Sabtu, 02 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengeklaim telah menutup 187 ribu situs judi online. 

Hal ini terjadi setelah Prabowo Subianto dilantik menjadi Presiden.

"Tren positif di mana 10 hari terakhir ini 187 ribu situs sudah kita take down," ujar Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Meutya menyebut jumlah situs judi online meningkat signifikan. Pihaknya berencana menambah anggota pengawas dari ruang digital.

Dia berjanji memberikan laporan rutin mingguan maupun harian mengenai situs-situs yang berhasil ditutup. Hal ini guna memudahkan masyarakat mengawasi kinerja kementerian.

"Ini juga sebagai evaluasi kami, kalau sampai turun masyarakat bisa melihat kenapa turun. Jadi tolong terus kami diawasi," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi kelompok buruh. Hadir mendampingi Irwasum Polri Komjen. Pol. Ahmad Dofiri, Kabareskrim Komjen. Pol. Wahyu Widada, Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Abdul Karim, dan Kadiv Humas Polri Irjen. Pol Sandi Nugroho.

Dari kelompok buruh, hadir Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani dan ⁠Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Dalam pertemuan itu, Kapolri mengingatkan mengenai aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum. 

Jenderal Sigit berpesan kepada elemen buruh yang hendak berunjuk rasa agar melakukannya dengan tertib.

“Tentunya dalam kesempatan ini saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rekan-rekan buruh se-Indonesia yang telah memanfaatkan ruang untuk berekspresi yang tentunya kita tahu semua bahwa masa buruh sangat besar,” jelas Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/24).

Selain itu, Jenderal Sigit menyampaikan terima kasih karena kelompok buruh berkomitmen mempertahankan ruang demokrasi yang ada. 

Namun, diharapkan buruh menjadi model bagi rekan-rekan lain yang menyampaikan pendapat di jalan dengan tetap tertib.

“Namun kita juga mengharapkan bahwa semuanya bisa dilakukan secara tertib, sehingga apa? Dengan demikian stabilitas kamtibmas, stabilitas politik, hukum, dan keamanan semuanya bisa terus terjaga karena ini menjadi salah satu syarat untuk terus kita bisa menjaga pertumbuhan ekonomi,” ujar Kapolri.

Ke depan, ujar Jenderal Sigit, akan ada sejumlah aksi dan kegiatan di jalan. 

Oleh karenanya, ia menitipkan pesan kepada kelompok buruh untuk mengedepankan musyawarah dan negosiasi, sehingga segala macam permasalahan bisa diselesaikan dengan dialog yang konstruktif demi kebermanfaatan bersama.

Lebih lanjut Kapolri menekankan bahwa aspirasi yang diperjuangkan kelompok buruh tetap berjalan. 

Kendati demikian, perusahaan-perusahaan tempat para buruh bekerja harus tetap berjalan baik karena perannya sebagai mesin bagi pertumbuhan ekonomi dan penghasil devisa.

Mantan Kabareskrim Polri itu kemudian mengajak semua pihak untuk menjaga suasana kondusif. Dengan begitu, ruang demokrasi di Indonesia dapat terus terjaga.

“Tentunya ini semua bisa berjalan dengan baik apabila kita sama-sama bisa menjaga agar semuanya berjalan dengan aman, dengan tenang dan semuanya dilaksanakan dengan tertib sehingga stabilitas kamtibmas tetap terjaga,” ujar Kapolri.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, yang diwakili Kapoksahli Koarmada II Laksma TNI Widyanto Pudyo Purnomo, S.H., M.H., menghadiri acara Opening Ceremony HUT ke-49 Babinkum TNI yang berlangsung di lapangan GOR CLS Kertajaya, Kamis ( 31/10).

Acara Opening Ceremony HUT ke-49 Babinkum TNI diperingati dengan menggelar turnamen tiga cabang olahraga (cabor) di Surabaya yakni turnamen Bola Basket, Bola Voli, dan Anggar yang diikuti 500-an peserta. 

Ini jadi kali pertama Babinkum TNI melibatkan masyarakat lebih luas dalam kegiatan perayaan HUT. 

Para peserta merupakan pelajar SMA di Jawa Timur, namun pula instansi pemerintahan yang terlibat.

Dalam sambutannya Babinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan, turnamen ini digelar juga menjadi salah satu cara untuk menjaring bibit-bibit atlet berpotensi yang pastinya akan berkoordinasi dengan induk olahraga seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), atau organisasi cabang olahraganya. agar generasi-generasi muda dapat berbakti kepada bangsa dan negara lewat jalur prestasi olahraga.



Jakarta - KABARPROGRDSIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melanjutkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang pernah menyeret mantan Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. 

Korps Bhayangkara disebut mengusut perkara yang mengaitkan mantan tersangka di Lembaga Antirasuah.

“Kami mendengar (ada pekara yang mirip), dan karenanya kami sedang berkoordinasi dengan Bareskrim apakah kasus ini, kasus yang sama,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu, 2 November 2024.

Ghufron menjelaskan perkara yang mirip itu, yakni dugaan penipuan antara relasi Eddy dan Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. 

Jika kasusnya beda, dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Eddy bakal dilanjutkan.

“Kalau kasus ini kasus yang berbeda, tentu kami akan lakukan proses mengulang proses penyidikannnya sesuai ketentuan perundangan,” ujar Ghufron.

Ghufron menyebut pihaknya masih mengusut kasus itu pascakalah praperadilan. 

Namun, KPK dipastikan belum menentukan tersangka dalam perkara tersebut.

“Karena yang dipermasalahkan, kami menetapkan tersangka sebelum proses penyidikan dan alat buktinya diperoleh sebelum proses penyidikan sebagaimana putusan,” kata Ghufron.

Status tersangka untuk Eddy maupun penyuapnya Helmut Hermawan hilang setelah memenangkan praperadilan. 

KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) Eddy, dan Helmut



Pali - KABARPROGRESIF.COM Polres PALI Polda Sumsel,kembali menggelar Press Rillis hasil kinerjanya dalam mengungkap kasus penipuan yang dilakukan oleh salah seorang oknum LSM di Bumi Serepat Serasan.

Terungkap, oknum LSM berinisial YYN (38) yang beralamatkan di Talang Pipa, Talang Ubi Kabupaten PALI berhasil memperdaya korban dengan modus mampu membantu membebaskan suami korban yang ditangkap Polisi karena terlibat dalam kasus Narkoba.

Seperti yang dikatakan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin,S.I.K, M.H bahwa oknum LSM yang berinisial YYN menjanjikan kepada korban bisa membebaskan suaminya dengan syarat memberikan uang sebanyak Rp. 150.000.000,- (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).

“Polres PALI hari ini menggelar Press release,yaitu ungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana dimaksud 378 KUHP atau pasal 372 KUHP,yang dilakukan oleh YYN Bin BJT (37) terhadap korban RA (36) seorang Ibu rumah tangga yang beralamat di Dusun I Desa Air Itam Kecamatan Penukal,” Buka Kapolres PALI didampingi juga oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H,Kanit Pidum IPDA Jan Harianto Sihombing,S.H, M.H dan personil Unit Pidum Polres PALI pada Jum’at pagi (01/10/2024) sekira pukul 09.05 Wib.

Dijelaskan Kapolres PALI, tersangka YYN diamankan Polisi berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-278/VIII/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL, dengan waktu kejadian pada hari Sabtu (29/07/2024).

“Disamping mengamankan tersangka,kita juga ikut mengamankan Barang Bukti berupa 1 Unit Handphone,1 buah Flash Disk, 4 lembar rekening koran salah bank mulai dari 29 Juni sampai ke bulan Juli 2024,seperti yang terlampir didalam berita acara,” jelas Kapolres dihadapan para awak media yang bertugas di Kabupaten PALI.

Dijelaskan oleh AKBP Khairu Nasrudin,S.H,M.H bahwa kronolis kejadian berawal pada hariSSabtu (29-Juni-2024) yang lalu,awalnya suami korban atau pelapor ditangkap oleh Satres Narkoba pada tanggal 24/Juli/2024, lalu pelapor ditawari AN yang masih kerabat korban untuk mengurus suaminya melalui oknum LSM berinisial YYN agar bisa keluar dari penjara.

“Setelah keduanya bertemu dan berkomunikasi,lalu pada tanggal 26-Juli-2024 YYN meminta uang sebesar Rp.150.000.000 untuk membebaskan suaminya,kemudian korban mengirimkan uang senilai Rp.50.000.000, melalui Brilink dengan nomor rekening seperti yang tertera dalam BAP atasnama Rintan dikirim ke rekening pelaku pada tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 14.26 Wib,”papar Kapolres PALI didampingi juga oleh sejumlah PJU.

Lebih terperinci tambahkan Kapolres PALI,selanjutnya kekurangan yang Rp 100.000.000,-(seratus juta)nya,korban meminta saksi AL untuk mengirimkan uang tersebut melalui saksi SP lewat Brilik ke nomor rekening YYN pada tanggal 29 Juni 2024,sekira pukul 15.33 Wib.

“Setelah itu YYN menjanjikan bahwa suami korban bernama SRY ini paling lama 5 hari bisa pulang atau keluar dari sel tahanan, dan apabila sudah keluar nanti akan direhab,setelah batas waktu 5 hari lewat dari yang dijanjikan oleh YYN,namun suami korban belum juga keluar dari tahanan,korban menghubungi pelaku,YYN kembali meminta waktu menunggu selamanya sebulan, setelah menunggu 1 bulan lebih namun belum juga ada kabar,kemudian korban kembali menghubungi YYN untuk menanyakan perihal mengapa suaminya belum juga keluar dari sel tahanan,jawaban YYN alasannya bahwa uang itu telah diserahkan kepada Kapolres PALI untuk membangun masjid, WC dan Mushola, serta membantu panti asuhan, dan YYN kembali meminta uang operasional sebesar Rp 1.000.000,-(Satu Juta) lalu korban kembali mengirimkan uang melalui Brilink ke rek Bank milik pelaku YYN,pada 29 Juli 2024 sekira pukul 09.37 Wib,setelah itu nomor handphone korban diblokir oleh pelaku, dan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.151.000.000,-(Seratus lima puluh satu juta) dan melaporkan YYN ke Polres PALI guna ditindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,”papar pejabat nomor satu di Mapolres PALI ini.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi,S.H.,M.H bahwa setelah dirinya menerima laporan tersebut, ia langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Jan Harianto Sihombing,S.H, M.H, untuk melakukan menyelidikan dan mengamankan terduga pelaku,setelah diamankan pelaku dan penyitaan alat bukti langsung diperiksa sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah.

“Dan hari ini, kita gelar langsung Pres Rillisnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Kapolres juga menegaskan,bahwa Polres PALI tidak akan menerima,mentolerir apalagi memberikan fasilitasi dalam bentuk apapun terhadap pelaku Narkoba dan tindak pidana apapun.

“Dalam hal ini Polres PALI menekan tidak pernah kami meminta uang dalam jumlah berapapun dan atau meminta apapun,dalam bentuk apapun, dalam perkara apapun, termasuk perkara Narkoba, karena Polres PALI sudah berjanji untuk peredaran pengguna narkoba di wilayah yang paling dengan sudah beriklan bahwa kita bersama-sama memerangi narkoba,saya minta tolong kepada masyarakat apabila ada informasi,ada yang bisa membebaskan, ada yang bisa mengeluarkan tahanan segera informasikannya kekami,segera mungkin akan kami tindaklanjuti,”tandas Kapolres PALI di hadapan para wartawan, korban dan Pengacara Hukumnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) mengadakan kegiatan Workshop Peningkatan Standardisasi Produk UKM di Jawa Timur bertempat di Surabaya. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna mendorong peningkatan kualitas dan daya saing produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Timur. 

Workshop ini diikuti lebih kurang 60 orang pelaku UMKM dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Pasuruan, Malang, hingga Jakarta, dan beberapa daerah lainnya. 

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi UMKM lokal untuk memenuhi standar keamanan dan kualitas tinggi, sehingga siap bersaing di pasar modern dengan skala yang lebih luas.

Peserta yang hadir pada workshop kali ini disambut hangat oleh Kepala Bidang Produksi dan Restrukturisasi Usaha, Diskop UKM Jatim, Susanti Widyastuti. 

Ia menyampaikan workshop ini merupakan bagian dari inisiatif Pemprov Jatim untuk meningkatkan kualitas produk UMKM di Jawa Timur agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas. 

“Kegiatan ini merupakan langkah strategis yang sangat penting bagi UMKM di Jawa Timur. Dengan standardisasi yang baik, produk UMKM kita diharapkan bisa bersaing di pasar modern bahkan nasional,” ujarnya.

Tak lupa Susanti juga menekankan adanya perizinan ini akan menjadi modal besar bagi UMKM Jawa Timur untuk naik kelas.

“Jika semua persyaratan dipenuhi, pada akhir tahun diharapkan UMKM peserta workshop ini sudah dapat memiliki izin edar yang sah dan diakui, sehingga siap bersaing di pasar yang lebih luas” imbuhnya.

Workshop ini tidak hanya fokus pada aspek standardisasi produk, namun juga memperhatikan keamanan pangan, khususnya tentang proses serta perincian pengajuan aplikasi e-sertifikasi dan e-registrasi sekaligus perizinan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). 

Melalui rangkaian materi yang diberikan, para pelaku UMKM dibimbing untuk memahami persyaratan izin edar produk pangan secara digital. 

“Izin penerapan CPPOB berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sepanjang tidak terdapat perubahan serta sarana Produksi Pangan Olahan tetap memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Staff Bagian Pemeriksaan Subfungsi Verifikasi Balai Besar BBPOM Kota Surabaya, Ari Kurnianingsih. 

Ari juga menambahkan, pihak BPOM akan melakukan uji coba produk dari para UMKM secara acak. 

“Kalau Bapak/Ibu sudah memiliki izin edar dan beredar di masyarakat, pihak BPOM juga akan melakukan sampling secara acak. Bisa jadi, produk Bapak/Ibu yang sudah mempunyai izin edar akan kami sampling untuk kami ujikan, kami lakukan uji di laboratorium kami untuk memastikan produk yang akan dipasarkan telah memenuhi kriteria mutu dan keamanan,” urai Ari.

Adanya izin edar yang menjadi standardisasi produk UKM ini begitu penting bagi UMKM yang memproduksi makanan dan minuman untuk memenuhi ekspektasi konsumen yang semakin kritis terhadap keamanan produk yang mereka konsumsi. 

Selain itu tujuan pemaparan materi bagi para pelaku UMKM yang hadir adalah agar mereka mampu secara mandiri untuk registasi akun perusahaan serta produk pangan olahan melalui sistem registrasi pangan olahan berbasis Risk Based Approach (RBA).

Sebelum berakhirnya workshop, Ketua Tim Kerja Sub Substansi Produksi, Anton Widodo Heru Mulyo menyampaikan pentingnya izin edar bagi kemajuan produk UMKM di masa yang akan datang agar berkelanjutan dan membuat ekspansi di pasar berskala luas. 

“Dinas Koperasi UKM Jawa Timur, akan senantiasa support dengan mendampingi Bapak/Ibu sekalian untuk perizinan edar. Meskipun kami bukan dari pihak BPOM, tapi kami diamanahi sebagai kepanjangan tangan dari BPOM. Kami bertugas membantu Bapak/Ibu, semampu kami dan sebisa kami,” tandas Anton.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi kepada Polri atas penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online, termasuk sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). 

Sahroni meminta agar Polri segera menangkap semua pegawai Komdigi yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

“Tangkap semua yang terindikasi judi online, siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III akan terus mendukung dan mengawal Polri dalam memberantas judi online,” ujar Sahroni, Jumat (1/11/2024).

Sahroni mengaku sempat meragukan target Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ingin memberantas judi online dalam 100 hari kerja. 

Namun, menurutnya, hasil kerja Polri dalam beberapa hari terakhir telah berhasil membuat penangkapan besar.

“Saat Pak Kapolri menetapkan target 100 hari memberantas judi online, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar ini diselesaikan cepat? Tapi baru beberapa hari, sudah ada penangkapan besar seperti ini. Saya sekarang menarik kembali skeptisme saya dan percaya target 100 hari ini bisa dicapai, apalagi instruksi Presiden kepada Kapolri juga tegas,” kata Sahroni.

Pegawai Komdigi Diduga Tak Blokir Situs Judi Online

Polda Metro Jaya mengungkap bahwa judi online masih marak, salah satunya karena ketidakefektifan pemblokiran situs terkait. 

Hal ini terungkap dalam penyelidikan kasus yang menjerat sejumlah pegawai Komdigi sebagai tersangka.

Para tersangka, termasuk oknum Komdigi, ditangkap oleh tim gabungan Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa oknum Komdigi yang ditangkap memiliki kewenangan penuh untuk memblokir situs judi online, namun justru menyalahgunakan wewenangnya demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir, namun mereka menyalahgunakan kewenangan tersebut dan tidak memblokir situs yang telah mereka kenal,” ujar Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (1/11).

Prioritas Polri: Berantas Judi Online dan Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa pemberantasan judi online merupakan bagian dari misi Asta Cita Presiden Prabowo yang mencakup pemutusan kejahatan yang mengancam pembangunan bangsa. 

Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk menindak tegas para pelaku, termasuk melakukan penelusuran aset yang diperoleh dari hasil judi online.

Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. 

Selain itu, Kapolri menekankan pentingnya dukungan penuh jajarannya terhadap program pemerintah dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara.

“Kami juga akan memetakan jalur masuk narkoba yang meresahkan dan menimbulkan arus keluar modal, serta melakukan tindakan hukum tegas terhadap berbagai modus baru, kampung narkoba, termasuk yang dikendalikan dari lapas,” pungkas Kapolri.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Korlantas Polri bersama Jasa Marga meninjau langsung lajur penyelamat di Kilometer (KM) 91 Tol Cipularang, sebagai upaya meningkatkan keamanan di jalur yang dikenal memiliki risiko kecelakaan tinggi akibat medan yang menantang.

Peninjauan ini dipimpin oleh Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, yang menegaskan pentingnya lajur penyelamat di titik-titik rawan untuk meminimalkan risiko kecelakaan fatal, terutama bagi kendaraan berat yang kerap mengalami kendala pengereman pada jalur menurun.

Brigjen Pol Raden Slamet menyampaikan bahwa peningkatan fasilitas lajur penyelamat di Cipularang mencakup perbaikan di tiga titik utama: KM 116, KM 92, dan KM 91.

“Lajur penyelamat ini dirancang khusus untuk membantu kendaraan yang mengalami kendala rem, terutama pada jalan menurun yang curam. Dengan fasilitas ini, kami berharap tingkat fatalitas kecelakaan dapat ditekan. Ini adalah bentuk komitmen pelayanan kami bersama Jasa Marga dalam menjamin keamanan pengguna jalan tol,” ujar Brigjen Pol Raden Slamet pada Kamis (31/10).

Lebih lanjut, ia mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan pengelola jalan tol yang berjalan baik dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

“Koordinasi seperti ini sangat penting untuk terus menjaga keamanan di jalur tol dan mencegah risiko kecelakaan. Kami berharap ke depan lajur penyelamat serupa juga bisa diterapkan di jalan arteri lainnya, terutama di daerah dengan medan berbukit dan berliku yang memiliki risiko kecelakaan tinggi,” tambahnya.

Menurut Brigjen Pol Raden Slamet, lajur penyelamat telah diterapkan di berbagai jalur wisata dengan risiko tinggi, seperti di Puncak, Lembang, Dieng, Gunung Kidul, hingga Bromo.

“Penerapan lajur penyelamat di kawasan wisata ini memberikan ketenangan dan keamanan tambahan bagi pengguna jalan,” jelasnya.

Sementara itu, M. Ihsan, Koordinator Area JMTM Purbaleunyi, menjelaskan bahwa lajur penyelamat ini dilengkapi dengan marka kotak-kotak di bahu jalan sebagai panduan bagi pengemudi yang mengalami masalah pengereman.

“Marka ini mengarahkan pengemudi ke jalur berkerikil yang berfungsi memperlambat kendaraan hingga berhenti dengan aman,” jelas Ihsan.

“Pengendara yang mengalami kejadian rem blong dapat mengikuti jalur tersebut dan setelah berhenti dapat segera menghubungi petugas,” tambahnya.

Data kecelakaan dari 2022 dan 2023 menunjukkan bahwa lajur penyelamat di KM 91 mencatat sekitar 14 hingga 17 kendaraan yang masuk setiap tahun dengan rata-rata satu korban fatal per tahun.

 Namun, hingga 2024, jumlah kendaraan yang masuk ke lajur penyelamat meningkat menjadi 19 kejadian tanpa ada kasus fatalitas.

“Alhamdulillah, sampai saat ini di tahun 2024 belum ada korban meninggal. Ini menunjukkan bahwa lajur penyelamat efektif dalam mengurangi risiko fatalitas dan memberikan manfaat nyata bagi keamanan pengguna jalan tol,” ungkap Ihsan.

Kolaborasi antara Korlantas Polri dan Jasa Marga ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan tol. 

Melalui penyediaan lajur penyelamat dan perbaikan infrastruktur keselamatan lainnya, kedua pihak berharap jalan tol dapat menjadi sarana transportasi yang semakin aman dan nyaman bagi masyarakat.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membagikan  ribuan Sembako dan meresmikan Lapangan Prima Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) serta melaksanakan Olahraga Bersama personel Mabes TNI, bertempat di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (01/11/2024).

Dalam sambutannya, Panglima TNI menyampaikan bahwa TNI akan terus bertransformasi dan melakukan perubahan menuju ke arah yang lebih baik. 

"Lapangan ini menceminkan komitmen TNI untuk terus beradaptasi dan memperkuat infrastruktur yang mendukung tugas-tugas pertahanan negara," ucapnya.

"Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan Lapangan Prima,  semoga bisa bermanfaat bagi kita semua. Lapangan Prima Mabes TNI ini secara resmi saya nyatakan dapat digunakan," pungkas Panglima TNI.

Peresmian Lapangan Prima ini ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penekanan tombol sirene oleh Panglima TNI, diikuti dengan penyerahan secara simbolis 4.850 paket sembako kepada seluruh prajurit dan PNS Mabes TNI. 

Selain itu, berbagai kegiatan menarik turut diselenggarakan, seperti senam aerobik, fun bike, dan pelepasan 850 ekor burung dari 25 jenis yang berbeda. 

Acara ini semakin meriah dengan pembagian doorprize dan hadiah-hadiah menarik lainnya.

Turut hadir pada acara tersebut diantaranya Kasum TNI, Danjen Akademi TNI, para Asisten Panglima TNI, para Komandan/Kabalakpus TNI, para Pejabat Tinggi Mabes TNI, serta para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Mabes TNI.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam kasus dugaan rasuah berupa investasi fiktif di PT Taspen (Persero). 

Penyidik menemukan uang miliaran rupiah terkait perkara itu.

“KPK telah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp2,4 miliar,” kata anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 2 November 2024.

Budi menjelaskan uang itu disita pada 31 Oktober 2024. 

Dana itu diyakini bayaran untuk broker terkait investasi yang dilakukan Taspen.

“Uang tersebut merupakan fee broker atas kegiatan investasi PT Taspen dengan manager investasi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar Budi.

Budi enggan memerinci pihak yang menerima maupun menyimpan uang tersebut. 

KPK mengapresiasi semua pihak yang mau bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.

“KPK menyampaikan apresiasi terhadap pihak-pihak yang memiliki iktikad baik dan memilih untuk bekerja sama dalam mengungkap dengan sebenar-benarnya perkara ini,” ucap Budi.

KPK telah menggeledah sejumlah tempat untuk mendalami kasus ini. 

Salah satunya Kantor PT Taspen, dan sebuah perusahaan swasta di SCBD, Jakarta Selatan.

KPK juga sudah mencegah dua orang dalam kasus ini. 

Yakni, Direktur Utama nonaktif PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. KPK menaikkan perkaranya ke tahap penyidikan, dan sudah menetapkan tersangka.



Pali - KABARPROGRESIF.COM Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Polda Sumsel,berhasil mengungkap kasus peredaran obat batuk ilegal yang diduga menargetkan kalangan remaja dan pelajar di wilayah PALI.

Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers oleh Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., yang memimpin langsung acara pada Jumat (01/10/2024) dihalaman depan Mako Polres PALI.

Kapolres PALI menyatakan bahwa pihaknya, melalui Satuan Reserse Narkoba, telah mengamankan seorang pria berinisial KI (24), warga Talang Nanas, Kelurahan Talang Ubi Timur.

“Pria ini kita amankan karena kedapatan membawa 3.000 butir obat batuk merk Samcodin tanpa izin,” ujar AKBP Khairu Nasrudin, didampingi oleh Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto, S.H., M.H.dan personil Satres Narkoba pada Jumat (01/11/2024).

Obat-obatan tersebut, lanjut Kapolres, ditemukan dalam kemasan dus besar berwarna coklat, dan direncanakan akan dijual secara eceran.

Target penjualan KI adalah para remaja dan pelajar di wilayah Kabupaten PALI, yang menurut Kapolres merupakan sasaran yang rentan.

“Dari pengakuan pelaku,target penjualan obat ini ditujukan kepada kalangan remaja dan pelajar,”jelasnya di hadapan para awak media.

Kasatres Narkoba IPTU Aan Sriyanto,SH.MH menambahkan bahwa, penangkapan ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang disampaikan melalui Aplikasi Banpol.

“Pelapor menginformasikan bahwa ada peningkatan konsumsi obat batuk merk Samcodin secara berlebihan di kalangan remaja dan pelajar di Kecamatan Talang Ubi,” ungkap IPTU Aan.

Ia menambahkan bahwa laporan masyarakat sangat membantu polisi dalam menangani kasus-kasus peredaran obat-obatan tanpa izin seperti ini.

Tim dari Satuan Reserse Narkoba kemudian melakukan penyelidikan secara intensif setelah mendapatkan laporan,dan pada hari Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, tim berhasil mengikuti tersangka yang dicurigai di area halaman Masjid Baitul Amin, Sumberjo, Kelurahan Talang Ubi Utara.

“Ketika ditangkap,tersangka membawa dua dus besar berwarna coklat yang berisi 30 kotak obat batuk,dengan total 3.000 tablet Samcodin,” jelas IPTU Aan.

Menurut pengakuan KI, obat-obatan tersebut dipesan melalui salah satu aplikasi belanja daring dari Apotek New Sekawan yang berlokasi di Makassar dan pengiriman barang ini disamarkan dengan keterangan “makanan ringan” pada paket yang dikirimkan.

Dalam keterangannya, IPTU Aan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil konsultasi dengan tenaga medis, obat batuk yang mengandung Dextromethorphane HBr dan Guaifenesin ini dapat menimbulkan efek halusinasi jika dikonsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI juga menyatakan bahwa konsumsi obat batuk secara berlebihan bisa berdampak buruk pada kesehatan, khususnya bagi anak muda yang rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan.

Kapolres PALI dalam kesempatan itu juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih waspada dan aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah.

“Kami meminta kepada para orang tua untuk selalu mengawasi pergaulan anak-anaknya,dan sebaiknya dalam menggunakan obat, tetap mengikuti petunjuk dokter. Penggunaan obat secara berlebihan tentu akan memberikan dampak yang kurang baik,” tandas AKBP Khairu Nasrudin.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kabar adanya dugaan malpraktek hingga pasien terlantar di RSUD Dr. Mohamad Soewandhie beredar di sosial media (sosmed). 

Dugaan itu muncul setelah ada pasien berinisial R, 68, yang dirawat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr. Mohamad Soewandhie meninggal dunia, karena dinilai tidak dilayani dengan baik. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh beberkan kronologi adanya dugaan tuduhan itu terhadap pasien yang ditangani oleh tim medis di ruang IGD, Jumat (1/11) dini hari. 

Saat ditemui di ruang kerjanya, dr Billy menyatakan, tuduhan tersebut tidak benar, karena tim medis yang merawat pasien R, 68, sudah sesuai prosedur dan penanganan intensif. 

Dirut RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, dr Billy mengatakan, saat pasien R dilarikan ke IGD dalam keadaan tidak sadarkan diri. 

Melihat kondisi tersebut, nakes RSUD Dr. Mohamad Soewandhie bergegas melakukan penindakan agar pasien tersebut tertangani dengan baik. 

Setelah dilakukan penanganan, ternyata pasien R mengalami sakit kencing manis yang menyebabkan perempuan tersebut hilang kesadaran. 

“Karena gula darahnya sangat tinggi. Jadi karena komplikasi gula darahnya yang sangat tinggi itu, menyebabkan luka di kakinya sehingga ada gangren yang menyebabkan harus amputasi, dan naik ke otaknya sehingga tidak sadar, maka dari itu kami stabilkan di IGD,” kata dr. Billy.

Ia menjelaskan, pada saat itu, dokter penanggungjawab pasien R, segera melakukan pengobatan untuk penanganan lebih lanjut. 

Disamping itu, lanjut dr. Billy, dokter penanggung jawab tersebut melakukan pengecekan gula-darah terhadap pasien tersebut. 

“Gula-darahnya itu 335, ya itu tinggi, sangat tinggi. Setelah itu, dikasih obat kemudian turun menjadi 105 gula-darahnya. Nah, ini membantah tuduhan bahwa kita tidak ngapa-ngapain (melakukan penindakan) terhadap dia (pasien),” jelasnya. 

Dikarenakan infeksi penyakit tersebut sudah menyebar ke seluruh tubuh pasien, setelah melakukan pengobatan lebih lanjut, tim medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie yang bertugas di IGD saat itu melakukan proses terapi dan observasi hingga kondisi pasien membaik. 

“Nah, itu terapinya masih dilanjutkan terus. Karena kondisi otaknya sudah permanen dan tidak bisa kembali lagi, sehingga keadaanya tidak bisa kembali pulih dan kesadarannya tidak bisa naik,” paparnya. 

Kerena kondisinya yang tak kunjung pulih, akhirnya pasien tersebut tidak bisa dilakukan perujukan ke RS lain atau pun dipindahkan ke ruang rawat inap. 

Karena, pasien dengan kondisi tersebut harus diawasi ketat oleh tim medis. Setelah dilakukan perawatan intensif dan pengawasan ketat oleh tim medis, kondisi pasien R tak kunjung pulih, justru mengalami penurunan. 

Melihat kondisi tersebut, akhirnya tim medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie yang bertugas di IGD menyampaikan kondisi sebenarnya kepada pihak keluarga, pada 31 Oktober 2024 pukul 22.00 WIB. 

Setelah menyampaikan kondisi tersebut, pihak keluarga pasien justru tidak terima dengan tim medis RSUD Dr. Mohamad Soewandhie, karena dinilai tidak menangani pasien secara serius. 

Karena kondisi pasien yang tak kunjung pulih, akhirnya pihak keluarga tidak terima terhadap pernyataan tersebut, hingga membawa massa dan melakukan protes ke ruang IGD. 

“Saat itu datang ke salah satu dokter kami, pihak keluarga menanyakan kondisi pasien yang tak kunjung pulih. Kami pun menjelaskan karena memang kondisinya memburuk dan sudah sakit agak berat sehingga sulit untuk pulih kembali. Namun pihak keluarga terus menyudutkan kami bahwa tidak melakukan tindakan apapun,” terangnya. 

Setelah itu, pihak keluarga memaksa masuk ke ruangan dokter yang menangani pasien R. 

Bahkan saat itu, sekelompok massa yang masuk ke dalam ruang IGD memblokir ruangan dokter sehingga menyebabkan terlambat menangani pasien lainnya.

Di waktu yang bersamaan, pasien R pun mengalami kritis hingga akhirnya dokter RSUD Dr. Mohamad Soewandhie yang bertugas di IGD terlambat menolong karena ruangan diblokir pihak keluarga pasien. 

Karena kejadian ini, pasien R pun tidak sempat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. 

Ia pun menyayangkan, adanya aksi pemblokiran ruangan dokter pada saat akan melakukan penindakan terhadap pasien. 

Tak lupa, ia turut menyampaikan rasa berduka yang mendalam atas meninggalnya pasien tersebut. 

“Dalam keadaan kritis kita mau tolong, mereka menolak, anaknya yang menolak. Karena anaknya menolak, akhirnya kami tidak bisa berbuat apa-apa. Disisi lain, pihak keluarga justru bilang pasien dalam keadaan kritis tidak ditangani, padahal tidak,” jelasnya. 

Di samping itu, Kepala IGD RSUD Dr. Muhammad Soewandhie, dr Ariyanto Setyoaji mengatakan, pada awal datang tim medis sudah melakukan pertolongan pertama. 

Mulai dari pemberian cairan infus, oksigen, obat antibiotik, hingga pemeriksaan laboratorium. 

Selain itu, tim medis yang bertugas di IGD juga melakukan pembersihan luka pasien hingga monitoring ketat. 

“Jadi waktu itu juga kami tempatkan di tempat yang paling mudah untuk kami melakukan observasi. Ketika pasien tersebut masuk kami tempatkan di tempat khusus karena mengancam jiwa,” kata dr Aryanto. 

Pada saat pasien tersebut ditangani, tim medis di IGD juga sudah berkoordinasi dengan dua dokter spesialis, yakni spesialis penyakit dalam dan spesialis bedah. 

“Jadi sudah dirawat oleh dua dokter spesialis,” ujarnya. 

Agar kondisi pasien tersebut tetap stabil, tim medis pun melakukan observasi melakukan kontrol gula-darah. 

Selain itu, juga diberi oksigen, karena kondisi oksigen ke otak pasien saat itu dalam kondisi tidak baik. 

“Selain itu kami juga memberikan cairan infus yang kandungan natriumnya cukup tinggi. Setelah penanganan tersebut, pasien sempat membaik, namun beberapa saat kemudian kondisinya menurun kembali karena infeksi berat,” terangnya. 

Karena kondisi pasien yang belum membaik, tim medis pun memutuskan untuk tetap dilakukan perawatan di IGD. 

Tujuannya, agar pasien tersebut bisa dilakukan pemantauan secara intensif. 

“Melihat kondisi pasien pada saat itu belum stabil, maka kami memutuskan merawat pasien itu di IGD agar lebih baik. Pertama lebih untuk dilakukan transportasi dan kedua lebih baik dilakukan perawatan di ruangan, dan observasi di IGD lebih ketat,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive