Rabu, 02 Oktober 2024


Baubau - KABARPROGRESIF.COM Brigadir Yusrin Zafaruddin, Bhabinkamtibmas Desa Lawela dan Desa Lawela Selatan, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menciptakan inovasi unik untuk membantu warga yang kendaraannya mogok di jalan.

Sejak 2023, motor dinasnya disulap menjadi bengkel keliling yang dilengkapi dengan peralatan montir, siap digunakan kapan saja warga membutuhkan bantuan di jalan.

Brigadir Yusrin, yang telah bertugas di Lawela sejak 2017, memulai inovasi ini setelah menyaksikan banyak warga yang kesulitan ketika kendaraan mereka mogok.

Setiap kali dalam perjalanan pulang dari Kota Baubau, yang berjarak 30 kilometer dari Lawela, Yusrin sering melihat kendaraan mogok di pinggir jalan.

“Setiap perjalanan, saya sering melihat warga yang kendaraannya mogok, sehingga saya terpikir untuk membantu mereka dengan peralatan sederhana yang saya bawa,” jelasnya.

Program yang dinamai Beliling Presisi ini telah membantu sekitar 20 kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Masalah yang sering dihadapi warga adalah sistem pengapian dan ban bocor. 

Jika perbaikan di tempat tidak memungkinkan, Brigadir Yusrin akan membantu mencarikan bengkel terdekat atau memastikan kendaraan tersebut aman sampai di rumah.

Selain membantu kendaraan mogok, Brigadir Yusrin juga sering kali turun tangan dalam mengatasi masalah kelistrikan di rumah-rumah warga, seperti mengganti lampu putus atau memperbaiki instalasi yang rusak.

Untuk menunjang aktivitasnya, Brigadir Yusrin menggunakan dana dukungan operasional Bhabinkamtibmas untuk melengkapi motor dinasnya dengan peralatan montir.

“Saya sisihkan dari duk ops Bhabinkamtibmas, sehingga saya bisa terus membantu warga yang membutuhkan,” ujarnya.

Inovasi Beliling Presisi ini telah mendapat apresiasi dari Polda Sultra dan diusulkan dalam Program Hoegeng Corner sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi Brigadir Yusrin dalam melayani masyarakat di wilayah tapal batas.



Solo - KABARPROGRESIF.COM Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Adi Soemarmo, Marsma TNI Bambang Juniar Djatmiko, S.Sos., M.M., mengundang pimpinan TNI-Polri se-Solo Raya dalam acara silaturahmi yang berlangsung di tribun lapangan Dirgantara Lanud Adi Soemarmo, Rabu (2/10/2024). 

Dalam sambutannya, Komandan Lanud menyampaikan pentingnya pertemuan ini sebagai bentuk koordinasi dan sinergi menghadapi dua agenda besar yang akan datang, yakni Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Danlanud menekankan perlunya kerjasama erat antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Solo Raya selama kegiatan tersebut berlangsung.

"Dalam menghadapi Pilkada, kita harus mengawal bersama-sama dengan koordinasi yang baik, saling bertukar informasi, agar Solo Raya tetap aman dan kondusif," ujarnya. Selain itu, sebagai Wakil Ketua I yang bertanggung jawab dalam bidang pengamanan Peparnas, Danlanud juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi menjaga stabilitas keamanan selama ajang olahraga nasional ini berlangsung. 

Disisi lain, Komandan Lanud berharap agar kegiatan silaturahmi seperti ini bisa diadakan secara rutin dan bergilir, dengan tujuan mempererat hubungan antar pimpinan TNI-Polri sehingga tugas-tugas kedepan dapat berjalan dengan lancar dan penuh kekompakan. 

Pada kesempatan tersebut, Danrem 074/Warastratama, Kolonel Inf Ali Akhwan, S.E., dan Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Iwan Saktiadi, S.I.K., M.H., M.Si., turut mendukung penuh inisiatif ini sebagai langkah positif menjaga kedamaian di Solo Raya. Acara ini juga dihadiri oleh para pejabat TNI Polri di wilayah Solo Raya.



Indramayu - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu kembali berhasil menangkap seorang residivis berinisial AC atau P (47), warga Kelurahan Lemah Mekar, Kecamatan Indramayu.

AC diringkus pada Minggu, 29 September 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 324.000 butir Obat Keras Tertentu (OKT), yang menjadi salah satu tangkapan terbesar di wilayah tersebut.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, menjelaskan bahwa AC bukanlah pemain baru dalam kasus ini.

Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman 1 tahun 7 bulan pada tahun 2021 karena kasus serupa.

“Pelaku sudah pernah dipenjara, tetapi kembali melakukan aksi pengedaran obat keras yang berbahaya bagi masyarakat,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, terutama menjelang Pilkada Serentak 2024, untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika atau obat keras tertentu di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika dan obat keras tertentu di lingkungannya. Dengan demikian, kami bisa segera menindaklanjutinya dan bersama-sama menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Indramayu,” jelas AKBP Ari saat menggelar konferensi Pers di Mako Polres Indramayu, Rabu (2/10/2024)



Jayapura - KABARPROGRESIF. Pesawat milik Smart Air Aviaton Cakrawala dilaporkan tergelincir di Kampung Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Rabu (2/10/2024).

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Kabid Humas mengatakan Pesawat dengan nomor register PK-SNK itu menempuh rute carter dari Nabire dengan membawa seorang penumpang dan beras bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Intan Jaya.

“Pesawat dengan tujuan Pogapa dan kembali lagi ke Nabire tersebut tergelincir saat landing di landasan pacu Distrik Homeyo sekitar pukul 08.30 WIT,” ucap Kabid Humas.

Beruntung dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, personel Polres Intan Jaya bersama masyarakat membantu pesawat tersebut untuk kembali ke landasan pacu.

“Untuk penyebab tergelincir pesawat tersebut masih dalam penyelidikan Polres Intan Jaya,” tuturnya.

“Saat ini pesawat telah take off kembali menuju Bandar Udara Douw Aturure, Nabire,” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Selamat kepada para anggota yang telah lulus seleksi sebagai anggota Satgas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Lebanon, sehingga 120 peserta berhak untuk mengikuti latihan pratugas saat ini.

Demikian sambutan Dansatlat PMPP TNI Kolonel Mar Teguh Pamuji, M.Tr.Hanla., M.M., saat  membuka Upacara Pembukaan Latpratugas Satgas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Lebanon TA 2024, yang berlangsung di Auditorium Puslatkaprang Kolat Koarmada II Ujung Surabaya. Selasa (2/10).

Lebih lanjut disampaikan bahwa latihan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang misi perdamaian PBB, serta memahami kondisi terakhir daerah misi, sehingga diharapkan mampu bertindak sesuai dengan SOP dan ROE yang telah ditentukan oleh misi UNIFIL. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta membantu terselenggaranya latihan pratugas ini, kepada Komandan Satuan Latihan dan para pelatih saya serahkan Satgas Maritime Task Force TNI Konga XXVIII-P UNIFIL Lebanon ini, untuk dilatih dan diberikan pembekalan yang terbaik, agar mereka memiliki kemampuan seperti yang diharapkan. 

"Jalankan semua prosedur yang berlaku dan senantiasa lakukan evaluasi untuk dapat dilakukan perbaikan dimasa yang akan datang," pungkasnya.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt collector (DC) yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Semarang pada akhir tahun 2023 lalu. 

Pelaku berinisial AM (52) itu ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah melarikan diri dan menjalankan bisnis serupa di Jambi usai peristiwa tersebut.

Hal ini diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada hari Rabu, (2/10/2024) pagi. 

Turut hadir mendampingi Waka Polda dalam kegiatan Dirreskrimum Kombes Pol Johanson R. Simamora dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto.

Dalam keterangannya, Brigjen Agus menyebut bahwa tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di Kantor Leasing CIMB Niaga Jl. Pemuda Kota Semarang pada bulan Oktober 2023 dan di Kedung Mundu Kota Semarang pada bulan November 2023.

“Modusnya para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi / penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” ungkap Waka Polda.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, 6 pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukuman. 

Dari 4 orang yang DPO, 2 orang berhasil ditangkap pada tanggal 26 September 2024 yakni berinisial AM ditangkap di Jambi dan satu orang rekannya berinisial SN ditangkap di Semarang.

“Jadi tim Jatanras menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD]. Di tanggal yang sama kami juga menangkap pelaku SN di Semarang. Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” jelasnya.

Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. 

Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO.

Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman.

“Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya DC yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. 

Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar.

“Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora meminta agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Tim kami sudah menyebar dan melakukan pengejaran kemanapun anda bersembunyi. Segera serahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur bila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bila mengalami kejadian penarikan secara paksa oleh oknum DC agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. 

Dengan demikian, masyarakat dapat mendapat perlindungan dan pengamanan dari petugas kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para tersangka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 363 dan atau Pasal 335 jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.



Indramayu - KABARPROGRESIF.COM Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau seluruh warga Kabupaten Indramayu untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pemilihan berlangsung.

Imbauan ini juga ditujukan kepada para calon bupati, wakil bupati, serta tim sukses dan tim pemenangan untuk bersama-sama menciptakan suasana yang damai dan kondusif.

“Kami mengajak seluruh warga Indramayu dan para calon serta tim sukses untuk menjaga kondisi wilayah ini tetap aman. Pilkada yang damai dan tertib tidak hanya menguntungkan peserta, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap AKBP Ari Setyawan Wibowo kepada awak media di Mako Polres Indramayu, Rabu (2/10/2024)

Kapolres menekankan pentingnya menjadikan Pilkada sebagai ajang demokrasi yang berlangsung dengan baik dan penuh rasa saling menghargai.

“Kami berharap Pilkada 2024 Kabupaten Indramayu bisa dilaksanakan dengan riang gembira, di mana setiap pihak saling menghargai. Kondisi yang kondusif akan membuat masyarakat merasa aman dan tentram dalam menjalani keseharian mereka,” tambahnya.

Dari segi pengamanan, lanjut AKBP Ari Setyawan Wibowo, Polres Indramayu telah menyiapkan strategi preemtif dan preventif, di antaranya dengan melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat melalui sambang warga serta patroli di lokasi-lokasi yang dianggap rawan.

Selain itu, Polres Indramayu juga siap melakukan penegakan hukum bagi pihak-pihak yang melanggar aturan selama pelaksanaan Pilkada.

“Kami akan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi, sesuai dengan aturan yang berlaku, demi menjaga ketertiban dan keamanan Pilkada,” tutupnya.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Perwira Seksi Operasi (Pasiops) Batalyon Infanteri 5 Marinir Kapten Mar Jeysen Sambiran Mewakili Danyonif 5 Marinir Letkol Mar Ahmad Fauzi, M.Tr.Opsla menghadiri upacara serah terima jabatan Danyonif 1 Marinir di Lapangan Apel Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (02/10/2024).

Pada kegiatan Serah Terima Jabatan tersebut Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Mar Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla selaku Inspektur Upacara memimpin langsung prosesi serah terima jabatan Danyonif 1 Marinir dari pejabat lama Letkol Mar Roni Saputra, M.TR.Opsla. yang akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Sekolah Perwira Infanteri Kodikmar kepada Letkol Mar Siswanto, M.TR.Opsla. yang sebelumnya menjabat sebagai Komandan Sekolah Tamtama Infanteri Kodikmar.

Dalam Amanatnya Danbrigif 2 Marinir menyampaikan bahwa serah terima jabatan merupakan proses dari dinamika organisasi yang memiliki makna penting, karena berkaitan dengan aspek pembinaan personil dan kebutuhan organisasi secara berkesinambungan dalam rangka penyesuaian kinerja organisasi terhadap peran, tugas dan fungsinya.

Sementara itu, Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Mar Ahmad Fauzi, M.Tr.Opsla mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas sebagai Danyonif 1 Marinir kepada Letkol Mar Siswanto M.Tr.Opsla. dan selamat bertugas di tempat penugasan yang baru kepada Letkol Marinir Roni Saputra, M.TR.Opsla, semoga dengan jabatan baru yang di emban akan mendapatkan kesuksesan dan keberhasilan serta menjadikan amanah dalam setiap mengemban tugas.



Asahan - KABARPROGRESIF.COM Polsek BP Mandoge Polres Asahan Berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Curanmor, Korban menelepon personil Polsek BP Mandoge melaporkan bahwa telah terjadi pencurian sepeda motor warna merah yg terjadi pada tgl 01 Oktober 2024 di dsn VI Desa BP Mandoge tepatnya di rumah korban sekira pukul 09.30 WIB.

Berawal pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB mendapatkan informasi dari korban melalui telpon bahwa ada pencurian sepeda motor di depan rumah korban dekat pencucian sepeda motor di dsn VI Desa BP Mandoge.

Kemudian unit opsnal Polsek BP Mandoge yg di pimpin Kanit Reskrim melakukan pengejaran bersama dengan masyarakat menangkap pelaku (YI) 22 Thn, warga Kel Jati Utomo Kec.Binjai Utara yg berlari di areal perladangan kelapa sawit dan tertangkap.

Setelah di interogasi Tim Opsnal bahwa pelaku (YI) mengaku sepeda motor mau di ambil dari dor smer dengan menggunakan kunci yang telah dimodifikasi (kunci T).

Untuk mendalami penyidikan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan barang bukti sepeda motor warna merah ke Polsek BP Mandoge. Humas Polres Asahan.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Latihan Pra Operasi (Lat. Pra Ops) Kepolisian Kewilayahan “Sikat Toba II” tahun 2024 di Aula Tri Brata Lantai I Polda Sumut pada Selasa, 02 Oktober 2024, pukul 09.00 WIB hingga selesai. 

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penindakan terhadap tindak pidana kejahatan, khususnya Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah Sumatera Utara.

Kabag Ops Polda Sumut, Kompol Martua Manik, SH., MH, menjelaskan bahwa Lat. Pra Ops “Sikat Toba II” ini didasari oleh STR Kapolda Sumut Nomor: STR/434/IX/OPS.1.3.6/2024 tanggal 30 September 2024 dan Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/ / X / 2024 tanggal 1 Oktober 2024.

Kegiatan ini diikuti oleh PJU Polda Sumut, seluruh Kabag Ops Polres Polda Sumut, seluruh Kasat Intel Polres Polda Sumut, dan seluruh Kasat Reskrim Polres Polda Sumut.

Lat. Pra Ops “Sikat Toba II” diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembukaan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol. WHISNU HERMAWAN FEBRUANTO, SIK. MH, pembacaan doa, dan arahan dari Waka Polda Sumut Brigjend Pol. RONY SAMTANA, SIK., M.T.C.P, serta Karoops Polda Sumut Kombes Pol. VIKTOR TOGI TAMBUNAN, SH. SIK. Acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dari masing-masing fungsi. 

Fungsi Reskrim dipimpin oleh Dirreskrimum, Fungsi Intel dipimpin oleh Dirintelkam, dan Bag.Ops dipimpin oleh Karoops Polda Sumut.

Lat. Pra Ops “Sikat Toba II” - 2024 berakhir pada pukul 12.15 WIB dan berjalan dengan aman dan kondusif.

“Melalui Lat. Pra Ops ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Polda Sumut siap dan memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan Operasi Sikat Toba II. Tujuannya adalah untuk menekan angka Curat dan Curas di wilayah Sumatera Utara,” ujar Kompol Martua Manik.

Operasi Sikat Toba II merupakan salah satu bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. 

Polda Sumut akan terus berupaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan berbagai upaya, termasuk melalui operasi-operasi kepolisian seperti Sikat Toba II.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Mar Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla secara resmi melantik Letkol Mar Siswanto, M.TR.Opsla. sebagai Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir pada upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lapangan Apel Kesatrian Marinir R. Suhadi, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Rabu (02/10/2024).

Mantan Komandan Sekolah Tamtama Infanteri Kodikmar tersebut resmi menjabat Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir menggantikan Letkol Mar Roni Saputra, M.Tr.Opsla yang akan menempati jabatan baru sebagai Komandan Sekolah Perwira Infanteri (Dansepaif), Komando Pendidikan Marinir (Kodikmar),

Batalyon Infanteri 1 Marini merupakan Komando Pelaksana Brigif 2 Marinir, dengan tugasnya sebagai pasukan Pendarat Amfibi TNI AL (Pasrat) dalam rangka proyeksi kekuatan ke darat lewat laut, operasi pertahanan pantai di pulau-pulau strategis serta operasi tempur lainnya sesuai dengan kebijakan Korps Marinir.

Usai pelaksanaan Serah Terima Jabatan, Komandan Batalyon Infanteri 1 Marinir, Letkol Mar Siswanto menyampaikan Taklimat Awal kepada seluruh prajurit petarung Gung Ho Marines yang harus selalu Prima, yaitu Profesional dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagai prajurit Korps Marinir, selalu siap dalam melaksanakan semua tugas yang diberikan oleh Satuan Atas, sebagai prajurit Matra Laut harus berkarakter dan bermoral tinggi, selalau berjuang dan tidak pernah menyerah dalam melaksanakan tugas dan selalu transparan dalam semua kegiatan serta apa yang dilakukan Komandan bisa dipertanggung-jawabkan.

"Kepercayaan wajib hukumnya kita jawab dengan sebuah keberhasilan," tegas Letkol Mar Siswanto.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Polda Jawa Tengah berhasil menangkap bos debt collector (DC) yang sempat viral dan meresahkan warga Kota Semarang pada akhir tahun 2023 lalu. 

Pelaku berinisial AM (52) itu ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng setelah melarikan diri dan menjalankan bisnis serupa di Jambi usai peristiwa tersebut.

Hal ini diungkapkan Waka Polda Jateng Brigjen Pol Agus Suryonugroho saat memimpin konferensi pers ungkap kasus di Mapolda Jateng pada hari Rabu, (2/10/2024) pagi. 

Turut hadir mendampingi Waka Polda dalam kegiatan Dirreskrimum Kombes Pol Johanson R. Simamora dan Kabidhumas Kombes Pol Artanto.

Dalam keterangannya, Brigjen Agus menyebut bahwa tersangka AM dan komplotannya melakukan penarikan paksa kendaraan di Kantor Leasing CIMB Niaga Jl. Pemuda Kota Semarang pada bulan Oktober 2023 dan di Kedung Mundu Kota Semarang pada bulan November 2023.

“Modusnya para tersangka yang hanya dengan surat kuasa dari leasing, melakukan eksekusi / penarikan terhadap barang (mobil) milik korban yang disertai dengan kekerasan dan ancaman kekerasan,” ungkap Waka Polda.

Dari kasus perampasan kendaraan di CIMB Niaga tersebut, 6 pelaku sudah ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukuman. 

Dari 4 orang yang DPO, 2 orang berhasil ditangkap pada tanggal 26 September 2024 yakni berinisial AM ditangkap di Jambi dan satu orang rekannya berinisial SN ditangkap di Semarang.

“Jadi tim Jatanras menerima informasi keberadaan tersangka AM di Jambi. Tanggal 25 September 2024 tim berangkat ke Jambi dan pada tanggal 26 September 2024 berhasil menangkap tersangka AM yang berperan sebagai Bos dari PT RD]. Di tanggal yang sama kami juga menangkap pelaku SN di Semarang. Perannya pada saat peristiwa pelaku ikut serta dan berada di TKP,” jelasnya.

Satu orang pelaku lain berinisial LM yang merupakan kerabat dari tersangka AM kemudian menyerahkan diri setelah mengetahui AM ditangkap petugas. 

Hal ini menyisakan satu pelaku lainnya berinisial JS yang masih menjadi buronan DPO.

Sedangkan untuk kasus perampasan kendaraan oleh DC di Kedungmundu yang juga dilakukan oleh anak buah dari tersangka AM, petugas telah mengamankan 2 orang yang saat ini sedang menjalani proses hukuman.

“Empat orang pelaku TKP Kedungmundu masih buron dan saat ini masih terus kita kejar,” lanjutnya.

Wakapolda menegaskan pihaknya tidak akan segan untuk menindak tegas para pelaku kejahatan khususnya DC yang melakukan perampasan kendaraan milik nasabah. 

Penarikan kendaraan milik nasabah yang mengalami macet kredit harus melalui proses dan prosedur yang benar.

“Negara kita ini negara hukum, ada proses dan prosedur yang betul jika akan melakukan penarikan. Kami himbau para debt collector tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Jika terjadi lagi perampasan kendaraan milik nasabah, kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum,” tegasnya.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson R. Simamora meminta agar para pelaku yang belum tertangkap untuk segera menyerahkan diri.

“Tim kami sudah menyebar dan melakukan pengejaran kemanapun anda bersembunyi. Segera serahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas dan terukur bila tidak menyerahkan diri dan melakukan perlawanan,” tegasnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bila mengalami kejadian penarikan secara paksa oleh oknum DC agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat. 

Dengan demikian, masyarakat dapat mendapat perlindungan dan pengamanan dari petugas kepolisian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terhadap para tersangka dijerat Pasal 365 dan atau Pasal 368 dan atau Pasal 363 dan atau Pasal 335 jo Pasal 55 dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive