Kamis, 07 November 2024


Toraja - KABARPROGRESIF.COM Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan berhasil meraih Juara 1 pada penilaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) dengan kategori Satuan Kerja terbanyak peraih nilai IKPA sempurna. 

Penilaian ini berlangsung selama tahun anggara 2023.

Sebagai bentuk apresiasi, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Yudhiawan, S.H., S.I.K., M.H., M.Si. memberikan penghargaan kepada sejumlah Kepala Seksi Keuangan tingkat Polres yang berhasil mendapat nilai IKPA sempurna.

Kepala Seksi Keuangan Polres Toraja Utara, Aiptu Salmon Robert, SH menjadi salah satu dari 10 penerima piagam penghargaan. 

Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kapolda melalui upacara yang dilaksanakan di halaman Polda Sulsel, Senin (04/11/2024).

Saat dikonfirmasi, Aiptu Salmon Robert, SH menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Bapak Kapolda Sulsel.

“Penghargaan ini tentunya tidak terlepas dari dukungan rekan-rekan di Polres Toraja Utara”, terangnya.

Intinya, Kami bekerja sama dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan dengan baik dan sesuai target. Semoga capaian ini dapat memotivasi Kami untuk terus meningkatkan kinerja, ujar Kasi Keu.



Kupang - KABARPROGRESIF.COM Sebagai wujud sinergitas TNI Polri, Prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang melaksanakan kegiatan donor darah yang diselenggarakan oleh Satbrimob Polda Nusa Tenggara Timur di Mako Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur Jalan Timor Raya Oeba Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Selasa (5/11/2024). 

Kegiatan donor darah yang dilaksanakan dalam rangka memperingati HUT ke 79 Korps Brimob Polri ini, diikuti oleh pendonor dari berbagai kalangan baik TNI Polri maupun instansi daerah serta masyarakat di wilayah Kota Kupang, melalui kegiatan ini prajurit Yonmarhanlan VII Kupang menunjukkan bahwa sinergitas TNI Polri, khususnya Korps Brimob dengan Korps Marinir berjalan dengan baik dan penuh kekeluargaan, dalam kegiatan donor darah ini Satbrimob Polda Nusa Tenggara Timur bekerjasama dengan PMI Kota Kupang. 

Danyonmarhanlan VII Kupang Letkol Mar Hariadi Akmur M.,Tr.,Opsla. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah dalam rangka HUT ke-79 Korps Brimob Polri, yang diikuti oleh prajurit Yonmarhanlan VII Kupang, selain merupakan bentuk soliditas TNI Polri, kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian prajurit Korps Marinir terhadap masyarakat sekitar melalui donor darah untuk menyiapkan ketersediaan stok darah bagi masyarakat yang membutuhkan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri menetapkan LBD, Direktur Umum PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian tanah oleh PT Pertamina (Persero) di Komplek Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Pembelian tanah dilakukan dari PT SP dan PT BSU.

Adapun, tanah yang dibeli sebanyak 4 lot yang terdiri atas 23 bidang tanah seluas 48.279 meter persegi pada 2013-2014. Penetapan tersangka dilakukan dalam gelar perkara usai mengantongi alat bukti.

"Pada hari Selasa tanggal 5 November 2024, penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan seluruh peserta gelar telah sepakat terhadap saudara LBD selaku Direktur Umum PT Pertamina (Persero) Tahun 2012 sampai dengan 2014, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi perkara a quo," kata Wadirtipikor Barekrim Polri Kombes Arief Adiharsa dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 November 2024.

Arief mengatakan kasus terungkap berbekal laporan polisi (LP) nomor: LP/250/II/2018/Bareskrim, tanggal 19 Februari 2018, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Nomor: SPDP/05/II/2018/ Tipidkor, tanggal 19 Februari 2018. Lalu, surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Sidik/04.a/I/2023/Tipidkor, tanggal 9 Januari 2023; surat perintah penyidikan nomor: Sprin.Sidik/18.a/IV/2024/Tipidkor, tanggal 18 April 2024; dan laporan hasil pemeriksaan investigatif atas pembelian tanah yang berlokasi di Komplek Rasuna Epicentrum Kuningan Jakarta Selatan pada PT Pertamina (Persero) Nomor: 57/LHP/XXI/10/2024, tanggal 15 Oktober 2024.

Arief menuturkan duduk perkara kasus diawali dengan penyusunan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) PT Pertamina (Persero) Tahun 2013 dengan nilai sebesar Rp.2.070.000.000.000 yang diperuntukan untuk pembelian tanah di kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan. Tanah itu direncanakan untuk pembangunan Gedung Pertamina Energy Tower (PET) sebagai perkantoran PT Pertamina (Persero) serta seluruh anak perusahaannya.

Kemudian, pada kurun waktu Juni 2013 sampai Februari 2014, PT Pertamina (Persero) telah melakukan proses pembelian tanah sebanyak empat lot yang terdiri dari 23 bidang tanah dengan total luas sebesar 48.279 meter persegi dari PT SP dan PT BSU seharga Rp35.000.000 per meter persegi. Nilai itu diluar pajak dan jasa Notaris-PPAT yang totalnya sebesar Rp1.682.035.000.000.

"Bahwa di dalam proses pembelian tanah yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero), diduga telah terjadi perbuatan melawan hukum (tidak mendasari kepada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ungkap Arief.

Aturan itu seperti Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-09/MBU/2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 ttg Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Lalu, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-15/MBU/2012 tentang perubahan atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-05/MBU/2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa BUMN; Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 540 tahun 1990 tentang Petunjuk Gubernur Pelaksanaan Pemberian SP3L atas bidang tanah untuk Pembangunan Fisik Kota di DKI Jakarta.

Keputusan Gubernur DKI JKT Nomor 179 tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelesaian Aset/Dikuasai Pemprov DKI Jakarta yang Terkena Pengembangan Pembebasan Lokasi; Pedoman Investasi PT. Pertamina (Persero) Nomor A-001/P00000/2007-S0, tanggal 18 Desember 2007; Pedoman Pengadaan Barang/Jasa PT. Pertamina (Persero) pada Revisi ke-1 Nomor A-001/I00020/2010-S0 tanggal 17 September 2011, dan Revisi ke-2 tanggal 25 Februari 2013 pada Bab II tentang Prinsip, Etika, dan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa.

Tersanka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.



Situbondo - KABARPROGRESIF.COM Polisi mengamanan 7 pemuda asal Jember melakukan pesta minuman keras dilokasi wisata pantai Situbondo, aksi pemuda tersebut sempat bikin gaduh dan mengganggu aktifitas pengunjung lainnya.

Petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Kendit Iptu Harsono, juga menyita barang bukti satu botol sisa miras oplosan, yakni arak yang dicampur dengan satu sachet minuman berenergi, dan empat motor milik para pemabuk tersebut.

Tujuh pemuda asal Kabupaten Jember yang pesta miras oplosan di tempat wisata Pantai di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, yakni M Nur Afandi (22), Rahem (21), Rafi (20), Prayit (19), Rifki (20), dan Sobri (21).

Diperoleh keterangan, diamankannya tujuh pemuda asal Jember pesta miras oplosan di tempat wisata itu, berawal saat petugas Polsek Kendit melakukan patroli untuk menjaga Kamtibmas menjelang pelaksanaan Pilkada Situbondo 2024.

Saat patroli, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Harsono ini mendapat informasi ada sekelompok pemuda pesta miras oplosan, dan bikin gaduh di tempat wisata, sehingga petugas langsung menuju ke lokasi kejadian untuk memastikan informasi tersebut.

Ternyata benar, polisi mendapati tujuh pemuda mabuk miras tersebut, dan selanjutnya mereka dibawa ke mapolsek untuk didata dan dilakukan pembinaan.

Kapolsek Kendit Iptu Harsono mengatakan, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, tujuh pemuda yang pesta miras oplosan didata dan dilakukan pembinaan.

“Bahkan untuk memberikan efek jera, sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata Iptu Harsono.

Menurut dia, berdasarkan pengakuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, mereka sengaja bermalam mingguan di tempat wisata pantai Situbondo, sembari menggelar pesta miras oplosan di pantai.

“Tujuan tujuh pemuda asal Kabupaten Jember, hanya bermalam minggu di pantai sembari pesta miras oplosan,” pungkasnya. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor: 400.7.9.2/23434/ 436.7.2/2024 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dengan Optimalisasi PSN 3M Plus. 

SE tersebut ditandangani oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani pada 30 Oktober 2024.

Melalui Surat Edaran tersebut, PJs Wali Kota mengimbau masyarakat untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan metode 3M Plus untuk mencegah penyebaran DBD secara efektif.

"Kami imbau kembali untuk terus konsisten dalam upaya menekan penyebaran kasus DBD melalui optimalisasi kegiatan pengendalian vektor yang dilakukan secara masif dan berkesinambungan oleh seluruh lapisan masyarakat," kata PJs Wali Kota Restu Novi, Rabu (6/11).

Restu Novi menjelaskan bahwa berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Provinsi Jawa Timur, Surabaya diprediksi memasuki musim penghujan pada minggu pertama November 2024. 

Namun, pada minggu ketiga Oktober 2024, sudah mulai menunjukkan peningkatan curah hujan.

"Sehingga perlu dilakukan peningkatan kewaspadaan secara intensif dengan mengedepankan pengendalian fisik yang meliputi kegiatan kerja bakti dan PSN 3M Plus," jelas dia.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Surabaya menguraikan langkah-langkah 3M Plus. 

Yakni, menguras tempat penampungan air minimal sekali seminggu, menutup rapat tempat air, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Adapun langkah Plus mencakup penggantian air vas bunga dan tempat minum burung setiap minggu, memperbaiki saluran air yang tersumbat, serta memasang kawat kasa di jendela dan pintu.

Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan kelambu saat tidur, menghindari kebiasaan menggantung pakaian di dalam kamar dan menjaga pencahayaan ruangan agar nyamuk tidak bersarang. 

Tak hanya itu, masyarakat juga dapat menanam tanaman pengusir nyamuk seperti serai dan lavender di sekitar rumah.

Pada SE tersebut, Pemkot Surabaya juga mendorong masyarakat untuk menggerakkan program "Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik" (G1R1J). Dimana setiap rumah wajib memiliki Juru Pemantau Jentik (Jumantik) yang bertugas memantau kondisi lingkungan sekitar.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan Angka Bebas Jentik (ABJ) hingga mencapai lebih dari 95% di masing-masing wilayah. 

“Kami mengajak masyarakat, khususnya ibu-ibu di lingkungan RT/RW, untuk aktif menjadi jumantik, memastikan setiap sudut rumah terbebas dari jentik nyamuk,” pesan PJs Wali Kota.

Sebagai upaya lebih lanjut, PJs Wali Kota menuturkan bahwa kegiatan PSN 3M Plus akan dilakukan berbasis wilayah. 

Yakni, dengan melibatkan seluruh Kecamatan, Kelurahan, RT/RW, serta tempat-tempat umum seperti sekolah dan perkantoran.

Program ini dijadwalkan berlangsung setiap Jumat, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Kader Surabaya Hebat (KSH), PKK, hingga siswa pemantau jentik.

Dalam imbauannya, Restu Novi juga meminta masyarakat untuk segera membawa anggota keluarga yang menunjukkan gejala DBD ke fasilitas kesehatan terdekat. 

Gejala umum DBD antara lain demam tinggi selama 2-7 hari, bintik merah pada kulit, nyeri otot, pusing, mual, hingga mimisan.

"Segera bawa ke Puskesmas Fasilitas Kesehatan lainnya apabila ada keluarga atau masyarakat yang terkena DBD dan melaporkan ke Puskesmas terdekat," pungkasnya.



Bogor - KABARPROGRESIF.COM Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Indonesia di SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 7 November 2024. Prabowo akan memberikan arahan langsung kepada mereka.

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2024 mengambil tema  Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas Tahun 2024. 

Asta Cita merupakan misi dari Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Rakornas kali ini bakal dibagi ke dalam tiga panel. 

Panel pertama akan membahas soal arah kebijakan nasional mengenai implementasi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2024. Sejumlah menteri dikabarkan akan memberikan pengarahan dalam panel tersebut.

Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.

Sementara itu, panel kedua membahas program unggulan pemerintah pusat. Lewat panel ini, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, bakal memberikan arahan.

Sementara itu, panel terakhir akan fokus membahas stabilitas politik, hukum, keamanan, pencegahan korupsi, maupun penyelenggraan Pilkada 2024. Pengarahan akan disampaikan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Kepala BIN Muhammad Herindra, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendukung kesejahteraan petani, Biro SDM Polda Jawa Tengah bersama Polres Semarang mengadakan kegiatan penanaman ribuan pohon di area Perhutani RPH BKPH Tempuran KPH Semarang, Desa Nyemoh, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Selasa (5/11) pagi. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari Implementasi Asta Cita Republik Indonesia di bidang ketahanan pangan yang gencar digelar oleh Polda Jateng.

Kegiatan ini dihadiri oleh Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo, Kabiddokkes Kombes Pol Agustinus, Kabid Keu Kombes Pol Hermawan, dan Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto Wicaksono, beserta jajaran pejabat kepolisian lainnya. 

Turut hadir pula perwakilan Bhayangkari dan sekitar 200 anggota Kelompok Tani Hutan (KTH) Mandiri Jaya.

Dalam sambutannya, Karo SDM Polda Jateng Kombes Pol Yohanes Ragil Heru Susetyo mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga serentak digelar oleh seluruh polres jajaran Polda Jateng.

“Hari ini, kami menargetkan penanaman di lahan seluas 95,15 hektare yang tersebar di 35 Polres dengan total 1,8 juta pohon. Diharapkan langkah ini dapat mendorong swasembada pangan dan kesejahteraan masyarakat.” tuturnya.

Adapun pohon yang ditanam dalam kegiatan ini mencakup berbagai jenis diantaranya 260 batang pohon Mangga, 300 batang pohon Petai okulasi, 100 batang pohon Nangka serta 400 batang pohon seling. Tanaman tersebut diharapkan menambah variasi hasil pertanian di wilayah ini serta dapat mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Tidak hanya itu, Polda Jateng juga akan menyalurkan bibit tambahan meliputi pohon Sengon sebanyak 4.800 batang, pohon Ketapang dan tabebuya masing-masing 500 batang, pohon Petai dan pohon Mangga masing-masing 50 batang, serta pohon Jambu biji sebanyak 100 batang.

“Selain memperkuat ketahanan pangan, penanaman bibit pohon ini sekaligus sebagai upaya penghijauan dan memperkuat keanekaragaman tanaman yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

Kegiatan tersebut turut mendapat apresiasi dari masyarakat dan kelompok tani hutan (KTH). 

Ketua KTH Mandiri Jaya, Samsi, turut mengucapkan terima kasih atas bantuan berupa pupuk dan bibit tanaman yang akan membantu meningkatkan produktivitas pertanian.

Bagi mereka, ribuan batang pohon yang ditanam itu sangat berarti bagi masyarakat yang bergantung pada lahan hutan untuk bercocok tanam.

“Bagi kami masyarakat yang sebagian besar bergantung pada lahan hutan untuk bercocok tanam, penanaman pohon ini sangat berarti dan merupakan langkah nyata dalam mewujudkan ketahanan pangan sesuai arahan pemerintah,” tandasnya.

Acara ditutup dengan ramah tamah serta kesempatan diskusi bagi seluruh peserta mengenai langkah-langkah pengembangan sektor pertanian. 

Melalui Implementasi Asta Cita ini, Polda Jateng berharap dapat mendukung terciptanya ketahanan pangan di wilayah Polda Jateng.



Kupang - KABARPROGRESIF.COM Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang Letkol Mar Hariadi Akmur, M.,Tr.,Opsla., mewakili Danlantamal VII Kupang menghadiri kegiatan pembukaan Kejuaraan Antar PPLP/PPLPD/SKO Cabang olahraga Taekwondo yang digelar di GOR Flobamora Oepoi Kupang, Oebufu, Kec. Oebobo, Kota Kupang Nusa Tenggara Timur. Selasa, (5/11/2024). 

Kejurnas Taekwondo yang digelar di GOR Oepoi Flobamora dilaksanakan mulai tanggal 3 s/d 8 November 2024,dimana Kejurnas Taekwondo ini diikuti oleh kurang lebih 33 kontingen dari 17 PPLP, 17 PPLPD, dan SKO dari 17 provinsi di Indonesia dengan total peserta mencapai 289 atlet, Kejurnas antar PPLP/PPLPD/SKO dibuka secara langsung oleh Pejabat Gubernur Nusa Tenggara Timur Dr. Andriko Noto Susanto, SP,M.P, acara diawali dengan doa bersama yang dilanjutkan dengan yel-yel salam olah raga oleh para peserta, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan Mars Patriot Olahraga, laporan Ketua Panitia Muktah Lubis, S.Sos., M.Si., defile atlet, pengucapan janji atlet dan janji wasit serta doa.  

Danyonmarhanlan VII menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk suport bagi perkembangan dan kemajuan olahraga di Tanah Air, khususnya cabang olahraga taekwondo, dan Yonmarhanlan VII Kupang akan senantiasa bersinergi dengan unsur Forkopimda baik di tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur, maupun Kota/Kabupaten Kupang untuk mendukung terselenggaranya turnamen dengan baik dan lancar sehingga tujuan digelarnya Kejurnas Taekwondo ini dalam mencetak bibit potensial dapat terwujud.



Sidoarjo - KABARPROGRESIF.COM Kejari Sidoarjo terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, yang merugikan warga.

Kasus ini sedang proses penyidikan. Penyidik tengah melengkapi bukti dan memeriksa saksi-saksi. 

Kasi Pidana Khusus Kejari Sidoarjo, John Frangky, mengatakan pungli ini melibatkan Pemerintah Desa Trosobo dan Panitia PTSL. Mereka melakukan pungutan tidak resmi di luar biaya yang telah ditetapkan.

"Saat ini, tim penyidik sedang menyelesaikan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar Franky saat ditemui di Kejari Sidoarjo, Selasa (5/11/2024).

Mereka, jelas dia, diduga menerima uang di luar biaya resmi PTSL, dengan alasan pengurusan bersamaan dengan pengeringan lahan.

Warga diminta membayar uang sebesar Rp 2 juta hingga Rp 8 juta ditambah pungutan untuk dokumen persyaratan, berkisar Rp 300 ribu hingga Rp 600 ribu. 

Total uang pungutan yang terkumpul mencapai ratusan juta rupiah.

"Total uang yang terkumpul diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang jelas sangat merugikan masyarakat," katanya.

Frangky menerangkan bahwa saat ini tim penyidik tengah memeriksa ahli sebelum menetapkan tersangka dan mengarahkan kasus ini ke persidangan.

"Dugaan pungli ini sangat merugikan masyarakat, karena banyak warga yang tidak menerima sertifikat atau tidak sesuai dengan janji awal, seperti tanah kering yang dijanjikan," jelasnya.

Kasus ini bermula tahun 2023, saat warga Desa Trosobo mendaftar untuk Program PTSL diminta untuk membayar pungutan liar berkisar antara Rp 2 juta hingga Rp 8 juta.

Pungutan ini disebut untuk biaya pengeringan lahan, namun beberapa warga yang telah membayar, justru tidak menerima sertifikat tanah sesuai dengan perjanjian. 

Beberapa di antaranya bahkan tidak menerima sertifikat sama sekali.

Kejari Sidoarjo berkomitmen terus memberantas pungli, seiring arahan Jaksa Agung RI, Prof Dr ST Burhanuddin SH MM MH, dalam upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dalam dua tahun terakhir, Kejari Sidoarjo telah menangani 5 kasus pungli, baik dalam tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. 

Kejaksaan Sidoarjo semakin berkomitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang merugikan masyarakat luas, seperti pungli dalam program PTSL.



Situbondo - KABARPROGRESIF.COM Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim menungkapan peredaran obat keras berbahaya. Tim Opsnal Satresnakroba mengamankan 3 orang tersangka berikut barang barang bukti dua ribu butir Pil Trex.

Dua tersangka yakni AF dan NR diamankan di jalan Desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa kemudian AN diamankan di Desa Kumbangsari Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo pada Minggu 3 November 2024.

Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, S.H. mengungkapan Tim Opsnal Satresnakroba mendapat laporan dari masyarakat adanya peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) diwilayah Kecamatan Arjasa.

Setelah dilakukan penyelidkan, Tim Opsnal Satresnakroba berhasil mengamankan 2 tersangka AF dan NR saat melakukan tarnsakasi Pil Trex. Dari AF berhasil disita 1000 butir Pil trex dan dari NR menyita 100 butir Pil Trex.

Kemudian setelah dikembangkan, Tim Opsnal Satresnakroba Kembali melakukan penangkapan AN dirumahnya di kecamatan Jangkar. Saat digeledah petugas berhasil menyita 1294 butir Pil Trex.

“Total Pil Trex yang disita dari ketiga tersangka sebanyak 2394 butir, ketigasnya kemudian dibawa ke Mapolres Situbondo guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi, Selasa (5/11/2024).

Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K. pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Astacita Program 100 hari Presiden Prabowo dalam pencegahan terhadap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

Tidak hanya itu, Polres Situbondo juga melakukan Langkah preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya narkotika dan mengajak masyarakat bersama-sama mewjudkan Situbondo bebas narkotika.

“Kita akan terus melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Kita juga aktif melakukan upaya preventif,” tegasnya. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Himpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (Hiperhu) Kota Surabaya, memantapkan langkah untuk mendukung pasangan calon (paslon) Eri Cahyadi dan Armuji (Erji).

Dukungan itu dimantapkan oleh para pengusaha ini setelah menggelar pertemuan dengan pengelola rumah hiburan di Surabaya, Selasa, 5 November. 

Anggota hiperhu merasa kepemimpinan Eri-Armuji dianggap pas untuk melanjutkan kembali. 

"Hasil rapat kemarin, Hiperhu sepakat mendukung Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk melanjutkan periode kedua," kata Ketua Hiperhu Surabaya, Dr George Handiwiyanto,  Rabu (6/11).

Bentuk dukungan organisasi yang membawahi para pengusaha tempat hiburan umum itu, Hiperhu akan melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawannya untuk memilih Erji di Pilwali Surabaya yang digelar 27 November 2024 nanti.

"Nanti kita mensosialisasikan dukungan ini kepada seluruh karyawan," ujar George yang juga seorang advokat ternama di Surabaya ini.

Mengenai hanya ada calon tunggal di Pilwali Surabaya, George tidak mempermasalahkan. 

Proses demokrasi tetap berlanjut meski hanya ada pasangan Erji melawan kotak kosong.

Lantas, apa alasan Hiperhu mendukung Eri-Armuji? George menyebut jika masyarakat sudah bisa merasakan program dan kebijakan pasangan nomor urut 1 itu di periode pertamanya. 

"Eri sudah terbukti meski tidak genap 5 tahun (menjabat Wali Kota Surabaya, red). Masyarakat juga sudah merasakan sendiri. Kalau ada yang kurang, berharap bisa dibenahi pelan-pelan di periode keduanya," papar George Handiwiyanto.

Sebagai informasi, Eri Cahyadi dan Armuji di Pilwali Surabaya 2024 diusung 18 partai politik. 

Termasuk 10 parpol pemilik kursi DPRD Kota Surabaya, yakni PDI Perjuangan, PKB, PKS, PAN, Golkar, PPP, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan PSI.

Selain itu, ada partai non parlemen juga mendukung Eri-Armuji. 

Yakni Partai Hanura, PBB, PKN, Partai Garuda, Gelora, Partai Ummat, Perindo, dan Partai Buruh.

Berdasarkan jadwal, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, termasuk Pilwali Surabaya digelar pada tanggal 27 November 2024.

Kemudian penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara pada tanggal 27 November hingga 16 Desember 2024. 

Saat ini tahapan Pilkada 2024 masih dalam masa kampanye.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi melantik Djoko Siswanto sebagai Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), menggantikan Dwi Soetjipto yang sudah menjabat sebagai Kepala SKK Migas sejak 2018 lalu.

Pelantikan dilakukan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (07/11/2024) malam.

Sebelum dilantik, Bahlil pun menanyakan kesediaan Djoko untuk bersumpah.

Bahlil berkata, "Sebelum saya memulai mengambil sumpah, saya ingin bertanya apakah Saudara bersedia diambil sumpah menurut agama?"

Djoko pun menjawab, "Bersedia."

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara, bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Demikian."

Setelah mengucapkan sumpah jabatan, acara pelantikan diikuti dengan penandatanganan berita acara pelantikan Djoko Siswanto sebagai Kepala SKK Migas.

Profil Djoko Siswanto

Sebelum menjadi Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) sejak 2019.

Sebelum itu, Djoko juga sempat menjabat sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM pada 2018-2019.

Industri hulu migas bukan lah barang baru bagi dirinya. 

Lulus dari Teknik Perminyakan ITB pada tahun 1990, Djoko merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian ESDM sejak 1992, di bagian Direktorat Teknik Ditjen Migas.

Kemudian, pada 2004 bergeser ke Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas). Sempat menjabat sebagai Direktur BBM BPH Migas pada 2012-2013, lalu Sekretaris BPH Migas 2013-2015, dan Direktur Gas Bumi BPH Migas pada 2014-2015.

Kemudian, pada 2015 kembali lagi ke Ditjen Migas dan diangkat sebagai Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive