Jumat, 01 November 2024


Banda Aceh - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Balai Guru Penggerak (BGP), dengan anggaran mencapai Rp75 miliar lebih. 

Duit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dikelola pada tahun 2022 hingga 2023, dengan rincian sejumlah Rp18.402.292.621,00 di tahun 2022 dan Rp57.174.167.000,00 pada tahun 2023. 

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan realisasi anggaran berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 hingga 2023 tersebut diduga terjadi mark up dan/atau fiktif dalam belanja keuangan dan PNBP. 

“Dan diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif atau tidak dipergunakan sesuai dengan rencana tujuan pengadaan kegiatan, sehingga terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” kata Ali, Kamis (31/10). 

Dia juga menduga modus seperti itu juga dilakukan oleh unit kerja, satuan kerja, dinas maupun lembaga lainnya di wilayah Aceh.

Ali mengatakan, kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan tidak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan negara setiap tahunnya.  

Diketahui, pembentukan Balai Guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah. 

“Tim Penyidik Kejati Aceh telah mengumpulkan bukti yang ada hingga ke 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tempat dilaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BGP Aceh, sehingga saat ini Penyidik sudah mengindentifikasi para calon tersangkanya,” katanya. 

Saat ini, kata Ali, sebanyak 200 orang telah diperiksa sebagai saksi yang terdiri dari pegawai dan staf pada BGP Aceh, dan pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh kabupaten/kota se-Aceh. 

Hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. 

Meski demikian, implikasi korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, tetapi dampaknya jauh lebih besar. 

Akibatnya, pendidik akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.  

Dampak lainnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas juga jadi berkurang. 

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh instansi terkait, sehingga ke depan pengelolaan anggaran khususnya di sektor pendidikan tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya.



Kuningan - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras tanpa izin edar selama pekan terakhir Oktober 2024. 

Operasi ini berhasil mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu serta obat-obatan keras. Jumat (1/11/24).

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial A (23) dan M (27) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keduanya ditangkap di Desa Garawangi, Kabupaten Kuningan, setelah ditemukan bukti dua paket sabu seberat 1,22 gram. 

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menyembunyikan barang terlarang.

Pada kasus kedua, tersangka berinisial R (40) ditangkap di Kecamatan Jalaksana dengan barang bukti empat paket sabu seberat 1,42 gram. 

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan terhadap aktivitas tersangka.

Kasus terakhir adalah penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar, yang melibatkan tersangka berinisial N (32). Tersangka ditangkap di Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, dengan barang bukti 250 butir Tramadol dan 8 butir Trihexyphenidyl. 

Obat-obatan tersebut diduga diperoleh melalui transaksi daring dengan pemasok yang dihubungi melalui media sosial.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. 

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Kuningan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba, terutama bagi generasi muda,” ujar AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini.

Para tersangka kini ditahan dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang sesuai dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara, sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.



Gresik - KABARPROGRESIF.COM Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial menggelar penyusunan rencana kerja untuk periode 2024-2027 di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik. 

Acara ini menjadi langkah konkret setelah pengukuhan Komda Lansia pada bulan September lalu. 

Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menekankan pentingnya keputusan yang diambil dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. 

"Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan lansia, agar mereka semakin bahagia. Jika lansia sehat dan bahagia, maka indeks kesejahteraan Kabupaten Gresik akan semakin meningkat," ungkapnya.

Pembentukan Komda Lansia merupakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, yang bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan Lansia (pelayanan kesehatan, layanan sosial dan bantuan sosial), terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan data jumlah lansia mencapai sekitar 241.000 jiwa (dengan rincian terdiri dari Lansia Laki Laki sebanyak 158.997 jiwa dan Lansia Perempuan sebanyak 82.530 jiwa) yaitu sekitar 11% dari total populasi di Gresik dan angka harapan hidup yang mencapai 74,24 tahun, isu kesejahteraan lansia semakin mendesak. Komda Lansia berkomitmen untuk merumuskan strategi yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga pada program sosial dan bantuan yang dapat membantu lansia tetap mandiri dan produktif.

Kepala Dinas Sosial, Dr. Ummi Khoiroh, menambahkan harapanya dengan adanya  diskusi secara langsung  antar pengurus komda, dinas terkait, dan perusahaan yang ada di Gresik dapat menghasilkan program - program yang dapat meningkatkan kesejahteraan para lansia khususnya di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin memastikan setiap lansia di Gresik mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak," ujarnya.

Komda Lansia diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga motor penggerak yang memperkuat rasa saling peduli dalam masyarakat terhadap lansia. Dengan langkah-langkah yang konkret, Gresik berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua warganya, termasuk kelompok usia lanjut.



Maluku - KABARPROGRESIF.COM Setelah meninjau kesiapan pelaksanaan program bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan (Bakses) Bhayangkari di kota Tiakur, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny. Hellen Eddy Tambunan, kembali meninjau lokasi yang sama di Pulau Letti, Jumat (1/11/2024).

Dari kota Tiakur, Kapolda dan rombongan bergerak ke Pulau Letti menggunakan Kapal Polisi XVI-2018 milik Polairud Polda Maluku. Kapolda berangkat dari Pelabuhan Laut Kaiwatu Moa.

Tiba di Pelabuhan Laut Pulau Letti pukul 09.00 WIT, Kapolda dan rombongan disambut secara adat. Kapolda mendapat pengalungan syal oleh tokoh masyarakat Pulau Letti.

Rombongan Kapolda dan Ketua Bhayangkari Maluku selanjutnya bergerak menuju Markas Polsek Serwaru. Di sini, Orang nomor 1 Polda Maluku ini disambut dengan meriah dengan tarian khas Maluku Barat Daya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meninjau berbagai fasilitas di Mako Polsek Serwaru yang akan menjadi pusat kegiatan baksos dan bakses. Selain Polsek Serwaru kegiatan ini juga akan dilaksanakan di Lapangan Nusleti Raileti, Pulau Leti.

Kegiatan Baksos dan Bakses yang dihelat merupakan salah satu rangkaian dari program Bhayangkari dalam memberikan pelayanan kesehatan serta bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Pulau-pulau terluar khususunya Kabupaten MBD.

Kapolda Maluku dalam arahannya mengaku peninjauan yang dilakukan merupakan langkah penting untuk mempersiapkan pelaksanaan bakti sosial dan bakti kesehatan Bhayangkari dapat berjalan secara optimal.

“Ini merupakan kelanjutan dari peninjauan lokasi kegiatan, Kami ingin memastikan semua fasilitas siap dari dua Lokasi yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan nantinya, sehingga kegiatan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Leti dan sekitarnya,” kata Irjen Eddy Tambunan.

Saat meninjau lokasi kegiatan, Kapolda dan Ketua Bhayangkari didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Maluku, Direktur Binmas, dan Kabid Dokkes Polda Maluku serta Kapolres MBD dan pengurus Bhayangkari setempat.

Setelah meninjau lokasi dan melakukan persiapan di Lapangan Nusleti, rombongan kembali bertolak ke Kota Tiakur pada pukul 11.00 WIT.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat, diiringi harapan besar agar kegiatan bakti sosial dan kesehatan yang akan dilaksanakan segera membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta 10 Pati (Perwira Tinggi) TNI Angkatan Laut menerima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL yang disematkan langsung oleh Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNI Sisyani Jaffar, S.M. mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. bertempat di Baseops Lanudal Juanda, Kamis (31/10/2024).

Adapun 10 Pati TNI AL yang menerima penyematan Brevet Kehormatan Penerbang TNI AL dari Kasal diantaranya yaitu, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., Danpushidrosal Laksdya TNI Budi Purwanto, S.T., Irjenal Laksda TNI Hardiko, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., Koorsahli Kasal Laksda TNI Syufenri, S.Sos., M.Si., Asintel Kasal Laksda TNI Akmal, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., Aspers Kasal Laksda TNI Rony Saleh, Aslog Kasal Laksda TNI Eko Sunarjanto, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, S.E., M.M., CSBA., CTMP., Askomlek Kasal Laksda TNI Tri Harsono, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., Danseskoal Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han.

Sebelum penyematan Brevet 11 Pejabat penerima Brivet terlebih dahulu melaksanakan penerbangan dengan menggunakan Heli TNI AL anti kapal selam AS565 MBe Phanter Yakni HS 1310, HS 1311, HS 1303.

Setelah landing di Apron Basops Lanudal Juanda tersebut menjalani Tradisi Penyematan Brivet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut oleh Danpuspenerbal.

Brevet Penerbangan TNI Angkatan Laut Sendiri, merupakan simbol pengakuan terhadap Profesionalisme Prajurit Penerbangan dan sebagai bentuk apresiasi bagi Personel di luar Puspenerbal baik militer maupun sipil yang telah berjasa memberikan konstribusi positif bagi kemajuan organisasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dankodiklatal, Pangkoarmada II, Pangkolinlamil, Gubernur AAL, Kadispsial, Danlantamal V Surabaya, Komandan STAL, Danpasmar 2 Surabaya, Danbrigif 2 Mar dan undangan lainnya.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,268,000 terkuak di Lampung.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, mengumumkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam proses penyidikan ini, tim Aspidsus Kejati Lampung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya yang terletak di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil, di mana tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dan dokumen penting terkait dengan dana yang sedang diselidiki.

“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” Kata Armen, Kamis (31/10/2024).

Saat ini, tim penyidik sedang mendalami asal-usul kepemilikan uang tersebut. Armen menegaskan, jika di kemudian hari pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi bahwa uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana, maka penyidik akan melakukan tindakan hukum berupa penyitaan.

Sebaliknya, jika pemilik uang dapat membuktikan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana, maka uang akan dikembalikan.

Lebih lanjut hari ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang relevan dengan kasus ini.

Di antara mereka adalah AS selaku Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH sebagai Direktur Utama PT LJU, dan RNV selaku Kepala Biro Perekonomian, serta beberapa pejabat lainnya.

“MRP Dirut BUMD PDAM Lampung Timur, RIM Kabag Perekonomian, AB Kabag Umum dan administrasi, S Sekertaris PT LEB dan AC Komisaris PT LJU, AJ Dirut LEB,” sambungnya.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama,” lanjut Armen.

Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.

Armen memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan cepat dan transparan, dengan harapan tidak akan berlarut-larut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur sebelumnya dan Penjabat Gubernur saat ini, Armen menyatakan bahwa semuanya akan dilihat berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.

“Nanti kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Armen juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.

“Masalah kerugian akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait, dan setelah terlihat, kami akan sampaikan kepada publik,” tegas Armen.

“Kami memiliki timeline untuk pengungkapan perkara ini, dan kami berupaya agar proses ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.



Pekalongan - KABARPROGRESIF.COM Sat Resnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pengedar obat keras tanpa izin resmi beberapa waktu yang lalu. 

Pelaku yang diketahui berinisial SA alias Boncel (25) itu ditangkap di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan pihaknya berhasil mengamankan SA bersama barang bukti di rumah tersangka di Desa Rowolaku Kecamatan Kajen, Sabtu (26/10) sore.

“Saat penangkapan kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka,” kata Kasat Narkoba, Jumat (1/11).

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 paket obat Yarindo @ 5 butir, 13 paket obat Yarindo @ 5 butir, 1 paket besar obat Yarindo isi 40 butir, 1 lembar plastik warna hitam, uang tunai senilai Rp 90 ribu, dan 1 unit Handphone.

Dijelaskan AKP Roby, obat-obatan terlarang milik pelaku tersebut dibelinya dari seseorang 2 minggu sebelumnya dengan harga Rp. 400 ribu untuk 250 butir. 

Selanjutnya, pelaku membagi pil tersebut untuk dijual kembali dengan paketan yang berisi 5 butir per paket seharga Rp. 20 ribu.

AKP Roby memastikan, jajaran Polres Pekalongan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba,” pungkasnya.



Gresik - KABARPROGRESIF.COM Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah secara simbolis menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) Kabupaten Gresik Tahun 2024.

Penyerahan dilakukan di kantor Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Bawean, Kabupaten Gresik.

Pembagian bantuan langsung tunai ini diberikan kepada 3 sasaran utama, yaitu buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, dan masyarakat lainnya yang masuk DTKS tapi belum pernah menerima bansos.

Sebanyak 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kec. Sangkapura dan Kec. Tambak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Masing-masing menerima BLT 2 kali total Rp.1.000.000.

Plt Bupati Gresik menyampaikan, Program BLT Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BHCHT) merupakan bantuan pemerintah yang berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau yang dialokasikan untuk mendukung program sosial dan kesejahteraan masyarakat. 

Dirinya berharap bantuan diharapkan dapat meringankan beban ekonomi dan meningkatkan taraf hidup keluarga-keluarga yang berhak menerimanya.

"Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk Universal Health Coverage (UHC), jadi sekarang kalau periksa ke puskesmas atau RSUD sudah tidak perlu bayar lagi” tambahnya.

Tak lupa Bu Min sapaan akrab Plt Bupati Gresik mengingatkan Dana bantuan langsung ini, digunakan sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga.

"Besar harapan dengan adanya pemberian bansos ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bawean khususnya, dan bagi petani tembakau menjadi stimulan. Sehingga pertanian tembakau di pulau bawean bisa lebih dikembangkan lagi," tandasnya.

Dalam acara tersebut Plt Bupati Gresik didampingi Sekretaris Daerah Kab. Gresik, Asisten lll, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas PUTR, Camat Sangkapura dan Camat Tambak.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat 4 perwira tinggi (pati) dan perwira menengh (pamen) Polri di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, hari ini.

Rinciannya, 1 pati naik pangkat dari Irjen atau jenderal bintang dua hingga Komjen atau jenderal bintang tiga. Selain itu, ada 3 pamen berpangkat kombes pecah bintang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, salah satu pati Polri yang naik pangkat yakni Komjen Pol Tornagogo Sihombing yang menjabat sebagai Pati Baharkam Polri yang akan ditugaskan di DPR RI.

“Hari ini Bapak Kapolri memimpin upacara korps raport kenaikan pangkat sejumlah perwira tinggi (pati) Polri,” kata Trunoyudo, Jumat (1/11/2024).

Berikut daftar yang naik pangkat :

1. Komjen Pol Tornagogo Sihombing, Jabatan Pati Baharkam Polri (Penugasan pada DPR RI)

2. Brigjen Pol Eko Iswantono, Jabatan Pati Itwasum Polri (Penugasan pada BP2MI)

3. Brigjen Pol. Hery Sasongko, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Kemenkopolhukam RI)

4. Brigjen Pol Imran Edwin Siregar, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan pada DPD RI)



Gresik - KABARPROGRESIF.COM Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, melaksanakan kunjungan kerja ke Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Jumat (1/11).

Dalam kunjungan tersebut, Jenderal Maruli didampingi oleh Kasdam V/Brawijaya, Brigjen TNI Endro Satoto, bersama sejumlah pejabat TNI-AD lainnya.

Kunjungan kerja yang dilakukan oleh KSAD di Pulau Bawean itu, dilakukan dalam rangka peresmian program pipanisasi yang selama ini sudah berjalan dengan baik, dan telah dirasakan manfaatnya oleh warga di Desa Klumpang Gubuk, Kecamatan Tambak, Kepulauan Bawean. 

Ditemui usai pendampingan itu, Kasdam Brigjen TNI Endro mengatakan jika kunjungan itu juga sebagai bentuk kepedulian TNI-AD dalam mendukung pembangunan di wilayah terluar Indonesia, termasuk Pulau Bawean.

"Kami juga berterima kasih pada semua pihak yang turut berpartisipasi mensukseskan program pipanisasi ini," ujar Kasdam.

Brigjen TNI Endro berharap, adanya program tersebut nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

"Saya berharap, warga Bawean bisa memanfaatkan hasil program ini dengan baik," tandasnya. 


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 2015-2026, Thomas “Tom” Trikasih Lembong, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, hari ini, 1 November 2024.

"Aku sudah cek, hari ini (Tom Lembong) diperiksa kembali,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan, Agung Harli Siregar, Jumat, 1 November 2024.

Terkait materi substansi pemeriksaan yang akan menjadi bahan pemeriksaan penyidik, Harli belum bisa membeberkannya lebih jauh. 

"Itu penyidik yang paham (materi pemeriksaan),” ujar dia.

Adapun Tom Lembong tiba di Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung. 

Tom terlihat mengenakan kaos lengan pendek berwarna hijau tua serta rompi merah jambu tertanda tahanan Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka dalam kasus importasi gula, yaitu Tom Lembong selaku Menteri Perdagangan periode 2015-2016 dan CS selaku Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).



Buton - KABARPROGRESIF.COM Sat Reskrim Polres Buton terus menunjukkan dedikasi dan kerja keras dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Buton. Kerja keras mereka membuahkan hasil maksimal dalam tugasnya.

Rabu 30 Oktober 2024, pukul 18.30 WITA. Sat Reskrim Polres Buton berhasil mengamankan terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di Desa Wangu-Wangu, kecamatan Pasarwajo, kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

AG 43Th yang merupakan ayah kandung korban RS 18Th dijemput oleh Sat Reskrim Polres Buton dikediamannya di Desa Wangu-Wangu. Kasat Reskrim Polres Buton Iptu Helga Riza Deatama, S.Tr.K membenarkan hal tersebut.

“Ia, saya bersama tim menjemput pelaku dirumahnya” kata Iptu Helga Riza Deatama saat berada dilokasi tempat kejadian perkara (TKP)

Iptu Helga Riza Deatama menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan laporan dari korban yang merupakan anak kandung dari pelaku.

Kejadian ini berawal sejak tahun 2013 dimana AG 43Th  (ayah korban) pertama kali melakukan hal tersebut di kediamannya Desa Wangu-Wangu. Hal ini terus berulang sampai tahun 2023.

 Sejak korban duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas 1 sampai korban duduk dibangku SMA “RS” sudah mendapatkan perlakukan tak senonoh dari ayah kandungnya.

 Adapun motif dari pelaku bahwa ia mendapatkan petunjuk dari guru spiritualnya, agar bisa awet muda dan mendapatkan ilmu kebal.

 “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Buton, sementara korban masih kami tenangkan dulu di kantor unit PPA Polres Buton, karna korban masih merasa depresi” kata Iptu Helga Riza Deatama.

Sementara itu Istri dari pelaku, ibu Viani saat ditemui di kantor PPA Polres Buton merasa kaget saat mendengarkan peristiwa ini.

 “Saya tidak bisa bilang apa-apa lagi, karena ini sudah terjadi, saya serahkan kasus ini kepada Polisi” kata Viani di kantor PPA Polres Buton.

Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) atau Ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas uu no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak Jo Uu nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti uu nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive