Rabu, 24 Juni 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang ada di Kota Surabaya boleh buka asal memenuhi persyaratan yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Surabaya (Perwali) Nomor 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru. 

Selain itu, pemilik RHU juga wajib melakukan self assessment kemudian dilaporkan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Surabaya untuk dilakukan penilaian.

Kepala Disbudpar Kota Surabaya, Antiek Sugiharti mengatakan, berdasarkan hasil rapat bersama jajaran Pemkot Surabaya, para ketua asosiasi dan pakar epidemiologi pada Sabtu (13/06/2020), disepakati bahwa RHU harus memenuhi mekanisme tertentu sebelum kembali beroperasional.

“Sehingga disepakati dengan tim itu bahwa untuk RHU menyampaikan dulu surat kepada Disbudpar menunjukkan hasil self assessment atau penilaian secara mandiri sesuai dengan Perwali nomor 28 tahun 2020, bahwa dia harus mengikuti protokol kesehatan,” kata Antiek saat dikonfirmasi, Rabu (24/06/2020).

Ia menjelaskan, setiap RHU wajib menyampaikan surat pengajuan kepada Disbudpar untuk dilakukan peninjauan terkait prosedur persiapan tempat usaha dalam menerapkan protokol kesehatan.

Surat pengajuan yang telah masuk tersebut, selanjutnya dilakukan analisa administrasi atau kelengkapan izin usaha.

“Kita lakukan analisa dari administrasi dulu, pertama dia memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) atau tidak. Nah, kalau memiliki TDUP akan kita tindaklanjuti dengan mengecek secara administrasi penilaian mandiri mereka,” ujarnya.

Jika syarat tersebut telah dipenuhi, selanjutnya tim dari Disbudpar melakukan pengecekan ke lapangan atau tempat usaha. Menurut Antiek, tinjauan di lapangan ini dilakukan untuk memastikan RHU tersebut telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Seperti menyiapkan Satgas Mandiri Covid-19, menyediakan wastafel dengan sabun cuci tangan, hand sanitizer hingga thermogun.

“Kalau itu sudah memenuhi administrasinya lolos, maka kita jadwalnya peninjauan ke lapangan, kita cek secara fisik kesiapan tadi. Kita lihat apakah dia menyediakan seperti wastafel, sabun cuci tangan, dan thermogun,” jelasnya.

Antiek mengungkapkan, dalam Perwali nomor 28 tahun 2020 pada pasal 21 telah diatur mengenai kegiatan tatanan normal baru di Tempat Hiburan.

Seperti, kegiatan di bioskop, spa, panti pijat, arena permainan, hingga karaoke. Bagi setiap RHU yang telah memenuhi syarat dalam perwali tersebut, maka diperbolehkan kembali beroperasional.

“Kalau memenuhi syarat sesuai dengan Perwali, maka di berita acara itu disebutkan bahwa dia memenuhi standar dan dia boleh beroperasional. Kalau yang tidak, maka kita beri catatan (kekurangan) dia harus melengkapi itu agar bisa beroperasional,” tegasnya.

Hingga saat ini, ada 59 surat permohonan operasional yang telah diajukan ke Disbudpar dari para pengelola RHU di Surabaya. Mulai dari sektor usaha di bidang gym, karaoke, panti pijat hingga bioskop.

Dari 59 surat masuk itu, Antiek menyebut, terdiri dari 44 RHU memiliki TDUP, lolos verifikasi dokumen 45, sudah dilakukan tinjauan di lapangan dan memenuhi syarat ada 10 dan yang belum memenuhi syarat ada 3.

Bahkan, hari ini, Disbudpar Surabaya melakukan survey atau tinjauan ke lapangan kepada 32 RHU.

“Kalau dia sudah beroperasional nanti kan ada pengawasan dari tim RHU ditambah tim Dinas Kesehatan untuk melihat apakah kenyataannya, fakta integritas yang dia tandatangani dari hasil self assessment mandirinya itu sesuai di lapangan,” jelas dia.

Sejauh ini, pihaknya menyatakan terus melakukan pengawasan dan pemantauan di lapangan untuk memastikan tidak ada RHU yang beroperasional sebelum memenuhi protokol kesehatan.

Bagi RHU yang melanggar, maka Pemkot Surabaya akan melakukan penindakan.

“Ada beberapa RHU yang buka dan belum mengajukan proses operasional, nanti kita kirimkan (surat) ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan,” pungkasnya. (Ar)


Selasa, 23 Juni 2020


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menjadi salah satu pembicara dalam dialog bertajuk "Zona Risiko Tinggi: Bagaimana Beradaptasi?” yang digelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (23/6/2020).

Dalam acara yang digelar melalui video conference itu, Wali Kota Risma menyampaikan strateginya dalam mengajak warga Kota Surabaya supaya bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru atau tatanan normal baru.

Menurutnya, hal pertama yang diterapkan di Surabaya adalah kedisiplinan, makanya dia membentuk Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo.

Melalui terobosan ini, maka warga bisa saling mengingatkan antar warga yang satu dengan yang lainnya, karena di kampung itu dijaga ketat.

“Pengawasannya sangat ketat, terutama yang keluar-masuk kampung itu,” kata Wali Kota Risma.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga membentuk pasar tangguh, industri tangguh, rumah ibadah tangguh, transportasi tangguh, mal tangguh dan sebagainya. Di berbagai sektor itu, selalu ditertibkan protokol kesehatan secara ketat.

Ia mencontohkan di pasar tangguh itu, antara pedagang dan pembeli dipisahkan oleh tirai plastik yang telah dipasang.

Bahkan, sistem pembayarannya dan penjualannya pun menggunakan nampan, sehingga tidak bersentuhan langsung.

“Jadi, biasanya pembeli itu memberikan catatan apa saja yang akan dibeli, kemudian barang beliannya itu diletakkan di nampan itu, sehingga tidak bersentuhan,” katanya.

Di samping itu, jalan masuk dan keluar pasar dibuat satu arah. Hal ini penting untuk menghindari berpapasan di pasar.

Sedangkan untuk memastikan semua protokol itu berjalan sesuai aturan, Wali Kota Risma memastikan ada satgas yang dibuat sendiri oleh setiap instansi atau pun berbagai sektor itu.

“Di pasar itu ada satgasnya juga yang nanti akan menegur apabila ada pelanggaran,” ujarnya.

Presiden UCLG ASPAC ini juga memastikan bahwa pengawasan terhadap berbagai sektor it uterus dilakukan. Meskipun ini tergolong berat, namun hal ini harus terus dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Jadi kami lakukan pengawasan ini secara konsisten. Setiap hari bahkan malam ada petugas yang piket di beberapa tempat untuk memantau masyarakat yang tidak menggunakan masker dan sebagainya," katanya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma juga menyampaikan pesan khusus kepada masyarakat, khususnya warga Kota Surabaya.

Di masa pandemi ini, yang paling penting adalah harus selalu menjaga diri sendiri supaya terhindar dari virus.

“Kalau kita menjaga diri kita, sebenarnya kita melindungi keluarga atau saudara kita yang kita sayangi. Jika masing-masing kita menjagan diri kita, sebetulnya kita menjaga dan melindungi saudara-saudara kita. Jadi kalau kita positif, jangan ragu untuk isolasi diri,”pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' rupanya benar-benar terwujud.

Bukti keberhasilan itu adalah bentuk kegotongroyongan masyarakat dalam membantu warganya yang terkonfirmasi Covid-19 semakin erat.

Salah satunya, seperti yang dialami Mega Arista, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Jalan Lidah Kulon RT 06 / RW 03, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Ia dinyatakan confirm Covid-19 pasca melakukan pemeriksaan swab pada tanggal 31 Mei 2020.

Pada saat itu, Mega yang tengah tinggal bersama istri dan dua anaknya mendapati kabar bahwa ia dinyatakan positif dari pihak puskesmas.

Tanpa menunggu lama, tim puskesmas turun untuk melakukan tracing dan meminta persetujuan langsung kepada RT/RW untuk membawa Mega ke tempat isolasi.

“Pihak puskesmas cerita kalau sebenarnya RT dan RW ingin merawat saya di rumah dan menahan untuk berangkat. Tetapi saya harus berangkat demi keselamatan bersama,” kata Mega Arista saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Selama menjalani masa karantina, Mega mengaku mendapat banyak dukungan untuk dirinya agar segera pulih.

Dukungan yang terus mengalir itu melalui berbagai cara. Mulai dari pesan di grup WhatsApp hingga telepon.

“Saya mendapat dukungan yang luar biasa. Terutama para tetangga yang aktif mensupport saya selama di karantina,” ungkap dia.

Setelah melewati masa karantina, pada tanggal 5 Juni 2020 pukul 11.00 WIB, Mega kembali pulang ke rumah. 

Setiba di rumah, seketika itu ia tercengang lantaran Ketua RT/RW, staf Linmas Kelurahan serta beberapa perwakilan warga menyambut kedatangannya meski dari jarak yang berjauhan.

“Jujur, saya kaget dan terharu. Semua orang tersenyum pada saya. Meskipun kami tidak berdekatan,” cerita dia.

Pada saat itu, istri dan kedua anak Mega tinggal sementara ke kos-kosan milik orang tuanya.

Sehingga setelah menjalani karantina di hotel, ia tinggal sendiri selama sepekan di rumah.

Selama itu pula bentuk intervensi dari tetangga terus mengalir. Mulai permakanan, vitamin, bahkan sampai dengan susu untuk anaknya juga diberikan.

 “Saya rutin diberi bantuan itu. Gugus tugas mengumpulkan bantuan dari warga ternyata saya mendapatkan susu untuk anak. Alhamdulillah,” terangnya.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai satuan petugas (satgas) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya ini mengungkapkan, selama seminggu tinggal sendiri di rumah, ia mengaku sering dijenguk dari luar pagar rumah oleh RT/RW dan para tetangga. Bahkan, ia juga kerap kali diingatkan untuk berolahraga setiap pagi.

“Jadi olahraga dari dalam pagar karena digembok jadi tidak bisa keluar. Tapi saya bersyukur vitamin dari puskesmas, makanan, jajan dari tetangga tidak pernah terlambat. Itu yang buat saya lekas sembuh dan negatif swabnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mega juga menceritakan, selama terpisah dengan anak dan istrinya, mereka juga di swab untuk memastikan kondisinya.

Bahkan, orang tua dari Mega dan mertua yang tidak tinggal serumah namun pernah berinteraksi selama dua minggu terakhir pun juga ikut di tes swab.

“Mereka semua hasilnya negatif. Saya bersyukur,” kata Mega.

Meski Mega tidak pernah merasakan gejala apapun atau berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG), namun untuk memastikan itu, ia harus menjalani pemriksaan swab selama dua kali.

Pada Sabtu (6/6/2020), ia menjalani tes swab dengan hasil negatif. Kemudian swab berikutnya pada Kamis (11/6/2020) di Gelora Pancasila dengan hasil non positif Covid-19.

“Lalu anak istri saya kembali pulang setelah isolasi Minggu (14/6/2020), dan kami berkumpul lagi di rumah,” pungkasnya. (Ar)


Senin, 15 Juni 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pelan-pelan stigma negatif bagi pasien terkonfirmasi Covid-19 di tengah masyarakat mulai berkurang.

Jika ada sebagian warga melakukan penolakan hingga pengusiran, berbeda dengan masyarakat Kota Surabaya yang justru menyambut hangat kepulangan pasien Covid-19 seusai menjalani karantina di rumah sakit maupun di Hotel Asrama Haji.

Bahkan, di beberapa kampung di Surabaya melakukan penyambutan dengan terbangan pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan baru pulang dari karantina itu. 

Salah satunya yang dilakukan oleh warga Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya. Tepatnya di Kampung Rathu (Rangkah Buntu).

Kala itu, pasien yang sembuh itu tampak terkejut melihat tetangganya menyambut kepulangannya dengan penuh haru dan suka cita. 

Sebagian dari mereka ada yang membawa selembaran kertas dengan tulisan “Selamat Datang Kembali di Kampung Rahthu”, ada pula yang sibuk mengabadikan momen itu melalui gawainya masing-masing.

Yang paling menarik, ada warga sholawatan sembari terbangan menyambut datangnya pasien yang baru saja melewati masa karantina itu.

Tidak ketinggalan, warga juga mengumandangkan sholawatan sambil mengenakan masker dan berdiri berbaris sesuai dengan protokol kesehatan.

Mereka melakukan penyambutan itu mulai dari depan gang hingga persis berada di depan rumahnya.

Suasananya semakin pecah ketika pasien sembuh itu mulai turun dari mobil ambulance dan  melihat momen penyambutan itu. 

Ia pun tak kuasa menahan air matanya. Apalagi, penyambutan itu tidak hanya dilakukan oleh warga, namun disambut pula oleh camat dan jajarannya, jajaran kelurahan, RT/RW, personel Babinsa dan Babinkamtibmas, bahkan Kepala Puskesmas Rangkah pun juga ikut menyambut kedatangan mereka.

Saat itu, pasien sembuh yang disambut dengan terbangan itu adalah Indah dan anaknya, Farel. Mereka mengaku lega dan teramat bahagia lantaran sudah kembali pulang ke rumahnya.

Ia juga mengakui selama berada di Hotel Asrama Haji segala kebutuhannya dipenuhi oleh petugas dan mendapatkan pelayanan yang sangat baik.

 “Senang bisa sehat. Selalu dikasih apa yang dibutuhkan. Lega sekali sudah ada di rumah,” kata Indah, warga Tambak Sari yang baru pulang itu.

Ia pun menyampaikan terimakasih banyak kepada Wali Kota Surabaya dan jajarannya yang telah peduli dan merawatnya hingga akhirnya dia bisa sembuh bersama anaknya itu.

Pada malam itu, Ketua RW 6 Kelurahan Rangkah, Sigit mengatakan momen tersebut menjadi bukti bahwa warga dapat melawan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan. 

Ia juga menyampaikan penyambutan ini sebagai bentuk rasa syukur atas kembali pulangnya warga setelah menjalani karantina meskipun dengan cara yang sederhana.

“Kita membuat sambutan yang sederhana tapi luar biasa. Bahwa ini kuasa Tuhan, kuasa Allah,” kata Sigit.

Sigit menjelaskan, saat melepas warga untuk menjalani karantina, ia bersama tetangga lainnya melepas kepergian pasien dengan penuh isak tangis.

Namun, tangisan itu terbayar sudah ketika  warga yang sempat terkonfirmasi itu akhirnya pulang usai menjelani perawatan dengan status sembuh.

“Ini seperti Hari Raya Idul Fitri. Kita seperti menyambut hari kemenangan. Lega, bahagia. Itu rasanya,” ungkap dia.

Sementara itu, Camat Tambak Sari Ridwan Mubarun menegaskan tujuan penyambutan ini agar warga yang baru pulang dari karantina itu bisa percaya diri dan dapat kembali berkumpul seperti sediakala.

“Ini juga salah satu upaya kita dalam menghapus stigma masyarakat agar tidak mengucilkan warga yang baru sembuh dari wabah global ini. Jadi, kita ikut peduli dan melindungi warga itu. Ini bentuk kepedulian kami kepada saudara-saudara kita yang baru sembuh itu. Kita terima dengan senang hati, kita juga ikut gembira mereka sudah sembuh,” kata Ridwan.

Menurutnya, meskipun pasien-pasien ini sudah dinyatakan sembuh, akan tetapi mereka tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Seperti jaga jarak, mengenakan masker dan selalu menjaga imunitas tubuhnya.

“Kemudian cuci tangan itu wajib. Tidak boleh berpelukan. Jadi bukan berarti saat sudah sembuh melupakan itu, Kita harus tetap memperhatikan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Selain tenaga medis, ada satu pahlawan lagi yang turut berjasa dalam melawan pandemi Covid-19.

Yah, mereka adalah driver mobil ambulance sekaligus petugas pemakaman jenazah Covid-19. Tak banyak orang memang yang mau menekuni profesi ini.

Apalagi, tugas mereka juga berhubungan langsung dengan pasien ataupun jenazah Covid-19.

Mulai dari perasaan was-was, hingga harus bersitegang dengan pihak keluarga, kerap kali menghampiri mereka.

Namun, karena atas dasar niatan tulus, hal itu justru menjadi motivasi bagi mereka untuk menjalankan tugas kemanusiaan membantu sesama.

Sejak pandemi Covid-19 melanda Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan lahan khusus untuk lokasi pemakaman jenazah Covid-19.

Di lokasi itu, pemakaman jenazah berjalan sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan. Selain itu, petugas juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), mulai pengantaran hingga proses pemakaman selesai.

Nah, para petugas ini merupakan gabungan dari beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Surabaya.

Terdiri dari, jajaran Dinas Sosial (Dinsos), Petugas Pemakaman DKRTH (Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau) hingga Tenaga Kesehatan (Nakes) di Dinas Kesehatan (Dinkes).

Salah satu petugas yang biasa terlibat dalam prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 adalah Zuliyanto (50).

Ia merupakan pendamping driver ambulance Dinsos Surabaya yang biasa membantu dalam prosesi pemakaman jenazah Covid-19.

Sekitar bulan Maret 2020, menjadi awal pengalaman awal bagi dia mengantarkan dan memakamkan jenazah Covid-19.

“Waktu itu kebetulan pas shifnya teman-teman saya. Nah, pasca pertama kali mereka turun, salah satu tim ada yang drop karena ketakutan dengan berita-berita yang begitu santer terkait Covid-19. Akhirnya itu membuat saya harus turun untuk meyakinkan kawan-kawan bahwa pasien Covid-19 yang meninggal tidak seberbahaya seperti yang diberitakan di media,” kata Zuliyanto saat dihubungi, Senin (15/06/2020).

Awalnya, Zuliyanto mengaku juga memiliki rasa takut dan was-was ketika harus terjun memakamkan jenazah Covid-19. Bahkan, tak hanya dia, kawan-kawannya pun juga memiliki rasa takut akan terpapar virus itu.

Namun, ada perasaan tersendiri yang membuat Zuliyanto yakin, bahwa ini aman. Selain itu, karena niatan tulus yang membuat ia memberanikan diri untuk menjadi salah satu petugas khusus pemakaman.

“Nanti kalau semuanya tidak ada yang berani terus siapa yang memakamkan. Akhirnya saya beranikan diri untuk turun dengan niatan nawaitu untuk kemanusiaan,” kata Zuliyanto.

Menurut dia, jenazah Covid-19 justru lebih aman dari pada pasien. Karena sebelum dimakamkan, jenazah itu sudah dimasukkan ke dalam peti dan dilapisi plastik sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan.

“Awalnya hanya beberapa petugas yang turun, kemudian ada 22 teman ikut berani turun. Pasca 1 bulan itu kemudian akhirnya semuanya diwajibkan untuk ikut terjun,” katanya.

Pria yang telah bekerja di Dinsos Surabaya sejak 6 tahun yang lalu ini juga kerap kali harus membantu pemakaman jenazah Covid-19 saat tengah malam hingga dini hari.

Bahkan, ketika pulang dan sampai di rumah, ia harus kembali berdinas untuk membantu rekan-rekannya.

“Seringkali sudah sampai rumah itu saya harus kembali membantu. Tidak hanya malam hari, dini hari sampai pagi pokoknya 24 jam. Bahkan, di luar jam dinas saya harus turun,” ungkap dia.

Sejak Covid-19 ada di Surabaya, mobil ambulance Dinsos tak hanya digunakan untuk mengantar orang sakit biasa.

Namun, kendaraan ini juga digunakan untuk mengantar pasien ataupun jenazah Covid-19 ke tempat pemakaman.

Nah, sejak saat itulah Zuliyanto bertugas mengantar jenazah pasien Covid-19 dari rumah sakit menuju pemakaman.

Atau pasien meninggal di rumah kemudian diantar ke rumah sakit untuk dilakukan pemulasaran dan selanjutnya menuju pemakaman.

“Saya tak hanya bertugas mengantar jenazah hingga ke pemakaman. Tapi kita juga membantu teman-teman dari DKRTH, bantu mereka bawa dan angkat peti sampai ke liang lahat,” cerita dia.

Meski demikian, Zuliyanto mengaku kerap kali harus bersitegang dengan pihak keluarga.

Alasannya, keluarga pasien ingin memakamkan sendiri kerabatnya itu, meski tenaga kesehatan telah menyatakan jenazah itu confirm Covid-19.

Padahal, pemerintah telah menetapkan jenazah Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

“Sering bersitegang sama pihak keluarga karena mereka tidak mengerti tupoksi kita dimana. Padahal tujuan kita hanya ingin membantu meringankan mereka. Hampir juga sempat berantem, untungnya saya masih sadar, saya berikan pengertian kepada pihak keluarga kalau proses pemakaman sesuai protokol ini tidak diterapkan, maka bisa jadi pandemi lagi,” ungkap dia.

Selain Zuliyanto, Sugeng Priharianto (37) juga menjadi salah satu petugas yang biasa mengantar dan memakamkan jenazah Covid-19.

Meski terkadang ada perasaan was-was, namun semua itu dia serahkan kepada Tuhan karena niatan bekerja dan ibadah.

“Ada juga perasaan was-was dan takut, tapi saya serahkan semuanya kepada Allah. Karena ini juga kerja buat anak keluarga. Perasaan saya cuma mau menolong saja,” kata Sugeng.

Sebab, Sugeng yakin, orang yang sudah meninggal jenazahnya itu justru lebih aman. Apalagi sebelum dimakamkan jenazah itu sudah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik sesuai protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kalau sudah dimasukkan ke dalam peti dan dibungkus plastik, Insya Allah sudah aman. Tapi kita tetap pakai APD komplet, sepatu boot, face shield dan masker,” katanya.

Pria yang tinggal di Banjar Sugihan Surabaya ini mengaku, hanya ingin berniat menolong memakamkan jenazah Covid-19 sesuai protokol yang ditetapkan.

Karena itu, ia juga merasa prihatin dengan kejadian-kejadian jenazah Covid-19 yang sampai diambil paksa karena kurangnya kesadaran pihak keluarga.

“Waktu itu ada juga kejadian ojek online, mereka datang ramai-ramai ke pemakaman, seperti mereka menantang tak takut terpapar. Kebetulan itu teman-teman saya yang bertugas, itu kami sempat manggkel sekali. Padahal niat kita kan hanya membantu keluarga mereka,” ujar Sugeng.

Namun demikian, perasaan itu semua sirna ketika Sugeng sudah bertemu dengan anak dan keluarganya di rumah.

Keluarga menjadi obat penghilang rasa capek dan was-was bagi dia bersama rekan-rekannya setelah memakamkan jenazah Covid-19. 

Meski begitu, ia berharap, ke depan tak ada lagi warga yang meninggal karena terpapar Covid-19 dan pandemi ini bisa segera berakhir. “Kami hanya berharap masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah,” pungkasnya. (Ar)


Sabtu, 23 Mei 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sejak pandemi COVID-19 masuk ke Kota Pahlawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran samping langsung mengambil langkah cepat untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

Bahkan, jajaran di tingkat kecamatan dan kelurahan juga bersinergi dengan kepolisian dan TNI bergerak bersama menyelesaikan pandemi COVID-19.

Data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya pada Kamis, (21/5/2020) menyebutkan, terdapat 10 kecamatan di Surabaya yang mengalami kasus tertinggi Covid-19.

Yakni Kecamatan Rungkut 180, Krembangan 172, Tambaksari 101, Sawahan 87, Wonokromo 85, Gubeng 76, Bubutan 73, Mulyorejo 58, Tegalsari 55 dan Sukolilo 54. Sedangkan di tingkat kelurahan, 10 kasus tertinggi COVID-19 berada di Kelurahan Kemayoran 113, Kalirungkut 75, Kedung Baruk 61, Jepara 40, Ngagel Rejo 39, Banyu Urip 37, Mojo 31, Morokrembangan 27, Mulyorejo 26 dan Ketintang 24.

Wilayah Rungkut dan Krembangan ditetapkan sebagai dua kecamatan tertinggi kasus penyebaran Covid-19 di Surabaya. Meski Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) bersama jajaran kelurahan setempat terus bekerja maksimal, namun upaya yang dilakukan ini juga tak lepas dari berbagai kendala ketika di lapangan.

Camat Rungkut Surabaya, Yanu Mardianto bercerita bagaimana upaya dan kendala yang selama ini dialaminya dalam memutus mata rantai virus itu.

Ketika terjadi pandemi dan bertepatan dengan awal pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Surabaya, pihaknya masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Baik itu di wilayah perkampungan, perumahan, pasar maupun pertokoan.

“Kita lakukan sosialisasi kepada pemilik warung dan pengusaha terkait aturan apa saja yang boleh dan tidak saat PSBB. Khususnya protokol kesehatan yang harus disiapkan, oleh tempat usaha yang boleh buka ketika PSBB,” kata Yanu Mardianto, Sabtu (23/05/2020).

Namun begitu, dalam prosesnya itu, Yanu Mardianto mengaku menemui berbagai kendala di lapangan. Kendala yang ditemui pun bervariatif.

Ada ketika orang diajak berkomunikasi itu memahami, namun ada pula yang masih merasa acuh.

Meski begitu, pihaknya tak menyerah untuk tetap menyampaikan kewajiban kepada masyarakat.

“Kewajiban kita tetap menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham terhadap aturan-aturan PSBB. Ketika ada yang melakukan pelanggaran juga kita tindak,” tegasnya.

Selain masif melakukan sosialisasi langsung bersama jajaran samping, pihaknya bersama puskesmas juga aktif melakukan tracing di lapangan.

Ketika diketahui ada warga yang confirm COVID-19 dan masih berada di rumah, maka ia berkolaborasi dengan RT/RW dan PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) untuk menghubungi warga itu agar mau dilakukan penjemputan dan diarahkan ke rumah sakit.

“Sedangkan keluarga yang ditinggalkan, maka dia menjadi tanggungan kita untuk mendapatkan permakanan, karena dia harus isolasi mandiri. Sebab, begitu ada satu keluarga yang confirm, maka dalam satu keluarga itu masuk ODP (orang dalam pemantauan),” terangnya.

Di samping menemui kendala saat memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan PSBB, Yanu Mardianto juga mengaku memiliki banyak kisah menarik ketika menangani pasien COVID-19.

Seperti data pasien COVID-19 tidak match di lapangan hingga pasien itu sudah pindah namun masih terdata tinggal di alamat yang lama.

“Makanya kita pakai adalah tracing dari pemilik kos yang lama. Kalau tidak dicari maka potensi penularan semain besar. Karena itu kita terus cari yang bersangkutan, jika sampai tidak ketemu maka kemudian kita sampaikan bahwa orang itu sudah tidak tinggal di alamat tersebut,” katanya.

Yanu Mardianto juga menyatakan, bahwa upaya yang dilakukan ini, membutuhkan peran serta tiga pilar, baik di kecamatan maupun kelurahan.

Apalagi ketika menghadapi orang yang susah pemahamannya, maka peran tiga pilar ini yang akan bekerja untuk meyakinkan orang tersebut.

“Nah, pengertian-pengertian itu juga yang kita perkuat di jajaran RT/RW dan PSM untuk melakukan itu,” terangnya.

Menurutnya, agak dilematik juga ketika menghadapi orang-orang seperti itu. Sebab, di satu sisi, dimungkinkan juga bagi orang tanpa gejala (OTG) melakukan isolasi mandiri di rumah dengan memenuhi syarat tempat tinggal.

Tapi, bagi mereka yang mengajukan isolasi mandiri namun tempatnya tidak memungkinkan, maka ia akan mengambil langkah persuasif agar orang itu mau dirawat di hotel, rumah sakit atau lokasi isolasi lain yang telah ditentukan.

“Jadi kita bersama RT/ RW dan PSM yang memberikan edukasi kepada orang tersebut agar mau dirawat di rumah sakit,” kata dia.

Upaya memutus mata penyebaran COVID-19 rupanya juga mendapat dukungan masyarakat.

Karena itu, warga di wilayah Kecamatn Rungkut memberlakukan one gate system dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus itu.

Mereka berjaga secara bergiliran dan swadaya di setiap pintu-pintu masuk kampung. Jika ada warga yang datang dan bukan berasal dari wilayah itu, maka orang tersebut akan ditanya terlebih dahulu keperluannya apa.

“Jadi siapapun yang masuk harus disemprot, di-thermo gun, ditanya apa keperluannya. Kalau misalnya keperluannya hanya melintas, itu kita minta dia untuk memutar tidak lewat jalur itu, untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tuturnya.

Berbagai kendala itu, rupanya tak hanya dialami jajaran di wilayah Kecamatan Rungkut Surabaya.

Camat Krembangan, Agus Tjahyono juga mengaku mengalami hal serupa. Salah satunya saat pihaknya bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) akan menggelar rapid test massal.

Saat pelaksanaan rapid test, rupanya banyak warga yang tiba-tiba menghilang dari rumahnya.

“Jadi pada saat rapid test ini banyak yang hari H itu mereka menghilang dari kampungnya. Ibaratnya sekitar 50 orang di rapid test pada saat itu, yang datang itu hanya sekitar 30 orang. Jadi 20 di antaranya itu ternyata saat kami cari di rumahnya itu tidak ada,” kata Agus.

Informasinya, kata Agus, sepertinya mereka takut di-rapid test. Karena itu, kemudian ia mengambil strategi lain agar warga yang dinilai rentan COVID-19 ini bisa dilakukan pemeriksaan rapid test.

Nah, untuk itu ia mengambil langkah door to door dalam pelaksanaan rapid test tersebut. 

“Jadi pada saat kami melakukan rapid test, kami langsung melakukan test door to door dengan tidak memberitahukan sebelumnya,” katanya.

Tak hanya menemui kendala saat pelaksanaan rapid test massal. Agus mengakui, saat proses mobilisasi warga ke rumah sakit untuk dilakukan isolasi pun juga demikian.

Meski tak banyak, namun ada saja warga yang menolak saat dirawat dan diisolasi ke rumah sakit. Alasan mereka pun bervariatif, seperti ingin isolasi mandiri di rumah karena ada anak dan istri sendirian di rumah.

“Jadi ada yang mereka ingin isolasi mandiri saja. Kemudian ada alasan keluarga dan anak sendirian di rumah. Tapi akhirnya kami memobilisasi warga yang bersedia. Kemudian besoknya baru kita treatmen orang-orang yang menolak itu akhirnya mereka mau,” ungkapnya.

Bahkan, untuk meyakinkan warga agar mau isolasi di rumah sakit, Camat Krembangan juga melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat. Upaya ini dilakukan sebagai langkah persuasif untuk meyakinkan warga tersebut.

“Otomatis kita membutuhkan bantuan tokoh masyarakat dan warga setempat. Supaya mereka juga memberikan bantuan bahwa apa yang dilakukan ini untuk kebaikan. Kalau misalkan dia (confirm COVID-19) masih di situ (rumah), otomatis dia pasti keluar beli kebutuhan apa dan dimungkinan akan menularkan ke yang lain,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebuah video bernada menyudutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya beredar di media sosial.

Video berdurasi sekitar 2 menit itu dilengkapi dengan caption bertuliskan “Puskesmas Menjerit” dengan latar belakang pohon pepaya. Dalam video itu juga terdengar suara seorang pria yang tak diketahui siapa dibalik pria itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser memastikan bahwa video yang beredar di media sosial itu adalah hoax.

Apalagi, suara pria dalam video itu juga tidak jelas mana puskesmas yang dimaksud.

“Video yang beredar itu adalah hoax, sebab kita selama ini juga terbuka. Apalagi, di setiap puskesmas itu sudah semua dilengkapi dengan APD (alat pelindung diri),” kata Fikser, Sabtu (23/5).

Di samping itu, dalam video itu juga menyinggung terkait jadwal kerja di Puskesmas.

Padahal, selama ini pengaturan jadwal dari masing-masing personel di Puskesmas juga sudah diatur.

Menurut Fikser, jika ada yang menyampaikan keberatan kenapa tidak langsung menunjukkan identitas dia, dan puskesmas mana yang dimaksud.

“Tapi kalau kesannya seperti begini kan kami melihat dia tidak gentleman. Mungkin dia tujuannya hanya ingin menyebarkan hoax atau informasi tidak benar,” tegasnya.

Namun demikian, kata Fikser, pada prinsipnya Pemkot Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sangat terbuka dengan masukan-masukan dari pegawainya.

Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun tenaga kontrak. Bahkan, pihaknya mengaku sangat memperhatikan kondisi kesehatan pegawainya yang bekerja di lapangan.

“Untuk personel yang bekerja di lapangan kami sangat memperhatikan tentang kondisi dan kesehatannya, baik jam istirahat dan lain-lain. Makanya kami minta kalau memang ada sesuatu bisa langsung konfirmasi ke kami. Pemkot Surabaya pasti memperhatikan itu,” tandasnya. (Ar)


Senin, 24 Juni 2019


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bagi masyarakat yang tempat tinggalnya di tengah kota namun ingin mengurus surat tilang di Kejari Tanjung Perak.

Kini tak perlu susah lagi lantaran jaraknya terlalu jauh sebab saat ini Kejari Tanjung Perak membuka pelayanan tilang di Plaza Pelayanan Publik Kota Surabaya atau yang lebih dikenal dengan Siola.

"Biar tidak jauh. Buat pelayanan publik, tingkatkan pelayanan. Buat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi)." jelas Kasi Intel Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (24/6).

Kendati demikian, pelayanan di gedung Siola ini tidak dibuka setiap harinya tetapi hanya sehari dalam seminggu. Itu pun waktunya tidak non stop namun disesuaikan dengan jam kerja.

"Insya Allah setiap Senin. Jam 8 (pagi) sampai jam 1 (siang)." ungkapnya.

Lingga menambahkan meski pelayanan surat tilang telah di buka di gedung Siola bukan berarti pelayanan yang ada di Kejari Tanjung Perak berhenti. Pelayanan pengambilan surat tilang tetap dilakukan seperti biasanya.

"Tapi pelayanan masih bisa dikantor (Kejari Tanjung Perak)." pungkasnya.(arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pemkot Surabaya melalui jaksa pengacara negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya akhirnya bersikap tegas terhadap penghuni Tempat Hiburan Rakyat (THR) yang masih bertahan, Senin (24/6).

Tidak sekadar hanya memberikan surat somasi ketiga kepada para penghuni, JPN juga memutus aliran listrik yang selama ini masih dinikmati para penghuni ilegal tersebut.

Pemutusan aliran listrik tersebut berdasarkan surat somasi kedua sebelumnya yang dilayangkan pada Senin (17/6) lalu dengan masa tenggang waktu Senin (24/6).

"Kami sudah memberitahukan melalui surat somasi kedua bahwa per tanggal 24 Juni akan dilakukan pemutusan aliran listrik." jelas Kasi Datun Kejari Surabaya Arjuna Meghanada, Senin (24/6).

Meski begitu, lanjut Arjuna, untuk fasilitas umum (fasum) seperti masjid dan penerangan jalan umum (PJU) aliran listrik masih tetap tersambung.

"Kecuali masjid dan PJU masih menyala. Dan, sudah dua bulan terakhir ini pemkot tidak menerima pembayaran listrik dari penghuni THR. Entah dari mana penerangan mereka masih bisa menyala.” tandas Arjuna dengan nada heran.

Terkait surat somasi ketiga, lanjut Arjuna, bahwa PJN memberikan batasan waktu hingga Minggu (30/6) berdasarkan pengalenderan jam kerja.

“Kami mendatangi satu per satu sambil mengimbau kepada penghuni untuk meninggalkan lokasi. Banyak keluhan yang mereka katakan, terutama pasca pindah akan tinggal di mana.” ungkap Arjuna.

Untuk hasil dari surat somasi kedua, tambah dia, ada sekitar 40 penghuni sudah meninggalkan lokasi.

“Tadi (kemarin, red) kami memberikan surat somasi ketiga kepada 62 orang yang masih bertahan. Kalau kebetulan orangnya tidak ada dan ada tetangga yang mengenalnya, maka kami menitipkan surat somasi tersebut.” pungkasnya. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Mojokerto) PT ASABRI berupaya untuk terus menanamkan komitmen melalui beberapa program yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI-AD.

Selain menjamin tabungan hari tua (THT), ASABRI juga mulai meluncurkan beberapa program lainnya, termasuk diantaranya mengenai jaminan kecelakaan kerja (JKK) hingga jaminan kematian (JKM) dan nilai tunai iuran pensiun (NTIP).

“Termasuk diantaranya pemberian pinjaman ataupun kredit kepemilikan rumah dengan beberapa persyaratan ataupun ketentuan yang sudah kita terapkan,” ujar Gito, Kepala cabangsa ASABRI Surabaya. Senin, 24 Juni 2019.

Sementara itu, Danrem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi sangat mengapresiasi sosialiasi yang dilakukan oleh pihak PT ASABRI saat ini.

Pasalnya, kata Danrem, selain mampu meringankan beban prajurit, keberadaan beberapa program yang dimunculkan oleh pihak ASABRI, diyakini mampu meningkatkan taraf kesejahteraan prajurit.

“Jadi, sebelum menyetujui program itu, para peserta diwajibkan untuk memenuhi beberapa kriteria ataupun persyaratan. Saya rasa, program ini dapat meringankan beban prajurit,” ujar Danrem. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim hampir saja kecolongan, perihal pencairan dana deposito milik Yayasan Kas Pembangunan (YKP) sebesar Rp 30.2 milliar. Sebab ada pihak yang berusaha dan hampir berhasil mencairkan dana tersebut.

Transaksi milyaran rupiah tersebut berhasil digagalkan, setelah pihak bank yang ragu-ragu atas permintaan pencairan itu. Karena sebelumnya pihak bank mendengar bahwa Kejati Jatim telah memblokir sejumlah rekening YKP dan PT. YEKAPE.

Oleh karenanya pihak bank belum menerima pemblokiran dari Kejati Jatim. Pihak bank kemudian menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta. Selanjutnya pihak PPATK segera menghubungi Kejati Jatim. Dan pihak Kejati langsung memblokir rekening itu.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Didik Farkhan, ketika dikonfirmasi tentang santernya kabar adanya usaha "pembobolan" rekening YKP dan PT YEKAPE itu tidak membantah.

"Ah, teman-teman wartawan dengar juga ya. Kabar itu bukan hoak dan benar terjadi. Hampir saja ada usaha pencairan deposito dari pihak YKP. Namun semua transaksi telah berhasil digagalkan,"katanya.

Jaksa yang juga ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang itu mengakui rekening yang hampir dicairkan itu memang belum terblokir penyidik. Ada satu nomor rekening di sebuah bank lolos tidak diblokir penyidik.

Namun setelah kasus itu, tambah Didik, pihak Kejati telah mengirim surat blokir ke seluruh bank yang ada di Surabaya.

"Jadi sekarang semua bank sudah kita surati. Sudah kita blokir semua rekening YKP dan PT YEKAPE," pungkasnya.

Untuk diketahui, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah melakukan penggeledahan di Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Surabaya dan PT YEKAPE, penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen terkait kasus ini.

Selain menggeledah, Kejati Jatim juga telah mencekal 5 Pengurus YKP berpergian keluar Luar Negeri dan memblokir 7 rekening bank yang berhubungan dengan YKP.

Kasus korupsi YKP pernah beberapa kali mencuat. Bahkan pada tahun 2012 DPRD kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

Dalam pansus hak Angket tersebut, DPRD Kota Surabaya memberikan rekomendasi agar YKP dan PT. YEKAPE diserahkan ke Pemkot Surabaya.

Karena memang keduanya adalah aset Pemkot. Namun pengurus YKP menolak menyerahkan.

Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dibentuk oleh Pemkot Surabaya tahun 1951. Seluruh modal dan aset awal berupa tanah sebanyak 3.048 persil tanah berasal dari Pemkot. Yaitu tanah negara bekas Eigendom verponding.

Bukti YKP itu milik Pemkot sejak pendirian ketua YKP selalu dijabat rangkap oleh Walikota Surabaya. Hingga tahun 1999 dijabat Walikota Sunarto.

Karena ada ketentuan UU No. 22 Tahun 1999 tentang otonomi daerah Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan, akhirnya tahun 2000 walikota Sunarto mengundurkan diri dan menunjuk Sekda Yasin sebagai ketua.

Namun tiba-tiba tahun 2002, walikota Sunarto menunjuk dirinya lagi dan 9 pengurus baru memimpin YKP.

Sejak saat itu pengurus baru itu mengubah AD/ART dan secara melawan hukum "memisahkan" diri dari Pemkot.

Padahal sampai tahun 2007 YKP masih setor ke Kas daerah Pemkot Surabaya. Namun setelah itu YKP dan PT YEKAPE yang dibentuk YKP berjalan seolah diprivatisasi oleh pengurus hingga asetnya saat ini berkembang mencapai triliunan rupiah.

Dalam kasus ini, Penyidik Pidsus Kejati Jatim telah menemukan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pengurus yang telah menguasai YKP, dengan nilai kerugian negara yang nilainya cukup fantastis yakni sebesar Rp 60 triliun. (arf)


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksda TNI Dedy Yulianto selaku Direktur Latihan (Dirlat) Latihan Armada Jaya ke-37 TA 2019 menghadiri perlaksanaan uji konsep Rencana Operasi (RO) dengan Tactical Floor Game di Pusat Latihan Elektronika dan Sistem Kendali Senjata (Puslatlekdalsen) Kesatrian Bumimoro (Kodiklatal.

Hadir dalam uji Konsep RO Gubernur Akademi Angkatan laut (AAL) Laksda TNI Laksda TNI Edi Sucipto, S.E., M.M selaku Panglima Komando Gabungan (Pangkogab) TNI, Pangkoarmada I selaku Panglima Komando Tugas Laut Gabungan (Pangkogaslagab), Pangkoarmada II selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Amfibi (Pangkogasgabfib), Pangkolinlamil selaku Panglima Komando Tugas Pendaratan Administrasi (Kogasratmin) dan Pangarmada III selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Pertahanan Pantai (Pangkogasgabhantai).

Latihan diawali dengan laporan Dirdiklat Kodiklatal Laksma TNI Deny Septiana S.Ip., M.A.P. selaku Wadirlat Kepada Pangkogab TNI, diteruskan penyampaian uji Konsep Rencana Operasi mulai dari persiapan, pelaksanaan hingga pengakhiran dari masing-masing Komando Tugas dan Satuan Tugas.

Sebelum memaparkan uji konsep operasi para Pangkogas dan Satuan tugas tersebut mendapatkan data-data mengenai kekuatan musuh yang disampikan oleh Asintel Pangkogab yang dijabat oleh Waaspam Kasal Brigjen TNI Marinir Suaf Yanudan data kekuatan sendiri yang disampaikan oleh Asops Pangkogab dijabat Komandan Kodikopsla Kodiklatal Laksma TNI Irwan Achmadi, M.Tr, (Han),berikut kekuatan personil dan kekuatan logistik TNI. (arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive