Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Realisasi Belanja Negara di Jawa Timur hingga Oktober 2024 sebanyak Rp 110,35 Triliun. Nilai tersebut terdiri dari Belanja Kementerian/Lembaga (Rp 39,56 Triliun) dan Belanja Transfer ke Daerah (Rp 70,79 Triliun).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Timur, Kementerian Keuangan RI, Didyk Choiroel dalam kegiatan kolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur (DJPb Kemenkeu), pada acara acara Temu Media dengan tema “Sinergi Berkesinambungan Untuk Menjaga Stabilitas dalam Menghadapi Tantangan Global Tahun 2025”. Rabu (6/11/2024) di Surabaya.
Dikatakannya, belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp 39,56 Triliun, didominasi oleh sektor Pendidikan (Rp 10,63 Triliun) yang digunakan antara lain untuk Bantuan Pendidikan 31.834 Orang, Peningkatan Akses dan Mutu 1.295 Madrasah, Peningkatan Kualitas 499 Perguruan Tinggi.
Belanja Infrastruktur telah terealisasi sebesar Rp 4,72 Triliun dari pagu sebesar Rp 8,19 Triliun. Belanja Infrastruktur APBN mendukung peningkatan investasi di Jatim selama kurun waktu 3 tahun terakhir, baik PMA maupun PMDN.
Dikatakannya, bahwa Kinerja Ekonomi Jawa Timur tetap terjaga dengan pertumbuhan yang terakselerasi di Triwulan III 2024 sebesar 4,91% (yoy) didorong oleh peningkatan ekspor dan tingginya permintaan domestik.
Tingkat kemiskinan sebesar 9,79% Jawa Timur menurun 0,56% jika dibandingkan periode Maret 2023.
Angka prevelansi stunting Jawa Timur tahun 2024 sebesar 6,10% lebih rendah dari target yang ditetapkan sebesar 14%.
Pendapatan Negara sampai 31 Oktober 2024 sebanyak Rp 211,65 Triliun mencakup Pendapatan Pajak Rp 96,96 Triliun, Bea Cukai Rp 107,93 Triliun, serta PNBP Rp 6,76 Triliun. Penerimaan pajak per Oktober 2024 mencapai Rp96,96 Triliun tumbuh sebesar 7,79% (yoy) dengan capaian 74,51% dari Target APBN 2024. Di Provinsi Jawa Timur, PPN dan PPnBM berkontribusi pada penerimaan sebesar 59,68% dan PPH Non Migas sebesar 39,35%.
Penerimaan pajak dari sektor Jasa Keuangan & Asuransi tumbuh paling tinggi sebesar 33% (yoy) seiring dengan peningkatan kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga. Penerapan tarif PPN menjadi sebesar 12% pada tahun 2025 serta produksi pada Smelter Freeport Gresik diharapkan dapat meningkatkan penerimaan pajak pada tahun berikutnya.
Seiring dengan hal tersebut, realisasi pendapatan negara juga berasal dari Penerimaan Bea dan Cukai.
Penerimaan kepabeanan dan cukai per Oktober 2024 sebesar Rp 107,93 Triliun (71,01% dari target APBN, tumbuh 2,21% yoy) didorong oleh pertumbuhan penerimaan Bea Masuk dan Cukai. Bea Masuk tercatat sebesar Rp 5,5 Triliun (12,18% yoy) dipengaruhi oleh kenaikan nilai impor, kenaikan jumlah dokumen PIB, serta penguatan nilai tukar USD terhadap Rupiah.
Penerimaan Cukai sebesar Rp 102,33 Triliun (1,77% yoy) dipengaruhi oleh tumbuhnya produksi perusahaan hasil tembakau dan produksi hasil tembakaunya, serta peningkatan jumlah NPPBKC baru.
Produksi rokok sampai dengan Oktober 2024 tumbuh sebesar 1,8 M batang atau setara 1,77% (yoy).
Pertumbuhan jumlah produksi ini dikontribusikan oleh jenis HT SKT, SPT dan SPM, sedangkan jenis HT SKM turun.
Lebih lanjut ia menerangkan, pemerintah menjamin pertahanan, ketertiban dan keamanan di Jatim mencakup Rp 20,20 T yang teralokasi pada enam K/L. Hingga 31 Oktober 2024, Belanja Fungsi Pertahanan dan Fungsi Ketertiban dan Keamanan telah terealisasi sebesar Rp16,62 Triliun.
APBN disalurkan untuk kesejahteraan masyarakat di Jawa Timur didukung oleh 3 K/L antara lain Kementerian Pendidikan & Budaya (realisasi sebesar Rp 3,31 Triliun), Kementerian Kesehatan (realisasi sebesar Rp468 Miliar), dan Kementerian Agama (realisasi sebesar Rp6,99 Triliun).
Belanja Transfer ke Daerah per Oktober 2024 terealisasi Rp 70,79 Triliun (87,40% dari pagu) yang disalurkan kepada 39 kabupaten/kota.
Sektor Pendidikan mendominasi realisasi terbesar TKD yaitu Rp 6,36 Triliun. Realisasi Dana Desa sebesar Rp 8,06 T (97% dari pagu) yang digunakan untuk penyelenggaraan pemerintah desa, pembinaan masyarakat, penanggulangan bencana, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pembiayaan.
Kredit Program terdiri dari KUR sampai 31 Oktober 2024 tersalurkan sebanyak Rp 40,42 Triliun kepada 781.632 debitur dan UMi sebanyak Rp641 Miliar tersalur kepada 149.031 debitur.