Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menduga uang suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta mengalir ke sejumlah pejabat di Ditjen Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Satu saksi berinisial SYN diperiksa penyidik terkait hal ini, kemarin 5 November 2024.
“Saksi hadir, didalami terkait dengan peran dan pengetahuannya dalam pengaturan lelang dan pemberian fee kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dia adalah Suyanto. Yakni, Manajer Estimasi PT KA Properti Manajemen Suyanto.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Tessa.
Tessa enggan memerinci nama-nama orang yang diduga menerima uang terkait perkara ini di DJKA, Kemenhub. Informasi itu dirahasiakan sampai persidangan digelar.
Sebelumnya, KPK menyebut pengusutan kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA, Kemenhub sudah bercabang ke sejumlah wilayah. Bahkan, ada yang masih di tahap penyelidikan.
“Kalau DJKA sendiri ada beberapa ruas, selain ruasnya di OTT Semarang, ada ruas Solo, ruas Jabar (Jawa Barat), ruas Medan, ada beberapa tempat masih lidik yang tidak bisa saya sampaikan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Asep enggan memberikan informasi detail atas percabangan dugaan suap dalam pengadaan tersebut.
Namun, dia memastikan tidak semua pengadaan maupun pemeliharaan ruas jalur kereta terjadi tindak pidana korupsi.
“Jalur kereta itu ada penggalangan di Jabar, Jateng dan beberapa wilayah Jateng di bagian selatan dan Utara, medan dan ada disampaikannya (Makassar),” ujar Asep.