Kamis, 17 Oktober 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. 

Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).

Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.

Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.

Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. 

Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.

Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. 

“Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.

Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. 

Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. 

Sabu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir, Riau. 

Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sistem rekrutmen Polri kembali memenuhi International Organization for Standardization ISO 9001:2015. 

Penghargaan ini diberikan Direktur Utama PT Sucofindo, Jobi Triananda di acara Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri, Rabu (16/10/2024).

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan penghargaan ini merupakan komitmen Polri dalam menjaga kualitas proses seleksi penerimaan anggota Polri.

“Secara berkala Polri terus menjaga agar proses seleksi yang kami lakukan tetap memenuhi standar dan bahkan melebihi,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Lebih lanjut Irjen Pol Dedi Prasetyo juga menyampaikan bahwa Polri secara internal terus mengevaluasi proses rekrutmen Polri.

“Rekrutmen Polri dengan menerapkan prinsip BETAH bersih, transparan, akuntabel dan humanis yang sudah berjalan 10 tahun ini juga terus kita evaluasi pelaksanaannya agar mutunya tetap terjaga,”imbuh Irjen Pol Dedi.

Polri juga untuk pertama kali dan menjadi institusi Kepolisian pertama di Asia yang membuka penerimaan bagi penyandang disabilitas menjadi anggota Polri di tahun 2024. 

Kebijakan ini atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar penyandang disabilitas juga memiliki kesempatan dan kesetaraan yang sama untuk menjadi anggota polri.

Rekrutmen bagi penyandang disabilitas dilaksanakan melalui jalur penerimaan SIPSS, dan juga Bakomsus disabilitas dengan menggandeng Komisi Nasional Penyandang Disabilitas. 

Polri juga menetapkan standar yang ramah penyandang disabilitas dalam proses seleksi seperti proses seleksi yang memperhatikan akomodasi yang layak kepada penyandang disabilitas.

“Polri juga melakukan perencanaan penempatan hasil rekrutmen pada penyandang disabilitas dengan melihat potensi penyandang disabilitas,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri mengemban tugas berat dalam mengelola SDM Polri yang mencapai 481.935 personel di seluruh Indonesia. 

Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus berinovasi menciptakan sistem yang mendukung pengelolaan SDM secara efisien dan terintegrasi.

Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Satu SDM merupakan pengitegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia. 

Sistem Satu Data SDM diluncurkan di arena Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri pada hari Rabu (16/10/2024). 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo usai meluncurkan Satu SDM mengatakan Satu SDM adalah sebuah terobosan untuk memperkuat manajemen SDM Polri guna menghadapi tantangan global di masa depan.

Setiap organisasi khususnya Polri memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. 

Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada Polri sebagai organisasi adalah mengenai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS) yang diberi tajuk Satu Data SDM, dari mulai personil Polri tersebut mendaftarkan diri sampai pensiun akan tersedia dan siap kelola.

“Aplikasi Satu SDM berfungsi sebagai alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karir SDM Polri. Aplikasi ini juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke E-candidat. 

Fitur E-candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.

E-candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.

Seperti sistem informasi SDM lainnya Satu Data SDM mengelola tentang Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan, Compensation and Benefit, Manajemen Kinerja, Perencanaan Karir, Hubungan Karyawan, Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS dengan cita-cita penyajian informasi sumber daya manusia Polri yang cepat tepat efisien dalam pengelolaannya.

“Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang, “tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.

Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T,” kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.

Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.

“Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya.

Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.

Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.

Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.

“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.

Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.

Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.

“Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti,” ujar dia.

Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.

Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan,” ucap dia.



Maluku - KABARPROGRESIF.COM Divisi Humas Polri menggelar kegiatan bimtek dan sidang pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di wilayah Polda Maluku. 

Kegiatan tersebut dibuka oleh Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Div Humas Polri Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji.

Tim Divisi Humas Polri yang hadir dipimpin oleh Penata Kehumasan Polri Utama Tk II Divisi Humas Polri Brigjen Pol Doddied Prasetyo Aji, SIK., M.H. Ia didampingi Kabag Anev Ro PID Div Humas Polri Kombes Pol Iroth Laurens Recky, SIK dan 7 orang tim.

Dalam sambutannya, Brigjen Doddied mengatakan, kegiatan bimtek dan sidang pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan di Polda Maluku sudah dilaksanakan di 25 Polda.

“Kegiatan bimtek dan uji konsekuensi di Polda Maluku adalah kegiatan ke 25 dan terakhir pada tahun 2024,” katanya.

Dalam program prioritas Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan (Presisi) terdapat salah satu program bidang kehumasan yang harus diimplementasikan. Yaitu pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Di mana, Polri sebagai badan publik mempunyai kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna menaikan citra positif Polri di masyarakat.

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa undang- undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik telah mengamanatkan badan publik termasuk Polri untuk memberikan layanan informasi seperti menyediakan, mengelola, memberikan, menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya,” jelasnya.

Polri sebagai badan publik selain berkewajiban memberikan informasi, juga mempunyai hak untuk menolak permohonan informasi yang sifatnya dikecualikan sesuai yang diatur dalam Pasal 6 UU No 14 Tahun 2008.

Pengertian informasi yang dikecualikan, sesuai dengan Pasal 17 UU No 14 tahun 2008 adalah informasi yang apabila dibuka akan berdampak sebagai berikut:

A. Menghambat proses penegakkan hukum;

B. Mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual (haki);

C. Membahayakan pertahanan dan keamanan negara,

D. Mengungkapkan kekayaan alam Indonesia;

E. Merugikan ketahanαn ekonomi nasional;

F. Merugikan kepentingan hubungan luar negeri:

G. Mengungkapkan isi akte yang bersifat pribadi;

H. Mengungkap rahasia pribadi seseorang:

I. Informasi yang berisi memorandum atau surat- surat badan publik yang menurut sifatnya dirahasiakan;

J. Informasi publik yang tidak boleh diungkap berdasarkan undang-undang.

Pengecualian informasi ini juga harus sudah melalui proses dan mekanisme pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, untuk kemudian ditetapkan dalam sebuah surat penetapan hasil pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

“Pengujian konsekuensi ini wajib dilaksanakan oleh pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” katanya.

Lebih lanjut, Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si, berharap kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan Uji Konsekuensi Informasi Publik yang dilakukan Divisi Humas Polri dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personel terkait manajemen informasi yang dikecualikan dengan pemahaman yang mendalam.

Hal ini disampaikan Kapolda dalam sambutannya yang dibacakan Irwasda Maluku, Kombes Pol Marthen Luther Hutagaol, SIK pada kegiatan bimtek dan uji konsekuensi informasi publik, klarifikasi informasi yang dikecualikan berdasarkan Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kegiatan berlangsung di Santika Hotel, Kota Ambon, Rabu (16/10/2024).

Kegiatan tersebut turut dihadiri pula oleh Ketua Komisi informasi Provinsi Maluku Bpk. Drs. Mochtar touwe, M.I.Kom sebagai Narasumber, Direktur Krimum, Kabid Propam, Kabid Hukum, dan Auditor Kepolisian Tk III Itwasda Maluku bersama para Pejabat Pengelola Informasi dan dokumentasi dari masing masing satker dan satwil jajaran Polda Maluku.

“Semoga melalui kegiatan bimtek ini, dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi seluruh personel terkait manajemen informasi yang dikecualikan dengan pemahaman yang mendalam, diharapkan kita dapat lebih efektif dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian,” kata Kapolda dalam sambutannya yang disampaikan Irwasda Maluku.

Dalam mendukung Polri yang presisi dan semakin dicintai masyarakat, ada dua hal yang menjadi komponen penting yaitu melalui pemantapan komunikasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Informasi disampaikan dengan menggunakan narasi yang baik dan terarah. 

Juga memastikan informasi yang disampaikan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat.

Pelaksanaan keterbukaan Informasi publik yang berkualitas memperhatikan 3 aspek yaitu: Availability (informasi harus tersedia); Accessibility (informasi harus bisa diakses oleh siapa saja); Dan Affordability (informasinya bisa dijangkau dengan mudah dan biaya murah).

“Apabila tiga hal di atas dilaksanakan maka kemudian menjadi sustainability yang berkelanjutan,” katanya.

Penilaian terhadap penerapan undang- undang keterbukaan informasi publik, tidak lepas dari penilaian pejabat pengelola informasi dan dokumentasi badan publik untuk melakukan uji konsekuensi terhadap informasi yang diklasifikasikan sebagai informasi yang dikecualikan. Dalam hal ini seperti :

1. Informasi yang dapat membahayakan negara;

2. Informasi yang berkaitan dengan kepentingan perlindungan usaha dari persaingan usaha tidak sehat;

3. Informasi yang berkaitan dengan hak- hak pribadi;

4 informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan, dan

5. Informasi publik yang diminta belum dikuasai atau didomentasikan.

“Saat ini kita telah menghadapi Pilkada serentak 2024, yang sampai dengan saat ini kita memasuki tahapan kampanye. Kita ketahui bersama situasi kamtibmas yang kondusif sangat penting untuk mendukung kelancaran Pilkada,” ungkapnya.

Tantangan tugas ke depan dalam proses pengamanan Pilkada serentak, bukan hal yang mudah. Lebih banyak potensi ancaman-ancaman dibandingkan dengan pemilu serentak 2024.

Provinsi Maluku memiliki dinamika sosial- yang unik, termasuk isu-isu terkait dengan kepentingan etnis, agama, dan budaya. 

Polda Maluku dan jajaran terus melaksanakan kegiatan preemtif, preventif dan represif dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

“Hal ini guna mencegah berkembangnya potensi gangguan menjadi gangguan nyata menjelang pilkada serentak 2024 serta melaksanakan strategi cooling system,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Maluku, dalam penyampaian materinya memaparkan tentang Tugas, Fungsi dan kewenangan Komisi Informasi, penjabaran tentang Informasi Publik, informasi yang dikecualikan dan penjabaran serta sanksi bagi setiap orang maupun badan publik yang melanggar ataupun tidak menaati ketentuan tentang penyampaian informasi yang dikecualikan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, membahas keamanan lalu lintas menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih di Studio CNN Indonesia, Mampang Prapatan, Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).

Kakorlantas didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aris Syahbudin dan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait.

Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan bahwa pengawalan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih merupakan rangkaian terakhir dalam proses tahapan pemilu yang telah berlangsung sejak 2023.

“Kita sudah siap betul. Insya Allah, kamitelah menyiapkan pelatihan kendaraan dan segala sesuatu yang diperlukan untuk pengawalan dan pengamanan rute. 100 persen, Insya Allah,” ujar Kakorlantas Polri dalam program News Hour CNN Indonesia.

Kakorlantas juga menjelaskan tentang titik rawan kemacetan yang akan dilalui oleh kendaraan VVIP dan tamu kenegaraan menuju Gedung DPR-MPR di Senayan. 

Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan setiap personel terkait rute dan pengalihan arus lalu lintas jelang acara berlangsung.

“Rutenya sudah kita siapkan untuk dilalui oleh VVIP menuju venue DPR/MPR. Pengamanan lalu lintas di sepanjang rute juga sudah kami siapkan, karena hari Minggu arus lalu lintas tidak begitu padat,” tambahnya.

“Beberapa kali koordinasi dan simulasi telah dilakukan dalam persiapan pengamanan pelantikan presiden dan wakil presiden. Semua sudah siap melakukan pengamanan 100 persen, Insya Allah,” lanjutnya.

“Kita sudah siap betul. Insya Allah, kami telah menyiapkan pelatihan kendaraan dan segala sesuatu yang diperlukan untuk pengawalan dan pengamanan rute. 100 persen, Insya Allah,” – Kakorlantas Polri

Irjen Pol Aan Suhanan juga menekankan pentingnya dukungan personel untuk membantu pengawalan proses pelantikan presiden dan wakil terpilih, mulai dari kediaman masing-masing hingga ke Gedung DPR-MPR.

“Untuk daerah-daerah penyangga, kami akan mengamankan rute menuju Jakarta dengan mengerahkan personel lalu lintas yang akan menjadi kekuatan tambahan. Tentu saja, kami akan berkoordinasi dengan Polda penyangga,” seru Kakorlantas.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri juga membahas aplikasi penghimpun data kecelakaan, IRSMS (Integrated Road Safety Management System). 

Menurutnya, aplikasi ini dapat merekam gambaran kecelakaan di seluruh Indonesia.

“IRSMS adalah aplikasi yang kami miliki terkait dengan database kecelakaan di seluruh Indonesia. Di sana, semua jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan dapat dilihat. Aplikasi ini tidak hanya untuk petugas, tetapi juga dapat digunakan oleh masyarakat,” jelas Irjen Pol Aan Suhanan.

Ia menambahkan, aplikasi IRSMS dapat memenuhi kebutuhan data masyarakat mengenai kecelakaan lalu lintas, yang selama ini menjadi kekhawatiran bagi setiap pengguna jalan. IRSMS juga memberikan fitur notifikasi terkait black spot.

“Dengan data ini, kita dapat mengetahui penyebab kecelakaan, waktu kejadian, hingga lokasi kejadian, sehingga manfaatnya bagi masyarakat bisa maksimal. Kami juga memberikan notifikasi kepada pengguna jalan terkait pengaruh kecepatan dan titik rawan kecelakaan,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Bareskrim Polri baru-baru ini berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Jambi.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba dan memastikan keadilan bagi masyarakat.

Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa pihaknya bertekad untuk menuntaskan setiap kasus terkait peredaran narkoba, tidak hanya dengan menghentikan aliran narkotika, tetapi juga dengan menginvestigasi aliran dana dari kejahatan tersebut.

Irjen Asep menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama antara Polda Jambi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Bea-Cukai. 

Ia mengungkapkan bahwa perhatian besar terhadap pengungkapan narkoba ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo, yang kemudian dieksekusi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui penegakan hukum yang tegas.

Dalam penyelidikan yang dilakukan, penangkapan pertama terjadi pada 22 Maret 2024, saat tersangka berinisial AY ditangkap karena kepemilikan sabu di Tanjung Jabung Barat.

Dari pengakuannya, AY menyebutkan bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka lain berinisial AA. 

Penyelidikan berlanjut dengan penangkapan AA pada 28 Juli 2024 di Indragiri Hilir, Riau, bersama dengan barang bukti sabu.

Asep menambahkan bahwa AA mengaku mendapatkan sabu dari dua orang berinisial HDK dan DD, yang menyuplai narkoba dalam jumlah besar. 

Proses penegakan hukum terus berlanjut hingga pihak kepolisian menangkap DD di sebuah hotel di Jakarta pada 9 Oktober 2024.

Penangkapan DD mengungkap bahwa jaringan ini memiliki hingga tujuh lapak atau basecamp di wilayah Jambi, dengan kemampuan untuk menjual narkotika jenis sabu sebanyak 500 hingga 1.000 gram setiap minggu.

Menurut Irjen Asep, keuntungan yang diperoleh dari penjualan narkoba oleh jaringan ini bisa mencapai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar setiap minggunya. 

Menariknya, sekitar 70 persen dari uang tersebut diserahkan kepada HDK, yang merupakan pengendali utama jaringan.

“Jaringan ini dikendalikan oleh tiga bersaudara yang saling berhubungan erat, yaitu HDK, DS alias T, dan TM alias AK,” ungkap Asep.

Dalam pengembangan kasus ini, Polri juga menangkap L, yang merupakan bagian dari jaringan tersebut. Lima tersangka telah diidentifikasi, yaitu HDK sebagai pengendali, DD sebagai kaki tangan HDK, serta DS alias T dan TM alias AK sebagai koordinator lapak, sementara MA berperan sebagai bendahara sekaligus kurir.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Narkotika dan TPPU, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara seumur hidup.

“Kami akan terus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan bahwa kejahatan narkoba tidak hanya dihentikan, tetapi juga semua aset hasil kejahatan akan disita,” tegas Irjen Asep.

Dengan pengungkapan ini, Polri menegaskan dedikasi dan komitmennya dalam memberantas narkoba, menjaga keamanan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menurunkan angka peredaran narkoba di Indonesia, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri memberikan Pin Emas sebagai apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang baru saja mengukir prestasi di ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh - Sumut.

Penghargaan ini diberikan sematkan Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Dedi Prasetyo di acara Rakorbin SDM Polri dan PNS, Rabu (16/10/24).

“Polri sangat mendukung anggota-anggotanya yang menjadi atlet. Kita dorong mereka untuk terus berprestasi. Ini merupakan kontribusi Polri kepada negara. Mereka tidak hanya membawa nama baik bangsa tapi juga Polri,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dukungan terhadap para Atlet Polri juga diwujudkan melalui Komite Olahraga Polri (KOP) yang diresmikan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bulan Mei 2024 lalu.

KOP berperan penting sebagai wadah dan sistem pembinaan atlet-atlet Polri berprestasi. Selain menjamin hak-hak atlet, KOP juga memastikan para atlet mendapatkan pembinaan yang memadai guna mengembangkan potensi di berbagai ajang olahraga.

Pada Pekan PON XXI kemarin, Polri mengirimkan 305 personel yang terdiri dari atlet, pelatih, wasit, manajer, dan ofisial di 31 cabang olahraga. 

Para atlet Polri berhasil meraih total 98 medali dengan rincian 36 medali emas, 42 medali perak, dan 20 medali perunggu. 

Capaian ini menegaskan komitmen KOP dalam mengembangkan olahraga dan meningkatkan prestasi atlet Polri.

“Ke depan, KOP berencana bergabung dengan Persatuan Olahraga Polisi Dunia (USIP) dan berpartisipasi dalam event internasional USIP di Dubai tahun 2025. KOP juga akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Polri 2025 serta ikut serta dalam Olimpiade World Fire and Police Games di tahun yang sama,”imbuh Jenderal bintang dua ini.

Partisipasi ini tidak hanya akan mengukuhkan eksistensi Polri di kancah olahraga internasional, tetapi juga memperkuat kerjasama antar kepolisian dunia.

Saat ini Polri memiliki 397 atlet berprestasi di 37 cabang olahraga, dengan 47 di antaranya telah meraih prestasi di level internasional.

Partisipasi aktif Polri dalam berbagai ajang olahraga, baik nasional maupun internasional diharapkan memberikan kontribusi yang signifikan tidak hanya dalam hal prestasi olahraga, tetapi juga menginspirasi masyarakat Indonesia akan pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan diri dan peningkatan solidaritas.

“Semakin meningkatnya dukungan publik terhadap Polri melalui prestasi olahraga ini menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pokok Polri, yaitu melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” pungkas Irjen Pol Dedi Prasetyo.



Bogor - KABARPROGRESIF.COM Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. 

Pada Kamis (17/10), Kakor Sabhara Baharkam Polri, Irjen Pol Drs. Mulia Hasudungan Ritonga, M.Si, secara resmi menutup Pendidikan Pengembangan Spesialis Bintara Pawang dan Bintara Aswasada di Subditlat Cikeas.

Acara penutupan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh para pejabat utama Korsabhara Baharkam Polri, termasuk Dirpolsatwa dan Dirsamapta. 

Kehadiran para pejabat tinggi ini menunjukkan betapa pentingnya program pendidikan ini bagi institusi Polri.

Dalam sambutannya, Irjen Pol Mulia Hasudungan Ritonga menyampaikan pentingnya peran bintara pawang dan bintara aswasada dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kita harus selalu siap menghadapi tantangan di lapangan, terutama yang melibatkan satwa serta kondisi pengamanan yang memerlukan perhatian khusus,” Irjen Pol Mulia Hasudungan.

Pendidikan Pengembangan Spesialis Bintara Pawang dan Bintara Aswasada ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi personel Polri dalam mengelola satwa, baik dalam konteks keamanan maupun penyelamatan. 

Materi pelatihan yang diberikan meliputi teknik penjinakan satwa, penanganan satwa berbahaya, serta prosedur pengamanan objek vital yang melibatkan satwa.

Selain itu, para peserta juga dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pengawasan khusus, seperti pengawasan massa, pengawalan VIP, dan pengamanan kegiatan penting. 

Hal ini bertujuan untuk mempersiapkan personel Polri agar mampu menghadapi berbagai situasi yang kompleks dan dinamis.

Dengan selesainya pendidikan ini, diharapkan para bintara pawang dan bintara aswasada dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan efektif. 

Kehadiran mereka akan semakin memperkuat jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ditpolairud Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan pengiriman 100 ribu benih bening lobster (BBL) secara illegal. 

Diduga BBL akan dikirim ke luar negeri.

Kasubdit Gakkum Korpolairud Baharkam Polri Kombes Donny Charles Go mengatakan kasus ini terungkap pada Sabtu (12/10) lalu. Berawal dari penangkapan sang sopir di Jalan Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran Lampung.

“Barang bukti yang berhasil kami sita, 100 ribu benih lobster sudah di cacah oleh tim pencacah dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan),” ujar Donny saat konferensi pers di Ditpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

Pengungkapan kasus ini, terang Donny, berawal saat Ditpolairud Baharkam Polri menerima informasi ada kendaraan yang dicurigai sedang membawa BBL. 

Kemudian, dibuntuti dan dihentikan di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan 20 box berisi 100 ribu benih lobster. Sang sopir mengakui bahwa bahwa BBL tersebut didapatkan secara terputus untuk dibawa ke Jambi.

“Barang ini pun juga nanti direncanakan akan dibawa ke Jambi. Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita sudah tetapkan driver ini sebagai tersangka,” ungkap Donny.

Sopir berinisial B kini telah ditahan. Dia dijerat Pasal 92 Undang-Undang Tindak Perikanan Nomor 45 Tahun 2009, dengan ancaman hukumannya 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, diwakili oleh Aspotmar Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, S. Sos., menghadiri pembukaan Open Tournament Karate Piala Panglima TNI dalam rangka HUT ke-79 TNI bertempat di GOR Futsal Kampus Unesa Lidah Wetan, Surabaya, pada Kamis (17/10).

Turnamen ini dibuka oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Endro Satoto,  yang menyampaikan amanat Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. 

Panglima TNI menekankan pentingnya olahraga sebagai sarana mempererat kebersamaan serta meningkatkan prestasi dan sportivitas prajurit, Polri, dan masyarakat.

Selanjutnya Panglima TNI menegaskan agar seluruh atlet  menjadikan turnamen ini sebagai ajang menempa diri, meningkatkan kemampuan, dan memperkuat soliditas. 

Panglima TNI juga mengingatkan para atlet untuk menjunjung semangat kesatria dan menghindari tindakan tidak terpuji demi kelancaran pertandingan.

Sementara kepada para juri dan wasit, Panglima TNI berpesan agar memimpin dengan jujur dan bijak, menciptakan atmosfer kompetisi yang nyaman dan adil.

Dalam kesempatan ini, Koarmada II juga mengirimkan atlet karate terbaiknya untuk mengikuti serta mendukung penuh kesuksesan terselenggaranya Tournament Karate Piala Panglima TNI sesuai dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo yang diwakili Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.Opsla., CHRMP., bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera 17-an yang diikuti para Pejabat Utama Koarmada II, Kasatker Koarmada II, para Perwira, Bintara/Tamtama dan PNS Koarmada II, bertempat di Dermaga Madura Ujung Surabaya, Kamis (17/10).

Upacara diawali dengan Pengibaran Bendera Merah Putih, Mengheningkan Cipta, Pembacaan Teks Pancasila oleh Irup yang diikuti oleh seluruh peserta upacara, dilanjutkan dengan Pengucapan Sapta Marga, Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, Pembacaan Panca Prasetya Korpri, Pembacaan Data Pelanggaran, serta Pembacaan Amanat Panglima TNI, dan diakhiri dengan Pembacaan Doa.

Dalam amanat tertulisnya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., yang dibacakan Kaskormada II, mengucapkan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel TNI atas pelaksanaan HUT Ke-79 TNI Tahun 2024 yang berjalan dengan tertib, lancar, dan spektakuler di semua wilayah. 

“Untuk itu, pada kesempatan ini Saya ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh personel, yang terlibat pada peringatan HUT ke-79 TNI, baik sebagai bagian dari kepanitiaan maupun sebagai peserta upacara dan pendukung dimanapun berada, “ ujar Panglima TNI dalam amanat tertulisnya.

Lebih lanjut Panglima TNI mengatakan bahwa dalam waktu dekat ada dua agenda politik nasional yang sangat menentukan kewibawaan pemerintah dan keberlanjutan pembangunan. 

Yakni pelantikan presiden dan wakil presiden, kemudian Pemilihan Kepala Daerah Serentak di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota. 

Dengan adanya dua agenda politik tersebut Panglima TNI mengingatkan seluruh prajurit TNI harus bersikap netral.

Diakhir amanatnya Panglima TNI menekankan seluruh prajurit untuk melakukan mitigasi atas potensi ancaman kerawanan saat Pilkada serentak berlangsung, jalin komunikasi dengan semua tokoh masyarakat, perkuat sinergitas TNI-Polri dan instansi/organisasi lainnya, serta susun rencana kontijensi pengamanan logistik Pilkada dihadapkan pada potensi bencana alam. Dengan upaya-upaya tersebut, TNI dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional dan bermartabat.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive