Selasa, 03 Desember 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku keberatan soal usulan Polri di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

Tito mengatakan Polri tidak bisa dipisahkan dari presiden.

"Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah presiden, itu kehendak reformasi sudah itu saja," kata Tito dikutip dari Media Indonesia, Senin, 2 Desember 2024.

Tito tidak menjelaskan rinci alasan dirinya keberatan dengan usulan tersebut. 

Dia menegaskan Polri tidak bisa dipisahkan dari Presiden merupakan kehendak reformasi.

"Saya keberatan," jelas Tito.

Sebelumnya usulan itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus. Deddy Sitorus menyampaikan usulan tersebut saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 28 November 2024.



Banjarbaru - KABARPROGRESIF.COM Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. secara resmi melantik Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi, S.H., S.I.K., M.H. sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalsel. 

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, pada Selasa (3/12/2024) pukul 10.00 WITA.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel Ny. Yennie Rosyanto Yudha, Irwasda Polda Kalsel, Pejabat Utama Polda Kalsel, Pengurus Bhayangkari Daerah Kalsel, Kasatwil Jajaran Polda Kalsel dan Ketua Bhayangkari Cabang se Daerah Kalsel.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan dalam keterangannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan harapan kepada Wakapolda yang baru untuk mendukung kinerja kepolisian di wilayah Kalimantan Selatan.

“Tentunya ini membawa angin segar untuk Polda Kalimantan Selatan, dengan pejabat yang baru, dengan pengalaman dan pengetahuan beliau mari kita bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Kalimantan Selatan ini,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha.

Beliau pun menuturkan langkah-langkah Polda Kalsel yang akan dilakukan diakhir tahun 2024 ini, dimana Kalimantan Selatan yang baru saja menghadapi pemungutan suara dalam kontestasi Pilkada Serentak tahun 2024, tetap harus menjaga situasi Kamtibmas agar tetap berjalan aman, damai dan kondusif hingga berakhirnya seluruh tahapan Pilkada.

Selain itu, diakhir tahun juga akan menghadapi libur Natal dan Tahun Baru yang tentunya jajaran Polda Kalsel akan menggelar Operasi Lilin Intan 2024.

Pelantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo sebagai Wakapolda Kalsel ini juga diwarnai dengan pembacaan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara yang ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah.

Dengan dilantiknya Wakapolda Kalsel yang baru diharapkan dapat memberikan energi segar bagi upaya Polri dalam menjaga keamanan di wilayah Kalimantan Selatan.

Sebelum menjabat Wakapolda Kalsel, Brigjen Pol Golkar Pangarso Rahardjo sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Kalimantan Utara (Kaltara).



Kupang - KABARPROGRESIF.COM Komandan Lanud El Tari, Marsma TNI Djoko Hadipurwanto, S.E., M.M., menghadiri rapat koordinasi wilayah (rakorwil) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) NTT di Aula Fernandez Lantai IV Kantor Gubernur NTT, Kupang (2/12/2024). 

Rakorwil ini digelar untuk memastikan kesiapan personel dan pengamanan jelang kunjungan Presiden RI, Prabowo Subianto, di NTT pada 3-4 Desember 2024.

Dalam Rakorwil ini, berbagai aspek terkait pengamanan kunjungan Presiden dibahas secara mendalam, mulai dari rute perjalanan, titik-titik pengamanan, hingga koordinasi antar instansi.  Hasil dari Rakorwil ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan pengamanan selama kunjungan Presiden di NTT.

Rakorwil di pimpin Sekretaris Daerah NTT, Cosmas D. Lana, dan di hadiri Kapolda NTT Irjen Pol Daniel Tahi Silitonga, S.H., M.A, Danrem 161/WS, Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E.,M.M., Danlantamal VII Kupang diwakili Asops Lamtamal VII Kupang Letkol Laut Muchson Abadi, M. Tr. Opsla, Rektor Univ Muhammadiyah Kupang, dan Sekretariat Militer Presiden, serta sejumlah undangan terkait lainnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Riau pada Senin, 2 Desember 2024. 

Uang miliaran rupiah ditemukan dalam upaya paksa itu.

"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp1 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berdasarkan keterangannya yang dikutip di Jakarta, Selasa, 3 Desember 2024.

Alex mengatakan, total uang itu belum final karena merupakan laporan awal tim penangkapan. KPK kini tengah mencari bukti lain.

"Ya tidak tahu mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses, untuk memeriksa para saksi dan kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta," ucap Alex.

Sebelumnya, KPK menggelar OTT di Pekanbaru, Riau pada Senin, 2 Desember 2024. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa terkonfirmasi menjadi salah satu pihak terjaring.

“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak melalui keterangan tertulis, Senin, 2 Desember 2024.

Tanak enggan memerinci pihak-pihak lain yang tertangkap. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, semua pihak yang ditangkap masih diperiksa.

“Nanti setelah selesai akan kami sampaikan,” ucap Ghufron.



Tuban - KABARPROGRESIF.COM Kesadaran masyarakat terhadap pelestarian satwa liar yang dilindungi semakin meningkat. 

Yulianti, seorang warga Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, menjadi contoh nyata dengan menyerahkan secara sukarela tiga ekor Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) ke Seksi Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah II - Bojonegoro pada 25 November 2024.

Ketiga satwa tersebut ditemukan Yulianti saat membersihkan lahan miliknya. 

Adapun kucing kuwuk yang diserahkan terdiri dari dua jantan dan satu betina, yang diperkirakan berusia sekitar 1,5 tahun. Menyadari bahwa kucing kuwuk merupakan satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permenlhk) No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, Yulianti segera menghubungi petugas Balai Besar KSDA (BBKSDA) Jawa Timur untuk meminta arahan.

Kepala BBKSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024), menyampaikan apresiasinya atas kesadaran dan inisiatif yang ditunjukkan oleh Yulianti. 

“Kami sangat menghargai tindakan Ibu Yulianti yang telah berkontribusi langsung dalam pelestarian satwa liar. Kucing kuwuk merupakan spesies yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, sehingga setiap upaya untuk melindungi mereka sangat berarti,” ujarnya.

Setelah penyerahan, ketiga kucing kuwuk tersebut langsung dievakuasi ke kandang transit milik Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro. Di sana, satwa-satwa tersebut menjalani pemeriksaan kesehatan, perawatan, dan rehabilitasi oleh tim ahli. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa satwa-satwa tersebut dalam kondisi sehat dan mampu bertahan hidup di habitat aslinya sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

“Proses rehabilitasi meliputi pemulihan kondisi fisik, pengamatan perilaku, dan adaptasi terhadap lingkungan alaminya. Kami berharap setelah melewati tahap ini, kucing-kucing kuwuk ini bisa kembali menjalankan perannya sebagai predator alami di habitat mereka,” jelas Nur Patria.

Kucing kuwuk, yang juga dikenal dengan nama kucing congkok, merupakan satwa liar yang dilindungi di Indonesia. Spesies ini tergolong dalam keluarga Felidae dan memiliki habitat asli di hutan-hutan tropis. 

Namun, aktivitas manusia seperti pembukaan lahan, deforestasi, dan perburuan liar menjadi ancaman serius bagi populasi mereka di alam liar.

Sebagai predator kecil, kucing kuwuk memainkan peran penting dalam mengendalikan populasi hewan-hewan kecil seperti tikus dan burung, sehingga keberadaannya turut menjaga keseimbangan ekosistem. 

Oleh karena itu, upaya pelestarian kucing kuwuk tidak hanya berdampak pada spesies ini, tetapi juga pada ekosistem yang lebih luas.

Nur Patria mengimbau masyarakat untuk semakin peduli terhadap satwa liar di sekitar mereka. 

Ia juga mengingatkan bahwa sesuai peraturan perundang-undangan, menangkap, memelihara, atau memperjualbelikan satwa dilindungi dapat dikenai sanksi hukum. 

“Kami berharap lebih banyak masyarakat seperti Ibu Yulianti yang mau melaporkan keberadaan satwa liar dilindungi kepada pihak berwenang. Dengan langkah ini, kita dapat bersama-sama melestarikan keanekaragaman hayati Indonesia,” tambahnya.

Penyerahan tiga ekor kucing kuwuk ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pihak berwenang dapat memberikan dampak besar bagi pelestarian satwa liar. 

Dengan langkah-langkah berkelanjutan, diharapkan populasi satwa dilindungi seperti kucing kuwuk dapat terus terjaga di alam bebas.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi III DPR RI akan memanggil secara internal Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, Selasa 3 Desember 2024, sebagai buntut kasus oknum polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang. 

DPR juga telah meminta masukan dari keluarga korban mengenai hal-hal apa saja yang menjadi poin-poin keberatan. 

"Kita panggil (Kapolrestabes Semarang), tapi kemungkinan internal. Kami sudah meminta masukan khusus hari ini dari keluarga almarhum yang menjadi korban (tentang) apa saja yang menjadi poin-poin keberatan terkait penanganan kasus tersebut," kata Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhmam. 

Kasus penembakan oleh polisi Aipda Robig Zaenudin, 32, anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang terhadap 3 siswa SMKN 4 Semarang hingga menewaskan Gamma Rizkynata Oktafandy dan melukai dua rekannya AD, 17, dan S, 16, masih menjadi sorotan karena kronologi peristiwa yang simpang-siur dalam beberapa versi.

Publik masih meragukan kronologi penembakan yang dipaparkan kepolisian yang menyebutkan korban merupakan anggota gengster, sementara keluarga korban penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy telah melaporkan kematian korban ke Polda Jawa Tengah.

"Iya, keluarga korban tanpa didampingi penasehat hukum telah melapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto.

Keluarga korban Gamma Rizkynata Oktafandy, menurut Artanto, melaporkan Aipda Robig Zaenudin dengan dua pasal yakni terkait pembunuhan atau Pasal 338 KUHP dan penganiyaan atau Pasal 351 KUHP.



Bintan - KABARPROGRESIF.COM Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggagalkan upaya penyelundupan 151 ribu benih bening lobster (BBL) di perairan Pulau Numbing, Bintan. 

Penggagalan dilakukan Bareskrim Polri bersama Kantor Wilayah Khusus Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwilsus DJBC) Kepulauan Riau.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan dalam pengungkapan kasus tersebut pihaknya mengamankan sebanyak 151.000 ekor benih lobster. 

Nilai kerugian negara dari ratusan ribu BBL itu mencapai Rp15 miliar lebih.

"Dengan nilai estimasi kerugian negara mencapai Rp15,1 miliar," kata Nunung dalam keterangan tertulis, Selasa, 3 Desember 2024.

Selain ratusan ribu BBL, polisi juga menyita satu unit kapal cepat bermesin 200 PK (4 mesin) dan satu unit telepon genggam. Nunung menyebut ada empat tersangka dengan peran berbeda ditangkap dalamd kasus penyelundupan ratusan ribu BBL.

"SL operator mesin kapal, DK koordinator rute dan penunjuk arah, SY kapten kapal, dan JN operator mesin kapal," beber dia.

Para tersangka dijerat Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat (1) dan/atau Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1) UU No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubah melalui UU No. 45 Tahun 2009 dan UU No. 6 Tahun 2023. Dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.



Palembang - KABARPROGRESIF.COM Jaga Kehormatan diri sebagai Prajurit, jaga kehormatan Institusi dan satuan. Jaga nama baik Brigif 8, Kodam II/Swj, jaga nama baik Angkatan Darat, dan jaga nama baik TNI.

Demikian ditekankan Panglima Kodam II/Sriwijaya Mayjen TNI M. Naudi Nurdika, saat melakukan Video Confrence (Vicon) dengan Satgas yang sedang melaksanakan tugas operasi di Papua, yakni Pamtas RI - PNG Statis Yonif 144/JY dan Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 141/AYJP, Senin (2/12/2024) bertempat di Ruang Puskodalopsdam II/Swj, Palembang.

Dalam kesempatan tersebut, Pangdam II/Swj didampingi Kasdam II/Swj, Irdam II/Swj, Kapoksahli Pangdam II/SWj, para Pejabat Utama Kodam II/Swj serta sejumlah Kabalakdam II/Swj, berdialog dan mengecek kondisi para Dansatgas dan sejumlah Danpos beserta anggotanya baik dari 141/AYJP maupun dari Yonif 144/Jaya Yudha.

Pangdam II/Sriwijaya, juga memberikan apresiasi kepada prajurit Satgas Pamtas Batalyon Infanteri (Yonif) 141/AYJP dan Yonif 144/Jaya Yudha yang sedang melaksanakan Tugas Operasi Pengamanan Perbatasan RI-PNG.

"Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada para Komandan Batalyon (Danyon) yang sudah mampu memimpin dan mengendalikan pasukannya di wilayah perbatasan Papua-PNG," ungkap Mayjen TNI Naudi Nurdika,.

"Alhamdulillah sampai dengan saat ini masih lengkap 450 orang masing-masing Satgas. Kita berharap semuanya, baik Satgas 141/AYJP dan 144/JY sampai dengan akhir tugas tetap lengkap dan sehat kembali ke Home Base masing-masing, dan berkumpul dengan keluarga masing-masing dalam keadaan sehat walafiat," harap Pangdam.

Terkait dengan situasi dan kondisi, lanjut Pangdam, dan tugas pokok Satgas di perbatasan sebenarnya mengamankan patok-patok perbatasan yang tergelar diperbatasan kedua negara, antara Indonesia-Papua Nugini. 

Selain itu, tugas pengamanan pelintas batas, baik manusia maupun barang, yang banyak potensi kerawanan ilegal, termasuk juga tugas kewilayahan.

‘Saya ingatkan, Jaga Kehormatan Prajurit, jaga kehormatan Institusi dan satuan. Jaga nama baik Kodam II/Swj, jaga nama baik Angkatan Darat, jaga nama baik TNI," jelas Mayjen TNI Naudi.

Mengantisipasi kemungkinan adanya pelanggaran yang mungkin terjadi oleh prajurit yang melaksanakan tugas pengamanan perbatasan. 

Dan mencegah terjadinya oknum prajurit yang terlibat ilegal seperti ilegal loging, penyalahgunaan narkoba bahkan menjual munisi apalagi senjata, Pangdam menegaskan akan menindak tegas bila itu dilakukan oleh oknum prajurit yang sedang melaksakan tugas operasi.

"Jangan jadi penghianat, menjual munisi apalagi senjata. Kalian mendapatkan kepercayaan jaga kehormatan. Saya ingatkan ini jangan sampai terjadi. Saya akan menindak keras bagi prajurit-prajurit yang mendapatkan kepercayaan tugas operasi tetapi melakukan pelanggaran semacam tadi," tegas Pangdam.

Pangdam juga tidak menginginkan para prajurit bertindak sendiri-sendiri, liar tanpa kendali. 

Kepada para Danyon Pangdam meminta agar selalu mengecek prajuritnya yang tersebar di pos-pos secara rutin. 

Selain itu, selalu menjaga kondisi fisik, dan jangan sampai ada penanganan yang terlambat jika ada prajurit yang sakit, seperti sakit malaria.

Pangdam juga berpesan untuk tirakat, lebih mendekatkan diri kepada Yang Maha Kuasa. Jangan sampai lengah dan terus berdoa sesuai agama masing-masing agar selalu dijaga dan dilindungi Tuhan Yang Maha Esa.

"Perbanyak kegiatan ibadah, tirakat, berbuat baik kepada masyarakat. Insya Allah kalian pulang dalam keadaan sehat dan aman," ujar Jenderal Bintang Dua ini.

Sebelum mengakhiri arahannya, Pangdam mengingatkan kembali kepada para Danpos untuk peka, dan tingkatkan naluri tempur maupun intelijen dan jangan menganggap semua baik-baik saja. Serta laksanakan patroli gabungan TNI, Polri dan Masyarakat.

"Sekali lagi Jaga Kehormatan. Jangan ada anggota yang bermain ilegal loging, narkoba dan jangan main ditempat hiburan. Kalau kalian ingin selamat jauhi semua itu. Ingat keluarga di rumah menunggu kalian semua," pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan baru KPK yang mendapat mandat baru untuk dapat mengusut kasus korupsi yang melibatkan anggota militer bersama warga sipil. 

Menurutnya, putusan ini telah mengadirkan asas persamaan di mata hukum.

“Putusan MK tersebut menurut saya cukup positif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, ada asas persamaan di mata hukum dalam putusan tersebut,” kata Yudi dalam keterangannya Selasa, 3 Desember 2024.

Yudi mengatakan selama berdiri, KPK kerap terkendala dalam menangani perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan sipil dan militer. 

Namun adanya putusan MK tersebut, menurut Yudi akan menjadi jalan keluar bagi KPK untuk mengusut perkara korupsi melibatkan sipil dan militer secara terkoneksi.

“Sebelum putusan tersebut, memang ada kendala teknis ketika KPK melakukan OTT kemudian ada anggota militer yang terlibat tentu penanganannya akan diserahkan ke POM. Sama juga ketika ada kasus korupsi yang KPK melakukan penyelidikan pada awalnya dan kemudian menemukan ada anggota militer aktif terlibat tentu akan diserahkan kepada POM TNI,” ujarnya.

Hal ini lanjut Yudi, akan mengakibatkan dualisme penanganan kasus dan menjadikan proses penanganan jadi tidak komprehensif. 

Oleh karena itu, putusan MK dinilai menjadi dasar penguatan posisi pemberantasan korupsi ke depan. 

Selain itu, Yudi menilai putusan MK dinilai bijaksana lantaran membatasi kewenangan KPK dalam mengusut kasus korupsi pada tubuh militer hanya jika KPK yang mengendalikan sejak awal. 

Sehingga menurutnya, peradilan militer tetap menangani kasus korupsi di luar kasus yang awalnya ditangani KPK. 

“Namun sekali lagi walau putusan MK final dan mengikat, ini hal baru di luar pakem yang ada selama ini, di mana jika ada anggota TNI aktif diduga terkait kasus korupsi yang sedang ditangani KPK, maka akan dilimpahkan ke POM TNI,” tuturnya.

Selain itu, Yudi mendorong agar KPK menyambut baik secara proaktif agar terus saling berkoordinasi dengan TNI terkait tindak lanjut menjalankan putusan tersebut.

“KPK tentu harus proaktif untuk membicarakannya dengan TNI bagaimana sebaiknya putusan tersebut dijalankan sebab, ini memang akan sangat rawan sekali ada benturan legal formal dengan aturan perundangan lain terutama terkait peradilan militer," jelasnya.

Kendati pelaksanaan teknis putusan tersebut tidak akan berjalan mudah lantaran akan ada kegagapan antara teknis penanganan sipil dan militer, Yudi tetap mendorong para pimpinan KPK untuk menyusun sistem yang strategis dan efektif. 

“Oleh karena itu, duduk bersama merupakan jalan terbaik untuk merumuskan solusi teknis bagaimana jika terjadi kasus korupsi sesuai dengan Putusan MK tersebut. Bisa saja KPK tetap melimpahkan ke POM TNI atas dasar saling percaya dan sinergitas penanganan kasus korupsi,” ungkap dia. 

Sebelumnya, MK telah menegaskan bahwa KPK berwenang menangani korupsi koneksitas atau yang dilakukan bersama-sama antara warga sipil dan prajurit TNI, sepanjang proses penegakan hukumnya ditangani sejak awal oleh lembaga tersebut. 

Untuk itu, KPK tidak berkewajiban untuk menyerahkan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) tersebut kepada oditurat dan peradilan militer.



Grobogan - KABARPROGRESIF.COM Untuk menjaga kondusivitas wilayah setelah berlangsungnya Pilkada 2024, Polres Grobogan dan jajarannya melakukan razia besar-besaran terhadap peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik di wilayah Kabupaten Grobogan pada Selasa (3/12/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang dapat ditimbulkan oleh konsumsi miras, terutama setelah pesta demokrasi yang baru saja usai.

Razia dilakukan di berbagai tempat seperti warung dan sejumlah toko yang diduga menjual miras ilegal. Personel kepolisian dari Polres Grobogan dan jajarannya dikerahkan untuk menyisir kawasan-kawasan tersebut.

Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, bahwa razia ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali pasca pemilu.

“Setelah Pilkada selesai, kami ingin memastikan wilayah Grobogan tetap kondusif,” jelas Wakapolres Grobogan.

“Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan razia miras untuk mencegah gangguan keamanan yang bisa timbul akibat konsumsi miras secara berlebihan,” imbuh Kompol Gali Atmajaya.

Kompol Gali Atmajaya juga menekankan pentingnya kerja sama antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Selama razia, petugas berhasil menyita sejumlah botol miras berbagai jenis. Beberapa pemilik usaha yang kedapatan menjual miras dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi miras, yang dapat berpotensi menimbulkan keributan.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menanggulangi segala potensi yang bisa merusak kedamaian setelah Pilkada. Kami berharap masyarakat dapat mendukung dan memahami pentingnya menjaga ketertiban umum,” kata Wakapolres Grobogan.

Razia ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak stabilitas sosial.

“Polres Grobogan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah usai pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024,” tandas Kompol Gali Atmajaya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Balai Besar KSDA Jawa Timur melakukan translokasi satwa liar dilindungi jenis Komodo (Varanus komodoensis) ke Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur. 

Satwa tersebut merupakan hasil penanganan tindak pidana di bidang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya oleh Ditreskrimsus Polda Jatim pada 13 Maret 2024 yang lalu. 

Selanjutnya satwa reptil tersebut dititipkan ke Kandang transit - Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur.

Proses hukum tindak pidana dalam kasus ini, telah Inkrah berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor: 862/Pid.Sus/LH/2024/PN Sby, tanggal 11 Juli 2024, dimana menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara selama 10 bulan dan denda 10 juta rupiah subsider 3 bulan kurungan. 

San nenetapkan barang bukti berupa seekor Komodo dalam keadaan hidup, dikembalikan ke negara melalui BBKSDA Jawa Timur.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan kandang transit WRU-BBKSDA Jawa Timur dan uji tes geneologi satwa dari Laboratorium Sistematika Hewan, Fakultas Biologi UGM, 30 April 2024, bahwa satwa Komodo ini memiliki habitat alami di Pulau Flores bagian Utara.

Proses translokasi satwa dilakukan pada tanggal 16 hingga 20 November 2024 menggunakan KM Darma Rucitra VIII dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya ke Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. 

Selanjutnya Komodo akan menjalani proses habituasi di lokasi pelepasliaran Komodo di Taman Wisata Alam 17 Pulau Riung, Pulau Ontoloe, NTT.

Menurut Kepala BBKSDA Jatim, Nur Patria Kurniawan, Senin (2/12/2024) mengatakan, translokasi dan pelepasliaran Komodo ke habitat alaminya merupakan langkah dan upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar hasil penegakan hukum dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem.

Selain itu, pelepasliaran satwa ini juga dalam rangka memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Tahun 2024 serta sebagai edukasi kepada masyarakat bahwa peran satwa liar dalam ekosistem sangatlah penting. 

“Kegiatan perdagangan illegal dan penyelundupan satwa liar adalah pelanggaran Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, yang dapat dijatuhi sanksi pidana dan denda,” imbuhnya.

BBKSDA Jawa Timur sangat mengapresiasi Direskrimsus Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Pengadilan Negeri Surabaya serta instansi terkait yang berhasil menggagalkan penyelundupan Komodo. Terima kasih juga disampaikan kepada Balai Besar KSDA NTT, Balai Taman Nasional Komodo, Komodo Survival Program (KSP) dan pihak-pihak lain yang telah membantu dan menerima translokasi satwa liar jenis Komodo ke habitatnya. 

Pihak BBKSDA Jatim akan selalu berupaya untuk menjalin kerjasama dan koordinasi multipihak dalam rangka pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar, untuk meminimalisir upaya penyelundupan satwa.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Presiden RI Prabowo Subianto memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. 

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada berlangsung dengan baik, aman, dan tertib di berbagai daerah.  

Presiden secara khusus menyampaikan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan semua elemen yang terlibat dalam proses demokrasi ini. 

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa ketidakpuasan terhadap hasil Pilkada merupakan hal yang wajar dalam demokrasi. 

"Terima kasih Bawaslu, semua unsur yang telah berhasil melaksanakan Pilkada Serentak dengan baik dengan aman dalam hari yang sama sekian ratus pemilihan berjalan dengan aman, tertib, dan berhasil," ujar Presiden Senin, 2 Desember 2024.

Pilkada serentak 2024 diikuti oleh ratusan daerah di Indonesia, menjadi salah satu momen penting dalam memperkuat sistem demokrasi di Tanah Air. 

Pemerintah berharap proses ini dapat terus berjalan dengan aman dan memberikan hasil yang adil bagi semua pihak.

Sebelumnya, pelaksanaan pemungutan suara digelar secara serentak pada 27 November 2024. Total daerah yang melaksanakan Pilkada 2024 sebanyak 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive