Jumat, 01 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik hari ini, 1 November 2024. 

Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“KPK akan melakukan penahanan terhadap tersangka AT (Ahmad Taufik), untuk 20 hari pertama, terhitung sejak tanggal 1 sampai dengan 20 November 2024,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 November 2024.

Ahmad bakal menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Gedung ACLC. Upaya paksa itu bisa ditambah jika dibutuhkan penyidik, nantinya.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yakni mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemenkes Budi Sylvana, Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri (PPM) Ahmad Taufik dan Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI) Satrio Wibowo.

Kasus ini bermula ketika Kemenkes melalui Pusat Krisis Kesehatan membeli APD sebanyak 10 ribu pcs untuk penanganan covid-19 pada 20 Maret 2020. 

Transaksi dilakukan dengan PPM yang sudah mendistribusikan kebutuhan APD selama dua tahun.

Harga APD yang ditawarkan saat itu yakni Rp379.500 per set. Seluruh kebutuhan medis itu diambil oleh TNI berdasarkan perintah BNPB untuk diserahkan ke sepuluh provinsi di Indonesia, namun, tidak disertai dengan dokumentasi maupun berkas terkait.

Sehari setelah pengiriman ada kesepakatan jual beli APD sebanyak 500 ribu set dengan PT EKI. Harganya mengikuti nilai dolar saat itu.

Kesepakatan itu berlanjut dengan kerja sama PPM dan EKI untuk menjadi distributor APD dengan margin 18,5 persen diberikan kepada PPM. Hasil negosiasi PPM dan EKI diserahkan kepada BNPB.

Kepala BNPB saat itu Hermansyah melakukan negosiasi harga APD dalam sebuah rapat dengan Satrio terkait harga yang sudah ditetapkan. Dia mau jual beli kebutuhan medis menjadi USD50 dari sebelumnya USD60.

Rapat dengan Kepala BNPB itu juga menghasilkan kesimpulan penagihan APD yang sudah dikirimkan. PPM akan menagih pembayaran atas 170 ribu set APD yang sudah didistribusikan TNI dengan harga USD50 per set.

Pembahasan soal pengadaan APD ini berlangsung sampai 27 Maret 2020. Pembayaran dilakukan dengan metode cicil.

Pembayaran pertama sebesar Rp10 miliar diterima PPM dari BNPB pada 27 Maret 2020. Lalu, Kemenkes membayar PPM Rp109 miliar pada 28 Maret 2020.

Dalam kasus ini, Budi baru ditunjuk sebagai PPK di Kemenkes pada 28 Maret 2020. Dokumen pengangkatannya dibuat mundur ter tanggal 27 Maret 2020.

Peran Budi dalam kasus ini yakni ikut menyetujui pengadaan APD sebanyak lima juta set dengan harga USD48,4 dengan para tersangka. Dokumen yang dibuat tidak memerinci spesifikasi pekerjaan, waktu pelaksanaan, sampai pembayaran.

Para tersangka juga melakukan negosiasi ulang terkait pengadaan APD ini pada Mei 2020. Kemenkes diketahui cuma menerima APD sebanyak 3.140.200 set pada 18 Mei 2020. Negara ditaksir merugi Rp319 miliar atas kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Toraja - KABARPROGRESIF.COM Unit Tipdter Sat Reskrim Polres Toraja Utara Polda Sulsel mengungkap tindak piada perjudian online yang terjadi di Mentirotiku Kec. Rantepao, Kab. Toraja Utara, Kamis (31/10/2024) malam.

Dalam pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) yang diketahui melakukan permainan judi online jenis slot dan togel.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim IPTU Ridwan, S.H., M.H membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa benar pihaknya telah berhasil mengamankan seorang pria berinisial JL (41) atas dugaan tindak pidana perjudian online jenis slot dan togel.

Pengungkapan, berawal dari adanya informasi Masyarakat dan langsung direspon oleh Unit Tipidter dipimpin Kanit Tipidter IPDA Heri Yanto, SH dengan bergerak menuju lokasi yang dimaksud.

Saat tiba dilokasi, beberapa Masyarakat yang diduga kuat hendak memasang togel langung meninggalkan lokasi, beruntung salah satu dari mereka yaitu pria berinisial JL (41) berhasil diamankan oleh petugas. 

Saat diamankan pria tersebut tidak bisa berkilah dikarenakan pada dirinya ditemukan sejumlah barang bukti.

Setelah dilakukan diinterogasi, JL mengakui telah melakukan perjudian dalam bentuk online jenis slot dan togel dengan modus menerima pasangan taruhan togel dari Masyarakat untuk kemudian dipasang pada akun judi online miliknya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dari tangan terduga pelaku berupa 1 unit Handphone merk Oppo, 2 buah buku catatan nmor togel, 1 lembar catatan nomor togel, 2 akun judi online dan dokumen elektronik yang memuat website (link) judi online.

Saat ini JL sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Tipdter. Jika terbukti bersalah, JL akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda, tutupnya



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM
Dewan Pengurus KORPRI Nasional tahun ini kembali menggelar Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) bagi anggota KORPRI. 

Tahun ini merupakan pelaksanaan MTQ ketujuh yang akan digelar di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada 3-10 November 2024 mendatang.

Pada ajang yang digelar dua tahunan ini, tiga orang anggota KORPRI Kota Mojokerto akan tergabung dalam khafilah Jawa Timur. 

Mereka adalah Ning Laila dari SMPN 2 Kota Mojokerto, Kamilatud Diniyah dari KUA Kecamatan Prajurit Kulon, Risya Rifqotus Sa'diyah dari KUA Kecamatan Kranggan.

Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto menuturkan keikutsertan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Mojokerto MTQ Korpri Tingkat Nasional tentu menjadi sebuah kebanggaan, bukan semata-mata mencari kemenangan namun lebih menanamkan semangat cinta Al-Qur’an di kalangan ASN.

“Dengan MTQ kita upayakan bagaimana membina dan memelihara kegiatan yang sifatnya keagamaan yang melahirkan ASN yang memegang teguh ajaran agama,” tuturnya.

Mas Pj, panggilan akrab Wali Kota juga berpesan agar para peserta mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk kompetisi, tetapi juga tetapkan mengutamakan silaturahmi.

“Saya titip pesan ikuti kompetisi dengan sebaik mungkin, jaga nama baik Kota Mojokerto, jaga nama baik Jawa Timur dan jalin silaturahmi dengan kafilah dari daerah lain,” pesannya.

Sekretaris Daerah Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo selaku Ketua KORPRI Kota Mojokerto menjelaskan tiga orang ASN yang mewakili Kota Mojokerto ini merupakan juara dalam MTQ Korpri tingkat Jawa Timur yang digelar pada tahun 2023 tahun lalu.

“Risya Rifqotus Sa'diyah juara 1 MHQ QS. Al - Baqarah; Ning Laila peraih juara 1 MHQ QS. Ali - Imron; Kamilatudiniyah peraih juara 1 MHQ QS. An Nisa,” terangnya.

Gaguk berharap juara-juara MTQ KORPRI dari Kota Mojokerto ini dapat menginspirasi ASN lainnya. 

“Semoga apa yang dilakukan oleh para wakil Kota Mojokerto ini dapat menjadi contoh bagi ASN yang lain, serta dapat meningkatkan kinerja ASN agar lebih dekat dengan Al-Qur’an," pungkas Gaguk.

Tahun ini Provinsi Jawa Timur akan mengirimkan tim penuh berjumlah 80 orang terdiri dari peserta ditambah pimpinan kafilah, official dan pelatih, yang mengikuti seluruh 9 cabang dan 30 golongan yang dimusabaqahkan. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri berkomitmen untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam rangka ketahanan pangan dan pemberian makan siang bergizi gratis. Mulai tahun ini, Polri akan merekrut anggota dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan.

“Polri mendukung program pemerintah dalam rangka ketahanan pangan dan juga pemberian makan bergizi. Polri mulai tahun ini akan merekrut calon-calon anggota Polri dari kompetensi khusus yang dijadikan bintara kompetensi khusus bhabinkamtibmas. Kita akan merekrut para lulusan sekolah pertanian, peternakan, dan juga perikanan, dan juga gizi dan kesehatan masyarakat,” kata Kepala Biro Pengendalian Personel SSDM Polri Brigjen Nurworo Danang melalui wawancara, Jumat (1/12/2024).

Danang mengatakan nantinya para anggota Polri yang direkrut dari lulusan pertanian hingga peternakan ini akan ditugaskan sebagai bhabinkamtibmas.

Mereka akan mendampingi dan mengedukasi masyarakat untuk bertani hingga beternak.

“Nanti bekerja sama dengan petugas penyuluh pertanian dari Kementerian Pertanian untuk mengajak masyarakat memanfaatkan pekarangan rumah yang tidak terurus, yang terbengkalai untuk bisa ditanam tanaman sayur mayur, kebutuhan rumah tangga, termasuk juga beternak, apa ternak unggas menghasilkan daging dan telur yang nantinya bisa dipakai untuk kebutuhan, baik untuk kebutuhan masyarakat sendiri maupun untuk mendukung program pemerintah dalam memenuhi kebutuhan makan bergizi,” ucap Danang.

“Karena program pemerintah ini untuk memberikan makan bergizi bagi masyarakat, bagi anak-anak pelajar, ibu-ibu hamil. Harapannya nanti mencegah stunting dan juga menjadikan SDM unggul dalam menghadapi Indonesia Emas tahun 2045 nanti,” tambahnya.

Lebih lanjut, Danang menjelaskan program rekrutmen calon bintara kompetensi khusus ini sedikit berbeda dengan rekrutmen anggota Polri yang sudah dilaksanakan sebelumnya. 

Menurutnya, hanya mereka yang dari lulusan sekolah pertanian hingga peternakan dan berkompeten yang bisa mendaftar program ini.

“Sejalan dengan program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan, kita fokuskan untuk merekrut mereka yang punya kompetensi di bidang pertanian, peternakan, perikanan, gizi, dan kesehatan masyarakat ini nantinya karena yang kita rekrut nanti kita didik juga, dan nantinya akan bisa bertugas bersama-sama stakeholder yang lainnya untuk memberikan edukasi, bimbingan masyarakat,” imbuhnya.



Makassar - KABARPROGRESIF.COM Setelah 30 tahun beroperasi menjelajah di Lautan Nusantara, KRI Teluk Hading-538 secara resmi dinonaktifkan atau "berhenti" dari dinas aktif TNI Angkatan Laut, ini di laksanakan pada upacara penurunan Bendera Ular-Ular Perang Kapal Republik Indonesia (KRI) Teluk Hading-538  di Dermaga Layang Markas Komando (Mako) Lantamal VI Kamis (31/10/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup)  Inspektur Kolinlamil Laksamana Pertama TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla., CRMP., dengan Komandan Upacara Letkol Laut (P) Rifki Najib, S.T. (Komandan KRI KBI-971) dan Perwira Upacara Mayor Laut (P) Harifuddin (Kasiopslat Satlinlamil 3).

Dalam sambutannya, Irup mengatakan sepanjang pengabdiannya  KRI Teluk Hading-538 ini telah banyak berjasa bagi Bangsa dan Negara dalam melaksanakan tugas operasi militer perang maupun operasi militer selain perang, serta operasi bakti lainnya. 

Dari kondisi yang ada KRI Teluk Hading-538 telah jauh melebihi batas usia pakai, oleh karena itu sudah waktunya untuk diistirahatkan atau dinonaktifkan dari jajaran TNI AL.

Lebih lanjut Irup menyampaikan  bagi para Prajurit Jalasena yang mengawaki KRI Teluk Hading -538 akan merasa berat dengan dihapuskannya KRI Teluk Hading-538.

"Namun demikian juga terdapat rasa bangga manakala para Prajurit KRI Teluk Hading - 538 ini dapat mengantar dan melepas KRI Teluk Hading-538 sampai pada pengabdian yang terakhir," ucap Irup.

KRI Teluk Hading-538 merupakan kapal berjenis Frossch yang dibangun pada tahun 1977 oleh VEB Peenerweft, Wolgast Jerman Timur, kemudian pada tahun 1994 masuk di jajaran TNI AL dan pada tahun 1996 berdinas secara aktif sebagai kapal angkut Tank fross (ATF) di bawah pembinaan Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil).

Dalam upacara penurunan ular-ular perang juga dilaksanakan  pelepasan  tanda jabatan Komandan KRI Teluk Hading-538 Letkol Laut (P) Benny Yumanta, S.H., M.Tr.Opsla  oleh irup, selanjutnya akan menempati jabatan baru sebagai  Paban Binsis di Srena Kolinlamil.

Hadir dalam upacara Wadan Lantamal VI, Kolonel Laut (P) Dados Raino, Aspers Pangkolinlamil, Dansatlinlamil 1 Kolinlamil, Dansatlinlamil 3 Kolinlamil, Dansatdik 2 Kodiklatal, Asrena Danlantamal VI,  Asops Danlantmal VI, Aspers Danlantamal VI,  Kadisharkap Kolinlamil,  Kadismatbek, Kafasharkan Makassar, Dansatrol Lantamal VI, Ka Ladokgi Yos Sudarso Makassar, Danyonmarhanlan VI.



Banda Aceh - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penyidikan dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Balai Guru Penggerak (BGP), dengan anggaran mencapai Rp75 miliar lebih. 

Duit yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dikelola pada tahun 2022 hingga 2023, dengan rincian sejumlah Rp18.402.292.621,00 di tahun 2022 dan Rp57.174.167.000,00 pada tahun 2023. 

Kasi Penkum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan realisasi anggaran berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BGP Aceh tahun 2022 hingga 2023 tersebut diduga terjadi mark up dan/atau fiktif dalam belanja keuangan dan PNBP. 

“Dan diduga adanya aliran dana kepada pihak-pihak tertentu berdasarkan kegiatan fiktif atau tidak dipergunakan sesuai dengan rencana tujuan pengadaan kegiatan, sehingga terindikasi adanya tindak pidana korupsi,” kata Ali, Kamis (31/10). 

Dia juga menduga modus seperti itu juga dilakukan oleh unit kerja, satuan kerja, dinas maupun lembaga lainnya di wilayah Aceh.

Ali mengatakan, kerugian negara akibat korupsi di sektor pendidikan tidak bisa dilepaskan dari besarnya anggaran pendidikan yang disediakan negara setiap tahunnya.  

Diketahui, pembentukan Balai Guru Penggerak bertujuan untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah. 

“Tim Penyidik Kejati Aceh telah mengumpulkan bukti yang ada hingga ke 23 kabupaten/kota se-Aceh pada tempat dilaksanakan kegiatan-kegiatan oleh BGP Aceh, sehingga saat ini Penyidik sudah mengindentifikasi para calon tersangkanya,” katanya. 

Saat ini, kata Ali, sebanyak 200 orang telah diperiksa sebagai saksi yang terdiri dari pegawai dan staf pada BGP Aceh, dan pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh kabupaten/kota se-Aceh. 

Hasil pemeriksaan saksi-saksi akan dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. 

Meski demikian, implikasi korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian negara, tetapi dampaknya jauh lebih besar. 

Akibatnya, pendidik akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan.  

Dampak lainnya kesempatan masyarakat untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas juga jadi berkurang. 

“Kami berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran untuk seluruh instansi terkait, sehingga ke depan pengelolaan anggaran khususnya di sektor pendidikan tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya.



Kuningan - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Resor Kuningan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan keras tanpa izin edar selama pekan terakhir Oktober 2024. 

Operasi ini berhasil mengamankan empat tersangka, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu serta obat-obatan keras. Jumat (1/11/24).

Kasus pertama melibatkan tersangka berinisial A (23) dan M (27) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Keduanya ditangkap di Desa Garawangi, Kabupaten Kuningan, setelah ditemukan bukti dua paket sabu seberat 1,22 gram. 

Modus operandi yang digunakan adalah sistem “tempel” untuk menyembunyikan barang terlarang.

Pada kasus kedua, tersangka berinisial R (40) ditangkap di Kecamatan Jalaksana dengan barang bukti empat paket sabu seberat 1,42 gram. 

Penangkapan ini merupakan hasil dari pengawasan intensif yang dilakukan terhadap aktivitas tersangka.

Kasus terakhir adalah penyalahgunaan obat keras tanpa izin edar, yang melibatkan tersangka berinisial N (32). Tersangka ditangkap di Desa Caracas, Kecamatan Cilimus, dengan barang bukti 250 butir Tramadol dan 8 butir Trihexyphenidyl. 

Obat-obatan tersebut diduga diperoleh melalui transaksi daring dengan pemasok yang dihubungi melalui media sosial.

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menegaskan komitmen Polres Kuningan dalam memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukumnya. 

“Kami akan terus memperketat pengawasan dan melakukan operasi rutin untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat keras tanpa izin edar di Kabupaten Kuningan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba, terutama bagi generasi muda,” ujar AKBP Willy Andrian dalam konferensi pers terkait pengungkapan kasus ini.

Para tersangka kini ditahan dan dihadapkan pada ancaman hukuman yang sesuai dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. 

Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara, sesuai dengan jenis pelanggaran yang mereka lakukan.



Gresik - KABARPROGRESIF.COM Sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan lanjut usia, Komisi Daerah (Komda) Lansia Kabupaten Gresik melalui Dinas Sosial menggelar penyusunan rencana kerja untuk periode 2024-2027 di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik. 

Acara ini menjadi langkah konkret setelah pengukuhan Komda Lansia pada bulan September lalu. 

Plt Bupati Gresik, Aminatun Habibah, menekankan pentingnya keputusan yang diambil dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kualitas hidup para lansia. 

"Kami berharap hasil dari pertemuan ini dapat menciptakan kebijakan yang mendukung kesejahteraan lansia, agar mereka semakin bahagia. Jika lansia sehat dan bahagia, maka indeks kesejahteraan Kabupaten Gresik akan semakin meningkat," ungkapnya.

Pembentukan Komda Lansia merupakan upaya peningkatan kesejahteraan sosial lanjut usia, yang bertujuan untuk memperpanjang usia harapan hidup dan masa produktif, terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan Lansia (pelayanan kesehatan, layanan sosial dan bantuan sosial), terpeliharanya sistem nilai budaya dan kekerabatan, dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Dengan data jumlah lansia mencapai sekitar 241.000 jiwa (dengan rincian terdiri dari Lansia Laki Laki sebanyak 158.997 jiwa dan Lansia Perempuan sebanyak 82.530 jiwa) yaitu sekitar 11% dari total populasi di Gresik dan angka harapan hidup yang mencapai 74,24 tahun, isu kesejahteraan lansia semakin mendesak. Komda Lansia berkomitmen untuk merumuskan strategi yang tidak hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga pada program sosial dan bantuan yang dapat membantu lansia tetap mandiri dan produktif.

Kepala Dinas Sosial, Dr. Ummi Khoiroh, menambahkan harapanya dengan adanya  diskusi secara langsung  antar pengurus komda, dinas terkait, dan perusahaan yang ada di Gresik dapat menghasilkan program - program yang dapat meningkatkan kesejahteraan para lansia khususnya di Kabupaten Gresik.

“Kami ingin memastikan setiap lansia di Gresik mendapatkan perhatian dan pelayanan yang layak," ujarnya.

Komda Lansia diharapkan tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga motor penggerak yang memperkuat rasa saling peduli dalam masyarakat terhadap lansia. Dengan langkah-langkah yang konkret, Gresik berupaya menciptakan masa depan yang lebih baik bagi semua warganya, termasuk kelompok usia lanjut.



Maluku - KABARPROGRESIF.COM Setelah meninjau kesiapan pelaksanaan program bakti sosial (Baksos) dan bakti kesehatan (Bakses) Bhayangkari di kota Tiakur, kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kapolda Maluku Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, yang didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Maluku, Ny. Hellen Eddy Tambunan, kembali meninjau lokasi yang sama di Pulau Letti, Jumat (1/11/2024).

Dari kota Tiakur, Kapolda dan rombongan bergerak ke Pulau Letti menggunakan Kapal Polisi XVI-2018 milik Polairud Polda Maluku. Kapolda berangkat dari Pelabuhan Laut Kaiwatu Moa.

Tiba di Pelabuhan Laut Pulau Letti pukul 09.00 WIT, Kapolda dan rombongan disambut secara adat. Kapolda mendapat pengalungan syal oleh tokoh masyarakat Pulau Letti.

Rombongan Kapolda dan Ketua Bhayangkari Maluku selanjutnya bergerak menuju Markas Polsek Serwaru. Di sini, Orang nomor 1 Polda Maluku ini disambut dengan meriah dengan tarian khas Maluku Barat Daya.

Pada kesempatan itu, Kapolda juga meninjau berbagai fasilitas di Mako Polsek Serwaru yang akan menjadi pusat kegiatan baksos dan bakses. Selain Polsek Serwaru kegiatan ini juga akan dilaksanakan di Lapangan Nusleti Raileti, Pulau Leti.

Kegiatan Baksos dan Bakses yang dihelat merupakan salah satu rangkaian dari program Bhayangkari dalam memberikan pelayanan kesehatan serta bantuan sosial kepada masyarakat di wilayah Pulau-pulau terluar khususunya Kabupaten MBD.

Kapolda Maluku dalam arahannya mengaku peninjauan yang dilakukan merupakan langkah penting untuk mempersiapkan pelaksanaan bakti sosial dan bakti kesehatan Bhayangkari dapat berjalan secara optimal.

“Ini merupakan kelanjutan dari peninjauan lokasi kegiatan, Kami ingin memastikan semua fasilitas siap dari dua Lokasi yang menjadi pusat pelaksanaan kegiatan nantinya, sehingga kegiatan ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Pulau Leti dan sekitarnya,” kata Irjen Eddy Tambunan.

Saat meninjau lokasi kegiatan, Kapolda dan Ketua Bhayangkari didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Maluku, Direktur Binmas, dan Kabid Dokkes Polda Maluku serta Kapolres MBD dan pengurus Bhayangkari setempat.

Setelah meninjau lokasi dan melakukan persiapan di Lapangan Nusleti, rombongan kembali bertolak ke Kota Tiakur pada pukul 11.00 WIT.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh semangat, diiringi harapan besar agar kegiatan bakti sosial dan kesehatan yang akan dilaksanakan segera membawa dampak positif bagi masyarakat setempat.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. beserta 10 Pati (Perwira Tinggi) TNI Angkatan Laut menerima Brevet Kehormatan Penerbangan TNI AL yang disematkan langsung oleh Komandan Pusat Penerbangan TNI Angkatan Laut (Danpuspenerbal) Laksda TNI Sisyani Jaffar, S.M. mewakili Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla. bertempat di Baseops Lanudal Juanda, Kamis (31/10/2024).

Adapun 10 Pati TNI AL yang menerima penyematan Brevet Kehormatan Penerbang TNI AL dari Kasal diantaranya yaitu, Pangkoarmada RI Laksdya TNI Dr. Denih Hendrata, S.E., M.M., CHRMP., Danpushidrosal Laksdya TNI Budi Purwanto, S.T., Irjenal Laksda TNI Hardiko, S.Sos., M.M., M.Tr.Opsla., Koorsahli Kasal Laksda TNI Syufenri, S.Sos., M.Si., Asintel Kasal Laksda TNI Akmal, S.A.P., M.M., M.Tr.Opsla., Aspers Kasal Laksda TNI Rony Saleh, Aslog Kasal Laksda TNI Eko Sunarjanto, Aspotmar Kasal Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, S.E., M.M., CSBA., CTMP., Askomlek Kasal Laksda TNI Tri Harsono, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., Danseskoal Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Han.

Sebelum penyematan Brevet 11 Pejabat penerima Brivet terlebih dahulu melaksanakan penerbangan dengan menggunakan Heli TNI AL anti kapal selam AS565 MBe Phanter Yakni HS 1310, HS 1311, HS 1303.

Setelah landing di Apron Basops Lanudal Juanda tersebut menjalani Tradisi Penyematan Brivet Kehormatan Penerbangan TNI Angkatan Laut oleh Danpuspenerbal.

Brevet Penerbangan TNI Angkatan Laut Sendiri, merupakan simbol pengakuan terhadap Profesionalisme Prajurit Penerbangan dan sebagai bentuk apresiasi bagi Personel di luar Puspenerbal baik militer maupun sipil yang telah berjasa memberikan konstribusi positif bagi kemajuan organisasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Dankodiklatal, Pangkoarmada II, Pangkolinlamil, Gubernur AAL, Kadispsial, Danlantamal V Surabaya, Komandan STAL, Danpasmar 2 Surabaya, Danbrigif 2 Mar dan undangan lainnya.



Lampung - KABARPROGRESIF.COM Dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) senilai USD 17,268,000 terkuak di Lampung.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Armen Wijaya, mengumumkan bahwa pihaknya telah meningkatkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Dalam proses penyidikan ini, tim Aspidsus Kejati Lampung telah melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan di Kantor Lampung Energi Berjaya (LEB) dan enam lokasi lainnya yang terletak di wilayah Bandar Lampung dan Lampung Timur.

Penggeledahan tersebut membuahkan hasil, di mana tim penyidik menemukan sejumlah uang tunai dan dokumen penting terkait dengan dana yang sedang diselidiki.

“Dari penggeledahan itu, kami berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 876.433.589 dan deposito berjangka yang dibekukan senilai Rp 1,3 miliar, sehingga total keseluruhan yang kami amankan mencapai Rp 2.176.433.589,” Kata Armen, Kamis (31/10/2024).

Saat ini, tim penyidik sedang mendalami asal-usul kepemilikan uang tersebut. Armen menegaskan, jika di kemudian hari pemilik uang tidak dapat membuktikan asal-usulnya atau terdapat indikasi bahwa uang tersebut berkaitan dengan tindak pidana, maka penyidik akan melakukan tindakan hukum berupa penyitaan.

Sebaliknya, jika pemilik uang dapat membuktikan bahwa uang tersebut tidak terkait dengan tindak pidana, maka uang akan dikembalikan.

Lebih lanjut hari ini, tim penyidik telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang relevan dengan kasus ini.

Di antara mereka adalah AS selaku Direktur BUMD Lampung Jasa Utama (LJU), DH sebagai Direktur Utama PT LJU, dan RNV selaku Kepala Biro Perekonomian, serta beberapa pejabat lainnya.

“MRP Dirut BUMD PDAM Lampung Timur, RIM Kabag Perekonomian, AB Kabag Umum dan administrasi, S Sekertaris PT LEB dan AC Komisaris PT LJU, AJ Dirut LEB,” sambungnya.

“Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini bertujuan untuk mendalami keterkaitan aliran dana yang diterima oleh Provinsi Lampung dari Pertamina Hulu Energi melalui Lampung Energi Berjaya sebagai anak perusahaan BUMD Lampung Jasa Utama,” lanjut Armen.

Kejati Lampung juga berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung kerugian negara yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.

Armen memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan cepat dan transparan, dengan harapan tidak akan berlarut-larut.

“Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak yang terkait dalam kegiatan ini, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung,” tambahnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan pejabat tinggi, termasuk Gubernur sebelumnya dan Penjabat Gubernur saat ini, Armen menyatakan bahwa semuanya akan dilihat berdasarkan perkembangan hasil pemeriksaan.

“Nanti kita lihat perkembangan hasil pemeriksaan,” ungkapnya.

Armen juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses ini.

“Masalah kerugian akan kami koordinasikan dengan lembaga terkait, dan setelah terlihat, kami akan sampaikan kepada publik,” tegas Armen.

“Kami memiliki timeline untuk pengungkapan perkara ini, dan kami berupaya agar proses ini tidak berlarut-larut,” pungkasnya.



Pekalongan - KABARPROGRESIF.COM Sat Resnarkoba Polres Pekalongan mengamankan seorang pengedar obat keras tanpa izin resmi beberapa waktu yang lalu. 

Pelaku yang diketahui berinisial SA alias Boncel (25) itu ditangkap di wilayah Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kasat Resnarkoba Polres Pekalongan AKP Roby Novi Diawanto, S.H. mengatakan pihaknya berhasil mengamankan SA bersama barang bukti di rumah tersangka di Desa Rowolaku Kecamatan Kajen, Sabtu (26/10) sore.

“Saat penangkapan kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka,” kata Kasat Narkoba, Jumat (1/11).

Barang bukti yang diamankan diantaranya, 2 paket obat Yarindo @ 5 butir, 13 paket obat Yarindo @ 5 butir, 1 paket besar obat Yarindo isi 40 butir, 1 lembar plastik warna hitam, uang tunai senilai Rp 90 ribu, dan 1 unit Handphone.

Dijelaskan AKP Roby, obat-obatan terlarang milik pelaku tersebut dibelinya dari seseorang 2 minggu sebelumnya dengan harga Rp. 400 ribu untuk 250 butir. 

Selanjutnya, pelaku membagi pil tersebut untuk dijual kembali dengan paketan yang berisi 5 butir per paket seharga Rp. 20 ribu.

AKP Roby memastikan, jajaran Polres Pekalongan tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Pekalongan untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan narkoba,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive