Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 18 Oktober 2024

Kapolri Pastikan Siap Amankan dan Kawal Rute Pelantikan Presiden


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kesiapan dalam pengamanan dan pengawalan rute lalu lintas pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 pada 20 Oktober nanti.

Hal itu dikatakan Kapolri didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subianto usai Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). 

Jenderal Sigit berujar, pihaknya sudah mengamankan rute-rute yang dilalui oleh kendaraan VVIP menuju Gedung DPR/MPR dan juga sebaliknya. 

Ia mengatakan ada informasi masyarakat akan ikut menyambut di sejumlah titik.

“Apalagi kita mendapat informasi bahwa menjelang titik keberangkatan dari masing-masing, menuju DPR/MPR dan sebaliknya nanti akan dihadiri masyarakat yang tentunya ingin menyambut kehadiran presiden lama dan baru, tentunya menjadi perhatian kita semua,” kata Kapolri.

Kapolri juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin melakukan penyambutan untuk tertib. 

Polri sambungnya, sudah melakukan antisipasi-antisipasi bilamana terjadi gangguan-gangguan. 

Selain ada yang masyarakat yang mendoakan juga sudah memantau ada kelompok-kelomook yang melaksanakan kegiatan aksi.

“Kami dengan Panglima ini akan terus bekerja untuk memitigasi, meminimalisir dan juga terkait dengan rencana pelantikan. Ini tentunya kita pun juga mengamankan rute rekayasa lalulintas ,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Polri menurunkan 15.224 personil. 

Belasan ribu personil dan berbagai satuan fungsi ini telah dibagi menjadi 8 satgas. 

Ia menyebut bahwa sebagai besar tengah melaksanakan tugas masing-masing dalam pengamanan pelantikan yang berlangsung lusa nanti.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI mengatakan bahwa TNI menurunkan 100 ribu personil. Pihaknya juga sudah memitigasi potensi-potensi gangguan yang mungkin terjadi. “Ya kita mitigasi terus terkait ancaman dengan berkoordinasi dengan Polri dan satuan intelijen yang ada di wilayah terutama khususnya Jakarta,” ujarnya.

Ia menerangkan bahwa untuk pengamanan VVIP untuk ring 1 dari Paspampres lengkap dengan sniper dan juga antidirone dan untuk ring 2 dan 3 oleh pasukan TNI-Polri.

Satpolairud Polres Kukar Berhasil Amankan 17 Poket Sabu-sabu Siap Jual


Kukar - KABARPROGRESIF.COM Satpolairud Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pengungkapan ini dilakukan pada Selasa (15/10/2024) sekitar pukul 18.15 WITA, tepatnya di Jalan Budiyono, RT 6 Kelurahan Sangasanga Muara.

Kasat Polairud Polres Kukar, AKP Yohanes Bonar Adiguna Hutapea, menjelaskan bahwa tim Unit Gakkum Satpolairud melakukan penggerebekan setelah menerima informasi dari nelayan dan pekerja kapal mengenai adanya peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang tersangka bernama S (32), warga setempat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 17 bungkus plastik bening yang berisi kristal putih yang diduga sabu dengan total berat kotor 20,13 gram. 

Selain itu, turut disita 2 buah timbangan digital, beberapa tas kecil, alat takar sabu berupa pipet dan sedotan, serta uang tunai sebesar Rp 115 ribu. Semua barang bukti tersebut ditemukan di rumah tersangka dan diakui sebagai miliknya.

Tersangka S akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran narkotika.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Kukar. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungannya guna memberantas peredaran barang haram tersebut.

Polres Bengkayang Terima Piagam Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Atas Keberhasilan Penindakan Rokok Ilegal


Bengkayang - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atas dukungannya dalam penindakan rokok ilegal. Penghargaan prestasi kategori “Amat Baik” tersebut diserahkan melalui Keputusan Direktur Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai nomor KEP-11/BC.10/2024.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif Polres Bengkayang yang telah mendukung berbagai operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang. Salah satu pencapaian penting yang menjadi dasar penghargaan ini adalah keberhasilan Polres Bengkayang bersama Bea Cukai dalam mengamankan 128.200 batang rokok ilegal, yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Menurut Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Jagoi Babang, Piasdo Muaranuli, wilayah Bengkayang dan Landak yang berada di bawah pengawasannya merupakan area yang rawan terhadap peredaran barang-barang ilegal, terutama karena posisi strategisnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Di tengah risiko resistensi dan ancaman fisik yang sering kali dihadapi petugas Bea Cukai, kehadiran dan dukungan Polres Bengkayang sangat membantu memastikan kelancaran operasi dan keamanan personel,” kata Piasdo Muaranuli saat memberikan penghargaan di ruang kerja Kapolres Bengkayang, Kamis (17/10/24).

Piasdo menambahkan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari sinergi kuat dengan aparat penegak hukum setempat, termasuk jajaran Polres Bengkayang.

“Kami sangat menghargai kontribusi Polres Bengkayang dalam operasi-operasi kami, terutama dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi merugikan negara. Dukungan Polres sangat krusial dalam menciptakan rasa aman dan menegakkan hukum di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkayang, AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K., yang menerima langsung piagam penghargaan, menyatakan bahwa kerja sama antara Polres Bengkayang dan Bea Cukai sudah berjalan dengan baik selama ini, dan tentunya penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan wilayah.

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras seluruh personel kami. Kami akan terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan Bea Cukai dan semua instansi terkait dalam menjaga keamanan perbatasan dan memberantas peredaran barang-barang ilegal di wilayah hukum kami,” pungkas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa upaya penegakan hukum terkait pemberantasan rokok ilegal dan barang selundupan lainnya di Bengkayang merupakan bagian dari tanggung jawab Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Kami tidak hanya bekerja untuk menindak pelanggaran, tetapi juga berusaha menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan menjaga hak-hak keuangan negara,” tegasnya.

Dengan adanya penghargaan ini, Polres Bengkayang dan KPPBC Jagoi Babang diharapkan dapat terus membangun sinergi yang lebih kuat dalam penegakan hukum dan pengamanan wilayah perbatasan, sehingga potensi ancaman berupa peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir secara berkelanjutan, serta memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Polres Binjai Lakukan Razia Gabungan Tempat Hiburan Malam New Blue Star


Binjai - KABARPROGRESIF.COM Setiap yang menggangu situasi Kamtibmas diwilayah hukum polres Binjai pasti akan ditindak tegas sesuai dengan undang undang yang berlaku sehingga polres Binjai pun tidak akan tinggal diam apabila wilayah hukum polres Binjai menjadi tidak kondusif

Untuk itu Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo menurunkan personil polres Binjai untuk melakukan razia ditempat hiburan malam atau biasa disebut diskotik sesuai dengan surat perintah Kapolres Binjai dengan nomor Sprin /2206/ x / PAM.3.3. /2024 dengan menurunkan personil sebanyak 75 personil polres Binjai dan dibantu oleh satpol Pp kota Binjai serta BNNK Binjai.

Sebelum bergerak terlebih dahulu personil polres Binjai menerima arahan dan juga cara bertindak dilapangan sehingga personil yang terlibat tidak ada keraguan dalam bertugas dan personil dikumpulkan dihalaman apel polres Binjai jalan Sultan Hasanuddin kecamatan Binjai kota yang mana pada kegiatan razia diskotik tersebut dipimpin oleh Waka polres Binjai Kompol RD Firman dan para pejabat utama polres Binjai pada kamis dinihari (17/10/24).

Usai menerima arahan selanjutnya personil polres Binjai dibawah pimpinan Waka polres polres Binjai bergerak menuju lokasi diskotik yang mana kegiatan tersebut menuju sasaran diskotik new blue star atau BS yang beralamat dijalan binjai emplasemen kw mencirim kecamatan sei Bingai kabupaten langkat.

Pada sasarannya kegiatan razia diskotik ini adalah adanya informasi dari masyarakat yang resah sehingga informasi tersebut sampai kepolres Binjai untuk ditindaklanjuti yang mana sasaran razia pagi ini mengarah pada narkotika senjata tajam ataupun hal hal yang melanggar hukum karena dikhawatirkan akan menggangu situasi Kamtibmas yang akan menyebabkan keresahan bagi masyarakat sehingga kegiatan razia ini dilakukan karena polres Binjai akan tetap menjaga Kamtibmas yang aman diseluruh wilayah hukum polres Binjai.

Dilokasi razia kabagops polres Binjai Kompol Polin Damanik menjelaskan maksud dan tujuan kehadiran polres Binjai bahwa akan melakukan razia kepada para pengunjung diskotik new blue star dan kabagops pun meminta kepada para pengunjung untuk dapat kooperatif kepada petugas yang melaksanakan tugas.

Tak perlu berlama lama personil polres Binjai dan gabungan tiba dilokasi dan bergerak cepat menuju bangunan utama diskotik dan langsung mengerahkan personil untuk mengamankan pengunjung untuk diperiksa barang bawaannya dan akan dilakukan tes urin bilamana ada dari pengunjung yang dicurigai menggunakan narkotika.

Dari kegiatan razia pagi ini tidak ada yang ditemukan baik itu narkotika maupun senjata tajam yang dibawa serta pengunjung tidak ada yang dicurigai untuk dilakukan tes urin ditempat sehingga personil polres Binjai dan gabungan kembali kepolres Binjai untuk melakukan apel pengecekan personil.

Kapolsek Tanah Jawa Wakili Kapolres Simalungun Sambut Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon 122/Tombak Sakti


Simalungun - KABARPROGRESIF.COM Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., mewakili Kapolres Simalungun dalam acara penyambutan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon Infanteri 122/Tombak Sakti Tahun 2024 di Mako Batalyon 122 Tombak Sakti, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun pada Jumat (18/10/2024) sore.

Acara penyambutan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti PLT. Bupati Simalungun, Zony Waldi, S.Sos., MM., DANDIM yang diwakili oleh Kapten Inf Teguh Sugiono, PJ. Walikota Pematang Siantar, Kapolres Simalungun yang diwakili Kapolsekta Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH., MH., Kapolres Pematang Siantar yang diwakili AKP Amron Manulang, Danki Brimob Pematang Siantar yang diwakili IPTU Miswadi, SH., Kasat Pol PP Kabupaten Simalungun.

Acara penyambutan ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat. Para pejabat yang hadir memberikan sambutan dan ucapan selamat datang kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon 122/Tombak Sakti. 

Mereka juga menyampaikan harapan agar Satuan Tugas dapat menjalankan tugas dengan baik dan sukses dalam menjaga keamanan perbatasan RI-PNG.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Batalyon 122/Tombak Sakti,” ujar Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba. “Kami berharap Satuan Tugas dapat menjalankan tugas dengan baik dan sukses dalam menjaga keamanan perbatasan RI-PNG.”

“Kami juga berharap Satuan Tugas dapat menjalin sinergi yang baik dengan aparat keamanan di wilayah perbatasan, sehingga dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” tambah AKP Verry Purba.

Acara penyambutan ini juga menjadi bukti nyata sinergi TNI-Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perbatasan. 

TNI dan Polri berkomitmen untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Sinergi TNI-Polri sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” pungkas AKP Verry Purba. “Kami akan terus meningkatkan sinergi dengan TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Simalungun.” ujarnya.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara, khususnya di wilayah perbatasan. Mereka siap untuk bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

Sat Resnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tempirai, Amankan 6,53 Gram Narkotika Jenis Sabu


PALI - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba Polres PALI kembali mencetak prestasi dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI. 

Pada hari Kamis, 17 Oktober 2024, sekira pukul 13.00 WIB, Sat Resnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah seorang warga, J (37), yang diduga sering dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres PALI memerintahkan tim yang dipimpin oleh KBO IPTU Taufik dan PS Kanit Idik I Bripka Yudha bersama anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah melakukan pemantauan, tim bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah tersangka. 

Saat penangkapan, J (37) sedang berada di dalam rumah menunggu pembeli. Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening sedang yang berisi sabu seberat 6,53 gram, satu ball plastik klip bening kecil kosong, satu unit timbangan digital hitam, serta sebuah ponsel merek Vivo V20 berwarna biru.

Tersangka yang berstatus sebagai pengedar narkotika ini langsung mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. 

Selanjutnya, Jonefer beserta barang bukti diamankan ke Mapolres PALI guna proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres PALI menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat yang proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. 

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu dalam memberantas peredaran narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba.

Dengan tertangkapnya Jonefer, diharapkan dapat memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Penukal Utara. 

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika di Kabupaten PALI.

Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan akan dijerat dengan pasal terkait peredaran narkotika sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolda Banten Ajak Warga Jaga Harkamtibmas Jelang Pilkada 2024


Serang - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto Mengajak warga Jaga Harkamtibmas jelang Pilkada 2024 melalui Jum’at keliling bertempat di Masjid Al-Mubarokah, Lingkungan Tegal Duren Cipocok Jaya, Kota Serang pada Jumat (18/10).

Kehadiran Kapolda Banten dan PJU Polda Banten disambut hangat oleh warga Lingkungan Tegal Duren Cipocok Jaya, Kota Serang.

Jum’at Keliling (Jumling) bertujuan untuk mempererat silaturahmi Polri kepada masyarakat sebagaimana tugas pokok Polri yakni sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat dan merupakan salah satu program Commander Wish Kapolda Banten serta dalam rangka Cooling System Pilkada 2024.

Dalam kesempatan tersebut Kapolda Banten Irjen Pol. Suyudi Ario Seto menyampaikan agar masyarakat khususnya para orang tua untuk menjaga anak-anak dari hal-hal yang tidak diharapkan. 

“Saya mengingatkan kepada masyarakat khususnya para orang tua agar bersama-sama kita memperhatikan anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang tidak diharapkan seperti kenakalan remaja, kita harus menjadi polisi bagi diri kita sendiri untuk menciptakan situasi yang tetap kondusif,” kata Kapolda.

Selanjutnya Kapolda juga mengajak masyarakat selalu disiplin bersama-sama untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap dalam kondisi yang Kondusif.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada jamaah sekalian yang telah berkenan meluangkan waktunya untuk kami dalam menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, saya mengajak seluruh warga Banten untuk terus menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada Serentak Tahun 2024,” ungkapnya.

Kapolda Banten menerangkan Jumat keliling tersebut merupakan perwujudan nyata kehadiran Polri ditengah masyarakat. 

“Polri hadir ditengah masyarakat, untuk melaksanakan ibadah sholat berjamaah agar selalu mendapatkan karunia dan berkah dari Allah SWT serta menumbuhkan rasa aman dan nyaman karna kehadiran Polri dapat di rasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Diakhir Kapolda berharap situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten dapat terus terjaga terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan datang. 

“Mari kita ciptakan suasana Pilkada Banten 2024 yang aman dan damai, semoga melalui Pesta Demokrasi ini dapat melahirkan pemimpin yang membawa berkah dan amanah dalam memimpin Banten menjadi lebih baik lagi,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Kurir dan Pengedar Sabu di Desa Tanah Abang


PALI - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres PALI kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten PALI. Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Satresnarkoba Polres PALI yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba IPTU AAN SRIYANTO, M.H., berhasil menangkap dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu di lokasi yang tidak biasa kuburan Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkoba di area kuburan, Satresnarkoba Polres PALI langsung bergerak cepat. Setelah melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Taufik bersama anggota opsnal, mereka menangkap salah satu tersangka berinisial L (22), yang sedang melakukan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 5,88 gram, lakban hitam, sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor, dan sebuah kotak rokok merek ESSE CHANGE DOUBLE.

Berdasarkan informasi dari tersangka L (22), tim Satresnarkoba melakukan pengembangan kasus dan berhasil menangkap tersangka lain berinisial IS (40), di sebuah hutan di Desa Tanah Abang. IS (40) mengakui bahwa sabu yang ditemukan pada L (22) adalah miliknya. 

Selain itu, petugas juga mengamankan sebuah HP OPPO A16 sebagai barang bukti tambahan.

Kedua tersangka yang diduga berperan sebagai kurir dan pengedar narkoba kini ditahan di Polres PALI. Kasatresnarkoba IPTU AAN SRIYANTO, M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memutus rantai peredaran narkoba di Kabupaten PALI, khususnya dengan menindak tegas para pelaku dan jaringan yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

“Dengan tertangkapnya kedua tersangka ini, kami berharap bisa mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat membantu proses pengungkapan kasus ini,” ujar IPTU AAN SRIYANTO.

Para tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait peredaran dan kepemilikan narkotika sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kini, barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polres PALI terus mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten PALI.

Mengenal Aplikasi Digital Police English Training: Solusi Menuju SDM Unggul


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dalam upaya meningkatkan kemampuan bahasa Inggris personel, Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri baru saja meluncurkan aplikasi Digital Police English Training (Dpetc).

Aplikasi ini dirancang untuk mengembangkan potensi personel Polri dalam mempersiapkan sumber daya manusia unggul, yang akan berperan penting dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa Dpetc bertujuan khusus untuk memfasilitasi anggota Polri yang akan mengikuti tes IELTS, baik untuk beasiswa LPDP maupun pendidikan pengembangan.

“Dengan aplikasi ini, anggota bisa memanfaatkan semua aspek persiapan IELTS, mulai dari reading, listening, writing, hingga speaking. Mereka dapat belajar di mana saja dan kapan saja,” ungkap Dedi dalam keterangan persnya, Jumat (18/10/2024).

Dedi menambahkan, persiapan yang matang diharapkan dapat meningkatkan jumlah anggota Polri yang lulus IELTS dan meraih beasiswa LPDP di universitas-universitas terkemuka dunia.

Ia mencatat, jumlah lulusan beasiswa LPDP dari Polri terus meningkat, dari hanya 2 anggota pada tahun 2016 menjadi 31 anggota pada tahun 2024.

Kesempatan ini terbuka untuk semua anggota Polri, termasuk perwira, Bintara, Tamtama, dan PNS. Aplikasi Dpetc dilengkapi dengan berbagai fitur pendukung seperti kamus, latihan tata bahasa, serta informasi mengenai pangkat dan posisi polisi, yang akan mendukung pembelajaran bahasa Inggris.

Aplikasi ini juga menjadi bagian dari pendidikan kejuruan di Sekolah Bahasa (Sebasa) Lemdiklat Polri. Proses pembuatan dan penyusunan soal dalam aplikasi Dpetc dilakukan dengan koordinasi Sebasa untuk memastikan standar dan kualitas materi tetap terjaga, serta adaptif terhadap perkembangan bahasa asing.

Dengan peluncuran aplikasi Dpetc, Polri menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kompetensi anggotanya, mempersiapkan mereka untuk tantangan global dan berkontribusi lebih baik bagi bangsa.

Sat Reskrim Polres Toraja Utara Tetapkan Pelaku Dugaan Pencabulan Anak di Langda Sebagai DPO


Toraja - KABARPROGRESIF.COM BO (48) Warga Langda Kecamatan Sopai Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan ditetapakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Sat Reskrim Polres Toraja Utara.

BO ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Toraja Utara atas kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur berinisial MR (11).

BO diduga melakukan perbuatan cabul di rumah tempat tinggalnya Jalan Marante, Langda, Kec. Sopai, pada Rabu (10/07/2024), sekira pukul 10.00 Wita.

Polres Toraja Utara sendiri baru menerima laporan dari pihak Keluarga Korban 6 hari setelah kejadian pada Selasa (16/07/2024) dengan nomor LP/B/210/VII/2024/SPKT/Polres Toraja Utara/Polda Sulsel, tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.

Saat Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H pada Kamis (17/10/2024) mengungkapkan bahwa pada saat pihak Keluarga Korban melaporkan kasus tersebut yaitu 6 hari setelah kejadian, pelaku sudah marikan diri.

“Jadi setelah menerima laporan dari pihak Keluarga Korban 6 hari setelah kejadian, Petugas langsung melakukan pencarian terhadap pelaku BO meski yang bersangkutan sudah melarikan diri,”ungkapnya.

Diterangkan oleh Iptu Ridwan, terkait adanya keterlambatan pihak Keluarga Korban melaporkan kejadian yang dialami oleh Korban MR dikarenakan setelah kejadian dilakukan upaya mediasi sembari menunggu orang tua kandung Korban yang sedang berada di Kalimantan untuk hadir mendampingi Korban melakukan pelaporan.

Pihaknya menjelaskan, upaya pengejaran terhadap pelaku terus dilakukan hingga Polres Toraja Utara menetapkan BO dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan upaya tahapan taktis dan teknis.

“Jadi upaya Polres Toraja Utara itu ada tahapan sampai keluarkan DPO, setelah upaya taktis dan teknis sudah maksimal baru keluarkan DPO,” jelasnya.

Untuk di ketahui, terkait BO yang telah ditetapkan sebagai DPO disangkakan dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 202 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Jadi jika ada informasi terkait DPO yang dimaksud dapat segera menghubungi Kasat Reskrim Polres Polres Toraja Utara IPTU Ridwan, S.H., M.H dengan nomor 085255888515 atau Kanit PPA Aiptu Anton Lembang dengan nomor 085256236229, tutupnya.

115.000 Personel TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Prabowo-Gibran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM TNI dan Polri mengerahkan 115.000 personel untuk mengamankan pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, 20 Oktober 2024 mendatang.

Adapun TNI-Polri menggelar apel pasukan pengamanan pelantikan tersebut di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Jumat (18/10/2024). 

Apel tersebut dipimpin oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo juga mengungkapkan, Polri telah mengerahkan 15.000 personel,

Belasan ribu personel itu akan ditempatkan di berbagai titik.

“Untuk total personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan kurang lebih 15 ribu. Hari ini tergabung dalam apel gelar pasukan ini kurang lebih 2 ribu karena yang lain sudah kita tugaskan untuk melaksanakan di titik masing-masing,” terangnya.

Mantan Kabaresrim ini mengatakan, akan mengawal masyarakat yang ingin ikut menyambut Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres. 

Pihaknya juga akan memantau kemungkinan aksi-aksi yang dilakukan kelompok masyarakat saat hari pelantikan.

“Tentu yang harus kita antisipasi adanya potensi masyarakat yang akan melaksanakan kegiatan tentunya ada yang ikut bergabung dalam menyambut rencana pelantikan termasuk mungkin mendoakan,” ucapnya.

“Di sisi lain juga ada kelompok-kelompok yang kita pantau yang akan melaksanakan kegiatan aksi,” lanjutnya.

Sementara, Panglima TNI akan mengerahkan 100.000 personel TNI untuk mengamankan pelantikan ini.

“Jumlah personel dari TNI mencapai 100.000,” kata Panglima.

Panglima mengatakan, pihaknya berupaya mengantisipasi potensi ancaman, mitigasi akan dilakukan sebelum, selama, dan setelah pelantikan. TNI berkoordinasi dengan Polri dan satuan intelijen di berbagai wilayah.

“Kami kerahkan semua sumber daya untuk pengamanan, terutama VVIP. Untuk ring 1, kami akan menggunakan Paspampres lengkap dengan sniper dan teknologi antidrone. Selain itu, TNI dan kepolisian akan bertanggung jawab untuk ring 2 dan ring 3,” jelasnya.

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Di Sibolga


Sibolga - KABARPROGRESIF.COM Kamis 17 Oktober 2024, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Jati Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, yang dikenal sebagai salah satu lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan Pelaku yang ditangkap berinisial SS Alias S (29) Tahun, seorang pria, yang tinggal di Jalan Jati, Gang Seakar, Kelurahan Pancuran Bambu Kota Sibolga. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, melakukan penyelidikan dengan Teknik Undercover Buy dan Control Delivery. 

Tim menyamar dan melakukan transaksi yang dipantau secara ketat untuk memastikan keamanan dan keakuratan penangkapan, ujar Kasat.

Setelah sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan Santri dan menemukan barang bukti berupa tiga plastik bening berukuran kecil yang berisi serbuk kristal diduga sabu, dengan total berat 0,31 gram. 

Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp150.000, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.

Setelah penangkapan, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, segera melakukan pengembangan ke rumah Tersangka. 

Namun dalam pencarian di lokasi tersebut, tidak ditemukan barang bukti tambahan yang mengindikasikan adanya jaringan lebih besar. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Kasat Narkoba, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya serius pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sibolga dan sekitarnya. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Polres Sibolga menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kesadaran dan keterlibatan masyarakat sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, yang dapat merusak generasi muda dan mengancam keselamatan masyarakat.

Saat ini, pihak Kepolisian masih melanjutkan penyidikan dan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih besar. Penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menurunkan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.