Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 25 September 2024

Polres Jember Ungkap Tiga Kasus Kejahatan Berbeda


Jember - KABARPROGRESIF.COM Dalam Pressconfrens yang bertempat di halaman Mako Polres dan dipimpin langsung Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi berhasil mengungkap tiga kasus kejahatan berbeda yang sempat viral. Kamis (19/9/2024)

Pertama Polres Jember berhasil meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang telah meresahkan warga. 

Dari ketiga pelaku, dua di antaranya diketahui sebagai residivis, sementara satu lainnya berperan sebagai penadah atau penerima barang hasil kejahatan.

Para pelaku terindikasi terlibat dalam sedikitnya delapan kasus pencurian dengan barang bukti sebanyak tujuh unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Jember menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah dengan mencongkel jendela atau pintu rumah warga yang lengah dalam menjaga kendaraan bermotornya. 

“Para pelaku ini juga tidak segan-segan melukai korbannya ketika aksi mereka diketahui oleh pemilik kendaraan,” tambah Kapolres.

Selain itu, pihak kepolisian juga menemukan berbagai alat bukti yang digunakan oleh para tersangka dalam menjalankan aksinya, termasuk senjata tajam dan peralatan untuk membuka jendela atau pintu. 

Kapolres Jember menegaskan, aksi pencurian ini sangat meresahkan karena tingkat kejahatan curanmor di wilayah hukum Polres Jember masih cukup tinggi.

“Hari ini kami berhasil mengamankan lagi tiga orang pelaku dengan barang bukti tujuh unit motor. Sebelumnya, kami juga telah mengungkap kasus serupa dengan total 30 unit motor dari empat pelaku. Kami mengimbau masyarakat yang merasa kendaraannya pernah hilang untuk datang ke Polsek Sukowono dan memeriksa apakah salah satu motor yang kami amankan adalah miliknya,” ungkap Kapolres Jember.

Yang kedua Polres Jember berhasil mengungkap kasus yang sempat viral beberapa waktu lalu terkait tindakan kekerasan seksual di wilayah Kecamatan Mumbulsari yaitu pelecehan seksual atau banyak yang menyebutnya dengan begal payudara, ini melibatkan pelaku yang masih berusia 16 tahun. 

Pelaku telah diamankan dan saat ini dititipkan di tempat pengasuhan anak sebagai bentuk pembinaan, sesuai rekomendasi dari Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Kapolres Jember menjelaskan bahwa meskipun pelaku masih di bawah umur, kasus ini tetap akan diproses secara hukum. 

“Kepada para pelaku, kita terapkan sistem peradilan anak yang memastikan mereka mendapatkan perlindungan dari keluarga, lingkungan, dan pemerintah. Namun demikian, proses hukum akan terus berlanjut karena berdasarkan pengakuan pelaku, terdapat sembilan korban yang telah dilecehkan. Saat ini, sudah ada tiga laporan polisi (LP) terkait kasus ini,” ujar Kapolres

Dan terakhir Polres Jember telah mengamankan seorang pria berinisial MYN (30) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur berusia 6 tahun. 

Perbuatan yang dilakukan oleh pelaku telah terjadi lebih dari dua kali dimanan mengakibatkan korban mengalami trauma mendalam.

Kasus ini membuat Kepolisian bergerak cepat, tidak hanya untuk memberikan perlindungan kepada korban tetapi juga untuk segera menangkap pelaku. 

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian yang digunakan oleh korban pada saat kejadian, serta beberapa petunjuk lainnya yang diperoleh dari tempat kejadian perkara. 

Keterangan dari saksi-saksi juga semakin memperkuat dugaan terhadap pelaku.

“Kami telah mengamankan barang bukti dan mengumpulkan keterangan dari para saksi. Kasus ini telah kami tangani dengan serius dan pelaku sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Sambut HUT Jatim le-79, Pemprov Jatim Gelar Job Fair 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menyambut Hari Jadi Provinsi Jawa Timur ke-79 dan untuk menurunkan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar Job Fair 2004 yang dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Bobby Soemiarsono, di Grand City Convex Surabaya, Selasa (24/9/2024).

Pj Sekretaris Daerah Prov. Jatim, Bobby Soemiarsono,yang mewakili Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak dapat dipisahkan dengan kondisi ketenagakerjaan. 

Oleh karena kegiatan Job Fair bagian dari upaya penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor guna meningkatkan perekonomian Jatim.

" Pertumbuhan ekonomi serta perkembangan investasi di jawa timur tentunya berdampak langsung terhadap penyediaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja di berbagai sektor lapangan usaha. Seiring kondisi perekonomian dan perkembangan investasi yang positif di Jawa Timur, kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur juga makin membaik dan kondusif,"ujarnya.

Ia menjelaskan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur yang di masa pandemi covid-19 sempat meningkat tajam hingga di atas 5 persen, berdasarkan rilis BPS Jawa Timur per pebruari 2024 TPT Jatim sebesar 3,74 persen, turun 0,59 persen poin dibandingkan TPT per pebruari tahun sebelumnya. 

Positifnya kondisi ketenagakerjaan di Jawa Timur juga nampak dari naiknya Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK), yaitu penduduk usia kerja yang aktif dalam kegiatan ekonomi. di tahun 2024 TPAK Jawa Timur sebesar 73,02 persen, naik 1,52 persen poin dibanding tahun lalu.

"Memasuki era revolusi industri 5.0 kita semua dituntut selalu berlari cepat melakukan terobosan dan penyesuaian untuk mengoptimalkan peluang-peluang yang muncul di sektor ketenagakerjaan di Jawa Timur. Upaya itu juga perlu didukung dengan penguatan kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media dan masyarakat,"tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Bobby Soemiarsono juga mengapresiasi dan menyambut baik diluncurkannya “Jatim Bissa” atau basis data disabilitas berdaya. 

Jatim Bissa merupakan pengembangan layanan dari Unit Layanan Disabiliutas (ULD) Ketenagakerjaan bagi angkatan kerja penyandang bagi angkatan kerja penyandang disabilitas. 

"Tantangan berikutnya, secara konsisten kita perlu bersama-sama mendorong akses pasar kerja secara inklusif, dengan memberikan peluang dan kesempatan yang sama dan lebih luas kepada angkatan kerja penyandang disabilitas,"ujarnya.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jatim Sigit Priyanto menyampaikan, pelaksanaan job fair berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 24-25 Setember 2024.

Adapun pelaksanaan dilaksanakan secara online dan luring dengan total perusahaan yang berpartisipasi sebanyak 77 perusahaan dan 12 mitra disnaker dengan jumlah pencari kerja sekitar 7.000 orang.

"Job fair ada offline dan virtual. Untuk Job fair offline diikuti 68 peruaahaan, dengan 519 jabatan dan 4.441 loker termasuk 1.230 lowongan luar negeri serta ada 500 lowongan bagi difabel," katanya.

Sementara untuk pelaksanaan job fair virtual akan dilaksanakan pada tanggal 24-27 September 2024. Adapun jumlah perusahaan yang berpartisi adalah sebanyak 9 perusahaan dengan 21 jabatan dan 60 loker. 

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu dan Ganja


Belawan - KABARPROGRESIF.COM Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika berupa shabu dan ganja. 

Kegiatan tersebut dilakukan di hadapan perwakilan Kejaksaan Negeri Belawan dan Kejaksaan Negeri Labuhan Deli, Bidang Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara, penasihat hukum, serta personel dari Seksi Propam, Seksi Hukum, dan Seksi Pengawasan Polres Pelabuhan Belawan. 

Para tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus ini juga turut hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 109,85 gram shabu dan 20,73 gram ganja, yang disita dari tujuh tersangka.

“Barang bukti ini telah diperiksa terlebih dahulu keasliannya oleh personel dari Bid Labfor Polda Sumut sebelum dimusnahkan,” ujar AKP Ismail Pane.

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat. Barang bukti shabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air deterjen, kemudian hasilnya dibuang ke dalam saluran kloset. 

Sementara itu, barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman belakang Polres Pelabuhan Belawan.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

“Kami akan terus berupaya memerangi peredaran narkotika untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat,” tambah AKP Ismail Pane.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna mendukung upaya penegakan hukum dan pencegahan narkotika di wilayah tersebut.

MUI Tegaskan Proses Stunning RPH Surabaya Sudah Sesuai Fatwa Halal


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua 2 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surabaya, Muhammad Yazid angkat bicara terkait video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya.

Menurutnya metode stunning sudah sesuai dengan ketentuan syariat dan mendapatkan fatwa halal dari MUI.

"Fatwa No. 12 Tahun 2009 mengatur bahwa stunning diperbolehkan asalkan non-penetratif. Setelah sapi dipingsankan, penyembelihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam," kata Yazid saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Karena itu, Yazid mengimbau masyarakat untuk tidak terburu-buru memberikan penilaian berdasarkan video viral di media sosial yang tidak utuh. 

"Proses penyembelihan di RPH Surabaya sudah sangat baik dan sesuai standar halal. Video yang viral tersebut tidak menggambarkan proses penyembelihan secara keseluruhan," tuturnya.

Sementara itu, Satgas Halal dari Kementerian Agama (Kemenag) KH Muhammad Yahya menyatakan bahwa RPH Surabaya telah memenuhi semua persyaratan untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag. 

"RPH Surabaya memiliki enam Juru Sembelih Halal (Juleha) dan penyelia halal yang memastikan setiap proses penyembelihan berjalan sesuai standar halal," jelas Yahya.

Ia juga menegaskan bahwa proses untuk mendapatkan sertifikasi halal pada rumah potong hewan tidaklah mudah. Sebab, proses sertifikat halal RPH itu harus melalui banyak tahapan yang ketat. 

"Sehingga sertifikat halal yang diberikan Kemenag kepada RPH Surabaya sudah sesuai prosedur dan sudah dijalankan sesuai SOP standar penyembelihan yang halal," pungkasnya.

Seperti diberitakan video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Padahal sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

Akibat dari video viral tersebut, RPH Surabaya akan menempuh proses hukum.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

Sedangkan adanya darah yang terlihat dalam video, adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. 

Sementata drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) menganggap metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya sesuai prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

Sebab proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. 

Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit.

Ada Akuisisi PT IAE dalam Kasus Korupsi di PGN


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses akuisisi PT IAE dalam kasus dugaan rasuah di Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk. 

Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi pada Selasa, 24 September 2024.

“Saksi didalami terkait perjanjian jual beli gas dan akuisisi PT IAE,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial dua saksi itu yakni A dan AA. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni, VP Portofolio and Performance Management PGN Amanarita dan VP Strategic Planning PGN Antonius Aris.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci proses akuisisi yan diulik penyidik dari dua saksi itu. Informasi mendalam baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Sebelumnya, KPK membeberkan masalah dalam dugaan rasuah di PT PGN. Tindak pidana yang diusut berkaitan dengan jual beli.

KPK enggan memerinci lebih lanjut kerja sama sektor gas bumi yang diusut pihaknya. Negara ditaksir merugi miliaran rupiah gegara kelakuan para tersangka dalam kasus ini.

MLA Sebut Metode Stunning di RPH Surabaya Sesuai Prosedur


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM drh Tri Umardani, perwakilan dari Meat & Livestock Australia (MLA) menganggap video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya menyesatkan.

Menurutnya pemotongan itu merupakan metode stunning yang digunakan di RPH Surabaya sesuai prosedur resmi dan diatur dalam regulasi di Indonesia.

"Stunning yang diperbolehkan di Indonesia adalah non-penetratif, artinya tidak ada peluru yang menembus kepala sapi. Piston hanya digunakan untuk membuat sapi pingsan agar proses penyembelihan lebih mudah dan tidak menyakitkan," kata Umar saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Ia juga menambahkan bahwa proses penyembelihan dilakukan dalam waktu maksimal 20 detik setelah sapi pingsan. 

Hal ini untuk menghindari sapi sadar kembali, sehingga tidak merasakan sakit. 

"Jadi sebelum sadar itu disembelih agar tidak merasakan sakit," pungkasnya.
 
Seperti diberitakan video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Padahal sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

Akibat dari video viral tersebut, RPH Surabaya akan menempuh proses hukum.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

Sedangkan adanya darah yang terlihat dalam video, adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. 

Kapolres Bangkalan Ungkap Identitas Pelaku Penganiayaaan Terhadap Mahasiswi UTM


Bangkalan - KABARPROGRESIF.COM Seorang mahasiswa di salah satu fakultas di Universitas Trunojoyo Madura, Bangkalan melakukan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswi yang notabene nya merupakan pacar pelaku viral di media sosial pada Sabtu kemarin (21/09/2024). 

Penganiayaan terhadap korban dilakukan di depan rumah kos mahasiswi. Dari video amatir milik warga, korban dan pelaku terlihat berbincang berdua di depan pagar rumah.

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya, S.H., S.I.K., M.I.K. merilis langsung identitas pelaku penganiayaan yang berinisial AF (20 tahun) pada Selasa siang ini (24/09). AF merupakan mahasiswa UTM yang berasal dari Kecamatan Creme, kabupaten Gresik.

Menurut AKBP Febri, korban melapor kepada polisi pada H+1 kejadian yakni minggu (22/09). Setelah dilakukan pemeriksaan dan visum, polisi langsung memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan di Mapolres.

“Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan, Satreskrim Polres Bangkalan langsung melakukan penangkapan terhadap AF pada Senin kemarin (23/09) di tempat kos pelaku,” terang AKBP Febri.

Lebih lanjut lagi, Kapolres Bangkalan mengatakan jika tersangka telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang diketahui berinisial DSY karena emosi akibat korban yang tidak mengangkat telepon dari pelaku.

“Berdasarkan penuturan tersangka kepada kami, AF melakukan penganiayaan ini karena pelaku emosi kepada korban karena dihubungi melalui telpon dan WhatsApp tidak ada respon. Padahal saat itu, korban sedang beristirahat di kosnya. Karena emosi, AF mendatangi tempat kos korban dan langsung menyeret korban, menginjak, dan terus memukuli korban,” beber Kapolres Bangkalan saat menjelaskan kronologi kejadian.

Saat ini, AKBP Febri mengatakan jika korban melakukan trauma psikis yang cukup hebat akibat kejadian tersebut. Dari hasil pemeriksaan pihak kampus banyak bekas kekerasan fisik yang ditemukan di tubuh korban.

“Pengakuan pelaku, AF telah melakukan penganiayaan ini sebanyak 4 kali hingga yang terakhir akhirnya dilaporkan ke polisi. Dan menurut keterangan AF, pelaku dan korban merupakan pasangan kekasih dan sudah menjalin hubungan selama 1 tahun lebih,” lanjut Kapolres.

Akibat perbuatannya tersebut, AF harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan sanksi pidana yakni pasal 351 ayat (1) KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.

RPH Surabaya Tempuh Jalur Hukum Soal Video Viral Pemingsanan Sapi


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya akan menempuh proses hukum terkait video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi.

Makanya saat ini RPH Surabaya tengah menyusun kronologi lengkap kejadian tersebut untuk dilaporkan kepada kepolisian. 

"Kami sedang menyusun kronologi untuk melaporkan penyebaran berita bohong ini. Video yang tidak lengkap ini sangat menyesatkan dan meresahkan publik," tegas Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Tak hanya itu, orang yang terekam dalam video viral itu menurut Fajar telah diberhentikan sekitar sebulan yang lalu. 

Salah satu dari mereka adalah anggota tim stunner yang bekerja atas dasar kerja sama antara RPH dengan pemasok sapi BX dari Australia.

"Seseorang dalam video tersebut sudah tidak bekerja di RPH sejak sebulan lalu, jadi video ini kemungkinan dibuat lebih dari sebulan yang lalu," ungkap Fajar.

Terkait adanya darah yang terlihat dalam video, Fajar menjelaskan bahwa darah tersebut adalah hasil penyembelihan sapi setelah proses pemingsanan. "Jadi, setelah sapi dipingsankan, langsung dilakukan penyembelihan, bukan mati ditembak seperti yang ditafsirkan dalam video," pungkasnya.

Video Viral Pemingsanan Sapi Menyesatkan, RPH Surabaya Tegaskan Pemingsanan Sapi Sesuai Standar Halal, Bukan Penembakan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Video viral di media sosial memperlihatkan proses pemingsanan sapi di Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya telah menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. 

Dalam video, tampak seseorang seolah-olah menembak kepala sapi, kemudian hewan itu roboh yang menciptakan kesan bahwa sapi mati karena ditembak.

Menanggapi video yang beredar tersebut, Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnuroho menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial tersebut tidak lengkap dan menyesatkan.

"Saya menyatakan bahwa video itu tidak sepenuhnya benar, karena tidak menampilkan keseluruhan proses. Yang terlihat hanya saat sapi dipingsankan (stunning), kemudian roboh, tetapi proses penyembelihan tidak ditunjukkan," kata Fajar saat konferensi pers di Kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (25/9).

Fajar menjelaskan, sapi dalam video tersebut sedang melalui proses pemingsanan, sebuah metode yang diwajibkan untuk sapi impor. 

Setelah sapi pingsan akibat stunning, penyembelihan kemudian dilakukan sesuai kaidah syariat oleh Juru Sembelih Halal (Juleha) RPH.

"Jadi hewan dipingsankan dengan cara stunning, kemudian setelah roboh dilakukan penyembelihan secara syar'i oleh Juleha. Namun di video itu terkesan sekali tidak ada kelengkapan penyembelihannya," pungkasnya.

Praperadilan Tersangka Kasus Korupsi di ASDP Ditolak, KPK Kuatkan Bukti untuk Penahanan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak praperadilan terkait penetapan status tersangka dalam kasus dugaan rasuah di PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Lembaga Antirasuah kini menguatkan bukti perkara tersebut.

“Yang berikutnya tentunya apakah jaksa penuntut umum sudah puas dengan saksi-saksi yang telah dipanggil, sudah puas dengan alat bukti dokumen atau surat dan petunjuk yang lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 25 September 2024.

Pencarian bukti penting untuk kebutuhan pemberkasan. 

Setelah rampung, KPK memastikan tersangkanya akan ditahan.

“Kalau memang sudah, saya pikir tidak ada hambatan untuk para tersangka ini dilakukan penahanan. Nanti kita tunggu saja updatenya,” ucap Tessa.

KPK juga akan memaksimalkan koordinasi dengan auditor untuk mendapatkan penghitungan kerugian negara. 

Data itu penting karena perkara ini bukan suap maupun gratifikasi.

“Kita secara best practice penyidik akan berkoordinasi dengan auditor tersebut menunggu kapan perhitungannya bisa selesai,” ujar Tessa.

Sebanyak tiga pejabat PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mendeklarasikan diri menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dilakukan perusahaan pelat merah itu. Mereka semua menggugat status itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tiga tersangka itu yakni Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspita, Direktur Perencana dan Pengembangan ASDP Indonesia Ferry Harry Muhammad Adhi Caksono, dan Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP Indonesia Ferry Muhammad Yusuf Hadi. Perkara mereka dipisah menjadi tiga.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. 

Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Stand Baru Pasar Dupak Rukun Surabaya Segera Dibangun, Ditarget Rampung Akhir Desember 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pencanangan program pembangunan stand baru Pasar Dupak Rukun, Selasa (24/9). 

Pembangunan stand baru Pasar Dupak Rukun tersebut, ditargetkan rampung pada akhir Desember 2024.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersyukur, anggaran penyertaan modal yang diberikan pemkot kepada PD Pasar Surya untuk pembangunan Pasar Dupak Rukun bisa mulai direalisasikan. 

Baginya, Pasar Dupak Rukun atau dikenal sebagai Pasar Loak, merupakan ikon Kota Surabaya.

"Karena ini adalah ikonnya Kota Surabaya, maka saya minta tolong kepada Direktur PD Pasar Surya, Pak Asisten II dan Kabag Perekonomian, itu bisa menjaga betul eksistensi dari Pasar Loak ini," kata Wali Kota Eri

Wali Kota Eri menggarisbawahi pentingnya penataan Pasar Dupak Rukun dengan memperhatikan kenyamanan dan keamanan para pedagang maupun pembeli. 

Apalagi, kata dia, sejak zaman dulu hingga sekarang, Surabaya tidak bisa dilepaskan dari Pasar Loak.

"Karena itu saya berharap ini menjadi yang terbaik, tempatnya nyaman, orang yang datang ke sini ya enak. Sehingga ini akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Kota Surabaya," ujarnya.

Pada sisi lain, Wali Kota Eri juga meminta PD Pasar Surya dan para pedagang di sana untuk bisa bersama-sama menjaga kebersihan dan ketertiban Pasar Dupak Rukun. 

"Sehingga ini yang harus tetap dijaga dan terus dilestarikan. Sehingga kehadiran pasar ini bisa memberikan manfaat bagi para pedagang dan masyarakat Kota Surabaya," pungkasnya.

Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya


Situbondo - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex.

Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji.

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex.

Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan.

“Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex,” AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024).

AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.

“Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan” pungkasnya.