Riau - KABARPROGRESIF.COM Belum lama ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau memberikan penyuluhan hukum sembari menyosialisasikan Pilkada Damai kepada karyawan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Tedy Ardian.
Penyuluhan hukum ini diikuti oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah MA Suharto serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah.
Lalu Pejabat eksekutif BRK Syariah yakni, Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager, Branch Manager, Pincapem dan Pinkedai.
Penyuluhan hukum yang disampaikan terkait pencegahan tindak pidana perbankan dan tindak pidana korupsi.
Direktur Reskrimsus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan dunia perbankan adalah suatu lingkup institusi yang dilandasi oleh adanya suatu kepercayaan dari masyarakat dan dari segenap lapisan.
Operasional perbankan akan selalu dekat dengan persoalan hukum yang menyertainya sebagai lembaga perbankan personal, institusional dan sebagai agent of the development yang mempunyai peran sentral dalam pembangunan.
“Kami harapkan sosialisasi ini akan membantu para bankir untuk mengembangkan diri dengan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas tanggung jawab sebagai bankir. Ini juga akan memberikan penekanan pada pentingnya pengetahuan tentang hukum perbankan etika integritas dan profesional dalam menjalankan tugas,” kata Nasriadi, Rabu (2/10).
Sembari memberikan penyuluhan hukum, Kombes Nasriadi juga menyampaikan kepada karyawan BRK Syariah, untuk bersama-sama menjaga situasi Pilkada Riau agar tetap aman dan kondusif.