Rabu, 25 September 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid angkat bicara terkait video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.

Menurutnya metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI.

"Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam," kata Yazid saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh. 

"Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sangat baik dan sesuai standar halal. Video yang viral tersebut tidak menggambarkan proses penyembelihan secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu, Satgas Halal dari Kementerian Agama (Kemenag) KH Muhammad Yahya menyatakan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. 

"RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal," jelas Yahya.

Ia juga menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat. 

"Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal," pungkasnya.

Seperti diberitakan video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Padahal sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

Akibat dari video viral tersebut, RPH Surabaya akan menempuh proses hukum.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

Sedangkan adanya darah yang terlihat dalam video, adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. 

Sementata drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) menganggap metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya sesuai prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

Sebab proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. 

Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses akuisisi PT IAE dalam kasus dugaan rasuah di Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. 

Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 24 September 2024.

“Saksi didalami terkait perjanjian jual beli gas dan akuisisi PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni A dan AA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, VP Portofolio and Performance Management PGN Amanarita dan VP Strategic Planning PGN Antonius Aris.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci proses akuisisi yan diulik penyidik dari dua saksi itu. Informasi mendalam baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) menganggap video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menyesatkan.

Menurutnya pemotongan itu merupakan metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya sesuai prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

"Stunning yang diperbolehkan di Indonesia adalah non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan agar proses penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan," kata Umar saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Ia juga menambahkan bahwa proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. 

Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit. 

"Jadi sebelum sadar itu disembelih agar tidak merasakan sakit," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Padahal sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

Akibat dari video viral tersebut, RPH Surabaya akan menempuh proses hukum.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

Sedangkan adanya darah yang terlihat dalam video, adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. 


Bangkalan - KABARPROGRESIF.COM Seorang mahasiswa di salah satu fakultas di Universitas Trunojoyo Madura, Bangkalan melakukan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswi yang notabene nya merupakan pacar pelaku viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). 

Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. merilis langsung identitas pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) pada Selasa siang ini (24/09). AF merupakan mahasiswa UTM yang berasal dari Kecamatan Creme, kabupaten Gresik.

Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada polisi pada H+1 kejadian yakni minggu (22/09). Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, polisi langsung memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri.

Lebih lanjut lagi, Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon dari pelaku.

“Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon. Padahal saat itu, korban sedang beristirahat di kosnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban,” beber Kapolres Bangkalan saat menjelaskan kronologi kejadian.

Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban melakukan trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban.

“Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke polisi. Dan menurut keterangan AF, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih dan sudah menjalin hubungan selama 1 tahun lebih,” lanjut Kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya akan menempuh proses hukum terkait video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

"Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini. Video yang tidak lengkap ini sangat menyesatkan dan meresahkan publik," tegas Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

"Seseorang dalam video tersebut sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, jadi video ini kemungkinan dibuat lebih dari sebulan yang lalu," ungkap Fajar.

Terkait adanya darah yang terlihat dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. "Jadi, setelah sapi dipingsankan, langsung dilakukan penyembelihan, bukan mati ditembak seperti yang ditafsirkan dalam video," pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.

"Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan (stunning), kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Fajar menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

"Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning, kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar'i oleh Juleha. Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya," pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga Antirasuah kini menguatkan bukti perkara tersebut.

“Yang berikutnya tentunya apakah jaksa penuntut umum sudah puas dengan saksi-saksi yang telah dipanggil, sudah puas dengan alat bukti dokumen atau surat dan petunjuk yang lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Pencarian bukti penting untuk kebutuhan pemberkasan. 

Setelah rampung, KPK memastikan tersangkanya akan ditahan.

“Kalau memang sudah, saya pikir tidak ada hambatan untuk para tersangka ini dilakukan penahanan. Nanti kita tunggu saja updatenya,” ucap Tessa.

KPK juga akan memaksimalkan koordinasi dengan auditor untuk mendapatkan penghitungan kerugian negara. 

Data itu penting karena perkara ini bukan suap maupun gratifikasi.

“Kita secara best practice penyidik akan berkoordinasi dengan auditor tersebut menunggu kapan perhitungannya bisa selesai,” ujar Tessa.

Sebanyak tiga pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendeklarasikan diri menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan perusahaan pelat merah itu. Mereka semua menggugat status itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiga tersangka itu yakni Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspita, Direktur Perencana dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi. Perkara mereka dipisah menjadi tiga.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. 

Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pencanangan program pembangunan stand baru Pasar Dupak Rukun, Selasa (24/9). 

Pembangunan stand baru Pasar Dupak Rukun tersebut, ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur, anggaran penyertaan modal yang diberikan pemkot kepada PD Pasar Surya untuk pembangunan Pasar Dupak Rukun bisa mulai direalisasikan. 

Baginya, Pasar Dupak Rukun atau dikenal sebagai Pasar Loak, merupakan ikon Kota Surabaya.

"Karena ini adalah ikonnya Kota Surabaya, maka saya minta tolong kepada Direktur PD Pasar Surya, Pak Asisten II dan Kabag Perekonomian, itu bisa menjaga betul eksistensi dari Pasar Loak ini," kata Wali Kota Eri

Wali Kota Eri menggarisbawahi pentingnya penataan Pasar Dupak Rukun dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan para pedagang maupun pembeli. 

Apalagi, kata dia, sejak zaman dulu hingga sekarang, Surabaya tidak bisa dilepaskan dari Pasar Loak.

"Karena itu saya berharap ini menjadi yang terbaik, tempatnya nyaman, orang yang datang ke sini ya enak. Sehingga ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Surabaya," ujarnya.

Pada sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta PD Pasar Surya dan para pedagang di sana untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban Pasar Dupak Rukun. 

"Sehingga ini yang harus tetap dijaga dan terus dilestarikan. Sehingga kehadiran pasar ini bisa memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.


Situbondo - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex.

Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji.

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex.

Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan.

“Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex,” AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024).

AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.

“Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemprov Jatim melalui dinas ESDM menjalin kerja sama dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk meningkatkan pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan kompensasi agar lebih tepat sasaran.

Kepala Dinas ESDM Jatim Aris Mukiyono mendukung kerja sama ini. Menurutnya Jatim menjadi percontohan bagi provinsi lain terhadap implementasi perjanjian kerja sama (PKS) ini. 

"Jadikan Jawa Timur sebagai pilot project agar masyarakat memahami kerjasama antara BPH Migas dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Aris dalam keterangan tertulisnya, Selasa  (24/9/2024).

Aris menekankan pentingnya sinergi dari kerja sama tersebut untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi dan kompensasi berjalan dengan baik, serta memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

“Ini adalah langkah yang sangat positif dan progresif. Terima kasih kepada BPH Migas. Semoga kerja sama ini semakin efisien, efektif, dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” jelasnya.

BPH Migas sendiri telah menjalin kerja sama dengan beberapa provinsi antara lain Kepulauan Riau (Kepri), Bengkulu, Bangka Belitung, NTB, Papua Barat Daya, Jambi, Kalimantan Timur, dan Jatim.

Anggota Komite BPH Migas Wahyudi Anas mengatakan PKS itu merupakan upaya dalam memastikan masyarakat Jatim mendapat jenis BBM tertentu (JBT) dan jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) sesuai dengan ketentuan pengguna yang berhak.

“PKS ini bertujuan memperkuat pengawasan terhadap JBT dan JBKP serta memastikan distribusi BBM subsidi dan kompensasi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat volume sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

“Dengan adanya PKS ini, peran pemprov perlu dilibatkan dalam pengawasan distribusi BBM subsidi terutama saat periode puncak seperti Lebaran, Natal, dan Tahun Baru khususnya di daerah destinasi wisata,” tandasnya. 


Selasa, 24 September 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan tim pembebasan sandera Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 23 September 2024, kemarin. 

Dalam kesempatan itu, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada negosiator, seluruh pihak dan jajaran yang berperan dalam operasi penyelamatan itu.

Sigit menekankan bahwa, operasi penyelamatan tersebut sangat mengedepankan Soft Approach melalui upaya negosiasi. 

Menurut Sigit, dalam hal ini, keselamatan Pilot atau sandera adalah prioritas utama.

“Saya sangat mengapresiasi karena tim ini menggunakan pendekatan Soft Approach. Karena kita tahu, dalam operasi pembebasan ini. keselamatan sandera merupakan prioritas utama. Alhamdulillah, sandera dapat bebas dengan aman dan selamat. Kondisinya pun dalam keadaan sehat ketika kembali,” kata Sigit melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Dalam pertemuan tersebut, Kapolri mendengarkan cerita detik-detik pembebasan Pilot Susi Air dari tim pembebasan tersebut. Silaturahmi tersebut berlangsung hangat.

Pilot Susi Air tersebut yang menjadi korban penyanderaan KKB kurang lebih selama 1 tahun 7 bulan. Dan pada akhirnya, berhasil dievakuasi oleh tim pembebasan sandera pada tanggal 21 September 2024. 

Ketika itu, tim kembali dari Kampung Yuguru dan sampai di Mimika melaporkan kepada Kapolres Mimika, bahwa Pilot Susi Air sudah bisa dibebaskan.

Kapten Mark disandera pada tanggal 7 Februari 2023, oleh anggota KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya. 

Peristiwa itu terjadi ketika Mark melakukan penerbangan menuju Distrik Paro, Kab. Nduga.

Atas kejadian tersebut, TNI-Polri menggelar Operasi Paro dengan melibatkan 978 Personel dengan rincian 513 TNI dan 465 Polri dengan mengedepankan pendekatan soft approach melalui upaya negosiasi.

Adapun dalam pertemuan tersebut diantaranya dihadiri oleh, Astamaops Kapolri, Irjen Pol Drs. Verdianto Iskandar Bitticaca, Wakapolda Papua sekaligus Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Dr. Ramadhani, Kabid TIK Polda Papua sekaligus Kasatgas Gakkum Ops Damai Cartenz, Kombes Pol I Gusti Gde Era Adhinata, Kapolres Mimika Polda Papua, AKBP I Komang Budiartha.

Kemudian tim negosiator pembebasan Pilot Susi Air yakni, Edison Gwijangge, Yospian Wandikbo dan Erlina Gwijangge.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menghadiri acara pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) RI, bertempat di Graha Pengayoman Kemenkumham RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/09/2024).

Sertijab Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI dilakukan dari Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. kepada Inspektur Jenderal Polisi Dr. Nico Afinta, S.I.K., M.H. Prosesi berlangsung khidmat dengan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi.

Beberapa pejabat yang turut hadir dalam acara ini, antara lain Kabaharkam Polri, Kapusjianstralitbang TNI, Pa Sahli Tingkat III Kasad Bidang Ekonomi,  Keuangan dan Perdagangan, Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sistem Manajemen Nasional Lemhannas serta undangan lainnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive