Rabu, 13 November 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya, Kolonel Kav Donan Wahyu Sejati, S.Sos, meresmikan adanya pelaksanaan latihan yang ditujukan bagi personel Penerangan di wilayah teritorial Kodam V/Brawijaya.

Latihan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Penerangan itu, digelar selama 3 hari.

Beberapa materi pembekalan disajikan pada pelaksanaan latihan yang digelar di Aula Mapendam V/Brawijaya, pada Selasa (12/11) tersebut.

“Tentunya latihan itu bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personil Penerangan,” kata Kapendam.

Tak hanya itu, di era digitalisasi saat ini, kata Kapendam, seakan menjadi tantangan tersendiri bagi prajurit Penerangan untuk lebih peka terhadap berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

“Yang paling penting ialah, meminimalisir keberadaan hoak. Nah, disitulah kemampuan personil Penerangan diuji,” tegasnya.

Menurutnya, hoak seakan menjadi suatu hal yang dinilai mampu merusak Persatuan dan Kesatuan. 

Pada kesempatan itupula, dirinya mengajak semua pihak untuk saling bersinergi meminimalisir dan mencegah adanya hoak.

“Perang terhadap hoak ini tentu memerlukan sinergitas semua pihak, tanpa terkecuali masyarakat,” pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menindaklanjuti putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah membatalkan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. 

Dia bakal dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

“Tentunya apabila memang keterangannya dibutuhkan walaupun sudah tidak lagi menjadi tersangka, yang bersangkutan dapat diminta keterangan sebagai saksi,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu, 13 November 2024.

Tessa belum bisa memastikan waktu pasti pemanggilan Sahbirin. Itu, kata dia, menunggu permintaan penyidik.

“Ya nanti kita serahkan proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan kepada teman-teman penyidik ya,” ucap Tessa.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. Status tersangka untuknya dalam kasus suap tiga proyek dicabut.

"Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian," kata Hakim Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis memutuskan KPK melakukan tindakan yang sewenang-wenang dalam menetapkan Sahbirin sebagai tersangka. Sprindik yang ada dinyatakan tidak sah.

"Menyatakan Sprindik adalah tidak sah," ujar majelis.



Banyuwangi - KABARPROGRESIF.COM TNI Angkatan Laut melalui jajaran Koarmada II yakni Lanal Banyuwangi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan imigran secara ilegal. 

Tim (Second Fleet Quick Response) SFQR Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banyuwangi dan Unit Intel Kodim 0825 Banyuwangi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Imigran asal Pakistan dan Indonesia, yang diduga akan berangkat secara illegal ke Pulau Christmas, Australia. Operasi ini berlangsung pada Jumat malam, (8/11) di Dusun Kemanduran, Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Danlanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz, M.Tr.Opsla menerangkan bahwa dalam operasi ini, Tim Gabungan mengamankan 18 imigran yang terdiri dari 16 laki-laki asal Pakistan dan 2 perempuan asal Indonesia. Barang bukti yang berhasil diamankan di laut meliputi 1 unit kapal (GT 14) KMN Permata 86 berikut dokumen kapal, bahan bakar 2.000 liter, dan peralatan navigasi dengan track menuju Pulau Christmas sedangkan barang bukti di darat meliputi 3 unit mobil, swimvest 17 buah, 4 unit HP, GPS Garmin, dan 6 buah Paspor.

Kronologi penangkapan dimulai dari patroli rutin RHIB Lanal Banyuwangi di Perairan Selat Bali yang mendapati kapal bergerak tanpa lampu navigasi. 

Tim segera melakukan pengejaran, sementara Tim darat mendapati 3 unit mobil berisi imigran. Sopir kendaraan kabur, sementara kapal di laut didapati tanpa awak dengan barang bukti yang cukup mengarah pada upaya penyelundupan.

"Para Imigran Illegal tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak Imigrasi sedangkan barang bukti diserahkan kepada Polresta Banyuwangi untuk proses lebih lanjut", pungkas Danlanal Banyuwangi.

Terpisah, Pangkoarmada II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo mengapresiasi dengan bangga terhadap kinerja jajarannya dalam upaya mencegah dan mengatasi tindak pidana di laut.

Selain itu menurut orang nomor satu di Koarmada II ini, keberhasilan tim SFQR Lanal Banyuwangi juga merupakan implementasi dari perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali. " Sebagaimana perintah Kasal Laksamana TNI Dr. Muhammad,  bahwa setiap prajurit TNI AL harus dapat mencegah tindak pidana di laut guna menjaga kedaulatan negara, " terang Pangkoarmada II. 



Jerman - KABARPROGRESIF.COM Tim Spektronics dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) kembali sukses mendulang juara 1 pada ajang VDI 19th ChemCar Competition 2024 yang diselenggarakan oleh kjVI Verein Deutscher Ingenieure (VDI) Germany yang digelar di Frankfurt. 

Hebatnya, ini merupakan kali keempat bagi tim mahasiswa kebanggaan ITS ini untuk memuncaki podium pada ajang yang sama.

VDI ChemCar Competition merupakan kompetisi balap mobil prototipe yang menggunakan reaksi kimia sebagai bahan bakarnya atau biasa dikenal sebagai Chemical Engineering Car (Chem-E-Car). 

Team Manager Spektronics ITS Alifia Salsa Nabila Putri menuturkan bahwa dalam berlaga di ajang ini, timnya telah mempersiapkan berbagai inovasi pada mobil Spektronics 26 x PP andalannya.

Lebih lanjut, Alifia menyampaikan bahwa salah satu dari inovasi tersebut terletak pada sistem kelistrikan pada mobil. 

Tim bimbingan dosen Departemen Teknik Kimia ITS Dr Rendra Panca Anugraha ST ini berhasil meningkatkan konsistensi dan presisi pada proses konversi energi mobil. 

“Melalui peningkatan ini, mobil kami dapat mencapai performa yang lebih stabil dan efisien, bahkan dalam kondisi kompetisi yang dinamis,” ungkap Alifia, dalam rilis ITS, Rabu (13/11/2024).

Selain itu, tim Chem-E-Car pertama di Indonesia ini juga memberikan improvisasi pada air-aluminium battery yang mampu membuat bobot mobil menjadi lebih ringan. Hal tersebut dapat dicapai melalui pengembangan katoda dengan volume yang lebih kecil, tetapi tetap memiliki daya yang lebih besar dan efisien. 

“Hasilnya, tidak hanya mengurangi bobot mobil, inovasi pada air-aluminium battery ini juga membuat baterai dapat beroperasi lebih lama tanpa mengorbankan daya output,” jelas Alifia.

Mahasiswa Departemen Teknik Kimia ITS ini mengatakan bahwa kompetisi ini terdiri dari lima tahapan. 

Tahap pertama adalah concept vorlage, yaitu tahap penyusunan konsep mobil mulai dari rancangan, reaksi kimia yang digunakan, dan desain konstruksi mobil. Selanjutnya, tahap kedua adalah safety document, yaitu pengisian semua aspek keamanan dari seluruh komponen dan reaksi kimia yang digunakan serta dilanjut dengan revisi dokumen pada tahap ketiga.

Pada tahap keempat, Tim Spektronics ITS melakukan presentasi dan safety inspection, yaitu penilaian mobil prototipe pada segi inovasi, teknologi, serta keamanannya. 

Terakhir, pada tahap kelima adalah race competition. Pada tahap ini setiap mobil akan dinilai tingkat akurasinya dengan cara menjalankan mobil tersebut melalui tenaga reaksi kimia untuk mencapai jarak tertentu yang ditetapkan. 

“Mobil dengan jarak terdekat pada garis finis akan memperoleh poin paling besar,” terang Alifia.

Usai meraih prestasi ini, Alifia berharap agar Tim Spektronics ITS bisa terus berupaya untuk selalu mengembangkan inovasinya sebagai katalis inovasi. 

“Semoga Tim Spektronics ITS dapat melanjutkan langkah di perlombaan internasional lain dan terus memperluas cakupan kompetisi ke depannya,” harap gadis asal Serang tersebut.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga, serta Pariwisata (Disbudporapar) menggelar kompetisi Soeratin Cup Piala Wali Kota Surabaya U-13 dan U-15. 

Kompetisi yang digelar bersama Asosiasi Sepak bola Kota (Askot) Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Surabaya tersebut, telah memasuki babak 16 besar. 

Kepala Disbudporapar Kota Surabaya, Hidayat Syah mengatakan, kompetisi Soeratin Cup Piala Wali Kota Surabaya U-13 dan U-15 ini telah digelar sejak awal bulan Oktober 2024. 

Kini, pertandingan antar Sekolah Sepak Bola (SSB) di Kota Surabaya itu, telah memasuki babak 16 besar yang akan digelar di Lapangan Kebonsari dan Mulyorejo, pada 13 November 2024. 

“Pembukaannya waktu itu di Stadion Gelora 10 November (G10N) bulan lalu. Nah, sekarang tinggal 16 besar, itu nanti digelar di Lapangan Mulyorejo dan Kebonsari, tapi nanti finalnya tetap di G10N,” kata Hidayat, Rabu (13/11).

Hidayat menjelaskan, dalam kompetisi ini, tercatat ada 44 SSB se-Surabaya yang mengikuti kategori U-13. Sementara itu, di kategori U-15 ada sebanyak 46 SSB. 

Menurut Hidayat, kompetisi ini merupakan bagian dari komitmen dan upaya Pemkot Surabaya untuk mencari bibit-bibit unggul pesepakbola Kota Pahlawan. 

Maka dari itu, pemkot melalui Disbudporapar Surabaya menggandeng PSSI untuk mencari bibit-bibit unggul pesepakbola asal Surabaya melalui kompetisi Soeratin Cup Piala Wali Kota Surabaya. 

Ia berharap, adanya kompetisi ini bisa memunculkan lebih banyak lagi bibit pesepak bola yang berprestasi ke depannya.  

“Nanti, pemenangnya akan kami ikutkan ke perlombaan-perlombaan lainnya, setelah kita lakukan pembinaan. Pembibitan ini, mulai dari pembibitan striker, bek, gelandang serang, dan sebagainya,” jelas Hidayat. 

Di samping itu, Ketua Asosiasi Sepak bola Kota Surabaya (Askot) PSSI Surabaya, Roky Maghbal mengatakan, kompetisi Soeratin Cup Piala Wali Kota ini, adalah salah satu agenda pertandingan wajib yang dilakukan setiap tahun oleh Askot PSSI Surabaya. 

Karena, kompetisi ini diselenggarakan oleh PSSI Pusat di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. 

Kompetisi ini, hanya bisa diikuti oleh SSB yang terafiliasi secara resmi di Askot PSSI Surabaya. 

“Nah, kita kemarin sudah menyelesaikan kurang lebihnya ada 188 match di babak penyisihan U-13 dan U-15. Nah, sekarang tinggal 16 besarnya, baik U-13 dan U-15 Rabu besok,” kata Roky. 

Setelah dilakukan babak penyisihan, di babak 16 besar ini akan dilakukan menggunakan sistem gugur untuk selanjutnya menuju ke babak seleksi 8 besar. 

“Kalau lolos ke 8 besar, lanjut ke semifinal, sampai nanti finalnya tanggal 20 November 2024,” jelas Roky. 

Setelah final, nantinya akan dipilih masing-masing tiga tim, baik dari U-13 dan U-15 untuk mengikuti pertandingan selanjutnya di tingkat provinsi mewakili Kota Surabaya. 

"Di tingkat Surabaya ini nanti dicari tiga tim untuk U-13 dan U-15 yang akan mewakili Surabaya ke tingkat provinsi. Nah, istimewanya, tahun ini kita bukan hanya memperebutkan tiket lolos (ke final) akan tetapi juga Piala Wali Kota Surabaya,” ujarnya. 

Roky menerangkan, Soeratin Cup Piala Wali Kota merupakan salah satu kompetisi sepak bola antar klub bergengsi yang wajib diikuti oleh SSB di Surabaya. 

Karena, kompetisi ini bukan sekadar pertandingan memperebutkan juara dan mengukur kemampuan, akan tetapi juga sekaligus untuk mencari bibit-bibit unggul pesepakbola nasional, khususnya Surabaya. 

Menurutnya, sebagai warga Kota Surabaya harus bangga, karena melalui kegiatan ini banyak bibit unggul pesepakbola yang terlahir melalui ajang ini. 

Selain itu, dengan adanya kompetisi ini, Askot PSSI ingin mewujudkan Surabaya sebagai kota sepak bola pada 2026. 

“Tentu, dalam hal ini kita juga membutuhkan dukungan dari banyak pihak, salah satunya Disbudporapar, Koni, dan seluruh stakeholder. Ketika itu (pembinaan) benar-benar bergerak, harapannya munculah potensi-potensi dari Surabaya, yang ke depannya mungkin bisa untuk Persebaya atau Timnas,” pungkasnya.

Selasa, 12 November 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri telah menangani sebanyak 8.527 kasus tindak pidana pada bidang sumber daya alam dari tahun 2020 hingga akhir Oktober 2024 dan hal ini sesuai program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Selama periode tersebut, total kerugian negara sebesar Rp17,55 triliun,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin 11 November 2024.

Kapolri mengatakan dari total perkara tindak pidana sumber daya alam (SDA) yang ditangani Polri, sebanyak 1.007 perkara masuk P19 atau pengembalian berkas perkara dari kejaksaan untuk dilengkapi dan 7.520 perkara masuk tahap P21 atau tahap pelimpahan.

Kapolri menjelaskan, dari jumlah perkara tersebut, kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp15,4 triliun dan kerugian yang berpotensi untuk diselamatkan sebesar Rp2,15 triliun.

“Perkara yang ditangani ini terdiri dari tindak pidana pertambangan, tindak pidana kehutanan, perikanan, dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan),” tutur Kapolri.

Kapolri menambahkan Polri akan terus berusaha menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor sumber daya alam dan meminimalkan kebocoran dari sektor tersebut.

Hal itu sesuai dengan program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyelamatkan sektor sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Karena memang kita memiliki target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan itu harus bisa diwujudkan dengan kerja keras. Tentunya kami, Polri, sepakat dan siap untuk mendukung program tersebut,” kata Kapolri.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi III DPR RI meminta penjelasan Polri terkait realisasi anggaran, penanganan perkara terkait sumber daya alam, tindak pidana narkoba, harkamtibmas, dan perkara judi daring.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksda TNI Ariantyo Condrowibowo, melaksanakan kunjungan kerja ke Pejabat (PJ) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang kerja Gubernur Jatim Gedung Negara Grahadi Surabaya. Senin (11/11).

Laksda TNI Ariantyo menyampaikan maksud kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka silaturahmi antara Koarmada II dengan Pemprov Jatim dapat terjalin lebih erat.

"Dengan kunjungan ini semoga dapat meningkatkan sinergitas yang sudah terjalin, guna mengoptimalkan peran dan fungsi instansi masing-masing,”terang Pangkoarmada II.

Di penghujung acara, dilaksanakan pertukaran cenderamata antara Pangkoarmada II dan PJ. Gubernur Jatim dan diakhiri dengan acara ramah tamah.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit Tipikor menetapkan 21 tersangka dalam tiga kasus tindak pidana korupsi. 

Mereka diduga terlibat tindakan rasuah yang menyebabkan kerugian keuangan negara hingga mencapau Rp84 miliar.

"Barang bukti yang telah disita meliputi 350 dokumen, sejumlah kendaraan, forklift, telepon seluler, laptop, dan uang tunai sekitar Rp2,3 miliar," kata Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono dalam keterangannya, Selasa, 12 November 2024.

Menurut Yudhi, sebanyak 17 tersangka telah hadir di persidangan. 

Kemudian, tiga lainnya terlibat kasus berbeda. 

Lalu, satu tersangka berada di Papua karena kondisi kesehatan tidak memungkinkan menghadiri persidangan.

Penetapan tersangka ini menjadi implementasi program prioritas (Asta Cita) pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

Polda Sulsel menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalan di Kabupaten Luwu Utara pada 2020, pembangunan pasar labukkang di Kota Parepare pada 2019, dan sejumlah fasilitas kredit konstruksi.

"Modus yang dilakukan para tersangka meliputi penyalahgunaan wewenang, manipulasi dokumen kontrak, dan ketidaksesuaian antara spesifikasi pekerjaan dengan kontrak," kata Yudhi.

Kasus ini, kata dia, memperlihatkan adanya persekongkolan yang melibatkan berbagai pihak untuk meraup keuntungan dengan merugikan negara. 

Selain itu, kata dia, ada penyalahgunaan fasilitas kredit yang diberikan bank kepada berbagai perusahaan dan koperasi.

"Beberapa tersangka diduga memalsukan dokumen dan melanggar ketentuan pemberian kredit, seperti melampaui batas wilayah kerja cabang dan menyalahgunakan kredit untuk keperluan di luar tujuan yang diajukan," ungkap jenderal bintang dua itu,

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman minimal satu tahun hingga maksimal seumur hidup.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Polri kembali melakukan pemblokiran aset dari jaringan pengendali judi online slot8278. Dari jaringan ini sebelumnya sudah disita aset dengan nominal Rp89 miliar.

“Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Himawan Bayu Aji dalam keterangan resmi, Selasa (12/11/24).

Pemblokiran aset ini, ujarnya, merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana jaringan situs judi online internasional yang menawarkan berbagai macam jenis perjudian, seperti slot, poker, dadu, gaple, domino, koprok, serta berbagi jenis permainan kartu lainnya itu. 

Langkah ini menunjukkan komitmen tegas Bareskrim Polri dalam memberantas aktivitas judi online yang kerap meresahkan masyarakat dan berdampak negatif pada berbagai aspek kehidupan.

“Proses pengungkapan ini berawal dari keterlibatan salah satu penyedia jasa pembayaran yang memfasilitasi pembayaran deposit untuk operasional situs tersebut,” ujarnya.

Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri menjelaskan, dana sebesar Rp36.860.289.000 yang diblokir berasal dari layanan penyedia jasa pembayaran yang digunakan oleh jaringan ini. 

Saat ini, Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.

“Siber Bareskrim Polri berharap dengan pemblokiran aset ini, rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan,” jelasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya memutuskan satu nama menjadi Wakapolri menggantikan Komjen (Purn) Agus Andrianto. Sosok yang terpilih ialah Komjen Ahmad Dofiri.

"Wakapolri KJP Ahmad Dofiri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa malam, 12 November 2024.

Komjen Ahmad Dofiri sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Mutasi Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/2517/XI/KEP./2024.

Sebelumnya, Irjen Sandi Nugroho menyebut proses seleksi sosok Wakapolri masih berlangsung. Ada sejumlah nama perwira tinggi (Pati) yang dianggap berkompeten menjadi orang nomor dua di Korps Bhayangkara. Meski tak disebut nama-nama yang masuk bursa Wakapolri.

"Untuk calon wakapolri seperti kami sampaikan sudah ada di kantong bapak Kapolri nama-namanya. Saat ini sedang dalam proses," kata Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Profil Komjen Ahmad Dofiri

Komjen Ahmad Dofiri merupakan Pati Polri berusia 57 tahun. Dia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri periode 2021-2023.

Kemudian, Dofiri pernah juga menjadi Kapolda Jawa Barat periode 2020-2021. Lulusan Akpol 1989 ini juga pernah mengemban jabatan sebagai Kapolda Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kapolda Banten, serta Asisten Kapolri bidang Logistik (Aslog).



Konawe - KABARPROGRESIF.COM Tak hanya polisi, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Agung. 

Pencopotan itu terkait dugaan permintaan uang senilai Rp15 juta kepada guru honorer Supriyani yang didakwa menganiaya anak polisi.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Konawe Selatan Andi Gunawan yang menangani perkara guru honorer Supriyani dicopot dari jabatannya. 

Andi Gunawan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk menjalani pemeriksaan. Selain Kasi Pidum, 3 jaksa penuntut umum juga dinonaktifkan sementara.

Andi Gunawan dan 3 jaksa ini menjalani pemeriksaan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejaksaan Agung dan Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. 

Pemeriksaan ini terkait permintaan uang Rp15 juta kepada Supriyani dengan iming-iming agar tidak ditahan.

Tak hanya itu, pemeriksaan ini juga dilakukan untuk menelusuri dugaan kesalahan prosedur penuntutan kasus guru honorer Supriyani yang didakwa aniaya anak polisi.

"Pemeriksaan ini berupa klarifikasi informasi terkait dugaan pelanggaran kode etik saat pra hingga penuntutan," kata Wakajati Sulawesi Tenggara Anang Supriatna di Konawe Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Selain 4 jaksa yang diperiksa, Kejagung dan Kejati Sultra juga memeriksa 6 orang pihak eksternal yang mengetahui informasi terkait permintaan uang untuk penangguhan penahanan Supriyani hingga dugaan pelanggaran etik.



Purwakarta - KABARPROGRESIF.COM Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah turut dalam proses evakuasi puluhan korban tabrakan beruntun di Km 92+200 arah Jakarta, Tol Cipularang, Purwakarta. 

Prosesi evakuasi berlangsung dramatis karena di bawah guyuran hujan.

Dari video berdurasi sekitar semenit yang diterima, Selasa (12/11/2024), terlihat tangan AKBP Lilik seperti sedang meraih sesuatu ke dalam mobil berkelir silver yang ringsek parah. tak berapa lama dia menarik keluar tubuh seorang korban perempuan dari dalam mobil.

“Sudah nggak apa-apa, sudah nggak apa-apa. Aman, aman,” ucap Lilik yang berupaya menenangkan korban.

Nampak polisi lainnya membantu Lilik membopong tubuh korban, bersama dengan sejumlah petugas Jasa Marga. Korban kemudian dibopong ke sebuah tandu.

“Sakit Pak,” lirih perempuan paruh baya itu.

Sebelumnya diberitakan kecelakaan beruntun melibatkan satu truk trailer dan 17 mobil terjadi di Km 92+200, Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat (Jabar) pada kemarinsore, pukul 15.30 WIB. 

Dalam kejadian ini seorang tewas dan puluhan lainnya terluka, baik luka ringan maupun berat.

Kecelakaan diduga akibat pengemudi truk trailer bermuatan kardus bekas hilang kendali pada kemudi, sehingga menabrak beberapa kendaraan yang ada di depannya. Supir truk tersebut Bernama Rouf (43).

Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Akhmad Wiyagus dan Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan langsung mengecek proses evakuasi para korban. 

Seluruh korban kini dirawat di RS Abdul Rojak Purwakarta.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive