Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Upaya pemberantasan judi online (judol) kian masif dilakukan. Tidak hanya memutus mata rantai, pemerintah berencana akan memperberat hukuman bagi pelaku judi online.
Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menjelaskan ada tiga langkah komprehensif memberantas judi online.
Tidak hanya dari sisi pencegahan, namun sosialisasi bahaya judol akan terus dilakukan, termasuk membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi online.
Mereka yang menjadi aktor judol juga akan diringkus, hingga memutus akses sistem pembayaran.
"Saya melakukan peringatan dini dengan mengamankan simpul-simpul aktor judol seperti akses konektivitas judol dan akses terhadap sistem pembayarannya. Tentu tujuannya untuk memutus mata rantai kegiatan judol tersebut. Apabila ada dari upaya pencegahan ini tidak diindahkan dan ditemukan ada unsur tindak pelanggaran atau pidananya, maka hukuman yang berat akan diterapkan untuk efek jera," kata Budi Gunawan.
Sementara itu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya memberantas judi online.
Kapolri tidak mau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia yang menjadi korban judol.
"Tentunya mendapatkan GPA yang sama untuk segera melakukan pemberantasan terhadap judol. Oleh karena itu kita bergerak cepat dan terima kasih bahwa dari proses yang ada beliau bersama-sama dengan tim kami bekerja sama untuk sepakat melakukan penegakan hukum terhadap siapapun baik internal ataukah itu eksternal. Kita belum bisa sebutkan siapa-siapanya karena memang sedang berjalan, namun sesuai dengan arahan presiden bahwa tindak tegas siapapun, jangan sampai rakyat jadi korban," ucap Listyo Sigit.
Jenderal Listyo Sigit juga menegaskan akan memotong mata rantai judol. Kepolisian juga akan bekerja sama dengan PPATK dan OJK.
"Kemudian kita harus potong mata rantainya. Oleh karena itu tentu kami akan bekerja keras bersama-sama dengan teman-teman dari PPATK dengan OJK sehingga seluruh aliran dana, seluruh alat bayar, dan jaringan yang ada bisa kita urai satu persatu," kata Listyo Sigit.
Kementerian Komunikasi dan Digital pun akan bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan bersih-bersih di internal Komdigi.
Dirjen informasi dan komunikasi publik Komdigi Prabu Revolusi mengatakan Komdigi dengan kepolisian yang tergabung dalam satgas judi online bekerja sama mengantisipasi kecurigaan-kecurigaan internal Komdigi.
"Kami berkoordinasi intensif termasuk kecurigaan-kecurigaan dari internal Komdigi yang kami sampaikan dalam setiap pertemuan. Lalu ada penegakan hukum langsung dari kepolisian ke oknum-oknum yang ada di kantor kami. Sesuai instruksi Ibu Menteri Meutya bahwa kerja sama harus ditingkatkan dengan kepolisian. Bahkan kami buka kantor kami seluas-luasnya untuk penegakan hukum dan pemeriksaan pada ruang-ruang yang lain," kata Prabu dalam keterangannya baru-baru ini.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online.
Dari penggeledahan polisi menyita beberapa barang bukti milik pegawai dan staf ahli Komdigi.
Salah satu pegawai Komdigi yang ditangkap mengaku dari 5.000 situs judi online, 4.000 situs dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Sementara 1.000 situs sisanya mereka jaga agar tidak diblokir.
Dari kegiatan bisnis kotor ini pelaku mendapat keuntungan hingga Rp8,5 juta dari setiap situs judi online yang dijaga.
Jika ditotal dari 1.000 situs yang dijaga pelaku mampu meraup keuntungan hingga Rp8,5 miliar setiap bulannya.
Maraknya judi online menjadi ancaman dan harus diberantas secara serius, apalagi korbannya bukan hanya orang dewasa tapi sudah menyebar hingga ke anak-anak.
Dari data pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan dari 4 juta pemain judi online 2%nya merupakan anak berusia di bawah 10 tahun.