Minggu, 10 November 2024


Sleman - KABARPROGRESIF.COM Komandan Kodim 0732/Sleman Letkol Inf Mohammad Zainollah, S.Hub.Int.,M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Makodim 0732/Sleman Jl.Magelang Km 14,5 Medari Sleman, Minggu (10/11/2024).

Pada kesempatan ini Dandim 0732/Sleman Letkol Inf Mohammad Zainollah, S.Hub.Int.,M.M., membacakan amanat menteri sosial. Dimana tema  Peringatan Hari Pahlawan 2024 adalah "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu".

Tema ini mengandung makna yang dalam teladani pahlawanmu berarti bahwa semua olah pikiran dan perbuatan harus senantiasa diilhami oleh semangat kepahlawanan adapun cintai negerimu mengandung makna bahwa apapun bentuk pengabdian kita harus memberikan sumbangsih yang berarti bagi kemajuan bangsa indonesia.

Terlebih dalam situasi global yang sukar diprediksi ini maka mencintai negeri adalah juga dengan memperkuat jalinan kesetiakawanan sosial, memperkuat persatuan dan solidaritas sosial menghidupkan kembali nilai sosial persaudaraan sesama anak bangsa.



Baturaja - KABARPROGRESIF.COM Pelaku AS (38) Alamat Jl. Pangeran Hajib I Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU diamankan oleh Sat Narkoba Polres Oku saat diamankan di rumahnya berikut diduga narkotika jenis sabu.

Sebelumnya Pada hari Jumat tanggal 08 November 2024 sekira Pukul 21.30 Wib. di Jl. Pangeran Hajib I Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU, Personel Sat Narkoba Polres Oku melakukan penggerebekan sebuah rumah dan mengamankan Pelaku AS (38).

Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat lalu ditemukan barang bukti berupa 1 (bungkus) bungkus plastik klip bening masing - masing didalamnya berisikan kristal - kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,29 gram (nol koma dua sembilan gram) ditemukan dibawah Handphone milik pelaku didalam rumah pelaku dan barang bukti tersebut diakui milik Pelaku AS (38).



Maluku - KABARPROGRESIF.COM Polres Maluku Tengah menggelar upacara untuk memperingati Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 yang berlangsung di lapangan Upacara Mapolres Maluku Tengah, Minggu (10/11/2024), pukul 08.00 WIT.

Upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Waka Polres Maluku Tengah Kompol Beni Kurniawan dan diikuti oleh PJU Polres dan seluruh personel Polres Maluku Tengah.

“Hari Pahlawan Nasional ini diperingati dengan mengusung tema “Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu” ucap KOMPOL Beni mewakili Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi M K., S.I.K., M.H.

Lanjutnya, tema yang diusung pada peringatan Hari Pahlawan Nasional tahun 2024 melalui renungan yang mendalam untuk menjawab ancaman penjajahan modern yang kian nyata. 

Mengingat kita merupakan pasar yang besar dan dikarunia begitu banyak sumber daya alam (SDA) yang luar biasa seperti tanah yang subur, hasil laut yang melimpah, dan kandungan bumi yang menyimpan beragam mineral.

“Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus bisa mengelola kekayaan alam dan potensi yang ada untuk kejayaan Bangsa dan Negara Indonesia,” papar KOMPOL Beni

Waka Polres Maluku Tengah menerangkan, semangat yang dicontohkan oleh para pejuang pada 10 November 1945 patut kita contoh. 

Tidak mudah menang, tapi pasti bisa. Dengan hanya bermodal bambu runcing, para pahlawan dalam pertempuran 10 November mampu menghadapi musuh yang merupakan pemenang perang Dunia dengan persenjataan terbaiknya.

“Para pahlawan telah mengajarkan kepada kita, bahwa kita bukan bangsa pencundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi dengan tangan mengepal dan dada menggelora,” terang Waka Polres.

Beni menambahkan, dengan semangat perjuangan para pahlawan Bangsa di tahun 1945 mari kita berantas kebodohan, dan perangi kemiskinan hingga keseluruh pelosok negeri. 

Selamat Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 dan marilah kita panjatkan doa untuk para pahlawan yang telah gugur mendahului kita.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo yang diwakilkan oleh Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Amrin Rosihan Hendrotomo, turut hadir mengikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS), dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2024, bertempat di Taman Makam Pahlawan (TMP) Sepuluh November, Jl. Mayjen Sungkono, Surabaya. Minggu dini hari (10/11).

Tepat  pukul 24.00 WIB,  apel kehormatan yang dipimpin langsung oleh Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono ini, diikuti sekitar 200 peserta upacara dengan mengambil tema "Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu."

Dalam konferensi pers nya Pj Gubernur Jawa Timur menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Pahlawan, untuk mengenang jasa dari para pahlawan yang telah gugur saat memperjuangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta untuk menumbuhkan jiwa nasionalisme para pemuda penerus bangsa. 

"Kami berjanji akan meneruskan cita-cita para Pahlawan serta perjuangan Pahlawan adalah perjuangan kami juga dan jalan kebaktian yang para Pahlawan tempuh adalah jalan bagi kami juga. Kami berdoa semoga arwah para Pahlawan diterima oleh Tuhan YME dan ditempatkan di tempat yang sebaik-baiknya," terang Adhy Karyono. 



Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Menjelang pelaksanaan Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya intensifkan operasi pemberantasan peredaran minuman keras (miras) untuk menjaga ketertiban dan menciptakan suasana kondusif selama masa kampanye di wilayah Kabupaten Grobogan pada Minggu (10/11/2024).

Dalam razia yang digelar di beberapa lokasi di Kabupaten Grobogan, petugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari berbagai jenis.

“Kami mengintensifkan razia miras menjelang Pilkada untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya.

“Miras sering kali menjadi faktor pemicu kericuhan dan konflik, terutama menjelang hari pencoblosan,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek, baik yang dijual secara bebas di warung-warung maupun yang disembunyikan di dalam tempat penyimpanan.

Beberapa warung yang terjaring razia diketahui menjual minuman beralkohol tanpa izin, yang berpotensi mengganggu ketertiban umum menjelang pemilihan kepala daerah.

Kompol Gali Atmajaya menegaskan, bahwa pemberantasan peredaran miras ilegal akan terus digencarkan hingga hari pencoblosan.

“Kami tidak ingin ada gangguan keamanan yang disebabkan oleh miras saat Pilkada nanti. Selain itu, kami juga akan terus bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Grobogan untuk memerangi peredaran miras ilegal,” kata Wakapolres Grobogan.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada pemilik warung yang terjaring razia. Mereka diingatkan akan sanksi hukum yang dapat dijatuhkan jika terbukti melanggar peraturan tentang peredaran miras.

“Kita berharap dengan razia ini, masyarakat bisa lebih peduli dan memahami bahaya peredaran miras yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga bisa memicu gangguan keamanan,” harap Kompol Gali Atmajaya.

Dengan adanya operasi pemberantasan miras ini, Polres Grobogan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai menjelang Pilkada 2024, serta meminimalisir potensi gangguan yang dapat merusak proses demokrasi.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri bersama TNI dan Satpol PP menggerebek Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). 

Di kampung yang dikenal sebagai kampung narkoba ini diamankan puluhan orang serta sejumlah barang bukti.

Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono mengatakan, keseluruhan jumlah yang diamankan total 92 orang, 88 orang dinyatakan positif pengguna dari hasil tes yang kami lakukan.

“Sisanya sebanyak 4 orang pemilik alat isap sabu. Dari 88 ini, 22 orang perempuan dan 66 orang laki-laki,” katanya, Kamis (7/11/2024).

Di lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, seperti bong dan sabu sisa pakai. 

Barang bukti bersama para pelaku yang diamankan di lokasi selanjutnya dibawa ke Polda Kepri untuk pendalaman lebih lanjut.

“Untuk barang bukti seperti yang rekan-rekan lihat ada bong sisa pakai, kemudian termasuk barang bukti sabu sisa pakai. Nantinya mereka ini akan kita bawa ke polda untuk ditindaklanjuti dan didata kemudian didalami untuk Penyelidikan lebih lanjut terkait latar belakang dan sebagainya,” ujarnya.

Anggoro menjelaskan bahwa dalam razia ini, beberapa warga yang diamankan menggunakan modus dengan menggembok atau mengunci pintu lapak dari luar. Ketika diperiksa, mereka ditemukan di dalam kamar.

Polisi menduga puluhan orang yang diamankan ini baru beberapa jam mengonsumsi sabu.

“Sebagian besar yang diamankan baru selesai pakai, mungkin tadi malam atau beberapa jam sebelumnya,” ujarnya.



Toba - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K menghadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati Toba, Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/11/2024).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara PJ Bupati Toba Agustinus Panjaitan, Perwira Upacara Kapolsek Balige AKP Selamet Pasaribu dan Komandan Upacara Danton Kompi A Yonif 125/SMB.

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan dalam sambutannya membacakan amanat Mentri Sosial Republik Indonesia, Hari Pahlawan Ke - 79 tahun ini diperingati dengan mengusung tema ”Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu”.

Tema tersebut diangkat melalui renungan yang mendalam untuk mengajak masyarakat untuk meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan bangsa, seperti keberanian, pengorbanan, dan rasa cinta terhadap tanah air.

Menyatukan kita dalam upaya mewujudkan kehidupan kebangsaan yang bersatu, berdaulat, adil dan makmur, serta memajukan kedejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, mewujudkan masa depan yang lebih baik, ungkap PJ.Bupati.

Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K usai upacara bendera, memperingati hari pahlawan Ke-79 mengucapkan Selamat Hari Pahlawan tahun 2024. Marilah kita panjatkan doa bagi para Pahlawan yang telah gugur mendahului kita” pungkasnya.

Upacara peringatan Hari Pahlawan Nasional Tahun 2024 juga dirangkaikan dengan Upacara Ziarah Nasional bertempat di Makam Pahlawan Nasional Raja Sisingamangaraja XII di Soposurung,Balige.

Turut hadir Sekdakab Toba Drs Augus Sitorus, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K, Pabung Toba Kodim 0210/TU Mayor Arh. AS. Butarbutar, ASN Pemkab Toba, keluarga besar veteran Toba, Pelajar, OKP, dan Ormas.


Sabtu, 09 November 2024


Kukar - KABARPROGRESIF.COM Polsek Tabang mengamankan seorang pria berinisial P, warga Desa Muara Ritan, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 04.00 WITA di rumah tersangka di RT 3 Desa Muara Ritan, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Penangkapan tersangka P berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas transaksi narkotika di sekitar rumah tersangka. 

Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Tabang IPTU Aldino Subroto, bersama tim Unit Reskrim Polsek Tabang, segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. 

Sekitar pukul 02.00 WITA, tim menemukan tersangka tengah duduk di ruang tamu rumahnya dan diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, polisi menemukan satu bungkus plastik berisi sabu dengan berat 0,15 gram yang diduga merupakan sisa pemakaian. 

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, polisi juga menemukan sebuah tas selempang berisi 11 bungkus plastik dengan total berat sabu 10,84 gram, dua ponsel, sendok takaran, 42 plastik kosong, dan uang tunai Rp 12 juta.

Tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial L, yang berdomisili di Desa Ritan Baru. 

Untuk sementara, tersangka dikenakan Pasal tentang Narkotika Golongan I, karena memiliki dan mengedarkan narkotika melebihi lima gram tanpa izin yang sah.

Polisi saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi-saksi yang ada. 

Barang bukti telah diamankan di Polsek Tabang, sementara polisi terus mendalami jaringan peredaran narkoba yang diduga melibatkan pemasok lainnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Tabang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kutai Kartanegara.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono memimpin Upacara Malam Renungan Suci Hari Pahlawan 2024 di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 November Surabaya, Minggu (10/11/2023) dini hari.

“Jangan melupakan sejarah dan pejuangan para pahlawan, pahami dan teladani pikiran mereka implementasikan dikehidupan sekarang dan masa depan, teruslah berinovasi untuk kemajuan bangsa, sehingga negeri kita lebih sejahtera, lebih maju dan lebih mendunia,” kata Pj Gubernur.

Menurut Pj gubernur, tema Hari Pahlawan tahun ini ‘Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu’ mempunyai makna luas dimana generasi penerus, khususnya generasi muda diajak mengisi kemerdekaan dengan kreativitas. 

“Dari tahun ketahun, tantangan berbeda, jika dulu para pahlawan merebut kemerdekaan maka sekarang tugas kita adalah mengisi kemerdekaan dengan kreativitas, berfikir untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa,” tuturnya.

Diharapkan generasi muda tidak melupakan sejarah dan pejuangan para pahlawan, pahami dan teladani pikiran mereka sehingga bisa kita implementasikan dikehidupan sekarang dan masa depan. 

Di Taman Makam Pahlawan 10 November Surabaya tercatat sebanyak 3.953  orang terdiri TNI Polri, PNS dan Pejuang yang dimakamkan, sedangkan yang tidak dikenal sebanyak 53 orang.

Begitupun para pahlawan yang tidak dikenal nama dan tempatnya di kota-kota di dusun-dusun di lereng-lereng gunung di lembah-lembah ngarai dan di dasar dasar lautan gubernur menyatakan, hormat yang sebesar-besarnya atas keridhoan, keikhlasan dan kesucian pengorbanan para pahlawan dalam mengabdi kepada perjuangan demi kebahagiaan nusa dan bangsa.



Semarang - KABARPROGRESIF.COM Direktorat Reserse Siber Polda Jateng menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana perjudian online di Jawa Tengah. 

Kali ini dengan mengungkap jaringan judi online yang beroperasi melalui warung internet (warnet) di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, pada Minggu (3/11/2024).

Dalam penggerebekan tersebut, tiga warnet, yaitu Warnet F, Warnet M, dan Warnet G, terbukti menyediakan fasilitas yang memudahkan para pengguna untuk mengakses situs judi online yang telah diblokir pemerintah. 

Petugas turut mengamankan pemilik dan teknisi di ketiga warnet itu, yang diidentifikasi dengan inisial W, R, dan S.

“Modus operandi yang dilakukan para pelaku cukup cerdik. Mereka menginstal perangkat lunak VPN (Virtual Private Network) pada jaringan warnet sehingga para pengunjung dapat dengan mudah mengakses situs-situs yang diblokir, termasuk situs judi online,” ungkap Direktur Reserse siber Kombes Pol Himawan Sutanto Saragih di Mapolda Jateng pada Jumat, (8/11/2024) pagi.

Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, monitor, modem, router, dan perangkat jaringan lainnya dari ketiga warnet tersebut.

Operasi ini menambah deretan upaya kepolisian dalam menjaga ruang digital yang aman dan bersih dari praktik-praktik ilegal yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas yang menyimpang di dunia maya, khususnya terkait distribusi konten terlarang seperti perjudian dan lain sebagainya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana di dunia maya, termasuk perjudian online. Pengungkapan jaringan ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Ketiga tersangka akan dikenakan ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) serta Pasal 50 jo Pasal 34 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024, perubahan kedua dari UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga 10 miliar rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengimbau masyarakat serta pengelola warnet untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang merusak moral dan masa depan, terutama bagi generasi muda.

“Judi online bukan hanya sekedar permainan, tetapi adalah kejahatan yang merusak masa depan. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online dan berani melaporkan segala aktivitas ilegal serupa kepada pihak kepolisian,” tandasnya.



Subang - KABARPROGRESIF.COM Kejadian kekerasan terhadap perempuan terjadi di Wilayah Kecamatan Purwadadi Subang.

Seperti diketahui hal tersebut dialami seorang perempuan beriniasil KA (23) warga Dusun Gardu Desa Wanakerta Kecamatan Purwadadi Subang, sedangkan Suaminya AA (24) adalah warga Desa Marengmang Kecamatan Kalijati Subang.

Sementara itu, berawal dari laporan masyarakat wilayah Desa Koranji, Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar mendapatkan informasi bahwa ada kejadian pembegalan di Jalan Desa Koranji, setelah mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Purwadadi pun langsung menuju TKP untuk memastikan informasi begal tersebut.

Sesampainya di TKP, Informasi tersebut ternyata bukan kasus begal namun terkait cekcoknya Pasutri dan berakhir penusukan di Jalan raya Desa Koranji tepatnya di daerah Perkebunan Warga di Dusun Garung RT 14/05 Desa Koranji.

“Ya betul di Jalan raya Desa Koranji ada kejadian pembacokan, dan sebelumnya kami mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat, bahkan masyarakat banyak yang mendengar jeritan korban, dan ternyata terlihat korban terkapar di pinggir jalan,” ujar AKP Asep.

AKP Asep juga menambahkan bahwa, terduga pelaku atau suami korban pun terkapar dipinggir jalan jarak perkiraan 50 meter dari korban (istri).

“Kami langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Purwadadi, dan Korban saat ini sedang di RSUD yang sebelumnya di Bawa ke Puskesmas Purwadadi, setelah itu d rujuk ke RSUD untuk mendapatkan pelayanan Intensif,” ucap AKP Asep.

Untuk Pemeriksaan lebih lanjut, Kapolsek Purwadadi AKP Asep Suhendar juga masih mendalami motif dari terduga pelaku tersebut, bahkan menurutnya terduga pelaku membawa pisau dapur atau senjata tajam tersebut dari kontrakannya.

“Sepertinya sudah di persiapkan oleh terduga pelaku, karena pelaku menggunakan pisau dapur yang sudah di siapkan,” ungkap Kapolsek Purwadadi.

Selanjutnya, AKP Asep Suhendar juga menjelaskan bahwa, korban menderita 4 tusukan benda tajam di punggung dan 1 dilengan, saat ini korban pun dirawat secara intensif di Ruang IGD RSUD Kabupaten Subang.



PALI - KABARPROGRESIF.COM Keamanan dan ketertiban di Kabupaten PALI kembali terjaga,setelah Polres PALI berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial “K” di Desa Panta Dewa,Kecamatan Talang Ubi,Kabupaten PALI.

Berkat respons cepat dan profesional dari tim Satreskrim Polres PALI,pelaku berinisial K (23) yang sempat melarikan diri namun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 29 Januari 2024 yang lalu,saat korban bernama Indah (20), sedang bertugas menagih pembayaran di kawasan tersebut.

Saat berjalan pulang,tiba-tiba pelaku muncul dari arah kiri dan merampas tas miliknya tapi korban tak tinggal diam, ia melawan dan terjadilah aksi tarik-menarik tas diantara mereka.

Namun akhirnya pelaku berhasil merebut tas yang berisi uang tunai total Rp.12.000.000 (Dua belas juta rupiah) dan ponsel, keberanian Indah membuatnya berhasil berteriak meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar.

Tidak butuh waktu lama bagi Tim Opsnal Beruang Hitam Unit Pidum Satreskrim Polres PALI untuk bertindak. Dengan komando langsung dari Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H.,yang disampaikan oleh Kasat Reskrim AKP Nasron Junaidi,S.H,M.H,tim segera turun kelapangan dan berhasil meringkus pelaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi kejahatan semacam ini di Kabupaten PALI ini,Polisi akan selalu hadir melindungi warga, dan kami berjanji akan mengusut tuntas setiap laporan dengan cepat dan efektif,”tegas AKBP Khairu Nasrudin yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Nasron didampingi juga oleh Katim Aiptu Rozi dan para personil Team Beruang Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI kepada insan Pers pada Jum’at (8/11/2024).

Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti serta keterangan dari saksi-saksi,juga berdasarkan Laporan Kepolisian LP /B B -03 / I / 2024 / SPKT /POLSEK TAKANG UBI POLDA SUMSEL, Tanggal 29 Januari 2024, Kasatreskrim Polres PALI AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., memimpin langsung operasi penangkapan.

“Kami menyusun strategi secara matang,melakukan pengawasan,dan pada akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa hambatan,Ini bukan hanya keberhasilan tim kami tapi juga bukti bahwa masyarakat dan Polisi bisa bekerja sama dengan baik dalam memberantas setiap tindak kejahatan,”jelas AKP Nasron Junaidi.

Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku meliputi tas hitam, baju kemeja merah, dan celana pendek jeans yang dikenakan pelaku saat beraksi dan Proses hukum segera dijalankan, termasuk pemeriksaan TKP, pengumpulan bukti, serta penyusunan laporan untuk memastikan pelaku dihukum seadil-adilnya.

Di sisi lain,Kanit Pidum Polres PALI IPDA Jan Harianto Sihombing, S.H., M.H., yang juga turun langsung dalam pengungkapan ini,menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh masyarakat akan kesiagaan pihak Kepolisian dalam menyikapi dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.

“Keberhasilan ini adalah pesan kepada masyarakat,bahwa kami siap melindungi masyarakat 24 jam dan Kami akan terus bekerja keras agar setiap warga PALI merasa aman dan tenang,” ucap IPDA Jan bersama Tim Beruang Hitam Opsnal Unit Pidum Polres PALI.

Keberhasilan ini tidak hanya membawa pelaku ke meja hukum,tapi juga meneguhkan tekad Polres PALI untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Kita menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala bentuk tindak kejahatan,dan marilah kita bersinergi dalam karena menjaga kemanan di Bumi Serepat Serasan ini,agar tetap aman dan nyaman bagi semua orang.”pungkas Kasat Reskrim didampingi juga oleh Kanit Pidum, Katim dan para personil Beruang Hitam Tim Opsnal Unit Pidum Polres PALI.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive