kendaraan pribadi. 

Penambahan kapasitas jalan utama dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk antisipasi kejadian macet panjang seperti baru lalu.

Untuk rencana jangka panjang, Korlantas berharap Puncak dapat ditetapkan sebagai Kawasan Strategis Nasional. 

Dimana akan memberikan perhatian lebih dalam penanganan infrastruktur dan pengelolaan lalu lintas, serupa dengan wilayah wisata lain di Indonesia.

“Melalui kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak, diharapkan masalah kemacetan di Puncak dapat teratasi dengan lebih efektif. Korlantas berkomitmen untuk terus mengantisipasi dan memperbaiki sistem lalu lintas, terutama menjelang momen penting seperti Pilkada dan Natal,” tambah Brigjen Slamet Santoso.

Korlantas mengajak keterlibatan aktif masyarakat terutama pengendara yang sering berkunjung saat libur panjang di wilayah Puncak, Jawa Barat sangat diperlukan untuk menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.



Deli Serdang - KABARPROGRESIF.COM Prajurit Batalyon Infanteri 8 Marinir (Yonif 8 Mar) berhasil meraih medali perak pada kejuaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut Cabang Olahraga Jiu Jitsu yang diselenggarakan di Gedung Olahraga (GOR) Martial Art Arena, Kab. Deli Serdang, Prov. Sumatra Utara. Rabu (18/9/2024).

Atlet Jiu Jitsu Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan Prajurit berprestasi dari Yonif 8 Mar Kompi Senapan D, atas nama Sertu Mar Raihan Syauqi Amri yang turun di kelas 62 kg Senior Fighting Sistem Senior Putra berhasil tampil membanggakan dan menyabet juara ke-2 pada ajang yang sangat bergengsi yaitu PON XXI Aceh-Sumut sehingga membawa pulang medali perak.

Di tempat yang sama Danyonif 8 Mar Letkol Mar Suherman menyampaikan rasa bangga serta apresiasi yang setinggi-tingginya atas capaian tersebut, dimana sudah bisa mengharumkan nama baik Korps Marinir,  khususnya Yonif 8 Mar di Perhelatan PON XXI Aceh-Sumut, dengan meraih medali perak mampu menyingkirkan atlet terbaik perwakilan dari tiap-tiap provinsi.   

"Keberhasilan dan prestasi yang diraih oleh Prajurit Harimau Putih tersebut adalah bukti dari pembinaan Satuan dan hasil latihan yang selama ini dilaksanakan, karena pada dasarnya usaha tidak akan mengkhianati hasil," ujar Danyonif 8 Mar.



Jakarta - Pada hari kedua di Kota Malang, Komisi Pemberantasan Korupsi melanjutkan pemeriksaan terhadap 14 pengurus kelompok masyarakat atau pokmas penerima dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.

Pemeriksaan dilakukan di Balairung Sanika Satyawada Markas Kepolisian Resor Malang Kota pada hari ini, Rabu, 18 September 2024. 

Mereka diperiksa selama hampir 5 jam sejak pukul 09.30 WIB. Sebelumnya, di hari pertama (Selasa, 17 September 2024), penyidik KPK lebih dulu memeriksa tujuh pengurus pokmas di tempat yang sama selama hampir 6 jam. 

“Total, ada 21 pengurus pokmas yang kami periksa di Kota Malang dalam dua hari ini dan semuanya masih jadi saksi,” kata Juru Juru Bicara KPK Tessa Mardhika Sugiarto. 

Empat belas pengurus pokmas yang diperiksa di hari kedua berinisial MS (Salam Kompak), NDM (Sinar Fajar), DWC (Sumberejo Makmur), STY (Sambirejo Jaya), ISM (Maju Bersama), SBC (Bina Karya), HRF (Karya Bakti), EDS (Maju Bersama), AKM (Makmur Abadi), MKB (Watu Payung), WYR (Harapan Jaya), EDW (Amanah Pletes), NDP (Maju Makmur), dan SPD (Makmur Sejahtera). 

Sedangkan tujuh pengurus pokmas yang diperiksa pada hari pertama berinisial BBH (Manunggal), HRD (Rukun Jaya), WRI (Sekar Arum), MRD (Dadi Makmur), DDI (Jogomulyan), BML (Kerto Gawe III), JMT (Karya Tani I). 

Di luar 21 pengurus pokmas yang diperiksa, komisi antirasuah juga menemukan dua pokmas fiktif, yaitu Pokmas Gunungan dan Pokmas Makmur Jaya, yang berdasarkan fotokopi dokumen yang beredar di kalangan wartawan beralamat di Desa Sumberagung, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, masing-masing atas nama Mardi Yudianto dan Andik Saiful. 

Fiktifnya dua pokmas itu berasal dari surat keterangan yang dibuat dan ditandatangani Kepala Desa Sumberagung Muzayid tanggal 13 September 2024. 

Muzayid memastikan di desanya tidak ada Pokmas Gunungan dan Pokmas Makmur Jaya. Sebelumnya, KPK mengirimkan surat untuk Pokmas Makmur Jaya atas nama Andik Saiful. 

“Surat keterangan yang kami buat memang untuk Pokmas Gunungan. Tapi KPK juga kirim undangan kepada Andik Saiful dari Pokmas Makmur Jaya. Padahal pokmas ini pun tidak ada di desa kami. Semoga klarifikasi dari kami bisa membantu penyidik KPK,” kata Muzayid. 

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan pula diduga rata-rata dana hibah yang diterima pokmas dikelola oleh kader maupun pengurus partai politik (parpol) tingkat desa atau kecamatan. 

Pengelolanya berasal dari sekitar 3-4 parpol berbeda.

Sebelumnya, di Gedung Merah Putih KPK, 17 Juli 2024, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ada sekitar 14 ribu pokmas fiktif se-Jawa Timur yang diduga menerima dana hibah tersebut. 

Mayoritas pokmas abal-abal ini tersebar di 29 kabupaten.

Dana hibah yang mengalir ke semua pokmas fiktif berkisar antara Rp 1 sampai Rp 2 triliun, yang dibagi-bagi ke dalam bentuk proyek pembangunan infrastruktur. 

Setiap pengurus pokmas harus lebih dulu menyetor 20 persen dari total dana hibah yang akan disalurkan.  

Seperti diberitakan, pada 5 Juli 2024, KPK menetapkan 21 orang tersangka pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur 2019-2022. 

Penetapan tersangka berasal dari pengembangan perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak. 

Dari 21 orang tersangka, empat di antaranya merupakan tersangka penerima suap dan 17 orang lagi tersangka pemberi suap. 

Empat tersangka penerima suap merupakan penyelenggara negara. Sedangkan 15 tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta dan sisanya merupakan penyelenggara negara. 

Sahat sendiri divonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya dengan hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider penjara 6 bulan, pada 26 September 2023. Petinggi Partai Golkar Jawa Timur ini diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar pelantikan pejabat. 

Pelantikan jabatan itu, diikuti oleh 63 Aparatur Sipil Negara (ASN), mulai dari Jabatan Administrator, Pengawas, dan Fungsional di lingkungan Pemkot Surabaya.


Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, di  Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Kamis (19/9). 

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Surabaya.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa pelantikan jabatan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan. 

Seperti adanya camat, lurah, dan beberapa kasi (kepala seksi) yang telah pensiun, maupun untuk mengisi pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur. 

Sehingga dengan adanya pelantikan tersebut, semua layanan pemerintahan dan kesehatan dapat terus berjalan.

“Pelantikan ini hanya untuk mengisi kekosongan, karena banyak tempat yang kosong, sekitar 63 yang kosong. Mengisi 63 orang yang pensiun, bukan memindah tapi untuk mengisi yang kosong, baik dari lurah, camat, dan kasi, juga mengisi rumah sakit timur untuk medicalnya,” kata Wali Kota Eri.

Ia berpesan kepada seluruh ASN yang baru dilantik untuk bekerja bagi kepentingan masyarakat di Kota Pahlawan. Wali Kota Eri juga menekankan pentingnya menjalankan syariat agama dan aturan pemerintah dengan baik. 

“Jaga marwah kita, tunjukkan dedikasi dan kinerja kita. Berikanlah yang terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Surabaya,” tegasnya.

Wali Kota Eri berharap, para pejabat yang baru dilantik memiliki jiwa yang santun dan ketegasan selama menjalankan tugasnya. 

“Jangan sampai, ketika sudah mendapat amanah tapi tidak bersemangat dalam hidupnya, itu bisa merusak organisasi kita di pemerintah kota,” ujar dia.

Ia menambahkan bahwa para pejabat yang telah dilantik, diharapkan bisa beradaptasi dengan cepat dan berkontribusi positif bagi Kota Pahlawan. 

“Ketika sudah mendapat jabat, turunlah ke bawah, berikan yang terbaik karena sejatinya pemimpin atau pejabat adalah pelayan bagi masyarakat,” kata dia.

Di sisi lain, Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya menjelaskan, pelantikan tersebut telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Sebagaimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 273/487/SJ tertanggal 21 Januari 2020 yang merupakan kelanjutan dari amanat Pasal 71 UU 10/2016. 

Memperbolehkan adanya penggantian hanya untuk mengisi kekosongan jabatan dengan sangat efektif, serta tidak melakukan mutasi/rotasi dalam jabatan. 

Selanjutnya dalam Pasal 71 disebutkan pergantian jabatan bisa dilakukan dengan persetujuan resmi dari Kemendagri RI.

“Kenapa baru sekarang dilantik? Karena menunggu (surat) Mendagri turun. Kalau tidak ada izin Mendagri, maka tidak boleh Walikota enam bulan sebelumnya untuk melakukan pelantikan untuk mengisi kekosongan jabatan,” pungkasnya.


Kendari - KABARPROGRESIF.COM Bertempat di SwissBell Hotel Kendari, Kapolda Sultra Irjen Pol Dwi Irianto, S.I.K., M.Si membuka pelaksanaan Rakernis Fungsi Sabhara dan Pam Obvit, Rabu 18 September 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H, pejabat utama polda sultra beserta personel Sabhara dan Pam Obvit peserta rakernis.

Rakernis gabungan sabhara dan pam obvit merupakan momentum yang sangat penting khususnya pengemban fungsi sabhara dan pam obvit yang memiliki peran strategis dalam pemeliharaan kamtibmas di Sultra, dikarenakan pada tahun 2024 ini dihadapkan dengan agenda strategis nasional yakni pilkada serentak.

Sesuai dengan tema yang diambil yakni Kehadiran Sabhara Presisi di Tengah Masyarakat Siap Mengamankan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Sultra. 

“Tema ini sangat penting karena berkaitan dengan atensi bapak presiden dan kapolri,” ungkap Kapolda.

Pilkada serentak merupakan momentum penting bagi keberlangsungan kepemimpinan daerah dan pembangunan di Sultra. 

Sebagai pengembang fungsi, sabhara dan pam obvit sangat vital dalam memastikan bahwa seluruh rangkaian pilkada berjalan dengan aman, damai, dan kondusif.

Kepada para personel ditekankan agar senantiasa mengedepankan konsep presisi sebagai landasan utama dalam pelaksanaan tugas serta mampu membaca dinamika yang berkembang di masyarakat, merespon dengan cepat dan tepat setiap potensi gangguan keamanan serta selalu menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap tindakan.

Irjen Dwi Irianto berharap melalui rakernis dapat memperkuat soliditas internal, meningkatkan kapasitas dan kesiapan personel, baik dari segi kemampuan teknis maupun mental. 

“Kita bangun sinergitas antar stakeholder terkait untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama pilkada,” pungkas Kapolda Sultra.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kolonel Mar M. Nur Rohman, S.E., M.M., M.Tr. Hanla., resmi Jabat Komandan Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir (Danmenbanpur 2 Mar) setelah melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) yang dipimpin Komandan Pasmar 2 Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, M.Tr.Opsla, di Lapangan Apel Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/09/2024).

Pada kesempatan ini Danpasmar 2 memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Komandan Menbanpur 2 Mar dari pejabat lama Kolonel Mar Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., diserahterimakan ke pejabat baru Kolonel Mar M Nur Rohman, S.E., M.M., M.Tr. Hanla., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik Korps Marinir (Kadiskomlek Kormar), kegiatan diawali dengan pengambilan sumpah jabatan, penanggalan dan penyematan tanda jabatan, dilanjutkan penyerahan serta penerimaan tongkat Komando dilanjutkan penandatanganan pakta integritas.

Setelah prosesi Sertijab selesai dilaksanakan acara tradisi pisah dan sambut Danmenbanpur 2 Mar yang lama dan baru, kegiatan dimulai dengan pelepasan Kolonel Mar Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., dilanjutkan penyerahan perlengkapan tempur Komandan Resimen antara lain senjata laras panjang, senjata laras pendek, helm serta ransel tempur dari Kolonel Mar Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., kepada

Danmenbanpur 2 Mar di Plasa Menbanpur 2 Mar. acara dilanjutkan dengan pengalungan bunga serta pengarakan Danmenbanpur 2 Mar ke belakang Mako Menbanpur 2 Mar tempat prajurit berkumpul di Lapangan Hitam guna menunggu Taklimat Awal Danmenbanpur 2 Mar.

Pada Kesempatan ini Danmenbanpur 2 Mar mengatakan sangat bangga bisa langsung terjun ke dalam inti prajurit petarung Menbanpur 2 Mar dan memerintahkan kepada prajuritnya yang pertama agar selalu meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang kedua untuk bekerja bersama meningkatkan, pertajam, kemampuan, pengetahuan serta keterampilan sebagai prajurit Menbanpur 2 Mar, yang ketiga selalu semangat dan gembira di setiap palagan baik di medan latihan maupun penugasan serta yang keempat bina keluarga dengan baik agar bahagia sehingga sangat mendukung kedinasan dan bisa menyelesaikan tugas yang diberikan kepada Menbanpur 2 Mar.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. 

Sebanyak empat tersangka langsung ditahan usai status hukum itu dipublikasikan.

“Setelah adanya kecukupan bukti permulaan pada proses penyidikan, KPK menetapkan dan mengumumkan lima orang sebagai tersangka,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 18 September 2024.

Para tersangka itu adalah mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan, Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra S Arharrys, Direktur Utama PT Totalindo Eka Persada Donald Sihombing, Komisaris Totalindo Eka Persada Saut Irianto Rajagukguk, dan Direktur Keuangan Totalindo Eka Persada Eko Wardoyo.

Yoory tidak ditahan karena kini tengah menjalani hukuman pemenjaraan karena kasus korupsi pengadaan lahan yang dulu diusut KPK. 

Upaya paksa untuk tersangka lain berlaku selama 20 hari.

“Terhitung sejak tanggal 18 September 2024 sampai dengan 7 Oktober 2024, penahanan dilakukan di Rutan cabang Gedung KPK Merah Putih,” ucap Asep.

Kasus ini bermula ketika Perumda Pembangunan Sarana Jaya ingin berinvestasi soal pengadaan lahan pada 2019 sampai 2021. 

Saat itu, PT Totalindo Eka Persada menawarkan lahan kepada perusahaan pelat merah tersebut.

Tanah yang ditawarkan seluas 11,7 hektare. Harga yang dibuka yakni Rp3,2 juta per meter persegi.

Kesepakatan awal yakni lahan mau dibeli Perumda Sarana Jaya dengan harga Rp3 juta per meter per segi. 

Harga itu disepakati tanpa melakukan kajian internal lebih dulu.

Penawaran itu tidak mengartikan Perumda Sarana Jaya membeli lahan dengan harga lebih murah. 

Sebab, kata Asep, harga lahan sekitaran lokasi hanya Rp2 juta per meter persegi.

“Informasi harga wajar sesuai analisis internal dan informasi dari KJPP Wisnu Junaidi,” ucap Asep.

Ketidaknormalan harga itu sudah diketahui Yoory. 

Tapi, kata Asep, dia malah meminta data dari KJPP diabaikan.

Total, Perumda Sarana Jaya menyepakati Rp371,5 miliar untuk pembelian lahan dengan PT Totalindo Eka Persada. 

Padahal, lahan itu sejatinya milik PT Nusa Kirana Real Estate.

Negara ditaksir merugi Rp223,8 miliar atas permainan kotor itu. 

Data itu didapatkan dari laporan investasi dan pengadaan tanah oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Dalam kasus ini, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive