Selasa, 05 November 2024


Manado - KABARPROGRESIF.COM Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara, Danlanud Sam Ratulangi Marsma TNI Antariksa Anondo, S.E., M.Tr.(Han)., membuka Open Tournament Piala Panglima TNI Finswimming Competition di Pantai Kawasan Megamas, Manado, Sulawesi Utara. Sabtu (2/11/2024).

Diikuti sebanyak 253 peserta dari berbagai daerah di Indonesia, Open Tournament Piala Panglima TNI Finswimming Competition dalam rangka HUT Ke-79 TNI yang diselenggarakan Lantamal VIII mempertandingkan kategori 500 meter pemula putra/putri, 2.000 meter junior putra/putri, 2.000 meter TNI Polri putra/putri, dan 3.000 meter senior putra/putri.

Dalam sambutan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang dibacakan Pangdam XIII/Merdeka Mayjen TNI Candra Wijaya menyampaikan bahwa TNI selalu berkomitmen dan berperan aktif dalam meningkatkan prestasi olahraga nasional melalui berbagai kegiatan, salah satunya Open Tournament Piala Panglima TNI Finswimming Competition.

"Tujuannya untuk memperat tali silaturahmi, menjalin kebersamaan, meningkatkan prestasi olahraga, dan sportivitas atlet TNI Polri serta masyarakat, sekaligus mencari atlet-atlet berprestasi dalam olahraga Finswimming," jelasnya.

Bertemakan "TNI Modern Bersama Rakyat Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional Untuk Indonesia Maju", maka melalui open tournament ini akan terbangun prajurit TNI bersama Rakyat dengan jiwa yang sehat dan tangguh, sehingga tercipta atlet berprestasi untuk kemajuan Bangsa dan Negara.

"Selamat bertanding, junjung sportivias dan jadikan turnamen ini sebagai wahana menguji kemampuan, ketangkasan, serta membangun integrasi dan solidaritas antar atlet," ujarnya.

Dalam open tournament ini dimeriahkan dengan atraksi demo udara paramotor Lanud Sam Ratulangi, demonstrasi tim VVBS dengan simulasi pembebasan sandera, jet sky, stand up paddle, dan berbagai kegiatan lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara Prof. Dr. (H.C.) Oll Dondokambey, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, Danlantamal VIII Laksma TNI May Franky Pasuna Sihombing, CHRMP., Kabinda Sulawesi Utara Brigjen TNI Raymond Marojahan, Kasdam XIII/Merdeka Brigjen TNI Yustinus Nono Yulianto, dan para tamu undangan lainnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Yudisial (KY) menanggapi proses pengusutan perkara kasus eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar (ZR), oleh tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung. 

ZR telah menjadi tersangka dugaan suap pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

Anggota sekaligus juru bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, pihaknya telah membentuk tim khusus. 

Tim tersebut bertugas mendalami keterlibatan Hakim Agung yang menyidangkan perkara kasasi Ronald Tannur di MA. 

“KY telah membentuk Tim dari biro pengawasan hakim (waskim),” ujarnya kepada Media Indonesia pada Rabu, 5 November 2024.  

Mukti menjelaskan KY menaruh perhatian khusus terhadap kasus ini. 

Sebab, kasus tersebut menjadi salah satu penyebab lemahnya integritas hakim dan aparat pengadilan di pengadilan 

“Kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengusut kasus hakim Kasasi,” imbuhnya. 

Lebih lanjut, Mukti menjelaskan bahwa pengusutan tuntas mafia peradilan tersebut menjadi fokus sinergitas KY dan Kejagung. Kedua instansi tersebut bakal mendeteksi area-area yang berpotensi menyebabkan penyalahgunaan kekuasaan atau kewenangan yang dimiliki hakim dan aparat pengadilan.

“Kemarin Tim memberi keterangan sebagai saksi untuk menguatkan Kejagung,” ujar dia.



Sergai - KABARPROGRESIF.COM Pada hari Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, suasana di Dusun VIII Potean, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Kab. Serdang Bedagai, mendadak berubah menjadi mencekam. 

Hertalina Br. Simanjuntak, seorang petani berusia 46 tahun, sedang bersenang-senang bersama keluarganya di rumahnya, menikmati musik sambil ber-karaoke. 

Namun, kebahagiaan tersebut tiba-tiba terhenti ketika terduga pelaku, yang dikenal sebagai suami Hertalina, muncul dengan niat yang kelam.

Tanpa peringatan, pelaku menghampiri Hertalina dan, dalam sekejap, mengambil sebilah pisau dari meja. 

Dalam keadaan panik dan bingung, Hertalina tidak sempat menghindar. 

Pelaku menikamnya sebanyak lima kali: satu tusukan ke perut, satu ke payudara, dan dua lagi ke tangan sebelah kiri. 

Suara teriakan saksi dan keluarga Hertalina menggema di malam yang sunyi, meminta tolong kepada warga sekitar. 

Namun, pelaku segera melarikan diri, meninggalkan Hertalina yang terjatuh dalam keadaan kritis.

Setelah kejadian mengerikan itu, keluarga Hertalina bergegas membawanya ke Rumah Sakit CHEVANI. 

Namun, harapan untuk menyelamatkan Hertalina sirna ketika pihak rumah sakit mengonfirmasi bahwa ia telah meninggal dunia. 

Dalam keadaan duka yang mendalam, keluarga kemudian membawa jenazahnya ke Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi untuk dilakukan visum.

Sementara itu, pihak Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Donny P. Simatupang, segera merespons laporan tersebut. 

Pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, tim penyelidik mulai mengumpulkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. 

Berkat kerjasama masyarakat, mereka berhasil menemukan lokasi persembunyiannya di Dusun II, Desa Pon, Kec. Sei Bamban.

Dengan cepat, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil menangkap terduga pelaku di rumah kerabatnya. 

Selain itu, mereka juga mengamankan barang bukti berupa pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penikaman. 

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku bahwa tindakannya didorong oleh sakit hati dan cemburu, merasa bahwa Hertalina sering berhubungan dengan mantan suaminya. 

Ia juga menjelaskan bahwa pisau yang digunakannya adalah milik Hertalina, yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Setelah penangkapan, pihak kepolisian melakukan serangkaian tindakan, termasuk cek dan olah TKP, pemasangan police line, serta membawa jenazah Hertalina untuk visum dan autopsi. 

Kasus ini menjadi sorotan, menggambarkan betapa cepatnya respons pihak Kepolisian Resor Serdang Bedagai dalam menangani tindak pidana yang merenggut nyawa seseorang, serta upaya mereka untuk mengungkap fakta-fakta di balik tragedi tersebut.



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Bupati Mojokerto Akhmad Jazuli secara resmi melepas ratusan atlet kontingen Kabupaten Mojokerto yang akan berlaga di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XIV dan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) II Jawa Timur.

Ratusan atlet kontingen tersebut akan bertanding di Bangkalan, pada 4-10 November 2024. Kontingen Kabupaten Mojokerto yang akan diberangkatkan dalam Popda Jatim 2024 ini sebanyak 189 orang. Terdiri atas 118 atlet Popda, 15 atlet Peparpeda, dan 56 official. Para atlet tersebut, akan mengikuti 19 cabang olahraga (cabor) yang dilombakan.

Sebelum melepas para atlet yang akan bertanding dalam sejumlah cabor tersebut, PJs Bupati Jazuli, menekankan agar para atlet dalam menjalani pertandingan untuk selalu menjaga kesehatan dan stamina.

"Jaga stamina dan kesehatan, betapa baiknya kemampuan dan keahlian kalian dibidang lomba yang digeluti kalau sudah sakit ya tidak bisa tampil," ujarnya, melalui siaran pers humas Pemkab Mojokerto, Selasa (5/11/2024).

Tak hanya itu, PJs Bupati Jazuli juga mengimbau, agar para atlet menjaga kekompakan dan kebersamaan antar sesama tim, sehingga para atlet dapat membawa prestasi dan mengharumkan Kabupaten Mojokerto.

"Jaga kendali emosi, jaga kebersamaan bahwa kalian satu tim dan satu tubuh. Saling memotivasi dan juga jaga nama baik Kabupaten Mojokerto," pesannya.

Diakhir arahannya, Jazuli berpesan untuk selalu menjunjung tinggi sportivitas, setia kawan, kejujuran, dan kredibilitas sebagai atlet dalam mengikuti berbagai pertandingan.

"Saya minta menampakkan sportivitas, kalau ada hal-hal yang tidak baik jangan emosi, protes dan sebagainya, lakukan dengan santun. Jangan sampai ada protes apalagi sampai pertengkaran pukul-memukul dan sebagainya, karena dengan olahraga akan sehat dan dengan lomba-lomba akan berprestasi," pesannya.

Sementara itu, Kepala Disbudporapar Kabupaten Mojokerto Norman Handhito mengharapkan, para atlet dapat bertanding dengan semaksimal mungkin dan membawa prestasi untuk Bumi Majapahit.

"Kami berharap agar adik-adik bisa lebih fokus melaksanakan tugasnya, disiplin, menjaga perilaku di Bangkalan dan sepenuhnya curahkan waktu, pikiran, tenaga adik-adik sekalian untuk fokus ke pertandingan. Saya berharap kalian semua bisa pulang dengan membanggakan daerah, membanggakan orangtua, dan kita semua," pungkasnya.

Diketahui dalam pelepasan atlet kontingen Popda dan Peparpeda juga turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, para kepala perangkat daerah, dan ketua KONI Kabupaten Mojokerto Suher Didieanto.



Solo - KABARPROGRESIF.COM Densus 88 Antiteror menangkap tiga orang terduga teroris di Jawa Tengah pada Senin (4/11/2024). 

Salah satu yang ditangkap adalah pria berinisial SQ (44), warga asal Madura, Jawa Timur, yang kini menetap di Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo.

Tim Densus juga menggeledah rumah kontrakan SQ di Desa Waru dan menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas terorisme, termasuk senjata tajam (sajam), alat pemanah, dan beberapa buku.

Kepala Desa Waru, Pardijo Siswomartono (75), mengatakan bahwa ia dan Suryanto, Kaur Pemerintah Desa, diminta sebagai saksi saat penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 17.30 WIB.

“Saya hanya diminta jadi saksi, ada 12 barang yang mereka bawa, termasuk alat peraga, buku, dan senjata tajam seperti golok dan pedang,” ujar Pardijo kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

SQ diketahui telah tinggal di Waru bersama istri dan anak-anaknya selama dua tahun terakhir. 

Menurut Pardijo, istri SQ membuka praktik bekam untuk warga setempat, namun aktivitas SQ sendiri terbilang tertutup.

Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi Densus 88 yang pada hari yang sama juga menahan dua terduga teroris lainnya di dua wilayah lain di Jawa Tengah, yaitu Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Demak, dan Desa Gribig, Kecamatan Gebog, Kudus.

Operasi penangkapan ini dilakukan secara simultan sebagai upaya pencegahan terhadap ancaman terorisme.



Bali - KABARPROGRESIF.COM Tingkatkan kemampuan dan keterampilan, instruktur penerbang Lanud Adisutjipto laksanakan latihan parasailing di Tanjung Benoa, Bali, Jumat (1/11/2024). 

Latihan yang diikuti 50 instruktur penerbang ini dibuka oleh Kadispers Lanud Adisutjipto Kolonel Pnb Surono mewakili Danlanud Adisutjipto Marsma TNI Setiawan, S.E.

Danlanud Adisutjipto dalam sambutannya yang dibacakan Kadispers menyampaikan latihan ini merupakan upaya untuk meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan para instruktur penerbang. 

Melalui latihan ini Danlanud berharap dapat meningkatkan keterampilan dalam melakukan prosedur evakuasi dadurat apabila terjadi kondisi darurat atau emergency, saat melaksanakan penerbangan, terutama di wilayah perairan. 

"Kepada peserta latihan, saya minta untuk melaksanakan latihan ini dengan sungguh-sungguh, serius, profesional dan fokus. Patuhi dan laksanakan setiap prosedur yang telah ditetapkan, serta ikuti instruksi dari pelatih," pesan Danlanud. 

Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Danlanud I Gusti Ngurah Rai, Paban I/Renlat Ditlat Kodiklatau, para Komandan Satuan Lanud Adisutjipto, para Instruktur serta unsur pendukung lainya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami sosok R yang diduga sebagai salah satu pejabat di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. R diduga merupakan pihak yang mengatur komposisi hakim dalam mengadili perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, R menjadi pihak yang diminta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk dikenalkan lewat perantara Zarof Ricar selaku mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.  

Diketahui, Lisa dan Zarof sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu bersama tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo serta ibu dari Ronald, yaitu Meirizka Widjaja.

"(R) itu akan didalami juga. Karena kan yang sekarang mau dicari adalah bahwa antara LR (Lisa) bertemu dengan R, setelah bertemu dengan ZR (Zarof), meminta supaya majelis hakimnya adalah majelis hakim yang dikehendaki oleh LR," kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa, 5 November 2024.

Sejauh ini, Kejagung belum menetapkan R sebagai tersangka. Harli mengatakan, pihaknya bakal mengungkap peran R dalam waktu mendatang.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan bahwa Meirizka menunjuk Lisa sebagai pengacara Ronald karena merupakan kenalan lama. 

Baik Ronald maupun anak Lisa sama-sama pernah sekolah di temapt yang sama.

Kepada Meirizka, sambung Qohar, Lisa mengatakan bahwa ada hal-hal yang perlu dibiayai dalam pengurusan persidangan Ronald di PN Surabaya. 

Meirizka disebut sudah menggelontorkan uang Rp1,5 miliar, sedangkan Lisa sudah menalangi Rp2 miliar guna menyuap hakim PN Surabaya.

"LR meminta kepada ZR agar diperkenalkan kepada pejabat di Pengadilan Negeri Surabaya dengan inisial R dengan maksud untuk memilih majelis hakim yang akan menyidangkan perkara Ronald Tannur," tandas Qohar.



Kukar - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika. 

Operasi yang berlangsung pada Jumat (1/11/2024) ini, berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Tenggarong.

Tersangka yang diketahui bernama LD (49) ditangkap di Jalan Bougenville, RT 15 Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara sekitar pukul 22.00 WITA. 

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi mengenai aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut, yang diperoleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kukar pada 30 Oktober 2024.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Suyoko, operasi penangkapan ini dilakukan dengan penyamaran (undercover buy) oleh petugas. 

Pada saat kejadian, petugas yang menyamar membeli satu paket sabu seharga Rp 200 ribu dari tersangka, dengan berat sabu-sabu 1 qe gram. 

Setelah transaksi, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti lainnya berupa tiga paket sabu tambahan, satu timbangan digital, plastik klip, sendok takar sabu, dan uang tunai Rp 900 ribu.

Saat ini tersangka LD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kukar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat bagi pelaku peredaran narkotika.

Polres Kukar terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Kartap masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemprov Jatim benar-benar serius berupaya menanggulangi penyebaran tuberculosis (TBC) di wilayahnya. 

Bahkan, untuk memantau persebaran penderitanya, melalui Dinkes Jatim, Pemprov Jatim melakukan evaluasi mingguan ke kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular Dinkes Provinsi Jawa Timur Dr. Farida Cahyani mengatakan, saat ini sejumlah angka indikator penyebaran TB di Jawa Timur masih cukup tinggi. 

Beberapa di antaranya masih jauh dari target. Misalnya angka estimasi terduga TB, dari sekitar 116 ribuan baru ditemukan sebesar 73 ribuan atau sekitar 62 persen pada akhir Oktober lalu. 

Padahal patokannya adalah 90-95 persen. 

"Kami terus mendorong kabupaten/kota untuk memberikan evaluasi mingguan. Dengan harapan bisa lebih optimal untuk meningkatkan kinerjanya dalam mencegah penularan TB. Karena memang cukup sulit memutus mata rantai penularan penyakit ini,” ungkap Farida, usai membuka Focused Group Disscussion (FGD) Rencana Aksi Daerah (RAD) TB di The Alana Surabaya, Senin (4/11/2024).

Akibatnya, penularan terus terjadi sehingga angkanya sulit menurun. 

Diterangkannya, sebetulnya Dinkes telah berupaya keras mencegah penularan. 

Caranya dengan mencari kontak apabila ditemukan terduga TB dan memastikan bahwa kontaknya tidak sakit atau tidak terinfeksi laten. 

“Seringkali orang-orang di sekitarnya tidak mau diperiksa, padahal bisa jadi ada bakteri yang dalam kondisi ‘tidur’. Lalu saat daya tahan tubuh menurun, bakteri ini menginfeksi dan akhirnya tertular,” ulasnya.

Karena itu, ia menekankan bahwa penanggulangan TBC harus dilakukan dengan kerja sama dari berbagai pihak, lintas sektor, lintas dinas, melibatkan organisasi masyarakat, komunitas. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Univeritas Airlangga Profesor Ratna Dwi Wulandari mengatakan, ‘PR’ (pekerjaan rumah) dalam penanggulangan TB cukup banyak.

Selain langkah-langkah yang jumlahnya banyak, seperti kendala teknis penanganan, masih banyak masyarakat yang abai terhadap penularan TB di lingkungannya. 

“Karena dari penularan, muncul gejala, sampai pada kematian pada TB bisa berlangsung berbulan-bulan bahkan tahun, masyarakat sering abai. Berbeda dengan covid 19 yang orang langsung sigap,” ujar wanita yang menjadi fasilitator penyusunan RAD TB Jatim 2025-2026.

Maka memang perlu sinkronisasi langkah berbagai unsur dalam penanggulangan TB. 

Salah satunya dengan penyusunan RAD TB Jatim yang tidak hanya menyentuh tataran teknis medis, akan tetapi juga edukasi masyarakat dengan penyebaran informasi. 

Mulai dari informasi gejala, penularan, pengobatan, sampai pada jaminan sosial kepada penderita.

“Saat ini kita sedang menyusun RAD TB untuk tahun 2025-2026. Hampir seluruh sektor kita libatkan. Ini perlu dilakukan agar langkah kita massif sehingga angka penularan bisa ditekan, angka temuan terduga bisa ditingkatkan, langkah pengobatan bisa dioptimalkan dan jumlah penderitanya menjadi semakin menurun. Kita berharap langkah kita ini bisa menjadi nyata dalam upaya Eliminasi TB 2030,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). 

Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.

Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. 

Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.

“Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror,” terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).

Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka. 

Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.

Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. 

Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.

Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat

“Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial,” imbau Trunoyudo.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Plaza Brigade Infanteri 2 Marinir diresmikan secara langsung oleh Komandan Korps Marinir Mayjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., CHRMP., CRMP. di Lapangan Rencong Sakti Kesatrian Marinir R. Suhadi Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur. Minggu (03/11/2024).

Pada kesempatan tersebut Komandan Korps Marinir mengatakan, Plaza Brigade Infanteri 2 Marinir ini merupakan sebuah gambaran atau cerminan prajurit Brigif 2 Marinir serta tanda dan bukti bahwa Indonesia memiliki prajurit Infanteri yang hebat untuk menjadi pasukan terdepan dalam menyelesaikan sasaran dan memporak porandakan musuh.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Komandan Korps Marinir yang didampingi Wadan Kormar, Danpasmar 2, dan Komandan Brigif 2 Marinir Kolonel Mar Arip Supriyadi, S.H., M.M., M.Tr.Hanla dan dilanjutkan dengan pemotongan pita dan diakhiri dengan Foto Bersama di Plaza Brigif 2 Marinir.

Sementara itu Komandan Brigif 2 Marinir menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komandan Korps Marinir yang telah berkenan meresmikan secara langsung Plaza Brigif 2 Marinir, semoga dengan adanya plaza ini, dapat menambah semangat prajurit Brigif 2 Marinir dalam melaksanakan tugas.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati), Mia Amiati, belum bisa memastikan 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan diadili di Surabaya atau di Jakarta. 

Kata Mia, Kejati Jatim masih menunggu fatwa dari Mahkamah Agung (MA) perihal lokasi persidangan.

"Sebenarnya proses sidang ini kan sesuai locus, dan dimana jumlah saksi yang ada. Tapi kalau ada pertimbangan lain fatwa dari MA dialihkan dari Surabaya, tentu kami menunggu petunjuk dari pimpinan dan nanti akan kami tindaklanjuti," kata Mia, di Surabaya, Selasa, 5 November 2024.

Mia menyebut 3 hakim itu kecil kemungkinan untuk diadili di Surabaya, mengingat kasus ini sudah dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Artinya, kata Mia, untuk tempat disidangkannya para hakim tersangka ini, Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo masih menunggu fatwa dari MA. 

"Kemungkinan besar tidak kembali ke Surabaya, tapi nanti menunggu keputusan dari permohonan kami untuk proses sidangnya di mana. Karena Kejati Jatim ini sifatnya hanya memfasilitasi keperluan dari penyidik Kejagung," ujarnya.

Namun, kata Mia, pihaknya masih akan melakukan permohonan agar kasus tersebut bisa diadili di Surabaya. Mia enggan berspekulasi lebih jauh.

"Kami minta fatwa dan upayanya dengan berbagai alasan, termasuk melihat kondusifitasnya. tergantung fatwa dari MA (terkait tempat sidang)," katanya.

Sementara itu, Mia menyebut Kejati Jatim saat ini masih dalam proses pemeriksaan saksi maupun tersangka baru. Diketahui tersangka baru itu ialah ibu Gregorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.

"Sekarang masih proses, karena ini baru tahapan penyidikan. Kami memang berhitung dengan masa penahanan, teman-teman penyidik pasti akan menyatakan (berkas perkara) sebelum habis masa tahanan," jelasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive