Minggu, 27 Oktober 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaitkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) komoditas batu bara dengan kasus pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari. Satu saksi diperiksa penyidik pada Jumat, 25 Oktober 2024.

“Saksi hadir, saksi didalami terkait dengan PNBP yang diterima oleh negara dari produksi ba?t?u bara di Kukar,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial saksi itu yakni DWU. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, dia merupakan Tenaga Pengkaji Bidang PNBP Diah Dwi Utami.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa.

KPK enggan memerinci kaitan perkara Rita dengan PNBP komoditas batu bara. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita 104 kendaraan. 

Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.

KPK turut menyita tanah dan bangunan milik Rita yang tersebar di enam lokasi. Lalu, ada juga uang Rp6,7 miliar dan mata uang asing USD senilai Rp2 miliar yang diambil sementara oleh penyidik.

KPK sangat meyakini adanya penerimaan gratifikasi dan pencucian uang yang dilakukan Rita selama menjabat. Ratusan dokumen dan bukti elektronik menguatkan tuduhan itu.



Mamuju - KABARPROGRESIF.COM Setelah melakukan pengejaran selama tiga bulan, Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah (Mateng) akhirnya berhasil menangkap AN (19), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yang bersembunyi di Desa Buleleng, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah. 

Penangkapan ini merupakan hasil kerjasama antara Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mamuju Tengah dengan Polsek Bungku Selatan, Selasa (22/10/2024).

Kejadian persetubuhan tersebut terjadi pada bulan Juni 2024 di Desa Bambadaru, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah. Kasus ini dilaporkan oleh korban ke Polres Mamuju Tengah pada bulan Juli lalu. 

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan mendalam untuk mengusut keberadaan pelaku yang sempat melarikan diri.

“Setelah dilakukan pengembangan kasus dan pelacakan, Tim Opsnal berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di Kabupaten Morowali. Operasi penangkapan ini pun berhasil dilakukan pada Selasa (22/10) tanpa perlawanan dari pelaku”. ujar Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Fredy.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Mamuju Tengah untuk proses hukum lebih lanjut. Terhadap pelaku, dikenakan persangkaan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 Tahun 2016 yang merupakan perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam pidana penjara maksimal 15 tahun.

Kapolres Mateng AKBP Hengky K. Abadi mengapresiasi kerjasama seluruh pihak yang telah membantu dalam proses penangkapan pelaku, serta menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan proaktif dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan terhadap anak di lingkungannya.



Belawan - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka menjaga situasi keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP. memimpin langsung pelaksanaan Patroli Cipta Kondisi pada Sabtu malam (26/10/2024) hingga Minggu subuh. 

Patroli ini diikuti oleh personel gabungan dari Brimob Polda Sumut dan Dit Samapta Polda Sumut serta personil dari Polres Pelabuhan Belawan.

Sebelum pelaksanaan patroli, dilakukan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Janton Silaban. 

Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif menjelang Pilkada, dengan fokus utama pada pencegahan kejahatan jalanan, seperti begal, aksi genk motor, tawuran, dan peredaran narkoba.

Kapolres juga menekankan kepada personil yang terlibat dalam patroli agar tidak ragu dalam penggunaan senjata api apabila situasi membahayakan petugas. 

“Kita tahu bahwa aksi genk motor dan tawuran sering kali melibatkan senjata tajam. Jadi, jangan ragu untuk mengambil tindakan tegas jika nyawa rekan-rekan terancam,” tegas AKBP Janton Silaban.

Setelah apel kesiapan, personil dibagi ke dalam beberapa zona untuk menyisir wilayah-wilayah rawan. Patroli tersebut diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan rasa aman di masyarakat selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung.



Surakarta - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kota ( Polresta) Surakarta bersama dengan Pom TNI serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Surakarta melaksanakan razia gabungan di sejumlah cafe yang disinyalir menjual minuman keras (Miras).

Razia gabungan yang dipimpin Kasat Pol PP Kota Surakarta Didik Anggoro itu digelar, Jumat malam ( 25/10/2024).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi melalui Kasihumas AKP Umi Supriati,S.Sos menjelaskan, tujuan dari razia gabungan Polresta Surakarta, POM TNI dan Satpol PP itu untuk memeriksa legalitas cafe seperti izin usaha, memantau pekerja di dalamnya apakah ada yang masih di bawah umur serta pencegahan peredaran narkoba.

“Jumat malam hingga Sabtu dini hari petugas gabungan melaksanakan razia. Lokasi cafe yang dirazia yakni, cafe yang ada dikawasan Gatsu, Kerten dan Pasar Kembang kota Surakarta,’ ucap AKP Umi.

Kasi Humas mengungkapkan, dari kegiatan razia tersebut, tim gabungan tidak ada menemukan perederan narkoba dan pekerja yang masih di bawah umur.

“Semua cafe yang kami lakukan razia semalem memiliki ijin resmi sesuai dengan ketentuan pemerintah,” tegasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II) Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, diwakili oleh Aspotmar Pangkoarmada II Kolonel Laut (P) Andike Sry Mutia, menghadiri acara pembukaan International Triathlon Open Tournament Piala Panglima TNI 2024 pada Minggu (27/10) di Lapangan Rektor Universitas Aisyiyah (Unisa).

Turnamen ini diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-79 TNI dengan tema "TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi dan Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju." 

Acara pembukaan dipimpin langsung oleh Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A.

Dalam amanatnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan oleh Mayjen Rudy Saladin menyampaikan bahwa perlombaan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta meningkatkan prestasi dan sportivitas para atlet dari TNI, Polri, dan masyarakat. 

Selain itu, ajang ini juga diharapkan dapat menjadi sarana untuk menemukan bakat-bakat atlet baru di cabang olahraga triathlon.

Kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta yang terdiri dari prajurit TNI, anggota Polri, dan masyarakat umum, yang akan berkompetisi dalam berbagai kategori triathlon. 

Kejuaraan ini diharapkan mampu memotivasi para peserta untuk meraih prestasi yang lebih tinggi sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan masyarakat.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Polda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Camat Angkola Sangkunur berinisial DAH dan Kepala Desa Tindoan Laut berinisial JS di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel).

Kedua oknum pejabat itu diamankan saat berada di rumah dinas camat pada Kamis 24 Oktober 2024. 

Dari penangkapan itu turut disita sejumlah uang diduga hasil kejahatan.

“Benar ada diamankan. Keduanya sedang menjalani pemeriksaan,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, Jumat (25/10).

Ia mengungkapkan, oknum pejabat yang diamankan itu karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan atau pungli terhadap masyarakat dalam pengurusan surat di kecamatan.

“Seharusnya pengurusan surat di kecamatan itu gratis tetapi dipungut biaya,” ungkapnya untuk status kedua oknum itu nantinya akan disampaikan.

“Sejauh ini keduanya masih dalam pemeriksaan oleh penyidik Dit Reskrimum Polda Sumut,” pungkasnya.



Tegal - KABARPROGRESIF.COM Tim dari Polres Tegal berhasil mengamankan kembali satu orang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Tegal, Sabtu 26 Oktober 2024 malam. 

Tahanan bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng tersebut ditangkap di kediamannya di wilayah Lebaksiu.

Kapolres Tegal, AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah, S.H., S.I.K., M.M., M.Si, memimpin langsung pengejaran terhadap tahanan yang kabur. 

Dalam keterangannya, beliau mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Rahmat setelah dilakukan pengintaian dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak.

“Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat orang tahanan yang berhasil kami amankan kembali. Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya yang belum tertangkap,” ujar AKBP Andi M. Indra Waspada Amirullah.

upaya pengejaran terus dilakukan dengan melibatkan berbagai satuan dan koordinasi lintas wilayah.

“Kami berharap dua tahanan yang masih melarikan diri agar segera menyerahkan diri.” Pungkasnya



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 108 pimpinan dan anggota Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan, dan Majelis Disiplin Profesi resmi dilantik oleh Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin. 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan di Aula Siwabessy, Gedung Sujudi, Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Senin (14/10).

Pada kesempatan ini, Menkes Budi menjelaskan, Kementerian Kesehatan, sebagai pelaksana pemerintahan di bidang kesehatan, memiliki tugas untuk menyediakan pelayanan kesehatan terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Rakyat Indonesia membutuhkan pelayanan kesehatan yang mudah aksesnya, bagus kualitasnya, dan terjangkau harganya. Itu adalah cita-cita yang harus kita berikan kepada seluruh rakyat Indonesia," katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Menkes menjelaskan, Kemenkes telah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung, termasuk revitalisasi 10.000 puskesmas, pembangunan 80.000 posyandu di tingkat desa, serta melengkapi 3.200 rumah sakit dengan peralatan kesehatan canggih.

"Tapi, yang paling sulit, yang saya rasakan, adalah mempersiapkan SDM Kesehatan, agar kita benar-benar bisa memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses, berkualitas dan murah," kata Menkes.

Oleh karena itu, Menkes mengajak sekaligus menantikan kontribusi dari tiga lembaga resmi tersebut dalam menciptakan SDM kesehatan yang berkualitas dan merata, agar pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat dapat maksimal.

"Ketiganya harus bekerja sama agar kita bisa memberikan layanan kesehatan yang mudah diakses, bagus kualitasnya, dan terjangkau harganya bagi seluruh masyarakat Indonesia," ucapnya.

Menkes juga berharap bahwa Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan, dan Majelis Disiplin Profesi dapat memastikan kualitas, mutu, dan kompetensi SDM kesehatan di Indonesia adalah yang terbaik dan tersedia secara merata di seluruh wilayah.

Dalam kegiatan ini dilaksanakan pelantikan Ketua Kolegium dari tiap disiplin ilmu, termasuk Ketua Kolegium Kedokteran Kelautan periode 2024 -2029 yang juga sebagai anggota Konsil Kesehatan Indonesia, Kolonel Laut ( K) Dr.dr.Hisnindarsyah Sp.KL subsp.KT.K ., SE M.Kes M.H, CFEM., FIHFAA FISQua FRSPH yang bertugas sehari hari sebagai KPS Spesialis Kedokteran Kelautan FK UHT.

Adapun susunan pengurus Kolegium Kedokteran Kelautan akan diumumkan kemudian.



Maros - KABARPROGRESIF.COM Jelang Pilkada Kabupaten Maros tahun 2024, aparatur sipil negara (ASN) diminta untuk menjunjung tinggi netralitas dan profesionalisme, tak terkecuali anggota Kepolisian.

Polres Maros tak segan bakal menindak tegas anggota Polri jika tidak netral dan terlibat politik praktis.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M. Tr. Opsla.

Terlebih saat ini masih memasuki masa kampanye. Douglas tak ingin anggotanya mencederai proses demokrasi yang sehat di lingkungan masyarakat.

“Tentu saja hal itu untuk menciptakan demokrasi yang sehat dan berkualitas. Terlebih lagi sudah tertuang dalam peraturan Perundang-Undangan, termasuk telah ditekankan oleh Kapolri.

“Profesionalitas dan netralitas adalah harga mati dalam penyelenggaraan Pilkada,” kata Kapolres Maros, Jumat (25/10/2024).

Perbuatan tidak netral akan merugikan institusi Polri. Termasuk melukai hati masyarakat. Selain itu, Kapolres juga menyampaikan beberapa larangan yang harus dihindari oleh anggota Polri selama tahapan pemilu.

“Termasuk larangan berpose foto dengan kode jari tertentu. Begitu juga memberikan dukungan pada calon,” tambahnya.

“Personil Polri juga tidak boleh ikut berpatisipasi baik sebagai peserta ataupun panitia dalam kegiatan para paslon, baik acara lomba-lomba atau diskusi-diskusi yang digelar para paslon,” ujarnya.

Tugas Polri hanya pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman.

“Tidak menutup kemungkinan ada anggota Polres Maros yang memiliki hubungan emosional dengan para paslon baik calon bupati maupun calon gubernur,” katanya.

Ia menegaskan, meskipun ada keluarga dari anggota Polri yang maju dalam Pilkada, tidak diperbolehkan anggota mengikuti pertemuan politik apalagi sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

“Penekanan netralitas ini khusus anggota internal Polres Maros, jika ada yang mengetahui tentang anggota Polres Maros tidak netral, silahkan dilaporkan, pasti kami tindak tegas,” tegas Kapolres.

Netralitas yang digaungkan Polres Maros ini bukan hal yang baru.

Selain telah diatur diundang undang, hal ini juga berkesesuaian dengan kebijakan dan program prioritas Kapolri, Kapolda sulsel hingga Kapolres Maros.

Senada dengan Kapolres, Kasi Propam Polres Maros AKP Mansyur, S.H., M.H menyiapkan sanksi kepada jajaran yang melakukan pelanggaran terkait netralitas di Pemilu 2024.

Sanksi terberat adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Sebelum masuk ke sana kita ada mekanisme gelar perkara, ini kategori ringan sedang atau berat, baru jadi berkas kemudian sidang. Yang terberat ada pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan,” kata Kasi Propam.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM SAR merupakan segala usaha untuk mencari, menolong, menyelamatkan dan mengevakuasi manusia yang menghadapi keadaan darurat dan atau bahaya dalam kecelakaan, bencana, atau kondisi yang membahayakan manusia.

Demikian yang disampaikan Komandan Satuan Udara (Dansatud) Koarmada II Kolonel Laut (P) Triwibowo, saat membuka Latihan Search and Rescue (SAR) yang dilaksanakan oleh Satuan Udara Koarmada II, bertempat di Pusat Latihan Kapal Perang (Puslatkaprang) Koarmada II Ujung Surabaya, Jumat (25/10).

Kegiatan ini penting untuk mempersiapkan para prajurit dalam penanganan situasi darurat dan penyelamatan. 

Dalam latihan yang dilaksanakan sejak tanggal 25 hingga 31 Oktober 2024 ini, para peserta dibimbing serta dilatih oleh instruktur berpengalaman dari Basarnas (Badan SAR Nasional) Bapak Johan Saptadi. 

Pada hari pertama para peserta mendapatkan materi penjelasan tentang apa saja yang berhubungan dengan Basarnas/SAR diantaranya pengenalan sturktur organisasi, Alat Pendukung Operasi SAR, Alat SAR Perairan, Alat SAR Udara, Alat SAR Darat dan peralatan SAR lainnya.

Johan menjelaskan bahwa Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dibidang pencarian dan pertolongan adalah BNPP / BASARNAS. 

Sedangkan penyelenggaraan operasi SAR dilakukan terhadap kecelakaan kapal dan pesawat udara, kecelakaan dengan penanganan khusus, bencana pada tahap tanggap darurat, dan  kondisi yang membahayakan manusia.

"Saya berharap melalui latihan ini para prajurit dapat meningkatkan profesionalitas, kemampuan, memahami dan siap siaga dalam mengantisipasi kemungkinan bencana alam yang terjadi. Sehingga tercipta kerjasama tim dalam hal kemampuan teknis dan taktis di setiap seksi dan bidang. Dengan demikian dapat mewujudkan operasi SAR yang efektif, efisien dan terarah yang dapat meningkatkan keberhasilan dalam suatu operasi SAR, "terang Dansatud Koarmada II usai pelatihan hari pertama.

"Pelatihan SAR Satuan Udara Koarmada II juga dengan perintah Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo kepada seluruh satuan jajaran Koarmada II, yakni memberikan pembinaan kepada setiap prajuritnya guna mengasah dan meningkatkan kemampuan yang dimiliki oleh setiap prajurit di bidang tugas masing-masing," tandas Kolonel Tri Wibowo.



Majene - KABARPROGRESIF.COM Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Majene berhasil mengungkap dan menetapkan tersangka dalam kasus pemerasan jabatan atau pungutan liar (pungli) terkait dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di tingkat SD dan SMP Kabupaten Majene.

Tersangka berinisial SB (40), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Koordinator Data Dana BOSP pada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Majene.

Dalam Press Release di ruang Data Polres Majene, Jumat (25/10), Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, didampingi Kasat Reskrim AKP Budi Adi, Kasi Humas Iptu Suyuti, dan Kanit Tipidkor Ipda Aulia Usmin, mengungkapkan bahwa pungli tersebut berlangsung sejak Februari hingga April 2024 di ruangan TIM BOSP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Majene atau tempat lainnya di wilayah Hukum Polres Majene.

Kapolres Majene mengungkapkan bahwa tersangka SB meminta 1% dari dana BOSP yang dicairkan oleh bendahara sekolah SD dan SMP se-Kabupaten Majene, dengan alasan dana tersebut akan digunakan untuk Tipidkor dan Kejaksaan.

Namun, hasil penyidikan menunjukkan bahwa dana tersebut digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, termasuk kebutuhan sehari-hari dan judi online.

Adapun modus operandi tersangka SB meminta setiap bendahara dan kepala sekolah untuk menyerahkan 1% dari total dana BOSP yang mereka terima.

Jika tidak dihentikan, tindakan ini berpotensi menimbulkan kerugian negara yang lebih besar, mengingat total anggaran BOSP untuk 172 SD dan 38 SMP di Majene mencapai Rp25.265.500.000. Dengan pungutan 1%, kerugian yang ditaksir adalah Rp250.265.500.

Berdasarkan penyelidikan, pungli yang dilakukan tersangka SB mencapai total Rp38.230.000, yang dikumpulkan dari berbagai satuan pendidikan di wilayah Majene.

Unit Tipidkor Polres Majene telah menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain:

– 3 (tiga) rangkap rekening koran Bank BRI dan 1 (satu) lembar Rekening Koran Bank Sulselbar atas nama Tersangka;

– 1 (satu) rangkap data penyaluran dana bos reguler SD dan SMP Tahap I Gel. I tahun 2024 Kab. Majene yang dibuat oleh Tersangka;

– 1 (satu) Unit Laptop Merek Lenovo IdeaPad S145 Warna hitam;

– 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung Galaxy A13 Warna Abu-abu Hitam.

– Surat Rekomendasi Pencairan Dana BOSP dan Rekening Koran Dana BOSP;

– Surat Keputusan Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOSP;

– 1 (satu) buah buku catatan pengembalian uang kepada sekolah.

– Surat Keputusan Pengangkatan PNS atas Nama tersangka.

– Surat Keputusan kenaikan Pangkat Gel. II D atas Nama tersangka.

– Slip Gaji Bulan Mei 2024 s.d Bulan Juni 2024 atas Nama Tersangka;

– Uang Tunai Rp. 4.800.000,- (empat juta delapan ratus ribu rupiah) Dari Tersangka.

– Uang Tunai Rp. 5.275.000,- (lima juta dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) Dari Kepala Sekolah dan Bendahara Dana BOSP.

– Uang Tunai Rp. 28.155.000,- (dua puluh delapan juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) yang diserahkan oleh Tersangka dan telah dilakukan Penyitaan.

Tersangka SB terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Subs Pasal 12 Huruf e Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling sedikit Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah). Terang Kapolres Majene



Tapsel - KABARPROGRESIF.COM Kolaborasi antara Tim Opsnal Polsek Batang Angkola dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), dalam menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, berbuah manis.

Di mana, pada Jumat (25/10/2024) sore, Tim Opsnal dari Polsek Batang Angkola dan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, berhasil membekuk seorang terduga pengedar sabu paruh baya berinisial, MID (53).

“Selain tersangka (MID-red), petugas juga menyita total barang bukti sabu seberat 20 Gram,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, dalam rilis resminya, Sabtu (26/10/2024) pagi.

Dijelaskan, awalnya, petugas sedang melakukan penyelidikan dalam rangka, ‘jihad melawan narkoba’, program unggulan Kapolres Tapsel. Dari hasil penyelidikan ini, petugas gabungan berhasil menangkap seorang pria yang mengaku berinisial, MID.

“Tersangka kami amankan di Kebun karet milik masyarakat atau persisnya di Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan,” imbuh Kapolres.

Saat diamankan, lanjut Kapolres, pria tamatan Sekolah Dasar (SD) warga Desa Sidadi II ini terlihat seperti sedang menunggu ‘pasien’ (pembeli sabu). Dari saku celana sebelah kanan depannya, ditemukan barang bukti berupa sebungkus plastik klip besar.

Di dalam plastik klip besar ini, berisi plastik bening yang diduga isinya sabu. Lalu, petugas juga menyita sebungkus plastik assoy warna hijau yang di dalamnya berisikan sebuah dompet warna biru motif bunga-bunga.

Di dalam dompet tersebut, berisikan 7 bungkus plastik klip sedang yang berisikan sabu, sebungkus plastik klip kecil yang berisikan sabu, dan sebungkus plastik klip sedang yang didalamnya berisikan sebungkus plastik klip sedang yang berisikan sabu.

“Petugas juga menyita, sebungkus plastik klip ukuran besar yang di dalamnya berisikan plastik klip kecil kosong, satu unit timbangan elektik warna hitam, 2 buah sendok kecil sabu, uang tunai sebesar Rp69 ribu, dan satu unit Handphone warna biru,” beber Kapolres.

Dijelaskan, dari hasil interogasi, MID mengaku memperoleh sabu tersebut dari temannya berinisial, W, yang hingga kini masih dalam penyelidikan, pada Senin (14/10/2024) lalu. 

Yang mana, awalnya, MID menghubungi W untuk memesan sabu sebanyak 70 Gram.

Kemudian, pada Selasa (15/10/2024) pagi, temannya W datang menemui MID di Kebun karet di Desa Sidadi II. Lalu, temannya W itu menyerahkan sabu sebanyak 70 Gram sesuai dengan pesanan kepada, MID.

“Setelah itu, tersangka membungkusi atau mengketengin barang haram itu untuk dijual secara eceran. Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti kami tahan di Mako Polres Tapsel demi kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” urai Kapolres.

Jihad Melawan Narkoba

Dalam kesempatan ini, Kapolres juga tak bosan-bosan mengingatkan ke segenap oknum yang masih saja berulah mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel. Dia meminta, ke para oknum masyarakat itu agar segera bertobat dan berhenti dari bisnis haramnya.

“Karena saat ini, kami sedang lakukan ‘jihad melawan narkoba’ untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapsel hingga ke akar-akarnya,” tutup Kapolres.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive