Jumat, 08 November 2024


Kukar - KABARPROGRESIF.COM Polres Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara menggelar pemusnahan barang bukti hasil sitaan kejahatan narkotika dan pidana umum. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (6/11/2024), di halaman Kejaksaan Negeri Kukar.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu dengan berbagai berat, sejumlah handphone yang digunakan untuk tindak kejahatan, dan senjata api rakitan. 

Pemusnahan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, guna mencegah adanya penyelewengan terhadap barang bukti yang disita.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kukar, Ketua Pengadilan Tenggarong, seorang personel TNI, Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP Suyoko, KBO Reskrim, dan Kabag Ren Polres Kukar AKP Panca Gunadi.

Kehadiran sejumlah pejabat penegak hukum menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas kejahatan narkotika dan pidana umum di wilayah Kutai Kartanegara.

Kasat Resnarkoba Polres Kukar menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas, sekaligus memastikan bahwa barang sitaan yang telah mendapat putusan hukum tetap dimusnahkan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib. 

Diharapkan pemusnahan barang bukti ini menjadi langkah nyata dalam upaya Polres Kukar mencegah penyalahgunaan narkotika dan tindak pidana lainnya di masyarakat.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo yang diwakili Kaskoarmada II Laksma TNI Isswarto, M.Tr.Opsla., menerima Courtesy Call (CC) Delegasi ICRC Indonesia dan Timor Leste yang di pimpin oleh Lloyd Gillert selaku Kepala Delegasi Regional untuk Angkatan Bersenjata Wilayah Indonesia dan Timor Leste, dan Sereffina Yohana Elisabeth Siahaan selaku Manager Program untuk Angkatan Bersenjata pada ICRC Regional Delegation untuk Indonesia dan Timor Leste, bertempat di Ruang VIP  Nala Koarmada II Ujung Surabaya, Rabu (6/11).

Kunjungan Delegasi ICRC Indonesia dan Timor Leste ke Koarmada II ini merupakan yang pertama kali, dan sebagai tuan rumah Kaskoarmada II mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan mereka. Pertemuan yang berjalan singkat tersebut pun di penuhi rasa kekeluargaan.

Selanjutnya agenda kunjungan Delegasi ICRC Indonesia dan Timor Leste yang didampingi dari Mabesal ini, membahas tentang garis besar kegiatan Asia Pacific Naval Warfare Symposium 2024 yang akan dilaksanakan di Surabaya. 

Rombongan delegasi juga berkesempatan mengunjungi KRI dr. Soeharso-990.

Diakhir  kunjungan ditandai dengan pertukaran cenderamata yang di berikan oleh Kaskoarmada II kepada Kepala Delegasi Lloyd Gillert.



Bandar Lampung - KABARPROGRESIF.COM Personel Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung kembali menggulung pelaku bandar judi jenis togel di wilayah Way Halim, Kota Bandar Lampung.

Tersangka ditangkap inisal SBS (56) warga Jalan Ratu Dibalau, Gang Cempaka, Kelurahan Tanjung Seneng, Bandar Lampung. Pria ini diringkus petugas, Rabu (6/11/2024) sekira pukul 19.00 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat Perumnas Way Halim acapkali terjadi tindak pidana perjudian jenis togel.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ihwal informasi tersebut hingga dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka SBS.

“Tim Tekab 308 Presisi Ditreskrimum Polda Lampung berhasil mengamankan seorang laki laki yang diduga menjadi bandar togel inisal SBS,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 buah handphone berisi nomor pasangan togel.

Atas pengungkapan kasus ini, tersangka SBS dan barang bukti ditangkap dan dibawa ke Mako Polda Lampung untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau pidana denda maksimal Rp25 juta,” tegas mantan Kapolres Metro tersebut.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Wilayah Jawa Timur menunjukkan pertumbuhan yang solid. 

Pada industri perbankan, per September 2024 penghimpunan dana pihak ketiga dan penyaluran kredit tumbuh yoy masingmasing sebesar Rp 45,2 triliun (6,10%) dan Rp 42,7 triliun (7,66%).

Hal itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari dalam kegiatan kolaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur, Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (DJP Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur (DJPb Kemenkeu), pada acara acara Temu Media dengan tema “Sinergi Berkesinambungan Untuk Menjaga Stabilitas dalam Menghadapi Tantangan Global Tahun 2025”. Rabu (6/11/2024) di Surabaya.

Risiko kredit terkendali dengan rasio NPL sebesar 3,04%.

Rasio permodalan terjaga dengan rasio CAR sebesar 30,27%. 

Pertumbuhan Industri Pasar Modal ditunjukkan dengan peningkatan emiten dari Jawa Timur, sampai dengan September 2024 tercatat 53 perusahaan Jawa Timur yang telah go public dengan total dana terhimpun mencapai Rp 13,74 Triliun.

Terkait dengan security crowd funding, jumlah penerbit menunjukkan tren peningkatan dengan jumlah Penerbit mencapai 35 pihak per September 2024 dengan total penghimpunan dana sebesar Rp 46,82 Miliar (naik 35,06% yoy). 

Pada Industri Perasuransian, kepercayaan masyarakat untuk menggunakan produk asuransi semakin meningkat, polis asuransi naik sebesar 180,32% (yoy) menjadi 3.909.740 polis pada Triwulan I - 2024. 

Aset neto Dana Pensiun per September 2024 juga tumbuh 4,94% (yoy) menjadi sebesar Rp 4,40 Triliun.

Industri pembiayaan mengalami pertumbuhan, total pembiayaan per Agustus 2024 meningkat 10,51% (yoy) menjadi sebesar Rp46,15 Triliun dengan NPF gross yang masih terkendali yaitu sebesar 3,02%. 

Outstanding pembiayaan fintech per Agustus 2024 tercatat sebesar Rp9,15 Triliun atau tumbuh 41,95% (yoy). 

Demikian pula dengan pembiayaan oleh pegadaian swasta yang meningkat 27,01% yoy menjadi sebesar Rp9,64 Triliun.

Pada Tahun 2024 OJK menginisiasi Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia. 

Tema GENCARKAN Tahun 2024 adalah “Masyarakat Cerdas Keuangan Menuju Indonesia Emas”.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) menggelar acara High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) dengan tema 'Implementasi Roadmap Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)' di Surabaya, Rabu (6/11/2024). 

Kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah.

Rapat ini dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Sekdaprov Jatim), Bobby Soemiarsono, selaku Ketua Pelaksana Harian Tim P2DD Jawa Timur. 

Turut hadir dalam kegiatan, Asisten Deputi Perekonomian Daerah dan Sektor Rill dari Kemenko Perekonomian RI, Pudji Gunawan, dan Deputi Kepala Perwakilan KPwBI Provinsi Jatim M. Noor Nugroho.

Dalam laporannya, Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen menyampaikan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antar instansi dan  untuk mengakselerasi ETPD yang menjadi salah satu tugas penting bagi Tim P2DD di Jawa Timur, selain itu kegiatan ini akan menjadi salah satu poin penilaian dalam kegiatan Championship ETPD yang digelar setiap tahun oleh Satgas P2DD.

"ETPD ini merupakan upaya untuk mengubah transaksi yang semula dilakukan secara tunai menjadi non-tunai berbasis digital, apakah itu transaksi pendapatan maupun transaksi belanja. Saya kira tentu ini tujuannya adalah dalam rangka untuk meningkatkan transparansi transaksi pemerintah daerah, mengurangi potensi kebocoran pada sisi pendapatan daerah serta meningkatkan yang lebih penting adalah efektivitas dan efisiensi pada sisi belanja daerah," jelas Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menerangkan, pelaksanaan ETPD di Jawa Timur ini didasari oleh beberapa regulasi yang memayungi dasar hukum dilaksanakannya kegiatan ini. 

Dasar hukum pertama, adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, lalu ditindaklanjuti oleh Permendagri Nomor 5 dan 6 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi dan Kabupaten-Kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

"Dalam menjalankan regulasi-regulasi tersebut tentu Gubernur Jawa Timur telah menerbitkan surat keputusan Gubernur tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Jawa Timur periode 2021-2024 yang telah diperbarui dengan Nomor 100/52/KPTS/013/2024 tentang Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024-2027," terangnya.

Implementasi ETPD di Jawa Timur, diungkapkan Sigit, terus mengalami peningkatan yang bisa dilihat dari indeks ETPD yaitu indeks yang diukur melalui tingkat implementasi, realisasi atau kontribusi terhadap PAD serta kesiapan dan dukungan strategis.

"Di semester 1, tahun 2024 rata-rata indeks ETPD di Jawa Timur mengalami peningkatan dari angka 95,24 persen menjadi 98,80 persen. Di dalam peta jalan terdapat pemetaan jenis pendapatan dan belanja yang ingin dielektronifikasikan maupun target pencapaian tiap jenis pendapatan dan belanja tersebut. Sedangkan pada rencana aksi terdapat kegiatan dan proses bisnis yang akan dilakukan untuk mencapai target ETPD pada tahun 2024 sampai dengan tahun 2027," ungkap Sigit.

Sigit menuturkan, target ETPD Jawa Timur ke depan seperti sesuai dengan roadmap di dalam Surat Keputusan Gubernur, bahwa, penerimaan pajak daerah ditargetkan dapat dilaksanakan secara semi-digital dan digital secara menyeluruh 100%  pada tahun 2027.

"Sedangkan dari sisi retribusi daerah karena memang banyak sekali varian dan jenisnya, maka sampai dengan tahun 2027 akan ditargetkan dapat dilakukan secara semi-digital atau digital sebanyak 65% dari keseluruhan penerimaan retribusi daerah,"  tuturnya.

Dari sisi belanja, Sigit mengatakan, di tahun 2024 jumlah pemerintah daerah yang telah menggunakan kartu kredit pemerintah daerah sebanyak 10 OPD. 

"Dan ditargetkan pada tahun 2027 semua OPD di lingkungan Pemprov Jawa Timur, sudah harus melakukan KKPD dan elektronifikasi transaksi ini akan menjadi kebutuhan di dalam melakukan pembayaran sehingga pembayaran dengan mekanisme tunai akan semakin kecil," ujarnya.

Sebagai informasi, dalam agenda ini juga dilakukan penandatanganan penguatan komitmen implementasi roadmap Tim P2DD Jawa Timur, yang ditanda tangani oleh Bapenda Jatim, BPKAD Jatim, Dinas Kominfo Jatim, BI Jatim, dan Bank Jatim.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jawa Tengah resmi menjalin kerja sama dengan Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Aula Lantai 2 Bidlabfor Polda Jateng, Jumat (8/11/2024) pagi. 

Kerja sama ini mencakup kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kabid Labfor Polda Jateng, Kombes Pol. M. Fauzi Hidayat, bersama sejumlah pejabat Polda Jateng, serta perwakilan dari UPGRIS, yaitu Kepala UPT Kerja Sama dan Urusan Internasional Dr. Nur Hidayat, M.Hum, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama Dalam Negeri Dr. Riris Setyo Sundari, M.Pd, beserta staf lainnya.

Dalam kesempatan ini, Kabidlabfor Kombes Pol. M. Fauzi Hidayat menegaskan bahwa penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari rapat perumusan draft perjanjian yang telah dilakukan pada 18 Oktober 2024. 

Kolaborasi yang baik antara Bidlabfor Polda Jateng dengan UPGRIS ini diharapkan tidak hanya mempererat hubungan antara dunia akademis dan kepolisian, tetapi juga memperkaya kegiatan pendidikan dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

“ Kerja sama ini memiliki manfaat yang sangat besar. Semoga kolaborasi ini bisa mencatatkan sejarah bagi Bidlabfor dan Universitas PGRI Semarang,” ungkapnya.

Ruang lingkup perjanjian kerja sama ini mencakup Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang bertujuan menjadi pedoman bagi kedua pihak dalam menciptakan hubungan saling menguntungkan dan mendukung, berdasarkan prinsip keadilan serta keseimbangan. 

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya perjanjian ini, kualitas dan kapasitas dalam pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat diharapkan dapat meningkat melalui optimalisasi sumber daya serta sarana yang dimiliki masing-masing pihak sesuai dengan fungsi dan tugas mereka.

Kabagkerma UPGRIS, yang mewakili Rektor dalam acara ini, turut mengapresiasi terjalinnya perjanjian kerja sama ini. 

Menurutnya, UPGRIS sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum memiliki peran besar dalam pelaksanaan Tri Dharma, sehingga sinergi dengan Bidlabfor Polda Jateng ini dapat menjadi payung hukum untuk kerja sama yang lebih luas.

“ Ini adalah sebuah langkah yang luar biasa, kami harapkan tidak berhenti di kerja sama dengan Bid Labfor saja tetapi lebih banyak lagi kolaborasi yang bisa berkembang,” tandasnya.



Manado - KABARPROGRESIF.COM Panglima Komando Armada II (Pangkoarmada II), Laksamana Muda TNI Ariantyo Condrowibowo, didampingi Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Dian Ariantyo Condrowibowo, melakukan kunjungan kerja ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VIII Manado pada Selasa (5/11). 

Kegiatan yang berlangsung di Graha Yos Sudarso Mako Lantamal VIII ini dihadiri oleh seluruh prajurit serta anggota Jalasenastri Lantamal VIII Manado. 

Kunjungan tersebut menjadi momen penting dalam mempererat tali silaturahmi serta membangun komunikasi yang lebih solid di jajaran Koarmada II. Selasa (5/11). 

Dalam pengarahannya, Pangkoarmada II menyampaikan rasa terima kasih kepada keluarga besar Lantamal VIII Manado atas sambutan hangat dan kehadiran mereka dalam pertemuan ini. 

“Saya berharap melalui pertemuan ini kita dapat menjalin tali silaturahmi dan komunikasi yang baik demi kejayaan TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada II ke depan,” ungkapnya.

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Pangkoarmada II adalah agar seluruh keluarga besar Lantamal VIII Manado bijak dalam menggunakan media sosial. 

Ia menyoroti potensi dampak negatif media sosial yang dapat merusak karir dan kesejahteraan keluarga, seperti fenomena judi online dan pinjaman online ilegal yang marak saat ini. 

Menurutnya, kehati-hatian dan bijak dalam bermedia sosial adalah kunci menjaga reputasi serta integritas prajurit dan keluarganya.

Tak hanya itu, Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo juga menekankan bahaya narkoba yang harus dihindari oleh seluruh jajaran. 

Ia mengingatkan seluruh prajurit untuk senantiasa menjauhi narkoba dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi.

Di akhir pengarahan, Pangkoarmada II mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi motto Koarmada II dalam menjalankan tugas, yaitu: kerja keras, kerja cerdas, kerja tepat, kerja tuntas, dan kerja ikhlas. 

Prinsip ini, katanya, adalah landasan yang dapat memotivasi setiap prajurit dalam menjalankan pengabdian kepada negara dengan tulus dan profesional.

Di akhir kegiatan, Pangkoarmada II bersama Ketua Daerah Jalasenastri Armada II melaksanakan penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan komitmen keberlanjutan. 

Setelah itu, Pangkoarmada II melanjutkan kunjungannya dengan meninjau fasilitas kolam renang Tirto Sagoro 09 Lantamal VIII Manado, yang digunakan untuk mendukung latihan fisik prajurit, serta menyaksikan latihan menembak secara langsung.



Tulang Bawang - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dalam kegiatan pemberantasan narkoba yang bernama ‘Gasak Narkoba’.

Dua pemuda yang ditangkap dalam kegiatan ‘Gasak Narkoba’ tersebut yakni berinisial HA (20), berstatus pengangguran, warga Kampung Wiralaga II, Kecamatan Mesuji, dan RN (18), berstatus pengangguran, warga Kampung Sungai Badak, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,83 (nol koma delapan puluh tiga), plastik klip berisi satu butir pil ekstasi, kotak rokok merek Ina Mild warna silver, sepeda motor Honda CRF warna hitam, uang tunai sebanyak Rp 600 ribu, tisue warna putih, alat kontrasepsi merek sutra warna biru, dan antiseptic tisue merek magic powder warna hitam.

“Hari Jum’at (01/11/2024), sekitar pukul 01.00 WIB, petugas kami bersama bersama Polsek Banjar Agung menangkap dua pemuda asal Mesuji yang kedapatan membawa dan memiliki narkoba jenis sabu serta pil ekstasi. Mereka ditangkap saat sedang berada di depan Indomaret, Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” kata Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Kamis (07/11/2024).

Menurutnya, penangkapan terhadap dua pemuda asal Mesuji yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Banjar Margo. 

Informasi yang didapat bahwa akan ada transaksi narkoba di Kampung Agung Dalam.

“Saat petugas kami tiba di lokasi, disana sedang ada dua orang pemuda dengan gerak gerik yang mencurigakan, lalu dilakukan penggeledahan badan, serta ditemukan BB berupa narkoba jenis sabu dan pil ekstasi.” papar perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Kasat Narkoba menambahkan, dua pemuda asal Mesuji yang ditangkap oleh petugasnya saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang, dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar,” imbuh AKP Yofi. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Palang Merah Indonesia Provinsi Jawa Timur (PMI Jatim) menggelar musyawarah kerja provinsi di Gedung Badan Koordinasi dan Kegiatan Kesejahteraan Sosial (BK3S) Provinsi Jawa Timur, Surabaya, Kamis (7/11/2024). 

Ketua PMI Provinsi Jawa Timur, Imam Utomo menyampaikan tujuan diselenggarakan Musyawarah Kerja Provinsi (Mukerprov) Tahun 2024 adalah guna membahas evaluasi pelaksanaan program kerja dan anggaran tahun 2024 serta menyusun rencana program kerja dan anggaran tahun 2025. 

“Para peserta dapat memberikan masukan karena hakikatnya Program 2025 akan menjadi rujukan bersama. Dalam kegiatan Muskerprov, nanti diawali dengan dialog sehingga diharapkan akan mendapatkan masukan usulan dari para peserta dalam penyusunan program kerja,” ujarnya. 

Adapun hasil evaluasi kegiatan PMI Provinsi Jawa Timur Tahun 2024, meliputi beberapa kegiatan yang mendukung program PMI Pusat. 

Pertama, program kesiapsiagan bencana gempa bumi Indonesia (Indonesia Earthquake Readiness) phase II dukungan USAID - Palang Merah Amerika wilayah kegiatan di Kabupaten Banyuwangi dimulai pada bulan Agustus 2024 sampai dengan April 2026. 

Kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan permintaan akan penerapan retrofit tahan gempa dan kepatuhan terhadap standar peraturan bangunan dan mendukung kebijakan baru pemerintah mempromosikan pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kedua, Program Penanganan KLB Polio dengan wilayah sasaran Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan dimulai pada bulan April 2024 - September 2024 (sudah selesai). Kegiatannya berupa pembangunan MCK komunal, kampanye penyadaran, serta promosi kesehatan dan kebersihan.

Ketiga, Program Co – Chap (Coastal City Resilience and Extrem Heat Action Project).  Wilayah kegitan di Kota Surabaya dimulai pada bulan Agustus 2023 sampai dengan Juni 2026. Berupa kesiapsiagaan menghadapi cuaca panas ekstrem, peningkatan kapasitas dan kampanye penyadaran.

Keempat, program siap siaga, wilayah Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Ponorogo, program ini dimulai pada bulan Mei 2024 sampai dengan Oktober 2024 (program sudah berakhir) kegiatan ini berupa peningkatan kapasitas respon bencana yang efektif, penyebaran informasi, penguatan kesiapsiagaan melalui aksi antisipasif, proteksi gender dan inklusi.

Kelima, Program Right Here Right Now 2 (RHRN2) sudah berjalan 4 tahun ini di Kabupaten Jombang dengan kegiatan memberikan edukasi pendidikan kesehatan reproduksi dan seksual melalui extrakurikuler di Sekolah Menengah pertama dan MTSN (Madarasah Tsanawiyah Negeri). 

Keenam, program sekolah dan masyarakat tangguh dengan Japanese Red Cross Society (JRCS) periode November 2024 - Oktober 2027 di Kabupaten Jember, kegiatan ini berupa kelanjutan dari program kesiapsiagaan tanggap darurat bencana berbasis masyarakat dan sekolah.

Adapun untuk Rencana Kerja 2025, PMI Provinsi Jawa Timur tetap merencanakan  kegiatan lanjutan baik untuk mendukung program PMI Pusat maupun program rutin untuk melayani masyarakat dibidang penanggulangan bencana, donor darah, pelayanan kesehatan dan pelatihan.

Hadir dalam kegiatan ini pengurus PMI Jatim, pengurus PMI Kabupaten/Kota se-Jatim, Perwakilan Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov. Jatim, Perwakilan Dinas Kesehatan Prov. Jatim, Perwakilan Dinas Sosial Prov. Jatim, Perwakilan Dinas Kominfo Prov. Jatim, Perwakilan Dinas Pendidikan Prov. Jatim, dan Perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Prov. Jatim. 



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komite III DPD RI Dr. Lia Istifhama, M.E.I, yang akrab disapa Ning Lia, bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. 

Dalam pertemuan tersebut, Ning Lia menyerap sejumlah aspirasi penting untuk memperkuat pembangunan dan kesejahteraan di Jawa Timur, yang terdiri dari enam poin usulan kebijakan.

"Untuk memastikan manfaat dari dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT) yang Jawa Timur kontribusinya mencapai 65 persen secara nasional, kita perlu mendorong kenaikan presentase dari 3 persen menjadi minimal 5 persen," ujar Ning Lia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, peningkatan tersebut penting untuk mendukung pembiayaan layanan kesehatan, seperti BPJS, infrastruktur, serta penanggulangan kemiskinan di daerah. Selain revisi UU DBHCHT, Ning Lia menyampaikan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

UU ini, menurutnya, masih membatasi daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

“Kami ingin daerah memiliki keleluasaan lebih dalam menentukan pajak dan retribusi yang relevan dengan kebutuhan daerah, khususnya untuk memperkuat ekonomi lokal,” tegasnya.

Pada poin ketiga, Ning Lia menyoroti revisi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam di laut hingga 12 mil dari garis pantai. 

Saat ini, meski wewenang tersebut secara yuridis berada di bawah pemerintah provinsi, nilai ekonomi yang dihasilkan masih lebih banyak ditarik ke pusat. 

“Harus ada perubahan yang memperjelas kewenangan pemerintah daerah provinsi dalam mengelola dan memanfaatkan potensi ekonomi di laut demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat pesisir,” jelasnya.

Ning Lia juga menyebutkan pentingnya revisi UU No. 1 Tahun 2022 mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas). Dalam UU ini, kriteria penerima DBH Migas mencakup wilayah-wilayah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil, baik di darat maupun laut. 

“Kami akan memperjuangkan supaya pembagian DBH Migas ini lebih memperhatikan kondisi spesifik daerah penerima yang selama ini kurang optimal dalam mendapatkan bagian yang seharusnya,” tambah Ning Lia.

Tidak hanya itu, Ning Lia juga menyoroti revisi UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, yang saat ini sedang menjadi bagian dari Prolegnas Prioritas 2023. Dia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam perizinan usaha berbasis risiko yang terintegrasi melalui Online Single Submission (OSS), untuk mendorong iklim investasi dan memperkuat kewenangan daerah dalam mengelola potensi kelautan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat pesisir dan investasi daerah.

Sebagai usulan terakhir, Ning Lia mengungkapkan perlunya penguatan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Timur No. 43 Tahun 2023 tentang Pengembangan Pesantren, agar lebih optimal dalam merealisasikan dukungan bagi pesantren. 

“Kami mendorong adanya perbaikan pada Pergub ini sehingga aspek rekognisi, afirmasi, dan fasilitasi pesantren dapat benar-benar dioperasionalkan dan difasilitasi oleh dinas-dinas terkait secara berkelanjutan. Pesantren adalah bagian vital dalam pembangunan karakter dan pendidikan di daerah,” jelasnya.

Pj Gubernur Adhy Karyono turut menyampaikan bahwa usulan peningkatan persentase DBHCHT akan sangat bermanfaat dalam membiayai berbagai kebutuhan daerah, seperti layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur. 

“Harapan kami adalah dengan adanya peningkatan tersebut, upaya penurunan kemiskinan di Jawa Timur dapat terlaksana lebih efektif,” ujarnya.

Pertemuan ini menggarisbawahi komitmen Ning Lia untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, serta meningkatkan peran pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya demi pembangunan berkelanjutan.



Malang - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 2024 dan merayakan ulang tahun pertama Kabarbaik.co, media online memberikan penghargaan bergengsi “Anugrah Sapta Aghita (ASA)” kepada tujuh tokoh terbaik di Indonesia.

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Nanang Haryono, S.H, S.I.K, M.Si, yang dianugerahi penghargaan dalam kategori “Tokoh Pendukung Utama Transformasi Pelayanan Polri Terbaik.” Pada hari kamis (07/11)

Acara pemberian penghargaan dilaksanakan di Luxe Hotel Spazio Surabaya, Jl. Mayjend Jonosewoyo Surabaya, dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting dari berbagai sektor.

Penyerahan penghargaan diterima langsung Wakapolresta Malang Kota AKBP Adhitya Panji Anom, mewakili Kombes Pol. Nanang Haryono untuk menerima penghargaan tersebut dan menyampaikan harapan yang besar bagi keberlanjutan transformasi pelayanan Polri.

Saat menerima penghargaan tersebut, AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan bahwa penghargaan yang diterima oleh Kapolresta Malang Kota ini merupakan bentuk apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan dalam menciptakan pelayanan polisi yang lebih modern, transparan, dan dekat dengan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk pribadi Kombes Pol. Nanang Haryono, tetapi juga untuk seluruh jajaran Polresta Malang Kota yang telah bekerja keras mewujudkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.”

“Kami akan terus melakukan transformasi dalam sistem pelayanan kepolisian yang lebih ramah, responsif, dan berbasis pada kebutuhan masyarakat,” ujar AKBP Adhitya dalam sambutannya.

Dia juga berharap agar Kabarbaik.co sebagai media yang telah memberikan penghargaan ini terus menjadi sumber inspirasi masyarakat, serta mendorong semangat positif dalam setiap langkah perubahan yang dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Indonesia.

Selain keberhasilan dalam pelayanan publik, Polresta Malang Kota saat ini komitmen terhadap ketahanan pangan nasional, dengan melibatkan masyarakat, khususnya petani, unguk mendukung keberlanjutan pangan di wilayah Malang Kota.

“Sebagai bagian dari komitmen kami terhadap ketahanan pangan nasional, mengajak para petani di wilayah Polsek jajaran untuk berkolaborasi dalam meningkatkan hasil pertanian,” jelas AKBP Adhitya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga membuka kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk bergabung dalam Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri Tahun Anggaran 2025. 

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung visi Asta Cita Presiden RI, yang salah satunya adalah ketahanan pangan nasional.

Jawa Timur, sebagai salah satu lumbung pangan terbesar di Indonesia, memegang peranan penting dalam mendukung ketahanan pangan nasional. 

Oleh karena itu, Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan lintas sektor atau pentahelix, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, sektor swasta, media, dan akademisi, untuk bersama-sama menggelorakan keberlanjutan swasembada pangan.

Pemberian penghargaan “Anugrah Sapta Aghita (ASA)” kepada Kombes Pol. Nanang Haryono sebagai Tokoh Pendukung Utama Transformasi Pelayanan Polri Terbaik ini merupakan pengakuan atas upaya besar yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih cepat, dan lebih akuntabel.

Disisi lain Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto mengatakan Penghargaan ini sekaligus sejalan dengan visi dan misi Presiden mewujudkan negara yang tangguh dan mandiri, termasuk dalam ketahanan pangan.

“Dengan semangat kolaborasi dan transformasi, Polresta Malang Kota terus mendukung agenda ketahanan pangan nasional dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menciptakan Indonesia yang lebih baik.” Terangnya.

Penghargaan “ASA” yang diterima Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, adalah bukti nyata atas komitmen Polresta Malang Kota dalam melakukan transformasi pelayanan kepolisian yang lebih baik serta upaya mendukung ketahanan pangan nasional.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Masih dalam tahap Harbour Phase Latma ORRUDA 24, para peserta delegasi dari TNI AL dan Russian Navy (RN) berupaya saling mengenal lebih dekat agar kompak dan solid, sehingga pada puncak latihan nanti  berjalan lancar dan sukses. Untuk itu Satgas ORRUDA 24 menggelar olahraga bersama di kawasan Stadion Jala Krida Mandala AAL Bumimoro Surabaya, Selasa (5/11). 

Adapun olahraga dan fun game yang digelar yakni  Bola Voli, Futsal dan Tarik Tambang. Sedangkan para peserta dan suporter berasal dari gabungan perwakilan prajurit KRI I Gusti Ngurah Rai-332 dan KRI Frans Kaisiepo-368. Sementara dari delegasi Rusia yakni perwakilan personel dari RF Rezky, RF Gromky, dan RF Aldar Tsydenzhapov. 

Mengutamakan kerjasama dan kekompakan tim, masing-masing pertandingan melibatkan tim campuran TNI AL dengan RN. Artinya  dalam satu tim ada prajurit TNI AL dan RN. 

Cara tersebut diharapkan mampu menciptakan komunikasi yang lancar, dan suasana kekeluargaan antar peserta. Terbukti sepanjang kegiatan berlangsung meriah, dan seluruh peserta maupun suporter merasa terhibur. 

Sebab agenda olahraga bersama juga bertujuan sebagai hiburan sesaat sebelum pelaksanaan latihan sesungguhnya di tahap Sea Phase nanti. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive