Selasa, 22 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries melakukan rapat koordinasi bersama PT. New Priok Container Terminal One (NPCT 1) dampak kepadatan panjang kendaraan truk yang sebelumnya terjadi Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (21/4/2025).

Brigjen Pol Bakharuddin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat koordinasi. 

Pentingnya kebersamaan dan saling memahami tugas dalam menyikapi persoalan kepadatan yang terjadi.

“Kami dari Korlantas bersama seluruh stakeholder yang ada di wilayah Priok ini menyampaikan sangat-sangat luar biasa kita bisa melaksanakan rapat menginventarisasi permasalahan dua hari kita saksikan bersama berbagai macam berita viral tentunya kita saling mengintai saling memahami tugas pokok kita masing-masing di mana harus kita melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah.

Ia menegaskan bahwa insiden kepadatan panjang ini diharapkan menjadi yang terakhir. 

Sehingga diperlukan manajemen terpadu yang mencakup perencanaan hingga penegakan hukum agar operasional di pelabuhan berjalan lancar dan efisien.

“Kami menekankan ini adalah kepadatan atau tragedi yang terakhir panjang keberadaan dari pelabuhan Tanjung Priok ini kita menekankan adanya suatu manajemen pengelolaan dari perencanaan pengelolaan pengawasan sampai pada penegakan hukum,” jelasnya.

Mengusulkan evaluasi terhadap kapasitas tampung di pelabuhan ialah dengan menyediakan “buffer zone” agar kendaraan tidak datang bersamaan sehingga tidak menggangu kelancaran jalan.

“Manajemen kapasitas melihat kapasitas penampungan yang harus disiapkan apakah perlu buffer zone sehingga semuanya tidak bersamaan berbondong-bondong datang ke pelabuhan sehingga timbul permasalahan kemacetan dan perlambatan sampai pada pemberhentian modal pelayanan tersebut,” tambahnya.

Pentingnya efisiensi waktu juga menjadi sorotan, Brigjen Bakharuddin mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan pelabuhan agar semua data dan proses bisa dipantau secara real-time, mendukung ketepatan dan kecepatan pelayanan.

“Manajemen tentang ketepatan maupun kecepatan waktu sehingga ini pelayanan era digitallisasi ini adalah pelayanan prima ketepatan waktu dapat diakses Real Time any time,” katanya.

Mengingatkan bahwa lalu lintas menyangkut kepentingan banyak orang. Karena itu, kepadatan seperti kemarin sangat mudah menjadi sorotan publik. 

Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang, dan seluruh pihak meningkatkan fungsinya agar pelayanan berjalan maksimal.

“Lalu lintas adalah hajat hidup orang banyak berwarna di kehidupan sehingga nanti mudah sekali untuk diviralkan seperti yang kemarin terjadi semoga ini tidak terulang lagi kita sepakat untuk merubah hal-hal yang tidak atau yang kurang melaksanakan fungsinya menjadi hal yang maksimal,” ungkap Dirkamsel.

Menanggapi hal tersebut Kepala PLH KSOP Utama Tanjung Priok Irjen Pol (Purn) Hermanta menegaskan, kepadatan ini menjadi pelajaran penting. 

Ia menyatakan perlunya penataan jadwal keberangkatan kapal serta sistem reservasi yang tertib, agar pengelolaan pelabuhan menjadi lebih efisien dan terstruktur.

“Tentunya dari Kementerian Perhubungan ini pembelajaran habis paket ini merupakan yang terakhir dan bunyinya manajemen tata kelola tentang reservasi tentang jadwal keberangkatan kapal harus benar-benar bisa digunakan dengan baik sehingga kita bisa melakukan rencana tentang pengaturan dan pengembalian Pelabuhan,” pungkasnya.

Terakhir Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah juga memberikan apresiasi langsung kepada perwakilan personel di Pos IX Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara yang sudah mengatur kepadatan arus lalu lintas.



Kediri - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa pengancaman dengan kekerasan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di vonis 11 bulan dan 10 bulan penjara. 

Sidang putusan dipimpin Bayu Agung Kurniawan selaku ketua majelis hakim di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (22/04).

Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hal tersebut karena Ahmad Masliyanto dan Hikmawan Fendy Laksono, melakukan ancaman kekerasan saat berusaha menghentikan mobil dikendarai Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyoardjo.

“Meminta klarifikasi terkait mobil plat merah yang keluar di malam hari oleh terdakwa tidak dibenarkan karena terdakwa bukan dari aparat atau lembaga internal sehingga perbuatan tersebut melawan hukum,” jelas majelis hakim.

Beberapa alasan pemberat dari pertimbangan majelis hakim, perbuatan keduanya mengakibatkan luka pada korban, membuat trauma kepada anak korban, perbuatan tersebut meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai sebagai anggota LSM.

Dalam perbuatan tersebut, terdakwa Ahmad Masliyanto memiliki peran aktif karena ia memiliki inisiatif untuk berusaha menghentikan mobil korban.

Pertimbangan yang meringankan keduanya menyesali perbuatannya, berupaya meminta maaf, belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga. Ahmad Masliyanto divonis 11 bulan penjara dan Hikmawan Fendy Laksono divonis 10 bulan penjara.

“Kami menerima putusan pertimbangannya kami sudah jalan cukup alot saya rasa cukup,” ungkap Akhir Kristiono selaku penasihat hukum para terdakwa.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sigit Artantodjati menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan hakim.

“Karena memang putusannya berbeda dengan tuntutan kami,” terangnya.



Batang - KABARPROGRESIF.COM Seorang pria berinisial RYA alias Fico (30), warga Sidorejo, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, ditangkap tim Reskrim Polres Batang pada Kamis (10/4/2025).

Ia diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) berinisial SA (15).

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana mengatakan, kasus tersebut bermula pada tahun 2023 saat pelaku dan korban berkenalan melalui sebuah grup media sosial.

“Pelaku kemudian menjalin komunikasi intens dengan korban melalui WhatsApp dan mengajak korban berpacaran. Dalam hubungan tersebut, pelaku sempat meminta korban mengirimkan foto tanpa busana,” ujar AKBP Edi Rahmat Mulyana dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Rabu (23/4/2025).

Permintaan tersebut menurut AKPB Edi dipenuhi korban. Foto-foto yang dikirim korban kemudian disimpan oleh pelaku dan digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti ajakan berhubungan badan.

“Korban yang ketakutan akhirnya menuruti permintaan pelaku. Mereka sempat melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kebun di tepi sungai dengan alas jaket milik pelaku,” tambahnya.

Setelah kejadian pertama, pelaku kembali mengajak korban melakukan perbuatan serupa di lokasi berbeda, yakni area persawahan di Desa Pandansari, Kecamatan Warungasem. 

Ancaman untuk menyebarkan foto-foto tak senonoh terus digunakan pelaku untuk memaksa korban.

Aksi tersebut berulang hingga beberapa kali. Namun, salah satu upaya pelaku gagal ketika korban dalam kondisi sakit demam.

Kasus ini terbongkar setelah korban mengaku kepada keluarganya. Pihak keluarga kemudian menghadapkan pelaku ke Polsek Warungasem, sebelum akhirnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batang.

Barang Bukti

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

1 potong celana panjang warna krem

1 potong baju lengan panjang warna biru jeans

1 potong tanktop warna hitam

1 potong celana dalam warna biru bermotif bunga

Pelaku dijerat dengan Pasal 76D jo Pasal 81 dan/atau Pasal 76E jo Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar,” tegas AKBP Edi.

Polres Batang mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial agar terhindar dari kejahatan serupa.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Suasana haru menyelimuti Convention Hall Surabaya, Senin 21 April 2025, saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar acara halal bihalal. 

Bukan hanya bersilaturahmi dengan Purna Praja Sejahtera Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), momen ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan pentingnya sejarah dan bimbingan dari generasi sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mengenang masa-masa awal pengabdiannya di Pemkot Surabaya. 

Jauh sebelum menduduki kursi kepemimpinan sebagai Walikota Surabaya saat ini, dahulu ia adalah seorang pegawai muda yang mendapatkan bimbingan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah memasuki masa purna tugas.

"Saya akan mengadakan acara ini setiap tahun karena saya ingin pejabat struktural selalu mengingat bahwa Surabaya menjadi seperti ini bukan saat ini saja, tetapi ada perjuangan beliau-beliau para ASN yang luar biasa. Begitu pula dengan PWRI dan LVRI,” kata Wali Kota Eri.

Kenangan akan didikan dan arahan dari ASN yang telah purna tugas itu rupanya begitu membekas di hati Wali Kota Eri. 

Emosi pun tak terbendung ketika ia melantunkan lagu ‘Andaikan Kau Datang’ pada lirik ‘Jawaban apa yang kan kuberi?’ air mata Wali Kota Eri tumpah.

Ia membayangkan pertanyaan itu tertuju padanya, mengingat betapa besar jasa para pendahulunya dalam membentuk dirinya.

"Saya berterima kasih kepada para beliau karena pernah membimbing saya. Mengingatkan bagaimana karakter saya bisa terbentuk. Beliau-beliau dulu menggembleng saya sangat luar biasa. Saya tidak akan pernah lupa, bagaimana dahulu mereka menguatkan saya sehingga banyak yang saya pelajari,” ungkapnya. 

Bagi dia, acara halal bihalal ini bukan hanya sekedar silaturahmi, namun juga menjadi jembatan penghubung antar generasi, menumbuhkan rasa hormat dan kebersamaan dalam membangun masa depan Kota Pahlawan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para veteran yang telah berjuang merebut kemerdekaan. 

Ia menyadari bahwa keamanan dan kedamaian Kota Pahlawan saat ini adalah buah dari pengorbanan mereka di masa lalu.

“Saya berterima kasih, Kota Surabaya menjadi aman karena para veteran menjaga Surabaya. Beliau merebut kemerdekaan, dan itu terasa sampai hari ini,” ujar dia. 

Di samping itu, Wali Kota Eri menegaskan komitmennya untuk terus memajukan Kota Surabaya. 

Ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan yang telah dibangun oleh para pendahulunya.

"Saya akan malu kalau Surabaya jadi jelek. Karena itu saya mengajak para pejabat struktural untuk untuk bisa berterima kasih kepada para pejabat dan ASN sebelumnya," tegasnya.

Di penghujung acara, Wali Kota Eri kembali menekankan betapa pentingnya menghargai jasa para Purna Praja Sejahtera Pemkot Surabaya, PWRI, dan LVRI. 

"Yang perlu di garis bawahi, tidak mungkin Surabaya menjadi seperti ini kalau tidak ada perjuangan dari beliau-beliau. Mewakili seluruh jajaran Pemkot Surabaya kepada anda semua yang telah membangun Surabaya, saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. 


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto disebut sebagai sosok yang tak bisa diintervensi. 

Jika ada orang yang mengintervensi maka akan menjadi musuh Prabowo.

Hal itu diungkap politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar yang mengaku telah mengenal dekat Prabowo sejak menjadi juru bicaranya selama tujuh tahun terakhir sebelum menjadi Presiden.

"Saya tujuh tahun sebagai juru bicara Pak Prabowo, baik pribadi maupun jabatan politik beliau. Pak Prabowo itu tidak bisa diintervensi siapapun. Kalau Anda berusaha intervensi dia, maka dia akan jadi musuh beliau pertama," kata Dahnil, Selasa (22/4).

Dahnil juga menepis isu matahari kembar menyusul pertemuan sejumlah menteri Prabowo di kediaman Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo.

Beberapa menteri yang menemui Jokowi antara lain Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM.

Dahnil memastikan matahari kembar yang menjadi konotasi dari dua kepemimpinan saat ini, tak akan terjadi. 

Dia meyakini isu itu hanya diembuskan untuk membuat Prabowo kesal.

"Saya yakin kan, itu enggak akan terjadi. Kalau pun ada upaya misalnya, narasi ada matahari kembar, yang terus dikembangkan, mungkin itu upaya agar Pak Prabowo kesal," katanya.

Namun, saat ditanya apakah Prabowo telah menegur para menterinya usai sowan ke Solo, Dahnil mengaku tak tahu menahu. Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

"Tapi yang jelas, menteri dan para menteri juga paham bahwa dalam kasus Pak Treng [Trenggono], memang gaya Pak Trengg itu begitu kan. Artinya tidak ada maksud kemudian menempatkan beliau punya dua bos," kata Dahnil.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam kasus suap dan atau gratifikasi penanganan perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Belasan saksi itu dari sopir hakim Djuyamto hingga Direktur Operasional JAK TV.

"Ada pun 12 orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PengadilanNegeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG," kata Kepal Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.

WG adalah Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). 

Harli mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Berikut ke-12 saksi yang diperiksa hari ini. ED selaku driver tersangka DJU (Hakim Djuyamto), AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.

Kemudian, SN selaku Kameraman JAK TV, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, IWN selaku Kameraman JAK TV, RYN selaku Kameraman JAK TV, SMR selaku Direktur Operasional JAK TV. Selanjutnya, RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, FS selaku Staf AALF, MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar, dan VA selaku Staf AALF.

Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap sebesar Rp60 miliar ini. Mereka ialah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, serta Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group. 

Penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.



Magelang - KABARPROGRESIF.COM Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda Jawa Tengah dan Polresta Magelang menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bertajuk “Terorisme Musuh Kita Bersama” pada Senin, 21 April 2025. 

Polresta Magelang dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago selaku Ketua Tim Divisi Humas Polri, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, beserta jajaran Polresta Magelang. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan pondok pesantren, para santri, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan pentingnya kegiatan silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menangkal penyebaran paham radikal.

“Kunjungan kami di berbagai wilayah bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya radikalisme. Kami juga menekankan pentingnya prinsip ‘saring sebelum sharing’ dalam menghadapi penyebaran paham radikal melalui media sosial di era digital saat ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah mempercepat penyebaran ideologi radikal, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk pondok pesantren dan tokoh agama dalam menciptakan pemanfaatan teknologi yang sehat dan aman. 

Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan langkah konkret untuk mencegah terorisme, khususnya di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Dr. H. Hanif Hanani, SH, MH, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam melawan radikalisme.

“Menjaga dan merawat kerukunan sangat penting dalam menciptakan kehidupan bersama yang harmonis di tengah perbedaan, baik dari segi agama, politik, budaya, dan lainnya, guna mewujudkan integrasi sosial,” ujar Hanif.

Salah satu narasumber kegiatan, Khoirul Ikhwan, turut membagikan pengalamannya sebagai mantan pelaku yang pernah terlibat dalam kelompok radikal. 

Menceritakan bagaimana ketertarikannya pada ideologi ekstrem membawanya masuk dalam kelompok intoleran dan akhirnya kembali ke pangkuan NKRI.

“Selalu berpikir positif tentang keluarga, jangan meragukan kasih sayang mereka. Hati-hati dalam pertemanan di media sosial, termasuk dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pesannya.

Khoirul juga mengajak peserta untuk lebih peduli terhadap perdamaian bangsa dan tidak membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan.

“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan sekte, namun semua bersatu dalam satu sistem: ideologi Pancasila, yang menjadi benteng utama dalam menangkal radikalisme,” tutupnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Fenomena sound horeg yang tengah merajalela di berbagai daerah di Jawa Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyebut, tren sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil dan diputar dengan suara menggelegar ini berpotensi menjadi bagian dari kekayaan intelektual nasional.

"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.

Haris menilai sound horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai. 

Menurutnya, tren ini pertama kali populer di wilayah Malang, lalu viral di berbagai daerah termasuk Blitar.

Harris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baik dalam bentuk hak cipta maupun desain industri. 

Namun karena tren ini kini telah menjadi milik komunitas, perlindungan HAKI tidak bisa diberikan kepada individu secara tunggal.

Meski sering menuai kritik karena dianggap mengganggu kenyamanan publik, Harris menilai hal itu seharusnya cukup disikapi dengan pembinaan dan arahan positif.

“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap ‘horeg’, tapi juga bisa enak didengar,” katanya.

Harris berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku dan komunitas sound horeg, termasuk dengan sosok populer seperti Mas Brewok, guna mendorong legalisasi dan pengakuan karya mereka.

“Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seperti ini. Kreativitas jalanan adalah potensi besar dalam ekonomi kreatif,” pungkasnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau.

Empat debt collector yang ditangkap adalah A alias Kevin (46) dan tiga anak buahnya MHA (18), R alias Riau (46), dan RS alias Garong (34). 

Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru.

“Ketuanya adalah E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025). Ia pun meminta kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri.

Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok.

Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi.

Tetapi masalah itu tidak selesai. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. 

Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang.

Ketakutan, korban mengajak suaminya pergi. Mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku.

Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. 

Namun bukannya takut, para melaku terus mengejar hingga halaman Polsek Bukit Raya. Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP.

Namun, dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki mengatakan, bahwa saat kejadian ada 11 anggota polsek yang berdinas.

“Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Kalau tidak anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama,” ungkap Kapolresta.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kota Surabaya menggelar halal bihalal bersama para istri Forkopimda Surabaya di Gedung Wanita Candra Kencana, Senin, 21 April 2025. 

Halal bihalal tersebut digelar bertepatan pada peringatan Hari Kartini tahun 2025. 

Ketua GOW Surabaya, Rini Indriyani mengatakan, halal bihalal kali ini diikuti oleh 260 orang perempuan hebat yang tergabung di 46 organisasi wanita di Kota Surabaya. 

Halal bihalal yang mengusung tema “Kartini-Kartini Masa Kini: Menjaga Akhlak Mulia dan Menjadi Wanita Tangguh di Era Modern” ini, ia mengajak seluruh perempuan di Kota Surabaya untuk meningkatkan kapasitas diri, dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, serta spiritual.

“Tema ini menjadi pengingat sekaligus ajakan bagi kita semua, bahwa perjuangan Ibu Kartini tidak hanya berhenti pada masa lalu, namun terus hidup dan berkembang melalui semangat para perempuan Indonesia masa kini. Maka dari itu, mari kita teruskan semangat Kartini dengan meningkatkan kapasitas diri dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral serta spiritual, karena ketika perempuan itu hebat, maka akan tercipta perubahan yang luar biasa,” kata Rini.

Dalam kesempatan ini, Rini turut menyampaikan pesan Peringatan Hari Kartini dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPA RI), Arifah Chiori Fauzi untuk seluruh perempuan di Kota Surabaya. 

Menurut Menteri PPA Arifah, jelas Rini, menjadi seorang perempuan harus mengenyam pendidikan tinggi agar bisa sukses dalam mendidik anak-anaknya. 

“Kalau seseorang memiliki pendidikan yang tinggi, insyaallah akan bisa memberikan pendidikan yang maksimal untuk anak-anaknya. Saya berharap dan yakin, ibu-ibu yang hadir di sini adalah (bagian) dari ibu-ibu yang hebat yang tidak melupakan perannya sebagai seorang ibu dan istri,” ujarnya. 

Istri Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi ini menambahkan, dalam waktu dekat GOW akan merumuskan sejumlah program untuk pemberdayaan perempuan. 

Rencananya, perumusan program-program pemberdayaan perempuan itu akan dibahas pada rapat koordinasi (Rakor) GOW. 

“Kita harus membuat program-program yang tentunya bisa membuat ibu-ibu ini berdaya dan berdiri sendiri, tanpa melupakan perannya sebagai seorang perempuan,” pungkasnya.

Senin, 21 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memeriksa mantan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Liliek Prisbawono Adi dalam kasus dugaan suap pemberian vonis lepas perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di PN Jakpus. 

Pemeriksaan Liliek tergantung kebutuhan penyidikan.

"Ya hal tersebut sangat tergantung dengan apakah itu menjadi kebutuhan penyidikan ya. Saat sekarang kan penyidik terus melakukan fokus terhadap pemeriksaan, pemanggilan terhadap saksi-saksi kan," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Harli mengatakan saksi yang diperiksa ada sopir hingga pihak-pihak terkait. Menurut dia, pemeriksaan mantan Ketua PN Jakpus tergantung dari hasil penyidikan.

"Nah, apakah misalnya nanti yang disampaikan itu juga akan diperiksa sangat tergantung apakah itu menjadi kebutuhan dari penyidikan ini. Siapa saja," ungkap Harli.

Selain saksi, penyidik memeriksa tersangka untuk menggali peran masing-masing dan aliran dana. Total tiga tersangka diperiksa hari ini.

Mereka ialah Wahyu Gunawan (WG) selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso (MS) selaku advokat atau pengacara, dan Muhammad Syafei (MSY) selaku anggota tim legal PT Wilmar Group.

Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap sebesar Rp60 miliar ini. Mereka ialah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Sementara tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, serta Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group.

Selain itu, penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang rampung diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah. 

Dia langsung buru-buru kabur dari bekas kantornya setelah dimintai keterangan.

Rasamala enggan memerinci pertanyaan penyidik. 

Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.

Rasamala tak mau memberikan keterangan soal penggeledahan di Kantor Visi Law, beberapa waktu lalu. 

Dia meminta semua materi pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.

“Tanya penyidik,” kata Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.

Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. 

Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. 

Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive