Badung - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Inspektorat mengadakan Rapat Koordinasi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) se Jatim, di Kabupaten Badung Provinsi Bali, Senin (23/9/2024).
Rakor ini diadakan sebagai upaya untuk memperkuat sinergi, serta menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menangani Laporan atau Pengaduan pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Selama ini Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) telah menjadi garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Sinergitas antara APIP dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai sangat penting agar kasus korupsi di Jawa Timur terus tereliminasi.
Inspektur Provinsi Jawa Timur, Ir. Hendro Gunawan, MA, saat memberikan sambutan, mengatakan, sinergitas APIP dan APH menjadi hal yang sangat penting untuk dibangun, terutama dalam pemberantasan korupsi.
"Mereka adalah garda terdepan dalam pencegahan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, adanya Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan kapabilitas APIP dan memperkuat sinergitas antara APIP dengan APH sehingga menjadikan Jatim yang lebih bersih," ujar Hendro.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk menindaklanjuti Nota Kesepahaman yang dilakukan antara Kementerian Dalam Negeri RI, dengan Kejaksaan RI beserta Kepolisian Negara RI No.100.4.7/437/SJ, Nomor: 1 Tahun 2023, No.NK/1/1/2023 tanggal 25 Januari 2023, yang memuat kesepamahaman antara ketiga institusi dalam penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
Menurut Hendro, hal yang barus ditekankan dalam pelaksanaan tugas APIP dan APH adalah integritas. Integritas harus dibangun dari pimpinan tidak bisa dibangun dari bawah.
Pimpinan menjadi tonggak dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan mengedepankan efektivitas dan efisiensi, sehingga permasalahan pengaduan dapat terselesaikan dengan baik.
"Kita semua sepakat bahwa sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi adalah fondasi yang sangat penting. Tujuan utama kita adalah memberikan kepastian hukum, mempercepat penyelesaian, dan memastikan proses tersebut terukur dengan baik," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Hendro, bahwa kegiatan rakor untuk memperkuat sinergitas dan kolaborasi harus terus ditingkatkan, selain karena SDM nya yang terbatas atau mengalami rotasi jabatan, hal ini akan membangun kesolidan antara APIP dan APH.
"Saya kira harus terus ditingkatkan, karena semakin solid, semakin sinergi, artinya pemberantasan korupsinya semakin baik, baik itu pencegahannya, baik itu penangannya," jelas Hendro.
Sebagai informasi, rakor ini diikuti oleh 200 peserta dari jajaran Insektorat Provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Polda/Polres se Jatim dan Kejaksaan Tinggi Jatim beserta jajarannya.