Rabu, 06 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Pimpinan Pusat Hima Persis, Ilham Nurhidayatullah, memberikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran Polri atas upaya mereka dalam memberantas judi online (judol).

Ilham mengungkapkan bahwa langkah kepolisian dalam menyita uang sebesar Rp 78 miliar dari para pelaku judi online menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas kejahatan ini.

“Ini berita gembira, terutama bagi masa depan generasi muda bangsa. Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam pemberantasan judol. Penyitaan uang sebesar Rp 78 miliar adalah bukti keseriusan serta kesadaran akan betapa besar daya rusak dari judol ini,” kata Ilham pada Selasa (4/11/2024).

Ilham menambahkan bahwa memberantas judi online bukanlah pekerjaan mudah karena operator judol terus mencari celah, sementara pemainnya sering kali kecanduan.

“Pemberantasan judol ini memang tidak mudah. Operatornya semakin canggih, dan korban-korban pecandu ini akan terus mencari kesempatan untuk bermain,” ujarnya.

Sebagai organisasi mahasiswa, Hima Persis turut aktif mengedukasi generasi muda mengenai bahaya judi online. 

Ilham mengungkapkan bahwa Hima Persis telah melakukan upaya masif untuk memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari judi online terhadap anak muda.

“Beberapa waktu ke belakang, kami secara masif memberikan wawasan mengenai bahaya judi online. Kami melihat bahwa dampak judol sangat merusak, terutama bagi anak muda kita,” jelas Ilham.

Hima Persis juga telah menyelenggarakan diskusi kelompok terarah (FGD) mengenai bahaya judi online di berbagai kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, dan Pekanbaru. 

Selain itu, Hima Persis telah menunjuk sejumlah kader yang berkompeten di bidang digital sebagai Duta Digital Hima Persis. 

Para Duta Digital ini memiliki peran penting sebagai wajah organisasi di wilayahnya, memberikan edukasi serta contoh bijak di dunia digital.

“Kami telah turun ke tiga kota, yakni Jakarta, Yogyakarta, dan Pekanbaru. Selain edukasi melalui FGD, kami juga menunjuk para kader sebagai Duta Digital Hima Persis. Mereka adalah individu yang cakap dalam hal digital dan turut mengedukasi bahaya judol melalui konten-konten yang mereka bagikan,” pungkas Ilham.



Fiji - KABARPROGRESIF.COM Laksamana Pertama TNI Singgih Sugiarto, S.T., M.Si. mewakili Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan, S.H., M.Si., melaksanakan kunjungan kehormatan atau Courtesy Call ke Kedutaan Besar RI (KBRI) di Fiji Jl. 6th Floor Ra Marama Building, 91 Gordon Street, Suva, Fiji. Senin, (04/11/24)

Kunjungan Kas Koarmada III  diterima langsung oleh Dubes RI untuk Fiji Bapak Dupito D. Simamora beserta Third Secretary/HOC Ibu Oilong Sarwam, Minister Consular bapak Sandy Darmosumarto, First Secretary bapak Victor Sabarani beserta staf  Dubes lainya di ruangan auditorium KBRI di Suva, Fiji.

Saat melaksanakan kunjungan ,Kas Koarmada III didampingi oleh Paban II Ops Sopsal Kolonel Laut (P) Andri Kristianto, M. Han.,Dansatgas Port Visit 2024 Kolonel Laut (P) Arif Prasetyo Irbiyanto S.E., Athan RI Kolonel Arh. Dedy Rahmanto, Komandan Satuan Kapal Eskorta (Dansatkor) Koarmada III Kolonel Laut (P) Binsar Alfret Syaiful Sitorus, S.E., dan Komandan KRI dr. WSH-991 Kolonel Laut (P) Edi Herdiana, S.T., M.Tr.Opsla. serta para Perwira Satgas lainya.

Dubes RI untuk Fiji mengatakan, misi muhibah ini sangat tepat bahwa Pemerintah Indonesia  melalui Kementrian Luar Negeri, Kementrian Pertahanan dan TNI AL melakukan suatu terobosan yang sangat penting dengan melaksanakan kegiatan Port Visit 2024 ke empat negara di Pasifik Selatan.

"Ini juga bagian untuk  mengenalkan Indonesia ke negara-negara di Pasifik Selatan, bersama ini kita rangkul mereka sebagai teman yang saling menghormati dan saling menguntungkan. Kehadiran Indonesia akan dapat memperkokoh dan membuka cakrawala baru negara-negara di Pasifik Selatan tentang Indonesia kedepannya." Jelas Dupito D. Simamora.

Pada kesempatan tersebut Kas Koarmada III mengatakan "terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Bapak Dubes. TNI AL dalam hal ini Satgas Port Visit menjalankan salah satu fungsi TNI AL yaitu  diplomasi dengan membawa misi perdamaian  akan mengenalkan  Indonesia di luar negeri yang mana tidak hanya di Negara Pasifik Selatan saja tapi ke negara yang lain juga. 

Dengan pola pendekatan kemanusiaan, pertemanan dan  pembinaan hubungan baik dapat merangkul negara lain untuk dapat meningkatkan kerjasama dengan Negara Indonesia.

"Saya berharap Dubes RI dapat mengemas kegiatan ini dengan baik dan penuh kekeluargaan sehingga dapat lebih mempererat dan meningkatkan  kerja sama, diharpakan kegiatan ini dapat menjadi program  rutin yang dapat dilaksanakan setiap tahunnya." Pungkas Kas Koarmada III.

Sebelum meninggalkan kantor Kedutaan RI di Fiji, Kas Koarmada III berkesempatan malaksanakan pertukaran cinderamata dan foto bersama.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim). 

Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (K) dipanggil penyidik hari ini.

"K, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Tessa enggan memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari Kusnadi. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. 

Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita.

Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara. 

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. 

Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. 

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.



Nganjuk - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Nganjuk, AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., membenarkan bahwa Polres Nganjuk berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Senin (04/11/2024).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Reskrim Polsek Ngronggot, polisi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang digunakan dalam kejadian ini.

“Tersangka yang berinisial AF (21 tahun), warga Desa Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk, kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang berhasil disita antara lain adalah sebuah sabit yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan, serta sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z berwarna hijau,” ujar AKBP Siswantoro.

Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 01.45 WIB, ketika korban bernama MSH (20 tahun) bersama temannya melintasi jalan umum Desa Banjarsari menuju Desa Kelutan. Saat berada di pertigaan jalan, mereka bertemu dengan tersangka yang berboncengan dengan rekannya.

AKP Julkifli menambahkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku adalah saat berpapasan dengan korban, pelaku merasa tersinggung kemudian menendang sepeda motor korban hingga terjatuh, kemudian mengayunkan sabit ke arah korban, melukai tangan dan kakinya. 

Usai kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Ngronggot.

“Berdasarkan laporan tersebut, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di kediamannya pada hari yang sama,” ujar AKP Julkifli.

Kepada tersangka AF (21 tahun) selanjutnya akan dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kasus ini akan segera diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.



Mojokerto - KABARPROGRESIF.COM Penjabat (Pj.) Wali Kota Mojokerto, Moh. Ali Kuncoro, menyampaikan kebanggaannya atas capaian meraih penghargaan Bhumandala Ariti (Medali Perunggu). 

Penghargaan tersebut pada kategori Kinerja Simpul Jaringan Informasi Geospasial dalam ajang Bhumandala Award yang diselenggarakan Badan Informasi Geospasial (BIG).

“Kami sangat bersyukur atas pencapaian ini yang menunjukkan komitmen kita dalam pengelolaan informasi geospasial berkualitas. Dengan adanya sistem ini, kami bisa menyajikan data akurat hingga tingkat RT dan RW untuk mendukung kebijakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Ali Kuncoro.

Ia juga mengapresiasi kerja keras seluruh tim di Pemerintah Kota Mojokerto yang terus mendorong inovasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik.

Dalam kategori Simpul Jaringan tersebut terdapat lima elemen infastruktur informasi geospasial yang menjadi penilaian untuk kategori Bhumandala Award. Mulai dari kebijakan, kelembagaan, teknologi, sumber daya manusia, dan standar data.

Dalam teknologi penyelenggaraan informasi geospasial, Kota Mojokerto telah menerapkan teknologi arcgis secara online dalam aplikasi Magis (Mojokerto Kota Geographic Information System).

Aplikasi Magis memudahkan akses masyarakat terhadap informasi geospasial, mulai dari sebaran fasilitas pendidikan, data kependudukan, hingga peta inkubasi wirausaha. 

Hal ini menciptakan keterbukaan informasi publik yang semakin baik dan mendukung transparansi perencanaan daerah.

“Penghargaan ini memberikan semangat bagi kami untuk terus memperkuat sistem data geospasial kota,” lanjut Ali Kuncoro. 

Selain itu, lanjutnya, dengan data yang akurat dan terintegrasi, pemerintah dapat membuat keputusan yang lebih baik untuk masyarakat, mendukung penataan wilayah, hingga mengoptimalkan pelayanan publik.

Penghargaan Bhumandala sekaligus merupakan pengakuan atas kesungguhan Mojokerto dalam mengelola dan mengembangkan simpul jaringan informasi geospasial, menjadikan kota ini percontohan dalam penerapan teknologi untuk tata kelola wilayah di tingkat nasional.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengaku siap diperiksa oleh polisi. 

Pemeriksaan berkaitan temuan keterlibatan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).

"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 6 November 2024. 

Budi memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judi online. Ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mendalaminya.

"Pasti enggak (terlibat)," jelasnya. 

Penyidik Polda Metro Jaya sebelumnya membuka peluang memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus judi online. 

Pemanggilan Budi Arie tergantung hasil penyelidikan yang sedang berjalan.

"Kita dalami ya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa, 5 November 2024.

Wira belum bicara gamblang terkait pemanggilan Budi Arie. 

Dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Satgas Operasi Damai Cartenz-2024 menangkap Mozes Rumbrapuk, 34, pemasok senjata api dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Nabire, Papua Tengah. 

Penangkapan di Jalan Merdeka, Karang Mulya, Nabire pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 08.58 WIT.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024 Brigjen Faizal Ramadhani, membenarkan penangkapan. Faizal menyebut penangkapan Mozes, bagian dari pengembangan kasus sebelumnya dengan tersangka Otto Burdam.

“Pada hari Jumat, Pukul 08.58 WIT, tim kami menangkap Mozes Rumbrapuk, yang berperan sebagai pemasok senjata dan amunisi untuk KKB di Nabire. Ini merupakan hasil kerja keras dan penyelidikan intensif yang telah kami lakukan,” kata Faizal dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Bayu Suseno menambahkan penangkapan Mozes Rumbrapuk dilakukan setelah meringkus Otto Burdam pada 23 Oktober 2024. Otto menyebut adanya keterlibatannya Mozes Rumbrapuk dalam pemasok senjata api ke KKB.

“Berdasarkan pemeriksaan terhadap Otto Burdam, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya dalam transaksi senjata di Biak Numfor dan Nabire sepanjang tahun 2023 hingga 2024. Dari keterangan ini, tim melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi Mozes Rumbrapuk sebagai pelaku pemasok senjata dan amunisi kepada KKB," ujar Bayu Suseno.

Bayu menyebut pelaku Mozes saat ini telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Nabire untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Satgas Ops Damai Cartenz-2024 dipastikan akan terus menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan pemasok senjata api dan amunisi untuk KKB.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 berkomitmen penuh dalam penegakan hukum terhadap siapa pun yang secara sengaja memberikan kontribusi kepada KKB. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Papua,” tegas Bayu.

Mozes dan Otto mengakui telah melakukan berbagai transaksi senjata dan amunisi selama dua tahun terakhir. 

Bayu merinci pada 2023 terdapat transaksi satu pucuk pistol Revolver rakitan beserta satu butir peluru rakitan seharga Rp20 juta.

Kemudian, transaksi satu pucuk pistol Revolver peninggalan beserta lima butir peluru rakitan seharga Rp4 juta. 

Satu pucuk pistol Nambu seharga Rp12 juta. 

Dua dua pucuk senjata Nippon seharga Rp75 juta pada tahun 2023. Satu pucuk senjata Thompson seharga Rp30 juta.

Enam butir amnunisi Revolver seharga Rp100 ribu perbutir. Sepuluh butir amunisi Nippon seharga Rp50 ribu perbutir. 

Kemudian, terjadi transaksi amnunisi caliber 7.62 sebanyak 250 butir seharga Rp150 ribu perbutir pada Juni atau Juli 2024 dan amunisi caliber 5.56 sebanyak 105 butir pada September 2024.

Saat penangkapan Mozes Rumbrapuk, tim satgas Ops Damai Cartenz-2024 juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu pucuk senjata api rakitan, satu buah magazine SS1, satu buah KTP atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah KTP atas nama Maria Brabar, satu buah SIM C atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah SIM A atas nama Mozes Rumbrapuk, satu buah kartu BPJS, NPWP, kartu ATM BNI dan Mandiri.

Lalu, satu buah kartu berobat klinik Masua Jaya, tiga lembar foto ukuran 3x4 latar merah, satu buah kartu id card PT Sinar Mentari Makmur, satu buah dompet kulit warna hitam, satu buah Alkitab warna biru, satu lembar kwitansi FIF, satu buah buku rekening Bank Mandiri, satu buah pisau sangkur warna hitam, satu buah STNK motor atas nama Resma Zulia Harni.

Satu lembar uang kertas Rp100, satu lembar uang kertas Rp1.000, satu lembar uang kertas Rp500, satu lembar uang kertas Rp5.000, satu buah kondom sutra, satu buah kunci ukuran 10, satu buah obat panadol, empat lembar fotokopi KTP atas nama Misail Jonatan Douglas Barias, satu lembar nominatif honorer Dinas Lingkungan Hidup, satu buah tas samping kecil berwarna kuning bertuliskan Adidas, satu unit Hp Vivo Y16 warna hitam, satu unit motor Beat Street warna hitam.



Nunukan - KABARPROGRESIF.COM Buah manis dari pembinaan teritorial yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil membangun kepercayaan masyarakat di wilayah perbatasan. 

Salah satu warga, DK (44 tahun) dari Desa Kekayap, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan, secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur dan satu butir munisi ke Pos Tembalang. Nunukan, 31 Oktober 2024.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menyampaikan apresiasi atas sikap positif warga yang mendukung upaya menjaga keamanan di wilayah perbatasan. 

Menurutnya, ini merupakan hasil dari pendekatan yang persuasif dan pendekatan yang humanis yang terus dilakukan oleh personel satgas untuk menanamkan kesadaran dan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya keamanan serta ketertiban di lingkungan.

"Ini merupakan hasil nyata dari program pembinaan teritorial yang selama ini kami jalankan. Kami tidak hanya hadir sebagai penjaga perbatasan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang siap membantu dan mendukung kesejahteraan serta keamanan warga sekitar," ujar Komandan Satgas.

Keberhasilan ini juga diharapkan dapat memotivasi warga lain untuk turut menjaga keamanan wilayah perbatasan dan menjauhi aktivitas ilegal, termasuk kepemilikan senjata api tanpa izin. 

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berkomitmen untuk terus menjalin hubungan baik dengan masyarakat, mengedepankan pendekatan kemanusiaan, dan membantu masyarakat dalam berbagai bidang, baik dari sisi keamanan, kesehatan, hingga pendidikan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan status tersangka terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Jon Junaidi. 

Dia terlibat kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Anggota Tim Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Jon dipanggil, sebagai tersangka pada Selasa, 5 November 2024. Permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK.

"Pemeriksaan di Gedung KPK atas nama JJ (Jon Junaidi), (eks) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo (diperiksa sebagai tersangka)," kata Budi melalui keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Jon diperiksa terkait aliran dana kepada tersangka lain. Uang itu disebut berkaitan dengan pengajuan dana hibah.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami terkait pemberian uang kepada tersangka AS (anggota DPRD Provinsi 2019 - 2024) terkait dengan pengajuan dana hibah," ucap Budi.

KPK enggan memerinci total uang yang ditanyakan penyidik. Informasi mendetail baru dibuka dalam persidangan, nanti.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. 

Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

KPK masih enggan memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. 

Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara.

Kasus ini sebelumnya menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak. 

Dia sudah dinyatakan bersalah dan divonis sembilan tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa, 29 September 2023.

Sahat didakwa bersalah menerima suap dana hibah Pemprov Jatim senilai Rp39,5 miliar. 

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Sahat T Simanjuntak dengan penjara selama 9 tahun," kata Ketua Majelis Hakim I Dewa Suardhita. Vonis 9 tahun penjara ini lebih rendah daripada tuntutan jaksa KPK. Pada sidang sebelumnya 8 September, Sahat dituntut jaksa 12 tahun penjara. 

Selain vonis penjara 12 tahun, terdakwa Sahat juga dikenai denda Rp1 milliar subsider 6 bulan. Politisi Partai Golkar tersebut juga diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp39,5 miliar. 

Apabila tidak mampu membayar, harta benda terdakwa akan disita jaksa untuk dilelang dan hasilnya diserahkan negara. 

Jika hartanya tidak mencukupi maka harus diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun.



Kendari - KABARPROGRESIF.COM Aparat kepolisian berhasil menangkap seorang wanita paruh baya berinisial IY (50) dan pria berinisial WW (31), yang merupakan kekasihnya, di Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. 

Operasi penangkapan ini dilakukan pada Minggu dan berhasil mengamankan barang bukti ratusan gram narkotika jenis shabu.

Penangkapan berawal dari informasi bahwa WW diduga menyimpan narkotika di dapur dan pekarangan rumah IY. 

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kemudian menggeledah rumah IY, dan menemukan 15 paket shabu dengan total berat 309,07 gram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro bersama Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K, dalam konferensi pers Selasa (5/11/2024), menjelaskan bahwa shabu tersebut diduga disiapkan untuk diedarkan lebih lanjut di wilayah Kendari. 

“Kami berhasil mengamankan total barang bukti shabu seberat 309,07 gram,” ujar Kombes Pol Ardiyanto.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa WW bertindak sebagai kurir narkoba atas instruksi seseorang berinisial RS. 

RS, yang menjadi penghubung antar-provinsi Tanjung Pinang dan Kendari, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). 

“RS saat ini berstatus DPO,” tambah Kombes Pol Ardiyanto.

Menurut keterangan lebih lanjut dari kedua tersangka, WW bertugas mengambil narkoba yang diperintah oleh RS, sementara IY menyediakan tempat penyimpanan sebelum barang tersebut diedarkan. 

Kedua tersangka diduga tergabung dalam jaringan narkoba yang beroperasi antar-provinsi.

Atas keterlibatan mereka, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dihadapi cukup berat, yaitu pidana mati atau penjara hingga 20 tahun, serta denda hingga miliaran rupiah.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos) kembali melakukan upaya pembebasan dan evakuasi terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menjadi korban pasung di Kabupaten Pamekasan.

Kepala Bidang Rehsos Dinsos Jatim, Muchammad Arif Ardiansyah SSTP MSi, di kantornya, Selasa (5/11/2024) menjelaskan, Pamekasan merupakan salah satu kabupaten dengan angka korban pasung yang tinggi, yaitu mencapai 18 orang. 

Ia melanjutkan, meskipun data korban pasung yang tercatat oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sebanyak 49 orang, namun 14 orang di antaranya telah dibebaskan dan 7 orang lainnya meninggal dunia.

"Pada kesempatan ini, kita berhasil membebaskan dua korban pasung dan melakukan evakuasi terhadap 14 ODGJ yang mengalami gangguan jiwa berat di Kabupaten Pamekasan," ujar Arif.

Setelah menerima pemeriksaan kesehatan dan asesmen di Pendopo Agung Ronggosukowati, Arif menambahkan, 16 ODGJ tersebut akan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang untuk mendapatkan rehabilitasi medis.

Dalam proses pembebasan dan evakuasi ini, Dinsos Jatim bekerja sama dengan Dinsos Kabupaten Pamekasan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, serta berbagai pihak terkait, seperti RSJ Lawang, tenaga kesehatan jiwa dari puskesmas setempat, dan pilar-pilar sosial Kabupaten Pamekasan.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dan memberikan apresiasi atas keaktifan Pemkab Pamekasan dalam mendukung program Jawa Timur Zero Pasung," tambah Arif.

Salah satu korban pasung yang dibebaskan adalah RE (35), warga Desa Jungcangcang. RE sebelumnya sering mendapatkan rehabilitasi medis di RSJRW Lawang dan RSJ Menur, namun kondisi kejiwaannya tidak kunjung membaik karena tidak rutin mengonsumsi obat dan menolak injeksi.

"Setiap kali dirujuk, setelah beberapa minggu, kondisi RE kembali memburuk karena kurangnya kooperatif. Hal ini menjadi kendala dalam proses pemulihan," ungkap Penanggung Jawab Koordinator Pelayanan Kesehatan Jiwa Puskesmas Teja Khairus Sami’ul Ulum AMd Keb.

Pihak keluarga memutuskan untuk memasung RE karena perilaku yang mengganggu, seperti membakar lahan, memukul anggota keluarga, mengganggu pengguna jalan, dan sering mengancam orang lain. 

Keluarga berharap RE dapat menerima rehabilitasi sosial setelah mendapatkan perawatan medis di RSJRW Lawang.

Selain pembebasan ODGJ, Dinsos Jatim juga memberikan edukasi kepada keluarga korban pasung tentang pentingnya dukungan keluarga dalam proses kesembuhan ODGJ. 

Pemprov Jatim melalui Dinsos Jatim turut memberikan bantuan sembako kepada keluarga ODGJ, yang seringkali menghadapi masalah ekonomi.



Kulon Progo - KABARPROGRESIF.COM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah kerja keras mendata pemilih pemula untuk Pilkada 2024. 

Para anak muda yang sudah berusia 17 tahun harus sudah terdata saat 27 November mendatang. 

"(Kerja Dinas Dukcapil) harus semaksimal mungkin. Waktunya kan sudah mepet, kurang dari sebulan," kata Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya di Kulon Progo pada Rabu, 6 November 2024. 

Bima mengatakan masih ada sekitar 1,5 juta penduduk calon pemilih pemula yang perlu dilakukan perekaman data. 

Ia menilai Disdukcapil perlu mengejar dan kerja keras lagi. "Ini harus digencarkan semua," kata mantan Wali Kota Bogor ini. 

Bima Arya sebelumnya membagikan KTP di SMK Pengasih Kabupaten Kulon Progo. Bima mengatakan para pelajar berusia 17 tahun di Kulon Progo itu diberikan KTP agar bisa mencoblos pada 27 November mendatang. 

"Umur 17 tahun memiliki hak mengurus dokumen kependudukan, tetapi yangpaling mendesak 27 November harus nyoblos supaya mereka menjadi bagian pendidikan politik di Indonesia," kata dia. 

Ia menambahkan Dinas Dukcapil di daerah harus bekerja sama dengan berbagai lembaga agar bisa mengejar target itu. Ia menyebut sejumlah lembaga yang bisa diajak bekerja sama dalam mencari penduduk yang memasuki usia 17 tahun. 

"Saya sarankan berkoordinasi dengan pihak sekolah karena sekolah punya data. Bisa sekolah, panti asuhan, pesantren. Harus jemput bola ke sana," ucapnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive