Selasa, 05 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkap laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) saat rapat kerja di Komisi I DPR. 

Laporan itu menyebutkan kalangan pemerintahan sampai anggota partai politik (parpol) terpapar judi online (judol).

"Kami diingatkan oleh PPATK untuk mengingatkan juga di pemerintahan banyak juga, di pendidikan banyak juga, mohon maaf di parpol banyak juga, saya orang parpol, jadi di parpol kalau dibuka banyak juga," kata Meutya di Ruang Komisi I DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Eks Ketua Komisi I DPR itu mengatakan bahwa kasus terpapar judol tidak hanya kalangan bawah tetapi juga kelas bawah. Sehingga, perang terhadap judol harus menyasar berbagai segmen.

"Di profesi manapun jadi artinya tidak hanya di kelas bawah di kelas atas dengan berbagai sistem yang berbeda ada yang melalui game ada yang melalui bentuk lain jadi di lingkungan terdekat kita dulu kita perangi sama-sama," ucap Meutya.

Politikus Partai Golkar itu menekankan bahwa pihaknya berupaya memperbaiki sistem teknologi dan sumber daya manusia di kementeriannya. Hal ini dimaksudkan untuk memberantas judol

"Saya sepakat literasi menjadi penting, kami memahami bahwa Kemkomdigi perlu upgrade sistem, mengaudit sistem secara teknologi dan SDM," kata dia.



Padangsidimpuan - KABARPROGRESIF.COM Senyum ceria terpancar dari wajah anak-anak TK Kemala Bhayangkari 13 Padangsidimpuan saat kedatangan tamu istimewa, yakni Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan, Ny. Sarah Wira Prayatna. 

Kunjungan kerja yang dilakukan pada Jumat (1/11) ini memberikan kejutan yang menyenangkan bagi seluruh siswa-siswi TK.

Dalam kunjungan ini, Kapolres Wira Prayatna menekankan pentingnya menanamkan pengetahuan tentang lalu lintas sejak usia dini. 

Ia juga memberikan motivasi kepada anak-anak untuk terus belajar dan meraih prestasi. 

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus memberikan mereka pendidikan yang terbaik, termasuk pendidikan tentang lalu lintas,” ujar Kapolres.

Kegiatan ini berlangsung meriah dengan berbagai aktivitas yang melibatkan anak-anak. 

Selain mendengarkan sambutan dari Kapolres, anak-anak juga diberikan kesempatan untuk berinteraksi langsung dengannya.

Mereka terlihat sangat antusias saat mengenakan pakaian polisi dan berfoto bersama Kapolres.

Dalam rangka memberikan perhatian dan dukungan kepada generasi muda, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., beserta Ketua Bhayangkari Cabang Padangsidimpuan melakukan kunjungan kerja ke TK Kemala Bhayangkari 13 Padangsidimpuan. 

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan motivasi kepada anak-anak usia dini dan mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

Selama kunjungan, Kapolres menyampaikan pentingnya pendidikan lalu lintas sejak usia dini. 

Ia berharap agar anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.



Magelang - KABARPROGRESIF COM Wakil Gubernur Akademi Militer (Akmil) Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho, didampingi Wadirum Akmil Kolonel Inf H. Sugiyono, S.Sos., M.Si., menghadiri Kirab Budaya Nusantara yang digelar oleh SMA Taruna Nusantara di Alun-alun Kota Magelang. Acara ini merupakan puncak dari Pameran Seni Budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan budaya dari berbagai daerah di Indonesia.

Kirab budaya ini dimulai pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB, menampilkan ragam seni budaya yang dibawakan dengan penuh semangat oleh para peserta. Penampilan Genderang Suling Canka Lokananta (GSCL) dari Akademi Militer turut memeriahkan acara, bersama duta-duta SMA Nusantara yang mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah. Kirab budaya ini juga diikuti oleh sekitar 1.500 siswa-siswi SMA Taruna Nusantara dan 200 siswa-siswi SMP dari Kota Magelang, yang masing-masing menampilkan kreativitas seni budaya mereka di depan panggung kehormatan.

Brigjen TNI Sapto Widhi Nugroho menyatakan bahwa kirab budaya ini memberikan hiburan sekaligus menjadi momen menggugah semangat kebangsaan. 

"Melalui kirab budaya ini, kita tidak hanya menggerakkan roda ekonomi dan pariwisata Magelang, tetapi juga menyadarkan masyarakat akan indah dan kayanya budaya Indonesia. Kirab ini memperlihatkan bahwa meski berbeda-beda suku dan budaya, kita tetap satu sebagai bangsa Indonesia," tegasnya.

Pjs Wali Kota Magelang, Ahmad Aziz, menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah konkret dalam melestarikan budaya Indonesia di tengah era globalisasi. 

"Kirab budaya ini mengajarkan generasi muda tentang pentingnya menjaga keberagaman budaya yang merupakan warisan bangsa. Kegiatan ini juga menjadi cerminan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, bahwa meski berbeda, kita tetap satu," ungkapnya.

Kirab Budaya Nusantara ini diharapkan dapat menjadi acara tahunan yang mengokohkan rasa persatuan dan solidaritas antarbudaya, serta memupuk rasa cinta tanah air di kalangan generasi muda.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Fakta baru terungkap bahwa surat penyidikan dari Kejaksaan Agung pengusutan kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan untuk periode tahun 2015 hingga 2023. 

Padahal, Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) hanya menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016. Hal ini dikatakan oleh kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir.

"Tadi kami sudah mengajukan mendaftarkan praperadilan dan sudah ditetapkan sidangnya. Jadi dalam poin-poin pentingnya kita ada dua. Kami mempermasalahkan penetapan sebagai tersangka dan kedua mempermasalahkan tentang penahanan. Kami menemukan semua surat-surat yang kami terima baik itu  surat perintah penyidikan (sprindik), panggilan penetapan, dan yang lain-lain disebutkan bahwa surat perintah penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan untuk periode 2015 sampai 2023," kata Ari, Selasa, 5 November 2024.

Menurut Ari langkah Kejaksaan Agung dinilai janggal karena langsung menetapkan Tom sebagai tersangka. 

"Kita bingung sampai saat ini kok hanya stop sampai 2016. Kenapa tidak ada pemeriksaan menteri-menteri selanjutnya kalau memang ini perintahnya untuk di Kementerian Perdagangan sampai 2023. Belum ada pemeriksaan lalu sudah terburu-buru menetapkan Pak Tom Lembong sebagai tersangka dan melakukan penahanan," tutur Ari.

Ari juga menyebut Kejaksaan Agung tidak mengikuti Pasal 55 KUHP yang menjelaskan bahwa tersangka dapat memilih sendiri penasihat hukumnya. 

Dalam kasus ini, Tom tidak memiliki kebebasan tersebut. Kejaksaan Agung langsung menunjuk penasihat hukum untuk Tom.

"Kita permasalahkan dalam proses di Pengadilan nanti termasuk itu juga Ketika pak Tom Lembong diberikan penasihat hukum oleh Kejaksaan Agung, karena Pasal 55 KUHP menjelaskan bahwa tersangka memilih sendiri artinya dia diberikan kebebasan untuk menentukan siapa penasihat hukumnya lalu Kejaksaan menunjuk penasihat hukum yang ditunjuk oleh Kejaksaan sehingga proses-proses ini banyak sekali yang ganjil," ucap Ari.

Sekptisisme Alat Bukti Kejaksaan Agung

Pakar Hukum Pidana Jamin Ginting menyebut penetapan tersangka memerlukan minimal dua alat bukti. Hal ini dijelaskan dalam Pasal 184 KUHP.

"Alat buktinya benar-benar alat bukti yang sah ya, untuk menilai kualitas alat bukti itu tentu ada relevansinya dengan perbuatan orang tersebut. Nah kalau tidak ada, maka dapat dinyatakan bahwasanya tidak cukup alat bukti," ucap Jamin.

Jamin mengatakan kualitas alat bukti penting daripada sekedar berfokus pada jumlah atas kuantitas alat bukti. Dalam hal ini Kejaksaan baru mengumpulkan alat bukti usai penangkapan Tom yang tidak sesuai KUHP.

"Memang dalam konteks praperadilan ini sangat sulit untuk bisa menentukan kualitas alat bukti itu. Pasti nanti Kejaksaan mengatakan ini kan berdasarkan kuantitas, salah besar. Saya kira karena di praperadilan itu bukan menilai hanya jumlah alat bukti. Yang saya lihat dengan penangkapan dahulu kemudian mengumpulkan alat bukti ini sebenarnya tidak boleh," kata Jamin.

Jamin mengatakan penangkapan sebelum penemuan alat bukti hanya boleh dilakukan dalam situasi maraknya kasus kejahatan yang membutuhkan penegakkan hukum yang cepat. 

Di mana menurutnya situasi ini tidak relatif dengan kondisi negara yang saat ini normal.



Medan - KABARPROGRESIF.COM Tim Jatanras Polda Sumut memasang Polisi Line di lokasi judi yang berlokasi di Kompleks Kota Baru, Jalan Platina Raya, Belawan, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli.

Pemasangan Police Line itu dilakukan setelah aparat kepolisian menggerebek lokasi judi tersebut. 

Usai memasang Police Line personel Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan melakukan pengembangan ke Tandem, Binjai.

Setibanya di lokasi tepatnya di ruko kosong personel mendapati barang bukti berbagai jenis mesin judi. Selanjutnya barang bukti mesin judi terdiri dari mesin ketangkasan tembak ikan, jackpot dan roulette itu pun di bawa ke Mapolda Sumut, Sabtu (2/11) malam.

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penemuan barang bukti berbagai jenis mesin judi tersebut.

“Awalnya Tim Jatanras Polda Sumut bersama Polres Belawan menggerebek lokasi judi di Belawan dan sudah dilakukan pemasangan Police Line. Kemudian Tim melakukan pengembangan mendapati ruko di Binjai yang dijadikan tempat penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi,” katanya.

“Saa ini berbagai jenis barang bukti mesin judi itu pun diamankan ke Mapolda Sumut untuk proses hukum,” ujar mantan Kapolres Biak Papua tersebut.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aplikasi untuk Monitoring Pemanfaatan Dana Hibah di Kantor Diskominfo Jatim pada, Senin (4/11/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat terkait, termasuk Kepala Inspektorat Jawa Timur Hendro Gunawan dan Kepala Diskominfo Jawa Timur Sherlita, dengan tujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana hibah di Jawa Timur.

Dalam kesempatan tersebut, Hendro Gunawan menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi memantau semua tahapan pengelolaan dana hibah secara real-time, mulai dari proses penyaluran hingga pemanfaatannya di lapangan. 

“Dengan adanya pemanfaatan aplikasi ini, kami bisa memantau realisasi dana hibah secara langsung. Setiap tahap penyaluran hingga penggunaan di lapangan dapat dipantau, sehingga potensi penyalahgunaan dapat diminimalisir,” ungkap Hendro. Ia menambahkan bahwa teknologi ini akan memperkuat pengawasan sehingga distribusi dana hibah dapat lebih efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan.

Kepala Diskominfo Jawa Timur, Sherlita, turut menjelaskan pentingnya inovasi digital ini sebagai bentuk langkah strategis Pemprov Jatim dalam mengawal transparansi keuangan. 

"Pemanfaatan aplikasi dalam monitoring realisasi dana hibah di Jawa Timur merupakan langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran," tutur Sherlita.

Menurutnya, aplikasi ini tidak hanya memudahkan pemantauan oleh pemerintah, tetapi juga memberi akses informasi yang lebih baik bagi pihak terkait, sehingga proses pelaporan dana hibah menjadi lebih cepat dan akurat.

Aplikasi ini dirancang agar data dari setiap penerima dana hibah dapat langsung terdokumentasi dan terintegrasi dengan baik. Pengawasan berbasis teknologi ini diharapkan dapat mengurangi potensi penyimpangan dan mengoptimalkan pemanfaatan dana untuk program-program yang berdampak langsung pada masyarakat. 

Selain itu, aplikasi ini memungkinkan evaluasi berkala yang lebih efisien, mempercepat proses validasi, dan mengidentifikasi kendala yang mungkin terjadi di lapangan.

Dengan pemanfaatan aplikasi ini, Pemprov Jatim berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi penyelewengan, memastikan setiap dana yang disalurkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Jawa Timur. 

Melalui pengawasan berbasis teknologi, pengelolaan keuangan pemerintah daerah menjadi lebih profesional dan terpercaya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Upaya pemberantasan judi online (judol) kian masif dilakukan. Tidak hanya memutus mata rantai, pemerintah berencana akan memperberat hukuman bagi pelaku judi online. 

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjelaskan ada tiga langkah komprehensif memberantas judi online.

Tidak hanya dari sisi pencegahan, namun sosialisasi bahaya judol akan terus dilakukan, termasuk membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online. 

Mereka yang menjadi aktor judol juga akan diringkus, hingga memutus akses sistem pembayaran.

"Saya melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judol seperti akses konektivitas judol dan akses terhadap sistem pembayarannya. Tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judol tersebut. Apabila ada dari upaya pencegahan ini tidak diindahkan dan ditemukan ada unsur tindak pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera," kata Budi Gunawan.

Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas judi online. 

Kapolri tidak mau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban judol.

"Tentunya mendapatkan GPA yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judol. Oleh karena itu kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun baik internal ataukah itu eksternal. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan, namun sesuai dengan arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban," ucap Listyo Sigit.

Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan akan memotong mata rantai judol. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK dan OJK.

"Kemudian kita harus potong mata rantainya. Oleh karena itu tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar, dan jaringan yang ada bisa kita urai satu persatu," kata Listyo Sigit.

Kementerian Komunikasi dan Digital pun akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bersih-bersih di internal Komdigi. 

Dirjen informasi dan komunikasi publik Komdigi Prabu Revolusi mengatakan Komdigi dengan kepolisian yang tergabung dalam satgas judi online bekerja sama mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan internal Komdigi.

"Kami berkoordinasi intensif termasuk kecurigaan-kecurigaan dari internal Komdigi yang kami sampaikan dalam setiap pertemuan. Lalu ada penegakan hukum langsung dari kepolisian ke oknum-oknum yang ada di kantor kami. Sesuai instruksi Ibu Menteri Meutya bahwa kerja sama harus ditingkatkan dengan kepolisian. Bahkan kami buka kantor kami seluas-luasnya untuk penegakan hukum dan pemeriksaan pada ruang-ruang yang lain," kata Prabu dalam keterangannya baru-baru ini.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online. 

Dari penggeledahan polisi menyita beberapa barang bukti milik pegawai dan staf ahli Komdigi.

Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap mengaku dari 5.000 situs judi online, 4.000 situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir. 

Sementara 1.000 situs sisanya mereka jaga agar tidak diblokir. 

Dari kegiatan bisnis kotor ini pelaku mendapat keuntungan hingga Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga.

Jika ditotal dari 1.000 situs yang dijaga pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar setiap bulannya. 

Maraknya judi online menjadi ancaman dan harus diberantas secara serius, apalagi korbannya bukan hanya orang dewasa tapi sudah menyebar hingga ke anak-anak. 

Dari data pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan dari 4 juta pemain judi online 2%nya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.



Padangsidimpuan - KABARPROGRESIF.COM Dalam suasana yang penuh khidmat, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan pada hari Kamis (1 November 2024). 

Rapat paripurna ini memiliki makna penting, yakni untuk mengumumkan dan menetapkan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan masa bakti 2024-2029.

Dalam sambutannya, Kapolres Wira Prayatna menyampaikan selamat kepada pimpinan DPRD yang baru terpilih. 

Ia juga menegaskan komitmen Polres Padangsidimpuan untuk terus bersinergi dengan DPRD dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Kami berharap kerjasama yang baik antara Polri dan DPRD dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang aman, damai, dan sejahtera,” ujar Kapolres.

Kehadiran Kapolres dalam acara ini menunjukkan pentingnya sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam membangun daerah. 

Dengan adanya kerjasama yang baik, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Padangsidimpuan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.

Dalam rangka menyaksikan langsung proses penetapan pimpinan DPRD Kota Padangsidimpuan masa bakti 2024-2029, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, S.H., S.I.K., M.H., menghadiri rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan.

Kehadiran Kapolres dalam acara ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses demokrasi yang sedang berlangsung di Kota Padangsidimpuan. 

Selain itu, hal ini juga menunjukkan komitmen Polri untuk bersinergi dengan lembaga legislatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP., meresmikan Lapangan Futsal Batalyon Infanteri 3 Marinir di Lapangan Rencong Sakti Kesatrian Marinir R. Suhadi Brigif 2 Marinir, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu (03/11/2024).

Komandan Batalyon Infanteri 3 Marinir Letkol Mar Adid Kurniawan Wicaksono, M.Tr.Opsla menyampaikan bahwa pembuatan Lapangan futsal tersebut merupakan bentuk perhatian dan kesejahteraan dari pimpinan yang diberikan kepada prajuritnya dan kedepannya dapat mendukung kesiapan operasi Satuan Korps Marinir di wilayah Surabaya dalam rangka melaksanakan tugas.

Dalam kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti, pemotongan pita dan diakhiri dengan foto bersama prajurit Brigif 2 Marinir



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas "Tom" Trikasih Lembong untuk mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada Kementerian Perdagangan. Praperadilan itu telah diajukan kuasa hukum Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa gugatan praperadilan merupakan hak dari seorang tersangka. 

Oleh karenaya, Kejagung mempersilakan jika Tom Lembong akhirnya mengajukan praperadilan.

"(Praperadilan) itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh, silakan," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Sementara itu, Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, berharap agar PN Jakarta Selatan menjatuhkan putusan bahwa penetapan Tom sebagai tersangka oleh Kejagung tidak sah. 

Pihaknya juga menyinggung bahwa Kejagung melakukan penyidikan secara sewenang-wenang serta tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Ari juga membeberkan bahwa penyidik JAM-Pidsus tidak memberikan kesempatan pada Tom Lembong untuk menunjuk penasihat hukum saat ditetapkan sebagai tersangka. 

Hal itu dinilai pihaknya sebagai pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM).



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri mengungkap dana situs judi online (judol) sindikat warga negara (WN) China mengalir ke beberapa perusahaan. 

Perusahaan itu sengaja dibangun untuk mengelola uang yang masuk lewat situs judi online SLOT82-78.

Asep Edi Suheri selaku Wakabareskrim menekankan komitmen Polri membongkar judi online sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Asep mengatakan perusahaan-perusahaan itu dikendalikan sejumlah orang. Dalam kasus ini, Satgas telah menangkap 7 orang tersangka. Terdiri atas 1 WNA dan 6 orang WNI.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidikan, penyidik berhasil mengungkap fakta bahwa aliran dana terkait permainan judi online dari situs SLOT82-78 ini dialirkan melalui beberapa perusahaan yang dikendalikan beberapa orang,” kata dia.

Salah satu tersangka utama dalam kasus ini yang telah ditangkap ialah seseorang berinisial HEJ. Irjen Asep mengatakan HEJ bertindak sebagai pembuat perusahaan yang digunakan untuk deposit atau withdraw, yaitu PT AJT dan PT MLT.

“Tersangka HEJ ini juga menjadi koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai koordinator dalam mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris dari perusahaan penyedia jasa dan keuangan lainnya," jelasnya.

Asep mengatakan Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo yaitu memperkuat reformasi politik dan hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian, serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri, tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” kata Irjen Asep.

Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. 

Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran Mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Bapak Kapolri menginstruksikan kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat Mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Ada yang spesial dalam pelaksanaan apel mingguan yang dilaksanakan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Timur (Diskop UKM Jatim) di halaman kantor Diskop UKM Jatim, Senin (4/11/2024). 

Pada kesempatan ini, Diskop UKM Jatim,  Endy Alim Abdi Nusa, melepas Ketua Tim Kerja Sub Substansi Restrukturisasi Usaha, Dwi Setyawati, yang memasuki masa purna tugas per 1 November 2024 setelah mengabdi selama 35 tahun sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Diskop UKM Jatim menggarisbawahi pentingnya manajemen dan disiplin waktu dalam pekerjaan bagi ASN. Pasalnya, hal ini merupakan bentuk komitmen pengabdian kepada negara. 

"35 tahun adalah waktu yang tidak sebentar, kewajiban kita sebagai ASN adalah datang dan pulang tiap hari sesuai dengan waktu yang telah diatur dalam undang-undang. Jika sesekali terlambat untuk urusan keluarga atau kepentingan lainnya masih bisa kita maklumi. Namun, jika dalam seminggu kita terlambat sebanyak 3-4 kali tentunya ada yang kurang tepat dalam manajemen waktu dan pekerjaannya,” ujarnya. 

Ia pun menyampaikan selamat purna tugas kepada Ibu Dwi Setyawati. 

“Untuk itu saya ucapkan selamat purna tugas kepada Bu Dwi, semoga sehat dan bahagia selalu bersama keluarga, tetap jaga persaudaraan dan silaturahmi dengan sahabat-sahabat di sini. Walaupun panjenengan sudah purna namun jika kami membutuhkan saran dan masukan tolong dibantu, karena pemikiran dari para senior-senior sangat bermanfaat untuk kami semua di sini,” ungkapnya. 

Tak lupa, kepada para peserta apel, Kepala Diskop UKM Jatim juga menyampaikan pesan. 

“Untuk teman-teman lainnya mari kita contoh semangat, komitmen, dan dedikasi yang tinggi dari Bu Dwi, agar kita semua dapat melaksanakan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya sehingga apa yang kita kerjakan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat luas,” pesannya.

Sebagai informasi, pada kesempatan ini, Dwi Setyawati menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kepala Diskop UKM Jatim. 

Piagam ini sebagai bentuk apresiasi terhadap 35 tahun pengabdiannya sebagai PNS di lingkungan Diskop UKM Jatim yang telah memberikan kontribusi luar biasa terhadap pembinaan Koperasi dan UMKM di Jawa Timur.

Adapun, selain dihadiri Kepala Diskop UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa, apel juga diikuti  jajaran Eselon 3 dan Eselon 4, para pejabat fungsional, seluruh staf baik ASN maupun non ASN, dan para pelajar peserta magang di lingkungan Diskop UKM Jatim.

Bertindak sebagai penerima apel kali ini adalah Kepala Bidang Pembiayaan Diskop UKM Jatim, Arif Lukman Hakim, dengan komandan peleton Ketua Tim Kerja Sub Substansi Fasilitasi Permodalan Diskop UKM Jatim, Fance Indriyanto Asy'arie.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive