Padangsidimpuan - KABARPROGRESIF COM Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, SH, SIK, MH, turut hadir dan menyaksikan serah terima kepengurusan dan pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid.
Kapolres menyaksikan serah terima kepengurusan dan pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid dari Yayasan Al Risalah ke Pemko Padangsidimpuan itu di Aula Kantor Wali Kota setempat, pada Rabu (02/10/2024).
Masjid Abdullah bin Zaid berada di Lingkungan I, Kelurahan Panyanggar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Dalam kesempatan ini, juga hadir Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota mengucapkan terimakasih Kepada Kapolres Padangsidimpuan dan semua pihak yang telah berusaha menyelesaikan permasalah serah terima Masjid tersebut.
“Dengan penyerahan kepengurusan dan pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid kepada Pemko Padangsidimpuan, maka pengelolaannya nanti kepada Masyarakat Kelurahan Panyanggar. Dan pemerintah, akan terus memantau Masjid dengan tujuan Kemakmuran Masjid Abdullah bin Zaid,” katanya.
Kapolres Padangsidimpuan Fasilitasi Mediasi
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna, juga mengucapkan hal senada. Ia menyampaikan ungkapan terimakasih atas kepercayaan dan dukungan dari para Tokoh Agama, Pemerintah Daerah, pihak Yayasan, dan Masyarakat Kelurahan Panyanggar.
Di mana, lanjut Kapolres, semua pihak itu telah memercayakan kepada Polres Padangsidimpuan untuk memediasi permasalahan serah terima Masjid tersebut. Hingga, akhirnya, Pihak Yayasan dan masyarakat sekitar Masjid telah sepakat untuk menyerahkan dan menerima pengelolaan Masjid.
“Saya berharap kepada masyarakat Kelurahan Panyanggar agar mengelola Masjid sebagaimana mestinya dan terbuka untuk masyarakat umum untuk melaksanakan ibadah di Masjid tersebut. Terimakasih kepada pihak Yayasan atas kerendahan hati untuk memercayakan pengelolaan Masjid ke Masyarakat Kelurahan Panyanggar,” ungkap Kapolres.
Permasalahan Sudah Berlangsung 4 Tahun
Sebelumnya, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji (IPHI) Kota Padangsidimpuan, Ali Raja, menjelaskan, permasalahan Masjid ini telah berlangsung selama lebih kurang 4 tahun. Namun dapat selesai oleh berbagai pihak termasuk usai mediasi Kapolres Padangsidimpuan.
Pihaknya mengaku bersyukur dengan kepemimpinan Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna. Sebab, telah berupaya melakukan upaya mediasi, sehingga permasalah Masjid bisa terselesaikan antara pihak Yayasan dengan Masyarakat Panyanggar tanpa ada yang keberatan.
“Yayasan ingin menyerahkan kepengurusan dan pengelolaan Masjid Abdullah Bin Zaid kepada Pemko Padangsidimpuan guna diberikan kepada masyarakat dan dapat berfungsi dengan baik,” jelasnya.
Nama Masjid Tidak Berubah
Sedangkan Ketua Yayasan Al Risalah, Taufik Hidayah, juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Pangsidimpuan dan pihak terkait lainnya atas peran sertanya yang dengan sabar melakukan mediasi.
Yang mana, usai mediasi terjadi kesepakatan yang tidak berdampak merugikan, baik agama maupun antar golongan lainnya. Sehingga tercipta situasi yang aman di wilayah Kota Padangsidimpuan.
Taufik mengaku, pihak Yayasan tidak berkeinginan permasalahan Masjid ini semakin melebar dan untuk kepengurusan maupun pengelolaan Masjid, pihak Yayasan telah sepakat menyerahkannya kepada masyarakat.
“Nantinya kepengurusan dan pengelolaan Masjid setelah kepada masyarakat agar nama Masjid tidak berubah,” harapnya.
Penandatanganan Berita Acara
Setelahnya, masing-masing pihak melakukan penandatanganan berita acara dan serah terima kepemilikan maupun pengelolaan Masjid Abdullah bin Zaid dari pihak Yayasan Al Risalah kepada Pemko Padangsidimpuan.
Sebagai informasi, usai serah terima ini, Pemko Padangsidimpuan akan membentuk BKM Masjid Abdullah bin Zaid.
Pemko Kota Padangsidimpuan akan menentukan waktu penyerahan kepengursan dan pengelolaan Masjid kepada masyarakat.