Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 22 Oktober 2024

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Kawal Ketat Pimpinan KKB Paniai, Jemmy Magai Yogi, Tiba di Polda Papua


Jayapura - KABARPROGRESIF.COM Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi, yang juga menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai, tiba di Markas Polda Papua, Jayapura, pada Jumat, 18 Oktober 2024.

Kedatangannya dikawal ketat oleh Satgas Ops Damai Cartenz-2024 setelah sebelumnya diterbangkan dari Timika.

Penangkapan KKB Jemmy Magai Yogi dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Dalam operasi tersebut, Satgas Ops Damai Cartenz-2024 bekerja sama dengan Polres Dogiyai berhasil mengamankan KKB Jemmy Magai Yogi beserta barang bukti berupa 104 butir amunisi. 

Amunisi yang disita terdiri dari 56 butir kaliber 5,56 mm dan 48 butir kaliber 7,62 mm.

Menurut Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, KKB Jemmy Magai Yogi tiba di Polda Papua pada pukul 14.30 WIT dan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dan Polda Papua.

“Kami menegaskan bahwa proses hukum terhadap pimpinan KKB Paniai ini akan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.”, Tegasnya.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, juga membenarkan kedatangan KKB Jemmy Magai Yogi di Polda Papua dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terkait berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh tersangka sebelum penangkapannya.

“Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tutup Kombes Pol Bayu Suseno.

Yusril Sebut Langkah Jokowi Ajukan Capim KPK Jelang Lengser Sudah Tepat


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan keputusan Presiden ketujuh Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan nama calon pimpinan (capim) dan calon dewas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah tepat. 

Langkah Jokowi ini untuk mencegah terjadinya kekosongan pimpinan KPK.

"Jadi Pak Jokowi sudah benar melakukan, justru kalau tidak dilakukan nanti bisa terjadi kekosongan. Oleh karena itu beliau sudah menyampaikan (nama-nama capim dan cadewas)," ujar Yusril di Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Oktober 2024.

Yusril menjelaskan ada konsekuensi yang harus diambil yaitu pengusulan nama pimpinan KPK di era Jokowi dilakukan dua kali. Hal ini berbeda dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bahwa capim dan cadewas hanya bisa satu kali diajukan oleh Presiden.

"Tetapi konsekuensinya dua kali, seperti yang di situ dalam putusan Mahkamah Konstitusi Presiden tidak boleh dua kali," jelasnya.

Yusril mengaku telah menemukan jalan keluar dari persoalan hukum ini. Namun, ia enggan membeberkan secara rinci.

"Jadi kalau tidak dilakukan pada waktu itu oleh Pak Jokowi, maka pimpinan KPK ini akan habis masa jabatannya sementara Pak Prabowo belum dilantik sebagai Presiden. Jadi itu saja, Masalah yang kita mau selesaikan dan cari jalan keluarnya. Dan kita sudah ketemu jalan keluarnya," jelasnya.

Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman bersurat ke Presiden Prabowo Subianto meminta untuk pembentukan ulang Pansel Capim dan Dewas KPK. Sebab, status pansel buatan Presiden Jokowi dinilai bermasalah.

"Isi surat adalah permohonan kepada Bapak Prabowo untuk membentuk panitia seleksi baru calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK, karena hanya Prabowo yang berwenang bentuk Pansel KPK dan abaikan hasil yang dibentuk Jokowi," ujar Boyamin dalam keterangannya.

Nekat Curi HP Seorang Ibu Rumah Tangga di Tangkap Polsek Teluk Nibung


Tanjungbalai - KABARPROGRESIF.COM Seorang ibu rumah tangga atas nama MY (35) warga Dusun IV Desa Sei Jawi Jawi Kecamatan Sei Kepayang Barat Kab Asahan, nekat mencuri HP VIVO Y02 warna Cosmic Grey, dirumah korban atas nama FARIDAH Alias BUK ADAH, Pr (54) Jalan Pematang Pasir Lk.V Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Teluk Nibung Iptu Rinaldi SH, MH kepada awak media dan mengatakan kronologis kejadian, “Pada hari Senin 21 Oktober 2024 sekira pukul 11.00 Wib di Jalan Pematang Pasir Lk.V Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai telah terjadi Pencurian 1 unit Handphone VIVO Y02 warna Cosmic Grey nomor IMEI 1 : 863329065551490 IMEI 2 : 863329065551482 milik korban yang dilakukan oleh MY diketahui dengan masuk ke dalam rumah korban dengan cara membuka paksa pintu depan rumah korban dan mengambil barang tersebut.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar ± Rp.1.500.000, Sehingga pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Teluk Nibung. “ ucap Kapolsek.

Lanjut Kapolsek, “Atas dasar laporan korban tersebut, pada hari Selasa 22 Oktober 2024 sekira pukul 08.00 Wib, saya perintahkan Unit Reskrim Polsek teluk nibung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku pencurian an. MY sedang berada di teras rumah salah satu warga di Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

“Selanjutnya tim langsung bergerak menuju Teras rumah di pematang Pasir,pada pukul 08.30 Wib dan langsung melihat seorang perempuan diduga pelaku selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama Barang Bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna diproses lebih lanjut.

“Atas dasar tindakannya pelaku melanggar Pasal 363 ayat (1) Ke 3 dan 5 KUHP pencurian dengan pemberatan (Curat),“ pungkas Kapolsek.

2 Posisi Jenderal Bintang 3 yang Masih Kosong, Penggantinya Siapa?


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dua posisi penting di Polri yang diisi oleh jenderal bintang tiga (Komisaris Jenderal) saat ini masih kosong. 

Jabatan yang belum terisi tersebut adalah Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Kalemdiklat) yang sebelumnya dijabat oleh Komjen Purwadi Arianto, serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) yang sebelumnya diisi oleh Komjen Agus Andrianto. Kedua perwira tinggi ini kini menduduki posisi strategis di Kabinet Merah Putih di bawah Presiden Prabowo.

Komjen Purwadi Arianto kini menjabat sebagai Wakil Menteri PAN-RB, sementara Komjen Agus Andrianto telah dilantik menjadi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. 

Kehilangan dua figur penting di tubuh Polri ini menjadi sorotan mengingat peran strategis yang mereka emban, khususnya dalam menjaga keberlangsungan tugas-tugas institusi.

Wakapolri, misalnya, memiliki peran krusial sebagai pendamping Kapolri dan bertugas menggantikan Kapolri ketika berhalangan. 

Di sisi lain, Kalemdiklat Polri bertanggung jawab atas pembinaan dan pendidikan para personel Polri, mulai dari Akademi Kepolisian (Akpol) hingga Sekolah Polisi Negara (SPN).

Hingga saat ini, Kapolri belum memberikan keterangan resmi terkait siapa yang akan mengisi dua posisi tersebut. Terutama untuk jabatan Wakapolri yang sangat penting.

“Kami masih menunggu keputusan dari Kapolri,” ujar Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Dedi Prasetyo, pada Selasa (22/10/2024).

Dedi juga belum mengungkapkan kriteria khusus untuk calon Wakapolri yang baru. Namun, ia menegaskan bahwa pemilihan pengganti akan dilakukan langsung oleh Kapolri.

“Betul, calon pengganti akan dipilih langsung oleh Kapolri,” tambah Dedi.

Dengan masih kosongnya dua posisi ini, publik masih menunggu keputusan Kapolri mengenai perwira tinggi yang akan ditunjuk untuk melanjutkan tugas strategis di Polri.

Gratifikasi Rita, Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Dipanggil KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwarta (IR), hari ini, 22 Oktober 2024. Isa bakal dimintai keterangan soal dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama IR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Oktober 2024.

Isa sejatinya dipanggil KPK pada Senin, 21 Oktober 2024. Namun, dia berhalangan hadir dan meminta diperiksa penyidik hari ini.

“(Permintaan keterangan) pukul 10.00 WIB,” ujar Tessa.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari pejabat di Kemenkeu itu. 

Selain penerimaan gratifikasi, Rita juga terseret dugaan pencucian uang.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.

Polres Lumajang Bekuk Pengedar Sabu, Sita Barang Bukti 64,41 Gram


Lumajang - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Dalam penangkapan yang dilakukan pada hari Senin, 14 Oktober 2024, polisi menangkap seorang pelaku dan menyita barang bukti sabu seberat 64,41 gram.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang, AKP Aris Harianto, SH, MH, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang, khususnya di Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka bernama S di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba,” jelas AKP Aris.

Berdasarkan keterangan polisi, penangkapan dilakukan pada Senin, 14 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. 

Petugas yang telah melakukan penyelidikan sebelumnya langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka.

“Tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka telah diamankan di Rutan Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah AKP Aris.

Barang Bukti yang Diamankan 1 buah Pocket Shabu ukuran besar dengan berat total/Bruto : 62,90 Gram.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” tandasnya.

AKP Aris mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polres Lumajang berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga


Mimika - KABARPROGRESIF.COM Satgas Ops Damai Cartenz-2024 kembali berhasil menangkap DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak. 

Adapun anggota DPO KKB tersebut yaitu Mairon Tabuni alias Solikin yang ditangkap di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, pukul 09.05 WIT.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan keterlibatannya dalam kasus penyerangan dan penembakan terhadap warga sipil, Sudirman, yang merupakan pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.

Dalam peristiwa penyerangan tersebut, korban mengalami luka tembak serius di bagian punggung kaki kanan hingga tembus ke telapak kaki, serta luka di tulang kering kaki kiri yang tembus ke betis. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi LP/B/6/V/2024/SPKT/Polres Puncak dan DPO/11/VI/Res.1.7/2024/Reskrim.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan ini.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin. Yang bersangkutan terlibat dalam kriminal penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menambahkan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB Kepala Air pimpinan Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak. 

Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus bekerja keras untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” tutup Kombes Bayu.

Sebelumnya, Ops Damai Cartenz juga telah berhasil menangkap Pimpinan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Paniai, Jemmy Magai Yogi yang menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.16 WIT di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Saat ini, KKB Jemmy Magai telah berada di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Ops Damai Cartenz dan Polda Papua dan akan diberlakukan proses hukum pada yang bersangkutan.

“Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.

Raffi Ahmad Segera Lapor Harta Kekayaan ke KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden Prabowo Subianto telah melantik artis Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Raffi segera melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai resmi menjadi pejabat negara.

"Iya, nanti kita akan melaporkan juga LKHPN," ujar Raffi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 22 Oktober 2024.

Raffi bersyukur telah diberikan amanah oleh Presiden Prabowo. Dia mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka usai dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya juga sekali lagi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaannya dan atas kehormatannya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata dia.

Prabowo Lantik Raffi Ahmad hingga Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden

Raffi bakal bekerja maksimal untuk membantu pemerintahan Prabowo. Dia siap meringankan dan mengakselerasi arahan Prabowo agar bisa terpenetrasi dengan baik.

"Pastinya untuk seluruh masyarakat Indonesia saya mohon doanya, saya mohon restunya agar saya bisa mengembangkan amanah ini dengan baik untuk bangsa dan negara," ujar dia.

3 Perampok Minimarket di Pemulutan Todong Karyawan dengan Senpira Ambir Rokok dan Uang Dilaci Kasir


Palembang - KABARPROGRESIF.COM Aksi perampokan menggunakan senjata api di salah satu minimarket di Jalan Babat Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) pada Minggu (13/10/24) malam sekitar pukul 21:13 WIB.

Perampokan tersebut terekam CCTV, dari rekaman inilah tim Opsnal Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus tiga pelaku yakni Joni, Rizki dan Junaidi. Ketiga pelaku diringkus dilokasi berbeda dengan barang bukti senjata api dan senjata tajam yang digunakan saat beraksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo didampingi Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan berdasarkan rekaman CCTV pelaku masuk ke dalam minimarket lalu menodong dan mengancam karyawan minimarket dengan senjata api yang dibawa salah satu pelaku. 

Dibawa todongan dan ancaman pelaku mengambil uang yang berada didalam laci kasir dan handphone milik karyawan serta rokok.

“Pelaku menodongkan senjata api ke karyawan sambil mengancam dengan berkata jangan melawan kalau tidak saya tembak. Ketiga mengambil uang Rp 6 juta rokok serta hp karyawan total Rp 15 juta rupiah,” kata Anwar Selasa (22/10/24).

Dalam aksinya kata Anwar ketiga pelaku memiliki peran masing-masing, dimana Joni mengancam dengan senjata api, tersangka Junaidi sebagai otak perampokan sementara Rizki yang mengancam karyawan minimarket dengan senjata tajam jenis parang kepada kasir.

“Dari pengakuan pelaku senjata api yang digunakan dapat dari menyewa seharga Rp 200 ribu. Saat ini anggota kami masih mengajar pemilik senpiranya” ungkapnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dikenai pasal 365 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sementara itu, tersangka Junaidi mengaku nekat melakukan perampokan karena kebutuhan ekonomi. Selain dirinya baru saja di pecat dari tempat kerjanya di salah satu rumah makan.

“Karena kebutuhan ekonomi sehingga punya ide buat merampok, kalau senjata api di sewa dari teman sebesar Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Soroti Jalan Berdebu di Mayjend Sungkono, Komisi C DPRD Surabaya Ingatkan Soal Potensi Jalan Licin saat Hujan Turun


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Aktivitas proyek pengaspalan jalan yang menyebabkan jalan berdebu yang dukeluhkan oleh masyarakat belakangan ini sepertj di jalan Mayjend Sungkono, mendapat sorotan dari Komisi C DPRD Surabaya.

Komisi yang membidangi pembangunan tersebut menyebut penanganan jalan berdebu tersebut harus maksimal. 

Pasalnya, saat ini yang dihadapi masyarakat selain debu potensi kecelakaan karena jalan licin juga tak boleh luput.

“Kami lihat sudah ada upaya memberikan penyemprotan air ketika berdebu apalagi saat ini kan sudah memasuki musim penghujan, dimana beberapa hari belakangan ini sudah turun hujan, jadi selain debu yang mengganggu para pengguna jalan juga harus difikirkan tentang potensi kecelakaan akibat jalan yang licin,” kata  anggota Komisi C DPRD Surabaya, Achmad Nurdjayanto, Selasa (22/10).

Politisi partai Golkar Surabaya ini menambahkan saat ini pengerjaan proyek pengaspalan dan peninggian jalan tersebut  memasuki tahap penghamparan Cement Treated Base (CTB) menggunakan campuran tanah asli (agregat), semen portland dan air.

“Potensi jalan licin ketika hujan turun harus juga menjadi perhatian. Jadi, jangan hanya sebatas mengatasi masalah debu saja,” jelasnya.

Oleh karena itu, Achmad meminta pihak kontraktor dan OPD terkait tanggap dan melakukan mitigasi dengan memberikan tanda atau marka peringatan sebelum memasuki wilayah proyek.

“Harus ada semacam pemberitahuan atau marka peringatan akan adanya debu serta potensi jalan yang licin ketika hujan. Karena kondisi jalan yang cukup besar seperti Mayjend Sungkono ini pengguna jalan bisa saja menambah kecepatan dan kurang tahu kondisi jalan yang licin, sehingga bahaya kecelakaan bisa diminimalisir,” pintanya.

Selain itu, lanjut Achmad, pihaknya juga meminta kepada OPD terkait seperti dinas perhubungan untuk menyiagakan personel disekitar proyek untuk memastikan marka peringatan tersebut sudah terpasang. 

Ia juga berpesan agar pengguna jalan lebih berhati-hati sebelum melintas dititik jalan yang belum teraspal.

“Kami minta ada personel Dishub yang berjaga disekitar untuk memastikan marka peringatan sudah terpasang. Dan saya berpesan agar pengguna jalan yang lebih berhati hati dalam berkendara di musim hujan,” tuturnya.

Sehingga timpal Achmad, masyarakat bisa lebih waspada akan potensi jalan yang berdebu dan berpotensi licin saat hujan turun.

“Kami ingin memastikan agar masyarakat tidak terdampak atau menjadi korban karena adanya proyek tersebut,” pungkasnya.

Divhubinter Polri Gelar Penghargaan Nugraha Sakanti dan Satya Lencana Bhakti Buana FPU 5


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Divhubinter Polri melaksanakan sebuah upacara istimewa di Pusat Misi Internasional Polri, Serpong, pada Sabtu (19/10). 

Acara ini mencakup Penganugerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti, Satya Lencana Bhakti Buana kepada FPU V dan IPO, serta Peresmian Pataka ‘Dharma Buana Tama’. 

Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga selesai, yang dipimpin dan disematkan langsung oleh Irjen Pol Dr. Krishna Murti, S.I.K., M.Si.

Penganugerahan Nugraha Sakanti ini menjadi kelanjutan dari penghargaan yang sebelumnya diserahkan langsung oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo, kepada Irjen Pol. Dr. Krishna Murti pada 14 Oktober 2024 di Mako Brimob Polri. Penghargaan ini memiliki makna historis yang mendalam, terinspirasi dari perjalanan panjang Brimob Polri dalam menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa sejak masa perjuangan kemerdekaan. 

Nugraha Sakanti sendiri adalah simbol kehormatan yang diberikan kepada individu dan institusi yang telah berkontribusi luar biasa dalam menjaga stabilitas nasional, khususnya melalui misi-misi internasional Polri.

Menariknya, sejarah Nugraha Sakanti berawal dari perjuangan Brimob sejak zaman kolonial, di mana satuan ini terlibat aktif dalam perlawanan terhadap penjajah, menegakkan hukum, dan memperjuangkan keadilan. 

Penghargaan sejenis, “Sakanti Yana Utama,” pertama kali diberikan oleh Presiden Soekarno pada 14 November 1961, sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi Korps Brimob dalam menjalankan tugasnya selama 16 tahun pertama berdirinya. 

Penghargaan ini mengandung nilai spiritual yang kuat, memberikan semangat juang bagi para penerima untuk terus mengabdi kepada bangsa dan negara.

Dalam upacara kali ini, penghargaan Nugraha Sakanti juga diberikan kepada tujuh satuan kerja Polri lainnya yang telah berjasa besar dalam bidang kepolisian, menjadikan momen ini sebagai ajang penghormatan atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa. 

Tidak hanya berhenti di situ, Divhubinter Polri juga meresmikan Pataka ‘Dharma Buana Tama’, yang menjadi lambang komitmen Divhubinter untuk terus berkontribusi dalam misi-misi global dengan semboyan “To Protect Indonesia Back Home.”

Peresmian Pataka ini menegaskan kiprah Divhubinter Polri dalam membangun kerja sama internasional yang erat guna menjaga keamanan nasional. 

Dengan moto tersebut, Divhubinter Polri menunjukkan tekad kuatnya untuk membawa nama baik Indonesia di panggung internasional, melalui sinergi dan kolaborasi dengan negara-negara lain dalam penegakan hukum, keamanan, dan perdamaian.

 Melalui upacara ini, Divhubinter Polri tidak hanya memperingati sejarah panjang perjuangan, tetapi juga menegaskan masa depan yang penuh dedikasi dan prestasi di ranah global. 

Dengan adanya penghargaan Nugraha Sakanti dan Pataka ‘Dharma Buana Tama’, Divhubinter Polri semakin mantap berperan dalam menjaga stabilitas dan keamanan, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Mangkir Panggilan KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Kusnadi Mangkir dari panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kusnadi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, sedianya tim penyidik memeriksa Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 21 Oktober 2024.

"Saksi meminta penjadwalan ulang pemeriksaan karena sedang persiapan kemoterapi," kata Tessa kepada wartawan, Senin, 21 Oktober 2024.

Namun demikian, kata Tessa, untuk jadwal ulang pemeriksaan terhadap Kusnadi akan disampaikan lebih lanjut nantinya.

Pada Jumat, 12 Juli 2024, KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 dkk oleh KPK pada Desember 2022 lalu.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat, 5 Juli 2024 dengan menetapkan 21 tersangka. 

Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Dalam perkara ini, KPK telah menggeledah Kantor Dinas Peternakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim pada Rabu, 16 Oktober 2024. 

Dari sana, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

Sejak Senin, 30 September 2024 sampai dengan Kamis, 3 Oktober 2024, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap 10 rumah atau bangunan yang berlokasi di Kota Surabaya, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang disita dari 10 tempat itu, yakni 7 unit kendaraan, terdiri dari 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Mitsubishi Pajero, 1 unit Honda CR-V, 1 unit Toyota Innova, 1 unit Hillux double cabin, 1 unit mobil Avanza, dan 1 unit mobil Isuzu.

Selanjutnya, jam tangan Rolex 1 buah, cincin berlian 2 buah. Lalu, uang tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar.

Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Hardisk, dan Laptop. Serta dokumen-dokumen di antaranya buku tabungan, buku tanah, catatan-catatan, kwitansi pembelian barang, BPKB dan STNK kendaraan, dan lain sebagainya.

KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin, 8 Juli 2024 hingga Jumat, 12 Juli 2024, yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.