Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 16 Oktober 2024

Tangani 321 Kebakaran, Pemkot Surabaya Imbau Warga Perhatikan Konsleting Listrik dan Lahan Terbuka


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Selama periode Januari-16 Oktober 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya telah menangani 321 kasus kebakaran di Kota Pahlawan. 

Oleh sebab itu, DPKP Surabaya terus menguatkan upaya pencegahan dan penanganannya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, memasuki puncak musim kemarau pada periode September-Oktober 2024, kasus kebakaran sering terjadi di lahan terbuka, maupun akibat adanya korsleting listrik. 

“Di area alang-alang banyak terjadi seperti itu, mungkin karena musim kemarau dan panas yang luar biasa, suhunya tinggi, anginnya kencang, dan ditambah masyarakat membakar sampah akhirnya tersambarlah semuanya,” kata Laksita Rini, Kamis (16/10).

Ia pun berpesan kepada lurah dan camat di agar lebih mengawasi lahan kosong yang ada di wilayahnya. Sehingga, warga tidak asal membakar sampah. 

“Khususnya saat musim kemarau saat ini, karena memang faktor terjadinya kebakaran bisa saja dari kelalaian manusia atau suhu alam,” terangnya.

Selain itu, kasus kebakaran juga marak terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. 

Masyarakat diharapkan tidak lupa untuk mematikan kipas angin, mencabut charger Handphone yang tidak dipakai, maupun tidak menumpuk steker listrik yang dapat memicu konsleting listrik.

“Objek rumah terbakar karena konsleting listrik karena bisa menyambar dan mengakibatkan kebakaran. Maka kabel harus di cek, harus dilakukan pemeliharaan agar tidak memicu konsleting listrik,” bebernya.

Meski demikian, DPKP Surabaya rutin menggelar sosialisasi dan simulasi terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran yang bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan melalui RT/RW. Yakni, bagaimana cara menangani kejadian kebakaran pada 3 menit pertama. 

“3 menit pertama itu menentukan, apakah api berpotensi membesar atau tidak. Warga sudah kita latih, jika terkait dengan kompor, mereka memadamkan dengan karung goni atau handuk basah, atau yang memiliki Apar bisa langsung memadamkan,” jelasnya.

Laksita Rini melanjutkan bahwa saat ini masyarakat semakin aktif untuk mengikuti pelatihan, maupun proaktif melaporkan kejadian kebakaran melalui Command Center (CC) 112. 

“Hasilnya dari beberapa kasus kebakaran yang terjadi, warga setempat berhasil memadamkan api. DPKP Surabaya yang meninjau lokasi pun tinggal melakukan pembasahan,” terangnya. 

Selain itu, selama periode Januari-16 Oktober 2024, DPKP Surabaya telah menangani 1249 kejadian evakuasi. 

Berdasarkan laporan, 1249 terdiri atas 707 evakuasi hewan, 254 evakuasi orang, 70 evakuasi kendaraan, 3 evakuasi bangunan, 143 evakuasi objek alam, dan 72 evakuasi objek lain jenis. 

Meski demikian, DPKP Surabaya pun juga memiliki personel terlatih di tiap rayon dan dilengkapi dengan peralatan pendukung.

“Evakuasi atau penyelamatan masih didominasi pada hewan, seperti ular dan lebah. Ada pula cincin yang tersangkut dan tidak bisa lepas pada jari, lalu kendaraan yang terperosok. Sehingga warga sering menghubungi 112 untuk meminta bantuan,” pungkasnya.

Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI, Refleksi dan Dedikasi Pemkot Surabaya terhadap isu Kesehatan Jiwa



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani resmi membuka Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI Kota Surabaya, di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Selasa (15/10). 

Kegiatan ini merupakan momen refleksi dan dedikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap isu kesehatan jiwa, dengan terus berkomitmen dalam upaya, promotif, preventif kuratif, dan rehabilitatif di bidang kesehatan jiwa.

PJs Wali Kota Restu Novi mengatakan, dalam memaknai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkot Surabaya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur rutin menggelar Jambore Kesehatan Jiwa. 

Kegiatan ini merupakan salah satu inisiasi dalam menambah semangat dan motivasi bagi para petugas pelayanan kesehatan jiwa.

“Karena mereka sehari-hari mendampingi bagaimana para penyintas bisa setara di masyarakat. Ini bukan tugas sederhana, sehingga ini adalah wadah untuk refleksi supaya bisa bertukar pengalaman, dan konsep acaranya bagus sekali,” kata PJs Restu Novi.

Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI kali ini, diikuti oleh 22 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. 

Harapannya, setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta memiliki semangat baru, dan inspirasi terhadap praktik baik antar kabupaten/kota.

“Sehingga nanti bisa lebih mengatasi kesehatan jiwa masyarakat karena semakin hari problem permasalahan sosial semakin meningkat. Bahkan peningkatan paling miris adalah di usia produktif,” jelasnya.

Ia menerangkan, sebagai kota yang terus berkembang, Surabaya menyadari pentingnya kesehatan jiwa dalam mendukung kesejahteraan warganya. 

Kesehatan jiwa tidak hanya mencakup kebugaran fisik, namun juga mencakup kemampuan seseorang untuk mengendalikan emosi, mengatasi tekanan hidup, serta produktif dalam peran sosialnya. 

“Melalui jambore ini, pemkot mendorong kesadaran bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesehatan jiwa yang baik, serta dukungan yang layak dari keluarga, tenaga kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Dengan sinergi lintas program dan lintas sektor, Pemkot Surabaya memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan, mendapatkan penanganan yang tepat, sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.

“Lewat berbagai kegiatan dan lomba yang diadakan, saya berharap acara ini bisa menjadi wadah untuk saling berbagi, mengembangkan potensi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan jiwa di Kota Surabaya,” ujarnya.

Di samping itu, PJs Restu Novi juga mengapresiasi kinerja para tenaga kesehatan atas kerja keras dan dedikasinya. 

“Tetaplah berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan dalam upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Pahlawan, tersedia layanan konseling yang sudah dilengkapi dengan tenaga psikolog medis di 63 puskesmas. 

“Di puskesmas juga dilakukan pendampingan terhadap warga yang dengan gangguan mental,” kata Nanik.

Sedangkan, persoalan yang sering dihadapi oleh pasien dengan kategori usia produktif biasanya memiliki permasalahan pribadi maupun sosial. 

Seperti belum mendapatkan pekerjaan atau permasalahan keluarga. 

“Selalu ada pasien yang melakukan konseling di poli yang ditangani psikolog,” bebernya.

Oleh sebab itu, kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkan inovasi bagi tenaga kesehatan, serta menurunkan stigma dalam keluarga dan masyarakat. 

“Sasaran dalam Jambore Jiwa ke-VI ini adalah pasien disabilitas mental, kader kesehatan jiwa, dan tenaga kesehatan. Dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 200 orang,” pungkasnya.

Merasa Terzalimi, Mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati Ajukan Banding


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa Siska Wati, akhirnya mengajukan banding atas putusan 4 tahun penjara terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Selain hukuman badan, mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo ini juga dikenakan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pengajuan banding ini lantaran Siska Wati merasa terzalimi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu 9 Oktober lalu. 

"Iya banding,  karena Bu Siska menganggap putusan tersebut zalim," kata Erlan Jaya Putra, penasihat hukum Siska Wati, Rabu (16/10).

Menurut Erlan pengajuan banding tersebut sudah dilayangkan kemarin.

Untuk Akta permintaan banding diterima Hari Santoso selaku Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

'"Akta permintaan banding nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby atas nama terdakwa Siska Wati pada Selasa 15 Oktober 2024 kemarin," jelas Erlan.

Erlan menambahkan, kliennya juga merasa dituduh menerima uang Rp20 juta padahal jaksa sebagai penuntut juga sudah berpendapat tidak ada keuntungan sedikit pun juga buat pribadinya dari perbuatan yang dilakukan Siska Wati.

"Jaksa berpendapat tidak ada keuntungan sedikit pun buat pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya Erlan Jaya Putra, Penasehat hukum (PH) Siska Wati menganggap penanganan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo tak profesional.

Pasalnya hingga kini kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini hanya ada tiga orang saja yang dijadikan terdakwa.

Ketiga orang tersebut yakni Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati.

Apalagi salah satu terdakwa yakni Siska Wati menjabat sebagai Kasubbag BPPD Sidoarjo.

Padahal diatas jabatan Siska Wati masih ada 4 pimpinan lainnya yakni 3 Kepala Bidang (Kabid) dan 1 sebagai Sekretaris.

“Ini ironi negara kita. Bagaimana seorang bawahan di sini menjadi tersangka, kabid dalam pertimbangan hukumnya terlibat dalam hal ini turut membantu kejahatan,” kata Erlan, Kamis (10/10).

Makanya dengan pertimbangan hukum ini adanya dugaan keterlibatan para Kabid dan Sekretaris disinilah tantangan bagi KPK untuk mengulik kasus ini.

Jika hal itu tak dilakukan oleh KPK maka ada indikasi terjadi tebang pilih.

“Pertimbangan itu harus ditindaklanjuti KPK. Nama baik KPK tercoreng tebang pilih,” tegasnya.

Tak hanya Kabid hingga Sekretaris di lingkungan BPPD Sidoarjo, namun menurut Erlan ada juga keterlibatan aparat penegak hukum di jajaran Kejari setempat yang turut menikmati dana potongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Untuk itu Erlan juga mendesak KPK segera mengusut oknum-oknum termasuk penegak hukum yang juga terlibat.

“Ada 4 orang itu yang internal. Di luar itu, ada penagak hukum terlibat yang diduga menerima ratusan juta harus diusut dan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati.

Siska dinilai turut terbukti melakukan korupsi pemotongan dana Insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Siska Wati dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (9/10).

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Siska Wati.

Nah jika pidana denda tersebut tak dibayar maka Siska Wati akan menjalani hukuman penjara selama 3 bulan.

"Dan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan," sambung Ketua Majelis hakim Ni Putu Sri Indayani.

Usai membacakan putusan vonis, Ketua Majelis Hakim meminta Siska Wati mengambil sikap.

Apakah Siska menerima putusan vonis tersebut atakah melakukan upaya hukum yang kebih tinggi.

Makanya Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani meminta Siska Wati agar berkoordinasi dengan penasehat hukumnya.

"Kami melakukan upaya banding yang mulia," jawab penasehat hukum Siska Wati.

Sementara JPU KPK belum memberikan kepastian. 

"Masih Pikir-pikir yang mulia," tandas JPU KPK Andri Lesmana.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut 5 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

Dalam kasus ini Siska Wati didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar pasal 12 huruf f Undang-Undang Tipikor.

Pasal 12 huruf (f) tersebut berbunyi, Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum.

Pemkot Surabaya Tingkatkan Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting Melalui AWS


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. 

Pendampingan ini terutama difokuskan pada calon pengantin (Catin), calon Pasangan Usia Subur (PUS) hingga surveilans keluarga berisiko stunting.

Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) Surabaya yang melakukan pencatatan dan pelaporan menggunakan Aplikasi Sayang Warga (ASW).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menuturkan, pendampingan ini bertujuan untuk mencegah stunting sejak dini melalui pendampingan komprehensif bagi keluarga, mulai dari calon pengantin hingga balita. 

“Pendampingan dilakukan untuk memastikan kesehatan reproduksi dan keluarga, serta mencegah lahirnya bayi rawan stunting dan memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya,” ujar Ida Widayati, Selasa (15/10)

Dalam laporan pendampingan yang dihimpun melalui ASW pada bulan September 2024, TPK merinci data pendampingan yang mencakup berbagai sasaran. 

Dengan rincian sasaran, Catin 3.255 orang, Pasangan Usia Subur (PUS) 317.614 orang, Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (Bumil KEK) 901 orang, Ibu Hamil Tidak KEK 13.192 orang, Ibu Nifas (BuFas) 1.719 orang dan Balita 144.897 anak.

Sedangkan data pendampingan balita pra stunting per 30 September 2024, mencakup 303 balita pra stunting yang didampingi. 

Sementara data pendampingan terhadap balita stunting mencapai 203 anak.

Ida menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan menyeluruh terhadap semua sasaran keluarga berisiko stunting. 

Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita.

“Sasaran pendampingan mencakup seluruh tahapan dalam siklus hidup keluarga, dari masa perencanaan pernikahan hingga usia balita, serta sampai anak usia sekolah  menengah pertama agar sehat fisik dan mentalnya menuju generasi emas 2045,” tuturnya.

Dari hasil evaluasi pendampingan, TPK berhasil mendampingi seluruh calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta balita yang teridentifikasi berisiko stunting. 

Selain itu, pendampingan juga mencakup PUS yang berjumlah lebih dari 300 ribu orang.

Ida menyatakan bahwa DP3APPKB Kota Surabaya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

“Pendampingan harian, mingguan, dan bulanan dievaluasi oleh berbagai pihak. Termasuk Koordinator TPK, Kasi Kesra Kecamatan dan Kelurahan, TP PKK, Puskesmas, DP3APPKB dan Dinas Kesehatan,” jelas dia.

Ida juga memastikan bahwa pencatatan dan pelaporan melalui ASW akan terus ditingkatkan. 

Setiap temuan dan hasil pendampingan dilaporkan secara berkala kepada DP3APPKB dan Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Surabaya. 

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sasaran yang terlewat dalam pendampingan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Kami juga terus memantau dan menangani pengaduan yang disampaikan oleh Tim Pendamping Keluarga melalui fitur pengaduan yang tersedia di aplikasi ASW,” pungkasnya.

Selasa, 15 Oktober 2024

Besok, KPU Surabaya Gelar Acara Debat Publik Diikuti 1 Paslon Pilwali


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Debat Pasangan Calon (Paslon) Pilwali Surabaya 2024 akan digelar sebanyak 3 sesi. 

Untuk sesi pertama akan dilaksanakan di Gedung Dyandra Convention Center Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10)

“Karena debat publik ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, maka setelah pemaparan visi misi paslon akan dilanjutkan dengan penajaman yang dipandu oleh para panelis dengan rangkaian pertanyaannya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Soeprayitno, Selasa (15/10).

Nah, agar debat Paslon Pilwali Surabaya 2024 ini seru, maka menurut Nano - sapaan akrabnya para panelis yang ditunjuk memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Adapun para panelis itu diantaranya dari akademisi lintas perguruan tinggi juga profesional. 

Tetapi para panelis itu sebelumnya telah menerima info soal alur pelaksanaan debat publik.

“Setelah kami sampaikan alur debatnya, kami serahkan sepenuhnya kepada para panelis, terutama terkait pertanyaan yang akan disampaikan, hal ini untuk menjaga originalitas sekaligus menjaga marwah para panelis dan lembaga pendidikan tinggi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam debat tersebut, KPU Surabaya juga menerima pertanyaan yang bersumber dari masyarakat melalui fasilitas email yang telah di siapkan. 

Namun sesuai ketentuan, dari masyarakat akan diambil 2 pertanyaan, dan 1 pertanyaan dari 5 panelis, jadi totalnya ada 7 pertanyaan.

“Masyarakat juga bisa mengirim pertanyaan melalui email yang hanya bisa diakses oleh panelis. Nah, panelis inilah yang mengkombinasikan antara pertanyaan masyarakat dengan panelis. Ngambilnya secara acak dari semua pertanyaan yang dikirimkan,” imbuhnya.

Disinggung soal kolom (kotak) kosong, Nano menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui baliho maupun poster yang dipasang di seluruh sekretariat PPS yang berada Kelurahan seluruh Kota Surabaya.

“Sebagai bagian dari edukasi politik, kami memasang alat peraga sosialisasi (APS) di seluruh sekretariat PPK dan PPS yang berada Kecamatan dan Kelurahan seluruh Kota Surabaya. Sosialisasi itu memuat paslon tunggal dengan nomor urut 1 dan kolom kosong dengan nomor urut 2,” ungkapnya.

Soal masukan adanya kursi kosong di acara debat, Nano menegaskan jika regulasi tidak mengatur soal itu.

Terapi masukan dari elemen masyarakat tersebut telah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Prvinsi.

Ahmad Masruri Embat Uang Gus Muhdlor Rp30 Juta


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Ulah Ahmad Masruri tak hanya mencatut nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan meminta sejumlah uang puluhan juta rupiah ke Ari Suryono dan Siska Wati.

Ari Suryono merupakan mantan Kepala BPPD Sidoarjo dan Siska Wati mantan kasubbag Umum dan Perlengkapan BPPD Sidoarjo.

Keduanya juga terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo seperti Gus Muhdlor.

Nah, kali ini kelakuan Ahmad Masruri yang merupakan sopir Gus Muhdlor ini terlalu kelewat batas.

Bayangkan uang Gus Muhdlor sejumlah Rp30 juta untuk biaya pembayaran barang yang tertahan Bea Cukai juga diembatnya.

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ahmad Masruri sebagai saksi dengan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/10).

Awalnya salam persidangan Ahmad Masruri terlihat yakin bila perbuatannya itu tak terubgkap.

Jaksa pun mulai mencecar sepengetahuannya Ahmad Masruri seputar barang pembelian Gus Muhdlor dari Maroko yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Surabaya.

"Saya taunya barang gak datang milik pak bupati, soalnya saya ikut ke Maroko. Waktu itu beliau ada barang di beli dipaketkan oleh pihak tokonya," jelas Ahmad Masruri

Mengetahui hal itu, kata Ahmad Masruri menjelaskan kepada jaksa, Gus Muhdlor pun meminta ajudannya Perdigsa Cahya Binara untuk segera mengurusi barang tersebut.

Bahkan Gus Muhdlor juga meminta berapa biaya yang disiapkan untuk membayarnya.

"Mas Digsa suruh ngurusi nanti saya (Gus Muhdlor) yang bayar," ungkapnya.

Perdigsa Cahya Binara lalu bergegas mengurusnya di Bea Cukai Surabaya. 

Setelah mengetahui jumlah biaya yang harus dibayar, Perdigsa Cahya Binara menghubungi Ahmad Masruri.

"Siangnya ditelpon mas Digsa. Mas ini biayanya gimana? Siapkan Rp30 juta disek (dulu)," ujar Perdigsa Cahya Binara ke Ahmad Masruri.

Ahmad Masruri pun juga memberi tahu ke Gus Muhdlor soal biaya tersebut.

Seketika itu juga, Gus Muhdlor masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang lalu menyerahkan ke Ahmad Masruri.

"Gus ini ada biaya, katanya mas Digsa Rp30 juta. Beliaunya ke dalam ambil uang lalu menyerahkan ke saya," paparnya.

Sayangnya, biaya tersebut sudah dibayar oleh Ari Suryono. Sedangkan uang dari Gus Muhdlor masih di pegang oleh Ahmad Masruri.

Alasan Ahmad Masruri tak menyerahkan langsung uang Rp30 juta tersebut ke Ari Suryono tak masuk akal.

Uang tersebut kata Ari akan dikembalikan ketika bertemu dengan Ari Suryono.

Mendengar pengakuan yang tak masuk akal tersebut, jaksa pun terlihat emosi lalu mencecar Ahmad Masruri.

"Kenapa gak WhatsApp sopir pak Ari. Atau ke kantornya, 

Namun Ahmad Masruri tetap bersikukuh akan mengembalikan uang tersebut.

"Kegiatan saya padat. Gak bisa kesana. Kalau ketemu saya kasihkan ke pak Ari. sampai sekarang belum ketemu," jawabnya.

Sayangnya menurut Ahmad Masruri, bila uang tersebut sudah habis terpakai.

"Uang Rp30 juta, maaf saya pakai," pungkasnya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi.

Kedelapan saksi itu antara lain staf Prokopim Sidoarjo Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri; ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara; suami Siska Wati yang juga Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto; staf BPPD Sidoarjo Faridz Farah Zein Nurani; sopir Gus Muhdlor, Achmad Masruri; dan Dosen UIN Malang M Robith Fuadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. 

Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Sementara terdakwa Ari Suryono telah menerima vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

Tak hanya itu Ari Suryono juga dijatuhi membanyar ubg pengganti sebesar Rp2,7 miliar.

Bila dalam tempo satu bulan tak membayar maka harta benda Ari Suryono disita.

Dan bila harta benta yang disita kemudian dilelang belum mencukupi maka Ari Suryono akan mengganti dengan menjalani hukuman 2 tahun bui.

Sedangkan Siska Wati divonis 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Serahkan 39 Sertifikat HGB, Pemkot Surabaya Beri Kepastian Hukum Bagi Pemegang Surat Ijo


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah solutif dalam penyelesaian masalah Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo. 

Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Acara penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2024). 

Kegiatan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyatakan bahwa langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemegang IPT.

“Ini adalah momentum yang sangat dinanti oleh masyarakat, khususnya pemegang IPT, yang selama ini menantikan kejelasan atas tanah yang mereka manfaatkan,” kata PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi di sela acara penyerahan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga.

PJs Wali Kota juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui surat nomor ΑΤ.02/2153/XII/2022. Arahan ini memberikan solusi melalui pemberian sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkot Surabaya. 

"Tentunya dengan tarif yang serendah-rendahnya dan jangka waktu hingga 80 tahun," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah penting untuk mewujudkan kebijakan ini. 

Diantaranya adalah berkoordinasi dengan BPK, KPK dan aparat penegak hukum lain untuk memastikan landasan hukum yang kuat bagi pemberian HGB di atas HPL.

Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota Surabaya terkait prosedur pemberian HGB di atas HPL.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II dalam proses penerbitan sertifikat HGB di atas HPL ini,” tambahnya

Menurut dia, salah satu keuntungan utama dari HGB di atas HPL adalah tarif retribusi yang lebih terjangkau. 

Misalnya, lahan dengan lebar jalan hingga 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp275 per meter persegi per tahun. 

Sedangkan lebar jalan lebih dari 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp550 per meter persegi per tahun.

"Selain itu, sertifikat HGB di atas HPL lebih diterima oleh lembaga keuangan sebagai jaminan karena dapat dipasang Hak Tanggungan, yang tentunya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemegang HGB," tuturnya.

Langkah ini disambut baik oleh warga pemegang IPT. Mereka tampak antusias mendapatkan kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati.

Salah satunya adalah Sampe Sasmito (78), warga Simolangit XII, Kecamatan Sawahan Surabaya.

"Saya menempati tanah di Simolangit itu dari tahun 1984. Alhamdulillah sampai hari ini bisa terbit sertifikat HGB di atas HPL," kata Sampe Sasmito usai menerima sertifikat HGB di atas HPL di Balai Kota Surabaya.

Dengan adanya sertifikat HGB, Sampe Sasmito tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam membayar retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau. 

"Saya terima kasih sekali dengan Wali Kota dan seluruh jajarannya yang bisa mensertifikatkan surat saya ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri mengimbau masyarakat yang tanahnya masih berstatus Surat Ijo agar segera mengurus sertifikat HGB di atas HPL. 

"Ini merupakan langkah luar biasa, pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di atas HPL ini berlaku selama 80 tahun, dengan pemberian secara bertahap. 

Mulai dari 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui selama 30 tahun. 

"Syarat perpanjangan HGB di atas HPL tentu saja harus membayar retribusi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah kota,” tambah Lampri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa KPK turut mengawal proses penyelesaian Surat Ijo ini. 

“Kami concern untuk memastikan aset daerah ini terlindungi secara hukum dan digunakan dengan benar,” kata Irjen Pol Didik.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pencatatan retribusi dan penggunaan tanah Surat Ijo masih belum jelas. 

Oleh karena itu, KPK bersama pemerintah daerah terus berupaya menata dan memperbaiki tata kelola aset daerah ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Bagaimana aset daerah itu betul-betul sudah terproteksi secara hukum, kemudian digunakannya pun dengan kemanfaatan yang benar dan sebagainya. Itu kita mendorongnya dari sisi sana, makanya betul-betul kami mendampingi ini dengan proses yang sudah cukup panjang," pungkasnya. 

Ahmad Masruri Catut Nama Gus Muhdlor Minta Uang Puluhan Juta ke Ari Suryono dan Siska Wati


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Saksi Ahmad Masruri akhirnya mengakui bila selama ini ia mencatut nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor untuk meminta uang kepada mantan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono.

Hal itu dikatakannya ketika menjadi saksi dengan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di Pengadilan Tipikor Surabaya.

"Saya awalnya dikasih beliau (Ari Suryono) uang sama sarung. Itu saat puasa," kata Ahmad Masruri, Senin (14/10).

Nah, setelah menerima pemberian itu, ternyata Ahmad Masruri memiliki niat jahat.

Ia pun meminta kembali sejumlah uang dengan dalih untuk biaya operasional ketika mengawal Gus Muhdlor.

"Kemudian atas inisiatif sendiri. Minta operasional atas nama bapak bupati supaya diberi," jelasnya.

Alhasil rencana tersebut berhasil. Kendati Ahmad Masruri tak mengakui berapa jumlah uang yang diinginkannya ketika meminta kepada Ari Suryono.

"Saya gak nyebut nilai," ujar Ahmad Masruri ketika menjawab pertanyaan jaksa.

Ahmad Masruri hanya mengatakan bila pemberian uang yang nilanya mencapai puluhan juta rupiah itu dilakukan oada tahun 2022.

"Saya dikasih Rp15 juta. Dalam tahun 2022 sebanyak tiga kali," ungkapnya.

Saat didesak jaksa, untuk tahun 2021, Ahmad Masruri mengakui tak menerimanya.

Ia mengakui tak hanya di tahun 2022, tetapi pemberian uang juga diterima di tahun 2023.

Tetapi pemberian itu, tidak langsubg diberikan Ari Suryono.

Melainkan melalui mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Siska Wati.

"Tahun 2021 tidak. Tahun 2023 saya hubungi beliau (Ari Suryono). Beliau bilang nanti di hubungi mbak Siska," ujar Ahmad Masruri.

Tak berapa lama, lanjut Ahmad Masruri, Siska Wati pun menghubunginya.

Ia pun diajak ketemuan Siska Wati bersama suaminya.

Saat bertemu, Siska Wati menyerahkan bungkusan yang berisi uang kepada Ahmad Masruri.

"Diajak ketemu, ini titipan dari pak Ari Rp20 juta," pungkas Ahmad Masruri menirukan ucapan Siska Wati.

Dakam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi.

Kedelapan saksi itu antara lain staf Prokopim Sidoarjo Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri; ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara; suami Siska Wati yang juga Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto; staf BPPD Sidoarjo Faridz Farah Zein Nurani; sopir Gus Muhdlor, Achmad Masruri; dan Dosen UIN Malang M Robith Fuadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. 

Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Sementara terdakwa Ari Suryono telah menerima vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

Tak hanya itu Ari Suryono juga dijatuhi membanyar ubg pengganti sebesar Rp2,7 miliar.

Bila dalam tempo satu bulan tak membayar maka harta benda Ari Suryono disita.

Dan bila harta benta yang disita kemudian dilelang belum mencukupi maka Ari Suryono akan mengganti dengan menjalani hukuman 2 tahun bui.

Sedangkan Siska Wati divonis 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.

KPK Warning Seluruh Anggota DPRD Surabaya Tak Cawe-Cawe Soal Pokir


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi mewarning kepada anggota DPRD kota Surabaya periode 2024 - 2029 terkait kerawanan-kerawan terjadinya tindak korupsi.

Sebab DPRD memiliki fungsi legislasi, budgeting dan pengawasan.

"Ini kita mengingatkan mereka-mereka ada titik rawan yang perlu dihindari oleh rekan-rekan DPRD," kata Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko usai kegiatan Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah, di gedung DPRD Surabaya, Senin, (14/10).

Dalam kesempatan tersebut KPK juga menyoroti Program Pokok Pikiran (Pokir) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendapat sorotan dari Komisi pemberantasan korupsi (KPK).

Lembaga anti rasuah ini meminta para anggota DPRD agar tak ikut cawe-cawe ketika Pokir sudah dimasukkan kedalam OPD.

Satgas Pencegahan Direktorat 3 Korsup KPK, Irawati mengatakan bahwa cawe-cawe yang dimaksud adalah para anggota DPRD ikut menentukan terkait siapa yang akan mengerjakan dan lain sebagainya.

"Pokir itu bukan bicara pagu, Pokir itu berbicara keselarasan dan yang paling penting ketika Pokir sudah dimasukkan kedalam program ke OPD jangan ada yang cawe-cawe disana," terang Irawati.

Irawati menambahkan bahwa berbicara potensi tentang kerawanan korupsi yang selama ini terjadi di Indonesia berdasarkan data penanganan kasus di KPK masih di area tata kelola, penganggaran, dan perencanaan.

"Proses perencanaan harus betul, tepat sasaran dan sesuai prioritas dari pembangunan daerah. Kemudian data dasar perencanaan harus bisa dibuktikan terkait dengan validasi dan data terkait kebutuhan daerahnya. Sedangkan penganggaran yakni dalam konteks APBD yang harus dilihat dari segi efisiensi dan efektivitasnya," sambungnya.

DPRD, kata Irawati memiliki fungsi sebagai penganggaran, Legislasi dan pengawasan.

Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono mengatakan bahwa Pokir selama ini pihaknya melakukan kesepakatan dan berlaku di DPRD Surabaya bahwa, usulan-usulan melalui hasil reses DPRD Surabaya hanya memasukkan usulan.

"kemudian setelah itu tidak kita urusi lagi dan tidak kita kawal siapa yang mengerjakan karena yang mengerjakan adalah pemerintah kota Surabaya. Sehingga pertanggungjawaban pekerjaan itu diperjalas bagi warga kota Surabaya," pungkasnya.

Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Kuba, UPN Veteran Jatim Hadirkan 2 Dubes Lintas Negara


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Center of Latin America Studies (CLAS) atau Pusat Studi America Latin UPN Veteran Jawa Timur yang digawangi oleh Dr. Dra Ignatia Martha Hendrati, ME turut berkontribusi dalam memperkuat hubungan Bilateral Indonesia-Kuba. 

Salah satu bukti konkret yang dilakukannya adalah menggelar seminar internasional bertajuk “Penguatan Hubungan Bilateral Indonesia-Kuba di Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Kebudayaan.” 

Seminar itu juga dilengkapi dengan Bedah Buku berjudul “Diplomasi Tiga Zaman” karya Priyo Iswanto, Senin (14/10).

Event yang digelar di GKB 1 kampus UPN Veteran Jawa Timur itu mendatangkan dua duta besar lintas negara. 

Keduanya adalah Duta Besar Kuba untuk ASEAN dan Indonesia S.E. Sra. Dagmar González Grau dan Duta Besar Indonesia untuk Kuba H.E. Nana Yuliana, Ph.D. Bahkan, event internasional itu juga dihadiri langsung oleh penulis buku “Diplomasi Tiga Zaman”, Priyo Iswanto. 

Hadir pula Konsulat Kuba Noyola Ugalde Juan Francisco Gregorio, KIKE UGM Muhadi Sugiono, Pusat Studi Africa Unair Pinky Saptandari, UINSA serta Unej dan 3 Kepala Dinas Pemkot Surabaya. 

Seminar internasional ini juga diikuti oleh ratusan mahasiswa Prodi Hubungan Internasional dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. 

Pada kesempatan itu, Rektor UPN Veteran Jawa Timur Prof. Dr. Ir. Akhmad Fauzi, MMT.,IPU mengatakan acara ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kerjasama bilateral antara Indonesia dan Cuba. 

Walaupun kerjasama antara Indonesia dan Cuba sudah terjalin cukup lama yaitu sejak tahun 1960. 

“Tetapi kita harus tetap melakukan dialog terbuka seperti ini untuk membahas isu-isu strategis dan tantangan yang dihadapi oleh kedua negara, serta mencari solusi bersama yang konstruktif,” kata Prof Akhmad Fauzi dalam sambutannya.

Menurutnya, kerjasama kedua negara ini bukan hanya sebuah langkah strategis, tetapi juga simbol persahabatan antar dua negara. 

Pasalnya, kedua negara ini memiliki banyak kesamaan, mulai dari nilai-nilai budaya hingga tujuan pembangunan yang sejalan. 

“Melalui kerja sama ini, kita berkomitmen untuk meningkatkan pertukaran di berbagai bidang, seperti ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan budaya,” tegasnya.

Selain itu, Prof Akhmad Fauzi juga mengapresiasi buku “Diplomasi Tiga Zaman” yang dibedah dalam acara tersebut. 

Menurutnya, buku tersebut menawarkan wawasan yang mendalam tentang pengalaman penulis selama 36 tahun berkarir sebagai diplomat, melintasi tiga era besar dalam politik global. 

Bahkan, si penulis berhasil menyampaikan transformasi yang dialami oleh diplomasi Indonesia dalam konteks perang dingin, era unipolaritas Amerika Serikat, dan kemunculan kekuatan-kekuatan baru seperti Cina dan India.

“Menariknya, penulis tidak hanya berfokus pada aspek formal diplomasi, seperti tantangan personal yang dihadapi selama bertugas di luar negeri. Namun, juga memberikan pandangan yang lebih humanis terhadap peran seorang diplomat,” ujarnya.

Sementara itu, Duta Besar Kuba untuk ASEAN dan Indonesia S.E. Sra. Dagmar González Grau mengatakan hubungan diplomatik antara Indonesia dengan Kuba secara resmi dibentuk pada 22 Januari 1960. 

Itu artinya, pada tahun 2025 nanti, hubungan ini akan berusia 65 tahun. “Selama 65 tahun hubungan, berbagai instrumen bilateral seperti perjanjian dan nota kesepahaman telah ditandatangani, terutama di bidang budaya, kesehatan, olahraga, pertanian, dan perdagangan. Namun, banyak dari instrumen ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” kata Dagmar.

Ia mencontohkan dalam bidang pendidikan dan budaya, Kuba telah memberikan beasiswa kepada 16 mahasiswa Indonesia dari tahun 1972 hingga sekarang, yang meliputi tiga gelar dokter dan tiga gelar dalam bidang olahraga. 

Saat ini, tiga mahasiswa Indonesia masih belajar kedokteran di Kuba. 

“Meskipun Kuba menawarkan beasiswa untuk studi kedokteran setiap tahun, dalam tiga tahun terakhir, beasiswa tersebut belum dimanfaatkan. Makanya, ia mengajak untuk memanfaatkan peluang ini," katanya.

Duta Besar Indonesia untuk Kuba H.E. Nana Yuliana, Ph.D juga menjelaskan bahwa Sejak 2010, telah ada enam Nota Kesepahaman (MoU) dan dua Surat Niat (LoI) antara kedua negara. 

Di antara kerjasama terkini adalah Letter of Intent mengenai Kerjasama Teknis yang ditandatangani pada 22 Januari 2024, serta MoU tentang kolaborasi ilmiah antara Badan Riset dan Inovasi Nasional Indonesia dan Kementerian Sains, Teknologi, dan Lingkungan Kuba pada 22 September 2024. 

“Selain itu, beberapa kunjungan penting telah dilakukan oleh para pemimpin kedua negara, termasuk kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid pada 2000 dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2006, serta kunjungan menteri luar negeri kedua negara,” kata Nana Yuliana.

Ia juga menjelaskan bahwa perdagangan global Kuba pada tahun 2023 menunjukkan total impor sebesar USD 4,621 juta dan total ekspor USD 6,262 juta, dengan defisit perdagangan sebesar USD 2,980 juta. 

Sementara itu, total perdagangan antara Indonesia dan Kuba mencapai USD 13,3 juta, mengalami peningkatan 1,3% dari tahun sebelumnya. 

“Indonesia mengekspor produk seperti sabun, minyak, dan mesin listrik, sementara Kuba mengekspor produk tembakau, makanan, dan minuman,” ujarnya. 

Menurutnya, Indonesia juga aktif berinvestasi di Kuba melalui Archipelago International, yang mengelola beberapa hotel di negara tersebut. 

Selain itu, terdapat kerjasama sosial dan budaya, termasuk pertukaran alat musik dan pelatihan bagi atlet tinju. 

Berbagai perjanjian telah ditandatangani, termasuk kerjasama teknis dan ilmiah, serta program beasiswa bagi mahasiswa.

Kuba menawarkan beasiswa medis kepada warga Indonesia, dengan sembilan mahasiswa telah menerima pendidikan di universitas Kuba. 

Saat ini, Pemerintah Indonesia berencana merenovasi dua sekolah di Kuba, yang diberi nama sesuai kunjungan Che Guevara. 

“Kami juga terus berinisiatif untuk meningkatkan konektivitas antara masyarakat kedua negara melalui program beasisiswa. Semoga hubungan bilateral Indonesia dan Kubu bisa terus diperkuat ke depannya,” pungkasnya.

Beri Pengarahan Forkopimcam, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan dan Ketertiban Jelang Pilkada


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya, memberikan pengarahan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) terkait persiapan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang digelar di Graha Sawunggaling, Senin (14/10). 

Kali ini, pengarahan yang dilakukan difokuskan kepada keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada.

Dalam acara tersebut turut memberikan pengarahan Kasat Intelkam AKBP Edi Hartono, Dandim 0830/ Surabaya Utara Kolonel Infanteri Dharmawan Setyo Nugroho, Dandim 0831/ Surabaya Timur Kolonel Infanteri Dindin Nasruddin Darsono, Dandim 0832/ Surabaya Selatan Kolonel Infanteri Akhmad Juni Toa, Wakapolres Pelabuhan Tanjung Perak Kompol Ari Bayuaji, Ketua Tim (Katim) Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya dr Singgih Widi Pratono, serta segenap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya.

PJs Wali Kota Restu Novi mengatakan, melalui pertemuan ini pihaknya mendiskusikan beberapa hal terkait event-event atau gelaran penting yang akan berlangsung di Kota Pahlawan. 

Terdekat adalah persiapan Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

"Inikan acara rutin dengan Forkopimcam dan langkah bagus dari Kota Surabaya untuk persiapan Pilkada dan isu-isu sosial yang memerlukan pemecahan bersama. Acara hari ini dihadiri lengkap oleh kecamatan, Polsek, Dandim, BNN dan Kepala jajaran OPD Pemkot Surabaya," ujar PJs Wali Kota Restu Novi.

Di samping itu, PJs Wali Kota Restu Novi, menginstruksikan kepada para pimpinan untuk menjaga sinergitas dan kolaborasi dalam meningkatan ketertiban dan keamanan. Sehingga Pilkada bisa berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. 

"Jadi sinergi sudah dibangun sejauh ini. Saya rasa tinggal meningkatkan saja, supaya tidak ada kecolongan dan hal-hal yang menimbulkan gejolak di masyarakat. Kita juga tidak boleh takabur dan harus selalu waspada meskipun Pemilu sebelumnya berjalan dengan lancar," paparnya.

Ia menekankan, agar seluruh Forkopimcam bisa memantau kegiatan yang mengundang banyak masyarakat dalam masa kampanye seperti saat ini. 

Sebab, kegiatan tersebut riskan disisipi hal bermuatan politik.

"Sejauh ini potensi yang harus dicegah apabila kegiatan mengundang banyak massa jangan sampai ditunggangi oleh politik, itu yang kita tekankan. Kegiatan hiburan masyarakat tidak bisa dihindari tapi tetap harus dipantau. Dalam acara pemerintah, KPU dan Bawaslu kita juga menjaga agar tidak condong ke salah satu Pasangan Calon (Paslon)," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan bahwa pengarahan yang dilakukan hari ini bisa meningkatkan kolaborasi untuk mencegah beberapa isu sosial politik dan gejolak masyarakat. 

Di antaranya maraknya curanmor dan begal, maraknya balap liar, tawuran remaja dan gangster, perederan narkoba, serta kejahatan yang dilakukan anak-anak.

"Kita juga sudah meneruskan himbauan dari Polrestabes kepada seluruh Kepala OPD dan Camat terkait latihan perguruan silat di malam hari. Hal ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada di Kota Surabaya," kata Maria.

Maria berharap, dalam kesiagaan menjelang Pilkada serentak seluruh elemen bisa meningkatkan intensitas Patroli bersama jajaran tiga pilar di tingkat Kecamatan.

"Pertemuan hari ini sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Surabaya. Hari ini komitmen tersebut dikuatkan kembali," pungkasnya.

Minggu, 13 Oktober 2024

Khofifah Apresiasi Pekerja Perempuan, Tekankan Peran Penting Sektor SKT dalam Perekonomian Jatim


Blitar - KABARPROGRESIF.COM Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melakukan kunjungan ke fasilitas produksi sigaret kretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna Tbk di Blitar, Jawa Timur, Sabtu (12/10). 

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Khofifah untuk mendekatkan diri dengan berbagai lapisan masyarakat dan memahami secara langsung peran sektor-sektor vital dalam perekonomian di Jawa Timur.

Dalam kunjungan tersebut, Khofifah menyoroti semangat luar biasa yang ditunjukkan oleh para pekerja perempuan yang mendominasi segmen SKT. 

“Saya sudah keliling ke banyak pabrik SKT, dan mereka adalah industri padat karya. Ini sangat berarti bagi Jatim, yang tentu tidak hanya berdampak pada produktivitas perusahaan, tetapi juga pada kesejahteraan keluarga mereka,” ujar Khofifah.

Ia melanjutkan, peran perempuan di sektor industri seperti Industri Hasil Tembakau (IHT) sangat signifikan, terutama di Jawa Timur, yang merupakan salah satu wilayah dengan produksi hasil tembakau terbesar di Indonesia. 

“Kaum perempuan di sini tidak hanya berkontribusi terhadap pertumbuhan industri, tetapi juga menjadi tulang punggung keluarga. Dan SKT menjadi bukti bagaimana padat karya itu masih bisa dilakukan,” jelasnya.

Khofifah menegaskan bahwa sektor IHT, khususnya di Jawa Timur, memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja.

Berdasarkan data, puluhan ribu tenaga kerja dipekerjakan di berbagai pabrik rokok di Jawa Timur, dengan mayoritas di antaranya adalah perempuan. 

“Jadi, SKT ini menjadi bukti mampu untuk menyerap tenaga kerja,” ucapnya.

Selain memuji kontribusi perempuan, Khofifah juga menekankan pentingnya melindungi hak-hak pekerja di sektor IHT. 

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja, terutama kaum perempuan, harus tetap menjadi prioritas. 

“Di sini, yakni di Plant SKT Sampoerna di Blitar, juga ada pekerja disabilitas. Ini menjadi bukti adanya peluang bagi penyandang disabilitas untuk bisa bekerja,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti semangat kerja para perempuan, Khofifah juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya pengembangan industri yang berkelanjutan di Jawa Timur. 

Ia percaya bahwa sektor IHT dapat terus berkembang dengan baik selama pemerintah dan pelaku industri bekerja sama dalam menghadapi tantangan.

Dalam kunjungannya ini, Khofifah juga menyempatkan diri melihat langsung proses produksi di pabrik tersebut, yang sebagian besar dikerjakan secara manual oleh para pekerja perempuan. 

Ia memuji ketelitian dan ketekunan mereka dalam menjalankan pekerjaan yang membutuhkan konsentrasi tinggi dan keterampilan yang mumpuni.

“Saya melihat langsung bagaimana para pekerja perempuan ini menjalankan tugas mereka dengan sangat teliti dan penuh konsentrasi. Ini menunjukkan betapa besar peran mereka dalam menjaga  keberlangsungan industri,” ujarnya.

Khofifah kembali menekankan pentingnya peran perempuan dalam dunia kerja, terutama di sektor-sektor yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah. 

Ia juga berharap para pekerja perempuan terus berkontribusi aktif dalam perekonomian, baik di tingkat lokal maupun nasional.

“Saya melihat mereka begitu bersemangat, mereka bekerja bersama-sama dengan penuh semangat,” pungkasnya.