Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pasangan calon (Paslon) Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim dipastikan bakal memperoleh suara terbanyak di kota Pahlawan dibandiingkan dengan paslon Eri-Armuji untuk Pilwali Surabaya.
Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata
Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.
Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi
Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.
Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS
Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).
Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah
Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.
Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.
Jumat, 20 September 2024
Kapolres Sukabumi Kota Raih Penghargaan di Peringatan HAORNAS ke-41
Sukabumi - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi dinobatkan sebagai penggerak olahraga oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Hal itu diketahui usai menerima piagam penghargaan dari Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji di tengah rangkaian kegiatan upacara peringatan HAORNAS ke-41 tingkat Kota Sukabumi di kawasan Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (19/9/2024).
“Alhamdulilah hari ini menerima piagam penghargaan sebagai penggerak olahraga dari Pemerintah Kota Sukabumi. Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk menjadikan olahraga sebagai kebutuhan yang dapat mendukung terhadap prestasi maupun kesehatan kita. Sebagaimana pepatah, Mens Sana in Corpore Sano, dalam tubuh yang sehat, Terdapat jiwa yang kuat.” singkatnya.
Upacara peringatan HAORNAS ke-41 tingkat Kota Sukabumi tahun 2024 yang diselenggarakan Pemerintah Kota Sukabumi dipimpin Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji dan dihadiri unsur Forkopimda Kota Sukabumi serta diikuti oleh ratusan pesera dari berbagai elemen masyarakat Kota Sukabumi.
Selain upacara, peringatan HAORNAS ke-41 tingkat Kota Sukabumi diwarnai penyerahan piagam penghargaan terhadap sejumlah atlet Sukabumi yang berjuang di PON XXI Aceh-Sumut dan beberapa elemen masyarakat Kota Sukabumi yang dinilai aktif dalam menggerakan budaya olahraga.
Pada kesempatan yang sama, peringatan HAORNAS ke-41 tingkat Kota Sukabumi dilengkapi dengan jalan santai yang diikuti unsur Forkopimda Kota Sukabumi dan ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat Kota Sukabumi.
Ukir Prestasi, Prajurit TNI AL Sabet Medali Emas Pada Cabor Tarung Derajat PON XXI Sumut-Aceh
Aceh - KABARPROGRESIF.COM Prajurit TNI AL yang bertanding dalam Kejuaraan Tarung Derajat Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Sumatera Utara-Aceh mengukir prestasi gemilang setelah merebut medali emas di final saat mewakili Kontingen Jawa Timur kelas tarung putra 49,1-52 kg melawan Kontingen Jawa Barat di Bale Meuseraya Aceh, Kota Banda Aceh. Kamis (19/09).
Medali emas Jatim disumbangkan oleh Kelasi Dua (Kld) Keu Satriawan Drajat, Prajurit TNI AL yang sehari-harinya berdinas di Dinas Material dan Perbekalan (Dismatbek) Koarmada II yang mengalahkan Diar Muhammad dari Jawa Barat (Jabar) di nomor 49,1-52 kg putra.
Perjalanan Prajurit TNI AL ini tidaklah mudah, kerja keras dan disiplin tinggi untuk menggapai juara melewati berbagai rintangan, Kld Keu Satriawan harus menghadapi 3 kontingen kuat yaitu DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan di final menghadapi Jawa Barat yang notabenenya adalah pusat dari seni bela diri tersebut diciptakan.
Prestasi ini adalah sejarah baru bagi Jawa Timur. Delapan tahun lalu tarung derajat Jatim pernah mendapat satu emas di PON Jabar dan meningkat tajam dibanding PON sebelumnya di Papua.
Namun kini berkat keahlian dan semangat juang yang tinggi dari Prajurit TNI AL, Jatim dapat menyabet gelar juara.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan implementasi dari Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menginstruksikan kepada seluruh Prajurit TNI AL agar selalu berjuang dan berprestasi untuk menumbuhkan bibit generasi emas pada dunia olahraga nasional maupun internasional.
Kejati Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Rp1,3 T Proyek LRT Sumsel
Palembang - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan tiga tersangka dugaan kasus korupsi proyek prasarana kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Sumsel tahun anggaran 2016-2020 senilai Rp1,3 triliun.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel Umaryadi menerangkan tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dengan hasil penyidikan dalam rangka dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan LRT Sumsel.
Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam pasal 184 ayat 1 KUHAP.
"Adapun tiga tersangka tersebut ialah T selalu Kepala Divisi II PT WK Persero, kemudian IJH selaku Kepala Divisi Gedung II PT WK Persero, dan SAP selaku Kepala Divisi Gedung III PT WK Persero," katanya di Palembang, Jumat (20/9).
Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka ialah ditemukan fakta hukum yakni, penggelembungan (mark up) terhadap kontrak pekerjaan perencanaan, lalu adanya aliran dana baik berupa suap atau gratifikasi ke beberapa pihak sejumlah Rp25, 6 miliar
Penyidik juga telah menyita uang sejumlah Rp2,088 miliar yang merupakan sisa aliran uang yang belum terdistribusi ke beberapa pihak tersebut.
Kini tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan klas I Palembang hingga tanggal 8 Oktober 2024.
Adapun perbuatan tersangka melanggar primair pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Lalu subsidair pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan korupsi pasal 55 ayat 1 ke 1 jo pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
Atau kedua pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tidak korupsi.
Ia menyebutkan bahwa penyidikan perkara tersebut tidak menutup kemungkinan dapat berkembang dan jumlah saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini sebanyak 34 orang.
Rakercabsus DPC PDIP Surabaya Fokus Menangkan Risma-Gus Hans di Pilgub Jatim
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Surabaya ternyata fokus untuk memenangkan pasangan calon Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta alias Gus Hans di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim.
Tunadaksa Fatia Nur Azzahra: Dibully saat Kecil Kini Jadi Calon Polwan
Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Siswa Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) RI, Nur Fatia Azzahra (22), merupakan seorang tunadaksa.
Dia dan satu siswa Sepolwan bernama Novita Fajrin dinyatakan lolos dan memenuhi syarat mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polri jalur disabilitas Tahun Anggaran 2024.
Fatia menceritakan dirinya difabel sejak lahir. Perundungan dan nasihat orang tua, lanjut Fatia, adalah dua hal yang membentuk mentalnya sehingga kuat.
“Waktu SD saya pernah mengalami bullying dikarenakan saya tidak bisa olahraga voli, bully-an verbal. Saya Cuma bisa nangis dan kasih tahu orang tua kalau saya itu kenapa di-bully sama teman,” cerita Fatia kepada wartawan di Sepolwan RI, Ciputat, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (19/2024).
“Ayah dan ibu bilang kalau saya itu istimewa, tidak boleh minder dan malu, dan harus membuktikan kalau bisa,” sambung dia.
Fatia menyampaikan sang ayah kerap mengajaknya ke luar rumah untuk sekadar bermain, hingga mengajarkan soal kemandirian.
Ayah Fatia kerap mendorong Fatia untuk berani merantau.
“Dan alhamdulillah selalu dilatih ayah di depan rumah seperti diajak bermain bulu tangkis, diajak main voli. Meskipun tidak hebat, tapi akhirnya saya bisa mainnya. Ayah selalu memberikan gambaran terkait perantauan. Ayah bilang, ‘Merantau akan membuat kamu lebih berkembang’,” jelas Fatia sambil
Fatia mengungkapkan sang ayah pernah mengajaknya dari Bangka merantau ke Jambi.
Fatia menyebut ajaran ayah membuat dirinya menemukan banyak hal untuk mandiri dan hidup setara meski kondisi fisiknya disabilitas.
“Sejak SMA saya pernah ikut ayah kuliah S2 di Jambi, Unja. Ayah memberikan gambaran soal kehidupan di perantauan. Alhamdulillahnya sampai saat ini saya merasa banyak hal yang membuat saya mandiri selama merantau,” terang Fatia.
Perempuan asli Bangka Belitung (Babel) ini menjelaskan didikan orang tua menjadikan membentuk dirinya menjadi perempuan yang bertekad kuat. Contoh, meski Fatia disabilitas namun dia bersekolah di umum.
“Saya difabel dari lahir. Saya disekolahkan di sekolah reguler. Saya di SD Islam terpadu, dan SMP-SMA di negeri. Saya kuliah merantau ke Jogja, di UII Fakultas Psikologi,” ucap Fatia.
Fatia lulus dengan nilai sangat memuaskan yakni cumlaude. “(IPK-nya) 3,56, kuliah 3 tahun 8 bulan,” lanjut Fatia.
Ia mengaku sangat gembira saat tahu Polri membuka penerimaan anggota dari jalur disabilitas.
Sulung dari dua bersaudara ini lalu menyampaikan ke orang tuanya soal keinginan menjadi polwan.
“Dari kecil saya ingin jadi polisi, tapi saya sadar diri karena kondisi saya tidak mungkin diterima. Saya cari tahu sendiri (soal penerimaan jalur disabilitas) di IG (Instagram). Awalnya orang-orang yang kenal saya tidak sangka saya mau jadi polisi, karena yang orang-orang tahu saya mau ambil S2,” cerita Fatia.
Untuk diketahui, Polri melalui Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, merekrut 16 penyandang disabilitas pada penerimaan Bintara Tahun Anggaran 2024 ini. Mereka terdiri dari 3 siswa Bintara perempuan dan 13 laki-laki.
Rekrutmen kelompok disabilitas menjadi anggota organik merupakan kebijakan inklusif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi menuturkan Jenderal Sigit yakin penyandang disabilitas mampu melakukan pekerjaan kepolisian.
“Polri pada tahun 2023 sebenarnya sudah melakukan rekrutmen terhadap kelompok disabilitas tapi untuk golongan ASN atau pegawai negeri pada Polri (PNPP). Dari kelompok itu kita pekerjakan di dua polda yaitu Polda Jogja kemudian di Polda Sumatera Selatan. Dari situ berproses, Pak Kapolri tambah yakin, ‘Saya minta (difabel menjadi-red) anggota Polri’,” tutur Dedi sambil menirukan perintah Jenderal Sigit padanya kala itu.
Komandan Brigif 2 Marinir Hadiri Upacara Serah Terima Jabatan Danmenbanpur 2 Mar Dan Dandenprov Pasmar 2
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Marinir Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla, menghadiri upacara serah terima Jabatan Komandan Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir dan Komandan Detasemen Provos (Dandenprov) Pasmar 2 di lapangan apel Kesatrian Marinir Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (19/09/2024).
Kegiatan yang dipimpin Komandan Pasmar 2, Brigjen TNI (Mar) Muhammad Nadir, M.Tr.Opsla., tersebut Jabatan Komandan Menbanpur 2 Marinir diserah terimakan dari Kolonel Marinir Rajiman, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., kepada Kolonel Marinir M Nur Rohman, S.E., M.M., M.Tr. Hanla., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Elektronik Korps Marinir (Kadiskomlek Kormar), dilanjutkan dengan penyerahan jabatan Dandenprov Pasmar 2 dari Letkol Laut (PM) Abdi Haris Tampubolon.,S.S.,M.Tr.Opsla kepada Letkol Laut (PM) Robert S.Kom.
Dalam amanatnya Komandan Pasmar 2 menyampaikan bahwa rotasi perputaran jabatan dalam organisasi militer adalah hal yang wajar dan merupakan bagian dari pembinaan personel secara berkesinambungan, dengan harapan agar senantiasa organisasi tersebut dapat berjalan secara dinamis, sekaligus wujud kepercayaan dan kehormatan dari pimpinan Korps Marinir.
Disampaikan juga bahwa beberapa saat yang lalu telah disaksikan bersama proses serahterima jabatan diantaranya pelaksanaan pengambilan sumpah dan jabatan serta penandatanganan fakta integritas.
Hal ini bertujuan untuk mengingatkan khususnya kepada pejabat yang menempati jabatan tersebut betapa pentingnya untuk menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dengan harapan pejabat yang bersangkutan dengan kepercayaan yang diberikan untuk jabatan tersebut dapat senantiasa menjaga amanah yang telah diberikan dan senantiasa meningkatkan dedikasi loyalitas profesionalisme dan disiplin yang tinggi.
Dalam kesempatan tersebut Komandan Pasmar 2 menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru sebagai Komandan Menbanpur 2 Marinir kepada Kolonel Marinir Marinir M Nur Rohman, S.E., M.M., M.Tr.Hanla.
"Dengan bekal pengalaman penugasan dan kemampuan yang telah kolonel miliki, saya yakin akan mampu mempertahankan dan meningkatkan semua keberhasilan yang telah dicapai oleh pejabat sebelumnya," tegas Danpasmar 2," jelasnya.
Sementara itu, selesai upacara sertijab, Danbrigif 2 Mar mengucapkan selamat atas jabatan Danmenbanpur 2 Marinir Kolonel Marinir M Nur Rohman, S.E., M.M., M.Tr.Hanla, semoga menjadi amanah yang harus diemban sebagai pertanggungjawaban kepada Satuan.
Tak Setor Pajak, DJP Jatim Serahkan Mantan Kades di Bojonegoro ke Kejari
Bojonegoro - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Kanwil DJP Jawa Timur II menyerahkan tersangka dengan inisial DPA dan DA, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Kedua tersangka ini, ditetapkan tersangka lantaran tak menyetor pajak perusahaan selama beberapa tahun, Jumat (19/9/2024).
Kabid P2Humas DJP Jawa Timur II, Heru Susilo menjelaskan bahwa tersangka DPA adalah mantan Kepala Desa Trucuk, Bojonegoro periode tahun 2013 - 2019 yang juga Direktur PT SGD pada tahun 2017 sampai dengan Maret 2018, kemudian di tahun berikutnya diteruskan kepengurusan direksinya oleh tersangka DA.
PT SGD terdaftar sebagai wajib pajak dan berkewajiban menyampaikan SPT di Kantor Pajak Bojonegoro, melakukan kegiatan usaha dalam bidang Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.
“Tersangka diduga kuat telah melakukan tindak pidana bidang perpajakan yakni tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) dan tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. Tindak pidana terjadi di lokasi usaha PT SGD atas kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masa pajak Januari hingga Oktober 2018,” jelas Heru.
Lebih lanjut Heru Susilo menjelaskan, modus operandi yang dilakukan adalah, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2018 diketahui PT SGD melakukan penyerahan Barang Kena Pajak (BKP), yaitu BBM non subsidi berupa Solar Industri, akan tetapi tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut dan juga tidak dilaporkan dalam SPT Masa PPN.
Akibat perbuatan tersangka DPA dan DA tersebut kerugian pada pendapatan negara berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang kurang dibayar sebesar Rp221.013.667,00.
Tersangka DPA dan DA dipersangkakan dengan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Jatim II, Agustin Vita Avantin berterima kasih kepada semua aparat penegak hukum mulai Kepolisian Daerah Jawa Timur, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bojonegoro yang telah membantu jalannya pelaksanaan kegiatan penyerahan tersangka (P22) ini.
“Keberhasilan ini sekaligus menunjukkan keseriusan DJP dalam melakukan penegakan hukum perpajakan” ujar Vita dalam penjelasan tambahan.
Selanjutnya, Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II berharap agar persidangan dapat segera dilaksanakan dan segera mendapatkan putusan hakim yang seadil-adilnya, baik terhadap Tersangka maupun untuk hak-hak negara.
Penindakan terhadap kasus DPA dan DA merupakan wujud pelaksanaan penegakan hukum perpajakan, diharapkan memberikan efek jera (deterrent effect) bagi tersangka serta memberikan efek getar maupun gentar bagi Wajib Pajak lainnya agar menghindari perbuatan melawan hukum perpajakan.
Kepada wajib pajak, diimbau untuk menghindari segala praktek yang bertentangan dengan ketentuan perpajakan.
Kesadaran dari wajib pajak untuk menghitung, menyetor dan melaporkan pajaknya dengan benar, lengkap, dan jelas adalah faktor utama menuju pajak kuat Indonesia maju.
Perlu diingat bahwa DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium, yaitu pemidanaan sebagai upaya terakhir penegakan hukum perpajakan setelah seluruh tindakan administratif sudah ditempuh.
Flyover Teluk Lamong Resmi Beroperasi, Atasi Kemacetan dan Tingkatkan Arus Logistik Surabaya
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Jalan Flyover (FO) Teluk Lamong Surabaya resmi dioperasikan pada Jumat (20/9).
Divisi Propam Polri Salurkan 150 Paket Sembako untuk Nelayan Pematang Palas
Sumsel - KABARPROGRESIF.COM Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan kunjungan kerja ke Markas Komando (Mako) Polair Sumatera Selatan.
Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Biro Provost Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Drs. Sumarto, M.Si., yang didampingi oleh Kombes Pol Joas F. Pandjaitan, S.I.K., serta pejabat dari Polda Sumatera Selatan, termasuk Kabid Humas, Dirpolair, Kapolres Mariana, Danramil, dan para perangkat desa setempat.
Kegiatan ini diawali dengan operasi penegakan ketertiban dan disiplin (Opsgaktibplin) di lingkungan Mako Polair. Tujuan dari operasi ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh personel Polair tetap menjalankan tugas dengan disiplin, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Polri.
Setelah kegiatan Opsgaktibplin selesai, Brigjen Pol Drs. Sumarto M.Si. bersama rombongan melanjutkan agenda dengan melakukan bakti sosial bagi para nelayan di perairan Sungai Musi, khususnya di wilayah Pematang Palas. Sebanyak 150 paket sembako dibagikan kepada nelayan yang membutuhkan di wilayah tersebut.
Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya para nelayan yang menjadi salah satu sektor vital di wilayah perairan.
Dalam sambutannya, Brigjen Pol Sumarto menyampaikan harapan agar kegiatan bakti sosial semacam ini dapat terus berlanjut di berbagai wilayah Indonesia.
"Besar harapan kami kegiatan ini dapat berlanjut di setiap kunjungan kerja Divisi Propam Polri ke berbagai Polda maupun Polres di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dengan semangat Presisi, Polri berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum tetapi juga dalam membantu kesejahteraan sosial masyarakat.
Yon POM 2 Marinir Terima Kunjungan Taruna AAL Tingkat II Angkatan 72
Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Letkol Laut (PM) Doli Iskandar S.,S.H, terima kunjungan 45 personel Taruna Akademi Angkatan Laut (AAL) tingkat II angkatan 72 di ruang rapat Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Kesatrian Soetedi Senaputra, Karangpilang, Surabaya, Kamis (19/09/2024).
Kegiatan tersebut diawali dengan latihan Praktek Magang di Satuan Marinir khususnya di bawah jajaran Menbanpur 2 Marinir, dalam hal ini Batalyon Polisi Militer 2 Marinir memberikan Materi tugas pokok Batalyon Polisi Militer antara lain materi Pengurusan Tawanan Perang (Rustaper), yang bertujuan untuk para Taruna dapat mengetahui dan memahami ketika masuk satuan di jajaran Polisi Militer.
"Selanjutnya para Taruna AAL Tingkat II Korps Marinir tergabung dalam simulasi Latihan Satbanmin dengan materi yang diibaratkan Satuan Infanteri mendapatkan tawanan perang di garis depan musuh, sehingga tugas pokok sebagai Polisi Militer 2 Marinir menerima perintah untuk melaksanakan Rustaper, sebagai Polisi Militer bergegas melaksanakan pengambilan Tawanan perang di Pos Kout.
Pada kesempatan tersebut Komandan Batalyon Polisi Militer 2 Marinir Letkol Laut (PM) Doli Iskandar S.,S.H., Menyampaikan kepada para Taruna agar mempunyai bekal pengetahuan Polisi Militer maka dari itu kegiatan kunjungan ini untuk menyerap ilmu sebanyak banyaknya, sehingga saat penugasan operasi militer dapat mengaplikasikan di lapangan, serta perhatikan betul materi yang disampaikan oleh Kapten Laut (PM) Fajri Suprayitno Sjam.
Kejari Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp 506 Juta Terkait Kasus Pertambangan Lahan TKD di Sampang
Gunungkidul - KABARPROGRESIF.COM Kasus penyalahgunaan lahan Tanah Kas Desa (TKD) Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul yang ditambang memasuki babak baru.
Sebab, indikasi upaya melawan hukum itu merugikan negara sekitar Rp 506 juta.
Hasil tersebut berdasarkan perhitungan inspektorat daerah tertanggal 12 September.
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana Putra mengatakan, adanya unsur tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan oknum perangkat kalurahan, warga setempat dan pihak perusahaan.
Material lahan TKD dengan sengaja ditambang untuk menunjang pembangunan jalan Tol Jogja - Solo pada 2022 lalu.
“Kerugian negara Rp 506 juta yang diperoleh dari pemanfaatan material TKD seluas 24.185 meter kubik dengan harga jual Rp. 46.500 per-meter kubik,” ujar Sendhy Pradana Putra saat ditemui di kantornya, Rabu (18/9/2024).
Dengan adanya kerugian negara tersebut menjadi salah bukti kuat untuk melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Setidaknya 25 orang telah diperiksa terkait indikasi dugaan tindak pidana korupsi. Sendhy menuturkan, pihaknya bakal memeriksa empat orang lagi atas kasus tersebut.
“Kemudian akan kami ekspos untuk selanjutnya menetapkan tersangka atas kasus tindak pidana korupsi, kemungkinan tersangka lebih dari tiga orang,” jelasnya.
Dalam kasus tersebut, , pihak perusahaan memiliki peran sebagai pembeli dan eksekutor material lahan TKD.
Padahal, pihak perusahaan harusnya mengetahui bahwa lahan tersebut berstatus TKD.
Sedangkan, oknum perangkat kalurahan berperan sebagai penjual dan pemberi izin pengurukan lahan TKD dengan mekanisme jual beli.
Seorang warga setempat berperan sebagai penyedia rekening penampung hasil jual beli material lahan TKD antara pihak perusahaan dan oknum perangkat lurah.
Kejari telah mengantongi beberapa bukti yang berkaitan dengan penyelahgunaan lahan TKD. Di antaranya, surat perjanjian, faktur-faktur, peta kalurahan, bukti transfer dan buku rekening.
“Selain itu, akan dikuatkan dengan keterangan saksi-saksi ahli mengenai adanya tindak pidana penyalahgunaan TKD,” imbuhnya.
Pihak berpotensi menjadi tersangka bakal dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dan Pasal 11 tentang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.