Selasa, 05 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 5 November 2024. 

Dia membahas rencana penggunaan tanah koruptor untuk dijadikan rumah untuk rakyat.

“Supaya tanah-tanah dari koruptor bisa dimanfaatkan untuk perumahan bagi rakyat Indonesia yang masih banyak kekurangan atau belum memiliki rumah,” kata Maruarar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 November 2024.

Maruarar mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan KPK untuk mencari lokasi ideal dari aset koruptor yang sudah disita. Menurutnya, tanah hasil rasuah bakal bermanfaat bagi rakyat jika dibangun rumah.

Menurut dia, KPK mengapresiasi rencana itu. Lembaga Antirasuah disebut siap memberikan sistem pemakaian aset rampasan koruptor untuk dijadikan rumah untuk masyarakat.

“Jadi sistemnya juga akan dibuat, orangnya juga dibuat, dan kemudian akan ada tindak lanjut lagi. Dan saya rasa ini adalah pertemuan yang sangat produktif,” ucap Maruarar.

Pertemuan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman dengan KPK berlangsung selama dua jam lebih

Maruarar juga meminta Lembaga Antirasuah menyiapkan sistem pencegahan korupsi agar rencana penggunaan tanah milik koruptor ini tidak tersendat.

“Tujuan kami di sini adalah meminta bantuan KPK untuk membentuk membuat sistem pencegahan korupsi di kementerian kami. Dan itu sudah dikabulkan oleh pimpinan KPK tadi,” ujar Maruarar.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanah menyebut pihaknya mendukung penuh rencana Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk menggunakan tanah koruptor. KPK juga siap membuat skema antikorupsi di instansi itu agar perintah Presiden Prabowo Subianto tidak tercoreng.

“Dan kunjungan ini tentunya tidak lain untuk mewujudkan apa yang diinginkan oleh Presiden, agar dalam Kabinet Merah Putih ini tidak terjadi korupsi,” ujar Johanis.



Sampang - KABARPROGRESIF.COM Kanit Propam Polsek Sampang Bripka Edi Susanto usai pelaksanaan apel pagi anggota melakukan pengecekan ponsel atau handphone milik para anggota Polsek Sampang.

Satu persatu HP anggota di periksa Bripka Edi Susanto untuk memastikan tidak ada aplikasi ataupun penggunaan situs judi online.

Kapolsek Sampang AKP Tomo mengatakan bahwa kegiatan pengecekan HP merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sampang dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan Kepolisian.

AKP Tomo menjelaskan hasil pemeriksaan hp kepada 13 anggota dari 17 anggota Polsek Sampang tidak ditemukan adanya personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.

Kepada awak media ini AKP Tomo menegaskan akan menindak tegas anggota yang melakukan aktifitas judi online ataupun pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak citra Kepolisian.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dangartap III/Surabaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, memimpin berlangsungnya tasyakuran dalam rangka HUT Gartap III/Surabaya. Acara yang digelar di Mako Gartap III/Surabaya pada Senin (4/11) itu, berlangsung dengan penuh khidmat.

Dalam kesempatan tersebut, Mayjen TNI Rudy Saladin mengajak seluruh personil Gartap III/Surabaya untuk menjadikan momentum HUT ke-52 itu, sebagai ajang introspeksi diri dan evaluasi atas kinerja selama ini.

“Terutama dalam meningkatkan profesionalisme TNI,” tegas Dangartap.

Selain itu, Dangartap juga menyoroti peranan penting TNI dalam menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemilukada serentak 2024 mendatang. 

“Komitmen menjaga keamanan dan netralitas sangat diperlukan untuk memastikan proses berjalan aman dan damai,” jelas Mayjen TNI Rudy.

Mayjen TNI Rudy berharap, pelaksanaan tasyakuran HUT ke-52 saat ini bisa dijadikan sarana instropeksi efektif bagi prajurit. 

“Dengan begitu, kualitas kinerja dan peran TNI dapat terus ditingkatkan dalam menghadapi dinamika yang berkembang,” tegasnya. 



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tersangka kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membantah telah terjadi kondisi surplus stok gula nasional saat Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan. 

Bantahan itu disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir meragukan kebenaran laporan yang menyebut adanya surplus gula pada periode 2015-2016. 

Dirinya juga menampik jika Tom Lembong menandatangani kebijakan impor gula pada kurun waktu tersebut.

Kuasa Hukum Tom Lembong menegaskan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) tercatat sebagai perusahaan BUMN. Hal itu sekaligus membantah pernyataan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyebut PT PPI berstatus sebagai perusahaan swasta saat melakukan proses impor gula.

Kuasa Hukum Tom Lembong menyatakan jika Menteri Perdagangan sebelumnya yang justru telah menunjuk PT PPI untuk melakukan impor gula. 

Ia pun membantah keterlibatan Tom Lembong dalam penunjukan perusahaan swasta untuk impor gula.

"Bukan Pak Tom Lembong yang menunjuk mereka (PT PPI) dan bisa dicek menteri-menteri yang lain melakukan hal yang sama. Jadi melibatkan swasta itu tidak hanya Pak Tom Lembong, tapi menteri-menteri yang lain juga melibatkan swasta," ungkap Ari Yusuf Amir, baru-baru ini.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengkritisi penetapan tersangka Tom Lembong oleh Kejagung dalam kasus impor gula. 

Anthony menyebut tudingan itu tidak masuk akal karena sejak lama Indonesia terkenal sebagai negara net impor gula dan tidak pernah terjadi kondisi surplus gula di Indonesia. 

Menurutnya, data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan jika Indonesia telah mengimpor 3,3 juta ton gula pada periode Mei 2015. Sehingga, penetapan tersangka terhadap Tom Lembong terkesan seperti dipaksakan.

"Ini naik terus, misalnya di tahun 2020 impor ini mencapai 5,5 juta ton dan kemudian tahun 2022 naik lagi menjadi 6 juta ton. Jadi tidak pernah terjadi surplus," ujar Anthony.

Kini, Tom Lembong resmi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan usai Kejagung menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus korupsi impor gula. 

Kuasa Hukum Tom Lembong mengeklaim adanya sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong. 

Kejanggalan itu di antaranya soal tidak adanya hak untuk menunjuk penasihat hukum sendiri, bukti permulaan yang kurang, serta tidak adanya bukti perbuatan yang melawan hukum yang dilakukan oleh kliennya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Bareskrim Polri membongkar praktik judi online berskala jaringan internasional dengan omzet miliaran rupiah. Polri menyebut hal itu sebagai komitmen memberantas judi online arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengatakan pada Oktober 2024 pihaknya telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dengan omzet miliaran rupiah.

 Ada 7 tersangka, di mana satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal China.

“Bahwa pada Bulan Oktober 2024 kami telah mengungkap perkara judi online situs slot 82-78 dan saat itu kami menangkap 7 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang WNA dan 6 orang WNI dengan omzet miliaran rupiah,” kata Irjen Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (2/11/2024).

Asep mengatakan pihaknya membongkar kasus ini sebagai komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Prabowo. 

Dia menyebut Asta Cita itu memperkuat reformasi politik, hukum hingga pemberantasan korupsi, perjudian serta narkoba.

“Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk komitmen kita, Polri tentunya dalam rangka melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Bapak Presiden RI Jenderal (Purn) H Prabowo Subianto yaitu memperkuat reformasi politik hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi perjudian narkoba dan penyelundupan,” katanya.

Karena itulah, kata Irjen Asep, Kapolri Jenderal Sigit menginstruksikan kepada Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online. 

Instruksi ini sudah dilakukan ke jajaran mabes hingga polda guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik judi online.

“Untuk itu, Bapak Kapolri menginstruksikan, kepada Bapak Kabareskrim Polri untuk membentuk Satgas Penanggulangan Perjudian Online dari mulai tingkat mabes hingga tingkat polda jajaran guna menindaklanjuti segala hal yang berkaitan dengan praktik perjudian online,” ungkapnya.

Sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto, pihak kepolisian terus bergerak mengusut jaringan judi online yang meresahkan masyarakat. 

Terbaru, Direktorat Siber Bareskrim Polri membongkar judi online yang terafiliasi jaringan internasional.

Arahan Prabowo mengenai penindakan judi online ini sebelumnya telah ditekankan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada jajaran saat video conference seluruh jajaran di tingkat polda dan polres, Senin (28/10) lalu. Jenderal Sigit menekankan akan menindak tegas pelaku judi online tanpa ragu.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Insiden kesalahpahaman antara RSUD Dr. Mohamad Soewandhie dan keluarga pasien RM (68) pada Jumat (1/11) dini hari, akhirnya berakhir damai. 

Kedua pihak pun telah bertemu dan saling memaafkan dalam audiensi yang difasilitasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Sidang Sekretaris Daerah (Sekda), Balai Kota Surabaya pada Senin (4/11). 

Hadir dalam audiensi ini perwakilan keluarga pasien RM dengan didampingi Dewan Pengurus Daerah (DPD) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) serta Direktur Utama RSUD Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh.

Audiensi ini dipimpin oleh Sekda Kota Surabaya, Ikhsan dengan didampingi Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu. 

Selain itu, audiensi juga dihadiri Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho.

Ketua DPD BNPM Kota Surabaya, Muhammad Rosuli, yang sekaligus mewakili keluarga pasien, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak RSUD Soewandhie. 

Ia mengakui bahwa ada miskomunikasi yang memicu ketegangan saat pertemuan pada Jumat dini hari. 

"Saya memohon maaf kepada pihak-pihak terkait, khususnya kalau dalam hal ini ada Pak Sekda yang mewakili pemerintah kota dan Pak Dirut RSUD Soewandhie," kata Rosuli.

Rosuli menuturkan, bahwa saat pertemuan dengan pihak RSUD Soewandhie pada Jumat (1/11) lalu, ia mengakui dalam kondisi emosi. 

Hal itu karena ada keluarga yang sakit dan meninggal dunia di RSUD Soewandhie.

"Pada saat itu saya dalam keadaan emosional, sehingga tidak ada kata lain, selain saya meminta maaf. Sebagai masyarakat Surabaya, saya mengakui kurang pantas untuk kemudian melakukan cara-cara yang emosional," tuturnya.

Sebagai bentuk itikad baik, Rosuli menegaskan bahwa pihaknya akan mencabut laporan polisi terhadap RSUD Soewandhie. 

Baginya, ketika kedua pihak sudah saling memaafkan, maka persoalan ini juga harus selesai baik dari sisi administrasi maupun hukum.

"Saya anggap forum ini adalah forum perdamaian kita bersama. Jadi tidak hanya selesai secara administratif yang difasilitasi oleh pemerintah kota, tetapi saya nyatakan dari Ormas BNPM Kota Surabaya, bahwa selesainya perkara ini juga akan selesai dalam perkara hukum," jelas dia.

Hal yang sama juga diutarakan Direktur Utama RSUD Soewandhie, dr Billy Daniel Messakh. 

Ia mewakili jajaran rumah sakit, menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita kepada keluarga RM. 

"Kami mohon maaf kepada keluarga pasien. Kami sudah berusaha melakukan yang terbaik, meski hasilnya kurang memuaskan. Dengan rendah hati, kami memohon maaf," ujar dr Billy.

Sementara itu, Sekda Kota Surabaya, Ikhsan, menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga RM. 

Ia juga berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

"Kami turut berduka cita. Mungkin karena saat itu situasi kurang nyaman secara psikologis, sehingga terjadi kesalahpahaman. Harapan kami, manajemen rumah sakit dapat memaklumi kondisi tersebut," kata Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan juga menuturkan bahwa RSUD Soewandhie adalah salah satu rumah sakit jujugan warga Surabaya. 

Sehingga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan di sana.

"RSUD Soewandhie menjadi jujugan banyak warga. Semoga kejadian kesalahpahaman ini tidak mengurangi kepercayaan masyarakat pada rumah sakit," tambahnya.

Di tempat yang sama, Kapolsek Genteng Kota Surabaya, Kompol Bayu Halim Nugroho menekankan pentingnya poin yang akan disampaikan dalam setiap kegiatan penyampaian aspirasi. 

"Terus yang kedua, pada saat proses penyampaian itu harus dilakukan  dengan cara yang baik. Karena apa yang kita lakukan itu tentunya akan berdampak pada orang yang melihat," kata Kompol Bayu.

Oleh sebab itu, Kompol Bayu mengimbau kepada semua pihak untuk dapat saling menjaga dan mengendalikan emosi ketika dalam proses penyampaian aspirasi.

Khususnya di tempat-tempat atau fasilitas publik seperti RSUD Soewandhie. 

"Jadi mari kita saling menjaga Surabaya ini agar semakin lebih baik dan lebih nyaman, sehingga orang yang masuk ke Surabaya itu senang," pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di tiga lokasi berbeda di Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto mengonfirmasi penindakan oleh Densus 88 di wilayah Solo, Demak, dan Kudus.

"Penangkapan tiga terduga teroris oleh Densus Mabes Polri masing-masing di Solo, Demak, dan Kudus," kata Artanto, Senin (4/11).

Namun, Artanto tidak menjelaskan secara detail identitas serta kronologis penangkapan tersebut.

"Nanti akan dijelaskan lebih detail oleh Mabes Polri," katanya.

Dari informasi yang dihimpun, Densus 88 menangkap seorang terduga teroris berinisial A di Kabupaten Demak. 

Petugas juga menggeledah rumah terduga teroris di Kebonbatur, Kecamatan Mranggen.

Sementara itu, di Kabupaten Kudus, Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris berinisial B di rumahnya, Desa Grobig, Kecamatan Gebog.



Bontang - KABARPROGRESIF.COM Pembentukan Satgas Preventif Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba dibentuk di seluruh Wilayah Nusantara dengan pelibatan unsur TNI - Polri juga unsur Kementrian dan Lembaga sebagai bentuk tindak lanjut program 100 hari Presiden RI.

Langkah akselerasi program 100 hari Presiden RI, Satgas Preventif Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika Polres Bontang menggelar Razia Gabungan pada Sabtu malam (02/11/2024).

Kegiatan ini dimulai dengan apel gabungan di Mako Polres Bontang pukul 23.00 WITA, diikuti oleh 35 personel gabungan berbagai instansi dan lembaga.

Apel dipimpin oleh Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon, bersama sejumlah pejabat dan personel gabungan yang terdiri dari Sat Res Narkoba Polres Bontang, Kodim 0908/BTG, POM TNI, Satpol PP, Bea Cukai dan BNN Kota Bontang.

Rangkaian razia gabungan meliputi pemeriksaan barang bawaan serta tes urine bagi pengunjung, khususnya di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah Bontang Selatan dengan hasil kegiatan sebanyak 6 orang terindikasi sebagai pengguna Narkoba.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskoba AKP Rihard Nixon memberikan himbauan bagi pengunjung kafe dan THM dan menyampaikan.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut program pemberantasan Narkoba yang dicanangkan oleh Presiden RI dalam program 100 hari kerja dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai komitmen seluruh aparatur Negara. Terhadap warga masyarakat yang terjaring dan terindikasi positip sebagai pengguna Narkoba tidak diproses hukum akan tetapi akan menjalani proses Rehabilitasi yang akan dilaksanakan oleh BNN Kota Bontang," pungkasnya.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Komandan Batalyon Infanteri 5 Marinir Letkol Mar Ahmad Fauzi M.Tr Opsla menghadiri mengikuti peresmian Plaza Brigade Infanteri 2 Marinir di Lapangan Rencong Sakti Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu (03/11/2024).

Plaza Brigif 2 Marinir yang diresmikan langsung oleh Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP tersebut selain sebagai simbol persatuan dan kebanggaan prajurit Brigade Infanteri 2 Marinir, juga sebagai ruang untuk segala macam kegiatan maupun upacara penting di lingkungan Marinir.

Pada kesempatan tersebut Komandan Korps marinir berharap supaya Plaza Brigif 2 Marinir dapat dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh prajurit dan menjadi simbol kebersamaan yang selalu terjaga.

"Plaza Brigif 2 Marinir bukan hanya sekedar fasilitas fisik, melainkan juga tempat untuk menumbuhkan jiwa kepemimpinan dan kedisiplinan seorang prajurit dan Nilai-nilai luhur Korps Marinir dapat terus ditanamkan kepada setiap prajurit Korps Marinir, khususnya mereka yang berada di bawah naungan Brigif 2 Marinir," tegas Dankormar.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong melawan status tersangkanya dalam kasus korupsi impor gula 2015-2016, dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tim kuasa hukum Tom Lembong mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugat keabsahan surat penetapan tersangka dan surat perintah penahanan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung terhadap Tom Lembong pada Selasa, 29 Oktober 2024 lalu.

"Ini ditujukan untuk menuntut keabsahan penetapan tersangka dan penahanan klien kami, yang didasarkan pada Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada tanggal 29 Oktober 2024," kata pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di PN Jaksel, Selasa, 5 November 2024.

Kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, Ari Yusuf Amir meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong tidak sah. 

Mereka juga meminta agar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memerintahkan Kejaksaan Agung untuk membebaskan mantan Menteri Perdagangan era Jokowi itu dari tahanan.

Ari mengklaim ada sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka dan penahanan Tom Lembong. 

Di antaranya adalah lemahnya bukti permulaan, penahanan yang tidak berdasar dan tidak ada bukti perbuatan melawan hukum. 

"Tanpa bukti yang jelas, penetapan tersangka ini tidak hanya cacat hukum, tetapi juga berpotensi merugikan reputasi klien kami," ucap Ari.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polisi terus mengusut kasus perjudian daring yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Salah satunya, melacak aset pegawai dan staf ahli kementerian tersebut.

“Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Minggu, 3 November 2024.

Adapun pelacakan aset tersebut dilakukan untuk penyitaan sebagai bagian dari pengembangan kasus. 

Sejauh ini sudah 14 orang ditetapkan tersangka. Sebanyak, 11 orang pegawai dan staf ahli Komdigi dan tiga lainnya warga sipil.

“Akan terus melakukan pengembangan dan akan menyita semua aset-aset dari para tersangka,” ujar Wira.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggeledah sebuah ruko di kawasan Bekasi, Jawa Barat (Jabar) yang diduga menjadi kantor pegawai Komdigi yang terlibat judi online.

Dalam Penggeledahan yang berlangsung kurang lebih satu jam, polisi menyita beberapa komputer jinjing milik tersangka yang diketahui merupakan pegawai dan staf ahli Komdigi.

"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka, termasuk pendalaman proses bagaimana tersangka memfilter seluruh web pada hari tersebut. Kemudian diverifikasi, kemudian diblokir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat, 1 November 2024.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Kota Surabaya memberikan tanggapan atas insiden larangan kampanye pasangan calon (paslon) kepala daerah di Pasar Pucang, Senin (4/11). 

Informasi larangan tersebut merupakan kesalahpahaman antara PD Pasar Surya dengan tim sukses (timses) salah satu paslon. 

Keduanya pun telah menyelesaikan kesalahpahaman tersebut.

Direktur Utama PD Pasar Surya, Agus Priyo mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya kegiatan apapun di pasar, baik sosialisasi, kampanye maupun tinjauan. 

Ia pun telah meminta maaf atas kesalahan pahamanan tersebut kepada tim kampanye paslon. 

Menurutnya, semua kegiatan yang berlangsung di dalam pasar, akan berdampak baik bagi para pedagang. 

“Ada miskomunikasi, kami salah dan kami meminta maaf kepada tim kampanye paslon, serta akan memperbaiki cara pelayanan. Kami jelaskan kepada koordinatornya, PD Pasar tidak melarang siapapun masuk ke pasar, karena nanti pasar akan semakin ramai, pembeli semakin banyak, dan dagangan pedagang juga semakin laku,” kata Agus.

Agus menjelaskan, kesalahpahaman tersebut bermula saat tim kampanye paslon merasa dilarang melakukan kegiatan. 

“Kegiatan belum berlangsung, ada miskomunikasi dengan kami sehingga terjadi perbedaan pendapat dan sudah kami luruskan. Insya Allah (acara) diagendakan ulang,” jelasnya.

Ia melanjutkan, sebelumnya, kegiatan-kegiatan serupa maupun yang lainnya telah berlangsung di beberapa pasar yang dinaungi oleh PD Pasar Surya. 

Agus pun berharap, apapun kegiatan yang akan berlangsung di pasar dapat diinformasikan kepada PD Pasar Surya guna menghindari kesalahpahaman.

“Sementara ini, kemarin sudah terjadi di beberapa pasar sebelumnya dan terinfo. Di Pasar Pucang ada miskomunikasi di situ,” imbuhnya. 

Agus menerangkan, kegiatan kunjungan apapun diinfokan terlebih dahulu kepada PD Pasar Suraya. 

Namun demikian, kegiatan yang mendadak, PD Pasar Surya tidak mempermasalahkan.

“Untuk kunjungan apapun biasanya diberikan informasi terlebih dahulu. Kadang-kadang ini sifatnya dadakan, tidak masalah. Tetapi harapannya, diinformasikan terlebih dahulu, disampaikan bahwa akan dilaksanakan sosialisasi atau apapun,” pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive