Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 22 Oktober 2024

Polres Lumajang Bekuk Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 64,41 Gram


Lumajang - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang, khususnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba,” jelas AKP Aris.

Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. 

Petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Aris.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.

AKP Aris mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga


Mimika - KABARPROGRESIF.COM Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. 

Adapun anggota DPO KKB tersebut yaitu Mairon Tabuni alias Solikin yang ditangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.

Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan ini.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. 

Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” tutup Kombes Bayu.

Sebelumnya, Ops Damai Cartenz juga telah berhasil menangkap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Saat ini, KKB Jemmy Magai telah berada di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz dan Polda Papua dan akan diberlakukan proses hukum pada yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.

Raffi Ahmad Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Prabowo Subianto telah melantik artis Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai resmi menjadi pejabat negara.

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN," ujar Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Raffi bersyukur telah diberikan amanah oleh Presiden Prabowo. Dia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya juga sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya dan atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata dia.

Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi bakal bekerja maksimal untuk membantu pemerintahan Prabowo. Dia siap meringankan dan mengakselerasi arahan Prabowo agar bisa terpenetrasi dengan baik.

"Pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara," ujar dia.

3 Perampok Minimarket di Pemulutan Todong Karyawan dengan Senpira Ambir Rokok dan Uang Dilaci Kasir


Palembang - KABARPROGRESIF.COM Aksi perampokan menggunakan senjata api di salah satu minimarket di Jalan Babat Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (13/10/24) malam sekitar pukul 21:13 WIB.

Perampokan tersebut terekam CCTV, dari rekaman inilah tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus tiga pelaku yakni Joni, Rizki dan Junaidi. Ketiga pelaku diringkus dilokasi berbeda dengan barang bukti senjata api dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam minimarket lalu menodong dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata api yang dibawa salah satu pelaku. 

Dibawa todongan dan ancaman pelaku mengambil uang yang berada didalam laci kasir dan handphone milik karyawan serta rokok.

“Pelaku menodongkan senjata api ke karyawan sambil mengancam dengan berkata jangan melawan kalau tidak saya tembak. Ketiga mengambil uang Rp 6 juta rokok serta hp karyawan total Rp 15 juta rupiah,” kata Anwar Selasa (22/10/24).

Dalam aksinya kata Anwar ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, dimana Joni mengancam dengan senjata api, tersangka Junaidi sebagai otak perampokan sementara Rizki yang mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam jenis parang kepada kasir.

“Dari pengakuan pelaku senjata api yang digunakan dapat dari menyewa seharga Rp 200 ribu. Saat ini anggota kami masih mengajar pemilik senpiranya” ungkapnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenai pasal 365 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Junaidi mengaku nekat melakukan perampokan karena kebutuhan ekonomi. Selain dirinya baru saja di pecat dari tempat kerjanya di salah satu rumah makan.

“Karena kebutuhan ekonomi sehingga punya ide buat merampok, kalau senjata api di sewa dari teman sebesar Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Soroti Jalan Berdebu di Mayjend Sungkono, Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Soal Potensi Jalan Licin saat Hujan Turun


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Aktivitas proyek pengaspalan jalan yang menyebabkan jalan berdebu yang dukeluhkan oleh masyarakat belakangan ini sepertj di jalan Mayjend Sungkono, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya.

Komisi yang membidangi pembangunan tersebut menyebut penanganan jalan berdebu tersebut harus maksimal. 

Pasalnya, saat ini yang dihadapi masyarakat selain debu potensi kecelakaan karena jalan licin juga tak boleh luput.

“Kami lihat sudah ada upaya memberikan penyemprotan air ketika berdebu apalagi saat ini kan sudah memasuki musim penghujan, dimana beberapa hari belakangan ini sudah turun hujan, jadi selain debu yang mengganggu para pengguna jalan juga harus difikirkan tentang potensi kecelakaan akibat jalan yang licin,” kata  anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, Selasa (22/10).

Politisi partai Golkar Surabaya ini menambahkan saat ini pengerjaan proyek pengaspalan dan peninggian jalan tersebut  memasuki tahap penghamparan Cement Treated Base (CTB) menggunakan campuran tanah asli (agregat), semen portland dan air.

“Potensi jalan licin ketika hujan turun harus juga menjadi perhatian. Jadi, jangan hanya sebatas mengatasi masalah debu saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, Achmad meminta pihak kontraktor dan OPD terkait tanggap dan melakukan mitigasi dengan memberikan tanda atau marka peringatan sebelum memasuki wilayah proyek.

“Harus ada semacam pemberitahuan atau marka peringatan akan adanya debu serta potensi jalan yang licin ketika hujan. Karena kondisi jalan yang cukup besar seperti Mayjend Sungkono ini pengguna jalan bisa saja menambah kecepatan dan kurang tahu kondisi jalan yang licin, sehingga bahaya kecelakaan bisa diminimalisir,” pintanya.

Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya juga meminta kepada OPD terkait seperti dinas perhubungan untuk menyiagakan personel disekitar proyek untuk memastikan marka peringatan tersebut sudah terpasang. 

Ia juga berpesan agar pengguna jalan lebih berhati-hati sebelum melintas dititik jalan yang belum teraspal.

“Kami minta ada personel Dishub yang berjaga disekitar untuk memastikan marka peringatan sudah terpasang. Dan saya berpesan agar pengguna jalan yang lebih berhati hati dalam berkendara di musim hujan,” tuturnya.

Sehingga timpal Achmad, masyarakat bisa lebih waspada akan potensi jalan yang berdebu dan berpotensi licin saat hujan turun.

“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak terdampak atau menjadi korban karena adanya proyek tersebut,” pungkasnya.

Divhubinter Polri Gelar Penghargaan Nugraha Sakanti dan Satya Lencana Bhakti Buana FPU 5


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Divhubinter Polri melaksanakan sebuah upacara istimewa di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, pada Sabtu (19/10). 

Acara ini mencakup Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Satya Lencana Bhakti Buana kepada FPU V dan IPO, serta Peresmian Pataka ‘Dharma Buana Tama’. 

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, yang dipimpin dan disematkan langsung oleh Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.

Penganugerahan Nugraha Sakanti ini menjadi kelanjutan dari penghargaan yang sebelumnya diserahkan langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kepada Irjen Pol. Dr. Krishna Murti pada 14 Oktober 2024 di Mako Brimob Polri. Penghargaan ini memiliki makna historis yang mendalam, terinspirasi dari perjalanan panjang Brimob Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan. 

Nugraha Sakanti sendiri adalah simbol kehormatan yang diberikan kepada individu dan institusi yang telah berkontribusi luar biasa dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya melalui misi-misi internasional Polri.

Menariknya, sejarah Nugraha Sakanti berawal dari perjuangan Brimob sejak zaman kolonial, di mana satuan ini terlibat aktif dalam perlawanan terhadap penjajah, menegakkan hukum, dan memperjuangkan keadilan. 

Penghargaan sejenis, “Sakanti Yana Utama,” pertama kali diberikan oleh Presiden Soekarno pada 14 November 1961, sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi Korps Brimob dalam menjalankan tugasnya selama 16 tahun pertama berdirinya. 

Penghargaan ini mengandung nilai spiritual yang kuat, memberikan semangat juang bagi para penerima untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam upacara kali ini, penghargaan Nugraha Sakanti juga diberikan kepada tujuh satuan kerja Polri lainnya yang telah berjasa besar dalam bidang kepolisian, menjadikan momen ini sebagai ajang penghormatan atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. 

Tidak hanya berhenti di situ, Divhubinter Polri juga meresmikan Pataka ‘Dharma Buana Tama’, yang menjadi lambang komitmen Divhubinter untuk terus berkontribusi dalam misi-misi global dengan semboyan “To Protect Indonesia Back Home.”

Peresmian Pataka ini menegaskan kiprah Divhubinter Polri dalam membangun kerja sama internasional yang erat guna menjaga keamanan nasional. 

Dengan moto tersebut, Divhubinter Polri menunjukkan tekad kuatnya untuk membawa nama baik Indonesia di panggung internasional, melalui sinergi dan kolaborasi dengan negara-negara lain dalam penegakan hukum, keamanan, dan perdamaian.

 Melalui upacara ini, Divhubinter Polri tidak hanya memperingati sejarah panjang perjuangan, tetapi juga menegaskan masa depan yang penuh dedikasi dan prestasi di ranah global. 

Dengan adanya penghargaan Nugraha Sakanti dan Pataka ‘Dharma Buana Tama’, Divhubinter Polri semakin mantap berperan dalam menjaga stabilitas dan keamanan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Mangkir Panggilan KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi Mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sedianya tim penyidik memeriksa Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 21 Oktober 2024.

"Saksi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang persiapan kemoterapi," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun demikian, kata Tessa, untuk jadwal ulang pemeriksaan terhadap Kusnadi akan disampaikan lebih lanjut nantinya.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. 

Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Sejak Senin, 30 September 2024 sampai dengan Kamis, 3 Oktober 2024, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari 10 tempat itu, yakni 7 unit kendaraan, terdiri dari 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit Honda CR-V, 1 unit Toyota Innova, 1 unit Hillux double cabin, 1 unit mobil Avanza, dan 1 unit mobil Isuzu.

Selanjutnya, jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Lalu, uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Hardisk, dan Laptop. Serta dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan, dan lain sebagainya.

KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin, 8 Juli 2024 hingga Jumat, 12 Juli 2024, yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat


Pasamanbarat - KABARPROGRESIF.COM Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat meringkus dua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Keduanya masing-masing berinisial SY (31) dan MD (39).

Kedua pelaku diringkus oleh petugas didua tempat yang berbeda yakni pelaku SY di Jorong Pisang Hutan, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, sedangkan pelaku MD diringkus dirumah pelaku yang berada di Tongar Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Selasa (22/10/2024) sekitar pukul 02.05 WIB dini hari.

“Benar, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/X/2024/SPKT RES PASBAR tertanggal 11 Oktober 2024,” ujar Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris di Simpang Empat, Selasa (22/10/2024).

Diterangkan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (9/10/2024) sekitar pukul 02.35 WIB, bertempat di depan warung nasi goreng tepatnya di pinggir Jalan Raya Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Saat itu, korban bernama Untung Budiono dalam keadaan mabuk, dan singgah disebuah warung nasi goreng yang berada di pinggir jalan Jorong Batang Lingkin, Nagari Aia Gadang memarkirkan sepeda motor miliknya, selanjutnya korban tertidur di atas tanah tepatnya di depan warung tersebut,” terangnya.

Ditambahkan, pelaku MD saat itu sedang melintas dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Vario, pelaku melihat sepeda motor milik korban merk Honda Beat warna biru hitam dengan Nomor Polisi BA 6437 RB sedang terparkir di pinggir jalan.

Pelaku MD langsung menjemput seorang temannya berinisial SY, dengan niat untuk mengambil sepeda motor milik korban. 

Sesampai di lokasi, pelaku SY turun dari sepeda motor, lalu mengambil sepeda motor milik korban, sedangkan pelaku MD menunggu di atas sepeda motor sambil memperhatikan situasi disekitar lokasi.

“Setelah berhasil mengambil sepeda motor milik korban, pelaku MD dan SY pergi meninggalkan lokasi dan membawa sepeda motor milik korban tanpa izin pemiliknya (korban),” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, atas peristiwa yang dialaminya, korban membuat laporan secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasaman Barat, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/515/X/2024/Reskrim, tanggal 11 Oktober 2024, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait kasus curanmor tersebut, dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi.

Tepat pada Selasa (22/10/2024), sekitar pukul 02.05 WIB dini hari, tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Dari hasil penyelidikan dan pemantauan dilapangan, petugas memperoleh informasi bahwa pelaku SY sedang mengendarai sepeda motor milik korban.

“Dari informasi yang diperoleh, petugas langsung bergerak menuju Jorong Pisang Hutan Nagari Sasak, dan melihat pelaku SY mengendarai sepeda motor milik korban, kemudian petugas berhasil meringkus pelaku,” ucapnya.

Menurut keterangan pelaku SY kepada petugas, bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama seorang temannya berinisial MD, yang tinggal di Tongar Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman.

“Petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku MD, dan berhasil diringkus di rumahnya yang berada di Tongar Batang Lingkin Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman,” tuturnya.

Dijelaskan, setelah keduanya dipertemukan oleh petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat dengan Nomor Polisi BA 6437 RB beserta satu unit sepeda motor merk Honda Vario Nomor Polisi BA 2770 SY yang digunakan oleh kedua pelaku dalam melakukan aksinya.

“Kedua pelaku beserta barang bukti, saat ini sudah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat guna kepentingan proses hukum lebih lanjut, dan atas perbuatannya pelaku dijerat sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP,” jelasnya.

Pertengahan Tahun 2025, Radial Road Lontar Bisa Dilalui Kendaraan


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani kembali melakukan pengecekan terhadap pengerjaan proyek strategis yang digagas oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi sebelum masa cuti. 

Kali ini, ia meninjau pekerjaan Radial Road di Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya.

Pengerjaan radial road itu membentang mulai bundaran G-Walk ke arah timur Jalan Lontar hingga Jalan Yono Soewoyo (depan PTC), dan diharapkan dapat memecah kemacetan yang sering terjadi di kawasan tersebut. 

Dalam kesempatan tersebut, PJs Wali Kota Restu Novi didampingi lurah, camat, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya saat meninjau pekerjaan Radial Road Lontar. 

Pekerjaan Radial Road Lontar ditargetkan bisa dilalui kendaraan pada pertengahan tahun 2025. 

“Sebagai PJs, saya mendapat amanah untuk memastikan beberapa proyek terus berjalan. Diperkirakan tahun depan (bisa dilalui), ada pekerjaan yang dibagi beberapa sisi dan sudah ada yang selesai. Tapi secara total diperkirakan pada pertengahan tahun depan selesai,” kata PJs Restu Novi, Selasa (22/10).

PJs Restu Novi melanjutkan, pengawasan terhadap percepatan pembangunan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan. 

Ia pun meminta kepada lurah, camat, DSDABM Surabaya, beserta penanggung jawab proyek untuk melakukan antisipasi perbaikan. 

Seperti, upaya mengurangi debu yang bisa mengganggu masyarakat sekitar. 

“Jadi dua ruas, dimana satu ruas 20 meter, nanti ada pembatasnya. Di pertengahan tahun depan selesai di sepanjang 190 meter.  Pak lurah, bu camat juga akan memperhatikan debu karena bisa mengganggu, apabila perlu penyemprotan segera kita lakukan itu,” imbuhnya. 

Meski demikian, PJs Resty Novi berharap bahwa pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan tidak mengganggu masyarakat. 

Sehingga warga tetap bisa mengakses sejumlah jalan seperti biasa. 

“Selanjutnya, mulai 24 November 2024, Bapak Wali Kota Eri Cahyadi akan selesai masa cuti dan akan mulai mengawasi pekerjaan kembali. Ketika ini selesai, yang dilalui atau yang sekitarnya tetap dalam perawatan,” pungkasnya.

Operasi Zebra 2024: Komitmen Korlantas Polri untuk Ciptakan Lalu Lintas yang Aman dan Tertib


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, mengungkapkan bahwa setiap tahun, Korlantas melaksanakan tiga operasi besar yang bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Ketiga operasi tersebut terdiri dari Operasi Simpatik menjelang Idul Fitri, Operasi Patuh menjelang Hari Ulang Tahun Kemerdekaan, dan Operasi Zebra yang dilaksanakan menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Setiap operasi memiliki fokus dan sasaran yang berbeda, yang disesuaikan dengan data kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang tercatat. Melalui Operasi Zebra, kami berharap kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas dapat meningkat, terutama menjelang pengamanan Nataru dan Pilkada mendatang,” jelas Brigjen Pol Raden Slamet.

Ia menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan jalan raya yang aman. Penegakan hukum yang tegas, menurutnya, bertujuan untuk mendisiplinkan serta melindungi keselamatan semua pengguna jalan, sekaligus mendorong terbentuknya budaya patuh berlalu lintas.

“Kita harus bersinergi untuk menjadikan jalan raya sebagai tempat yang aman bagi seluruh pengguna. Penegakan hukum yang tegas tidak hanya bertujuan untuk mendisiplinkan, tetapi juga untuk menyelamatkan nyawa. Mari kita bersama-sama menciptakan budaya patuh berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra, penegakan hukum menjadi prioritas utama dengan proporsi 50%, sedangkan kegiatan preemtif dan preventif masing-masing akan mendapat porsi 25%. 

Brigjen Pol Raden Slamet menambahkan bahwa pelanggaran yang menjadi target penindakan termasuk melawan arus, penggunaan sabuk pengaman dan helm, serta pelanggaran kecepatan dan manuver yang tidak aman.

“Dalam Operasi Zebra ini, proporsi penegakan hukum mencapai 50%. Kami akan fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas korban kecelakaan, seperti melawan arus, tidak menggunakan safety belt, dan lain-lain,” jelasnya.

Brigjen Pol Raden Slamet mengajak semua pengemudi, pengendara sepeda motor, dan pengguna jalan lainnya untuk memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. 

Ia berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih aman dan tertib.

“Dengan kepatuhan terhadap hukum berlalu lintas dari masyarakat, diharapkan pelaksanaan pengamanan Nataru dan Pilkada dapat berjalan dengan aman dan lancar,” tutupnya.

KPK panggil Anggota DPR Anwar Sadad saksi kasus dana hibah Jatim


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, memanggil Anggota DPR RI Anwar Sadad (AS) sebagai saksi penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019–2022.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AS dan S," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Sebelum menduduki kursi DPR RI, Anwar Sadad pernah memegang jabatan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.

Menurut informasi yang dihimpun, saksi lainnya adalah Sukar selaku Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur.

Namun pihak KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal keterangan apa yang akan dikonfirmasi dalam pemeriksaan tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 12 Juli 2024, mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2019 - 2022.

"Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan disampaikan pada waktunya bilamana penyidikan dianggap cukup," ujar Tessa.

Namun, Tessa mengungkapkan dari 21 orang tersangka tersebut, sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.

Kemudian dari empat tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.

Sementara untuk 17 orang tersangka pemberi suap, 15 orang adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.

Juru bicara sekaligus penyidik KPK itu menerangkan bahwa penetapan tersangka tersebut berdasarkan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada tanggal 5 Juli 2024.

"Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari perkara OTT (operasi tangkap tangan) yang dilakukan terhadap STPS (Sahat Tua P. Simanjuntak) yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan kawan-kawan oleh KPK pada bulan September 2022," kata Tessa.

Untuk diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P. Simanjuntak hukuman 9 tahun penjara dalam kasus korupsi hibah pokok pikiran (pokir) DPRD Provinsi Jatim pada tahun anggaran 2021.

Miliki Narkoba Warga Jakarta Ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga


Sibolga - KABARPROGRESIF.COM Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga. 

Penangkapan ini dilakukan pada hari Senin sekitar pukul 13.35 WIB, setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan seorang pelaku yang diduga menyimpan narkotika di Jl. SM. Raja Gg Ambaroba, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan mendapatkan informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh IPDA Boy Alexander Hutasoit, SH, segera melakukan Penyelidikan. 

Setelah memastikan lokasi dan identitas pelaku, mereka langsung menuju ke tempat kejadian. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HH Alias H, Alias A dan Alias K (43) Tahun, seorang Residivis dan sebelumnya pernah terlibat dalam kasus serupa, ujar Kasat Narkoba.

Kasat Narkoba menerangkan saat Penangkapan, di dalam kamar kos Pelaku, Tim menemukan barang bukti yang mencolok : satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,42 gram. 

Selain itu, petugas juga menyita satu unit ponsel android yang diduga digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba.

Setelah menemukan barang bukti, Tim langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut di area sekitar, namun tidak menemukan barang bukti tambahan. 

Meskipun demikian, Penangkapan ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkotika di Sibolga. HH Alias H, beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menggarisbawahi tantangan yang dihadapi masyarakat dan aparat dalam menangani peredaran narkotika yang semakin meresahkan. 

Pihak Kepolisian terus berupaya untuk meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna mengidentifikasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba. 

Penanganan lebih lanjut terhadap pelaku akan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pelanggar lainnya.

Pihak Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan masyarakat. 

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kuat Pihak Kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya zat terlarang tersebut.