Selasa, 15 April 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Kadisperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini menyebut bahwa dirinya diperintah langsung oleh Wali Kota Eri Cahyadi untuk mengawal sampai tuntas laporan karyawan bernama Nila tersebut kepada polisi.

Zaini mengatakan, instruksi Wali Kota Eri kepada dirinya sangat jelas. 

Intinya, Eri ingin Surabaya tidak gaduh, tetapi masalah harus menemukan solusi sampai tuntas alias tidak mengambang.

Nila, kata Zaini, merasa sebagai pegawai perusahaan tersebut. 

Dia juga mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan. 

"Tetapi perusahaan ketika saya konfirmasi, tidak mengakui Nila sebagai pegawainya. Lalu perusahaan tidak merasa menyimpan, membawa, atau bahkan menahan ijazah Nila," kata Zaini.

Selanjutnya, Zaini menyerahkan proses penyelidikan kepada polisi. Dia yakin kasus ini akan tuntas secara terang benderang.

"Benar akan terlihat benar, siapa yang salah harus bertanggung jawab. Pak Wali juga berpesan soal investasi di Surabaya agar terus tumbuh, dan harus tetap melindungi pekerja, agar pekerja aman nyaman sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Zaini.

"Sehingga pekerja dan pengusaha bisa melakukan hak dan kewajibannya masing-masing sesuai dengan ketentuan ketenagakerjaan. Kami akan kawal sampai tuntas sesuai arahan Wali Kota Eri Cahyadi," pungkasnya.

Sebelumnya Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan akan mengawal sampai tuntas dugaan penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Kota Pahlawan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengawal korban untuk melapor ke polisi.

"Sejak siang kemarin Senin, 14 April 2025, sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah," tegas Wali Kota Eri, Selasa 15 April 2024.

Wali Kota Eri mengatakan, karyawan bernama Nila itu telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari. 

Pemkot Surabaya juga siap memberi keterangan kepada polisi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. Pihaknya berharap polemik penahanan ijazah ini segera klir.

Ia menambahkan, laporan yang dibuat Nila itu untuk memberikan kepastian hukum. 

“Sehingga kasusnya segera selesai dan tuntas, tidak mengambang tanpa solusi," tambahnya.

Wali Kota Eri berharap dugaan kasus penahanan ijazah ini menjadi yang terakhir di Surabaya. 

Sehingga tidak ditemukan masalah serupa ke depannya.

"Semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Surabaya guyub. Hak pekerja terlindungi sekaligus iklim investasi dapat berkembang dengan baik," imbuhnya.

Wali Kota Eri memastikan pihaknya melindungi hak-hak pekerja. 

Meski karyawan yang bersangkutan tidak berasal dari Surabaya, Pemkot Surabaya tetap berusaha memberikan pendampingan kepada karyawan untuk melapor ke polisi. 

Hal ini sekaligus juga untuk mendukung pengembangan iklim investasi di Surabaya, dan tetap mengutamakan perlindungan hak pekerja.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berkoordinasi dengan PT KAI Daop 8 Surabaya untuk mengurangi adanya perlintasan kereta api sebidang. 

Rencananya, pemkot bersama KAI Daop 8 akan membuat dua opsi untuk mengurangi perlintasan kereta api sebidang di Surabaya, yakni menggunakan overpass (flyover) atau underpass. 

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, dua titik yang akan dibangun overpass atau underpass itu diantaranya di Jalan Jemursari dekat Taman Pelangi dan Jalan Margorejo. Untuk di Jalan Jemursari, 

ia menyebutkan, akan dibangun overpass, sedangkan di Jalan Margorejo menggunakan underpass. 

“Sudah saya sampaikan ke Pak Kadaop, insyaallah kita akan membangun yang di Taman Pelangi (Jemursari) juga membangun yang di Margorejo. Nah, ini yang di Taman Pelangi mungkin overpass dan beberapa titik lainnya, seperti di Margorejo underpass,” kata Wali Kota Eri, Senin 14 April 2025.

Wali Kota Eri mengungkapkan, telah merinci satu persatu titik mana saja yang membutuhkan overpass atau underpass di Surabaya. 

“Nah, kalau itu mudah, bisa dibangun underpass, kalau agak sulit maka pembangunannya kita menggunakan overpass. Akan tetapi biayanya yang penting bisa kita cover, tapi kalau terlalu mahal ya kita pakai overpass kita koordinasi terus dengan Pak Kadaop,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, perlintasan sebidang masih menjadi salah satu penyebab utama kecelakaan kereta api. 

Sebab, hal itu terjadi karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dari PT KAI maupun Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya. 

Selain keterbatasan SDM, juga adanya kelalaian pengendara kendaraan bermotor. 

“Karena kalau sudah ada sebidang gini, ya nggak mungkin Dishub bisa menjaga semuanya, KAI menjaga semuanya. Yang terpenting, di masa sekarang ini kami berusaha untuk menyelesaikan perlintasan sebidang ini,” sebutnya. 

Wali Kota Eri menjelaskan, masih ada sekitar puluhan perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Surabaya. 

Maka dari itu pembangunan overpass dan underpass di perlintasan sebidang membutuhkan waktu bertahap.

Ia menambahkan, jika pembangunan Surabaya Regional Railway Line (SRRL) sudah berjalan, maka diharapkan sudah tidak ada lagi perlintasan sebidang yang dilalui kereta api. 

“Kita membangunnya secara bertahap, mana saja yang menjadi prioritas untuk dibangun di tahun 2026, kalau yang 2025 pasti yang dua tempat itu. Karena ini kan sebenarnya untuk keselamatan warga Surabaya sendiri,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF COM Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengambil tindakan tegas dengan menertibkan sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di wilayah Petemon, Selasa 15 April 2025. 

Langkah ini diambil menyusul keresahan warga terhadap bangunan-bangunan tersebut menjadi ajang perjudian burung merpati.

Penertiban ini melibatkan personel gabungan dari Satpol PP Kota Surabaya, Satpol PP Kecamatan Sawahan, Gayungan, Wonokromo, serta Wonocolo. 

Mereka bergerak untuk membongkar bekupon-bekupon yang berlokasi di Jalan Petemon Surabaya.

Kasie Trantibum Kecamatan Sawahan, Indra Gunawan, mengungkapkan bahwa penertiban ini merupakan respons atas banyaknya keluhan warga yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan bekupon, serta disinyalir kuat menjadi tempat praktik perjudian burung merpati. 

“Penindakan ini kami lakukan, karena kami mendapat banyak keluhan dari warga. Karena dengan adanya bekupon ini, sangat meresahkan warga, khususnya warga Petemon, terutama karena aktivitas perjudian yang terjadi di sana,” kata Indra.

Sebelum melakukan pembongkaran, Satpol PP Surabaya bersama perangkat wilayah telah melakukan sosialisasi dan memberikan surat peringatan kepada pemilik bekupon. 

Langkah ini sebagai upaya persuasif sebelum tindakan tegas diambil.

"Setelah surat peringatan dilayangkan, monitoring juga dilakukan untuk memastikan apakah pemilik bekupon mengindahkan peringatan tersebut,” ujar dia.

Para petugas berhasil menertibkan enam bekupon. Sebelumnya, terdata ada 26 bekupon di wilayah ini, namun sebagian besar telah diturunkan sendiri oleh pemiliknya.

“Penertiban berjalan lancar dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari pihak manapun,” ungkapnya.

Indra berharap, dengan penertiban ini, aktivitas perjudian burung merpati yang meresahkan warga Petemon dapat dihentikan. 

“Kami berharap tidak ada bekupon yang naik lagi, sehingga ketentraman dan ketertiban warga terjamin. Terutama, tidak ada lagi praktik perjudian yang membuat resah dan mengganggu lingkungan,” tegasnya.

Ia melanjutkan, kini warga dapat beraktivitas tanpa rasa khawatir, keluar masuk dengan leluasa, dan anak-anak pun tak lagi takut berangkat mengaji, seiring lingkungan yang telah aman dari aktivitas negatif.

"Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan menindak tegas jika ada bekupon baru yang didirikan. Patroli tiga pilar akan rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas yang melanggar ketertiban,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan akan mengawal sampai tuntas dugaan penahanan ijazah karyawan oleh salah satu perusahaan di Kota Pahlawan. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah mengawal korban untuk melapor ke polisi.

"Sejak siang kemarin (Senin, 14 April 2025), sesuai hasil koordinasi saya dengan para pihak, saya meminta Kepala Disperinaker Pak Achmad Zaini mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melapor ke kepolisian terkait dugaan penahanan ijazah," tegas Wali Kota Eri, Selasa 15 April 2024.

Wali Kota Eri mengatakan, karyawan bernama Nila itu telah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak hingga malam hari. 

Pemkot Surabaya juga siap memberi keterangan kepada polisi jika memang dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan. 

Pihaknya berharap polemik penahanan ijazah ini segera klir.

Ia menambahkan, laporan yang dibuat Nila itu untuk memberikan kepastian hukum. 

“Sehingga kasusnya segera selesai dan tuntas, tidak mengambang tanpa solusi," tambahnya.

Wali Kota Eri berharap dugaan kasus penahanan ijazah ini menjadi yang terakhir di Surabaya. Sehingga tidak ditemukan masalah serupa ke depannya.

"Semua masalah harus diselesaikan dengan pendekatan hukum dan kemanusiaan. Surabaya guyub. Hak pekerja terlindungi sekaligus iklim investasi dapat berkembang dengan baik," imbuhnya.

Wali Kota Eri memastikan pihaknya melindungi hak-hak pekerja. 

Meski karyawan yang bersangkutan tidak berasal dari Surabaya, Pemkot Surabaya tetap berusaha memberikan pendampingan kepada karyawan untuk melapor ke polisi. 

Hal ini sekaligus juga untuk mendukung pengembangan iklim investasi di Surabaya, dan tetap mengutamakan perlindungan hak pekerja.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali melakukan penindakan terhadap juru parkir (jukir) liar, Senin 14 April 2025.

Kali ini, pemkot melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menyasar jukir liar yang biasa mangkal di area toko modern. 

Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Surabaya Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penindakan jukir liar kali ini dilakukan di 16 titik toko modern. 

Penindakan ini dilakukan setelah menerima adanya aduan dari masyarakat soal parkir liar yang marak terjadi di toko modern. 

“Penindakan ini sebagai tindak lanjut pengaduan atau keluhan masyarakat yang diterima melalui beberapa kanal aduan, baik melalui media sosial (medsos), aplikasi Wargaku, Cal Center (CC) 112, hingga media elektronik maupun cetak,” kata Jeane.

Dalam penindakan kali ini, Pemkot Surabaya menggerakkan tim gabungan yang terdiri dari Garnisun Tetap (Gartap) III Surabaya, Satlantas Polrestabes Surabaya, Sat Samapta Polrestabes Surabaya, Satpol PP Surabaya, hingga Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. 

Jeane menyebutkan, pelaksanaan penertiban dan pengamanan kali ini dibagi menjadi dua regu di dua wilayah sekaligus. 

Dari 16 toko modern tersebut, lanjut Jeane, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang jukir liar. 

Tidak hanya itu, dalam penindakan ini tim gabungan juga menyita sebanyak 18 KTP dan 3 rompi jukir yang masa aktifnya telah kadaluarsa. 

Dalam penindakan ini, para jukir yang terjaring terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 3 tahun 2018 Kota Surabaya tentang penyelenggaraan perparkiran. 

“Nah, penindakan terhadap 18 jukir tersebut selanjutnya kita bawa ke Mako Polrestabes Surabaya untuk diambil keterangan, kemudian disidangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Mereka diamankan karena kan toko modern itu sudah membayar pajak parkir, akan tetapi di lokasi itu ada jukirnya,” ujar Jeane. 

Jeane mengungkapkan, dari sekitar 600 toko modern yang terdaftar di pajak parkir, sedikitnya hanya ada 60 toko modern yang terdapat jukir resmi tepi jalan umum (TJU). 

Selain toko modern, tim gabungan juga menindak jukir liar di tempat lain apabila ditemukan saat patroli berlangsung. 

“Nah, yang tidak ada jukirnya ini, mereka (jukir liar) menarik di lokasi (toko modern) yang sudah membayar pajak parkir. Itu kan sudah jelas, di depan toko modern itu kan sudah tertulis parkir gratis, tapi yang terjadi ketika kita temui bahkan di medsos, selalu ada keluhan jukir liar, makannya ini kita tertibkan,” ungkapnya. 

Jeane memastikan, penertiban jukir liar ini akan berlanjut ke titik-titik area toko modern lainnya. 

Dirinya juga menegaskan, para jukir liar tersebut tidak seharusnya menarik tarif parkir di toko modern yang sudah membayar pajak parkir. 

“Tadi juga kita tertibkan, di dua titik toko modern masing-masing terdapat dua orang jukir. Karena memang mereka tidak seharusnya memarkir di halaman toko modern tersebut, karena sudah membayar pajak parkir. Nah, salah satunya adalah jukir liar yang berada di toko modern di Jalan Basuki Rahmat,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memaparkan capaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) kepada tim verifikator secara daring, di Ruang Sidang Walikota, Senin 14 April 2025. 

Dalam paparannya, Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Kota Pahlawan telah mencapai 100 persen Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan.

Capaian STBM di Surabaya, Pilar ke-1 Stop Buang Air Besar Sembarangan mencapai 100 persen, Pilar ke-2 Cuci Tangan Pakai Sabun mencapai 95 persen, Pilar ke-3 Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga mencapai 99 persen, Pilar ke-4 Pengelolaan Sampah Rumah Tangga mencapai 88 persen, dan Pilar ke-5 Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga mencapai 80,24 persen.

“Pemkot Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi yang baik. Salah satunya dengan menggerakkan masyarakat untuk melakukan pendampingan kepada warga melalui KSH dan dasawisma yang ada di setiap RT,” kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri menyampaikan komitmen dan strategi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memenuhi 5 Pilar STBM melalui berbagai langkah strategis. Il

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan peran serta masyarakat untuk mewujudkan Surabaya yang sehat dan sejahtera.

"Dengan percepatan SDM, memantapkan ketahanan daerah melalui pembangunan infrastruktur, maka pemenuhan STBM 5 Pilar bisa terpenuhi di Kota Surabaya. Selain itu, tugas kami adalah menaikkan peran serta masyarakat," ujarnya.

Meski begitu, Wali Kota Eri menyadari tantangan urbanisasi di Surabaya yang membawa banyak pendatang. 

Untuk mengatasi hal ini, Pemkot menggerakkan masyarakat melalui Kader Sirabaya Hebat  KSH dan dasawisma di setiap RT untuk melakukan pendampingan dan mengedukasi warga tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). 

"Kami juga melakukan pendataan 5 Pilar STBM di tingkat kecamatan sehingga disparitas antar kecamatan dan kelurahan dalam persoalan sanitasi bisa berkurang. Bagaimanapun, kalau kota ingin sejahtera maka kesehatan harus didahulukan," tegasnya.

Dalam hal ketersediaan infrastruktur dan pembiayaan pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) komunal, Wali Kota Eri mengungkapkan adanya sinergi dengan pihak swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). 

"Kami memberikan sistem investasi yang baik dan memberikan ketenangan kepada investor agar bekerjasama," katanya.

Pemkot Surabaya memiliki target untuk merubah perilaku masyarakat di seluruh RW, yang telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

"Ini bukan untuk menuju penghargaan, tapi bagaimana Surabaya menjadi kota yang sehat dan mewujudkan 5 Pilar STBM dengan kesadaran yang dimiliki masyarakat," imbuhnya.

Untuk optimalisasi monitoring dan inovasi, Pemkot Surabaya memanfaatkan Aplikasi Sayang Warga untuk pembaruan data secara real-time, mengadakan lomba Kampung Surabaya Hebat, dan mendorong inovasi melalui Lomba Inovboyo.

Wali Kota Eri juga menyoroti upaya Pemkot Surabaya dalam mewujudkan lingkungan yang kondusif, meningkatkan kebutuhan dan akses sanitasi. 

Kebijakan dan peraturan terkait STBM pun terus diperkuat, salah satunya melalui Perwali Tahun 2023 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. 

"Kebijakan dan peraturan ini adalah untuk melanjutkan dan saling menguatkan," jelasnya.

Dukungan pembiayaan menjadi prioritas Pemkot Surabaya, dengan alokasi anggaran sejak tahun 2022 hingga 2025. 

Dari sisi kelembagaan, Pemkot Surabaya memiliki Tim Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman serta Sanitasi Perkotaan, dengan Wali Kota Eri sebagai pengarah. 

Tim ini berperan dalam meningkatkan SDM dan memberikan pendampingan dalam monitoring dan evaluasi kegiatan terkait. 

"Setiap pengawas atau masyarakat di tingkat RT, KSH harus kita latih terkait STBM. Itu menjadi pengontrol, karena ini bukan sekadar meraih penghargaan tapi ini adalah tanggung jawab pemerintah," katanya.

Berbagai program pengembangan kapasitas, promosi, dan kampanye perubahan perilaku juga terus digalakkan, termasuk pelatihan PHBS dan pengawasan kualitas air minum untuk sanitasi Puskesmas.

Wali Kota Eri menyampaikan berbagai inovasi di bidang sanitasi dan pengelolaan lingkungan yang telah dilakukan Surabaya, antara lain 40 Kampung Zero Waste, Suroboyo Bus, 16 Eco Pesantren, Kampung Pengurangan Kantong Plastik, 10 Eco Kampus, pengelolaan sampah organik menjadi kompos di 6 pasar, pengelolaan sampah di 9 TPS 3R, 655 Bank Sampah, 26 Rumah Kompos, Budidaya Maggot dan Black Soldier Fly.

“Surabaya juga memiliki TPA Benowo Landfill Gas, penyediaan biopori, pembuatan Eco Enzim dari limbah kulit buah, serta daur ulang sampah menjadi baju, tas, dan kerajinan,” imbuhnya.

Dalam hal teknologi sanitasi aman, Pemkot Surabaya memiliki Aplikasi Senja untuk layanan sedot limbah dan Aplikasi Replica untuk memantau penyedotan tinja. 

Selain itu, dikembangkan pula Sistem Aplikasi Maintenance IPAL (Simipal) untuk pemeliharaan IPAL aset Pemkot. 

Data menunjukkan peningkatan layanan penyedotan tinja dari tahun ke tahun.

Inovasi septic tank Modis Baya juga dikembangkan untuk rumah panggung di wilayah pantai dan sungai. 

Pemkot Surabaya juga aktif dalam jejaring pasar sanitasi, termasuk regulasi bebas kantong plastik, program padat karya sanitasi, kolaborasi dengan ITS mendirikan perusahaan air minum kemasan HE2O, dan pembangunan jamban sehat oleh kelompok masyarakat.

“Untuk penyediaan sarana sanitasi dan air yang berkelanjutan, PDAM Surabaya terus berinovasi dengan pemasangan master meter, platform pelayanan pelanggan multi-channel, peluncuran 1000 smart water meter, dan Customer Information System (CIS). Implementasi komponen Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) juga menjadi perhatian di berbagai fasilitas publik dan perkantoran,” tututrnya.

Berbagai upaya ini telah membuahkan hasil, dengan deklarasi 100 persen Open Defecation Free (ODF) pada Maret 2023, serta penghargaan Terbaik I Nasional STBM kategori Pertama dan Kota Sehat Nasional Swastisaba Wistara ke-3 di tahun yang sama. 

Pada tahun 2024, Surabaya kembali meraih Terbaik I Nasional STBM Award Kategori Pertama dan akreditasi Kota Sehat WHO SEARO.

“Dengan berbagai strategi dan inovasi yang terus dikembangkan, Wali Kota Eri Cahyadi optimis Surabaya dapat terus meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat menuju terwujudnya kota dunia yang maju, humanis, dan berkelanjutan,” ucap dia.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi STBM sekaligus Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur, drg Sulvy Dwi Anggraini, menyampaikan bahwa capaian STBM di Surabaya sangat luar biasa dan sudah mencapai lebih 70 persen untuk semua pilar. 

Ia berharap upaya yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya dapat terus berlanjut dan meningkatkan akses sanitasi layak bagi masyarakat.

“Verifikasi lapangan akan dilakukan pada tanggal 15 April 2025 dengan mengambil sampel masing-masing 2 kelurahan dari 10 kecamatan. Hasil verifikasi akan dibahas dalam rapat pleno pada tanggal 16 April 2025 untuk menentukan apakah Surabaya layak mendapatkan predikat Paripurna untuk 5 Pilar STBM,” pungkasnya.




Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Surabaya sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Ajeng Wira Wati menegaskan pentingnya pembangunan rumah sakit baru di Surabaya Selatan. 

Langkah ini bukan hanya untuk pemerataan fasilitas kesehatan di seluruh kota, tetapi juga merupakan bagian dari janji Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selama kampanye yang ingin memastikan layanan kesehatan dapat dijangkau oleh seluruh warga Surabaya.

“Pembangunan rumah sakit baru di Surabaya Selatan sangat penting. Ini bukan hanya soal pemerataan fasilitas, tetapi juga bagian dari janji Walikota Eri Cahyadi untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat Surabaya. Kami ingin memastikan setiap warga, terutama yang tinggal di wilayah selatan, tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Ajeng, Selasa 15 April 2025.

Rumah Sakit Umum Daerah Eka Chandrarini (RSUD EC), yang telah beroperasi sejak 2024 di Surabaya Timur diharapkan bertahap memberikan dampak positif bagi masyarakat di daerah tersebut. 

Namun, dengan populasi yang terus berkembang dan kebutuhan layanan kesehatan yang semakin meningkat di wilayah selatan, Ajeng menegaskan perlunya rumah sakit baru yang dapat melayani lebih banyak warga dengan lebih efektif. 

APBD 2025 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp305 miliar untuk RS Surabaya Selatan, dengan Feasibility Study (FS) yang telah diselesaikan untuk memastikan kelayakan proyek tersebut.

Selain RS Surabaya selatan Ajeng juga menyoroti pentingnya renovasi Rumah Sakit Surabaya Utara yang akan mendapatkan anggaran sebesar Rp220 miliar pada tahun 2026. 

Namun, ia menegaskan bahwa fokus utama adalah pada pembangunan rumah sakit baru di Surabaya Selatan,  tepatnya di kawasan Karangpilang. 

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya ini, juga menyebutkan bahwa saat ini, Bed Occupation Rate (BOR) di Rumah Sakit Soewandhie tercatat mencapai 85,93 persen.

Hal ini menunjukkan bahwa rumah sakit di Surabaya sudah mulai kelebihan kapasitas. 

“Kami harus hati-hati dengan BOR yang terlalu besar, karena bisa mempengaruhi kualitas pelayanan. Kami ingin angka BOR di bawah 80 persen untuk memastikan rumah sakit bisa melayani masyarakat dengan baik,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ajeng mengungkapkan bahwa BPJS UHC (Universal Health Coverage) telah menganggarkan Rp438 miliar untuk memastikan warga Surabaya dapat mengakses layanan kesehatan yang memadai. 

RSUD Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (RSUD BDH), yang memiliki cakupan BPJS UHC sebesar 98 persen, masih menjadi penyedia layanan BPJS terbanyak di kota ini.

Untuk memastikan efektivitas layanan di RSUD EC pada tahun 2025, Ajeng menekankan pentingnya pemenuhan alat kesehatan (alkes) dan sumber daya manusia (SDM) yang memadai. 

“Kami berharap RS EC di Surabaya Timur dapat beroperasi dengan optimal, sementara rumah sakit baru di Surabaya Selatan dapat segera terwujud untuk memberikan layanan yang lebih merata bagi seluruh warga Surabaya,” ujar Ajeng.

Pada hari Senin, 21 April 2025 pekan depan, sambung Ajeng, Komisi D bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) membahas 23 puskesmas yang telah menyediakan layanan rawat inap dengan BOR 70-80 persen. 

Dengan anggaran UHC mencapai Rp36 miliar per bulan, Ajeng berharap agar tidak ada warga Surabaya yang ditolak saat membutuhkan perawatan medis.

“Ke depan, kami ingin memastikan bahwa setiap warga Surabaya mendapatkan layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas, dengan BOR rate di bawah 80 persen. Warga Surabaya tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan pengobatan, dan Surabaya siap menjadi tujuan Medical Tourism,” pungkasnya.



Senin, 14 April 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, Senin 14 April 2025.

Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. 

Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

“Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla, Senin 14 April 2025 sore.

LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. 

Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. 

Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut. 

“Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” pungkas LaNyalla penuh tanda tanya? 


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa persoalan penahanan ijazah yang dialami sejumlah mantan karyawan UD Sentosa bukan lagi menjadi ranahnya. 

Hal itu disampaikan menyusul pengakuan bahwa perusahaan tersebut dikelola oleh pihak keluarga Bu Diana.

"Urusan-urusan dengan mantan karyawan yang ijazahnya disimpan atau ditahan, itu sudah di luar saya. Karena itu ranahnya beda," kata Armuji di rumah dinasnya, Senin 14 April 2025.

Menurutnya, tanggung jawab terhadap persoalan tersebut sepenuhnya berada pada pihak pengelola perusahaan. 

Ia juga mengingatkan agar pemilik atau pengelola tidak lepas tangan saat ada panggilan dari Dinas Tenaga Kerja.

"Saya ngomong juga, kalau ada panggilan dari Disnaker, kamu ya datang. Jangan bilang salah alamat, bukan perusahaan saya. Kamu yang mengelola, masa nggak tahu itu punyanya siapa?" ujarnya.

Armuji menyebut bahwa Bu Diana telah mengakui UD Sentosa merupakan milik keluarganya. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa posisinya sebagai wakil wali kota tidak berkaitan langsung dengan kasus ketenagakerjaan tersebut.

"Urusan saya sebagai Wakil Wali Kota dengan pihak sana sudah beres. Tapi kalau masih ada urusan dengan mantan karyawan, apalagi soal ijazah yang ditahan, itu sudah bukan wewenang saya lagi," tegasnya.

Sebelumnya, mantan karyawan UD Sentosa sempat melaporkan kasus penahanan ijazah ke pihak berwenang. 

Armuji menyatakan tidak akan melanjutkan rencana laporan balik karena pelapor sudah menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan mengawal dugaan kasus penahanan ijazah oleh salah satu perusahaan di Surabaya. 

Hari ini pekerja yang ijazahnya ditahan resmi melapor ke polisi dengan didampingi Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya Achmad Zaini mendapat perintah dari Wali Kota Eri Cahyadi untuk mendampingi pekerja asal Pare, Kabupaten Kediri, yang bekerja di Surabaya tersebut.

"Kami kemarin diperintah Wali Kota Surabaya Pak Eri Cahyadi untuk mengantarkan dan mendampingi langsung karyawan tersebut melaporkan kasus dugaan penahanan ijazah. Hari ini kami antar langsung ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," kata Zaini, Senin 14 April 2025.

Perusahaan tersebut berada di kawasan Margomulyo. Zaini memastikan bahwa polisi sudah meminta keterangan pekerja tersebut.

"Ini masih proses tanya jawab dengan kepolisian. Masih belum tahu berapa lama digali keterangan awalnya oleh kepolisian," imbuhnya.

Diketahui, kegaduhan ini berawal saat Wakil Wali Kota Armuji sidak ke perusahaan tersebut. 

Sebelumnya Armuji mendapat laporan dari pekerja tersebut bahwa ijazahnya telah ditahan meski dirinya sudah resign.

Wali Kota Eri langsung memastikan bahwa pihaknya melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi. 

Dia juga menginstruksikan Kedisperinaker untuk mendampingi korban melapor ke polisi. 

"Siapa yang salah harus bertanggung jawab," tegasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan ke salah satu rumah AA La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Namun sayangnya, dalam penggeledan tersebut, lembaga antirasuah itu tak menemukan  barang bukti satupun.

Perwakilan keluarga AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, Rohmad Amrulloh menyatakan bahwa KPK tidak membawa barang bukti apapun, usai menggeledah dua rumah milik Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di kawasan Jalan Wisma Permai Barat, Surabaya, Jawa Timur.

"Tidak ditemukan dan tidak ada (bukti). KPK tidak membawa apapun dari dua rumah itu," kata Rohmad, Senin 14 April 2025.

Rohmat menyebut, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan selama dua jam, tidak ditemukan barang bukti maupun uang yang berhubungan dengan perkara dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022 yang disidik KPK.

Ia menyebutkan dua lokasi yang digeledah adalah rumah bernomor LL 39 dan V 635, yang kedua rumah tersebut menyambung jadi satu, dimana prosesnya berlangsung sekitar pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut disaksikan oleh asisten rumah tangga serta petugas keamanan, karena pihak ada kuasa hukum untuk mendampingi langsung.

"Semua dicatat dalam dua berita acara, masing-masing untuk rumah LL 39 dan rumah belakang (V 635). Dari keduanya menyatakan tidak ada barang yang dibawa terkait kasus tersebut," terangnya.

Rohmad juga memastikan bahwa pihak keluarga bersikap kooperatif terhadap proses hukum, terlebih tim KPK datang dengan surat tugas resmi dan bekerja sesuai prosedur.

"KPK sudah datang dengan surat tugas dan kami izinkan masuk. Tidak ada penghalangan," ucapnya.

Terkait hubungan La Nyalla dengan tersangka dalam kasus tersebut, Rohmad menegaskan tidak ada keterkaitan apapun dan hal tersebut juga tidak tercantum dalam berita acara yang dibuat KPK.

Selain itu, pada saat penggeledahan berlangsung, La Nyalla tidak berada di kediaman, karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPD RI.

Usai penggeledahan yang dilakukan oleh KPK, sekitar puluhan anggota Pemuda Pancasila juga tampak berada di rumah milik La Nyalla. 

Bahkan beberapa diantaranya mengaku jika cuma bersilahturahmi ke rumah tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan jika ada penggeledahan yang dilakukan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.

Penegasan ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, beserta jajarannya di Kantor Dispendukcapil, Mal Pelayanan Publik Siola Lantai 3, Senin 14 April 2025.

Dalam arahannya, Wali Kota Eri Cahyadi menekankan bahwa pelayanan publik di Kota Pahlawan harus mengedepankan transparansi dan bebas dari pungutan liar (pungli).

“Saya minta pelayanan jelas dan gamblang, jangan dilempar-lempar. Kalau ada yang mengurus izin, harus langsung jelas, ini ditolak atau diterima sesuai dengan ketentuan," kata Wali Kota Eri.

Wali Kota Eri juga menyoroti beberapa permasalahan pelayanan publik yang masih ditemukan di lapangan, antara lain penolakan perizinan yang tidak transparan, penggunaan barcode yang kurang efektif, dan kecenderungan untuk melimpahkan masalah ke pengadilan.

Ia mencontohkan kasus pengajuan akta perkawinan yang ditolak karena perbedaan nama di Kartu Keluarga (KK) dan surat keterangan dari Gereja, yang mengharuskan pemohon ke pengadilan untuk mendapatkan keabsahan.

"Saya harap tidak semua dilempar ke pengadilan, karena bisa dilakukan verifikasi ke penerbitnya. Kalau yang mengeluarkan Gereja, bisa tanya ke sana dengan melampirkan foto, benar atau tidak ini orangnya, kecuali yang mencatatkan tidak tahu, perlu ke pengadilan. Jangan pernah ada yang mempersulit sama sekali, sebab kalau itu terjadi, masalah berbelit-belit dalam pengurusannya," tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta Dispendukcapil untuk menjelaskan Prosedur Tetap (Protap) atau Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas kepada masyarakat jika terjadi perbedaan data.

"Setelah itu, harus bisa memberikan solusi konkret kepada masyarakat, kecuali jika aturan yang berlaku tidak memungkinkan," tambahnya.

Terkait dugaan adanya pungli, ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau mempersulit pelayanan.

"Saya pastikan itu tidak terjadi lagi, pasti akan saya pecat, karena pelayanan publik harus utama,” tandasnya.

Setelah rapat koordinasi, ia akan melakukan monitoring terkait catatan-catatan pelayanan yang diberikan. 

"Kamis, saya akan ke sini lagi untuk mengecek terkait apa yang kita bahas hari ini," katanya.

Dengan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, ia berharap pelayanan publik yang diberikan dapat semakin baik dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. 

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive