Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 18 Oktober 2024

Polri Kerahkan 15 Ribu Personel Untuk Amankan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Gibran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri akan mengerahkan 15 ribu anggotanya untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober mendatang.

Kapolri mengatakan,belasan ribu personel itu akan ditempatkan di berbagai titik. Selain itu, juga akan dibagi menjadi delapan satuan tugas (Satgas).

“Untuk total personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan kurang lebih 15 ribu. Hari ini tergabung dalam apel gelar pasukan ini kurang lebih 2 ribu karena yang lain sudah kita tugaskan untuk melaksanakan di titik masing-masing,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam Apel Gabungan TNI-Polri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Kapolri mengatakan akan mengawal masyarakat yang ingin ikut menyambut Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres. 

Pihaknya juga akan memantau kemungkinan aksi-aksi yang dilakukan kelompok masyarakat saat hari pelantikan.

“Tentu yang harus kita antisipasi adanya potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan tentunya ada yang ikut bergabung dalam menyambut rencana pelantikan termasuk mungkin mendoakan,” ucapnya.

“Di sisi lain juga ada kelompok-kelompok yang kita pantau yang akan melaksanakan kegiatan aksi,” sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan TNI dan Polri terus bekerja sama untuk menjamin keamanan.

“Oleh karena itu, kami dengan Panglima TNI l akan terus bekerja untuk memitigasi, meminimalisir dan juga terkait dengan rencana pelantikan,” katanya.

Polrestabes Medan Menangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi


Medan - KABARPROGRESIF.COM Petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus kejahatan di Jalan dan bongkar gudang rokok berbagai tempat di Medan. 2 dari 7 pelaku terlibat kejahatan tersebut tumbang ditembak polisi.

“Dua orang pelaku yang ditembak petugas Polrestabes Medan itu sudah residivis dan tidak kapok melanggar hukum, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, ” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK MHum.(18/10/2024).

Masing - masing pelaku yakni Putra Pasaribu (35) warga Jalan Klambir Lima dan Sisca Sianti Gulo (35) warga Pasar 2, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Selanjutnya, Rizaldi Sanora (41) warga Pasar Lama, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabaruddin Pane (37) warga Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pelaku berinisial DP (42) warga Jalan Antara, Kecamatan Medan Area, TRH (43) warga Jalan Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, AG (36) warga Jalan Binjai Km 12, DS (43) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Langgar Medan dan DR (47) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Makmur Medan.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, para pelaku yang telah tertangkap itu, ada melakukan pencurian kabel Telkom bobol gudang dan kejahatan jalanan lainnya tersebut pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kapten Muslim Medan membobol Toko Girsang, pelaku membawa kabur 3 slop rokok Marlboro merah dan putih, 2 tin rokok Gudang Garam Merah, di mana awalnya 1 karton rokok tersebut sudah tidak ada lagi di tempat. 

” Korban atas nama Hugo Girsang membuat laporan di Polsek Medan Helvetia dan pelaku berhasil ditangkap di kediaman mereka masing – masing yang terlihat dari rekaman CCTV di Jalan Kapten Muslim tepatnya Toko Girsang, ” terang Kapolrestabes Medan.

Ada juga kejadian dan penangkapan pada hari Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sei Mencirim, kejadian pencurian pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sutomo Medan, pelaku Sabaruddin Pane mengambil kabel Telkom dengan panjang 3 meter. 

Selanjutnya kejadian pencurian pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Kota. 

“Para pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, ”

Sedangkan barang bukti yang diamankan, ada gergaji besi, Kalung emas, skop, sebilah pisau, linggis, satu buah tang, 2 potong besi, satu buah martil, 1 buah besi pengikat kabel dan dua balok. kepada pelaku yang belum tertangkap akan diburu sampai dapat. 

“Tidak ada tempat para pelaku yang merusak suasana aman dan kondusif di Medan, ” ujar Kapolrestabes Medan.

Kepedulian Bhayangkari Polri Dirasakan Masyarakat Pulau Saponda


Konawe - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo yang juga istri Kapolri melakukan safari ke Pulau Saponda, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/10/2024). 

Kedatangan Juliati bersama para istri pejabat utama Mabes Polri membuat masyarakat di pulau tersebut sangat terbantu.

Untuk mencapai ke Pulau Saponda, Juliati yang didampingi Ketua Panitia Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72, Ning Imam Widodo, dan Pengurus Pusat Bhayangkari harus menempuh perjalanan 1 jam melalui jalur laut. Sebagai bentuk kepedulian, organisasi istri anggota Polri ini melakukan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan.

Ning Imam mengatakan, bantuan yang diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diperlukan. 

Tak hanya pembagian paket sembako, tetapi juga bantuan-bantuan lainnya seperti, paket sekolah, buku bacaan serta alat peraga untuk taman baca.

Selain itu, kata dia, masyarakat Pulau Saponda juga kesulitan mendapatkan air bersih. 

Oleh karena itu, Bhayangkari Polri melalui Polda Sultra membuat sumur air bor. Kemudian bantuan lainnya yang diberikan yakni kursi roda untuk para disabilitas. 

Penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan juga mendapatkan lampu LED untuk bisa mencari ikan di laut.

Bhayangkari Polri juga memberikan bantuan ambulan terapung dan juga perlengkapan sarana rumah ibadah. 

Ning Imam mengatakan, selain bantuan sosial, berbagai kegiatan bakti kesehatan juga dilakukan dalam rangkaian HUT ke-72 HKB yang jatuh setiap 19 Oktober.

Masyarakat Pulau Saponda antusias mengikuti kegiatan bakti kesehatan. 

Pada kesempatan itu, Juliati Sigit Prabowo menyapa dan berbincang-bincang dengan warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu, pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan gigi, mata serta pembagian kaca mata. 

Selain itu juga ada khitanan massal, pemeriksaan ibu hamil dan pelayanan pengentasan stunting.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Pulau Saponda Sulawesi Tenggara,” kata Ning Imam dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Polri Bersama Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster, Senilai Rp23,6 Miliar


Batam - KABARPROGRESIF.COM Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal.

Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain:

a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.

Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, Digital Police English Training.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuan pembuatan aplikasi Dpetc adalah untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.

“Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari reading, listening, writing dan speaking. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara real time mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Aplikasi Dpetc memiliki IELTS preparation seperti dictionary, grammar, exercise, police rank, police position dan fitur pendukung pembelajaran bahasa inggris lainnya.

Aplikasi Dpetc melengkapi pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal yang ada dalam aplikasi Dpetc juga berkoordinasi dengan Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri untuk menjaga standar dan mutu serta adaptif dengan perkembangan bahasa asing.

Jumlah lulusan beasiswa LPDP luar negeri dari Polri menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Dari yang awalnya hanya 2 anggota pada tahun 2016, angkanya kini naik mencapai 31 orang pada tahun 2024.

Dengan semua dukungan dan fasilitas yang tersedia, SSDM Polri bertekad terus menaikkan jumlah calon peserta beasiswa LPDP luar negeri dengan target 100 anggota polri setiap tahunnya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh anggota dari level perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Polri.

“Dengan persiapan yang lebih matang, kita berharap lebih banyak anggota Polri yang bisa lulus IELTS dan mendapat beasiswa LPDP di universitas-universitas terbaik dunia,“ kata Asisten Kapolri Bidang SDM.

Amankan Rp 25 Miliar dari Pengungkapan 2 Kasus Tindak Pidana Perikanan


Lampung - KABARPROGRESIF.COM Polda Lampung baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus signifikan terkait tindak pidana perikanan, termasuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan pengambilan benih lobster secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Kombes Pol Donny Charles selaku Kasubdit Gakkum, mengungkapkan bahwa kasus pertama terjadi pada 9 Oktober 2024 di sekitar Pelabuhan Ketapang. Pihak kepolisian berhasil menyita 30 helai sumbu, 20 kg potasium putih, dan barang bukti lainnya dari seorang tersangka berinisial Y, yang diduga akan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus kedua diungkap pada 12 Oktober 2024, di Jalan Desa Kreno Widodo, Kabupaten Lampung, di mana tim berhasil menyita 100.000 benih lobster yang sudah dicacah. 

Seorang pengemudi yang membawa benih lobster tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengakui bahwa barang tersebut didapatkan secara ilegal dan rencananya akan dibawa ke Jambi. Kerugian negara dari pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

Suwono Darwinto, selaku Kasubdit Pengoperasian Armada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, menekankan pentingnya kelestarian sumber daya perikanan.

Dia menyatakan bahwa meskipun benih lobster boleh diekspor, semua pengiriman harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengetatan untuk mencegah penyelundupan benih lobster,” ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Dani, perwakilan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, menambahkan bahwa sebagian dari benih lobster yang disita akan dilepaskan kembali ke alam untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya ketelusuran asal dan proses ekspor yang jelas.

Dengan penindakan ini, Polda Lampung menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum terhadap praktik ilegal di sektor perikanan.

Polri dan stakeholder terkait bertekad untuk memperkuat pengawasan di laut demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya perikanan.

Komisi B DPRD Surabaya Langsung Tancap Gas Dongkrak PAD


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi B DPRD Surabaya bidang perekonomian yang baru saja terbentuk pada Kamis (17/10/2024) kemarin sore sudah mengawali gebrakan baru dengan memanggil beberapa SKPD dan BUMD yang di bawah koordinasinya.

Langkah cepat ini dilakukan sebagai implementasi kinerja bahwa anggota dewan yang baru (periode 2024-2029) ini tak ingin berpangku tangan namun sebaliknya yakni ingin segera melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Mohammad Faridz Afif Ketua Komisi B DPRD Surabaya mengatakan, jika pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan seluruh koleganya, terutama SKPD dan BUMD Pemkot Surabaya untuk mengambil peran aktif terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya.

“Yang pertama terkait PAD, kedua soal UMKM, kewirausahaan, perekonomian, juga terkait BUMD. Bahwa kedepan, semua BUMD harus bisa memberikan deviden kepada Pemkot Surabaya, karena ada beberapa yang masih belum,” Ucap Mohammad Faridz Afif kepada sejumlah awak media. Jumat (18/10/2024).

Untuk mengawali langkahnya, kata Faridz-sapaan akrab Mohammad Faridz Afif, di hari pertama masuk kerja di komisinya sudah memanggil Diskominfo, Dinas Koperasi dan UMKM juga Bapenda.

“Yang harus ditingkatkan adalah kinerja Bapenda agar ada peningkatan PAD. Kami tadi juga memberikan usulan kepada Diskominfo agar kedepannya bisa menganggarkan CCTV untuk kampung-kampung agar lebih merata lagi,” ujarnya.

Disinggung soal penertiban untuk para penunggak pajak, Faridz akan meminta kepada pihak-pihak terkait untuk lebih tajam dalam memberikan teguran dan peringatan.

“Jika sebelumnya hanya berupa tanda silang, kedepannya diberikan kalimat (kata-kata) sindirian yang lebih keras dan tajam, contohnya TOKO INI NGEMPLANG PAJAK, RUMAH MAKAN INI….. dst, agar menjadi perhatian lebih kepada yang bersangkutan. Demikian juga dengan titik-tik reklame,” pungkasnya.

Kamis, 17 Oktober 2024

Presiden Terpilih Prabowo Hari Ini Genap Berusia 73 Tahun, Begini Ucapan dan Doa dari Kapolri


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyampaikan ucapan selamat ulang tahun untuk Presiden Terpilih Prabowo Subianto. 

Prabowo pada hari ini, 17 Oktober 2024, genap berusia 73 tahun.

“Saya Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo Msi, beserta keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, mengucapkan selamat ulang tahun ke-73 Bapak Prabowo Subianto,” ujar Kapolri lewat akun Instagramnya @listyosigitprabowo, Kamis (17/10/2024).

Kapolri mendoakan agar Prabowo diberi rahmat, keberkahan, kesehatan, kebahagiaan, dan kekuatan untuk mengabdi kepada negara.

Kapolri berharap Prabowo terus memberikan kebaikan bagi masyarakat.

“Semoga dapat terus menginspirasi dan mengobarkan semangat persatuan kesatuan seluruh komponen bangsa, untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia menjadi negara yang kuat, terhormat dan sejahtera,” pungkasnya.


Kapolri Berikan Pin Emas, Ini Sosoknya


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri memberikan penghargaan istimewa berupa Pin Emas Kapolri kepada tiga atlet Polri yang berhasil membawa pulang medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI di Aceh-Sumut.

Acara penyematan pin ini dilakukan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, pada Rabu (16/10) dalam rangka penutupan Rapat Koordinasi Pembina Fungsi (Rakorbin) SDM dan PNS Polri.

Dalam keterangan tertulisnya, Irjen Dedi menegaskan pentingnya dukungan institusi terhadap pengembangan bakat anggota yang berprestasi.

“Polri sangat mendukung anggota-anggotanya yang menjadi atlet. Kita dorong mereka untuk terus berprestasi. Ini merupakan kontribusi Polri kepada negara. Mereka tidak hanya membawa nama baik bangsa, tetapi juga Polri,” ujarnya.

Pada PON XXI, Polri mengirimkan 305 personel yang terdiri dari atlet, pelatih, wasit, manajer, dan ofisial, yang berkompetisi di 31 cabang olahraga. 

Hasilnya, para atlet Polri berhasil meraih total 98 medali, yang terdiri dari 36 medali emas, 42 medali perak, dan 20 medali perunggu.

Irjen Dedi menambahkan bahwa dukungan terhadap para atlet Polri juga diwujudkan melalui Komite Olahraga Polri (KOP), yang diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Mei 2024.

KOP berperan sebagai wadah dan sistem pembinaan atlet-atlet Polri yang berprestasi, serta memastikan hak-hak atlet dan memberikan pembinaan yang memadai untuk mengembangkan potensi mereka.

Ke depan, KOP berencana untuk bergabung dengan Persatuan Olahraga Polisi Dunia (USIP) dan berpartisipasi dalam event internasional USIP yang akan diadakan di Dubai pada tahun 2025.

Selain itu, KOP juga akan menyelenggarakan Pekan Olahraga Polri 2025 dan berpartisipasi dalam Olimpiade World Fire and Police Games pada tahun yang sama.

Partisipasi aktif Polri dalam berbagai ajang olahraga, baik nasional maupun internasional, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan tidak hanya dalam hal prestasi olahraga, tetapi juga untuk menginspirasi masyarakat Indonesia akan pentingnya olahraga sebagai sarana pengembangan diri dan peningkatan solidaritas.

“Semakin meningkatnya dukungan publik terhadap Polri melalui prestasi olahraga ini menjadi modal penting dalam menjalankan tugas pokok Polri, yaitu melayani dan melindungi masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalisme,” pungkas Irjen Dedi.

Dengan pencapaian ini, Polri berharap dapat terus mendorong anggotanya untuk meraih prestasi lebih tinggi di kancah olahraga, sekaligus memperkuat hubungan antar kepolisian di seluruh dunia.

Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri menangkap HD yang merupakan kepala jaringan bisnis lapak narkoba jenis sabu di Jambi. 

Selain HD, aparat juga menangkap kaki tangannya yang masih memiliki hubungan keluarga.

Penangkapan HD dilakukan pada Kamis (10/10/2024) kemarin, di sebuah rumah di wilayah Kembangan, Jakarta Barat. 

Sehari sebelumnya, Direktorat Tindak Narkoba Barekrim telah menangkap Didin yang merupakan orang kepercayaan dari Halen di sebuah tempat persembunyiannya di Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Tidak berhenti disitu, tim gabungan juga menangkap terhadap orang-orang yang ada kaitannya dengan peredaran narkoba di wilayah Jambi yang dilakukan oleh tersangka H. Adapun jumlah orang yang yang dilakukan penangkapan di Jambi sebanyak tiga orang yakni DS, TM dan MA pada 10 Oktober,” kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (16/10).

Asep membeberkan, dari hasil pemeriksaan DS dan TM yang merupakan saudara kandung dari HD ini menjalankan bisnis barang haram dengan mendirikan lapak atau biasa dikenal basecamp. Selain itu, mereka juga mengaku ada tujuh lapak yang berada di Jambi.

“Dalam seminggu, lapak tersebut bisa menghabiskan 500 gram hingga 1 kilogram sabu yang didapat dari Medan. Keuntungan sebesar 70 persen diserahkan secara tunai oleh DS dan TK kepada adiknya H,” bebernya.

Irjen Asep Edi juga mengungkapkan, selain menguasai peredaran narkoba di Jambi, tersangka H, DS dan TM juga memegang kendali judi online. Pihak Ditreskrimum Polda Jambi sebelumnya sudah menangkap tersangka L yang mengoperasikan judol dari hasil bisnis narkoba milik Helen.

Ia menegaskan sebagai bentuk komitmen dan konsistensi Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba tidak hanya menangkap seluruh jaringan yang terlibat. Namun, juga menjeratnya dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal yaitu narkoba.

Seperti biasa, para sindikat narkoba ini menyamarkan uang dari hasil keuntungan narkoba dengan menggunakan nama orang lain. Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. 

Alhasil, Bareskrim Polri berhasil menyita aset-aset milik tersangka H yang disamarkan atas nama orang lain berinisial AA.

Adapun asset yang berhasil disita baik harta bergerak dan tidak bergerak yaitu, 1 unit ruko, 3 buah rumah, 4 kendaraan bermotor, 1 speedboat, 7 jam tangan mewah, perhiasan emas seberat 80 gram, rekening-rekening dengan uang sebesar Rp590 juta dan uang tunai Rp646 juta. 

“Total asset yang disita mencapai Rp10,8 miliar. Kami akan terus bekerjasama dengan PPAT. Diduga masih ada asset yang masih disembunyikan oleh tersangka H,” tandas Asep.

Asep menambahkan, seluruh tersangka selain dijerat dengan Undang-Undang Nomo 35 tahun 2009 tentang Narkotika juga dijerat dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Untuk diketahui, pengungkapan jaringan bisnis keluarga tersangka Helen ini berawal dari kejadian viral pada 25 Juli 2023 lalu. Sekelompok emak-emak menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lapak penyalahgunaan narkoba. 

Dari kejadian tersebut, tim gabungan Dittipidnarkoba bersama Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Jambi melakukan penyelidikan untuk mengetahui dalang dibalik penyalahgunaan narkoba di rumah tersebut.

Usai dilakukan. Penyelidikan, pada Maret 2024 lalu, tim menangkap tersangka AA atas kepemilikan 2 gram sabu di Tanjung Jabung Barat, Jambi. 

Sabu tersebut diakui didapat dari tersangka AF yang juga ditangkap di Indragiri Hilir, Riau. 

Dari pengakuannya mendapatkan barang haram itu dari Helen.

SSDM Polri Luncurkan Super Apps Satu SDM, Inovasi Perkuat Manajemen SDM Polri


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri mengemban tugas berat dalam mengelola SDM Polri yang mencapai 481.935 personel di seluruh Indonesia. 

Dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045, Polri terus berinovasi menciptakan sistem yang mendukung pengelolaan SDM secara efisien dan terintegrasi.

Salah satu inovasi tersebut adalah Aplikasi Satu SDM merupakan pengitegrasian dan penyempurnaan berbagai aplikasi yang sudah dimiliki Polri terkait sumber daya manusia. 

Sistem Satu Data SDM diluncurkan di arena Rakorbin SDM Polri dan PNS Polri pada hari Rabu (16/10/2024). 

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo usai meluncurkan Satu SDM mengatakan Satu SDM adalah sebuah terobosan untuk memperkuat manajemen SDM Polri guna menghadapi tantangan global di masa depan.

Setiap organisasi khususnya Polri memerlukan data yang bersifat riil dari setiap tingkatan manajemennya. 

Data tersebut disusun dan dikelola dalam sebuah sistem informasi. Salah satu sistem informasi terpenting pada Polri sebagai organisasi adalah mengenai Sistem Informasi Sumber Daya Manusia/Human Resourches Information System (SISDM/HRIS) yang diberi tajuk Satu Data SDM, dari mulai personil Polri tersebut mendaftarkan diri sampai pensiun akan tersedia dan siap kelola.

“Aplikasi Satu SDM berfungsi sebagai alat penting bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan strategis terkait pengelolaan dan pembinaan karir SDM Polri. Aplikasi ini juga menjadi rumah bagi berbagai layanan SDM yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri, sehingga memberikan akses yang lebih mudah dan terintegrasi dalam berbagai aspek manajemen sumber daya manusia. Dengan adanya sistem yang terkonsolidasi ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data yang valid,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Keunggulan Satu SDM dapat merekam jejak individu personel polri lebih akurat yang sebelumnya 23 karakter menjadi 42 karakter dan terintegrasi ke E-candidat. 

Fitur E-candidate dirancang untuk menjaring calon-calon pemimpin Polri di berbagai tingkatan secara meritokratis.

E-candidate memungkinkan penilaian dan seleksi calon berdasarkan prinsip meritokrasi, menjamin bahwa setiap personel yang dipromosikan benar-benar memiliki kompetensi dan potensi yang dibutuhkan sebagai bahan data pimpinan untuk memproyeksikan calon pimpinan polri di masa depan.

Seperti sistem informasi SDM lainnya Satu Data SDM mengelola tentang Seleksi dan Rekrutmen, Pelatihan dan Pengembangan, Compensation and Benefit, Manajemen Kinerja, Perencanaan Karir, Hubungan Karyawan, Separation Management, dan Personnel Administration and HRIS dengan cita-cita penyajian informasi sumber daya manusia Polri yang cepat tepat efisien dalam pengelolaannya.

“Aplikasi Satu SDM tidak hanya bermanfaat bagi Polri dalam upaya mencetak SDM unggul, tetapi juga bagi masyarakat luas yang akan merasakan dampak positif dari peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di masa mendatang, “tambah Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster


Lampung - KABARPROGRESIF.COM Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung.

Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

“Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T,” kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024).

Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya.

Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T.

“Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri,” ujarnya.

Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun.

Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung.

Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen.

“Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya.

Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan.

Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu.

“Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti,” ujar dia.

Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu.

Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan,” ucap dia.