Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 18 Oktober 2024

Kerendahan Hati Kapolri Kala Diganjar Tokoh Inklusi Peduli Kelompok Rentan


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mendapat penghargaan sebagai tokoh inklusi dan peduli terhadap kelompok rentan. Penghargaan itu diberikan dalam ajang detikcom Award 2024.

Penghargaan itu pun diberikan langsung oleh Chairul Tanjung selaku Chairman and Founder of CT Corp, di The Westin Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/24). 

Jenderal Sigit mengatakan, penghargaan yang diterimanya mewakili seluruh jajaran Korps Bhayangkara.

“Yang saya hormati Bapak Chairul Tanjung dan seluruh rekan-rekan keluarga besar Transcorp. Tentunya saya terima kasih atas awards yang diberikan kepada kami, dan ini mewakili seluruh anak buah kami,” ungkap Jenderal Sigit.

Menurut Kapolri, penghargaan ini menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat selalu diberikan yang terbaik.

“Yang tentunya ini menjadi semangat bagi seluruh jajaran untuk terus bekerja lebih baik, terbuka, menerima kritik, mau turun, mau mendengarkan, dan selalu melakukan perubahan-perubahan dan perbaikan untuk organisasi,” ujar Jenderal Sigit.

Lebih lanjut Kapolri menyampaikan, Polri akan selalu mendengarkan dan memperhatikan suara-suara dari banyak pihak demi terus bebenah menjadi lebih baik lagi. 

Jenderal Sigit menekankan, semua orang memiliki yakesempatan yang sama.

“Tentunya suara-suara di bawah, hak bagi seluruh masyarakat, seluruh rakyat kita tentunya menjadi hal yang harus terus kita perhatikan dan kita berikan kesempatan yang sama,” jelas Jenderal Sigit.

Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku Amankan Pelaku Persetubuhan Terhadap ANAK Dibawah Umur


Oku - KABARPROGRESIF.COM Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku mengamankan Pelaku AN (46) Alamat Desa Surau Kec. Muara Jaya Kab. Oku dalam Kasus Tindak pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah Umur, sebagaimana di maksud dalam  Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2)  Undang-undang RI No. 17 tahun 2016 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 76D Undang-undang RI.No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak.

Kronologis kejadian persetubuhan anak dibawah umur tersebut terjadi pada tanggal 05 Maret 2024 sekira jam 20.30 wib bertempat di rumah pelaku di Desa Surau Kec. Muara Jaya Kab. Oku.

Pada saat itu korban MA (13) Pelajar, Alamat Desa Hujan Mas Kec. Pengandonan Kab. Oku sedang tidur di kamar anak pelaku, kemudian pelaku menggendong korban ke kamar pelaku, selanjutnya pelaku mengunci pintu dan setelah itu pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan pelaku. 

Adapun perbuatan persetubuhan tersebut telah dilakukan pelaku sebanyak lebih kurang 3 (tiga) kali yang mengakibatkan korban hamil. 

Atas kejadian tersebut, Pelapor selaku Ayah kandung korban melaporkan kejadian yang dialami anak korban Ke Polres Oku.

Selanjutnya Pada hari Jumat tanggal 18 Oktober  2024 sekira jam 09.00 wib, pelaku berhasil diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Oku yang dipimpin oleh Kanit PPA IPDA INDRA SYAH PUTRA, S.H, M.Si di rumah keluarga pelaku di Jl. Sarang elang Desa Air Paoh Kec. Baturaja Timur Kab. Oku.

Bahwa didalam pemeriksaan yang telah dilakukan oleh penyidik terhadap pelaku, pelaku mengakui semua perbuatan yang telah ia lakukan, bahwa benar ia telah menyetubuhi korban tersebut pada bulan Maret 2024 bertempat dirumah pelaku tinggal di Desa Surau Kec. Muara Jaya Kab. OKU. 

Adapun perbuatan persetubuhan tersebut telah dilakukan tersangka sebanyak lebih kurang 3 (tiga) kali.

Lawan Korupsi, Ini Isi Perpres Kortas Tipikor di Indonesia


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan presiden (perpres) baru mengenai susunan organisasi Polri, yang secara resmi membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).

Perpres yang ditandatangani pada Selasa, 15 Oktober 2024, ini bernomor 122 Tahun 2024 dan merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.

Pembentukan Kortas Tipikor bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dalam penjelasannya, Jokowi menekankan pentingnya penataan organisasi dan tata kerja Polri dalam upaya memberantas korupsi yang masih menjadi masalah serius di tanah air.

Kortas Tipikor akan berfungsi sebagai unsur pelaksana tugas pokok di Markas Besar Polri, seperti yang diatur dalam UU 122/2024. Perpres ini juga menyisipkan pasal baru, yaitu Pasal 20A, di antara Pasal 20 dan 21, yang merinci tugas dan struktur Kortas Tipikor.

Dalam Pasal 20A, dijelaskan bahwa Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan berada di bawah Kapolri dan dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) yang akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri. 

Korps ini juga akan memiliki Wakil Kakortastipidkor untuk membantu dalam menjalankan tugasnya.

Kortas Tipikor memiliki beberapa tugas utama, termasuk membantu Kapolri dalam pencegahan, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan korupsi.

Selain itu, korps ini juga bertanggung jawab untuk melakukan penelusuran dan pengamanan aset hasil tindak pidana korupsi.

Struktur organisasi Kortas Tipikor akan terdiri atas paling banyak tiga direktorat, yang diharapkan dapat memperkuat upaya Polri dalam memberantas korupsi secara lebih terarah dan efisien.

Dengan adanya pembentukan Kortas Tipikor, diharapkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dapat lebih optimal, mengingat korupsi adalah salah satu masalah yang sangat menghambat kemajuan dan keadilan sosial di negara ini.

Langkah ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan serta memastikan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Pembentukan Kortas Tipikor menjadi bagian dari strategi nasional dalam mengatasi masalah korupsi yang telah berlangsung lama dan berakar dalam sistem.

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan Polri akan lebih mampu berkolaborasi dengan instansi terkait lainnya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berintegritas di Indonesia.

Dalang Aksi Jambret di Kubu Raya Ditangkap, Ternyata Teman Dekat Korban


Kubu Raya - KABARPROGRESIF.COM Tim Gabungan Opsnal Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Polres Kubu Raya, Resmob Polda Kalbar, dan IT Ditkrimum Polda Kalbar berhasil mengamankan tiga pria pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (jambret) yang beraksi di Jalan Parit Bugis, Gang Musa Saleh, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis (10/10) sekitar pukul 22.55 WIB ini sempat viral di berbagai media sosial. Rekaman CCTV menunjukkan aksi para pelaku saat melakukan penjambretan terhadap korban yang melintas di lokasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Hafiz Febrandani, dalam konferensi pers di Aula Mapolres Kubu Raya mengatakan bahwa ketiga pelaku berinisial AJ (19), AD (20), dan MS (19), yang semuanya merupakan warga Kabupaten Kubu Raya, ditangkap secara terpisah oleh Tim Gabungan.

“Pertama, Tim Gabungan mengamankan AD di tempat persembunyiannya di Desa Arus Deras, Kecamatan Teluk Pakedai. Saat itu, AD sedang tidur di dalam mobil pick-up. Hasil interogasi terhadap AD mengungkap peran AJ. Berdasarkan informasi tersebut, Tim kemudian menangkap AJ dan MS di sebuah rumah di Desa Arus Deras pada Jumat (11/10) sekitar pukul 15.00 WIB,” terang Hafiz kepada media pada Selasa (8/10) pukul 16.30 WIB.

Pemeriksaan intensif dilakukan hingga terungkap bahwa dalang di balik aksi penjambretan tersebut adalah AJ, yang ternyata merupakan teman korban. AD dan MS diketahui sebagai orang suruhan AJ untuk melakukan pencurian dengan kekerasan itu.

“AJ adalah teman korban sekaligus otak di balik aksi penjambretan tersebut. AD dan MS merupakan orang suruhan AJ untuk melakukan penjambretan atau pencurian dengan kekerasan terhadap korban,” paparnya.

Saat kejadian, yang berlangsung di tengah cuaca hujan, korban dipepet oleh AD dan MS yang menggunakan sepeda motor Honda Vario. Di bawah ancaman sebilah pisau, korban yang mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun menyerahkan barang berharganya, termasuk handphone Infinix dan dompet berisi uang tunai Rp160.000 serta surat-surat penting lainnya.

“Korban mengalami kerugian total sebesar Rp1.800.000,” sambung Hafiz.

Lebih lanjut, Hafiz menjelaskan bahwa korban awalnya tidak segera melaporkan peristiwa tersebut ke polisi karena masih mengalami trauma. 

Namun, setelah Tim Jatanras Polres Kubu Raya bersama Satreskrim Polsek Sungai Raya mengunjungi rumah korban, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke Polres Kubu Raya.

“Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun,” tegasnya.

Personel Pengamanan Pelantikan Prabowo-Gibran Dibagi Jadi 8 Satgas


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri siap mengamankan rangkaian pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo-Gibran, yang digelar 20 Oktober mendatang. Personel Polri nantinya akan dibagi ke dalam 8 Satuan Tugas (Satgas).

“Di dalam pengamanan kali ini kita bagi menjadi delapan satgas,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit usai apel pengamanan pelantikan Presiden dan Wapres di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Kapolri mengatakan, pihaknya akan mengerahkan 15 ribu anggotanya dalam pengamanan pelantikan Prabowo-Gibran. Belasan ribu personel itu akan ditempatkan di berbagai titik.

“Untuk total personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan kurang lebih 15 ribu. Hari ini tergabung dalam apel gelar pasukan ini kurang lebih 2 ribu karena yang lain sudah kita tugaskan untuk melaksanakan di titik masing-masing,” terangnya.

Mantan Kabaresrim ini mengatakan, akan mengawal masyarakat yang ingin ikut menyambut Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres. 

Pihaknya juga akan memantau kemungkinan aksi-aksi yang dilakukan kelompok masyarakat saat hari pelantikan.

“Tentu yang harus kita antisipasi adanya potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan tentunya ada yang ikut bergabung dalam menyambut rencana pelantikan termasuk mungkin mendoakan,” ucapnya.

“Di sisi lain juga ada kelompok-kelompok yang kita pantau yang akan melaksanakan kegiatan aksi,” lanjutnya.


Kasus Dugaan Penyalahgunaan 10 Solar Subsidi di Tapsel Dilimpahkan ke Jaksa


Tapsel - KABARPROGRESIF.COM Kasus dugaan penyalahgunaan 10 Ton atau 10.300 Liter solar bersubsidi di sebuah Gudang penimbunan BBM ilegal, yang diduga diotaki oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial, SS (45), kini memasuki babak baru.

Di mana, Penyidik Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel yang sebelumnya menangani kasus tersebut, secara resmi telah melimpahkan perkara ini berikut oknum Kades, SS, beserta dua orang lainnya yang terlibat, ARH dan HN, sebagai tersangka ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapsel.

“(Tersangkanya) SS, ARH (50), dan HN (27). Di mana, sudah dilimpahkan P-22 kepada pihak Kejaksaan (Tapsel). Dan, proses (hukum ketiganya) masih terus berjalan,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, diwakili Waka Polres, Kompol Rapi Pinakri, SH, SIK, MH, dalam konferensi persnya, Jumat (18/10/2024) pagi di Mapolres setempat.

Sebelumnya, pada Kamis (30/05/2024) sore lalu, Tim Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Tapsel, menggerebek Gudang penimbunan BBM jenis solar subsidi yang kuat dugaan ilegal di Desa Tolang Jae, Kecamatan Sayur Matinggi. Dalam hal ini, petugas menyita sekitar 10 Ton atau 10.300 Liter solar subsidi.

Berdasarkan keterangan resmi Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, pada konferensi persnya, Jumat (31/05/2024) malam lalu, kuat dugaan yang menjadi otak dalam kasus ini adalah oknum Kepala Desa (Kades) Tolang Jae, SS.

SS merupakan pemilik Gudang yang kuat dugaan ilegal tersebut. Setelah serangkaian penyelidikan, petugas mengamankan SS. 

Selain SS, petugas juga mengamankan dua orang lain yakni, ARH dan HN. ARH, bertugas melangsir solar subsidi dari salah satu SPBU di Desa Tolang Jae secara berulang-ulang.

Sedangkan HN, merupakan petugas di SPBU tersebut. ARH menggunakan mobil jenis L300 bernomor polisi BG 3972 AH dengan tangki minyak modifikasi bermuatan hingga 1.000 Liter atau 1 Ton. 

Dalam sehari, AAH bisa mengisi berulang-ulang hingga menembus 900 Liter banyaknya.

Dalam kasus ini, petugas juga menyita uang tunai senilai, Rp6.120.000 diduga hasil penjualan BBM solar subsidi 900 Liter. 

Yang mana, kuat dugaan, uang ini adalah hasil pembelian BBM di hari terakhir, ketika petugas melakukan penyelidikan yang tersita dari petugas SPBU berinisial, HN tersebut.

Jual Solar Subsidi Tak Sesuai HET

Sesuai harga eceran tertinggi (HET), seharusnya SPBU menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp6.800 per Liter. Tapi, petugas SPBU, HN, kuat dugaan menjual BBM solar subsidi dengan harga Rp7.000.

Petugas, juga menyita receiver Hardisk CCTV di SPBU sebagai bukti petunjuk bahwa mobil L300 tersebut telah melakukan pengisian BBM solar subsidi di SPBU lebih daripada satu kali dalam satu hari.

Kemudian, petugas juga menyita mesin hisap Robin dan 8 meter pipa atau selang. Fungsinya, untuk memindahkan BBM solar subsidi dari mobil ke dalam tangki tempat penimbunan di Gudang.

Terakhir, pihaknya mengamankan 11 unit tangki atau piber berisi BBM solar subsidi dengan hasil perhitungan sementara sebanyak 10.300 Liter.

Polri Kerahkan 15 Ribu Personel Untuk Amankan Pelantikan Presiden-Wakil Presiden Prabowo-Gibran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri akan mengerahkan 15 ribu anggotanya untuk mengamankan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu 20 Oktober mendatang.

Kapolri mengatakan,belasan ribu personel itu akan ditempatkan di berbagai titik. Selain itu, juga akan dibagi menjadi delapan satuan tugas (Satgas).

“Untuk total personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan kurang lebih 15 ribu. Hari ini tergabung dalam apel gelar pasukan ini kurang lebih 2 ribu karena yang lain sudah kita tugaskan untuk melaksanakan di titik masing-masing,” kata Jenderal Listyo Sigit dalam Apel Gabungan TNI-Polri di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024).

Kapolri mengatakan akan mengawal masyarakat yang ingin ikut menyambut Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres. 

Pihaknya juga akan memantau kemungkinan aksi-aksi yang dilakukan kelompok masyarakat saat hari pelantikan.

“Tentu yang harus kita antisipasi adanya potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan tentunya ada yang ikut bergabung dalam menyambut rencana pelantikan termasuk mungkin mendoakan,” ucapnya.

“Di sisi lain juga ada kelompok-kelompok yang kita pantau yang akan melaksanakan kegiatan aksi,” sambungnya.

Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan TNI dan Polri terus bekerja sama untuk menjamin keamanan.

“Oleh karena itu, kami dengan Panglima TNI l akan terus bekerja untuk memitigasi, meminimalisir dan juga terkait dengan rencana pelantikan,” katanya.

Polrestabes Medan Menangkap 2 Orang Pelaku Kejahatan Jalanan di Medan Tumbang Ditembak Polisi


Medan - KABARPROGRESIF.COM Petugas Unit Reaksi Cepat (URC) Anti Begal Sat Reskrim Polrestabes Medan kembali mengungkap kasus kejahatan di Jalan dan bongkar gudang rokok berbagai tempat di Medan. 2 dari 7 pelaku terlibat kejahatan tersebut tumbang ditembak polisi.

“Dua orang pelaku yang ditembak petugas Polrestabes Medan itu sudah residivis dan tidak kapok melanggar hukum, sehingga polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, ” jelas Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan SH SIK MHum.(18/10/2024).

Masing - masing pelaku yakni Putra Pasaribu (35) warga Jalan Klambir Lima dan Sisca Sianti Gulo (35) warga Pasar 2, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia. Selanjutnya, Rizaldi Sanora (41) warga Pasar Lama, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Sabaruddin Pane (37) warga Sri Gunting, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pelaku berinisial DP (42) warga Jalan Antara, Kecamatan Medan Area, TRH (43) warga Jalan Binjai Km 12, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, AG (36) warga Jalan Binjai Km 12, DS (43) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Langgar Medan dan DR (47) warga Jalan Rahmadsyah, Gang Makmur Medan.

Kapolrestabes Medan menjelaskan, para pelaku yang telah tertangkap itu, ada melakukan pencurian kabel Telkom bobol gudang dan kejahatan jalanan lainnya tersebut pada hari Rabu tanggal 9 Oktober 2024 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Kapten Muslim Medan membobol Toko Girsang, pelaku membawa kabur 3 slop rokok Marlboro merah dan putih, 2 tin rokok Gudang Garam Merah, di mana awalnya 1 karton rokok tersebut sudah tidak ada lagi di tempat. 

” Korban atas nama Hugo Girsang membuat laporan di Polsek Medan Helvetia dan pelaku berhasil ditangkap di kediaman mereka masing – masing yang terlihat dari rekaman CCTV di Jalan Kapten Muslim tepatnya Toko Girsang, ” terang Kapolrestabes Medan.

Ada juga kejadian dan penangkapan pada hari Minggu 19 November 2023 sekitar pukul 18.10 WIB di Jalan Sei Mencirim, kejadian pencurian pada hari Sabtu, tanggal 12 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Sutomo Medan, pelaku Sabaruddin Pane mengambil kabel Telkom dengan panjang 3 meter. 

Selanjutnya kejadian pencurian pada hari Kamis, tanggal 17 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Sutomo, Kecamatan Medan Kota. 

“Para pelaku melanggar Pasal 363 Ayat (1) Jo Pasal 53 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara, ”

Sedangkan barang bukti yang diamankan, ada gergaji besi, Kalung emas, skop, sebilah pisau, linggis, satu buah tang, 2 potong besi, satu buah martil, 1 buah besi pengikat kabel dan dua balok. kepada pelaku yang belum tertangkap akan diburu sampai dapat. 

“Tidak ada tempat para pelaku yang merusak suasana aman dan kondusif di Medan, ” ujar Kapolrestabes Medan.

Kepedulian Bhayangkari Polri Dirasakan Masyarakat Pulau Saponda


Konawe - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo yang juga istri Kapolri melakukan safari ke Pulau Saponda, Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (15/10/2024). 

Kedatangan Juliati bersama para istri pejabat utama Mabes Polri membuat masyarakat di pulau tersebut sangat terbantu.

Untuk mencapai ke Pulau Saponda, Juliati yang didampingi Ketua Panitia Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72, Ning Imam Widodo, dan Pengurus Pusat Bhayangkari harus menempuh perjalanan 1 jam melalui jalur laut. Sebagai bentuk kepedulian, organisasi istri anggota Polri ini melakukan kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan.

Ning Imam mengatakan, bantuan yang diserahkan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diperlukan. 

Tak hanya pembagian paket sembako, tetapi juga bantuan-bantuan lainnya seperti, paket sekolah, buku bacaan serta alat peraga untuk taman baca.

Selain itu, kata dia, masyarakat Pulau Saponda juga kesulitan mendapatkan air bersih. 

Oleh karena itu, Bhayangkari Polri melalui Polda Sultra membuat sumur air bor. Kemudian bantuan lainnya yang diberikan yakni kursi roda untuk para disabilitas. 

Penduduk yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan juga mendapatkan lampu LED untuk bisa mencari ikan di laut.

Bhayangkari Polri juga memberikan bantuan ambulan terapung dan juga perlengkapan sarana rumah ibadah. 

Ning Imam mengatakan, selain bantuan sosial, berbagai kegiatan bakti kesehatan juga dilakukan dalam rangkaian HUT ke-72 HKB yang jatuh setiap 19 Oktober.

Masyarakat Pulau Saponda antusias mengikuti kegiatan bakti kesehatan. 

Pada kesempatan itu, Juliati Sigit Prabowo menyapa dan berbincang-bincang dengan warga yang mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu, pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan gigi, mata serta pembagian kaca mata. 

Selain itu juga ada khitanan massal, pemeriksaan ibu hamil dan pelayanan pengentasan stunting.

“Semoga kegiatan yang dilaksanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Pulau Saponda Sulawesi Tenggara,” kata Ning Imam dalam keterangannya, Kamis (17/10).

Polri Bersama Tim Gabungan Ungkap Penyeludupan 237.305 Benih Bening Lobster, Senilai Rp23,6 Miliar


Batam - KABARPROGRESIF.COM Tim Gabungan Bareskrim Polri bersama Kanwilsus DJBC Kepri, dan Lantamal IV Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster yang yang terjadi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. 

Hal ini disampaikan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., didampingi Kakanwil DJBC khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi, pada saat konferensi Pers di Kantor DJBC Khusus Kepri Kabupaten Karimun. Kamis (17/10/2024).

Turut hadir Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Puttu Yuda Prawira, S.I.K., M.H., Danlantamal IV diwakili Wakil Komandan Lantamal IV Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, S.H., M.Han., Kepala KPU Bea Cukai, Kepala Balai Karantina Stasiun TBK, Asintel Lantamal IV, Kapolres Kab.Karimun, Danlanal TBK, Kapolsek Meral, Kasat Reskrim Polres Karimun, Kepala Subdit Patroli Laut DJBC Kepri, Kabid penindakan dan sarana Operasi Kanwil DJBC Khusus Kepri, dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe madia Pabean B Tanjung Balai Karimun.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., menjelaskan “Berawal dari informasi dan hasil penyelidikan yang valid mengenai adanya “Kapal hantu” yang akan menjemput Benih Lobster yang sudah terpacking rapi, untuk dibawa ke luar negeri secara illegal.

Selanjutya tim gabungan melakukan pengejaran dan penangkapan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu dan hasilnya Pada tanggal 14 Oktober 2024 Tim Gabungan mampu menggagalkan upaya penyelundupan 237.305 benih bening lobster senilai 23,6 Miliar Rupiah”.

“Kemudian Tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri selama kurang lebih 2 bulan melaksanakan pemetaan dari hulu ke hilir terkait penyelundupan benih bening lobster jaringan darat. Sumatera terbagi menjadi 2 bagian antara lain:

a. Asal Barang: Asal barang yang menjadi asal benih bening lobster yaitu Provinsi Jawa timur, Jawa barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat.

b. Jalur Barang: Jalur darat yang digunakan untuk akses menyelundupkan benih bening lobster yaitu Provinsi Sumatera Selatan, Jambi, dan Riau.

Berdasarkan 2 (dua) bagian tersebut, sistem penyelundupan yang digunakan adalah sistem Join Cargo yang dimana seluruh barang yang diselundupkan akan terkumpul pada satu titik poin.” Jelas Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

“Selanjutnya pada tanggal 14 oktober telah diamankan barang Bukti berupa, 46 kotak streofoam yang berisikan 237.305 ekor benih bening lobster dan 1 Unit Kapal HSC (High Speed Craft). Untuk para tersangka (pengemudi) kapal HSC inisial CM dan RI masih dalam pengejaran dan sudah dikantongi identitas melalui IT Polri serta tersangka (Buyer) masih kami dalami yang diduga tersangka pembeli (Buyer) berada di luar negeri. Berdasarkan hasil penyelidikan, Modus operandi yang digunakan oleh penyelundup adalah dengan cara mengumpulkan atau mengepul benih bening lobster berasal dari pesisir selatan provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Lampung, Sumatera Barat lalu dikumpulkan pada satu titik di provinsi Jambi, Sumsel, dan Riau yang kemudian dikemas dan diselundupkan ke Luar Negri menggunakan Kapal HSC (High Speed Craft) atau yang biasa disebut kapal Hantu”. Ungkap Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Benih Bening Lobster telah dilepasliarkan pada hari Selasa, 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kanipan Batu, Kabupaten Karimun oleh Dit Tipidter Bareskrim Polri, Kanwilsus DJBC Kepri, Lantamal IV Batam dan instansi terkait.

“Untuk pelaku akan dikenakan Pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) dan atau pasal 92 Jo pasal 26 (ayat) 1 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Undang-Undang 31 tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diganti oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Cipta Kerja yang terjadi di Wilayah Indonesia. Dengan ancaman pidana penjara 8 tahun dan denda Rp.1.500.000.000 (Satu miliar lima ratus juta rupiah).” Tutup Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M.

Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Personel, SSDM Polri Luncurkan Aplikasi Digital Police English Training


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM SSDM Polri terus melakukan inovasi dan terobosan guna mengembangkan potensi dan kemampuan personel Polri dalam rangka mempersiapkan SDM unggul yang berperan penting menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam rangkaian Rakorbin SDM Polri dan PNS Tahun Anggaran 2024 yang berakhir hari Rabu (16/10/2024), SSDM Polri meluncurkan aplikasi Dpetc, Digital Police English Training.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tujuan pembuatan aplikasi Dpetc adalah untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.

“Jadi anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS mulai dari reading, listening, writing dan speaking. Mereka bisa belajar dimana saja dan kapan saja di waktu senggang. Dengan Dpetc anggota juga bisa secara real time mengetahui skor sehingga mereka bisa mengukur sudah sejauh mana kemampuan bahasa Inggrisnya,”ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Aplikasi Dpetc memiliki IELTS preparation seperti dictionary, grammar, exercise, police rank, police position dan fitur pendukung pembelajaran bahasa inggris lainnya.

Aplikasi Dpetc melengkapi pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal yang ada dalam aplikasi Dpetc juga berkoordinasi dengan Sekolah Bahasa Lemdiklat Polri untuk menjaga standar dan mutu serta adaptif dengan perkembangan bahasa asing.

Jumlah lulusan beasiswa LPDP luar negeri dari Polri menunjukkan grafik peningkatan dari tahun ke tahun. Dari yang awalnya hanya 2 anggota pada tahun 2016, angkanya kini naik mencapai 31 orang pada tahun 2024.

Dengan semua dukungan dan fasilitas yang tersedia, SSDM Polri bertekad terus menaikkan jumlah calon peserta beasiswa LPDP luar negeri dengan target 100 anggota polri setiap tahunnya. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh anggota dari level perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Polri.

“Dengan persiapan yang lebih matang, kita berharap lebih banyak anggota Polri yang bisa lulus IELTS dan mendapat beasiswa LPDP di universitas-universitas terbaik dunia,“ kata Asisten Kapolri Bidang SDM.

Amankan Rp 25 Miliar dari Pengungkapan 2 Kasus Tindak Pidana Perikanan


Lampung - KABARPROGRESIF.COM Polda Lampung baru-baru ini berhasil mengungkap dua kasus signifikan terkait tindak pidana perikanan, termasuk penangkapan ikan menggunakan bahan peledak dan pengambilan benih lobster secara ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk melindungi sumber daya alam Indonesia.

Kombes Pol Donny Charles selaku Kasubdit Gakkum, mengungkapkan bahwa kasus pertama terjadi pada 9 Oktober 2024 di sekitar Pelabuhan Ketapang. Pihak kepolisian berhasil menyita 30 helai sumbu, 20 kg potasium putih, dan barang bukti lainnya dari seorang tersangka berinisial Y, yang diduga akan menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kasus kedua diungkap pada 12 Oktober 2024, di Jalan Desa Kreno Widodo, Kabupaten Lampung, di mana tim berhasil menyita 100.000 benih lobster yang sudah dicacah. 

Seorang pengemudi yang membawa benih lobster tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dia mengakui bahwa barang tersebut didapatkan secara ilegal dan rencananya akan dibawa ke Jambi. Kerugian negara dari pengungkapan ini diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.

Suwono Darwinto, selaku Kasubdit Pengoperasian Armada Direktorat Pemantauan dan Operasi Armada, menekankan pentingnya kelestarian sumber daya perikanan.

Dia menyatakan bahwa meskipun benih lobster boleh diekspor, semua pengiriman harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan terus melakukan pengetatan untuk mencegah penyelundupan benih lobster,” ujarnya, Kamis 17 Oktober 2024.

Dani, perwakilan Loka Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, menambahkan bahwa sebagian dari benih lobster yang disita akan dilepaskan kembali ke alam untuk meningkatkan ekonomi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya ketelusuran asal dan proses ekspor yang jelas.

Dengan penindakan ini, Polda Lampung menunjukkan komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan menegakkan hukum terhadap praktik ilegal di sektor perikanan.

Polri dan stakeholder terkait bertekad untuk memperkuat pengawasan di laut demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan sumber daya perikanan.