Rabu, 06 November 2024


Sultra - KABARPROGRESIF.COM Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Brigade Mobil (Brimob) Polri yang ke-79, Satuan Brimob Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan kegiatan khitanan massal gratis bagi masyarakat. 

Acara bakti kesehatan ini digelar di Aula Mako Sat Brimob Polda Sultra, pada Senin (04/11/24), sebagai bentuk kepedulian dan pelayanan bagi warga sekitar.

Kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, SIK, M.Si, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Brimob Sultra, Ny. Melisa Sugianto Marweki.

Kombes Sugianto menegaskan bahwa khitanan massal ini merupakan salah satu bentuk kontribusi sosial Brimob dalam tema “Brimob Presisi Menuju Indonesia Maju.”

“Sebanyak 50 anak berpartisipasi dalam kegiatan khitanan massal ini. Ini merupakan bentuk perhatian kami kepada masyarakat sekitar, serta sebagai langkah mempererat silaturahim dan menciptakan hubungan yang harmonis antara Brimob dan masyarakat,” ujar Dansat Brimob Kombes Sugianto.

Lebih lanjut, Kombes Sugianto menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat sekitar, terutama bagi mereka yang membutuhkan pelayanan khitan secara gratis.

Para orang tua peserta khitanan massal mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan ini. Salah satu orang tua menyatakan, 

“Kegiatan sunatan massal ini membantu anak-anak memahami pentingnya sunat. Dengan pelaksanaan secara massal, anak-anak juga lebih termotivasi dan tidak merasa takut.”

Sebagai bentuk dukungan, setiap peserta menerima bingkisan serta tali asih sebagai wujud solidaritas dan kebersamaan dari Sat Brimob. 

Hal ini sejalan dengan semboyan Brimob: Untuk Nusa dan Bangsa.

Kombes Pol Sugianto berharap, melalui kegiatan ini, Brimob dapat semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas, sekaligus mempererat tali persaudaraan dan solidaritas di tengah masyarakat.



Yogyakarta - KABARPROGRESIF.COM Gubernur Akademi Angkatan Udara (AAU) Marsda TNI Dr. Ir. Purwoko Aji Prabowo, M.M., MDS., membuka kegiatan Latihan Bhuwana Paksa bagi Taruna Tingkat III di Lapangan Dirgantara Akademi Angkatan Udara, Senin (4/11/2024).

Dalam sambutannya, Gubernur AAU menyampaikan bahwa Latihan Bhuwana Paksa bertujuan untuk membekali para Taruna Tingkat III dengan pengetahuan dan pengalaman terkait manajemen operasional pertahanan pangkalan udara (Hanlan). 

Pelatihan ini mencakup teknik dan taktik pertahanan di darat, baik secara horizontal maupun vertikal, guna mengamankan objek-objek vital di pangkalan udara.

Lebih lanjut, Gubernur AAU menegaskan pentingnya pelaksanaan latihan ini dengan semangat, tanggung jawab, serta disiplin tinggi dalam mematuhi seluruh prosedur yang berlaku.

"Perhatikan faktor keamanan dan keselamatan. Patuhi setiap instruksi dari para pelatih, serta lakukan pengecekan berkala pada setiap kegiatan yang dilakukan," pesan Gubernur.

Menutup sambutannya, Gubernur AAU mengingatkan agar para Taruna senantiasa menjaga nama baik AAU dan citra diri selama berada di lokasi latihan dengan menjaga sikap, tingkah laku, serta tutur kata.

Latihan Bhuwana Paksa  diikuti oleh 146 Taruna dan akan berlangsung selama tiga hari di Lanud Gading, Kabupaten Gunung Kidul Yogyakarta.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung tak menutup kemungkinan untuk menyangkakan mantan Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Zarof merupakan tersangka kasus permufakatan jahat terkait suap dan gratifikasi pengurusan perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.

Pengenaan TPPU diyakini mampu membongkar jaringan makelar kasus alias markus di lembaga peradilan, termasuk di MA. Terlebih, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) berhasil menyita uang senilai hampir Rp1 triliun maupun emas seberat 51 kilogram dari kediaman Zarof yang diduga berasal dari pengaturan perkara sejak 10 tahun silam.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penyidik sampai saat ini masih fokus mengusut permufakatan jahat dalam pengurusan perkara Ronald. 

Sebelumya Ronald sempat divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

"Nanti kita lihat, kan masih fokus ke permufakatannya. Kalau memang cukup bukti ke arah itu (TPPU), kenapa tidak?" kata Harli di Kompleks Kejagung, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Terpisah, pakar TPPU dari Universitas Indonesia, Yunus Husein mengatakan bahwa barang bukti yang disita penyidik JAM-Pidsus dari Zarof mengindikasikan adanya greedy corruption atau korupsi yang rakus. 

Ia meyakini adanya penyembunyian atau penyamaran yang dilakukan Zarof dari hasil dugaan korupsi.

Jika diterapkan pasal TPPU, Yunus menyebut bahwa beban pembuktian sumber Rp920 miliar dan emas 51 kilogram itu harus dilakukan sendiri oleh Zarof selaku terdakwa di pengadilan.

"Dia akan nyanyi itu, ini (uang) dari mana, dari mana. Jadi harus dakwaan kumulatif, korupsi dan TPPU. Kalau enggak (didakwa dengan TPPU), enggak akan keungkap aliran dananya dari mana," ujar Yunus.

Zarof ditahan sejak Jumat, 25 Oktober lalu di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 15 jo Pasal 18 dan Pasal 12B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Korupsi.



Manado - KABARPROGRESIF.COM Tim Resmob Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara mengamankan 1 orang tersangka terkait judi online di Kota Manado.

Dikonfirmasi pada Selasa, 5 November 2024, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.

“Tersangka seorang pria berinsial BK (35), diamankan pada hari Jumat, 1 November 2024 pukul 23.00 Wita di sebuah ATM di Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, tersangka tertangkap tangan terlibat dalam permainan judi online menggunakan situs “Alexistogel”.

“Tersangka sudah diamankan di Mako Polda Sulut bersama barang bukti 1 unit Hp dan uang tunai Rp. 100.000, dan akan diproses hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Tersangka dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara dan atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah.

“Polda Sulut dan jajaran mendukung penuh upaya Pemerintah dalam pemberantasan judi online. Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan judi online, silahkan lapor jika mendapatkan informasi tersebut,” tegas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil.



Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM Pelajar SDN 1 Pesanggaran Banyuwangi, Felicia Dahayu, mengharumkan Indonesia di kancah dunia. 

Meski bersekolah jauh dari pusat kota, setidaknya 60 menit dari pusat Banyuwangi, Felicia meraih emas dalam kompetisi coding The 9th World Innovative Technology (WIT) Challenge di Chonnam National University, Korea Selatan.

Pelajar yang tinggal di Dusun Krajan, Siliragung ini merupakan salah satu siswa hasil dari pelatihan matematika dengan metode “Smart Gasing” yang difasilitasi oleh Pemkab Banyuwangi.

Metode pembelajaran matematika ini dikembangkan oleh Profesor Yohanes Surya, seorang fisikawan Indonesia dan Pembimbing Tim Olimpiade Fisika Indonesia/TOFI. Sejak setahun lalu, Pemkab Banyuwangi memfasiltasi pelatihan tersebut untuk anak-anak desa di Banyuwangi yang tujuannya mencetak ribuan jagoan matematika lewat program tersebut.

“Sangat membanggakan. Felicia tak hanya mengharumkan nama Banyuwangi, namun juga  Indonesia di kancah dunia. Selamat untuk ananda Felicia, teruslah berprestasi, semoga bisa menjadi inspirasi bagi para pelajar yang lain. Berasal dari desa bukan halangan untuk bisa berprestasi mendunia,” kata Plt. Bupati Banyuwangi Sugirah.

Felicia adalah satu dari ribuan anak-anak desa di Banyuwangi yang mengikuti pelatihan Smart Gasing. Potensinya sudah terlihat sejak pelatihan pertama di Banyuwangi. 

“Dia paket komplit. Selain kemampuan numeriknya bagus, kemampuan seni dan budayanya juga baik,” ujar Dwi Septy Oktavina, koordinator trainer Smart Gasing Banyuwangi.

Felicia diberangkatkan bersama 5 perwakilan yang lain untuk mengikuti lomba coding. 

Hasilnya, Felicia meraih emas pada kategori Junior Coding Level. 

Kini, Felicia fokus untuk mengikuti lomba Olimpiade Matematika se-Asia, “Asia Science and Mathematics Olympiad for Primary and Secondary School (ASMOPSS)" yang diikuti para pelajar terbaik se-Asia, yang akan digelar tahun ini. 

Dia dilatih matematika lanjutan hingga level yang cukup tinggi.

Ditambahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi Suratno, metode Gasing telah terbukti berhasil meningkatkan kemampuan matematika anak-anak Banyuwangi. 

Selain Felicia, Banyuwangi juga terus mencetak dan menyiapkan jagoan baru di bidang matematika.

“Saat ini, sedang disiapkan tiga pelajar Banyuwangi lainnya untuk mengikuti olimpiade Gasing, November mendatang. Semoga ke depan akan semakin banyak talenta anak muda Banyuwangi yang memiliki kemampuan numerik yang baik,” harap Suratno.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi III akan membentuk panitia kerja (panja) terkait pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Dengan dibentuknya Panja terkait Kejahatan Siber, PPATK diharapkan bisa lebih terbuka terhadap data intelijen hasil analisis yang selama ini dilaporkan ke aparat penegak hukum.

"Ke depan dengan adanya panja ini, nanti kami harapkan kita lebih terbuka lagi dalam hal data yang didapat Kepala PPATK atau PPATK untuk setiap kejahatan, baik itu siber maupun kejahatan yang lain," ujar Wakil Ketua Komisi III Mohammad Rano Alfath dalam rapat Komisi III dengan PPATK, Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Panja bakal dibentuk karena Komisi III tidak pernah mendapat data utuh soal hasil analisis PPATK. 

Jika diperlukan, kata Rano, rapat dapat digelar tertutup antara Komisi III dan PPATK.

"Jadi kami meminta nanti, misalnya narkoba, kan tadi sudah menyampaikan berapa besarnya narkoba, perkara judi online dan lain-lain, datanya nanti dibuka saja Pak saat kita rapat lagi ke depan. Kalau diperlukan dibikin tertutup, kita bikin tertutup agar kita tahu Bapak sudah memblokir si A sekian triliun, Bapak sudah memblokir si B terhadap perkara yang diduga tindak kejahatan dan lain-lain," ujar dia.

Dia menegaskan Komisi III akan melakukan intervensi apabila aparat penegak hukum tidak memindaklanjuti data dari PPATK.

"Nanti kalau nanti perkara yang Bapak sampaikan atau hasil temuan yang Bapak sampaikan tidak ditindaklanjuti, seperti kawan-kawan katakan ke penegak hukum, kami sebagai mitranya akan ikut masuk intervensi ke situ," ujar dia.



Kuningan - KABARPROGRESIF.COM Sebanyak 20 personel Satuan Narkoba Polres Kuningan Polda Jawa Barat, menjalani tes urine dadakan. 

Pemeriksaan urine dilakukan untuk mencegah personel menyalahgunakan narkoba. Tes urine dilakukan di Gedung Sat Narkoba Polres Kuningan dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Udiyanto, Senin (4/11/2024). 

Bidang Propam dan Dokkes Polres Kuningan pun dilibatkan sebagai pengawas kegiatan.

“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh personel Polres Kuningan khususnya Satuan Narkoba yang bekerja dalam keadaan bebas dari pengaruh narkoba. Kami ingin menunjukkan bahwa kami serius dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas di tubuh kepolisian,” jelas Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto dalam keterangan persnya.

Udiyanto mengatakan kegiatan dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. 

Udiyanto juga menegaskan pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang kedapatan mengkonsumsi barang haram tersebut.

“Sebagai anggota kepolisian, kami harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak mentolerir penggunaan narkoba dalam bentuk apa pun di lingkungan kepolisian. Saya berharap kegiatan ini bisa menjadi motivasi bagi semua personel untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya,” tegas Udiyanto.

Dari hasil pemeriksaan, tidak anggota yang positif narkoba. 

Udiyanto meminta jajarannya senantiasa bersikap profesional dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan urine dadakan ini, Alhamdulillah tidak ada yang positif menggunakan narkoba. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif seperti ini secara rutin. Kami ingin memastikan bahwa seluruh personel Satuan Narkoba Polres Kuningan selalu siap menjalankan tugas dengan baik dan menjadi pelindung serta pengayom masyarakat yang sesungguhnya,” pungkas Udiyanto.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menjelang Latihan Bersama (Latma) berskala internasional antara TNI AL dengan Russian Navy (Angkatan Laut Rusia) yaitu Latma ORRUDA 24, empat kapal perang Angkatan Laut Rusia tiba di Kota Pahlawan, tepatnya di Dermaga Jamrud Utara, Pelabuhan Perak Surabaya, Minggu (3/11).

Adapun empat kapal yang dilibatkan oleh Russian Navy (RN) dalam Latma ORRUDA 24 adalah kapal perang kelas Korvet yaitu RF Rezky, RF Gromky, dan RF Aldar Tsydenzhapov, serta satu kapal tanker medium yakni Pechenga. Selain itu juga satu unit helikopter dan Tug Salvage Alatau.

Kehadiran ke empat kapal perang Russian Navy disambut hangat dan meriah dengan tarian khas Surabaya yakni Tari Remo. Tampak hadir menyambut yakni Komandan Lantamal V Surabaya Laksma TNI Dr. Arya Delano, Asops Danlantamal V, serta Wadan Satgas Latma ORRUDA 24 Letkol Laut (P) Rivo Havilland.

Sedangkan dari Delegasi Rusia turut hadir Dubes Rusia untuk Indonesia Sergei G. Tolcenov, COTG Captain Aleksei Antsiferov, Atase Pertahanan Rusia Colonel Maxim Lukianov, serta para Komandan dari empat kapal perang Rusia.

Danlantamal V mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kedatangan Russian Navy di Surabaya. Lebih lanjut dijelaskan bahwa latihan bersama ini merupakan aktualisasi dari hubungan kerjasama internasional antara TNI AL dengan Russian Navy, yang secara konstan telah berjalan dengan baik.

Sementara itu dalam sambutan delegasi RN yang diwakili oleh COTG Captain Aleksei Antsiferov, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk menguji kesiapan para kru kapal dari dua armada, guna menyelesaikan permasalahan dan tugas di laut. 

Lebih lanjut disampaikan bahwa Latma ORRUDA 24 merupakan suatu bentuk kerjasama yang memungkinkan bagi para prajurit angkatan laut kedua negara untuk saling bertukar pengalaman dan keterampilan, serta menjalin persahabatan.

Latma ORRUDA 24 ini akan digelar mulai tanggal 4 s.d 8 November 2024 mendatang, dimana latihan ini sendiri merupakan latihan Maritime Security yang akan dilaksanakan dalam dua phase yakni Harbour Phase dan Sea Phase.

Pada kesempatan terpisah, Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali menyampaikan kepada seluruh jajaran TNI AL agar senantiasa memberikan yang terbaik dalam setiap tugas yang diamanahkan serta menjaga nama baik TNI, khususnya TNI AL guna menjaga hubungan diplomasi dan kerjasama yang baik dengan negara sahabat.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali (PK) kasus rasuah yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming dan menyunat hukumannya menjadi sepuluh tahun penjara. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan keputusan majelis.

“Kami menyayangkan pidana penjara yang dijatuhkan turun menjadi selama sepuluh tahun,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 5 November 2024.

Tessa menjelaskan, pihaknya sejatinya menghormati putusan majelis dalam persidangan tersebut. 

Namun, putusannya dinilai tidak bisa memberikan efek jera kepada koruptor.

“KPK berharap proses hukum dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dapat memberikan efek jera yang efektif bagi para pelakunya, sekaligus memberikan sumbangsih bagi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui pidana tambahan uang pengganti,” ujar Tessa.

Sebelumnya, MA mengabulkan peninjauan kembali (PK) atas kasus rasuah yang menjerat mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming. Hukuman penjaranya kini dikurangi menjadi sepuluh tahun.

“Menjatuhkan pidana kepada terpidana Mardani H Maming oleh karena itu dengan pidana penjara sepuluh tahun,” tulis sistem Kepaniteraan MA yang dikutip pada Selasa, 5 November 2024.

Dalam PK ini, majelis juga memberikan hukuman denda Rp500 juta kepada Mardani. Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, atau hukuman penjaranya ditambah empat bulan.

Majelis juga menguatkan pidana pengganti untuk Mardani sebesar Rp110,6 miliar. 

Uang itu wajib dibayar dalam waktu sebulan, atau harta benda dia akan dirampas jaksa untuk dilelang.



Banjarnegara - KABARPROGRESIF.COM  Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarnegara dalam kurun waktu bulan September sampai November 2024 telah mengungkap 8 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dengaan 12 orang tersangka.

Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso, SH, SIK, MH melalui Kasat Resarkoba AKP Damar Iskandar, SH mengatakan, para tersangka merupakan pengguna sabu yang ditangkap diwilayah barat, Kecamatan Purwareja Klampok, Susukan dan Mandiraja.

“Salah satu tersangka yakni SG (40) latarbelakangnya ASN, adanya yang swasta dan ada pasangan pasutri,” katanya saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Senin (4/11).

AKP Damar menerangkan, bahwa salah satu tersangka yakni seorang laki-laki berinisial SG (40) oknum PNS warga Kecamatan Purwareja Klampok, Kabupaten Banjarnegara, dimana ia ditangkap pada Jumat, 4 Oktober 2024 sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya saat diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu.

“Awalnya pada Minggu, 29 September 2024 kami mendapatkan informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di wilayah Purwareja Klampok, selanjutnya setelah mendapatkan info tersebut kami selanjutnya melakukan penyelidikan,” bebernya.

Setelah itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pengecekan terhadap rumah tersangka yang disaksikan warga sekitar, pada saat pengecekan petugas mendapati tersangka diduga sedang menggunakan narkotika jenis sabu dan ditemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu yang diakui miliknya.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti,” kata dia.

Ia mengungkapkan, bahwa berdasarkan pemeriksaan tersangka mendapatkan barang tersebut membeli secara online, tersangka mentransfer uang kemudian barang diambil di tempat yang sudah ditentukan oleh penjual, pengakuan tersangka ia mulai mengenal narkoba sekitar tahun 2020 dari teman, namun intensitas pemakaian tidak terlalu sering.

“Dari tersangka dimanakan 2 buah plastik klip bening yang berisi serbuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu 0,6 gram, juga 1 buah pipa kaca bening yang berisi sisa pembakaran serbuk kristal putih yang di duga narkotika jenis sabu,” ucap dia.

Selain itu barang bukti yang disita, lanjut dia, ada 2 potong sedotan plastik bening, 1 buah alat hisap atau bong, 2 buah korek api warna merah dan kuning serta 1 unit Hp merek OPPO Tipe A5s warna hitam.

“Kami berharap dengaan pengungkapan ini bisa menekan peredaran narkoba di wilayah Banjarnegara,” tuturnya.

Atas perkara tersebut, lanjut dia, para tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a undang undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun paling lama 12 tahun,” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komoditas tembakau PT Perkebunan Nusantara I Regional 4 telah memasuki masa pascapanen. 

Region Head PTPN I Regional 4, Subagiyo, menuturkan produksi tembakau hingga triwulan III-2024 cukup memuaskan. 

Hal ini didorong oleh tingkat ketercapaian produksi daun hijau sampai saat ini nyaris 100 persen dari target RKAP 2024.

“Per 30 September 2024, produksi daun hijau tembakau kami telah mencapai 11.766,54 ton dengan rendemen 8,85 persen. Hingga saat ini, sudah 98,72 persen produksi telah tercapai dari target RKAP 2024,” ungkapnya dalam keterangannya, Selasa (05/11/2024).

Sementara itu, dari total produksi tersebut, sebanyak 754,35 ton tembakau baik varietas TBN maupun VBN telah dinyatakan siap jual atau Ready for Sale (RFS).

“Telah menjadi komitmen kami untuk terus menjaga kualitas dengan standar yang tinggi agar PTPN I Regional 4 dapat tetap berkontribusi positif dalam peningkatan pendapatan negara melalui sumbangsih devisa hasil ekspor tembakau premium yang kami lakukan,” terang Subagiyo.

Hingga triwulan III-2024, PTPN I Regional 4 telah mencatatkan pendapatan sebesar 117,24 miliar rupiah. Dengan 82 persen di antaranya merupakan hasil pemasaran tembakau melalui ekspor ke berbagai negara seperti Filipina, Amerika, Jerman, Turki, Dubai, Srilanka dan Republik Dominika.

Komoditas tembakau PTPN I Regional 4 telah terbukti memberikan kontribusi positif dalam peningkatan pendapatan negara. 

Dalam lima tahun terakhir, PTPN I Regional 4 mampu menorehkan rata-rata pendapatan sebesar 284,5 miliar rupiah untuk negara.

Selain itu, sebagai industri padat karya, komoditas tembakau PTPN I Regional 4 juga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia khususnya dalam pemberdayaan perempuan dalam dunia kerja. 

Hal ini sekaligus bentuk komitmen perusahaan mendorong tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) khususnya SDG 1 “Tanpa kemiskinan” serta SDG 8 “Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi”.

“Saat ini, industri tembakau kami mampu menyerap 16.000 pekerja perempuan. Baik yang bekerja di kebun, gudang pengering hingga gudang pengolah dan tidak kami batasi latar belakang pendidikannya. Rata-rata dari mereka hanya lulusan SD dan SMP, namun memiliki skill atau keterampilan teknis yang tinggi,” jelas Subagiyo.

Subagiyo mengungkapkan bahwa mayoritas dari para pekerja perempuan tersebut merupakan tulang punggung keluarga. 

Oleh karena itu, manajemen pun terus berupaya untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dan berkeadilan. 

Salah satunya melalui apresiasi yang profesional dan jenjang karir yang terbuka lebar bagi para pekerja perempuan. 

“Upah mereka setara dengan UMR. Bahkan di waktu-waktu tertentu pendapatan mereka bisa dua kali lipat (UMR). Ditengah naiknya angka pengangguran dan turunnya daya beli masyarakat belakangan ini, industri padat karya sepert komoditas tembakau memberi angin segar dan optimisme terutama untuk masyarakat kelas menengah kebawah,” pungkas Subagiyo.

Untuk memberikan gambaran nyata kepada masyarakat terkait belasan ribu pekerja perempuan di Kebun Tembakau Jember sehingga muncul budaya matriaki di kalangan masyarakat pedalungan sekitar kebun, PTPN I Regional 4 memproduksi sebuah film documenter berjudul “One Million Dollar Women” di kanal media sosial youtube perusahaan yaitu “Satu Nusantara” dan “N1R4 TV”.

“Ada banyak cerita menarik dan menyentuh seputar belasan ribu pekerja perempuan ini. Kami mengapresiasi perjalanan panjang mereka dalam sebuah film dokumenter. Harapannya untuk menjadi inspirasi baik bagi internal perusahaan maupun masyarakat umum bahwa sesuatu yang besar bahkan bernilai jutaan dollar dibangun dari  hal - hal sederhana seperti peran pekerja perempuan di industri tembakau tanah air”, tutup Subagiyo.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil meraih penghargaan bergensi dengan Predikat KANAKA (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk kategori penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan Terbaik Tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Se Indonesia.

Penghargaan tersebut, diterima Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani dalam acara BHUMANDALA AWARD 2024 di Grand Studio Metro TV, Jakarta pada Senin (4/11). 

Capaian ini adalah hasil kerja keras Pemkot Surabaya dalam penetapkan dan penegasan batas wilayah setiap kelurahan dan Kecamatan sejak 2016 hingga saat ini.

Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan bahwa Pemkot Surabaya telah memanfaatkan teknologi sistem informasi geospasial (SIG) dalam pelaksanaan penetapan dan penegasan batas Kelurahan di Kota Surabaya dan berhasil menyajikan data tersebut ke dalam bentuk web berbasis spasial, yaitu aplikasi sistem basis data.

"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah," kata Arief.

Arief Boediarto menjelaskan, penetapan dan penegasan batas wilayah yang dilakukan sebagai upaya mengurangi konflik dan sengketa lahan di Kota Pahlawan. 

Selain itu, memberi payung hukum bagi kelurahan dan kecamatan mengelola wilayahnya masing - masing.

"Terpenting bisa menjadi acuan pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang tepat sasaran. Siapa penerima dana tersebut dan bagaimana pengelolaannya bisa termonitor dengan baik," ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief menggungkapkan, hasil penetapan wilayah yang ada dalam aplikasi basis data terintegrasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. 

Sehingga memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah sebagai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) mana yang belum tersentuh pihak kelurahan dan kecamatan, bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Fitri Yuliana menggungkapkan, dalam proses penentuan batas wilayah kelurahan dan kecamatan pihaknya berkoordinasi dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). 

Hal ini dilakukan agar selama proses berlangsung tidak ada batas wilayah yang melebihi atau terlewat.

"Selama proses kami juga memastikan tidak ada data kependudukan yang berubah. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya juga menjadi acuan penetapan dan penegasan batas wilayah. Ketika ada kendala juga harus dicari solusinya," jelasnya.

Menurutnya, indikator - indikator di atas juga menjadi penilaian dalam keberhasilan Kota Surabaya meraih predikat emas dari BIG.

Sejauh ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan dan 25 dari 31 kecamatan sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan diatur dalam Perwali. Sisanya masih dalam proses dan akan dirampungkan pada 2026 mendatang.

"Targetnya semua wilayah akan selesai pada tahun 2026 mendatang. Masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penetapan dan penegasan batas wilayah," pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive