Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 07 Oktober 2024

Ari Suryono Akui Tak Pernah Diperintah Gus Muhdlor Potong Insentif ASN BPPD Sidoarjo


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono blak-blakan dalam sidang kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin (7/10).

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya, Ari Suryono sebagai saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bila Gus Muhdlor tak terlibat dalam aliran dana Rp50 juta per bulan yang diambilkan dari dana potongan insentif pajak seperti yang didakwakan.

Menurut Ari Suryono yang sudah dituntut JPU KPK selama 7 tahun 6 bulan penjara, Gus Muhdlor cuma meminta bantuan agar penggajian pegawai di Pendopo turut dipikirkan. 

BPPD Sidoarjo kemudian memotong insentif pajak ASN. 

“Beliau mengatakan kalau di pendopo ada pengawal, sopir, dan pembantu yang bekerja 24 jam. Mereka tidak digaji dari dana pemkab. Beliau minta bantuan agar mereka diurus,” kata Ari dalam sidang. 

Ari  Suryono menegaskan, nominal Rp50 juta juga bukan permintaan dari Gus Muhdlor. 

Yang meminta uang tersebut adalah staf pendopo, Achmad Masruri. 

Achmad Masruri menemui Ari Suryono dan mengatakan kebutuhan pegawai di pendopo mencapai Rp50 juta. 

Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp 50 juta setiap awal bulan. 

Sebagian besar uang itu dikirim oleh Siska Wati dan terkadang dikirim langsung oleh Ari Suryono. 

Gus Muhdlor tidak pernah menerima sepeserpun uang dari BPPD. 

Modus memotong dana insentif juga ternyata sudah jadi “budaya” di BPPD Sidoarjo. 

Terungkap dalam persidangan, Ari Suryono mengaku dirinya hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan sejak era bupati sebelumnya, Saiful Ilah. 

“Kata Siska Wati dan Hadi Yusuf, sejak dulu memang begitu,” katanya.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono diberitahu bahwa ada dana “sedekah” yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD. 

Dana tersebut digunakan untuk biaya kebersamaan seperti karya wisata para pegawai BPPN. 

Juga untuk membiayai gaji 12 pegawai yang ada di BPPD yang tidak digaji oleh Pemkab Sidoarjo. 

Sebelumnya, Ari mengaku tidak tahu menahu ada praktik potongan dana insentif dengan nama uang sedekah. Gus Muhdlor juga tidak pernah memotong dana insentif tersebut. 

“Yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan Hadi Yusuf. Katanya sebelumnya juga sudah begitu,” tambah Ari Suryono. 

Ari Suryono kemudian berinisiatif untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah. Padahal, Gus Muhdlor saat itu tidak menginstruksikan apapun. 

“Saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah tersebut,” pungkasnya. 

Giliran 4 Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Gus Muhdlor


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Usai Ari Suryono, eks Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo menjadi saksi dengan terdakwa Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (7/10).

Kini giliran 4 orang saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat orang saksi tersebut dintaranya mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati, Mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo A Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, dan pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani.

Dalam sidang kali ini Majelis Hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani bersama fua hakim anggota yakni Athoillah dan Ibnu Abbas Ali meminta saksi Ari Suryono tidak meninggalkan ruang sidang Cakra.

Ari Suryono harus tetap berada di dalam ruang sidang berbaur debgan oengunjubg lainnya.

Hal ini bertujuan untuk mempermudah kebenaran saksi lainnya yang berhubungan dengannya.

Dalam sidang tersebut awalnya pemeriksaan saksi dilakukan secara berututan. Usai Ari Suryono kemudian Siska Wati.

Namun kenyataannya usai skorsing waktu beristirahat kelar, JPU KPK Andrey Lesmana meminta A Hadi Yusuf mengawali saksi kemudian Sulistiyono lalu Rahma Fitri Kristiani dan Siska Wati.

Dalam pantauan, sidang dengan mendengarkan keterangan A Hadi Yusuf sedang berlangsung.

Dalam sidang tersebut terlihat sedikit memanas, perdebatan antara saksi A Hadi Yusuf dengan JPU KPK Andrey Lesmana.

Bahkan JPU KPK ini akan menghadirkan saksi Ari Suryono.

Tujuannya agar A Hadi Yusuf tidak berbelit-belit dalam mberikan keterangannya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Gus Muhdlor Tak Pernah Perintahkan Potong Insentif ASN BPPD Sidoarjo


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Sidang kedua dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo dengan terdakwa mantan bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kembali disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin, (7/10).

Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Oemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 5 orang saksi. 

Mereka adalah Mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono, Mantan Kassubag Umum dan Kepegawaian Siska Wati, Mantan Sekretaris BPPD Sidoarjo Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD Sidoarjo Sulistiyono, dan pegawai BPPD Sidoarjo Rahma Fitri Kristiani.

Di sidang tersebut terungkap aliran dana Rp50 juta per bulan yang diambilkan dari dana potongan insentif pajak yang didakwakan kepada Gus Mujdlor.  

Ternyata Gus Muhdlor tidak pernah meminta uang tersebut. 

Ini sesuai dengan keterangan Ari Suryono yang sudah dituntut JPU KPK 7 tahun 6 bulan penjara.

Menurut  Ari Suryono, Gus Muhdlor cuma meminta bantuan agar penggajian pegawai di Pendopo turut dipikirkan. 

BPPD Sidoarjo kemudian memotong insentif pajak ASN. 

“Beliau mengatakan kalau di pendopo ada pengawal, sopir, dan pembantu yang bekerja 24 jam. Mereka tidak digaji dari dana pemkab. Beliau minta bantuan agar mereka diurus,” kata Ari dalam sidang. 

Ari Suryono menegaskan, nominal Rp50 juta juga bukan permintaan dari Gus Muhdlor. 

Yang meminta uang tersebut adalah staf pendopo, Achmad Masruri. 

Achmad Masruri menemui Ari Suryono dan mengatakan kebutuhan pegawai di pendopo mencapai Rp50 juta. 

Sejak saat itu, Achmad Masruri menerima uang Rp50 juta setiap awal bulan. 

Sebagian besar uang itu dikirim oleh Siska Wati dan terkadang dikirim langsung oleh Ari Suryono. 

Gus Muhdlor tidak pernah menerima sepeserpun uang dari BPPD. 

Modus memotong dana insentif juga ternyata sudah jadi “budaya” di BPPD Sidoarjo. 

Terungkap dalam persidangan, Ari Suryono mengaku dirinya hanya mengikuti apa yang sudah dilakukan sejak era Bupati sebelumnya, Saiful Ilah. 

“Kata Siska Wati dan Hadi Yusuf, sejak dulu memang begitu,” katanya.

Saat baru menjabat sebagai Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono diberitahu bahwa ada dana “sedekah” yang dipotong dari insentif pajak para pegawai BPPD. 

Dana tersebut digunakan untuk biaya kebersamaan seperti karya wisata para pegawai BPPN. 

Sebelumnya, Ari mengaku tidak tahu menahu ada praktik potongan dana insentif dengan nama uang sedekah. 

Gus Muhdlor juga tidak pernah memerintahkan memotong dana insentif tersebut. 

“Yang memberi tahu adanya dana sedekah adalah Siska Wati dan Hadi Yusuf. Katanya sebelumnya juga sudah begitu,” tambah Ari Suryono. 

Ari Suryono kemudian berinisiatif untuk mengambilkan dana kebutuhan para pegawai pendopo itu dari uang sedekah. 

Padahal, Gus Muhdlor saat itu tidak menginstruksikan apapun. 

“Saya diskusikan dengan Siska Wati untuk diambilkan dari dana sedekah tersebut,” pungkasnya.

Sidang Gus Muhdlor, KPK Hadirkan 5 Saksi dari BPPD Sidoarjo


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (JPK) menghadirkan 5 saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak di BPPD Sidoarjo dengan terdakwa Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Kelima saksi yang dihadirkan tersebut merupakan pegawai BPPD Kabupaten Sidoarjo yakni dua terdakwa dalam kasus serupa yakni Ari Suryono, eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Sedangkan tiga saksi lainnya meliputi  Sekretaris Pelayanan BPPD, A. Hadi Yusuf, Sekretaris BPPD, Sulistiono serta Staf BPPD Ramafitri.

Sebelum sidang dimulai, JPU KPK Andrey Lesmana meminta kepada Majelis Hakim yang diketuai Ni Putu Sri Indayani serta dua hakim anggota yakni Athoillah dan Ibnu Abbas Ali untuk mengabulkan agar saksi yang dihadirkan dibagi dua dalam memberikan keterangan.

"Mohon ijin Majelis Hakim, saksi yang memberikan keterangan ini dapat dibagi menjadi dua sesi, yang pertama saksi Ari Suryono dan Siska Wati. Selanjutnya tiga saksi A. Hadi Yusuf, Sulistiono serta Ramafitri," kata JPU KPK Andrey Lesmana, Senin (7/10).

Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani tak langsung mengabulkannya. Ia melempar pertanyaan ulang tersebut kepada penasehat hukum Gus Muhdlor.

"Bagaimana penasehat hukum terdakwa," tanya Ni Putu Sri Indayani. 

"Silahkan yang mulia," jawab penasehat hukum terdakwa eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Usai menjalani sumpah sebagai saksi, tiga orang meliputi A. Hadi Yusuf, Sulistiono serta Ramafitri keluar ruang sidang Cakra Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sedangkan Siska Wati duduk di kursi pengunjung sidang menunggu giliran Ari Suryono menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh JPU KPK.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Naik Mobil Rantis Dengan Tangan Diborgol, Gus Muhdlor Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor kembali menjalani persidangan kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pajak di BPPD Sidoarjo di Pengadilan Tipikor Surabaya, senin (7/10).

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pantauan Kantor Berita RMOLJatim, Gus Muhdlor tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya sekitar pukul 09.15 Wib.

Ketika tiba di Pengadilan Tipikor Surabaya, dengan pengawalan dari aparat Brimob, Gus Muhdlor tak sendirian.

Ia bersama terdakwa lainnya yakni terdakwa Ari Suryono, eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati.

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna orange, terdakwa Ari Suryono dan Siska Wati keluar dari mobil tahanan Kejati Jatim.

Keduanya langsung menuju ruang tahanan sementara di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Sedangkan terdakwa Gus Muhdlor berada di dalam mobil rantis milik Brimob.

Ketika keluar dari mobil rantis, Gus Muhdlor yang juga menggunakan rompi berwarna orange itu langsung nyelonong masuk ke ruang sidang Candra Pengadilan Tipikor Surabaya.

Hingga berita ini diturunkan Gus Muhdlor masih berada di ruang sidang Candra untuk transit menunggu persidangannya yang akan digelar di ruang sidang Cakra.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Minggu, 06 Oktober 2024

Korbrimob Polri Gelar ‘Gowes Kebangsaan’, Peringati Hari Batik Nasional


Depok - KABARPROGRESIF.COM Dalam Rangka Memperingati Hari Batik Nasional yang jatuh Pada tanggal 2 Oktober 2024, Bike To Work Kota Depok Menyelenggarakan Gowes Kebangsaan yang Bertajuk “Depok Batik Ride 2024” dengan Mengelilingi Kota Depok.

Kegiatan Gowes tersebut dilepas oleh Danmen II Pasukan Pelopor Korbrimob Polri Kombes Pol. Teguh Triwantoro didampingi Ketua Bike To Work Kota Depok Bapak Nanda Putra Ashar di Lapangan Mako Korbrimob Polri Kelapadua, Cimanggis Kota Depok pada Minggu (6/10/2024).

Dalam Kesempatan ini, Korbrimob Polri Bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kota Depok untuk mendukung dan memfasilitasi Sarana serta Prasarana Demi Kelancaran Kegiatan tersebut.

Gowes Kebangsaan ini mulai dari Mako Korbrimob Polri Pada Pukul 07.00 WIB. Kemudian berakhir di Kantor Dishub Kota Depok dan diikuti sebanyak 50 Komunitas Gowes dengan jumlah sekitar 200 Pesepeda.

Sebelum Melepas Peserta Gowes, Kombes Pol. Teguh Triwantoro Menyampaikan Sambutan bahwa Peringatan Hari Batik Nasional ini merupakan Bagian Cinta Tanah Air. Batik sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Bangsa Indonesia yang ditetapkan oleh UNESCO Tahun 2009.

“Saya Mengucapkan Selamat datang Kepada Para Pesepeda di Mako Korbrimob Polri. Kegiatan Gowes ini Sangat Positif dan Bermanfaat sehingga kita sangat Mendukung sepenuhnya,” Pernyataan Danmen II Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

“Kita Ucapkan Rasa Syukur Karena masih diberikan Nikmat Iman dan Nikmat Sehat sehingga Kita Siap untuk Melaksanakan Kegiatan yang Bermanfaat bagi Kita semua Khususnya Dalam Rangka Memeriahkan Peringatan Hari Batik Nasional,” lanjutan Pernyataan Danmen II Pasukan Pelopor Korbrimob Polri.

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Nusantara TNI Fun Run


PPU - KABARPROGRESIF.COM Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden RI Joko Widodo menghadiri acara Nusantara TNI Fun Run yang digelar di Kota Nusantara Ibu Kota Baru Nusantara, Penajam Paser Utara Kalimantan Timur, Minggu (6/10/2024).

Nusantara TNI Fun Run merupakan  bagian dari rangkaian  peringatan HUT ke-79 TNI dan diikuti 2.500 peserta dari berbagai elemen yakni TNI, lembaga dan instansi, komunitas lari hingga masyarakat umum.

Lari gembira yang menempuh jarak lima kilometer mengambil rute dengan melintasi sejumlah kawasan penting di KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) kota Nusantara termasuk jalan Grande depan Istana Negara, Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa.

Turut hadir dalam Nusantara TNI Fun Run  diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kasal Laksamana TNI Muhammad Ali, Kasau Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono Wakil Menteri Agraris dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni dan undangan lainnya.

Kapolres Sidrap dan Pj Bupati Resmikan Kantor Polsek Dua Pitue, Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat


Sidrap - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong. SH.,S.I.K.,MH, bersama dengan Penjabat (Pj) Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra. S.Kep.,M.Kes atau yang mewakili Kepala Dinas PU Drs. Abd Rasid. M.si secara resmi meresmikan Kantor Polsek Dua Pitue, Jumat (4/10/2024). 

Peresmian ini merupakan bagian dari upaya Polres Sidrap dalam meningkatkan pelayanan kepolisian di wilayah hukum Dua Pitue.

Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah termasuk Dandim 1420/Sidrap, Kajari Sidrap, Ketua DPRD Sidrap, Wakapolres Sidrap, PJU Polres Sidrap, Ketua Bhayangkari Cabang Sidrap Ny. Dian Fantry beserta pengurus, Camat, Lurah/Kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.

Dalam sambutannya, Kapolres Sidrap menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Dengan diresmikannya bangunan renovasi Kantor Polsek Dua Pitue ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal, cepat, dan responsif,” ungkap AKBP Fantry.

Pj Bupati Sidrap, H. Basra dalam hal yang mewakili Kepala Dinas PU menyampaikan apresiasi kepada Polres Sidrap atas komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sidrap. 

“Peresmian bangunan renovasi kantor polsek ini diharapkan menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat Dua Pitue dan sekitarnya,” ujarnya.

Acara peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Kapolres Sidrap serta Penyerahan Berita Acara Hiba oleh Kepala Dinas PU. 

Usai peresmian, rombongan berkeliling meninjau fasilitas kantor polsek yang baru. Kantor ini dilengkapi dengan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional kepolisian dalam menjalankan tugasnya.

Dengan peresmian ini, Polsek Dua Pitue diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Setelah acara peresmian, Kapolres melakukan kunjungan kerja untuk melihat langsung kesiapan operasional Polsek Dua Pitue, termasuk melakukan dialog dengan masyarakat sekitar untuk mendengarkan langsung aspirasi dan masukan terkait keamanan wilayah.

Kegiatan tersebut diakhiri dengan penyerahan bantuan sosial berupa sembako oleh kepada warga serta peninjauan sarana dan prasarana di lingkungan Polsek, guna memastikan fasilitas yang ada memadai untuk menunjang pelayanan kepolisian.

Prajurit Satgas Yonmek UNIFIL Tetap Rayakan HUT Ke-79 TNI Di Tengah Konflik Lebanon


Lebanon - KABARPROGRESIF.COM Di tengah situasi konflik yang terjadi di Lebanon Selatan, Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL 2024 turut merayakan HUT ke-79 TNI Tahun 2024, bertempat di Adchit Al Qusayr Lebanon Selatan, Sabtu (5/10/2024).

Dalam sambutan singkatnya di hadapan prajurit, Komandan Satgas Yonmek TNI Konga XXIII-R UNIFIL Kolonel Inf Ragung Ismail Akbar menyampaikan bahwa dengan dilandasi semangat peringatan ke-79 TNI, prajurit Garuda harus senantiasa menunjukkan jati dirinya yang PRIMA, yakni tetap Profesional, Responsif, Integratif, Modern dan Adaptif dalam setiap pelaksanaan tugas.

Meski dirayakan secara sederhana di dalam shelter, para Prajurit Garuda tetap bersemangat dan bangga dapat merayakan HUT ke-79 TNI.  Mereka pun tampak antusias menyaksikan kemeriahan perayaan yang dipusatkan di Silang Monas melalui livestreaming.

"Saya bangga dan terharu menyaksikan betapa TNI saat ini semakin maju, modern dan dicintai rakyat," pungkas salah seorang prajurit.

Tetap Solid, Wakapolres Simalungun Berikan Ucapan Selamat HUT TNI ke-79 di Mako Rindam 1/BB


Simalungun - KABARPROGRESIF.COM Wakapolres Simalungun, Kompol Hendrik Situmorang, MM., mewakili Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., mengunjungi Mako Rindam 1/BB di Kota Pematangsiantar pada Sabtu, 05 Oktober 2024 pukul 08.30 WIB. 

Kunjungan ini dilakukan untuk memberikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-79 dan mempererat sinergitas TNI-Polri di wilayah Sumatera Utara.

“Kunjungan ini merupakan bentuk sinergitas dan solidaritas TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa TNI dan Polri adalah satu kesatuan yang solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sumatera Utara.” jelasnya.

Wakapolres Simalungun beserta rombongan yang terdiri dari Kasat PamObvit AKP Hengky Bonari Siahaan, S.H., Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., Kasi Propam Polres Simalungun AKP Gomgom Silaen., Kanik Gakkum Polres Simalungun IPTU Edy Syahputra, SH, MH., dan Brigadir Polres Simalungun, disambut hangat oleh personel Rindam 1/BB. Rombongan Polres Simalungun juga bertemu dengan personel Polres Pematangsiantar yang dipimpin oleh Kabagops Polres Pematangsiantar AKP Ilham Harahap.

Wakapolres Simalungun dan rombongan memberikan ucapan selamat HUT TNI ke-79 kepada KabagLat Kolonel Sandy., beserta para PJU dan Perwira Rindam 1/BB. 

Mereka juga menyerahkan kue ulang tahun sebagai tanda kebersamaan dan solidaritas.

“Kami mengucapkan selamat Hari Ulang Tahun ke-79 kepada TNI,” tambah AKP Verry Purba. “Semoga TNI semakin jaya dan sukses dalam menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” ujarnya.

Kunjungan ini merupakan salah satu bentuk kegiatan cooling system yang dilakukan oleh Polres Simalungun menjelang Pilkada serentak tahun 2024. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama masa kampanye dan pelaksanaan Pilkada.

“Kami akan terus meningkatkan sinergitas dan koordinasi dengan TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun,” tegas AKP Verry Purba. “Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada di wilayah hukum Polres Simalungun dapat berjalan dengan aman, damai, dan lancar," pungkasnya.

Satgas KIZI TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Laksanakan Upacara Peringatan HUT Ke - 79 TNI


Bangui - KABARPROGRESIF.COM Pada peringatan hari jadi TNI ke - 79 Satuan Tugas kompi Zeni TNI Kontingen Garuda XXXVII-J Minusca melaksanakan upacara di lapangan Garuda Indonesian Engineering Company Camp. Bangui, Sabtu (05/10/2024).

Upacara peringatan HUT ke - 79 TNI tersebut dipimpin oleh Kapten Czi Agus Prianto dan diikuti eleh seluruh personel Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J Minusca Car serta bertindak selaku inspektur upacara yakni Dansatgas Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han.

Dalam sambutanya Dansatgas membacakan amanat Panglima TNI pada acara peringatan HUT ke - 79 TNI "Bahwasanya setiap prajurit TNI haruslah bekerja keras dan bekerja ikhlas dengan memaksimalkan kemampuan, memanfaatkan peluang, peduli lingkungan sekitar dan bertanggung jawab terhadap tugas yang dilaksanakan dengan didorong semangat gotong royong dan bahu membahu bersama komponen bangsa sesuai dengan tema HUT ke - 79 TNI tahun 2024 ini yaitu "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju".

Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han, usai membacakan amanat juga menyampaikan kepada seluruh personel bahwa momen peringatan hari jadi TNI yang ke - 79 ini agar dijadikan sebagai sebuah dorongan semangat dan motivasi baru dalam melaksanakan tugas pokok sebagai TNI terlebih lagi bagi kita yang saat ini sedang mengemban tugas misi perdamaian yang merupakan suatu tanggung jawab besar dengan membawa nama baik kontingen maupun nama negara Indonesia.

Kasus Pembubaran Diskusi Kemang: Sembilan Pelaku Dibekuk


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kehebohan aksi pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu akhirnya menemui titik terang. Polda Metro Jaya berhasil meringkus sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan secara bertahap. “Empat pelaku pertama berhasil kami amankan beberapa waktu lalu, dan kini kami kembali menangkap lima tersangka lainnya,” ujar Ade Ary, Minggu (6/10/2024).

Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi perusakan tersebut. YL (24), misalnya, merusak banner dan meja menggunakan stand mic, sedangkan WSL (28) merusak banner dan tiang layar proyektor. Dua tersangka lainnya, FMC (24) dan RAS, juga turut merusak properti yang ada di lokasi diskusi.

Tidak hanya itu, dua tersangka baru, YS (33) dan RR (27), juga berhasil dibekuk. YS berperan melakukan perusakan, sementara RR diduga terlibat dalam aksi kekerasan.

“Kami masih terus mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru yang ditangkap,” tambah Ade Ary.