Rabu, 23 Oktober 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 15 tanah dan bangunan terkait kasus dugaan rasuah dalam proses kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero). 

Salah satu hunian yang disita ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan dan Menteng, Jakarta Pusat.

“Ada beberapa lokasi di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan ada empat lokasi di Bogor satu lokasi, di Menteng, Jakarta Pusat satu lokasi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

KPK juga menyita sejumlah tanah dan bangunan di luar Jakarta. Sebagian ada di Surabaya.

“(Kemudian yang disita) di Darmo Surabaya tiga lokasi, dan ada juga (di) Graha Familly Surabaya dua lokasi,” ucap Tessa.

Sebanyak 15 tanah dan bangunan itu disita dari tangan pemilik PT Jembatan Nusantara Group Adjie. Nilai asetnya menyentuh ratusan miliar rupiah.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK mengungkap adanya pembelian 53 kapal yang dilakukan ASDP Indonesia Ferry dari Jembatan Nusantara. 

Semuanya dibeli dalam kondisi bekas, padahal, dana yang disiapkan bisa untuk mendatangkan unit baru.

Proses akuisisi ini bukan cuma pembelian kapal bekas. ASDP Indonesia Ferry turut diberikan utang Jembatan Nusantara sebesar Rp600 miliar.

Perkara itu disidik sejak 11 Juli 2024. Para tersangka yang ditetapkan sudah masuk dalam daftar pencegahan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).



Tanjungbalai - KABARPROGRESIF.COM Sat Polairud Polres Tanjungbalai terus berupaya menjaga keamanan wilayah perairan Tanjung balai, melakukan patroli perairan, penjagaan dan monitoring keluar masuk kapal di wilayah perairan Tanjung balai menggunakan kapal patroli II-1023

Kegiatan patroli perairan berlangsung pada hari Selasa (22 Oktober 2024) sekira Pukul 15.30 Wib, dilaksanakan personil AIPTU Holid, BRIPKA Juanda dan BRIPTU Pramata Putra S.H.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M.Tanjung.SH menjelaskan, “di posisi posisi koordinat N 2° 59′ 33.4068″ E 99° 49′ 10.974”

Personil mengejar satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjung balai

Lanjut Kasat, “Beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa terkait muatan kapal.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mengantisipasi barang ilegal, Narkoba, Ballpres, penyalahgunaan BBM, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pekerja Migran Indonesia (PMI) Yang tidak sesuai prosedur dan Kejahatan lainnya. “Tutur Kasat

“Dari hasil pemeriksaan kapal tersebut tanpa nama dan tanpa tanda selar, berisikan belanjaan dan alat tangkap jaring, tidak ditemukan barang ilegal atau pelanggaran hukum,

“Selanjutnya personil memberikan himbauan kepada nakhoda kapal atas nama PUTRA agar Gunakan alat tangkap yang Ramah lingkungan. “Pungkas Kasat.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap tiga proyek di Kalimantan Selatan (Kalsel). Sejumlah uang terkait perkara diambil penyidik.

“Informasi yang kami dapatkan dari rekan-rekan penyidik untuk penggeledahan di beberapa lokasi ditemukan dokumen, barang bukti elektronik, serta uang dengan jumlah kurang dari Rp300 juta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Tessa enggan memerinci lokasi pasti penggeledahan tersebut. 

Tapi, dia membenarkan salah satu lokasi yang disambangi penyidik merupakan kediaman pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor alias Paman Birin.

“Informasi yang kami dapatkan, benar (rumah dinas dan kediaman pribadi Sahbirin),” ujar Tessa.

Uang yang ditemukan itu bakal dianalisis KPK dengan memeriksa sejumlah saksi. Pihak yang bakal dipanggil kini masih dirahasiakan.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. 

KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel. Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.



Maluku - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, S.I.K., didampingi Karo SDM Polda Malut, menerima kunjungan silaturahmi dari Tim Biro Psikologi SSDM Mabes Polri pada Selasa (22/10/2024) di ruang kerjanya.

Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Tim Biro Psikologi SSDM Mabes Polri, Kombes Pol. Hary Prasetya, beserta tim.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Biro Psikologi mengungkapkan rasa syukurnya atas kesempatan berkunjung ke Polda Malut serta mengapresiasi sambutan hangat yang diberikan oleh Kapolda dan jajarannya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk melaporkan persiapan kegiatan yang akan diselenggarakan pada 23 Oktober 2024 di Jikomalamo, Ternate.

Kegiatan yang bertema “Support Psikologi” ini difokuskan pada dukungan terhadap kesehatan mental serta kesejahteraan psikologis personel Polri, terutama di Polda Maluku Utara.

“Kami memahami tugas polisi tidak hanya menuntut kekuatan fisik, tetapi juga membutuhkan ketahanan mental yang kuat. Program ini bertujuan memberikan dukungan psikologis melalui pelatihan, konseling, serta pendampingan agar personel lebih siap menghadapi tantangan di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolda Malut menyambut baik kedatangan Tim Biro Psikologi SSDM Mabes Polri dan menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk dukungan penting untuk kesejahteraan mental personel Polda Malut.

Ia juga berharap agar kegiatan tersebut dapat berjalan dengan sukses serta memberikan manfaat nyata bagi personel dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir pertemuan, Kapolda mengucapkan terima kasih kepada Tim Biro Psikologi SSDM Mabes Polri atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kasi Pengumuman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) Windhu Sugiharto membenarkan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Benar, kita melakukan penangkapan tiga hakim di Surabaya,” ujar Windhu dalam keterangannya, Rabu (23/10).

Tetapi, Windhu enggan menjelaskan lebih lanjut soal kaitan penangkapan tersebut dengan kasus apa. 

“Terkait detail perkaranya, nanti Kejagung yang akan menjelaskan,” ucap Windhu.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya. 

Tiga hakim tersebut adalah HA, ED dan M.

Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.00 WIB.

Infonya ketiga hakim dibawa ke Polda Jatim. 

Didapati uang diduga suap di apartemen Hakim Heru di kawasan Jalan Tidar.

Sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” ujar sumber tersebut.

Humas PN Surabaya masih belum bisa dikonfirmasi terkait kabar tersebut. 

Ditelepon tidak diangkat, di whatsaap tidak merespon.



Manado - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie didampingi Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Korem 131/Santiago, Selasa (22/10/2024).

Kedatangan pimpinan di Polda Sulawesi Utara ini disambut langsung Komandan Korem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip bersama para Pejabat Utama Korem 131/Santiago.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie mengatakan, kedatangannya ke Korem 131/Santiago dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk lebih meningkatkan hubungan yang telah baik selama ini, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024.

“Sesuai birokrasi saya harus bertemu dengan pejabat-pejabat lama, karena pada dasarnya Polri itu atau Polda tidak bisa bekerja sendiri, makanya saya harus datang dalam tataran birokrasi,” kata Kapolda.

Silaturahmi ini juga lanjutnya dalam rangka memperkuat soliditas dan sinergitas TNI-Polri dalam mengawal Pilkada 2024 agar berjalan aman dan damai.

Sementara itu Danrem 131/Santiago Brigjen TNI Martin Susilo Martopo Turnip menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada Kapolda yang telah melaksanakan kunjungan silaturahmi.

“Silaturahmi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperkuat sinergi antara Korem 131/Santiago dan Polda Sulut, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. Korem 131/Santiago siap sepenuhnya membantu Polda Sulut dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulut,” ujar Danrem.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap tiga hakim PN Surabaya. 

Ketiga hakim tersebut adalah HA, D dan M. Ketiganya diduga ditangkap terkait suap. 

Kabarnya penangkapan itu dilakukan Kamis (23/10) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Menurut sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan ketiga hakim saat ini masih menjalani pemeriksaan.

"Ya ada tiga hakim, masih kita kembangkan ke banyak tempat,” kata sumber tersebut.



Boyolali - KABARPROGRESIF.COM Polres Boyolali kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan seksual. yang berlangsung di Mapolres Boyolali, pada hari Rabu (23/10/2024), siang,

Polres Boyolali menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Simo, Boyolali. Kasus ini diungkap oleh Satreskrim Polres Boyolali menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI).

Plt. Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono, dalam konferensi pers tersebut menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual ini merupakan bentuk kejahatan serius yang harus diusut tuntas demi keadilan bagi korban dan keamanan masyarakat.

“Kami tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan seksual, terutama ketika korbannya adalah perempuan yang dalam kondisi tidak berdaya. Polres Boyolali akan selalu memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar AKBP Budi dengan tegas.

Kasus ini bermula dari laporan SR (63 tahun), ayah dari korban SM (32 tahun), warga Simo, yang melaporkan bahwa putrinya telah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka MT (62 tahun), seorang perangkat desa setempat. Peristiwa tersebut terjadi di kebun milik korban di Desa Wates, Kecamatan Simo, Boyolali, dari akhir tahun 2023 hingga Maret 2024.

Selama periode tersebut, korban SM melahirkan seorang anak perempuan bernama SAP, yang ternyata merupakan anak biologis dari SM dan tersangka MT. Hasil dari tes DNA secara ilmiah membuktikan keterkaitan tersebut.

Dalam penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban serta sampel darah yang digunakan untuk tes DNA. Awalnya, tersangka MT tidak mengakui perbuatannya; namun, setelah hasil tes DNA keluar, ia akhirnya mengakui tindakan asusila yang dilakukannya.

Pelaku MT menggunakan bujuk rayu terhadap korban dengan memberikan perhatian lebih serta sejumlah uang setelah setiap kali melakukan perbuatan asusila. Hal ini dilakukan secara berulang-ulang selama periode waktu tersebut, dengan memanfaatkan kondisi korban yang rentan.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, IPTU Joko Purwadi, menambahkan bahwa penyelidikan kasus ini melibatkan berbagai aspek ilmiah, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap korban. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa korban mengalami gangguan intelektual, yang membuatnya lebih rentan terhadap manipulasi dan bujuk rayu pelaku.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka MT menyampaikan rasa penyesalannya. “Saya sangat menyesal atas tindakan yang saya lakukan. Saya khilaf dan sadar bahwa perbuatan ini sangat salah. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini dan siap mempertanggungjawabkan semua di depan hukum,” ucapnya.

Polres Boyolali mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal, terutama kekerasan seksual, demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua warga.

Polres Boyolali berkomitmen penuh untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Boyolali.


Selasa, 22 Oktober 2024


Sulsel - KABARPROGRESIF.COM Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., meresmikan Kapal Patroli C1-3012 Sikatan dalam sebuah upacara yang dilaksanakan di Dermaga Mako Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel, Selasa (22/10/24). 

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., serta para pejabat utama Polda Sulsel.

Upacara peresmian dimulai dengan prosesi pemecahan kendi sebagai simbol peluncuran kapal. Kapal Sikatan, yang merupakan tipe C1-3012, diharapkan menjadi salah satu aset penting dalam mendukung operasi Ditpolairud Polda Sulsel untuk menjaga keamanan di wilayah perairan Sulawesi Selatan.

Selain pemecahan kendi, peresmian kapal ini juga ditandai dengan pemotongan pita oleh Kapolda Sulsel yang dilanjutkan dengan pengecekan kondisi kapal. 

Kapal Sikatan memiliki spesifikasi yang memungkinkan untuk digunakan dalam berbagai operasi keamanan laut, termasuk patroli perairan, penyelamatan, dan penegakan hukum di wilayah laut Sulsel.

Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyatakan bahwa peresmian kapal ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana dalam menjaga keamanan perairan. 

"Kapal C1-3012 Sikatan akan memperkuat kemampuan Ditpolairud dalam melaksanakan tugas-tugas operasional, khususnya dalam menjaga keamanan wilayah perairan Sulawesi Selatan. Ini juga merupakan upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah pesisir dan perairan,” ujar Irjen Pol. Yudhiawan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) pada 16-18 Oktober 2024. Sejumlah barang disita penyidik.

"KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa kendaraan satu Toyota Innova, uang tunai kurang lebih sebesar Rp50 juta," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 22 Oktober 2024.

Tessa menjelaskan penggeledahan terjadi di Kantor Dinas Peternakan Jatim, tiga rumah, dan satu kantor yang berdomisili di Surabaya, Malang, serta Sidoarjo. 

Sejumlah alat elektronik juga diambil penyidik.

"Barang bukti elektronik berupa handphone, flashdisk, dan laptop (juga disita)," ujar Tessa.

Sejumlah dokumen, kuitansi pembayaran, BPKB, dan STNK kendaraan juga diambil penyidik dalam penggeledahan tersebut. 

Barang yang sudah diambil itu nantinya akan analisis dengan memeriksa sejumlah saksi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara. 

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. 

Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. 

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. 

Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 31,75 Kg dan 2.425 butir ekstasi. 

Barang bukti tersebut berasal dari 3 kasus berbeda yang melibatkan total 4 orang tersangka.

Pemusnahan tersebut digelar dengan metode yang lebih efektif dan efisien di Mako Ditresnarkoba, Jl. Tanah Putih Kota Semarang.

Kegiatan turut dihadiri oleh pihak Bea Cukai, Kejaksaan Tinggi, Labfor Polda Jateng dan LBH Geram.

Dalam keterangannya dihadapan media, Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, mengungkapkan pemusnahan itu dilakukan dengan memadukan larutan asam sulfat dan air, yang dinilai lebih cepat dan aman dalam memusnahkan barang bukti narkotika. 

Dirinya menyebut bahwa metode ini merupakan hasil dari pembelajaran atas pengalaman pemusnahan sebelumnya.

“Pada pemusnahan sebelumnya, kita menggunakan alat incenerator milik rekan BNNP. Saat itu, untuk memusnahkan 52 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi memakan waktu cukup lama, dari pukul 10 pagi hingga 11 malam. Setelah diskusi dengan rekan dari Polda Jabar, kami diperkenalkan metode pemusnahan menggunakan asam sulfat. Ternyata, dari sisi keamanan dan efisiensi waktu, cara ini jauh lebih baik,” ungkapnya, Selasa (22/10/2024).

Menggunakan metode baru tersebut, pemusnahan barang bukti kali ini hanya memakan waktu sekitar setengah jam. 

Proses ini dilakukan dengan mencampur barang bukti sabu dengan larutan asam sulfat dan air biasa dalam 3 buah tong plastik warna biru yang telah disiapkan.

Di dalam tong plastik, campuran larutan tersebut diaduk menggunakan tongkat kayu hingga berwarna putih bening. 

Selanjutnya campuran larutan itu diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan bahwa zat tersebut tidak lagi positif sebagai narkotika sebelum akhirnya dilakukan disposal.

“Pada proses akhir, Labfor memastikan bahwa hasilnya berubah menjadi zat non-narkotika sebelum dilakukan disposal,” katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 18,7 kg dan ekstasi sebanyak 2.425 butir yang diamankan dari tersangka MNA dan IS. 

Mereka ditangkap di Terminal Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Jalan Coaster, Semarang Utara pada hari Rabu, (21/8/2024).

Selanjutnya barang bukti kedua berupa sabu-sabu seberat 12 Kg dari tersangka VS yang ditangkap di pinggir jalan Kruing VII, Srondol Wetan, Banyumanik pada Sabtu (14/9/2024). 

Dan yang terakhir barang bukti seberat 1 Kg yang melibatkan tersangka WT dari penangkapan di dalam Kos yang beralamat di Sawahan, Sawahan, Ngemplak Kabupaten Boyolali pada Jum’at (20/9/2024).

Di akhir keterangan, Dirresnarkoba menegaskan pihaknya akan terus menyelidiki terkait asal-usul barang bukti tersebut. 

Dirinya menyebut bahwa sabu seberat 18 kg berasal dari jaringan internasional Freddy Pratama yang dibungkus dalam kemasan khas teh China berwarna emas dan hijau. 

Sedangkan 12 kg sabu lainnya berasal dari Malaysia dengan kemasan yang berbeda.

“Kami terus berupaya mengungkap identitas pelaku dari Malaysia, namun hingga saat ini masih belum teridentifikasi,” pungkasnya.



Bangkalan - KABARPROGRESIF.COM Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi atas kinerja Polres Bangkalan.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi,Dr. Drs. Edi Saputra Hasibuan, S.H., M.H kepada Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya,S.H,S.I.K,M.I.K di Polres Bangkalan pada Jum’at (18/10) pekan lalu.

Pengahargaan diberikan atas kinerja Polres Bangkalan Polda Jatim yang dinilai aktif melakukan cooling system dan silaturahmi dengan masyarakat untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan kondusif.

Selain itu Polres Bangkalan juga aktif menjalin koordinasi bersinergi dengan TNI-POLRI, pengamanan kota, dan antisipasi curanmor dan ikut dalam pemberantasan narkoba.

Menurut Edi Saputra Hasibuan, penghargaan diberikan setelah dilakukan penilaian yang hasilnya diapresiasi  masyarakat.

“Jadi pihak Lemkapi sengaja datang untuk menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kapolres Bangkalan  dan seluruh jajaran di Polres Bangkalan,” kata Edi Saputra.

Ia juga mengatakan, Lemkapi juga mengamati di pemberitaan gencar dalam pemberantasan curanmor maupun narkoba.

Edi Saputra juga menyampaikan terimakasih kepada Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam mewujudkan Polri yang Prediktif Responsibiltas dan Transparansi Berkeadilan.

“Terimakasih juga kepada bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit yang juga selama ini banyak melakukan pembinaan, dan kami melihat Jawa Timur sangat kondusif sekali,” imbuhnya.

Penghargaan tersebut sebagai pengungkapan rasa terimakasih mewakili masyarakat.

“Mewakili masyarakat, kami menyampaikan terimakasih kepada Kapolres Bangkalan bersama dan seluruh jajaran yang sudah berkinerja dengan baik yang sudah melayani masyarakat dengan baik,” terang Edi.

Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Febri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Lemkapi atas pemberian penghargaan Presisi Award terhadap kinerja Polres Bangkalan.

Kapolres Bangkalan mengatakan, kinerja Kepolisian tidak akan maksimal tanpa adanya dukungan dan kerjasama dengan semua pihak baik dengan instansi maupun masyarakat.

“Jadi ini akan kami jadikan semangat berkomitmen dalam menciptakan Kabupaten Bangkalan yang aman dan kondusif,” tutupnya. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive