Senin, 16 Desember 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memberikan instruksi khusus kepada PD Pasar Surya untuk meningkatkan pengelolaan pasar secara keseluruhan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Eri usai mengungkap temuan dua kasus yang melilit perusahaan plat merah milik Pemkot Surabaya.

Kedua kasus tersebut yakni dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya Surabaya sebesar Rp725 juta dengan du tersangka yang sudah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Serta menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar.

Nah untuk meningkatkan pengelolaan pasar, salah satu targetnya adalah memperbaiki seluruh pasar di bawah PD Pasar Surya pada tahun 2026.

"Saya minta di tahun 2026 semua pasar sudah terbangun bagus. Tidak ada lagi pasar yang stannya dibayar tapi tidak ditempati. Semua pedagang harus berjualan di dalam pasar, tidak di luar," tegas Wali Kota Eri, Senin (16/12).

Selain itu, ia juga meminta jarak 500 meter dari pasar tidak lagi digunakan untuk aktivitas berjualan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi pedagang pasar dari persaingan yang tidak sehat.

"Maka dalam jarak 500 meter, tidak ada lagi yang jualan di luar pasar. Kasihan yang jualan di dalam pasar, dan itu juga menjadi kontrak kinerja (PD Pasar Surya) dengan saya," ungkapnya.

Nah, untuk mencegah praktik kecurangan ke depan, Wali Kota Eri meminta Dewas dan direksi PD Pasar Surya membuat perencanaan kerja tahunan yang jelas.

Ia menegaskan, jika target tidak tercapai, maka direksi harus diganti, sebagaimana berlaku bagi kepala perangkat daerah (PD).

"Insyaallah pasarnya harus berubah. Dan (masa kerja) ini juga sedang kita tata, karena jangka waktu Dewas terpilih tidak sama dengan Direksi," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. 

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2019-2023, M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrur.

Bahwa PD Pasar Surya melakukan kegiatan perpasaran, salah satunya pengelolaan parkir dengan sistem kerjasama dengan pihak Pengelola Parkir di bawahi oleh Direktur Pembinaan Pedagang yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Kasus ini bermula pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur. 

Perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS. 

Masrur dalam proses perpanjangan pengelolaan parkir tersebut tidak melakukan evaluasi, kajian dan negosiasi yang menentukan dapat tidaknya dilakukan perpanjangan pengelolaan parkir tersebut. 

Kemudian M Taufiqurrahman juga memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir kepada Pengelola Parkir. 

Padahal diketahui dan atas persetujuannya pula proses perpanjangan parkir tersebut tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa/atau kontrak parkir. 

Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibatnya, PD Pasar Surya mengalami kerugian. 

Selain itu, terdapat perbedaan data uang yang telah disetorkan Masrur ke Kantor Pusat berdasarkan data di Kantor Pusat, data di Kantor Cabang Selatan dan juga data dari pihak Pengelola Parkir. 

Ada juga bukti uang yang tidak disetorkan Masrur kepada Kantor Pusat. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan dua ahli, Tim Jaksa Penyidik berpendapat terhadap M Taufiqurrahman dan Masrur, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan. Ini terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

“Berdasarkan alat buku yang cukup, maka kami menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara didampingi Kasi Pidsus, Ananto Tri Sudibyo, Senin (9/12).

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan adanya selisih pembayaran kegiatan Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara. Kerugiannya mencapai Rp725,44 juta. 

"Untuk kedua tersangka kami lakukan penahanan dan kami tahan di Rutan Kejati Jatim," imbuh Mahendra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terlihat gregetan dengan kinerja PD Pasar Surya.

Tak hanya mengungkap dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya Surabaya sebesar Rp725 juta.

Serta menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar.

Namun kali ini, Wali Kota Eri juga menyesalkan peran dari Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Surya.

Menurutnya, Dewas PD Pasar Surya seolah hanya 'tidur' sehingga tak pernah mengetahui dua kasus yang ditemukannya.

Makanya Wali Kota Eri meminta ke depan Dewas PD Pasar Surya harus lebih proaktif untuk mencegah adanya praktik-praktik kecurangan.

"Dewas ini sebenarnya fungsinya dengan pemerintah kota. Jadi apa yang sudah ditemukan oleh Dewas, itu akan dikerjakan bersama dengan pemerintah kota. Dan Dewas ini bisa memberikan teguran," tandas Wali Kota Eri, Senin (16/12).

Nah, untuk mencegah praktik kecurangan ke depan, Wali Kota Eri meminta Dewas dan direksi PD Pasar Surya membuat perencanaan kerja tahunan yang jelas.

Ia menegaskan, jika target tidak tercapai, maka direksi harus diganti, sebagaimana berlaku bagi kepala perangkat daerah (PD).

"Insyaallah pasarnya harus berubah. Dan (masa kerja) ini juga sedang kita tata, karena jangka waktu Dewas terpilih tidak sama dengan Direksi," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. 

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2019-2023, M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrur.

Bahwa PD Pasar Surya melakukan kegiatan perpasaran, salah satunya pengelolaan parkir dengan sistem kerjasama dengan pihak Pengelola Parkir di bawahi oleh Direktur Pembinaan Pedagang yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Kasus ini bermula pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur. 

Perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS. 

Masrur dalam proses perpanjangan pengelolaan parkir tersebut tidak melakukan evaluasi, kajian dan negosiasi yang menentukan dapat tidaknya dilakukan perpanjangan pengelolaan parkir tersebut. 

Kemudian M Taufiqurrahman juga memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir kepada Pengelola Parkir. 

Padahal diketahui dan atas persetujuannya pula proses perpanjangan parkir tersebut tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa/atau kontrak parkir. 

Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibatnya, PD Pasar Surya mengalami kerugian. 

Selain itu, terdapat perbedaan data uang yang telah disetorkan Masrur ke Kantor Pusat berdasarkan data di Kantor Pusat, data di Kantor Cabang Selatan dan juga data dari pihak Pengelola Parkir. 

Ada juga bukti uang yang tidak disetorkan Masrur kepada Kantor Pusat. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan dua ahli, Tim Jaksa Penyidik berpendapat terhadap M Taufiqurrahman dan Masrur, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan. Ini terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

“Berdasarkan alat buku yang cukup, maka kami menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara didampingi Kasi Pidsus, Ananto Tri Sudibyo, Senin (9/12).

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan adanya selisih pembayaran kegiatan Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara. Kerugiannya mencapai Rp725,44 juta. 

"Untuk kedua tersangka kami lakukan penahanan dan kami tahan di Rutan Kejati Jatim," imbuh Mahendra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Tak hanya mengungkap dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya Surabaya sebesar Rp725 juta.

Kali ini Wali Kota Eri juga menyoroti dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar.

Ia pun mengungkapkan adanya praktik lapak yang disewa namun tidak ditempati.

Bahkan Wali Kota Eri juga membocorkan bila pengusutan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sewa lapak pasar masuh dalam penyelidikan Kejari Tanjung Perak.

"Kalau yang sewa lapak lagi dalam proses. Kalau saya kemarin lihat, jadi sewa lapak itu disewa, dibayar, tapi tidak ditempati," kata Wali Kota Eri, Senin (16/12).

Makanya ia pun menegaskan bahwa penyelesaian masalah ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian yang dialami pedagang maupun BUMD Kota Surabaya.

"Saya bilang ke Pak Direktur kalau seperti ini ya selesaikan. Kalau dia bayar tidak ditempati, ya jangan diperbolehkan, tapi kasihkan kepada (pedagang) yang mau menempati," pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. 

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2019-2023, M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrur.

Bahwa PD Pasar Surya melakukan kegiatan perpasaran, salah satunya pengelolaan parkir dengan sistem kerjasama dengan pihak Pengelola Parkir di bawahi oleh Direktur Pembinaan Pedagang yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Kasus ini bermula pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur. 

Perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS. 

Masrur dalam proses perpanjangan pengelolaan parkir tersebut tidak melakukan evaluasi, kajian dan negosiasi yang menentukan dapat tidaknya dilakukan perpanjangan pengelolaan parkir tersebut. 

Kemudian M Taufiqurrahman juga memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir kepada Pengelola Parkir. 

Padahal diketahui dan atas persetujuannya pula proses perpanjangan parkir tersebut tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa/atau kontrak parkir. 

Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibatnya, PD Pasar Surya mengalami kerugian. 

Selain itu, terdapat perbedaan data uang yang telah disetorkan Masrur ke Kantor Pusat berdasarkan data di Kantor Pusat, data di Kantor Cabang Selatan dan juga data dari pihak Pengelola Parkir. 

Ada juga bukti uang yang tidak disetorkan Masrur kepada Kantor Pusat. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan dua ahli, Tim Jaksa Penyidik berpendapat terhadap M Taufiqurrahman dan Masrur, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan. Ini terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

“Berdasarkan alat buku yang cukup, maka kami menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara didampingi Kasi Pidsus, Ananto Tri Sudibyo, Senin (9/12).

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan adanya selisih pembayaran kegiatan Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara. Kerugiannya mencapai Rp725,44 juta. 

"Untuk kedua tersangka kami lakukan penahanan dan kami tahan di Rutan Kejati Jatim," imbuh Mahendra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi blak-blakan soal terungkapnya dugaan korupsi pengelolaan parkir PD Pasar Surya sebesar Rp725 juta.

Ia menceritakan kasus ini berawal dari ketidaksesuaian laporan pendapatan parkir yang diterima PD Pasar Surya Surabaya.

"Dari laporan yang ada, kita sudah bisa lihat, tidak mungkin ada pemasukan segini. Makanya saya minta pertanggungjawaban dari direkturnya," kata Wali Kota Eri, Senin (16/12).

Melihat ketidakwajaran itu, Wali Kota Eri lantas meminta Direktur PD Pasar Surya untuk merangkul Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dengan melakukan pendampingan.

"Buat pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak. Kalau ada kejanggalan, saya bilang bongkar. Kalau salah ya seleh (bereskan), kalau benar lanjutkan," tegasnya.

Nah, hasil pendampingan dengan Kejari Tanjung Perak mengungkap adanya kerugian negara Rp725 juta akibat dugaan korupsi dalam pengelolaan parkir PD Pasar Surya.

"Ternyata hasilnya seperti ini, karena permintaan saya untuk pendampingan. Saya tidak ingin mengorbankan orang, tapi kalau salah ya seleh (diselesaikan)," pungkasnya. 

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak menetapkan dua sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan parkir senilai Rp725,44 juta. 

Mereka adalah Direktur Pembinaan Pedagang Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya periode 2019-2023, M Taufiqurrahman dan Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya, Masrur.

Bahwa PD Pasar Surya melakukan kegiatan perpasaran, salah satunya pengelolaan parkir dengan sistem kerjasama dengan pihak Pengelola Parkir di bawahi oleh Direktur Pembinaan Pedagang yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).

Kasus ini bermula pada tahun 2020 hingga 2023, M Taufiqurrahman, selaku Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya dan Masrur selaku Kepala Cabang Selatan PD Pasar Surya melakukan perpanjangan perparkiran yang tidak sesuai prosedur. 

Perpanjangan izin sewa atau kontrak parkir yang benar dari pemberitahuan jangka waktu kontrak yang akan habis kepada pengelola parkir sampai dengan penandatanganan PKS. 

Masrur dalam proses perpanjangan pengelolaan parkir tersebut tidak melakukan evaluasi, kajian dan negosiasi yang menentukan dapat tidaknya dilakukan perpanjangan pengelolaan parkir tersebut. 

Kemudian M Taufiqurrahman juga memberikan persetujuan perpanjangan pengelolaan parkir kepada Pengelola Parkir. 

Padahal diketahui dan atas persetujuannya pula proses perpanjangan parkir tersebut tidak sesuai prosedur perpanjangan izin sewa/atau kontrak parkir. 

Bahkan ada tunggakan yang berlarut dari tahun 2020 hingga 2023. Akibatnya, PD Pasar Surya mengalami kerugian. 

Selain itu, terdapat perbedaan data uang yang telah disetorkan Masrur ke Kantor Pusat berdasarkan data di Kantor Pusat, data di Kantor Cabang Selatan dan juga data dari pihak Pengelola Parkir. 

Ada juga bukti uang yang tidak disetorkan Masrur kepada Kantor Pusat. 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi dan dua ahli, Tim Jaksa Penyidik berpendapat terhadap M Taufiqurrahman dan Masrur, telah melakukan perbuatan melawan hukum terkait Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan. Ini terhitung sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2023. 

“Berdasarkan alat buku yang cukup, maka kami menetapkan dua orang tersebut menjadi tersangka,” kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Tanjung Perak I Made Agus Mahendra Iswara didampingi Kasi Pidsus, Ananto Tri Sudibyo, Senin (9/12).

Perbuatan kedua tersangka mengakibatkan adanya selisih pembayaran kegiatan Pengelolaan Perparkiran PD Pasar Surya Cabang Selatan tahun 2020 sampai dengan tahun 2023 yang menimbulkan kerugian Keuangan Negara. Kerugiannya mencapai Rp725,44 juta. 

"Untuk kedua tersangka kami lakukan penahanan dan kami tahan di Rutan Kejati Jatim," imbuh Mahendra.

Dalam perkara ini, kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jo. UU Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.




Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Swiss-Belhotel International khususnya wilayah Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Corporate Social Resposibility (CSR).

Swiss-Belhotel International khususnya wilayah Jawa Timur yang terdiri dari Hotel Ciputra World Surabaya, Grand Swiss-Belhotel Darmo, Swiss-Belinn Malang, Swiss-Belinn Tunjungan, Swiss Belinn Manyar, Swiss-Belinn Airport Surabaya dan Zest Hotel Jemursari.

Dengan mengusung tema "Memperkuat Kepemimpinan Penyandang Disabilitas untuk Masa Depan yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Tujuan dari kegiatan itu, Swiss-Belhotel International menyelenggarakan kegiatan CSR bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada rekan disabilitas untuk berkreasi dan memamerkan hasil karyanya kepada masyarakat umum.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembuatan shibori dengan bahan kain sprei daur ulang yang dibawa oleh masing-masing unit hotel yang dilaksanakan pada hari Sabtu, 23 November 2024 bertempat di UPTD Liponsos Kalijudan. 

Dihadiri oleh 40 penyandang disabilitas binaan Dinas Sosial Kota Surabaya dan didampingi oleh perwakilan dari ke tujuh properti Swiss Belhotel International di Jawa Timur. 

Kegiatan berlangsung dengan efektif dan harmonis berkat kerjasama pihak yang terlibat, mulai dari pemotongan kain sprei, proses mengikat danpewarnaan kain dengan teknik shibori hingga proses pengeringan kain. 

Kain hasil karya rekan disabilitas dan tim Swiss-Belhotel International lalu diolah menjadi busana oleh UMKM lokal menjadi produk unggulan.

Pada hari Minggu, 15 Desember 2024, rangkaian kegiatan puncak digelar di Victory Ballroom Hotel Ciputra World Surabaya. Acara gelar karya busana diawali dengan penampilan tari dari siswi SMP Muhammadiyah 10 Surabaya, dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan general manager Swiss-Belhotel International di Jawa Timur, Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Perwakilan dari Kedutaan Besar Inggris dan Amerika Serikat, Pembina dan Ketua umum Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia dan Perwakilan dari KementerianSosial Republik Indonesia yaitu Ibu Fatma Syaifullah Yusuf. 

Pagelaran busana diawali dengan penampilan tari dari penyandang disabilitas, lalu 10 orang model yang merupakan penyandang disabilitas memperagakan busana hasil karya daur ulang kain sprei dengan teknik shibori. 

Tak berhenti pada momen peragaan busana, hasil karya penyandang disabilitas juga dilelang dan hasil lelang akan diserahkan sepenuhnya kepada penyandang disabilitas melalui UPTD Liponsos Kalijudan. 

Selama acara berlangsung, suasana semakin meriah karena diiringi musik yang dimainkan oleh band Kampung Anak Negeri (KANRI) dan band Ruman Anak Prestasi. 

Sebagai penutup dari kegiatan sosial ini, Swiss-Belhotel International di area Jawa Timur memberikan donasi kepada rekan penyandang disabilitas yang tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat dan membawa kebaikan bagi penerima.

“Swiss-Belhotel International khususnya area Jawa Timur bahu membahu menyelenggarakan acara ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kami kepada para penyandang disabilitas agar selalu berkarya demi masa depan yang lebih baik. Di sini kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah memberikan dukungan penuh sehingga acara ini dapat terlaksana dengan baik,” ujar Agung Anggoro selaku Regional Operations Manager Swiss-Belhotel Intenational untuk Jawa Timur, Senin (16/12).

Kegiatan ini didukung oleh Hajah Siti Fatimah Sukri, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Yayasan Haji Muhammad Cheng Hoo Indonesia (YHMCHI), Yayasan Pendidikan Cheng Hoo Indonesia, Trekkers, dan Magicstar. 

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan menunjukkan komitmen dalam memenuhi kewajiban sosial terhadap masyarakat sekitar.

Swiss-Belhotel International saat ini beroperasi di 20 negara, mengelola portofolio lebih dari 135* hotel, resor, dan proyek yang terletak di Australia, Selandia Baru, Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Thailand, Kamboja, China, Hong Kong, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Irak, Mesir, Kenya dan Tanzania. 

Grup ini menyediakan layanan pengembangan dan manajemen yang komprehensif dan sangat profesional dalam semua aspek hotel, resor, dan tempat tinggal berlayanan. 

Kantor-kantor Swiss-Belhotel International terletak strategis di Hong Kong, Selandia Baru, Australia, China, Indonesia, Uni Emirat Arab,Filipina, Vietnam, Malaysia dan Thailand yang mencakup wilayah Oceania, Asia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan India.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak, telah memberikan imbauan kepada warga dan nelayan adanya fenomena banjir rob, di pesisir Kota Pahlawan.

Berdasarkan pantauan BMKG, fenomena ini akan berlangsung mulai 12-18 Desember 2024. 

Di kesempatan ini, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyampaikan, beberapa upaya mitigasi yang dilakukan oleh pemkot ketika ada banjir rob. 

Menurutnya, salah satu upaya yang dilakukan adalah mempertahankan penanaman mangrove dan tambak yang berada di pesisir Surabaya. 

“Jadi kalau sudah banjir rob, kita hanya bisa mengandalkan tanggul. Makanya, yang namanya mangrove itu harus dipertahankan, sehingga kita tidak akan pernah membongkar mangrove untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Terus (ada) tambak-tambak itu juga kita pertahankan, maka dari itu yang di sekitar sungai tambak-tambak tetap dipertahankan dan tidak dibuat menjadi rumah,” kata Wali Kota Eri, Senin (16/12).

Kemudian yang kedua, Wali Kota Eri menerangkan, di titik-titik tertentu pemkot telah membuat tanggul-tanggul pengaman. 

Salah satu wilayah yang diberi tanggul pengaman adalah di Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo. 

“Tapi kalau rob yang di Jalan Kalianak, itu sudah kita mintakan surat ke kementerian, karena kan itu jalan nasional. Di situ meskipun nggak hujan ya bisa banjir salurannya,” ujarnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan, telah menyiagakan personil BPBD dan unit kendaraan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP). 

“Sehingga ketika terjadi, mereka sudah sampai, sudah kita sedot duluan. Jadi itu yang kita lakukan. Kita juga akan hitung ya, apakah itu nanti bisa diberikan pintu air di sana (kawasan pesisir),” sebutnya. 

Sebelumnya, Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, pihaknya telah melakukan langkah antisipasi untuk mewaspadai adanya banjir rob. 

Salah satu langkah yang dilakukan BPBD adalah, menggelar patroli setiap malam hari di pesisir Surabaya. 

Untuk mengantisipasi adanya banjir rob, BPBD Surabaya tidak hanya menggelar operasi pada malam hari. 

Akan tetapi, juga menyiapkan peralatan evakuasi, seperti perahu, tempat pengungsian, tempat tidur untuk warga, hingga pompa air untuk menyedot air yang masuk sampai ke dalam rumah. 

Peralatan-peralatan tersebut disiapkan untuk proses evakuasi ketika banjir rob sampai merusak atau merendam rumah warga di pesisir Surabaya. 

“Nah, itu kita utamakan kelompok rentan, seperti ibu hamil, lanjut usia (lansia), anak-anak, dan yang orang yang sedang sakit,” ujar Hebi.

Sementara itu, Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Sutarno mengatakan, banjir rob yang terjadi di sejumlah kawasan pesisir Surabaya dikarenakan adanya fenomena bulan purnama (full moon). 

Berdasarkan pantau BMKG Maritim Tanjung Perak, banjir rob di pesisir Surabaya kemungkinan terjadi sangat tinggi. 

Sutarno menyebutkan, banjir rob ini diprediksi bakal terjadi mulai dari 12-18 Desember mendatang. 

Dari pantauan BMKG Maritim Tanjung Perak, air rob mulai naik pada pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. 

Berdasarkan data dari BMKG Maritim Tanjung Perak, Sutarno menjelaskan, ada tiga wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob. 

Diantaranya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan ketinggian pasang maksimum mencapai 130-150 cm. 

Selain itu, banjir rob juga akan terjadi wilayah Surabaya timur, dengan ketinggian pasangan maksimum mencapai 130-140 cm. 

Sedangkan di Surabaya barat, akan terjadi banjir rob dengan pasang maksimum mencapai 120 cm. 

Sutarno menambahkan, dalam sebulan ini, banjir rob bakal terjadi sebanyak 2 kali. Pertama pada pekan ini, sedangkan yang kedua terjadi pada akhir Desember 2024.

“Di akhir bulan nanti ada lagi. Itu juga masih akan disertai hujan, dan puncak hujan itu akan terjadi pada Januari-Februari,” pungkasnya.


Minggu, 15 Desember 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI Angkatan Darat (TNI-AD) yang jatuh setiap tanggal 15 Desember, Kodam V/Brawijaya menggelar serangkaian kegiatan bakti sosial (baksos) dan bakti kesehatan.

Kegiatan itu digelar sebagai bentuk pengabdian TNI, khususnya Kodam V/Brawijaya pada masyarakat.

Puncak kegiatan berlangsung di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Minggu (15/12) pagi itu, turut dihadiri oleh sejumlah pejabat militer, khususnya PJU di lingkungan Kodam V/Brawijaya, serta masyarakat setempat.

Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, mengatakan jika kegiatan itu merupakan wujud kepedulian TNI terhadap masyarakat di sekitar wilayah Kodam Brawijaya. 

“Kami berkomitmen untuk tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi kesejahteraan masyarakat. Salah satunya adalah melalui kegiatan baksos dan bakti kesehatan ini,” ujarnya.

Pangdam mengungkapkan, pelaksanaan bakti kesehatan yang digelar oleh Kodam Brawijaya saat ini, setidaknya menyasar ratusan masyarakat. 

Layanan kesehatan itu, jelas Mayjen TNI Rudy, dinilai sangat dibutuhkan oleh masyarakat. 

Selain layanan kesehatan, pada kesempatan tersebut pihak Kodam V/Brawijaya juga menyelenggarakan pasar murah dan UMKM untuk masyarakat sekitar lingkungan Kodam.

“Tim medis yang terdiri dari dokter dan tenaga kesehatan dari Rumah Sakit Lapangan TNI menggelar pemeriksaan kesehatan umum, pemeriksaan gigi, serta pembagian obat-obatan gratis. Banyak warga yang datang untuk memeriksakan kesehatan mereka,” pungkasnya. 

Sabtu, 14 Desember 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi melantik para pengurus Serikat Pedagang Kaki Lima (SPEKEL) Surabaya periode 2024-2029, di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Krembangan Surabaya, Sabtu (14/12). 

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mengajak SPEKEL Surabaya untuk bersinergi dalam penataan pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Kota Pahlawan. 

Ia pun meminta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, rutin menggelar pertemuan koordinasi bersama SPEKAL Surabaya tiap sebulan sekali. 

Hal ini dilakukan guna memastikan penataan PKL berjalan dengan baik. Sebab, tidak semua PKL berada di dalam SWK.

Wali Kota Eri mengatakan, dengan resmi dikukuhkannya para pengurus SPEKAL Surabaya, seluruh SWK di Kota Pahlawan diharapkan ramai pembeli, dan PKL pinggir jalan bisa tertata. 

“Seperti di Jalan Kedungdoro dan Jalan Dr. Soetomo, PKL harus ditata karena pedestrian dan jalan sudah diperbaiki. Sehingga tidak merusak jalan dan pedestrian lagi, ini akan dikoordinasikan dengan Forkopimda Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri.

Agar PKL tidak membuang limbah di saluran, Wali Kota Eri berencana membuat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Dengan adanya penataan PKL, warga Surabaya juga mendapat edukasi bahwa PKL tidak bisa berdagang sembarangan di jalan. 

“Lalu juga harus disediakan tempat cuci tangan, itu namanya penataan. Jika binaan Pemkot, tenda juga bisa diseragamkan, ada tanda biar menarik,” ujar dia.

Selain itu, Wali Kota Eri juga meminta Dinkopdag bersama SPEKAL Surabaya untuk rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap SWK yang masih sepi, sehingga bisa memantau omzet masing-masing SWK.

“Kita bisa melihat, dengan jumlah pedagang sekian kok omzetnya hanya sekian. Kita harus mengetahui per pedagang berapa omzet yang didapatnya,” tuturnya.

Nantinya, saat bertemu dengan Dinkopdag, SPEKAL Surabaya sudah selesai mendeteksi SWK yang ramai maupun sepi pengunjung, serta PKL pinggir jalan yang harus dilakukan penataan. 

“Kalau sudah ada SWK, 500 meter di area itu tidak boleh ada PKL, jika ada maka diajak masuk ke SWK. Lalu jika ada SWK berdekatan dengan pasar, pedagang makanan di pasar dan SWK jangan buka bersamaan. Misal pasar sampai siang, nanti SWK dari siang sampai malam, jadi tidak menghilangkan mata pencaharian,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Umum SPEKAL Surabaya, Sucipto mengatakan fokus mereka adalah sebagai penyeimbang pangan terhadap program keberadaan PKL di Kota Pahlawan. 

“Kita juga akan meningkatkan kualitas SPEKAL Surabaya melalui pembekalan bagi PKL dengan keterampilan. Selanjutnya menyamakan persepsi Pemkot Surabaya dengan para PKL agar selaras dalam pelaksanaan pembangunan di sektor perekonomian,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan komitmennya dalam menuntaskan persoalan banjir di Kota Pahlawan. 

Di tahun 2024, berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mengatasi banjir, mulai dari membangun rumah pompa, bozem, pelebaran saluran, hingga konektivitas saluran di perkampungan. 

Penuntasan banjir di Surabaya ditargetkan bisa tuntas di tahun 2026.

Wali Kota Eri mengatakan bahwa penuntasan banjir memerlukan skala prioritas pembangunan infrastruktur berdasarkan pemetaan persoalan yang ada di lapangan. 

Di tahun 2025, program penanganan banjir, meliputi pembangunan Bozem Simo Hilir yang berada di atas di tanah IPT (Izin Pemakaian Tanah). 

Bozem itu akan dibangun di sekitar pintu air Simo Hilir menggunakan konstruksi batu kumbung dengan dilengkapi pintu air elektrik.

“Di Simo, ada satu bozem kita (pemkot) yang ditutupi bangunan sehingga belum bisa bekerja secara maksimal. Saat tekanan air besar, otomatis pintu air tidak bisa menampung dan jebol. Jika pintu air dibuka maka Simo akan banjir bandang sehingga pintu air ditutup,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (14/12).

Upaya lainnya, Pemkot Surabaya segera melakukan peninggian konstruksi jembatan di Jalan Kupang Baru. 

Tujuan peninggian jembatan itu, agar air yang melalui aliran tersebut lancar dan tidak menimbulkan banjir di jalan. 

Sebab, posisi jembatan terlalu rendah sehingga ketika hujan lebat, air bisa meluber ke jalan. 

“Awalnya warga belum sepakat atau khawatir untuk ditinggikan jembatannya, mereka meminta kajian. Tapi Alhamdulillah sudah sepakat dan sudah dilelang, awal Januari 2025 akan mulai dikerjakan,” ujar dia.

Kemudian, di Jalan Dukuh Kupang Barat Gang Satu Surabaya, kawasan ini dulu sempat viral karena mengalami banjir hingga leher orang dewasa. 

Tetapi, sejak pemkot melakukan perbaikan saluran di kawasan tersebut, genangan hanya mencapai 30 sentimeter. 

Wali Kota Eri pun meminta jajarannya untuk membuat plengsengan agar saluran tidak kembali mengecil.

Di sana juga terdapat Bozem Makam Putat yang semakin mengecil akibat tumpukan sampah yang berasal dari TPS Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. 

Ia pun meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan penataan terhadap TPS, serta Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dan Satpol PP Surabaya untuk membersihkan tumpukan sampah dari area bozem.

“Kita akan mengembalikan fungsi bozem seperti semula. Bozem ini menahan air dari Dukuh Kupang agar tidak langsung ke saluran air Pasar Bok Abang di Jalan Banyu Urip. Karena saluran Bok Abang sudah berat. Setelah bozem jadi, air ditahan dulu,” terangnya.

Sedangkan di Jalan Pakal Barat Madya, Kelurahan Pakal, Kecamatan Pakal Surabaya, masih terdapat genangan. 

Kondisi tersebut terjadi akibat saluran air terputus, Pemkot Surabaya berkoordinasi dengan pengembang selaku pemilik tanah untuk perbaikan sistem drainase di kawasan tersebut. 

“Ada satu kampung panjangnya 20 meter, banjirnya semata kaki, padahal dulu kalau banjir mencapai sepinggang. Air hujan tidak bisa masuk saluran karena saluran terputus. Tanah di sana adalah milik salah satu pengembang, sudah saya telepon minta izin tanahnya, saya gunakan untuk membuat saluran menuju ke sungai,” tuturnya. 

Di samping itu, untuk penanganan banjir di tahun 2025, Pemkot Surabaya akan memprioritaskan sejumlah kawasan. Seperti, Jalan Cokroaminoto, Jalan Ciliwung, dan Jalan Imam Bonjol karena saluran belum terkoneksi dengan baik. 

Sedangkan di Jalan RA Kartini Surabaya, pemkot telah memperbaiki konektivitas saluran.

“Di 2025, saya bangun dari Jalan Cokroaminoto, Jalan Ciliwung, dan Imam Bonjol. Dulu rumah tinggal yang jadi tempat usaha, jadi saya minta ke OPD, kalau berubah jadi tempat usaha mereka harus mengganti salurannya,” terangnya.

Pemkot Surabaya juga akan membangun infrastruktur penanganan banjir di Wiyung Surabaya. 

Sebab, masih terdapat satu kampung di Jalan Kramat yang terkena genangan.

"Karena U-ditchnya lebih tinggi. Yang lain sudah di tinggikan tapi satu kampung ini belum. Ini akan saya kerjakan di 2025,”  ungkapnya.

Wali Kota Eri membeberkan, di tahun 2025, Pemkot Surabaya memprioritaskan penanganan di 200 titik atau pusat banjir. Selama ini, di berbagai titik banjir tersebut, jika hujan lebat, air yang menggenang cepat surut dengan kurun waktu 15-30 menit. 

Kecepatan surutnya air karena proyek penanganan banjir di Surabaya berjalan dengan baik.

“Itu titik banjir yang masuk prioritas RPJMD periode pertama 2025. Pembangunan sudah berhasil, tetapi (saluran) belum terkoneksi semuanya, banjir 15 menit surut semua, berarti saluran sudah berhasil, 2025 akan dikoneksikan,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memberikan peringatan dini kepada seluruh warga dan nelayan di pesisir Kota Pahlawan. 

Karena, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Tanjung Perak menerbitkan kewaspadaan dini akan adanya banjir rob di wilayah pesisir Kota Surabaya.

Kepala BPBD Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan, telah melakukan langkah antisipasi untuk mewaspadai adanya banjir rob. 

Salah satu langkah yang dilakukan BPBD adalah, menggelar patroli setiap malam hari di pesisir Surabaya. 

“Biasanya banjir rob itu (debit air) tertingginya pada pukul 22.00 WIB. Nah, maka dari itu kita keliling mulai dari barat, seperti Romokalisari, Tambak Sarioso, berlanjut ke arah utara Keputih Tegal, hingga menyusuri sungai-sungai, itu yang sisir, dan ternyata mulai kemarin masih kondisi aman,” kata Hebi, Sabtu (14/12).

Hebi menjelaskan, banjir rob biasanya mulai naik mulai pukul 22.00 WIB, kemudian akan surut pada pukul 01.00 WIB. 

“Biasanya surutnya yang lama, bisa sampai jam 1 atau jam 2 malam,” jelasnya. 

Untuk mengantisipasi adanya banjir rob, BPBD Surabaya tidak hanya menggelar operasi pada malam hari. 

Akan tetapi, juga menyiapkan peralatan evakuasi, seperti perahu, tempat pengungsian, tempat tidur untuk warga, hingga pompa air untuk menyedot air yang masuk sampai ke dalam rumah. 

Peralatan-peralatan tersebut disiapkan untuk proses evakuasi ketika banjir rob sampai merusak atau merendam rumah warga di pesisir Surabaya. 

“Nah, itu kita utamakan kelompok rentan, seperti ibu hamil, lanjut usia (lansia), anak-anak, dan yang orang yang sedang sakit,” ujar Hebi. 

Disamping melakukan patroli dan mempersiapkan peralatan, Hebi mengaku, jajaran BPBD Surabaya juga sudah melakukan sosialisasi kepada RT/RW dan warga yang tinggal di kawasan pesisir. 

Dalam kesempatan ini, Hebi juga mengimbau kepada warga untuk tidak mendirikan bangunan rumah yang berdekatan dengan rob, seperti tepi laut dan sungai. 

“Sekarang ini kan juga ada tambak-tambak, nah itu kan menghalangi (rob), dan itu harusnya mangrove. Karena mangrove itu bagus sekali untuk menangani rob, jadi (air) masuknya nggak langsung begitu, seharusnya itu bukan bukan rumah,” imbaunya. 

Sementara itu, Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Sutarno mengatakan, banjir rob yang akan terjadi di sejumlah kawasan pesisir dikarenakan adanya fenomena bulan purnama (full moon). 

Berdasarkan pantau BMKG Maritim Tanjung Perak, banjir rob di pesisir Surabaya kemungkinan terjadi sangat tinggi. 

“Hal itu disebabkan karena fenomena ini terjadi bersamaan dengan musim hujan. Artinya, apabila kejadian banjir robnya di musim hujan, maka akan menambah ketinggian airnya itu,” kata Sutarno. 

Sutarno menyebutkan, banjir rob ini diprediksi bakal terjadi mulai dari 12-18 Desember mendatang. 

Dari pantauan BMKG Maritim Tanjung Perak, air rob mulai naik pada pukul 19.00 hingga 23.00 WIB. 

“Jadi disampaikan kepada masyarakat di kawasan pesisir untuk waspada, terutama para nelayan tambak, karena bisa menyebabkan kerugian karena kena banjir rob. Sehingga perlu adanya pengaman di bagian atasnya jika terjadi rob,” sebut Sutarno. 

Selain itu, Sutarno juga mengimbau kepada masyarakat untuk membersihkan saluran di masing-masing wilayahnya. 

Tujuannya, agar aliran air tidak mampet sehingga volume air menjadi tinggi dan menyebabkan terjadinya banjir. 

“Terutama yang akan sangat terdampak itu di Jalan Kalianak dan Krembangan, dekat pom bensin itu bisa sampai tinggi (airnya). Karena ini (ketinggian) maksimumnya bisa sampai 150 sentimeter,” imbau Sutarno. 

Berdasarkan data dari BMKG Maritim Tanjung Perak, Sutar menjelaskan, ada tiga wilayah pesisir yang berpotensi terdampak banjir rob. 

Diantaranya, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan ketinggian pasang maksimum mencapai 130-150 cm. 

Selain itu, banjir rob juga akan terjadi wilayah Surabaya timur, dengan ketinggian pasangan maksimum mencapai 130-140 cm. 

Sedangkan di Surabaya barat, akan terjadi banjir rob dengan pasang maksimum mencapai 120 cm. 

“Banjir rob ini akan mengganggu bongkar muat di pelabuhan, terutama banjir rob ini akan mengganggu kapal roro, karena kan mereka memuat mobil nah itu membahayakan. Nah, ini bakal terjadi hampir seminggu,” jelasnya. 

Sutarno menambahkan, dalam sebulan ini banjir rob bakal terjadi sebanyak 2 kali. 

Pertama pada pekan ini, sedangkan yang kedua terjadi pada akhir Desember 2024.

“Di akhir bulan nanti ada lagi. Itu juga masih akan disertai hujan, dan puncak hujan itu akan terjadi pada Januari-Februari,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 300/ 26738/ 436.8.6/ 2024. 

Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan, ketentraman dan toleransi masyarakat selama momen penting tersebut.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan bahwa pengamanan menjadi prioritas utama agar seluruh warga Kota Pahlawan dapat merayakan Nataru 2024/2025 dengan aman dan nyaman.

"Seluruh warga masyarakat diharapkan mematuhi dan menjaga kondusifitas, ketertiban umum serta ketentraman masyarakat selama Natal 2024 dan Tahun Baru 2025," kata Wali Kota Eri, Sabtu (14/12).

Dalam surat edaran tersebut, pengurus gereja dan panitia Natal diminta untuk berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) setempat saat menyelenggarakan ibadah dan perayaan Natal.

Selain itu, pengurus gereja juga diimbau untuk memasang pengamanan tambahan seperti barrier di pintu masuk dan melakukan pemeriksaan barang bawaan pengunjung.

Untuk menghindari potensi gangguan keamanan, masyarakat dilarang menjual atau menyalakan petasan. 

Termasuk pula larangan terhadap memperjualbelikan terompet serta melakukan konvoi pada malam Tahun Baru.

"Bagi masyarakat yang akan bepergian dan meninggalkan rumah agar mematikan kompor, gas, aliran listrik, air dan tidak meninggalkan barang berharga atau hewan peliharaan di dalam rumah serta menginformasikan kepada tetangga yang berdekatan atau RT setempat," tutur Wali Kota Eri.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa pengawasan ketertiban umum selama libur Nataru 2024/2025 di Surabaya, melibatkan perangkat daerah (PD), TNI/Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Kami juga meminta masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya perubahan cuaca ekstrem sewaktu-waktu,” imbuhnya.

Bagi pelaku usaha rekreasi dan hiburan umum (RHU), surat edaran ini juga menetapkan aturan khusus. 

Semua RHU diminta tutup pada malam Natal, 24 Desember 2024, mulai pukul 18.00 WIB.

Sementara pada malam tahun baru, RHU diperbolehkan beroperasi hingga pukul 04.00 WIB dengan syarat tidak menerima pengunjung di bawah usia 18 tahun. 

Termasuk pula RHU tidak menyalahgunakan tempat usaha untuk perjudian atau peredaran narkoba.

“Kami mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment sustainability) serta memastikan kesiapan mitigasi bencana di lokasi wisata,” jelas Wali Kota Eri.

Dalam upaya menjaga keamanan, pengelola tempat wisata diwajibkan melakukan perawatan fasilitas secara berkala. Juga, menyiapkan jalur evakuasi dan memperhatikan kapasitas pengunjung. 

Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca juga harus menjadi acuan untuk mengantisipasi potensi bencana alam.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan dalam surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

"Apabila terjadi kondisi darurat atau menemukan kejadian yang membutuhkan pertolongan agar menghubungi Pos Polisi terdekat, Call Center Kepolisian 110 atau Command Center 112,” pubgkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan kesiapan menyambut Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Salah satu fokus utama adalah pengamanan tempat ibadah dan menjaga kerukunan umat beragama di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh gereja untuk memastikan keamanan dalam perayaan Hari Raya Natal 2024.

“Kami telah berkoordinasi dengan seluruh gereja di Surabaya untuk memastikan pengamanan agar tidak ada kejadian yang tidak diinginkan,” kata Wali Kota Eri, Sabtu (14/13).

Tidak hanya itu, Wali Kota Eri menyebut bahwa Pemkot Surabaya juga bekerja sama dengan berbagai organisasi masyarakat (ormas) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan umat Kristen dalam menjalankan ibadahnya. 

"Kita juga rapatkan dengan kepolisian terkait dengan keamanan Natal dan Tahun Baru," imbuhnya.

Menanggapi insiden beberapa waktu lalu, dimana seorang wanita bercadar masuk ke salah satu gereja di Surabaya, Wali Kota Eri pun menegaskan pentingnya kewaspadaan di tempat ibadah. 

“Gereja tidak boleh lengah, termasuk masjid juga. Pengelola tempat ibadah harus memperketat pengamanan, terutama di pintu masuk yang dijaga satpam. Jika ada orang dengan pakaian tertutup rapat, seperti bercadar, satpam harus menanyakan keperluannya,” jelas dia.

Mantan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengajak seluruh warga untuk terus menjaga kerukunan umat beragama yang selama ini telah menjadi ciri khas Kota Pahlawan.

"Saya mohon kepada warga Kota Surabaya, njenengan (anda) adalah orang yang hebat. Kita sudah bisa membuktikan bahwa Surabaya ini menjadi salah satu kota yang penuh dengan toleransi," pesan dia.

Ia berharap, toleransi yang telah berjalan di Surabaya dapat menjadi teladan bagi kota-kota lain di Indonesia, sekaligus memperkuat persatuan di tengah keberagaman. 

"Sebagai sesama umat beragama, mari kita menjaga keamanan, kenyamanan umat beragama lain agar bisa menikmati dan menjalankan ibadahnya dengan tenang di Kota Surabaya," pungkasnya.

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive