Selasa, 22 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka mendukung upaya Pencarian dan Penyelamatan terhadap Iptu Tomi Marbun, Kasatreskrim Polres Teluk Bintuni Polda Papua Barat, Korps Brimob Polri melaksanakan Pergeseran Pasukan (Serpas) menuju Papua Barat dalam Operasi “AB Moskona-2025”.

Sebanyak 77 Personel Gabungan dari Mako Korbrimob, Mako Pasukan Pelopor, Resimen I, dan Resimen II Pasukan Pelopor diberangkatkan dari Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, pada Minggu (20/4/2025) malam.

Pergeseran ini diawali dengan Apel Persiapan di masing-masing Kesatuan pada pukul 19.00 WIB, sebelum diberangkatkan menuju Bandara Soekarno Hatta untuk melaksanakan prosedur Pengamanan dan Pengecekan Perlengkapan. 

Personel diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air JT. dengan tujuan Manokwari, Papua Barat, pada pukul 24.00 WIB.

Pengerahan Pasukan dalam Operasi ini merupakan bagian dari Komitmen Korps Brimob Polri dalam Menjalankan Tugas Kemanusiaan serta memberikan Bantuan dalam Situasi Darurat di Lapangan.

Operasi “AB Moskona-2025” dipimpin langsung oleh Komandan Pasukan Pelopor Korbrimob selaku Kepala Operasi Brigjen Pol Gatot Mangkurat Putra, P.J., yang akan mengoordinasikan seluruh unsur Pasukan dalam Pencarian serta Pengamanan wilayah sekitar lokasi kejadian di Papua Barat.

“Korps Brimob Polri Selalu Siap Siaga menghadapi setiap Tantangan Tugas, Termasuk dalam Misi Pencarian dan Penyelamatan Anggota Polri yang tengah melaksanakan Tugas Negara. Dengan Berharap Proses Pencarian berjalan Aman dan Lancar,” ujar Danpas Pelopor.



Sinjai - KABARPROGRESIF.COM Jabatan Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai resmi berganti.

Kasi Datun yang semula dijabat Fry Harmoko diganti Andi Nur Fitriani yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi (Kasubsi) Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Negeri Makassar.

Sementara Fry Harmoko dipromosikan sebagai Kepala Seksi Intelejen Kejari Bone.

Serah terima Jabatan itu berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kajari Sinjai Dr Zulkarnaen. Selasa (22/4/2025).

“Pergantian dan penyegaran ini dipandang perlu sebagai upaya kejaksaan untuk selalu menjadi institusi yang tetap kuat, solid dan lebih siap guna menjawab setiap tantangan tugas yang semakin dinamis dan kompleks dimasa yang akan datang,” ujar dalam sambutannya.

Pejabat yang ditunjuk pimpinan kata Dr Zulkarnaen tentulah merupakan insan terbaik Adhyaksa dengan pertimbangan matang serta penilaian obyektif untuk mengisi jabatan yang telah ditentukan.

“Saya ucapkan selamat kepada Saudari Andi Nur Fitriani sebagai kepala Seksi Datun Kejari Sinjai dan selamat atas dedikasinya serta promosi jabatan untuk saudara Fry Harmoko sebagai Kasi Intel Bone,” ucapnya.

Dr. Zulkarnaen menegaskan jabatan adalah amanah, agar kiranya menjaga amanah yang telah diberikan oleh Allah SWT dengan selalu memberikan yang terbaik serta menjadi teladan dengan mengerahkan segala pengalaman dan kemampuan guna menghadirkan Kejari Sinjai sebagai lembaga penegak hukum yang dipercaya dan dicintai oleh masyarakat Sinjai.

Diharapkan pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah yang diberikan dengan melaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab dan bersemangat serta selalu menjaga Marwah dan nama baik institusi Kejaksaan Negeri Sinjai dimanapun berada.

“Sebagai lembaga penegak hukum harus mampu memberikan peran aktif guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera. Termasuk, kerja keras kerja tepat, kerja tuntas dan bekerja dari hati,” pungkasnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan penyegelan terhadap gudang milik UD Sentoso Seal di Komplek Pergudangan Margomulyo, Surabaya, Selasa 22 April 2025. 

Tindakan tegas ini dilakukan karena perusahaan tersebut tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang (TDG).

Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat. 

Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disnaker) serta Satpol PP Kota Surabaya.

Wali Kota Eri menegaskan, setiap perusahaan yang beroperasi di Surabaya wajib memenuhi seluruh perizinan sesuai aturan yang berlaku, termasuk TDG. 

Ia juga tidak ingin ada perusahaan yang merusak citra kota dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

"Saya sampaikan bagi siapapun, tidak ada yang membuat Surabaya gaduh dan menjelekkan nama Surabaya. Perusahaan apapun di Surabaya harus mentaati izin dan guyub rukun,” kata Wali Kota Eri.

Menurutnya, perusahaan UD Sentoso Seal terbukti tidak memiliki izin TDG. 

Karena itu, langkah penutupan dilakukan Pemkot Surabaya setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Dan ternyata perusahaan ini tidak ada tanda daftar gudangnya. Sehingga hari ini kami tutup, kami sudah koordinasi dengan Kementerian Perdagangan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut.

Wali Kota Eri juga menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di Surabaya. 

Ia pun meminta agar seluruh pelaku usaha di Kota Pahlawan menjaga iklim kondusif dan tidak merugikan warga.

“Saya selalu katakan ketika berusaha di Surabaya, jangan pernah menyakiti orang Surabaya. Kalau buat perusahaan di Surabaya, maka taati peraturan yang ada, yang ditentukan oleh pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, Wali Kota Eri juga mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara perusahaan dan karyawan. 

Menurut dia, baik pekerja maupun perusahaan memiliki hak dan kewajiban yang harus dihormati bersama.

“Saya juga minta tolong kepada seluruh karyawan yang bekerja, semua karyawan punya kewajiban dan hak, perusahaan juga punya kewajiban dan punya hak. Kalau itu dijalankan, Insyaallah menjadi tenang, menjadi guyub dan tidak gaduh, tidak saling menyalahkan,” katanya.

Selain soal perizinan, ia juga menyinggung adanya aduan mengenai dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan asal Surabaya oleh pihak perusahaan. 

Hal ini juga menjadi alasan kuat Wali Kota Eri turun langsung dalam proses penyegelan.

"Karena ini menyangkut tempatnya (perusahaan) di Surabaya yang tidak ada TDG dan menyangkut ijazah arek Suroboyo (ditahan), saya harus turun, ada 15 ijazah arek Suroboyo yang ijazah tertahan,” ungkap dia.

Pada sisi lain, ia juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap gudang menjadi kewenangan dari perangkat daerah (PD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). 

Hal ini sebagaimana diatur dalam Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.

"Dan hari ini menjadi pembelajaran buat semuanya, siapapun yang mau berusaha di Surabaya, tolong jangan buat gaduh Surabaya, tolong bisa guyub rukun," tuturnya.

Di tempat yang sama, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa kasus dugaan penahanan ijazah belum masuk ke tahap pelaporan resmi.

"Sampai saat ini belum ada laporannya, hanya saja kemarin Kamis 17 April 2025 Pak Wali kota beserta kuasa hukum dan karyawan, hadir ke polres melakukan audiensi, dan disepakati bahwa kuasa hukum akan mengirimkan somasi terlebih dahulu," ujar AKBP Wahyu.

“Belum ada laporan polisi. Namun pada Kamis (17/4/2025) lalu, Pak Wali Kota bersama kuasa hukum dan beberapa karyawan datang ke Polres untuk melakukan audiensi. Hasilnya disepakati bahwa akan dilayangkan somasi terlebih dahulu,” jelas Wahyu.

Menurut Wahyu, apabila setelah somasi ijazah tidak dikembalikan, maka kuasa hukum para karyawan kemungkinan besar akan melaporkan kasus tersebut secara resmi ke polisi.

"Nanti pada saat berjalan somasi, apabila itu ijazah dikembalikan ya mungkin (kasus) akan berhenti, tapi ketika ijazah tidak dikembalikan, mungkin akan bikin laporan polisi dari kuasa hukum dan kami siap menangani,” pungkasnya. 


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Komisi III DPR Habiburokhman janji pembahasan Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dilakukan secara terbuka dengan disiarkan langsung oleh TV Parlemen. 

Ia juga menegaskan pembahasan diselenggarakan di gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Kami pastikan semua rapat pembahasan KUHAP akan dilaksanakan di gedung DPR secara terbuka dan disiarkan secara langsung oleh TV Parlemen, sehingga bisa diikuti oleh masyarakat di manapun berada," kata Habiburokhman dalam keterangan tertulis, Senin (21/4).

Bertalian dengan itu, dia menyatakan Komisi III akan terus menyerap aspirasi masyarakat baik sebelum dan setelah rapat panitia kerja (Panja) RUU KUHAP.

Saat ini, RUU KUHAP telah disahkan sebagai usul inisiatif DPR dan selanjutnya akan dibahas bersama pemerintah sesuai Tata Tertib DPR.

"Kita berharap kita bisa segera mempunyai KUHAP baru yang benar-benar bisa menghadirkan keadilan dalam proses beracara pidana," ujar Habiburokhman.

Politisi Partai Gerindra itu kemudian menerangkan proses pengajuan RUU KUHAP sebagai usul inisiatif DPR periode 2024-2029.

Pada 23 Oktober 2024, Komisi III melakukan penyusunan RUU KUHAP. Komisi III selanjutnya menugaskan Badan Keahlian (BK) DPR untuk menyiapkan naskah akademik dan RUU KUHAP.

Menurut Habiburokhman, dalam proses menyiapkan naskah akademik dan RUU KUHAP, BK telah melakukan serangkaian kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat berupa diskusi dengan aparat penegak hukum antara lain Kejaksaan Agung dan Polri. Ada juga perwakilan koalisi masyarakat sipil.

Lalu, pada 23 Januari 2025 BK DPR mengadakan webinar dengan berbagai narasumber dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga akademisi.

"Webinar ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta melalui Zoom dan lebih dari 7.300 peserta melalui Youtube DPR RI. Peserta webinar ini berasal dari kalangan perguruan tinggi, kementerian/lembaga, organisasi kemasyarakatan, organisasi advokat, dan aparat penegak hukum," tuturnya.

Penyerapan aspirasi itu pun terus berlanjut hingga akhirnya pada 19 Maret 2025, RUU KUHAP resmi disahkan sebagai usul inisiatif DPR.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Empat oknum hakim ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap vonis lepas atau onslag terhadap tiga terdakwa korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil atau CPO senilai Rp60 miliar. 

Keempat tersangka tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta (MAN), Hakim PN Jaksel Djuyamto, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Agam Syarif Baharudin (ASB), dan Hakim PN Jakpus Ali Muhtarom (AM).

Sebelumnya, Muhammad Arif Nuryanta merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sementara Djuyamto merupakan Ketua Majelis Hakim dengan anggota Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom saat mengadili perkara korupsi ekspor CPO yang menjerat tiga korporasi yaitu Permata Hijau Grup, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

Vonis lepas tersebut berbeda jauh dengan tuntutan jaksa yakni uang pengganti sebesar Rp937 miliar kepada Permata Hijau Grup, uang pengganti sebesar Rp11,8 triliun kepada Wilmar Group, dan uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun kepada Musim Mas Group.

“Bahwa tindak pidana korupsi suap dan atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PN Jakpus tersebut, diduga berkaitan dengan pengurusan perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada industri kelapa sawit pada bulan Januari 2022 sampai dengan bulan April 2022 atas nama terdakwa korporasi,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Abdul Qohar, dikutip, Selasa, 22 April 2025.

Tidak hanya di Jakarta, sebelumnya tiga hakim di PN Surabaya juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur, pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya Dini Sera, kasus yang menjerat ketiga hakim PN Surabaya tersebut yaitu Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul, kini telah masuk proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Ketiganya didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang tunai dalam rupiah dan valuta asing senilai Rp3,67 miliar untuk mengatur vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Dengan masih maraknya kasus hakim penerima suap ini, pihak Mahkamah Agung (MA) didesak untuk memperkuat pengawasan dengan menggandeng Komisi Yudisial atau KY, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, juga kalangan masyarakat sipil sehingga peluang pihak berperkara untuk menyuap hakim bisa dihilangkan.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries melakukan rapat koordinasi bersama PT. New Priok Container Terminal One (NPCT 1) dampak kepadatan panjang kendaraan truk yang sebelumnya terjadi Pelabuhan Tanjung Priok, Senin (21/4/2025).

Brigjen Pol Bakharuddin menyampaikan apresiasi atas terlaksananya rapat koordinasi. 

Pentingnya kebersamaan dan saling memahami tugas dalam menyikapi persoalan kepadatan yang terjadi.

“Kami dari Korlantas bersama seluruh stakeholder yang ada di wilayah Priok ini menyampaikan sangat-sangat luar biasa kita bisa melaksanakan rapat menginventarisasi permasalahan dua hari kita saksikan bersama berbagai macam berita viral tentunya kita saling mengintai saling memahami tugas pokok kita masing-masing di mana harus kita melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Dirkamsel Korlantas Polri Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah.

Ia menegaskan bahwa insiden kepadatan panjang ini diharapkan menjadi yang terakhir. 

Sehingga diperlukan manajemen terpadu yang mencakup perencanaan hingga penegakan hukum agar operasional di pelabuhan berjalan lancar dan efisien.

“Kami menekankan ini adalah kepadatan atau tragedi yang terakhir panjang keberadaan dari pelabuhan Tanjung Priok ini kita menekankan adanya suatu manajemen pengelolaan dari perencanaan pengelolaan pengawasan sampai pada penegakan hukum,” jelasnya.

Mengusulkan evaluasi terhadap kapasitas tampung di pelabuhan ialah dengan menyediakan “buffer zone” agar kendaraan tidak datang bersamaan sehingga tidak menggangu kelancaran jalan.

“Manajemen kapasitas melihat kapasitas penampungan yang harus disiapkan apakah perlu buffer zone sehingga semuanya tidak bersamaan berbondong-bondong datang ke pelabuhan sehingga timbul permasalahan kemacetan dan perlambatan sampai pada pemberhentian modal pelayanan tersebut,” tambahnya.

Pentingnya efisiensi waktu juga menjadi sorotan, Brigjen Bakharuddin mendorong pemanfaatan digitalisasi dalam pelayanan pelabuhan agar semua data dan proses bisa dipantau secara real-time, mendukung ketepatan dan kecepatan pelayanan.

“Manajemen tentang ketepatan maupun kecepatan waktu sehingga ini pelayanan era digitallisasi ini adalah pelayanan prima ketepatan waktu dapat diakses Real Time any time,” katanya.

Mengingatkan bahwa lalu lintas menyangkut kepentingan banyak orang. Karena itu, kepadatan seperti kemarin sangat mudah menjadi sorotan publik. 

Ia berharap kejadian tersebut tidak terulang, dan seluruh pihak meningkatkan fungsinya agar pelayanan berjalan maksimal.

“Lalu lintas adalah hajat hidup orang banyak berwarna di kehidupan sehingga nanti mudah sekali untuk diviralkan seperti yang kemarin terjadi semoga ini tidak terulang lagi kita sepakat untuk merubah hal-hal yang tidak atau yang kurang melaksanakan fungsinya menjadi hal yang maksimal,” ungkap Dirkamsel.

Menanggapi hal tersebut Kepala PLH KSOP Utama Tanjung Priok Irjen Pol (Purn) Hermanta menegaskan, kepadatan ini menjadi pelajaran penting. 

Ia menyatakan perlunya penataan jadwal keberangkatan kapal serta sistem reservasi yang tertib, agar pengelolaan pelabuhan menjadi lebih efisien dan terstruktur.

“Tentunya dari Kementerian Perhubungan ini pembelajaran habis paket ini merupakan yang terakhir dan bunyinya manajemen tata kelola tentang reservasi tentang jadwal keberangkatan kapal harus benar-benar bisa digunakan dengan baik sehingga kita bisa melakukan rencana tentang pengaturan dan pengembalian Pelabuhan,” pungkasnya.

Terakhir Brigjen Pol Bakharuddin Muhammad Syah juga memberikan apresiasi langsung kepada perwakilan personel di Pos IX Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Wilayah Jakarta Utara yang sudah mengatur kepadatan arus lalu lintas.



Kediri - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa pengancaman dengan kekerasan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di vonis 11 bulan dan 10 bulan penjara. 

Sidang putusan dipimpin Bayu Agung Kurniawan selaku ketua majelis hakim di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (22/04).

Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hal tersebut karena Ahmad Masliyanto dan Hikmawan Fendy Laksono, melakukan ancaman kekerasan saat berusaha menghentikan mobil dikendarai Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyoardjo.

“Meminta klarifikasi terkait mobil plat merah yang keluar di malam hari oleh terdakwa tidak dibenarkan karena terdakwa bukan dari aparat atau lembaga internal sehingga perbuatan tersebut melawan hukum,” jelas majelis hakim.

Beberapa alasan pemberat dari pertimbangan majelis hakim, perbuatan keduanya mengakibatkan luka pada korban, membuat trauma kepada anak korban, perbuatan tersebut meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai sebagai anggota LSM.

Dalam perbuatan tersebut, terdakwa Ahmad Masliyanto memiliki peran aktif karena ia memiliki inisiatif untuk berusaha menghentikan mobil korban.

Pertimbangan yang meringankan keduanya menyesali perbuatannya, berupaya meminta maaf, belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga. Ahmad Masliyanto divonis 11 bulan penjara dan Hikmawan Fendy Laksono divonis 10 bulan penjara.

“Kami menerima putusan pertimbangannya kami sudah jalan cukup alot saya rasa cukup,” ungkap Akhir Kristiono selaku penasihat hukum para terdakwa.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sigit Artantodjati menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan hakim.

“Karena memang putusannya berbeda dengan tuntutan kami,” terangnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Suasana haru menyelimuti Convention Hall Surabaya, Senin 21 April 2025, saat Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggelar acara halal bihalal. 

Bukan hanya bersilaturahmi dengan Purna Praja Sejahtera Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), dan Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), momen ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan pentingnya sejarah dan bimbingan dari generasi sebelumnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Eri mengenang masa-masa awal pengabdiannya di Pemkot Surabaya. 

Jauh sebelum menduduki kursi kepemimpinan sebagai Walikota Surabaya saat ini, dahulu ia adalah seorang pegawai muda yang mendapatkan bimbingan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kini telah memasuki masa purna tugas.

"Saya akan mengadakan acara ini setiap tahun karena saya ingin pejabat struktural selalu mengingat bahwa Surabaya menjadi seperti ini bukan saat ini saja, tetapi ada perjuangan beliau-beliau para ASN yang luar biasa. Begitu pula dengan PWRI dan LVRI,” kata Wali Kota Eri.

Kenangan akan didikan dan arahan dari ASN yang telah purna tugas itu rupanya begitu membekas di hati Wali Kota Eri. 

Emosi pun tak terbendung ketika ia melantunkan lagu ‘Andaikan Kau Datang’ pada lirik ‘Jawaban apa yang kan kuberi?’ air mata Wali Kota Eri tumpah.

Ia membayangkan pertanyaan itu tertuju padanya, mengingat betapa besar jasa para pendahulunya dalam membentuk dirinya.

"Saya berterima kasih kepada para beliau karena pernah membimbing saya. Mengingatkan bagaimana karakter saya bisa terbentuk. Beliau-beliau dulu menggembleng saya sangat luar biasa. Saya tidak akan pernah lupa, bagaimana dahulu mereka menguatkan saya sehingga banyak yang saya pelajari,” ungkapnya. 

Bagi dia, acara halal bihalal ini bukan hanya sekedar silaturahmi, namun juga menjadi jembatan penghubung antar generasi, menumbuhkan rasa hormat dan kebersamaan dalam membangun masa depan Kota Pahlawan yang lebih baik.

Lebih lanjut, Wali Kota Eri yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada para veteran yang telah berjuang merebut kemerdekaan. 

Ia menyadari bahwa keamanan dan kedamaian Kota Pahlawan saat ini adalah buah dari pengorbanan mereka di masa lalu.

“Saya berterima kasih, Kota Surabaya menjadi aman karena para veteran menjaga Surabaya. Beliau merebut kemerdekaan, dan itu terasa sampai hari ini,” ujar dia. 

Di samping itu, Wali Kota Eri menegaskan komitmennya untuk terus memajukan Kota Surabaya. 

Ia merasa memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga warisan yang telah dibangun oleh para pendahulunya.

"Saya akan malu kalau Surabaya jadi jelek. Karena itu saya mengajak para pejabat struktural untuk untuk bisa berterima kasih kepada para pejabat dan ASN sebelumnya," tegasnya.

Di penghujung acara, Wali Kota Eri kembali menekankan betapa pentingnya menghargai jasa para Purna Praja Sejahtera Pemkot Surabaya, PWRI, dan LVRI. 

"Yang perlu di garis bawahi, tidak mungkin Surabaya menjadi seperti ini kalau tidak ada perjuangan dari beliau-beliau. Mewakili seluruh jajaran Pemkot Surabaya kepada anda semua yang telah membangun Surabaya, saya mengucapkan terima kasih,” pungkasnya. 


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto disebut sebagai sosok yang tak bisa diintervensi. 

Jika ada orang yang mengintervensi maka akan menjadi musuh Prabowo.

Hal itu diungkap politikus Partai Gerindra Dahnil Anzar yang mengaku telah mengenal dekat Prabowo sejak menjadi juru bicaranya selama tujuh tahun terakhir sebelum menjadi Presiden.

"Saya tujuh tahun sebagai juru bicara Pak Prabowo, baik pribadi maupun jabatan politik beliau. Pak Prabowo itu tidak bisa diintervensi siapapun. Kalau Anda berusaha intervensi dia, maka dia akan jadi musuh beliau pertama," kata Dahnil, Selasa (22/4).

Dahnil juga menepis isu matahari kembar menyusul pertemuan sejumlah menteri Prabowo di kediaman Presiden RI ketujuh Joko Widodo di Solo.

Beberapa menteri yang menemui Jokowi antara lain Menteri KKP, Wahyu Sakti Trenggono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, hingga Bahlil Lahadalia selaku Menteri ESDM.

Dahnil memastikan matahari kembar yang menjadi konotasi dari dua kepemimpinan saat ini, tak akan terjadi. 

Dia meyakini isu itu hanya diembuskan untuk membuat Prabowo kesal.

"Saya yakin kan, itu enggak akan terjadi. Kalau pun ada upaya misalnya, narasi ada matahari kembar, yang terus dikembangkan, mungkin itu upaya agar Pak Prabowo kesal," katanya.

Namun, saat ditanya apakah Prabowo telah menegur para menterinya usai sowan ke Solo, Dahnil mengaku tak tahu menahu. Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Presiden.

"Tapi yang jelas, menteri dan para menteri juga paham bahwa dalam kasus Pak Treng [Trenggono], memang gaya Pak Trengg itu begitu kan. Artinya tidak ada maksud kemudian menempatkan beliau punya dua bos," kata Dahnil.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam kasus suap dan atau gratifikasi penanganan perkara korupsi pengurusan izin ekspor minyak mentah atau crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). 

Belasan saksi itu dari sopir hakim Djuyamto hingga Direktur Operasional JAK TV.

"Ada pun 12 orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di PengadilanNegeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG," kata Kepal Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dalam keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.

WG adalah Wahyu Gunawan selaku Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut). 

Harli mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan.

Berikut ke-12 saksi yang diperiksa hari ini. ED selaku driver tersangka DJU (Hakim Djuyamto), AAND selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, JS selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng.

Kemudian, SN selaku Kameraman JAK TV, TB selaku Direktur Pemberitaan JAK TV, IWN selaku Kameraman JAK TV, RYN selaku Kameraman JAK TV, SMR selaku Direktur Operasional JAK TV. Selanjutnya, RL selaku Mitra Justicia Kuasa Hukum Minyak Goreng, FS selaku Staf AALF, MBHA selaku Head Corporate Legal PT Wilmar, dan VA selaku Staf AALF.

Kejagung menetapkan delapan tersangka dalam kasus suap sebesar Rp60 miliar ini. Mereka ialah hakim Djuyamto, hakim Agam Syarif Baharudin, hakim Ali Muhtarom, dan Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) dan saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Tersangka lainnya adalah Wahyu Gunawan (WG) selaku panitera muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), Marcel Santoso dan Ariyanto Bakri sebagai advokat atau pengacara, serta Muhammad Syafei selaku anggota tim legal PT Wilmar Group. 

Penyidik Kejagung juga telah menggeledah sejumlah lokasi dan mengamankan barang bukti. Antara lain berupa uang Dolar Amerika Serikat (USD) dan Dolar Singapura (SGD), serta puluhan kendaraan mewah.



Magelang - KABARPROGRESIF.COM Divisi Humas Polri bersama Bidhumas Polda Jawa Tengah dan Polresta Magelang menggelar kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bertajuk “Terorisme Musuh Kita Bersama” pada Senin, 21 April 2025. 

Polresta Magelang dengan tujuan untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan radikalisme dan terorisme.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kombes Pol. Erdi Adrimulan Chaniago selaku Ketua Tim Divisi Humas Polri, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, beserta jajaran Polresta Magelang. Selain itu, hadir pula tokoh masyarakat, perwakilan pondok pesantren, para santri, dan organisasi kemasyarakatan di wilayah Kabupaten Magelang.

Dalam sambutannya, Kombes Pol. Erdi A. Chaniago menegaskan pentingnya kegiatan silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat kerja sama lintas lembaga dalam menangkal penyebaran paham radikal.

“Kunjungan kami di berbagai wilayah bertujuan untuk memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya radikalisme. Kami juga menekankan pentingnya prinsip ‘saring sebelum sharing’ dalam menghadapi penyebaran paham radikal melalui media sosial di era digital saat ini,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi telah mempercepat penyebaran ideologi radikal, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk pondok pesantren dan tokoh agama dalam menciptakan pemanfaatan teknologi yang sehat dan aman. 

Ia berharap diskusi yang berlangsung dapat menghasilkan langkah konkret untuk mencegah terorisme, khususnya di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magelang, Dr. H. Hanif Hanani, SH, MH, menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan dukungannya terhadap upaya Polri dalam melawan radikalisme.

“Menjaga dan merawat kerukunan sangat penting dalam menciptakan kehidupan bersama yang harmonis di tengah perbedaan, baik dari segi agama, politik, budaya, dan lainnya, guna mewujudkan integrasi sosial,” ujar Hanif.

Salah satu narasumber kegiatan, Khoirul Ikhwan, turut membagikan pengalamannya sebagai mantan pelaku yang pernah terlibat dalam kelompok radikal. 

Menceritakan bagaimana ketertarikannya pada ideologi ekstrem membawanya masuk dalam kelompok intoleran dan akhirnya kembali ke pangkuan NKRI.

“Selalu berpikir positif tentang keluarga, jangan meragukan kasih sayang mereka. Hati-hati dalam pertemanan di media sosial, termasuk dalam menerima dan menyebarkan informasi,” pesannya.

Khoirul juga mengajak peserta untuk lebih peduli terhadap perdamaian bangsa dan tidak membalas ketidakadilan dengan ketidakadilan.

“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, dan sekte, namun semua bersatu dalam satu sistem: ideologi Pancasila, yang menjadi benteng utama dalam menangkal radikalisme,” tutupnya.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Fenomena sound horeg yang tengah merajalela di berbagai daerah di Jawa Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyebut, tren sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil dan diputar dengan suara menggelegar ini berpotensi menjadi bagian dari kekayaan intelektual nasional.

"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.

Haris menilai sound horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai. 

Menurutnya, tren ini pertama kali populer di wilayah Malang, lalu viral di berbagai daerah termasuk Blitar.

Harris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baik dalam bentuk hak cipta maupun desain industri. 

Namun karena tren ini kini telah menjadi milik komunitas, perlindungan HAKI tidak bisa diberikan kepada individu secara tunggal.

Meski sering menuai kritik karena dianggap mengganggu kenyamanan publik, Harris menilai hal itu seharusnya cukup disikapi dengan pembinaan dan arahan positif.

“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap ‘horeg’, tapi juga bisa enak didengar,” katanya.

Harris berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku dan komunitas sound horeg, termasuk dengan sosok populer seperti Mas Brewok, guna mendorong legalisasi dan pengakuan karya mereka.

“Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seperti ini. Kreativitas jalanan adalah potensi besar dalam ekonomi kreatif,” pungkasnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive