Dalam sosialisasi pendaftaran sertifikasi halal kali ini, pemkot turut menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surabaya dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag) Kota Surabaya, M. Awaludin Arief mengatakan, tujuan sosialisasi sertifikasi halal ini untuk memfasilitasi dan menjamin kualitas olahan produk UMKM binaan Pemkot Surabaya.
Dalam kesempatan ini, Dinkopumdag Kota Surabaya mengundang sebanyak 30 pelaku UMKM untuk mengikuti sosialisasi sertifikasi halal jalur reguler.
“Di sini kami mengundang UMKM-UMKM yang produknya itu harus memerlukan sertifikasi halal secara reguler. Karena itu dibutuhkan persyaratan-persyaratan yang agak rigid, makanya perlu kami sosialisasikan agar para pelaku UMKM ini bisa mempersiapkan sebaik mungkin persyaratan apa saja yang dibutuhkan,” kata Awaludin.
Awaludin menjelaskan, sertifikasi halal produk UMKM jalur reguler itu membutuhkan waktu yang panjang dan lebih kompleks.
Karena proses sertifikasi halal reguler ini mengutamakan kehalalan bahan yang digunakan selama proses produksi sebuah produk olahan makanan ataupun kosmetik.
“Contoh kita membuat olahan abon dengan bahan dasar ayam atau daging, nah itu kan butuh diolah dahulu, butuh proses. Disaat itu juga harus dilakukan proses lab, artinya nanti akan dilihat proses dalam pembuatan abon ini apakah ada tambahan bahan lain apa saja, misalkan apakah ada pengawetnya atau tidak,” jelas Awaludin.
Selain sosialisasi, lanjut Awaludin, puluhan pelaku UMKM yang hadir kali ini juga mengikut bimbingan teknis sertifikasi halal jalur reguler.
Tujuannya agar seluruh UMKM yang mengikuti sertifikasi halal jalur reguler bisa lolos seleksi dari Lembaga Pengkajian, Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI.
Awaludin menerangkan, program sertifikasi halal ini bukan hanya untuk menjamin kualitas produk UMKM saja, akan tetapi juga untuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia memiliki wisata halal terbesar ke depannya.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat sebelumnya menargetkan seluruh UMKM sudah harus bersertifikasi halal pada Oktober 2024, karena ada beberapa yang belum bersertifikasi, maka dari itu diperpanjang hingga 2026.
Di tahun ini, Pemkot Surabaya menyiapkan kuota sebanyak 50 sertifikasi halal reguler dan 500 sertifikasi halal self declare untuk pelaku UMKM Surabaya.
"Karena 50 ini kan anggarannya juga besar, satu reguler ini kurang lebih biayanya sekitar Rp2,5, itu sudah include semuanya. Kemudian yang 500 (self declare) ini kita sudah tinggal sedikit lagi, nah yang reguler ini tinggal kuota terakhir,” terangnya.
Dalam mewujudkan program pemerintah pusat, sebelumnya pemkot juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk menggalakkan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dengan menggelar Halal Festival, di Balai Pemuda pada Agustus 2024.
Ia berharap adanya program ini, akan semakin banyak lagi produk UMKM yang mengantongi sertifikat halal di Surabaya.
“Jadi banyak perguruan tinggi yang memiliki kuota untuk memfasilitasi sertifikasi halal. Nah, mereka yang mempunyai kuota, kita (pemkot) yang menyediakan UMKM-nya, maka kemarin kita ajak semua (di Halal Festival) dan itu memakai anggaran dan kuotanya perguruan tinggi, karena kalau semua memakai anggaran pemkot itu tidak bisa mengcover semuanya,” pungkasnya.