Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 23 September 2024

2 Perwira Tinggi Polri Ini Dikukuhkan Jadi Astamarena dan Astamaops


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengukuhkan dua perwira tinggi (pati) Polri, Irjen Wahyu Hadiningrat sebagai Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) dan Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca sebagai Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops).

Keputusan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2100/IX/2024 yang ditandatangani As SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo yang terbit tanggal 20 September 2024.

“Bapak Kapolri telah mengukuhkan adanya Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) serta Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops),” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).

Adapun Irjen Wahyu Hadiningrat sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Asrena). 

Sementara Irjen Verdianto sebelumnya menjabat sebagai Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops).

Pengukuhan Astamarena dan Astamaops ini merupakan tindaklanjut dari adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 90 tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang merupakan perubahan atas Perpres Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Terdapat empat pasal yang diubah dalam Perpres itu, yaitu pada pasal 4 huruf b angka 2 dan angka 3, pasal 8, pasal 9, dan pasal 54 pada ayat 1 dan 2. 

Perubahan tersebut terkait dengan perubahan nama ‘Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops)’ dan ‘Asisten Utama Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran (Astamarena)’.

Pada perpres sebelumnya, tidak ada kalimat ‘utama’ dalam jabatan tersebut. 

Dalam Pepres tersebut juga tertulis, Astamops dan Astamarena dijabat oleh pangkat bintang tiga, yang mana sebelumnya, jabatan tersebut diisi oleh pangkat bintang dua.

Astamaops Kapolri merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang manajemen operasi kepolisian yang berada di bawah Kapolri. 

Adapun tugasnya yaitu membantu Kapolri dalam bidang perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian operasi kepolisian.

“Termasuk pelaksanaan kerja sama kementerian/lembaga serta menindaklanjuti pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan program khusus Pemerintah yang berkaitan dengan Polri,” terangnya.

Sedangkan Astamarena Kapolri merupakan unsur pembantu pimpinan dalam bidang perencanaan umum dan anggaran yang berada di bawah Kapolri, yang bertugas membantu Kapolri dalam penyelenggaraan fungsi perencanaan umum dan anggaran, penyiapan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri, pembinaan sistem organisasi dan manajemen, serta tata laksana di lingkungan Polri.

“Serta menyelenggarakan program reformasi birokrasi Polri,” pungkasnya.

Pelatihan Perkoperasian Puskopal Koarmada II 2024 Resmi Ditutup


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Setelah sukses dilaksanakan, Pelatihan Perkoperasian Puskopal Koarmada II Surabaya Tahun Buku 2024 resmi ditutup oleh Ketua Puskopal (Kepuskopal) Koarmada II Kolonel Laut (S)  M. Nuryanto, diwakili Ketua Bidang Idiologi dan Administrasi Puskopal Koarmada II Kolonel Laut (T) Teguh Subekti bertempat di Ballroom Hotel Semut, Surabaya. Jumat (20/9).

Pelatihan tersebut diikuti oleh 40 orang prajurit dan PNS Primkopal jajaran Puskopal Koarmada II dengan tujuan dapat menjadi komunikasi awal untuk menyambung tali silaturahmi, membentuk konektivitas dalam upaya mempererat Kerjasama antar pengawak Primkopal di jajaran Puskopal Koarmada II demi kemajuan dan perkembangan.

Kepuskopal Koarmada II berharap kepada para peserta agar seluruh ilmu dan pengalaman yang telah didapatkan selama pelatihan hendaknya diresapi dan diamalkan dalam menjalankan tugas sebagai pengawak koperasi TNI Angkatan Laut.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah berhasil mengikuti seluruh tahapan pelatihan dengan baik,” ungkap Kepuskopal Koarmada II.

Lagi, Polisi Temukan Barang Bukti Terbaru Milik Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan


Padang - KABARPROGRESIF.COM Penyelidikian terhadap kasus Pembunuhan NKS gadis pènjual gorengan yang tinggal di Jorong Pasa Surau, Nagari Guguak Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat terus dilakukan Satreskrim Polres Padang Pariaman, Menggali informasi dari Tersangka Polisi berhasil menemukan Alat yang digunakan Pelaku dan Bukti Baru, Berupa Cangkul yang dipakai untuk mengubur Korban NKS dan Celana milik korban, Minggu (22/09/2024).

Dengan melakukan penyisiran disekitar lokasi Penemuan Jasad NKS yang terkubur sedalam 42 Centimeter, Polisi terus mencari bukti bukti baru yang dipakai tersangka IS untuk membunuh NKS gadis penjual Gorengan, yang dibunuh dan di Perkosa oleh tersangka.

Dari hasil pencarian, Polisi menemukan barang Bukti berupa cangkul yang di pakai tersangka IS untuk mengubur Korban NKS 150 meter dari lubang tempat korban di kuburkan, Polisi juga menemukan Celana Galembong atau celana Latihan silat milik NKS di saluran irigasi sawah sejauh 1 kilometer dari tempat jasad NKS di temukan.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir SIK MSi melalui Kaur Bin Ops Satreskrim yang ikut dalam penyisiran dan pencarian barang Bukti menyebut, tidak jauh dari lokasi ditemukan cangkul yang dipakai tersangka untuk mengubur Korban NKS, Tim juga menemukan celana silat yang dipakai NKS saat latihan, dalam jarak 1 kilometer dari lokasi yang dibuang oleh pelaku.

Untuk saat ini Polisi masih terus melakukan Pengembangan dan Pemeriksaan terhadap tersangka IS di Polres Padang Pariaman, guna mencari tahu pihak pihak lain yang ikut dalam aksi pemerkosaan dan pembunuhan Gadis Penjual Gorengan tersebut.

Musim Kemarau, PDAM Surya Sembada Surabaya Pastikan Distribusi Air Tetap Lancar


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pada musim kemarau saat ini, PDAM Surya Sembada Kota Surabaya memastikan pasokan distribusi air ke warga Kota Surabaya masih berjalan lancar.

“Alhamdulillah kalau secara kapasitas (produksi) Insha Allah masih cukup, air baku masih aman utk memproduksi 10.500 liter per detik air untuk memenuhi kebutuhan air warga kota Surabaya,' kata Direktur Operasi PDAM Surya Sembada, Nanang Widyatmoko, Senin (23/9).

Menurut Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia terjadi pada bulan Juli hingga September 2024 dan baru akan hujan pada Nopember 2024.

"Meskipun masih mencukupi, tapi memang debit air baku sudah menurun. Penurunan ini menyebabkan penurunan kualitas air baku dimana kami harus memakai bahan kimia lebih banyak, menggunakan listrik yang lebih besar, dan mengeluarkan biaya operasional lain yang lebih tinggi. Sampai Nopember nanti, segala upaya akan kami lakukan agar air produksi kami tetap memenuhi standar Permenkes no 2 tahun 2023," jelasnya.

Terkait penyebab air keruh di pelanggan, Nanang menjelaskan bahwa penyebabnya adalah sedimen yang ada di dalam pipa yang terbawa aliran air. 

Penumpukan sedimen biasanya berasal dari air tanah yang masuk ke dalam pipa karena adanya kebocoran.

“Kalau air di rumah keruh, silahkan menginfokan kepada kami melalui aplikasi CIS PDAM Surabaya atau kanal aduan lainnya. Kami akan segera menindaklanjutinya dengan pembersihan pipa (flushing) agar pipa kembali bersih dan bisa mengalirkan air yang bersih,” pungkas Nanang Widyatmoko.

Upaya Optimalisasi Pemberantasan Kejahatan Perempuan-Anak dan Perdagangan Manusia


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk unit baru di Bareskrim Polri, yakni Direktorat Tindak Pidana Pelayanan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO).

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pembentukan Ditektorat PPA-PPO berdasarkan arahan Kapolri terkait aspirasi dan keresahan masyarakat dalam perkembangan kejahatan.

“Oleh karena itu Kapolri membentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dengan adanya peningkatan di dalam struktur organisasi yang khususnya ada di Bareksrim,” ujar Trunoyudo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (23/9/2024).

Trunoyudo menjelaskan, Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri memiliki beberapa fungsi pokok. 

Antara lain pelaksanaan dan penyidikan tindak pidana kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundupan manusia.

Kemudian, pelayanan dan perlindungan khusus kepada perempuan dan anak serta kelompok rentan lain yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Pelaksaan koordinasi dan kerjasama penyelenggaraan pelayanan terpadu dengan pihak terkait di dalam dan di luar negeri dalam penanganan, pelindungan dan pemulihan pada tindak pidana pada perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya serta perdagangan orang dan penyelundungan manusia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” pungkasnya.

Lomba Karya Cipta Teknologi 2024, Kowal Koarmada II Berhasil Raih Juara III


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Salah satu prajurit Korps Wanita TNI Angkatan Laut (Kowal) Koarmada II berhasil mengukir prestasi yang sangat membanggakan dalam Lomba Karya Cipta Teknologi (KCT) Prajurit dan PNS TNI, serta masyarakat umum TA. 2024, yang digelar di Gor A. Yani, Mabes TN, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (19/09).

Dalam kesempatan ini, Letda Laut (E/W) Fitria Dwi Ratnasari, yang sehari-hari berdinas di Denma Koarmada II berhasil meraih juara III, dengan hasil karyanya yakni “Antasena Smart Dashboard Support System Based on Artificial Intelligence (AI) to Establish and Protect Indonesian Maritime Region."

Sebuah sistem monitoring dan deteksi anomaly pelanggaran di laut yang merupakan hasil produk kursus AI Disdikal TA. 2022/2023, yang dibimbing oleh Laksma TNI Arif Badrudin dan berkolaborasi dengan Indonesia Artificial Intelligent Society (IAIS).

Keberhasilan Kowal Koarmada II mendapatkan apresiasi dari Asrenum Panglima TNI Laksda TNI Edwin, S.H., M.Han., M.H., atas kegigihan dan kerja kerasnya dalam menciptakan suatu karya terbaik untuk mendukung pengembangan teknologi pertahanan. 

Selain itu, project Antasena akan mewakili Indonesia dalam Ajang Asean Digital Awards tahun 2024 di Thailand.

Di tempat terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo sangat mengapresiasi kerja keras dan semangat Letda Laut (E/W) Fitria Dwi Ratnasari atas ide-ide kreatif dalam mengikuti lomba Karya Cipta Teknologi, hingga meraih prestasi yang mengharumkan nama Koarmada II.

Tak Terima Dieksekusi, Direktur PT AMG Bakal Gugat Kejati NTB


Mataram - KABARPROGRESIF.COM Terpidana korupsi tambang pasir besi di Lotim, Po Suwandi berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Direktur PT Anugerah Mitra Graha (AMG) itu akan menggugat Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, setelah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Kuripan Lobar untuk menjalani pidana penjara selama 13 tahun.

“Memang menjadi kewenangannya dia (jaksa) untuk eksekusi. Nanti kita lakukan upaya (gugat ke PTUN), kita lagi persiapkan untuk gugat surat eksekusinya,” kata Lalu Kukuh Kharisma, penasihat hukum Po Suwandi, Jumat (20/9).

Jaksa mengeksekusi Po Suwandi ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Lobar Kamis (19/9) saat datang wajib lapor ke Kejati NTB atas tahanan kota yang dijalani. 

Surat eksekusi itu ditandatangani kliennya, Po Suwandi di Lapas Kuripan. 

“Sebenarnya, kemarin kan tidak mau ditandatangani (surat eksekusi), tapi ya apa boleh buat. Namanya mereka (jaksa) melakukan tindakan hukum, kewenangan mereka (jaksa),” ungkapnya.

Karena tidak ada pilihan lain selain menandatangani surat eksekusi, pihaknya akan menempuh jalur hukum juga. 

Dengan menggugat surat eksekusi jaksa tersebut secara hukum di PTUN. 

“Mau bagaimana kan. Kemarin kan sebenarnya tidak mau ditandatangani karena tahanan kota, salinan putusan belum ada, pertimbangan hakim (putusan kasasi) kan belum jelas seperti apa,” ujarnya.

Gugatan ke PTUN akan dilayangkan Pada Senin (20/9). 

Sejumlah dokumen gugatan sedang dipersiapkan. 

Yang menjadi dasar pertimbangan menggugat eksekusi itu karena belum ada salinan lengkap putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

”Jadi, eksekusi mereka (jaksa) itu melanggar KUHAP, yang harus menunggu salinan baru bisa dieksekusi, begitu. Sejauh ini (kami) belum menerima salinan lengkap karena belum dikirim,” sebutnya.

Po Suwandi salah satu dari delapan terdakwa kasus korupsi tambang pasir besi di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya, Lotim tahun 2021-2022. 

Jaksa eksekutor menjebloskannya ke lapas berdasarkan petikan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) yang telah diterima dari Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Dalam putusan kasasi MA nomor : 4960 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 28 Agustus 2024 itu, hakim menyatakan menolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa Po Suwandi. 

“Dia kasasi, kita juga kasasi. Kasasi itu ditolak, jadinya menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) NTB. Status tahanan kota itu dihapus. Kembali menjatuhkan pidana penjara 13 tahun. Itu yang menjadi pertimbangan,” kata Wakil Kepala Kejati NTB Dedie Tri Haryadi.

Kendati pelaksanaan eksekusi hanya bermodalkan petikan putusan kasasi, Dedie memastikan itu bukan jadi masalah. 

“Yang penting udah dapat petikan putusan. Itu resmi kok,” tegasnya.

Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Po Suwandi merupakan tahanan kota. 

Ia ditetapkan sebagai tahanan kota oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram yang diketuai Isrin Surya Kurniasih, yang sebelumnya merupakan tahanan rutan.

Seiring berjalannya waktu dalam proses persidangan tingkat pertama itu, Po Suwandi dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Po Suwandi dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan. Serta membebankan Po Suwandi untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 17,7 miliar subsider 6 tahun kurungan penjara.

Dalam amar putusan hakim tingkat pertama, menetapkan PO Suwandi tetap berada dalam tahanan kota. 

Kasus ini berlanjut ke upaya hukum tingkat banding pada Pengadilan Tinggi (PT) NTB. Terdakwa mengajukan banding dan dilawan jaksa penuntut.

Dalam putusan hakim banding yang diketuai Gede Ariawan, menerima permintaan banding dari kedua belah pihak tersebut. 

Putusan banding dengan nomor : 2/PID.TPK/2024/PT MTR itu, hakim menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Mataram Nomor 17/Pid.Sus-Tpk/2023/PN.Mtr, tanggal 5 Januari 2024 yang dimohonkan banding.

Tidak ada perubahan sama sekali, akhirnya terdakwa menempuh upaya hukum tingkat kasasi pada MA. Hasilnya, MA menolak permohonan kasasi tersebut.

Petikan putusan kasasi dengan perkara Nomor: 4960 K/Pid.Sus/2024 tertanggal 28 Agustus 2024, yang menolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa Po Suwandi itu yang menjadi landasan Kejati NTB mengeksekusi penahan Po Suwandi.

Diketahui, pengerukan yang dilakukan PT AMG di Dusun Dedalpak, Desa Pohgading, Kecamatan Pringgabaya tersebut tanpa mendapatkan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dari Kementerian ESDM. 

Aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa RKAB itu berlangsung dalam periode 2021 sampai 2022.

Dengan tidak ada persetujuan itu, mengakibatkan tidak ada pemasukan kepada negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP). 

Berdasarkan hasil audit BPKP NTB, kerugian negara yang muncul sebesar Rp 36,4 miliar.

Resmikan Basecamp Pemenangan di Jalan Kartini, Eri Cahyadi: Semua Bersatu untuk Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pasangan Calon Wali Kota Surabaya dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Armuji (ErJi) meresmikan basecamp pemenangan di Jalan Kartini, Surabaya, Senin (23/9).

Peresmian ini diikuti oleh seluruh partai pengusung usai mengawal pengambilan nomor urut di Hotel Harris Gubeng, yang digelar KPU Surabaya, Senin (23/9).

Peresminan basecamp pemenangan ini ditandai dengan doa bersama lintas agama, dan dilanjutkan pemotongan tumpeng oleh ErJi yang diserahkan ke Ketua Tim Pemenangan Nur Syamsi.

"Semoga kita tetap bersama, bersatu, bisa membawa warga Surabaya mencapai kebahagiaan," kata Eri Cahyadi.

Nur Syamsi pun menerima potongan tumpeng pertama tersebut, menandai resminya basecamp pemenangan ErJi yang nantinya digunakan sebagai lokasi koordinasi.

"Kemenangan Cak Eri-Armuji adalah kemenangan kita semua. Ijinkan tadi ada disabilitas, ijinkan saya serahkan kepada ibu yang disana," sahut Syamsi.

Sebelumnya, Eri Cahyadi dan Armuji telah mendapatkan nomor urut satu saat pengundian nomor urut yang digelar KPU Surabaya di Hotel Harris Gubeng.

“Alhamdulillah dapat nomor urut satu. Artinya ini kebersamaan. Semua elemen menjadi satu untuk kepentingan Surabaya,” ujar Eri.

“Ini adalah teladan para pahlawan. Dulu semua menanggalkan kepentingan dan egonya, berjuang bersama di kampung-kampung Surabaya, melakukan gerilya kota untuk melawan penjajah. Sekarang tidak ada yang boleh merasa hebat sendiri. Surabaya bukan milik satu atau dua golongan saja. Semua jadi satu memajukan Surabaya,” imbuh Eri.

“Ya, kita prinsipnya mendukung program-program yang baik dari Pak Wali Kota Mas Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji untuk kemudian bisa dilanjutkan di periode berikutnya," pungkasnya.

Menurutnya, banyak sekali program yang sudah dirasakan bersama oleh masyarakat Surabaya. Beberapa diantaranya adalah tebus ijazah, program pemuda tangguh, bedah rumah dan lain sebagainya.

Komnas Perempuan Apresiasi Kapolri Tunjuk Brigjen Desy Jadi Direktur PPA-PPO


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyambut baik pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO) Bareskrim Polri dan menunjuk Brigjen Desy sebagai direktur.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap langkah maju pihak kepolisian dapat mendorong pelayanan yang lebih optimal dan komperhensif dalam penanganan kasus-kasus kekerasan Perempuan berhadapan dengan hukum (PBH) baik sebgai korban, saksi dan juga tersangkah. 

Dengan resmi dibentuknya Dittipid PPA dan PPO penguatan tidak hanya di nasional dan daerah.

“Mengingat jumlah pelaporan dan jenis kasus yang semakin kompleks, kehadiran Direktorat PPA-PPO merupakan kebutuhan yang genting. Karenanya, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO merupakan langkah maju yang kita perlu apresiasi dan kita dukung agar segera strukturnya diperkuat hingga ke daerah,” ujar Andy Yentriyani di Jakarta, Minggu (22/9/2024).

Lebih lanjut, Komnas Perempuan mencatat dalam semester pertama 2024, telah ada 2.343 kasus yang dilaporkan langsung ke Komnas Perempuan. Artinya kata Andy, hampir 12 kasus per hari. 

Jumlah ini sambungnya, hamper sama dengan tahun sebelumnya, dimana sebanyak 4.374 kasus yang dilaporkan ke Komnas Perempuan. 

Bahkan di laman Simfoni Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), jumlah kasus dilaporkan ke pusat terpadu di berbagai wilayah Nusantara hingga tengah pada September 2024 mencapai 18.213 kasus.

“Melalui Direktorat ini, pihak Kepolisian akan lebih tanggap dan semakin mampu menghadirkan rasa keadilan bagi korban, utamanya perempuan korban kekerasan” ujarnya.

Hal ini karena kehadiran Direktorat PPA-PPO dapat menjawab keterbatasan Unit PPA Bareskrim selama ini. 

“Selain kewenangan, kehadiran Dit PPA-PPO berarti penguatan sumber daya manusia, maupun sarana prasarananya untuk menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan,” jelas Andy.

Andy berujar Komnas Perempuan Bersama KPPPA dan Kompolnas serta Lembaga layanan korban sangat mendukung terobosan yang telah dicetuskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021 lalu. 

Gagasan tersebut kemudian diteguhkan melalui Peraturan Presiden No.20 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia yang meningkatkan Subdit PPA menjadi Direktorat.

Sementara dalam penegakan hukum, menurut Komisioner Siti Aminah Tardi, Polri senantiasa mendapatkan mandat dari setiap lahirnya undang-undang terkait perempuan dan anak. 

UU tersebut antara lain UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Dikatakannya di seluruh UU ini memberikan mandat pada pelaksanaan tugas dan peran Polri dalam menerima pelaporan, pengaduan, penyelidikan dan penyidikan yang tidak terbatas pada pengumpulan alat bukti untuk dihadapkan di persidangan melalui proses penuntutan, namun juga berperan untuk memberikan perlindungan sementara, merujuk saksi dan korban untuk mendapatkan layanan pendampingan dan pemulihan.

”Tugas Direktorat ini tidak mudah, khususnya dalam membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan penegakan hukum dengan layanan pelindungan dan pemulihan korban. Kami berharap lewat Dir PPA-PPO penanganan dan pelindungan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan lebih optimal dan komprehensif,” tambahnya.

Pembentukan Direktorat ini juga merupakan bagian implementasi CEDAW dan Rekomendasi Umum No.33 tentang akses perempuan pada keadilan. 

CEDAW menekankan kewajiban negara untuk memastikan hak-hak perempuan terhadap keadilan terpenuhi setidaknya dalam enam hal. 

Pertama, adanya hukum yang dapat digunakan untuk melindungi perempuan dan menghukum pelaku. 

Kedua, ketersediaan peradilan dan mekanisme penegakan hukum untuk menerapkan hukum, baik yang bersifat formal maupun non formal, yang tersedia di dalam masyarakat sebagai bagian dari pluralitas sistem hukum yang berlaku. Ketiga, dapat diaksesnya sistem peradilan maupun mekanisme-mekanisme yang tersedia. Keempat, sistem peradilan yang memiliki kualitas pelayanan yang prima, yaitu efektif, efisien, independen, imparsial, sensitif gender, dan berpusat pada kebutuhan korban. Kelima, pemulihan untuk korban dan keenam, akuntabilitas dari sistem peradilan.

“Direktorat ini, karenanya, adalah upaya memperkuat pelaksanaan kewajiban negara atas akses pada keadilan. Kehadirannya juga perlu terus diperkuat melalu perumusan hukum, kebijakan, program, dan prosedur yang tidak mendiskriminasi perempuan dan memastikan bahwa hukum, kebijakan, dan program terimplementasi secara efektif,” ujar Komisioner Theresia Iswarini

Oleh karena itu, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk memantau pelaksanaan kerja Direktorat ini akan mengefektifkan akses dan layanan terhadap hukum yang dapat dinikmati oleh setiap korban perempuan dan anak.

Lebih lanjut, Komisioner Maria Ulfa Anshor menyatakan bahwa penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur PPA-PPO adalah wujud dukungan nyata Kapolri terhadap kepemimpinan perempuan. 

“Dalam komitmen pengarusutamaan gender, dukungan bagi kepemimpinan perempuan adalah krusial. Komnas Perempuan berharap Polri akan terus meningkatkan jumlah Polwan, termasuk di Direktorat PPA-PPO, dan memberikan afirmasi terhadap kepemimpinan perempuan dalam organisasi Polri,” ujar Maria.

Ia juga berharap bahwa penunjukan Brigjen Dessy akan menjadi motivasi bagi para Polwan lain untuk bekerja dengan optimal dan mencapai jenjang kepangkatan seperti beliau.

HUT ke-79 TNI, Panglima dan Kapolri Hibur Warga dengan Nyanyi Bareng


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto kompak bernyanyi bersama di perhelatan Pesta Rakyat HUT ke-79 TNI di Monas, Jakarta Pusat, Minggu (22/9/24).

Keduanya naik ke panggung utama dan menyanyikan lima lagu di hadapan masyarakat. Di atas panggung, Panglima TNI bermain gitar dan Kapolri menjadi vokalisnya. ‘Ku Tak Bisa’ dari Slank pun menjadi lagu pembuka.

Selanjutnya, mereka membawakan Separuh Nafas hingga Kangen karya band Dewa 19. Tidak ketinggalan It’s My Life karya Bon Jovi juga dinyanyikan Panglima dan Kapolri.

Di penghujung penampilan, Kapolri dan Panglima memilih lagu Benci untuk Mencinta karya Naif. 

Warga yang hadir di Silang Monas tampak antusias menyaksikan Panglima TNI dan Kapolri manggung. Para warga bahkan meminta Panglima TNI dan Kapolri untuk terus manggung.

“Lagi, lagi, lagi,” teriak warga.

Merespons masyarakat, Panglima menjanjikan hadiah untuk penonton yang mau berjoget.

“Pokoknya yang jogetnya paling top, dapet hadiah, nanti hadiahnya ada motor ada sepeda, ada umroh, pokoknya saya dengan Kapolri menghibur,” seru Panglima.

Tak lupa, Kapolri menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran TNI yang merayakan HUT ke-79. 

Ia berharap TNI bisa terus dicintai oleh rakyat Indonesia.

“Terima kasih saya ucapkan selamat kepada seluruh jajaran TNI yang saat ini melaksanakan rangkaian hari ulang tahun ke-79 semoga TNI semakin sukses dan terus dicintai masyarakat,” ujar Kapolri.

KRI I Gusti Ngurah Rai-332 Kembali ke Tanah Air, Tandai Keberhasilan Latma Kakadu 24


Australia - KABARPROGRESIF.COM KRI I Gusti Ngurah Rai-332 resmi bertolak dari Dermaga Kuru, Naval Base HMAS Coonawara, Darwin, Australia. 

Keberangkatan ini menandai akhir partisipasi Indonesia dalam Latihan Multinasional Kakadu 24, sebuah latihan yang melibatkan angkatan laut dari berbagai negara dan bertujuan meningkatkan kerjasama serta keterampilan tempur di laut.

Di bawah komando Kolonel Laut (P) Ahmad Ahsan selaku Dansatgas Latma Kakadu 2024, KRI I Gusti Ngurah Rai-332 membawa serta prajurit tempur dari Koarmada II yang selama latihan, kapal ini menunjukkan profesionalisme dan kemampuan tinggi dalam berbagai skenario latihan, termasuk taktik pertempuran laut dan operasi bersama dengan angkatan laut negara peserta lainnya.

Setelah menyelesaikan latihan yang berlangsung intensif selama 14 hari, KRI I Gusti Ngurah Rai-332 kini memulai perjalanan kembali ke Tanah Air dengan rute Darwin - Bali - Surabaya. 

Kepulangan ini juga merupakan wujud nyata dari (Kata2 dari Pangkoarmada II).

Keberhasilan KRI I Gusti Ngurah Rai -332 dalam mengikuti Latma Kakadu 2024 di Darwin Australia merupakan implementasi dari perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo yakni setiap prajurit Koarmada II harus siap dan sigap dalam mengemban tugas serta tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan TNI Angkatan Laut.

FKMAK Demo di Kejagung, Kasi Pidsus Kejari Pontianak Hary Wibowo Bantah Terima Suap dan Fee Kasus IPAL


Pontianak - KABARPROGRESIF.COM Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak, Hary Wibowo membantah tudingan dan tuntutan mahasiswa yang tergabung di Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FKMAK) di Kejaksaan Agung Jakarta pada 19 September 2024. 

Dalam tuntutannya itu, FKMAK menuding Hary Wibowo menerima suap dan fee.

“Klarifikasi ini kami sampaikan karena akibat pemberitaan yang masif di beberapa media online dan media sosial sehingga ini perlu saya jawab, jujur ini membuat malu saya, keluarga juga malu, bahkan kita keluar juga, seakan saya sudah terjust dari pemberitaan-pemberitaan tersebut,” Kata Hary Wibowo di Kejari Pontianak, Senin (23/9).

Dijelaskan bahwa terkait tudingan mahasiswa bahwa dirinya terkait kasus suap IPAL.

“Itu kita tangani sejak tahun 2020 dan sudah inkrach perkara ini tahun 2023. Dan setiap tahapan proses gelar perkara  persidangan itu terbuka dan diliput oleh media," jelsnya.

Ada satu lagi itu melakukan upaya kasasi hingga baru inkrach tahun 2024 dan sudah di eksekusi.

”Saya juga sampaikan kepada teman-teman bahwa isu suap yang di katakan kepada saya itu adalah tidak benar. Dan teman-teman mahasiswa ini mendapatkan data tersebut dari siapa dan dalam penanganan perkara itu selalu diawasi oleh KPK melalui teman bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura dan tahapan persidangan,” tandasnya.

Dikatakan bahwa 5 tersangka itu meliputi bagian dari konsultan perencana, penandatangan kontrak, kontraktornya kemudian itu dirangkap oleh Kepala Dinas setelah itu pelaksana lapangan dari pekerjaan itu, kemudian yang terakhir konsultan pengawas yang terlibat dalam kegiatan pengadaan barang jasa itu

“Saya itu sudah berdasarkan standar operasional prosedur yang ada terkait penanganan perkara," ujarnya.

Kemudian terkait adanya dugaan penerimaan Fee 7 setengah persen terhadap PT Tbk, kata Hary tidak tau  perusahaan apa, bekerja di bidang apa, kapan dan dimana terkait pekerjaan apa ini. Dan termasuk tuntuntan lainnya yang dirinya tak tau, bahkan adanya Sprindik terhadap dirinya, Hary dengan tegas mengatakan tidak ada.


“Apa yang apa yang saya lakukan semata-mata karena tugas dan tanggung jawab saya sebagai kasi pidsus, mohon maaf apabila kalau ada pihak-pihak yang kurang sesuai dengan tupoksi yang saya lakukan sebagai kasi pidsus," tuturnya

Terhadap tuntutan mahasiswa tersebut, Hary menyebutkan Langkah-langkah ke depan, tidak menutup kemungkinan juga akan mengambil langkah-langkah terkait adanya dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

"Untuk mengambil langkah-langkah tersebut saya harus izin dulu kepada pimpinan saya Sebelum saya melakukan tindakan,” pungkasnya.

Sebelumnya sebagaimana diberitakan bahwa Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FKMAK) mengadakan aksi demonstrasi mahasiswa yang mewakili dari beberapa kampus di Jakarta, Kamis (19/9/2024).

“Masih terjadi dibumi Pertiwi, kasus Korupsi, suap dan pengamanan kasus melalui “orang dalam”, selayaknya sudah menjadi darah daging bagi para pelaku dan oknum dari seluruh instansi pemerintah maupun non pemerintah yang terus menerus melakukan tindakan yang melanggar hukum dengan seenaknya tanpa ada rasa bersalah, terlebih lagi pelaku atau oknum yang di balut oleh jabatan yang strategis di instansi pemerintahan maupun non pemerintahan, dari situ lah cikal bakal nya terjadi perilaku menyimpang dengan memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan pribadi dan 'kantong sendiri," kata boy selaku koordinator Aksi FKMAK

Kami dari Forum Komunikasi Mahasiswa Anti Korupsi (FKMAK) telah melakukan kajian mendalam terkait kasus-kasus daerah di Indonesia, dan memang masih banyak tindakan yang menyimpang di salah satu instansi pemerintah yang tinggi, salah satunya di kejaksaan negeri di kota Pontianak, yang diduga sudah di “amankan” oleh pihak berwenang.

“Dugaan keterlibatan Hary Wibowo terkait kasus suap dana pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Pontianak dan sejumlah kasus lainnya di Kejaksaan negeri Kota Pontianak menguak ke publik, Hary Wibowo yang di duga juga sudah pernah di periksa oleh pihak berwenang dan kami meminta agar pemeriksaan itu di lakukan secara profesional “jangan di lindungi tikus yang menyengsarakan rakyat ini”. Tegas boy.

Adapun tuntutan kami kepada Kejaksaan Agung adalah:

1. Untuk mengusut tuntas kasus suap bapak Hary Wibowo terkait program IPAL

2. Usut tuntas terkait adanya dugaan penerimaan fee 7,5% kepada PT TBK.

3. Adanya indikasi terlibatnya oknum kejaksaan agung Ri pengamanan atas nama bapak Hary Wibowo selaku divisi pidana khusus kejaksaan negeri Pontianak.

4. Pecat dan Adili bapak Hary Wibowo dari jabatannya

5. Tangkap dan berantas oknum Kejaksaan Agung Ri yang terlibat dalam kasus ini

6. Menegaskan Kepada Kejaksaan Agung Ri untuk terus lanjutkan Surat perintah penyidikan (Sprindik) kepada Hary Wibowo

Dalam Aksi tersebut juga turut hadir eko pratama mantan koordinator pusat BEM Nusantara 2021/2022 untuk ikut bersolidaritas kepada FKMAK la menyampaikan bahwa kedepan ia akan terlibat aktif bersama FKMAK dalam mengawal kasus yang melibatkan hary wibowo dan juga kasus-kasus lainnya yang di kaji oleh FKMAK.

“Kami akan turun aksi dalam jumlah lebih besar kalo tuntutan kami tidak ditindak oleh kejagung RI dan Minggu depan kami akan kembali ke kejagung untuk gerakan yang lebih besar," pungkas Eko Pratama dalam orasinya.