Kamis, 17 Oktober 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Satuan Kapal Eskorta (Dansatkor) Koarmada II, Kolonel Laut (P) Rafael Dwinatu A.P., S.T., M.Tr.Hanla resmi mengukuhkan Letkol Laut (P) Yan Ahmadi Sembiring sebagai Komandan KRI Lambung Mangkurat (LAM)-374, dalam Upacara Pengukuhan yang berlangsung  di Geladak RBU-6000 KRI LAM-374 yang sedang bersandar di Dermaga Semampir, Surabaya. Rabu (16/10).

Dalam amanatnya, Dansatkor Koarmada II menyatakan bahwa pergantian jabatan Komandan KRI merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan personel, untuk dapat memberikan kesempatan dan peluang bagi para perwira untuk mengembangkan karier dan melahirkan ide-ide kreatif guna mewujudkan performansi dan kinerja organisasi yang lebih baik. 

"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan dan perlindungan-Nya kepada kita sekalian dalam melanjutkan tugas dan pengabdian terbaik kepada TNI AL, TNI, bangsa dan negara tercinta," tandas Dansatkor Koarmada II diakhir amanatnya.


Rabu, 16 Oktober 2024



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM PDIP Surabaya menyambut hangat debat perdana pilkada yang diikuti pasangan calon (Paslon) tunggal Eri Cahyadi-Armuji yang diselenggarakan KPU Surabaya di Dyandra Convention Hall, Rabu (16/10).

Sebab debat ini selaras dengan visi dan misi dari paslon yang merupakan kader dari PDI Perjuangan.

Makanya partai berlambang banteng bermoncong putih ini menghadirkan kesenian yang dikenal di kota Pahlawan.

"Kebetulan subtema dalam visi misi hari ini yaitu di bidang Pembangunan sumber daya manusia. Karena PDI Perjuangan di sini menghadirkan kesenian jaranan. Kota surabaya tidak hanya bangunannya, tapi SDM-nya untuk mewujudkan kepribadian dalam kebudayaan," kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat di Dyandra Convention Hall Surabaya.

Dengan adanya debat ini, Achmad meminta masyarakat kota Surabaya untuk mensukseskan pesta demokrasi dengan memberikan suaranya kepada paslon nomer urut 01 melalui TPS terdekat yang akan diselenggarakan pada 27 november 2024 mendatang.

"Kita mengajak masyarakat bahwa pesta demokrasi ini merupakan pesta demokrasi menggembirakan, menyenangkan untuk mereka dapat menyalurkan aspirasi sebagaimana nanti Pak Eri - Armuji dapat melanjutkan kepemimpinannya," harapnya.

Menuruf Achmad, paslon Eri Cahyadi - Armuji sudah teruji dalam memimpin kota Surabaya di periode kedua.

Sebab talenta maupun program-program dari Eri Cahyadi - Armuji sudah dirasakan oleh masyarakat Surabaya pada periode pertama meski belum genap 5 tahun memimpin.

"Tentu pak Eri-Armuji sudah memiliki dalam 3 tahun lebih memimpin. Beliau mampu menghadapi covid-19, lalu satu tahun setengah bagaimana merangsang pertumbuhan ekonomi, kita harap di periode kedua nanti beliau mampu menajamkan visi misinya untuk mewujudkan kesejahteraan bagi warga Surabaya, melalui program-program seperti beasiswa pemuda tangguh, pendidikan gratis, melalui kuliah gratis dan lain sebagainya," pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kedatangan massa dari pendukung kotak kosong tang gagal masuk untuk menyaksikan debat perdana di Dyandra Convention Hall memantik reaksi dari Ketua DPD Partai Golkar Kota Surabaya, Arif Fathoni.

Menurutnya fenomena kotak kosong adalah hal yang wajar.

"Kotak kosong itu saluran yang diberikan oleh aturan, untuk ada di setiap Pemilukada Indonesia, Surabaya ini tidak melawan kotak kosong sendirian, ada Pasuruan, Gresik, saya pikir wajar saja, maka mari kita jadikan, Pemilukada ini sebagai sarana mendapatkan hati masyarakat saja," kata Arif Fathoni di Dyandra Convention Hall, Rabu (16/10).

Arif menambahkan, dengan adanya kotak kosong ini tidak membuat masyarakat menilai bahwa dalam fenomena ini tidak menggiring pemikiran masyarakat, tentang partai politik melawan rakyat.

"Saya berharap tidak ada lagi pemikiran Partai Politik Vs Rakyat. Saya pikir karena Sila ke-empat Pancasila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawartan perwakilan. Artinya dalam pemilu yang mewakili suara rakyat itu kan partai juga," jelasnya.

Yang jelas menurut Thoni sapaannya dalam mengusung pasangan calon untuk maju di pilkada ada mekanismenya dan penjaringannya pun cukup ketat.

"Rekomendasi oleh partai politik sendiri dilakukan secara berjenjang, ada usulan yang dibawa ke provinsi, provinsi dibawa ke DPP masing-masing partai," pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Debat perdana Pilwali Surabaya dengan pasangan calon (Paslon) tunggal Eri Cahyadi-Armuji di Dyandra Convention Hall hampir ricuh.

Sebab pendukung kotak kosong memaksa masuk ke dalam acara debat tersebut.

Puluhan massa yang mengenakan kaos hitam itu tertahan didepan pintu masuk.

Kedatangan massa pendukung kotak kosong ini ternyata juga menarik perhatian dari pendukung Eri Cahyadi-Armuji yang berada tepat didepan mereka.

Para pendukung Eri Cahyadi-Armuji tersebut kebanyakan dari kader PDI Perjuangan.

Beruntung Ketua KPU Surabaya Suprayitno mengajak perwakilan pendukung kotak kosong masuk ke dalam.

Entah apa yang dibicarakannya, setengah jam kemudian perwakilan pendukung kotak kosong terlihat keluar.

"Kita menyampaikan keberatan dari massa kotak kosong, karena sebelumnya MC dalam acara ini menyebutkan ada Paslon dari kotak kosong, bahwa sampai saat ini debat publik pilkada Surabaya untuk Paslon yang bergambar, disampaikan secara masif oleh pihak MC bahwa ada juga Paslon yang tidak bergambar, dan itu sah," kata Koordinator massa pendukung kotak kosong, Heru Satrio, Rabu (16/10).

Heru yang juga Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menambahkan usai menyampaikan keberatannya massa pendukung kotak kosong ini akhirnya memutuskan membubarkan diri, karena tidak diperbolehkan masuk oleh panitia dengan tertib.

"Hal itu disampaikan langsung oleh Bawaslu Surabaya, dan Bawaslu akan menegur secara langsung apabila kesepakatan dengan kami ini tidak dilaksanakan oleh KPU Surabaya," terangnya.

Pihak massa kotak kosong menilai, bahwa debat sesi pertama ini terlihat lucu, karena KPU tidak memberikan tempat pada pemilih kotak kosong di acara tersebut.

"Debat ini sangat tidak efektif, karena secara apk diperbolehkan, sementara untuk debat ini tidak untuk Paslon tak bergambar, ini kan lucu. Sebenarnya parodi apa yang dilakukan oleh KPU ini? Ini kan gak bener," pungkasnya.




Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pasangan calon (Paslon) petahana Eri Cahyadi-Armuji tiba di Dyandra Convention Hall pada pukul 18.05 WIB.

Paslon tunggal ini akan melakukan debat perdananya melawan kotak kosong di Pilwali Surabaya, hari ini Rabu (16/10) malam.

Ketika tiba di halaman Dyandra Convention Hall, dengan ditemani istrinya, paslon nomor urut satu ini disambut dengan tarian jaranan dan para budayawan Surabaya. 

Tampak pula para Ketua Partai yang mendukung Eri Cahyadi - Armuji.

Sayangnya tak satu pun kalimat yang keluar dari Eri Cahyadi maupun Armuji.

Keduanya hanya menyalami para Pendukungnya yang mayoritas emak-emak dari kader PDI Perjuangan.

Dalam pantauan, para pendukung paslon nomer urut 1 di Pilwali Surabaya ini masih terlihat memenuhi halaman acara debat.

Seperti diketahui debat perdana Eri Cahyadi-Armuji ini memaparkan program visi dan misi. 

Khususnya dengan tema pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. 

Dalam debat tersebut KPU Surabaya akan mengambil 2 pertanyaan dari masyarakat.

Sedangkan untuk moderator akan membacakan pertanyaan dari panelis.

Debat perdana ini sebanyak enam segmen.

Untuk segmen pertama pemaparan visi misi paslon, yang kedua itu profil panelis dan penajaman visi misi itu satu pertanyaan yang nantinya akan dijawab oleh paslon.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Selama periode Januari-16 Oktober 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya telah menangani 321 kasus kebakaran di Kota Pahlawan. 

Oleh sebab itu, DPKP Surabaya terus menguatkan upaya pencegahan dan penanganannya.

Kepala DPKP Kota Surabaya, Laksita Rini Sevriani mengatakan, memasuki puncak musim kemarau pada periode September-Oktober 2024, kasus kebakaran sering terjadi di lahan terbuka, maupun akibat adanya korsleting listrik. 

“Di area alang-alang banyak terjadi seperti itu, mungkin karena musim kemarau dan panas yang luar biasa, suhunya tinggi, anginnya kencang, dan ditambah masyarakat membakar sampah akhirnya tersambarlah semuanya,” kata Laksita Rini, Kamis (16/10).

Ia pun berpesan kepada lurah dan camat di agar lebih mengawasi lahan kosong yang ada di wilayahnya. Sehingga, warga tidak asal membakar sampah. 

“Khususnya saat musim kemarau saat ini, karena memang faktor terjadinya kebakaran bisa saja dari kelalaian manusia atau suhu alam,” terangnya.

Selain itu, kasus kebakaran juga marak terjadi akibat hubungan arus pendek listrik. 

Masyarakat diharapkan tidak lupa untuk mematikan kipas angin, mencabut charger Handphone yang tidak dipakai, maupun tidak menumpuk steker listrik yang dapat memicu konsleting listrik.

“Objek rumah terbakar karena konsleting listrik karena bisa menyambar dan mengakibatkan kebakaran. Maka kabel harus di cek, harus dilakukan pemeliharaan agar tidak memicu konsleting listrik,” bebernya.

Meski demikian, DPKP Surabaya rutin menggelar sosialisasi dan simulasi terkait upaya pencegahan dan penanganan kebakaran yang bekerjasama dengan kelurahan dan kecamatan melalui RT/RW. Yakni, bagaimana cara menangani kejadian kebakaran pada 3 menit pertama. 

“3 menit pertama itu menentukan, apakah api berpotensi membesar atau tidak. Warga sudah kita latih, jika terkait dengan kompor, mereka memadamkan dengan karung goni atau handuk basah, atau yang memiliki Apar bisa langsung memadamkan,” jelasnya.

Laksita Rini melanjutkan bahwa saat ini masyarakat semakin aktif untuk mengikuti pelatihan, maupun proaktif melaporkan kejadian kebakaran melalui Command Center (CC) 112. 

“Hasilnya dari beberapa kasus kebakaran yang terjadi, warga setempat berhasil memadamkan api. DPKP Surabaya yang meninjau lokasi pun tinggal melakukan pembasahan,” terangnya. 

Selain itu, selama periode Januari-16 Oktober 2024, DPKP Surabaya telah menangani 1249 kejadian evakuasi. 

Berdasarkan laporan, 1249 terdiri atas 707 evakuasi hewan, 254 evakuasi orang, 70 evakuasi kendaraan, 3 evakuasi bangunan, 143 evakuasi objek alam, dan 72 evakuasi objek lain jenis. 

Meski demikian, DPKP Surabaya pun juga memiliki personel terlatih di tiap rayon dan dilengkapi dengan peralatan pendukung.

“Evakuasi atau penyelamatan masih didominasi pada hewan, seperti ular dan lebah. Ada pula cincin yang tersangkut dan tidak bisa lepas pada jari, lalu kendaraan yang terperosok. Sehingga warga sering menghubungi 112 untuk meminta bantuan,” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani resmi membuka Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI Kota Surabaya, di Taman Hiburan Pantai (THP) Kenjeran, Selasa (15/10). 

Kegiatan ini merupakan momen refleksi dan dedikasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap isu kesehatan jiwa, dengan terus berkomitmen dalam upaya, promotif, preventif kuratif, dan rehabilitatif di bidang kesehatan jiwa.

PJs Wali Kota Restu Novi mengatakan, dalam memaknai Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Pemkot Surabaya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur rutin menggelar Jambore Kesehatan Jiwa. 

Kegiatan ini merupakan salah satu inisiasi dalam menambah semangat dan motivasi bagi para petugas pelayanan kesehatan jiwa.

“Karena mereka sehari-hari mendampingi bagaimana para penyintas bisa setara di masyarakat. Ini bukan tugas sederhana, sehingga ini adalah wadah untuk refleksi supaya bisa bertukar pengalaman, dan konsep acaranya bagus sekali,” kata PJs Restu Novi.

Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI kali ini, diikuti oleh 22 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur. 

Harapannya, setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta memiliki semangat baru, dan inspirasi terhadap praktik baik antar kabupaten/kota.

“Sehingga nanti bisa lebih mengatasi kesehatan jiwa masyarakat karena semakin hari problem permasalahan sosial semakin meningkat. Bahkan peningkatan paling miris adalah di usia produktif,” jelasnya.

Ia menerangkan, sebagai kota yang terus berkembang, Surabaya menyadari pentingnya kesehatan jiwa dalam mendukung kesejahteraan warganya. 

Kesehatan jiwa tidak hanya mencakup kebugaran fisik, namun juga mencakup kemampuan seseorang untuk mengendalikan emosi, mengatasi tekanan hidup, serta produktif dalam peran sosialnya. 

“Melalui jambore ini, pemkot mendorong kesadaran bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesehatan jiwa yang baik, serta dukungan yang layak dari keluarga, tenaga kesehatan, dan seluruh lapisan masyarakat,” terangnya.

Dengan sinergi lintas program dan lintas sektor, Pemkot Surabaya memastikan bahwa mereka yang membutuhkan bantuan, mendapatkan penanganan yang tepat, sehingga mampu menjalani kehidupan yang lebih baik dan produktif.

“Lewat berbagai kegiatan dan lomba yang diadakan, saya berharap acara ini bisa menjadi wadah untuk saling berbagi, mengembangkan potensi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan kesehatan jiwa di Kota Surabaya,” ujarnya.

Di samping itu, PJs Restu Novi juga mengapresiasi kinerja para tenaga kesehatan atas kerja keras dan dedikasinya. 

“Tetaplah berinovasi dan memberikan yang terbaik dalam memberikan pelayanan kesehatan jiwa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina mengatakan dalam upaya penanganan kesehatan jiwa di Kota Pahlawan, tersedia layanan konseling yang sudah dilengkapi dengan tenaga psikolog medis di 63 puskesmas. 

“Di puskesmas juga dilakukan pendampingan terhadap warga yang dengan gangguan mental,” kata Nanik.

Sedangkan, persoalan yang sering dihadapi oleh pasien dengan kategori usia produktif biasanya memiliki permasalahan pribadi maupun sosial. 

Seperti belum mendapatkan pekerjaan atau permasalahan keluarga. 

“Selalu ada pasien yang melakukan konseling di poli yang ditangani psikolog,” bebernya.

Oleh sebab itu, kegiatan Jambore Kesehatan Jiwa ke-VI bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan diri, meningkatkan inovasi bagi tenaga kesehatan, serta menurunkan stigma dalam keluarga dan masyarakat. 

“Sasaran dalam Jambore Jiwa ke-VI ini adalah pasien disabilitas mental, kader kesehatan jiwa, dan tenaga kesehatan. Dengan jumlah peserta yang hadir sebanyak 200 orang,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa Siska Wati, akhirnya mengajukan banding atas putusan 4 tahun penjara terkait kasus dugaan pemotongan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Selain hukuman badan, mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo ini juga dikenakan membayar denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pengajuan banding ini lantaran Siska Wati merasa terzalimi atas putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu 9 Oktober lalu. 

"Iya banding,  karena Bu Siska menganggap putusan tersebut zalim," kata Erlan Jaya Putra, penasihat hukum Siska Wati, Rabu (16/10).

Menurut Erlan pengajuan banding tersebut sudah dilayangkan kemarin.

Untuk Akta permintaan banding diterima Hari Santoso selaku Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya.

'"Akta permintaan banding nomor: 45/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Sby atas nama terdakwa Siska Wati pada Selasa 15 Oktober 2024 kemarin," jelas Erlan.

Erlan menambahkan, kliennya juga merasa dituduh menerima uang Rp20 juta padahal jaksa sebagai penuntut juga sudah berpendapat tidak ada keuntungan sedikit pun juga buat pribadinya dari perbuatan yang dilakukan Siska Wati.

"Jaksa berpendapat tidak ada keuntungan sedikit pun buat pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya Erlan Jaya Putra, Penasehat hukum (PH) Siska Wati menganggap penanganan kasus pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo tak profesional.

Pasalnya hingga kini kasus yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini hanya ada tiga orang saja yang dijadikan terdakwa.

Ketiga orang tersebut yakni Mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, Kepala BPPD Sidoarjo, Ari Suryono dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati.

Apalagi salah satu terdakwa yakni Siska Wati menjabat sebagai Kasubbag BPPD Sidoarjo.

Padahal diatas jabatan Siska Wati masih ada 4 pimpinan lainnya yakni 3 Kepala Bidang (Kabid) dan 1 sebagai Sekretaris.

“Ini ironi negara kita. Bagaimana seorang bawahan di sini menjadi tersangka, kabid dalam pertimbangan hukumnya terlibat dalam hal ini turut membantu kejahatan,” kata Erlan, Kamis (10/10).

Makanya dengan pertimbangan hukum ini adanya dugaan keterlibatan para Kabid dan Sekretaris disinilah tantangan bagi KPK untuk mengulik kasus ini.

Jika hal itu tak dilakukan oleh KPK maka ada indikasi terjadi tebang pilih.

“Pertimbangan itu harus ditindaklanjuti KPK. Nama baik KPK tercoreng tebang pilih,” tegasnya.

Tak hanya Kabid hingga Sekretaris di lingkungan BPPD Sidoarjo, namun menurut Erlan ada juga keterlibatan aparat penegak hukum di jajaran Kejari setempat yang turut menikmati dana potongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.

Untuk itu Erlan juga mendesak KPK segera mengusut oknum-oknum termasuk penegak hukum yang juga terlibat.

“Ada 4 orang itu yang internal. Di luar itu, ada penagak hukum terlibat yang diduga menerima ratusan juta harus diusut dan tindaklanjuti,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Majelis hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap mantan Kasubbag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati.

Siska dinilai turut terbukti melakukan korupsi pemotongan dana Insentif pegawai BPPD Sidoarjo.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Siska Wati dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (9/10).

Tak hanya itu, Majelis Hakim juga menjatuhkan pidana denda kepada Siska Wati.

Nah jika pidana denda tersebut tak dibayar maka Siska Wati akan menjalani hukuman penjara selama 3 bulan.

"Dan pidana denda sebesar Rp 300 juta subsider pidana kurungan selama tiga bulan," sambung Ketua Majelis hakim Ni Putu Sri Indayani.

Usai membacakan putusan vonis, Ketua Majelis Hakim meminta Siska Wati mengambil sikap.

Apakah Siska menerima putusan vonis tersebut atakah melakukan upaya hukum yang kebih tinggi.

Makanya Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani meminta Siska Wati agar berkoordinasi dengan penasehat hukumnya.

"Kami melakukan upaya banding yang mulia," jawab penasehat hukum Siska Wati.

Sementara JPU KPK belum memberikan kepastian. 

"Masih Pikir-pikir yang mulia," tandas JPU KPK Andri Lesmana.

Vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa yang sebelumnya menuntut 5 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 4 bulan.

Dalam kasus ini Siska Wati didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melanggar pasal 12 huruf f Undang-Undang Tipikor.

Pasal 12 huruf (f) tersebut berbunyi, Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat upaya pendampingan bagi keluarga berisiko stunting. 

Pendampingan ini terutama difokuskan pada calon pengantin (Catin), calon Pasangan Usia Subur (PUS) hingga surveilans keluarga berisiko stunting.

Langkah-langkah tersebut dilakukan melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) Surabaya yang melakukan pencatatan dan pelaporan menggunakan Aplikasi Sayang Warga (ASW).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menuturkan, pendampingan ini bertujuan untuk mencegah stunting sejak dini melalui pendampingan komprehensif bagi keluarga, mulai dari calon pengantin hingga balita. 

“Pendampingan dilakukan untuk memastikan kesehatan reproduksi dan keluarga, serta mencegah lahirnya bayi rawan stunting dan memastikan tumbuh kembang anak sesuai dengan usianya,” ujar Ida Widayati, Selasa (15/10)

Dalam laporan pendampingan yang dihimpun melalui ASW pada bulan September 2024, TPK merinci data pendampingan yang mencakup berbagai sasaran. 

Dengan rincian sasaran, Catin 3.255 orang, Pasangan Usia Subur (PUS) 317.614 orang, Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (Bumil KEK) 901 orang, Ibu Hamil Tidak KEK 13.192 orang, Ibu Nifas (BuFas) 1.719 orang dan Balita 144.897 anak.

Sedangkan data pendampingan balita pra stunting per 30 September 2024, mencakup 303 balita pra stunting yang didampingi. 

Sementara data pendampingan terhadap balita stunting mencapai 203 anak.

Ida menjelaskan bahwa pendampingan dilakukan menyeluruh terhadap semua sasaran keluarga berisiko stunting. 

Mulai dari calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, hingga balita.

“Sasaran pendampingan mencakup seluruh tahapan dalam siklus hidup keluarga, dari masa perencanaan pernikahan hingga usia balita, serta sampai anak usia sekolah  menengah pertama agar sehat fisik dan mentalnya menuju generasi emas 2045,” tuturnya.

Dari hasil evaluasi pendampingan, TPK berhasil mendampingi seluruh calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, serta balita yang teridentifikasi berisiko stunting. 

Selain itu, pendampingan juga mencakup PUS yang berjumlah lebih dari 300 ribu orang.

Ida menyatakan bahwa DP3APPKB Kota Surabaya terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan pendampingan berjalan efektif.

“Pendampingan harian, mingguan, dan bulanan dievaluasi oleh berbagai pihak. Termasuk Koordinator TPK, Kasi Kesra Kecamatan dan Kelurahan, TP PKK, Puskesmas, DP3APPKB dan Dinas Kesehatan,” jelas dia.

Ida juga memastikan bahwa pencatatan dan pelaporan melalui ASW akan terus ditingkatkan. 

Setiap temuan dan hasil pendampingan dilaporkan secara berkala kepada DP3APPKB dan Ketua TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Surabaya. 

Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada sasaran yang terlewat dalam pendampingan, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan.

“Kami juga terus memantau dan menangani pengaduan yang disampaikan oleh Tim Pendamping Keluarga melalui fitur pengaduan yang tersedia di aplikasi ASW,” pungkasnya.

Selasa, 15 Oktober 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Debat Pasangan Calon (Paslon) Pilwali Surabaya 2024 akan digelar sebanyak 3 sesi. 

Untuk sesi pertama akan dilaksanakan di Gedung Dyandra Convention Center Surabaya, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/10)

“Karena debat publik ini hanya diikuti oleh satu pasangan calon, maka setelah pemaparan visi misi paslon akan dilanjutkan dengan penajaman yang dipandu oleh para panelis dengan rangkaian pertanyaannya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Soeprayitno, Selasa (15/10).

Nah, agar debat Paslon Pilwali Surabaya 2024 ini seru, maka menurut Nano - sapaan akrabnya para panelis yang ditunjuk memiliki latar belakang yang berbeda-beda.

Adapun para panelis itu diantaranya dari akademisi lintas perguruan tinggi juga profesional. 

Tetapi para panelis itu sebelumnya telah menerima info soal alur pelaksanaan debat publik.

“Setelah kami sampaikan alur debatnya, kami serahkan sepenuhnya kepada para panelis, terutama terkait pertanyaan yang akan disampaikan, hal ini untuk menjaga originalitas sekaligus menjaga marwah para panelis dan lembaga pendidikan tinggi,” jelasnya.

Tak hanya itu, dalam debat tersebut, KPU Surabaya juga menerima pertanyaan yang bersumber dari masyarakat melalui fasilitas email yang telah di siapkan. 

Namun sesuai ketentuan, dari masyarakat akan diambil 2 pertanyaan, dan 1 pertanyaan dari 5 panelis, jadi totalnya ada 7 pertanyaan.

“Masyarakat juga bisa mengirim pertanyaan melalui email yang hanya bisa diakses oleh panelis. Nah, panelis inilah yang mengkombinasikan antara pertanyaan masyarakat dengan panelis. Ngambilnya secara acak dari semua pertanyaan yang dikirimkan,” imbuhnya.

Disinggung soal kolom (kotak) kosong, Nano menyampaikan jika pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui baliho maupun poster yang dipasang di seluruh sekretariat PPS yang berada Kelurahan seluruh Kota Surabaya.

“Sebagai bagian dari edukasi politik, kami memasang alat peraga sosialisasi (APS) di seluruh sekretariat PPK dan PPS yang berada Kecamatan dan Kelurahan seluruh Kota Surabaya. Sosialisasi itu memuat paslon tunggal dengan nomor urut 1 dan kolom kosong dengan nomor urut 2,” ungkapnya.

Soal masukan adanya kursi kosong di acara debat, Nano menegaskan jika regulasi tidak mengatur soal itu.

Terapi masukan dari elemen masyarakat tersebut telah disampaikan ke KPU pusat melalui KPU Prvinsi.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Ulah Ahmad Masruri tak hanya mencatut nama mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor dengan meminta sejumlah uang puluhan juta rupiah ke Ari Suryono dan Siska Wati.

Ari Suryono merupakan mantan Kepala BPPD Sidoarjo dan Siska Wati mantan kasubbag Umum dan Perlengkapan BPPD Sidoarjo.

Keduanya juga terdakwa kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif ASN BPPD Sidoarjo seperti Gus Muhdlor.

Nah, kali ini kelakuan Ahmad Masruri yang merupakan sopir Gus Muhdlor ini terlalu kelewat batas.

Bayangkan uang Gus Muhdlor sejumlah Rp30 juta untuk biaya pembayaran barang yang tertahan Bea Cukai juga diembatnya.

Hal ini terungkap ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Ahmad Masruri sebagai saksi dengan terdakwa mantan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor di Pengadilan Tipikor Surabaya, Senin (14/10).

Awalnya salam persidangan Ahmad Masruri terlihat yakin bila perbuatannya itu tak terubgkap.

Jaksa pun mulai mencecar sepengetahuannya Ahmad Masruri seputar barang pembelian Gus Muhdlor dari Maroko yang ditahan oleh pihak Bea Cukai Surabaya.

"Saya taunya barang gak datang milik pak bupati, soalnya saya ikut ke Maroko. Waktu itu beliau ada barang di beli dipaketkan oleh pihak tokonya," jelas Ahmad Masruri

Mengetahui hal itu, kata Ahmad Masruri menjelaskan kepada jaksa, Gus Muhdlor pun meminta ajudannya Perdigsa Cahya Binara untuk segera mengurusi barang tersebut.

Bahkan Gus Muhdlor juga meminta berapa biaya yang disiapkan untuk membayarnya.

"Mas Digsa suruh ngurusi nanti saya (Gus Muhdlor) yang bayar," ungkapnya.

Perdigsa Cahya Binara lalu bergegas mengurusnya di Bea Cukai Surabaya. 

Setelah mengetahui jumlah biaya yang harus dibayar, Perdigsa Cahya Binara menghubungi Ahmad Masruri.

"Siangnya ditelpon mas Digsa. Mas ini biayanya gimana? Siapkan Rp30 juta disek (dulu)," ujar Perdigsa Cahya Binara ke Ahmad Masruri.

Ahmad Masruri pun juga memberi tahu ke Gus Muhdlor soal biaya tersebut.

Seketika itu juga, Gus Muhdlor masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang lalu menyerahkan ke Ahmad Masruri.

"Gus ini ada biaya, katanya mas Digsa Rp30 juta. Beliaunya ke dalam ambil uang lalu menyerahkan ke saya," paparnya.

Sayangnya, biaya tersebut sudah dibayar oleh Ari Suryono. Sedangkan uang dari Gus Muhdlor masih di pegang oleh Ahmad Masruri.

Alasan Ahmad Masruri tak menyerahkan langsung uang Rp30 juta tersebut ke Ari Suryono tak masuk akal.

Uang tersebut kata Ari akan dikembalikan ketika bertemu dengan Ari Suryono.

Mendengar pengakuan yang tak masuk akal tersebut, jaksa pun terlihat emosi lalu mencecar Ahmad Masruri.

"Kenapa gak WhatsApp sopir pak Ari. Atau ke kantornya, 

Namun Ahmad Masruri tetap bersikukuh akan mengembalikan uang tersebut.

"Kegiatan saya padat. Gak bisa kesana. Kalau ketemu saya kasihkan ke pak Ari. sampai sekarang belum ketemu," jawabnya.

Sayangnya menurut Ahmad Masruri, bila uang tersebut sudah habis terpakai.

"Uang Rp30 juta, maaf saya pakai," pungkasnya.

Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 8 saksi.

Kedelapan saksi itu antara lain staf Prokopim Sidoarjo Akbar Prayoga dan Aswin Reza Sumantri; ajudan Gus Muhdlor, Gelar Agung Baginda dan Perdigsa Cahya Binara; suami Siska Wati yang juga Kabag Pembangunan Setda Sidoarjo Agus Sugiarto; staf BPPD Sidoarjo Faridz Farah Zein Nurani; sopir Gus Muhdlor, Achmad Masruri; dan Dosen UIN Malang M Robith Fuadi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula saat KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor BPPD Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Sidoarjo pada 25 Januari lalu. 

OTT tersebut terkait dengan pemotongan insentif pajak pegawai BPPD Sidoarjo.

KPK mengamankan 11 orang dari OTT tersebut, termasuk terdakwa Ari Suryono eks Kepala BPPD dan terdakwa Kasubag umum dan kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati.

Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala BPPD, Ari Suryono, dan Kasubbag BPPD, Siska Wati.

Mereka diduga terlibat dalam pemotongan insentif ASN BPPD Kabupaten Sidoarjo dengan besaran potongan mulai dari 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang seharusnya diterima.

Menurut KPK, total dana hasil pemotongan insentif tersebut mencapai Rp 2,7 miliar. 

Dalam OTT, penyidik juga menemukan uang tunai sebesar Rp 69,9 juta yang diduga terkait dengan praktik korupsi tersebut.

Gus Muhdlor yang kini ditahan oleh KPK, diduga memiliki peran sentral dalam mengatur pemotongan insentif tersebut.

Kewenangannya sebagai bupati memungkinkannya untuk mempengaruhi pengelolaan insentif kinerja di lingkungan BPPD, terutama dalam hal pengumpulan pajak dan retribusi.

Sementara terdakwa Ari Suryono telah menerima vonis 5 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 4 bulan.

Tak hanya itu Ari Suryono juga dijatuhi membanyar ubg pengganti sebesar Rp2,7 miliar.

Bila dalam tempo satu bulan tak membayar maka harta benda Ari Suryono disita.

Dan bila harta benta yang disita kemudian dilelang belum mencukupi maka Ari Suryono akan mengganti dengan menjalani hukuman 2 tahun bui.

Sedangkan Siska Wati divonis 4 tahun dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengambil langkah solutif dalam penyelesaian masalah Pemegang Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau Surat Ijo. 

Sebanyak 39 pemegang IPT secara resmi telah menerima sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Acara penyerahan sertifikat tersebut, berlangsung di Balai Kota Surabaya, Senin (14/10/2024). 

Kegiatan ini juga disaksikan langsung perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani menyatakan bahwa langkah ini merupakan momen penting dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat pemegang IPT.

“Ini adalah momentum yang sangat dinanti oleh masyarakat, khususnya pemegang IPT, yang selama ini menantikan kejelasan atas tanah yang mereka manfaatkan,” kata PJs Wali Kota Surabaya Restu Novi di sela acara penyerahan sertifikat HGB di atas HPL kepada warga.

PJs Wali Kota juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui surat nomor ΑΤ.02/2153/XII/2022. Arahan ini memberikan solusi melalui pemberian sertifikat HGB di atas HPL milik Pemkot Surabaya. 

"Tentunya dengan tarif yang serendah-rendahnya dan jangka waktu hingga 80 tahun," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengambil berbagai langkah penting untuk mewujudkan kebijakan ini. 

Diantaranya adalah berkoordinasi dengan BPK, KPK dan aparat penegak hukum lain untuk memastikan landasan hukum yang kuat bagi pemberian HGB di atas HPL.

Selain itu, Pemkot juga telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Peraturan Walikota Surabaya terkait prosedur pemberian HGB di atas HPL.

“Kami juga bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan II dalam proses penerbitan sertifikat HGB di atas HPL ini,” tambahnya

Menurut dia, salah satu keuntungan utama dari HGB di atas HPL adalah tarif retribusi yang lebih terjangkau. 

Misalnya, lahan dengan lebar jalan hingga 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp275 per meter persegi per tahun. 

Sedangkan lebar jalan lebih dari 8 meter, tarif retribusi yang ditetapkan Rp550 per meter persegi per tahun.

"Selain itu, sertifikat HGB di atas HPL lebih diterima oleh lembaga keuangan sebagai jaminan karena dapat dipasang Hak Tanggungan, yang tentunya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat pemegang HGB," tuturnya.

Langkah ini disambut baik oleh warga pemegang IPT. Mereka tampak antusias mendapatkan kejelasan hukum atas tanah yang mereka tempati.

Salah satunya adalah Sampe Sasmito (78), warga Simolangit XII, Kecamatan Sawahan Surabaya.

"Saya menempati tanah di Simolangit itu dari tahun 1984. Alhamdulillah sampai hari ini bisa terbit sertifikat HGB di atas HPL," kata Sampe Sasmito usai menerima sertifikat HGB di atas HPL di Balai Kota Surabaya.

Dengan adanya sertifikat HGB, Sampe Sasmito tidak hanya mendapatkan kepastian hukum, tetapi juga kemudahan dalam membayar retribusi dengan tarif yang lebih terjangkau. 

"Saya terima kasih sekali dengan Wali Kota dan seluruh jajarannya yang bisa mensertifikatkan surat saya ini," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri mengimbau masyarakat yang tanahnya masih berstatus Surat Ijo agar segera mengurus sertifikat HGB di atas HPL. 

"Ini merupakan langkah luar biasa, pemerintah hadir untuk memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Lampri.

Ia juga menegaskan bahwa sertifikat HGB di atas HPL ini berlaku selama 80 tahun, dengan pemberian secara bertahap. 

Mulai dari 30 tahun pertama, diperpanjang 20 tahun dan diperbarui selama 30 tahun. 

"Syarat perpanjangan HGB di atas HPL tentu saja harus membayar retribusi dan mendapat rekomendasi dari pemerintah kota,” tambah Lampri.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menyampaikan bahwa KPK turut mengawal proses penyelesaian Surat Ijo ini. 

“Kami concern untuk memastikan aset daerah ini terlindungi secara hukum dan digunakan dengan benar,” kata Irjen Pol Didik.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pencatatan retribusi dan penggunaan tanah Surat Ijo masih belum jelas. 

Oleh karena itu, KPK bersama pemerintah daerah terus berupaya menata dan memperbaiki tata kelola aset daerah ini agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

"Bagaimana aset daerah itu betul-betul sudah terproteksi secara hukum, kemudian digunakannya pun dengan kemanfaatan yang benar dan sebagainya. Itu kita mendorongnya dari sisi sana, makanya betul-betul kami mendampingi ini dengan proses yang sudah cukup panjang," pungkasnya. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive