Rabu, 28 Oktober 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Bali) Dalam rangka Peringantan Hari Sumpah Pemuda ke 92 yang bertemakan "Bagimu Negeri Jiwa Raga Kami", Pangkalan TNI AL (Lanal) Denpasar Bali bersama-sama dengan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa (IARMI) dan Komando Resimen Mahasiswa (MENWA) Ugracena Bali serta Scuba Diving Club Bali melaksanakan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dan Pembacaan Teks Sumpah Pemuda di dasar Laut, Pada hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 08.00 Wita bertempat di Pantai Desa Tulamben, Kec. Kubu, Kab. Karangasem, Prov. Bali. Selasa Kemarin (27/10).

Hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Ketut Budiantara, Palaksa beserta Perwira Staf Lanal Denpasar, Ketua POSSI Bali, Mayor Laut (KH) Bagus Partha Wijaya, S.H., M.H., Kasatpolair Polres Karangasem, Wadanki 1 Yon A Pelopor Satbrimob Polda Bali, Sekretaris Umum IARMI Bali beserta Staf, serta tamu undangan lainnya.

Dalam arahannya Komandan Lanal Denpasar menyampaikan rasa bangga bangga dan apresiasinya dengan kegiatan ini, Indonesia negara maritim yang mana 2/3 wilayahnya laut dan pada kesempatan ini di rayakan kegiatan bersama-sama untuk bersatu padu dalam upacara pengibaran bendera merah putih di dasar laut, sebelum melaksanakan harus berlatih supaya dalam pelaksanaan kegiatan bisa maksimal, berjalan lancar dan aman.

Lebih jauh Danlanal menyampaikan, bagaimana kita membayangkan pendahulu-pendahulu sudah memperjuangkan Indonesia sampai merdeka, maka dari itu harus mampu untuk melanjutkan dan meningkatkan persatuan dan kesatuan demi kemajuan NKRI. 

Dan didalam masa pandemi Covid-19 kita harus mampu melewati rintangan-rintangan yang ada. Serta dalam kondisi Pandemi Covid-19 Danlanal  mengingatkan untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai Covid-19.

Hal ini tentunya selaras dengan Perintah Harian KASAL Laksamana TNI Yudo Margono yakni membangun sumber daya manusia yang unggul dan profesional, serta tangguh menghadapi segala ancaman dan juga menjaga kepercayaan Negara dan Rakyat kepada TNI AL melalui kerja nyata yang bermanfaat bagi institusi, masyarakat, bangsa dan negara.

Ditempat yang sama Petrus selaku Sekretaris Umum IARMI Bali menyampaikan kita dalam melaksanakan kegiatan ini untuk membangun patriotisme dan nasionalisme.

"Kita semua, ucapan terimakasih beliau sampaikan atas dukungan dari semua pihak yang diberikan dan semoga kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar, aman," ujarnya.

Kegiatan pengibaran bendera merah putih didasar laut dalam rangka Peringatan Hari Sumpah Pemuda yang ke 92 tahun 2020 diikuti oleh Scuba Diving Club yang terdiri dari Pangkalan TNI AL (4 orang),  IARMI Bali (5 orang), Menwa Ugracena Bali (5 orang), Brimob Polda Bali (4 orang), Polairud Polda Bali (5 orang), POSSI Bali (5 orang), Kwarda Pramuka Bali (4 orang), dan dari Panitia (15 orang) serta Guide OPST (5 orang). (Dispen Lantamal V/Ar)


Selasa, 27 Oktober 2020



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Jamaah Sholawat Nariyah Nahdlatul Ulama (JASNU) Surabaya KH Abdul Mujib mengakui calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi aktif mengikuti Nariyahan.

"Mas Eri hadir disini sebagai keluarga dan anggota JASNU yang tidak kita undang secara khusus. Tapi Mas Eri memang aktif dan kebetulan Nariyahan berlangsung di rumah saya," ujar Kiai Mujib.

Jamaah Nariyah Nahdlatul Ulama (JASNU) merupakan suatu majelis yang salah satunya menradisikan Sholawat Nariyah.

Di Surabaya, JASNU memiliki anggota ribuan orang dan secara rutin menggelar kegiatan yang disebut tawasulan.

Dalam ritual tawasulan para jamaah yang tergabung dalam JASNU membaca Surah Al Fatihah 100 kali, membaca Khasbunalloh Wa Ni’mal Wakil 500 kali, membaca sholawat Nariyah sebanyak 4444 kali, serta membaca kitab Barzanji yang berisi tentang kisah Nabi Muhammad SAW.

Kiai Mujib meminta para jamaah tidak berpikir aneh-aneh tentang kehadiran Mas Eri.

Sebab menurutnya, seluruh anggota JASNU, termasuk Mas Eri berhak memiliki cita-cita menginginkan kedudukan tertentu baik mulai RT, RW, sampai DPRD atau Wali Kota yang harus didukung seluruh jamaah.

Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengikuti Sholawatan di kawasan Rungkut Lor Surabaya karena memang tercatat sebagai anggota jamaah tersebut.

Dalam kesempatan itu, Mas Eri menyampaikan bahwa dirinya hadir bukan sebagai undangan khusus, melainkan sebagai anggota JASNU.

Secara rutin ia memang selalu hadir dan aktif dalam kegiatan yang diisi dengan tawasulan dan puji-pujian kepada Nabi Muhammad SAW, bahkan menggelar kegiatan serupa di kediamannya.

"Saya memang tidak diundang siapapun hadir di tempat ini karena dari dulu anggota Nariyah. Sebelum Nariyahan di rumah saya dulu, saya sudah anggota Nariyah," katanya.

Calon wali kota yang diusung PDI Perjuangan itu berharap melalui tawashul, Khasbunalloh dan bacaan sholawat maka semua hajatnya, hajat keluarganya dan hajat seluruh anggota JASNU diridhoi dan kabulkan Allah SWT. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kengototan pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Machfud Arifin-Mujiaman yang menyoal gambar Ketua DPP PDI Perjuangan Tri Rismaharini, yang dipasang di alat peraga kampanye (APK) paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armudji kandas.

Sebab dalam sidang sengketa pemilihan antar paslon di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, memutuskan gugatan paslon nomor urut 2 yang dilayangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, yang mengizinkan gambar Risma di APKH paslon nomor urut 1 ditolak Bawaslu Surabaya.

Kuasa hukum paslon 1, Arif Budi Santoso SH SIp mengatakan, sebelum Machfud Arifin-Mujiaman membawa gugatannya ke Bawaslu, sebenarnya sudah mendapat penjelasan dari KPU RI, yang membolehkan dan tidak mempersalahkan gambar Risma di APK.

“Sejak awal, memang paslon nomor 2 ini mempermasalahkan gambar Bu Risma. Saat di KPU Surabaya sudah debat. Lalu di bawa ke KPU Jatim. Tak puas di bawa ke KPU RI. Dan KPU RI sudah memberikan penjelasan tidak melanggar aturan dan membolehkan gambar Bu Risma di APK. Tak puas lagi akhirnya membawa gugatan ke Bawaslu,” tutur Arif, dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

Menurut Arif, Machfud Arifin-Mujiaman mempermasalahkan gambar Risma di APK karena dinilainya bagian dari kampanye.

Sehingga Risma harus mengajukan izin cuti sebagai wali kota Surabaya. Padahal soal APK sudah ada aturannya sendiri di dalam PKPU (Peraturan KPU).

Aturan soal APK ini, kata Arif, sudah tercantum dalam dalam Pasal 24 ayat (3) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

“Intinya tidak melanggar aturan jika kepala daerah fotonya di pasang di APK selama kepala daerah tersebut masuk dalam pengurus partai. Kan kita tahu jika Bu Risma itu pengurus partai. Tingkat DPP PDI Perjuangan lagi,” tegasnya.

Meski paslon 1 tidak masuk tergugat karena yang digugat KPU Surabaya, kata Arif, tapi paslon 1 masuk pihak terkait sebab menyangkut obyek sengketa materi. Yakni gambar Risma di APK paslon 1. 

“Sidangnya sampai delapan kali. Banyak saksi-saksi yang didatangkan dan mengeksplore saksi-saksi tersebut. Dan akhirnya Bawaslu memutuskan menolak gugatan tersebut,” ungkap Arif.

Dugaan Arif, Machfud Arifin-Mujiaman sejak awal mempermasalahkan gambar Risma di APK milik Eri-Armudji karena adanya bentuk ketakutan, kepanikan, kecemasan dan kekhawatiran akan popularitas Risma di Surabaya masih sangat tinggi.

“Mereka panik. Dengan gambar Bu Risma mereka takut. Makanya sejak awal ngotot menolak gambar Bu Risma di APK. Bu Risma selama ini sudah banyak membuat kebaikan-kebaikan untuk Kota Surabaya, dan Mas Eri siap meneruskan kebaikan itu. Dan paslon nomor 2 tak senang dengan itu,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak banyak yang tahu, jika Calon Wali Kota (Cawali) Surabaya nomor urut 1, Eri Cahyadi ternyata adalah keluarga besar pesantren. 

Dia juga sangat dekat dengan kalangan religius di Surabaya, karena merupakan keponakan KH Mas Ubaidillah bin Muhammad bin Yusuf At-tijani atau Gus Ubaid.

Gus Ubaid merupakan nadzir (pengelola wakaf) Masjid Sunan Ampel, masjid yang didirikan Sunan Ampel pada 1421. Gus Ubaid wafat pada Februari 2020 lalu, dan dimakamkan di kompleks pemakaman Sunan Ampel.

Salah seorang putra Gus Ubaid, yakni Gus Achmad Hood bin Mas Ubaidillah bercerita, Eri selalu rutin berziarah ke Sunan Ampel. Semasa Gus Ubaid masih hidup, Eri selalu silaturahim dan meminta doa serta nasihat dalam menjalankan pengabdian sebagai birokrat di Pemkot Surabaya.

Eri kecil, menurut Gus Hood, jiwa kepemimpinannya sudah mulai tampak. Saat bermain bersama-sama temannya, penyuka bakso dan siomay ini memiliki karakter serius dan fokus dengan tujuannya. Eri tidak suka guyon dengan hal-hal yang tidak penting.

“Waktu kecil, saya sering tinggal ke rumahnya Mas Eri. Karena ibunya Mas Eri adalah Budhe saya. Saya sering bermain dengannya. Kalau sudah bermain, dia sangat fokus dan serius. Eri juga sangat tekun belajar. Dia tidak suka guyon atau bercanda yang tidak penting. Kalau bahasa Suroboyonya tidak suka nggedabrus,” ungkap Gus Hood.

Semasa hidup, lanjut Gus Hood, Eri juga sangat mencintai anak yatim piatu. Mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Surabaya ini sangat menjunjung tinggi anak yatim piatu.

“Saya sangat salut dengan perhatiannya pada anak yatim piatu. Sekarang jarang sekali ada orang yang sangat peduli dengan anak yatim piatu. Mungkin karena itu, Mas Eri diangkat derajatnya oleh Allah SWT karena sangat perhatian dengan anak yatim,” katanya.

Gus Hood mengatakan, Eri Cahyadi sebelum maju sebagai calon wali kota sowan ke Gus Ubaid untuk minta doa dan nasihat. 

Nama Eri memang santer didukung sebagai calon wali kota sejak akhir 2019. Doa dan nasihat diberikan Gus Ubaid ke Eri, biasanya sesudah ziarah maupun salat di Masjid Ampel.

“Mas Eri sempat bimbang. Karena waktu itu beliau ada di puncak karir sebagai kepala Bappeko, pensiunnya juga masih lama. Kalau maju wali kota, berarti semua kedudukan harus dilepas. Abah bilang, semua harus dilepas untuk mengabdi ke umat. Umi-nya (ibunda) Mas Eri juga bilang hal yang sama, harus melepas kepentingan duniawi,” ujar Gus Hood.

Ibunda Eri, Mas Ayu Esa Aisyah, adalah keluarga besar Pondok Pesantren Sidoresmo, kawasan pesantren yang ada di Surabaya sejak ratusan tahun lalu. 

Pesantren Sidoresmo, biasa juga disebut “Ndresmo”, didirikan oleh Mas Sayyid Ali Akbar, yang tak lain adalah santri Sunan Ampel dan keturunan Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah).

Sebutan “Mas” diberikan sendiri kepada Mas Sayyid Ali Akbar oleh Sunan Ampel, dan hingga kini nama “Mas” melekat di seluruh keluarga besar Pesantren Ndresmo. 

“Jadi sebenarnya Mas Eri Cahyadi ini ya keluarga santri, sejak kecil hidup di lingkungan yang dipenuhi tradisi santri,” ujar Gus Hood.

Setiap ziarah, lanjut Gus Hood, Eri dan keluarga selalu ditemani para gus yang masuk keluarga besar Masjid Ampel, seperti Gus Zainal Abidin, Gus Surur, Gus Ach Zaruq, Gus Bubaq. Juga selalu dihadiri sesepuh Muslimat NU Nyai Hj Ainur Rohmah, Nyai Elok Zulaikha, Nyai Khomsatun Hidayat, dan Nyai Nuril Jannah.

“Saya memang rutin ke Mbah Ampel. Saat Gus Ubaid sudah meninggal, selalu ke makamnya Mbah Ampel dulu, kemudian ke makamnya Gus Ubaid,” kata Eri Cahyadi.

Eri bercerita selama ini memang selalu dibimbing Gus Ubaid. Hampir semua langkah dan kehidupannya tidak pernah lepas dari arahan dan bimbingan para ulama, termasuk Gus Ubaid.

"Beliau (Gus Ubaid) selama ini bimbing saya, beliau yang selama ini memberikan ajaran agama. Sing bener koyok ngene, ojok ngelakoni ngene (yang benar seperti ini, jangan melakukan ini),” ujarnya mengenang Gus Ubaid. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Dankodiklatal) Laksamana Muda TNI Nurhidayat meresmikan penggunaan program E-Learning Kodiklatal di Gedung Serbaguna Srikandi Kodiklatal Bumimoro Surabaya (26/10).

Program yang berbasis teknologi informasi tersebut diresmikan penggunaannya setelah Dankodiklatal menerima paparan dari Komandan Sekolah Perwira Elektronika (Dansepalek) Pusdiklek Letkol Laut (E) Ahmad Farizal tentang kesiapan penggunaan E-Learning di lingkungan Kodiklatal.

Peluncuran program E-learning Kodiklatal tersebut disaksikan oleh para Pejabat Utama Kodiklatal diantaranya Wadan Kodiklatal Brigjen TNI (Mar) Lukman, para Direktur Kodiklatal, Irkodiklatal, para Dankodik serta para Danpuslat jajaran Kodiklatal.

Pragram E-Learning Kodiklatal bertujuan untuk mempermudah proses belajar dan mengajar bagi prajurit siswa maupun instruktur Kodiklatal dengan memanfaatkan media elektronik, dalam bentuk interaktif, berbasis aplikasi, berbasis website, audio visual dan cloud computing.

Pengembangan E-learning Kodiklatal sesuai dengan perintah Bapak Kasal Laksamana TNI Yudo Margono yang menginstruksikan agar setiap satuan berani berubah menjadi lebih baik dengan meninggalkan rutinitas yang tidak produktif.

Dengan terobosan ini, diharapkan tugas yang diemban Kodiklatal dalam mencetak prajurit matra laut yang unggul, profesional dan tangguh terhadap segala tantangan dapat tercapai.

Aplikasi E-Learning mengandung berbagai data, baik berupa e-dokumen, e-book, e-paket instruksi, video pembelajaran dan foto kegiatan.

Data tersebut dapat diakses oleh siswa dan instruktur dengan memanfaatkan jaringan internet.

Ke depan E-Learning ini akan dikembangkan terus sehingga dapat di akses dari manapun dan kapanpun.

Menurut Dankodiklatal, program ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab Kodiklatal dalam mencetak prajurit matra laut yang unggul dan profesional dan sekaligus merupakan terobosan Kodiklatal dalam mendukung dan mensukseskan program Reformasi Birokrasi Kodiklatal dan TNI AL.

Untuk mendukung kelancaran program tersebut, Dankodiklatal berharap agar masing-masing Kodik dapat memasukan paket-paket instruksi dan kegiatan Kodik ke dalam pragram ini dan sekaligus dapat meningkatkan sarana pendukung dalam opersaional E-Learning ini, seperti  dengan menambah router dan bandwidth di masing-masing Kesatrian sehingga E-Learning dapat dimanfaatkan keberadaanya oleh siswa dan instruktur.

Program E-learning Kodiklatal ini sangat mudah digunakan oleh siswa dan instruktur melalui handphone dan laptop masing-masing. 

Untuk itu, Dankodiklatal berharap agar seluruh siswa Kodiklatal dapat menggunakan handphone secara benar dan bijak baik saat berada di kelas maupun di mess. 

Penggunaan Handphone di kelas sepenuhnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Pusat Pendidikan Pelaut (Danpusdikpel) Komando Pendidikan Operasi Laut (Kodikopsla) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo memimpin apel Gelar Kelengkapan Latihan Praktek (Lattek) menembak dan demolisi Siswa Pusdikpel di Lapangan Laut Jawa Kesatrian Kodikopsla Ujung Surabaya, Selasa, (27/10).

Lattek menembak dan demolisi yang akan dilaksanakan di Puslatpur Paiton Probolinggo Jatim dari tanggal 2 sampai 10 Nopember 2020 tersebut diikuti 347 orang siswa dari tiga sekolah dibawah Pusdikpel. Ketiga sekolah tersebut adalah Sekolah Navigasai dan Bahari (Senavbah) yang menyertakan 110 orang siswa, Sekolah Artileri (Seart) 166 orang siswa dan Sekolah Senjata Bawah Air (Sesenbar) yang menyertakan 71 orang siswa.

Dalam pelaksanaan apel Gelar Kelengkapan Lattek tersebut Danpusdikpel melaksanakan pengecekan baik kelengkapan pribadi para siswa maupun alut sista yang akan digunakan dalam Lattek menembak dan demolisi.

Danpusdikpel Kodikopsla Kolonel Laut (P) Teguh Wibowo, M.Tr Hanla dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan dari latihan ini adalah untuk memberikan pengalaman praktek menmbak meriam dan demolisi kepada para siswa yang merupakan penjabaran dari teori di kelas untuk selanjutnya dipraktekkan dalam Lattek ini.

Agar pelaksanaan Lattek menembak dan demolisi berjalan aman dan lancar Danpusdikpel memberikan  beberapa arahan dan pedoman yang harus dilaksanakan kepada para peserta latihan, antara lain senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebelum embarkasi pastikan seluruh kelengkapan, sarana dan prasarana pendukung latihan baik yang sifat pribadi maupun tim dalam kedaan siap.

Selain itu agar para siswa mengikuti petunjuk dari instrukur dan pelatih serta melaksanakan segala kegiatan dengan mengikuti prosedur ketentuan yang berlaku. Adapun arahan terakhir adalah melaksanakan kegiatan Lattek ini dengan penuh keyakinan diri dam loyalitas serta dedikasi tinggi. (Pen Kodiklatal/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Ketua Korcab V Daerah Jalasenastri Armada (DJA) II Ny. Asih Zaenal hadir dalam acara silaturahmi dan tatap muka dengan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II Ny. Ria Sudihartawan.

Kehiatan tersebut diselenggarakan dengan cara Video Conference (Vicon) di Aula Korcab V Jl. Laksda M. Nasir 56 Tanjung Perak Surabaya, Selasa (27/10).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Korcab V DJA II didampingi pengurus inti Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II.

Mengawali vicon Ketua Daerah Jalasenastri Armada II menyapa para peserta vicon Jalasenastri dibawah jajaran Armada II. Ny. Ria Sudihartawan pada kesempatan tersebut juga memperkenalkan diri sebagai Ketua Daerah Jalasenastri Armada II.

Selanjutnya dalam tatap muka secara virtula tersebut Ketua Daerah Jalasenastri Armada II manyampaikan arahan agar para Ketua Korcab dan Ketua Cabang diharapkan mengikuti suami dimanapun bertugas.

"Karena kita merupakan garda terdepan dan menjadi roda penggerak organisasi Jalasenastri, sehingga menjadi panutan dan bertanggung jawab langsung terhadap kesejahteraan anggota," ujarnya.

Bagi ibu-ibu atau anggota Jalasenastri yang sudah mempunyai anak-anak yang sudah remaja hendaknya diawasi dan dijaga dengan baik agar tidak terjerumus pada kenakalan remaja, dan bijaklah dalam menggunakan medsos," tambahnya.

Diakhir silaturahmi dan tatap muka secara virtual ini, Ketua Daerah jalasenastri Armada II berpesan kepada seluruh peserta vicon  agar dimasa pandemi covid-19, untuk selalu menjaga kesehatan dan luangkan waktu untuk berolah raga, sehingga imun kita terjaga dengan baik.

Pada bagian lain, Ny. Asih Zaenal menyatakan siap mendukung dan melaksanakan arahan yang disampaikan Ketua Daerah Jalasenastri Armada II, dengan memberdayakan dan mensejahterakan ibu-ibu anggota Jalasenastri di jajaran Korcab V DJA II. (Dispen Lantamal V/Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Polrestabes Surabaya memusnahkan puluhan kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan puluhan ribu pil extacy, happy five dan obat-obatan keras. 

Pemusnahan tersebut merupakan hasil ungkapan Satresnarkoba selama bulan Juni hingga Oktober 2020.

Barang bukti yang dimusnakan ialah narkotika jenis sabu seberat 79 kilogram, 16.936.000 pil extacy, 17.758 pil happy five dan 164.947 pil obat keras serta 37, 71 gram ganja. 

Barang bukti tersebut dari pengukpan kasus 145 kasus selama bulan Juni hingga Oktober 2020. 

Adapun tersangka yang diamankan yakni 194 tersangka diantara 177 laki-laki dan 17 perempuan. 

Pemusnahan barang hasil sita kejahatan narkotik tersebut dimusnahan dihalaman Mapolrestabes Surabaya dengan melibatkan Forkompinda Kota Surabaya, BNN, Tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. 

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Eddizon Isir mengatakan pihak tidak akan pernaha berhenti untuk memerangi peredaran narkotika terutama yang akan masuk di Kota Surabaya. 

"Kita akan menyatakan genderang perang melawan para pelaku penyalahgunaan narkotika di kota Surabaya. Ini adalah wujud komitmen anggota Satresnarkoba Polrestabes bekerjasama dengan Polda Jatim, BNN dan Narkoba Mabes, juga elemen masyarakat penggiat anti narkoba," kata Isir saat pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolrestabes Surabaya, Senin (26/10/2020).

Sementara itu, Isir menambahkan pihaknya  mengajak seluruh elemen  untuk bersama-sama kerjasama dengan penegak hukum untuk memerangi peredaran narkoba.

"Peran serta masyarakat tentu sangat perlu untuk membantu penengak hukum memerangi peredaran narkoba,"tandas Isir. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dalam rangka mengantisipasi unjuk rasa yang berlangsung, Selasa (27/10), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya melakukan berbagai upaya.

Salah satunya yakni membersihkan batu-batuan di sepanjang Jalan Pahlawan - Tembaan hingga Kramat Gantung Surabaya. 

Ini dilakukan agar demonstrasi yang berlangsung Selasa hati ini tidak sampai terjadi lempar batu yang berdampak pada tindakan anarkis.

Berbekal karung, keranjang rotan dan sapu, Risma bersama jajarannya mengumpulkan batu-batuan mulai dari kerikil-kerikil hingga batu besar.

"Ini menjadi penting dilakukan Bu Risma untuk mengantisipasi aksi demo besok. Tujuannya yakni supaya tidak terjadi lempar batu," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di lokasi, Senin (26/10).

Pada saat itu, kata Febri, Wali Kota Risma juga meminta jajarannya untuk menata barier di depan pintu masuk Tugu Pahlawan. 

Selain itu pula, Risma juga meminta petugas Dinas Perhubungan (Dishub) untuk memasang lampu sorot di beberapa titik lokasi trotoar. 

"Sedikitnya ada tambahan tiga lampu sorot di lokasi yang dipasang supaya lebih terang," ujarnya.

Bahkan, untuk mengoptimalkan antisipasi itu, Febri menyebut, selama tiga jam berada di lokasi Risma menurunkan seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Mulai dari satgas PU Bina Marga, Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH), Satpol PP, Linmas serta Dishub.

"Jumlah satgas yang kita kerahkan sekitar 100 orang. Kita benar-benar berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga Surabaya," ungkapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin menambahkan, jumlah batu-batuan yang terkumpul sejak sore tadi sebanyak 1,5 dump truk. 

Bahkan, kerja bakti bersih-bersih batu juga dilakukan di sepanjang Jalan Kemayoran hingga ke arah Pasar Turi. 

“Hasilnya dua dump truk,” kata Anna.

Anna berharap kepada kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasinya besok, agar dapat menjaga ketertiban serta tidak merusak segala fasilitas kota. 

“Kami berharap masyarakat sama-sama menjaga kota ini,” pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyelesaikan permasalahan Izin Pemakaian Tanah (IPT) atau biasa disebut “Surat Ijo”.

Tentunya dalam upaya itu, pemkot patuh terhadap aturan yang berlaku agar tidak menjadi permasalahan hukum dikemudian hari. 

Sebab, jika hal itu dilanggar maka dapat berdampak pada hukum pidana.

Landasan hukum tersebut, yakni yang pertama Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang diganti dengan PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020.

Kedua, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diganti dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016. 

Ketiga, ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 1997 tentang IPT yang diganti dengan Perda Surabaya Nomor 3 Tahun 2016.

Keempat adalah, Perda Surabaya No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Surabaya Nomor 2 tahun 2013. Dan, terakhir adalah Perda Kota Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset Pemkot Surabaya.

“Terhadap permasalahan izin pemakaian tanah (IPT), Pemkot Surabaya sudah melakukan upaya-upaya dalam rangka penyelesaiannya, baik upaya melalui pengadilan maupun di luar pengadilan,” kaya Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT), Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, Senin (26/10).

Dalam penyelesaian tersebut, menurut Yayuk sapaan lekatnya Maria Theresia Ekawati Rahayu, pemkot melakukan berbagai upaya baik melalui litigasi maupun non litigasi. 

Upaya litigasi itu dilakukan salah satunya ketika masyarakat mengajukan gugatan ke Pemkot Surabaya dengan objek sertifikat HPL No 1 - 6 atas nama Pemerintah Kota Surabaya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tahun 2008 dan inkrah di tahun 2012. Hasilnya, gugatan masyarakat itu dinyatakan tidak dapat diterima.

Kemudian, gugatan kembali diajukan masyarakat ke PTUN tahun 2012 dan inkrah di tahun 2017. 

Dengan hasil dinyatakan bahwa sertifikat pemkot sah. Tak hanya itu, masyarakat juga melakukan Class Action di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada tahun 2007 dan 2008, dengan hasil Pemkot dinyatakan menang.

Bahkan, masyarakat juga mengajukan permohonan Yudicial Review terhadap Perda Surabaya No. 1 tahun 1997 tentang Izin Pemakaian Tanah, Perda Surabaya No. 11 tahun 1995 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengelolaan Tanah dan Rumah Daerah Kotamadya II Surabaya, serta Perda Surabaya No. 2 tahun 2013 atas perubahan Perda Kota Surabaya No. 13 tahun 2010 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah serta Perda Kota Surabaya No. 14 tahun 2012 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. 

Hasil permohonan pengajuan Yudicial Review itu pun juga ditolak.

“Sehingga perda-perda yang mengatur tentang IPT itu dinyatakan sah menurut hukum. Karena aturan-aturan itu dinyatakan sah, maka konsekuensinya Pemkot Surabaya harus tetap melaksanakan sebelum Perda itu diubah atau dibatalkan oleh instansi pejabat yang berwenang,” ungkapnya.

Sementara itu, upaya non litigasi yang telah dilakukan pemkot, yakni pada tanggal 13 Oktober 2013 Pemkot Surabaya membuat Perda Surabaya Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset yang mengakomodasi aspirasi warga pemegang IPT untuk mengubah status tanahnya menjadi kepemilikan pribadi (pelepasan). Kemudian, mereview Perda Surabaya Nomor 1 tahun 1997 menjadi Perda No. 3 Tahun 2016 tentang IPT pada tanggal 23 September 2015 diajukan ke DPRD.

Dalam Perda Nomor 16 Tahun 2014, kata Yayuk, masyarakat pemegang IPT boleh mengajukan permohonan pelepasan. 

Dengan syarat, dia adalah warga Surabaya, sudah menguasai tanahnya 20 tahun berturut termasuk tanah waris. Kemudian, IPT itu digunakan untuk tanah tinggal, dan luasannya tidak boleh lebih dari 250 meter persegi. 

“Tapi memang tidak bisa pelepasannya itu cuma-cuma. Kenapa demikian? Karena pemkot ini harus tunduk terhadap aturan yang lebih tinggi yakni PP dan Permendagri,” jelas Yayuk.

Sedangkan PP No 6 tahun 2006 yang telah diganti menjadi PP No 27 Tahun 2014, disebutkan bahwa pemindahtanganan aset itu dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu penjualan dan tukar menukar. Namun, jika pelepasan aset itu melalui penjualan, maka harus ada ganti rugi ke pemerintah daerah dan tidak bisa cuma-cuma.

Di samping itu, Yayuk menjelaskan, dalam Perda Nomor 1 Tahun 1997 sebelumnya, jika tanah diperlukan untuk Pemerintah Kota, maka pemegang IPT tidak diberikan ganti rugi dan mereka diwajibkan membongkar sendiri bangunannya. 

“Sementara di Perda Nomor 3 Tahun 2016, kalau lokasi itu diperlukan untuk kepentingan pemerintah kota, maka diberikan ganti rugi terhadap bangunannya, karena tanahnya aset pemkot. Jadi itu upaya yang dilakukan Pemkot Surabaya,” terangnya.

Selain itu pula, Yayuk menyebut, di tahun 2019 warga mengajukan permohonan melalui DPRD Provinsi Jatim yang kemudian diteruskan kepada Kementerian ATR/BPN. 

Terhadap itu, pemkot juga sudah melakukan pembahasan bersama narasumber dan instansi terkait mulai Juli 2019 hingga Agustus 2019. 

Dengan hasil, pemkot mengirimkan surat kepada Kementerian ATR/BPN tanggal 19 Februari 2020 untuk penyelesaian itu. 

“Sampai dengan hari ini, Pemkot Surabaya belum menerima petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Agraria terhadap data-data yang sudah disampaikan kepada Kementerian Agraria,” ungkap dia.

Dari upaya terakhir, warga juga sudah menyampaikan surat untuk mencabut pernyataannya mengakui tanah aset pemkot dan menolak membayar IPT. 

Terhadap itu, pemkot juga sudah mengagendakan pembahasan bersama Kejaksaan Tinggi, Kepolisian, BPN dan instansi terkait tanggal 1 Oktober 2020.

Hasilnya, kata Yayuk, pemkot disarankan untuk menyampaikan surat permohonan bantuan atau pendapat hukum kepada BPK, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi. Surat tersebut sudah disampaikan tanggal 19 Oktober 2020. 

“Sebetulnya Pemkot Surabaya itu juga ingin membantu masyarakat dalam rangka penyelesaian Izin Pemakaian Tanah. Tapi penyelesaian itu tentunya tidak boleh melanggar aturan yang lebih tinggi supaya tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari,” tutur dia.

Meski demikian, Pemkot Surabaya berupaya menyelesaikan permasalahan IPT tersebut. Salah satunya adalah saat penyusunan Raperda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Tanah Aset agar dapat diatur tanpa ganti rugi. 

Namun, saat berkonsultasi ke Kementerian Keuangan dan Kemendagri bahwa pelepasan itu tidak boleh tanpa ganti rugi. 

“Maka itu tidak bisa diatur dalam Perda. Karena Perda kan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan pemkot dalam menyelesaikan permasalahan ini adalah dengan mengirimkan surat kepada Presiden RI, Kepala BPK RI, Kepala Perwakilan BPK Jatim, Kepala Kejaksaan Agung RI, dan Kepala Kejati Jatim, pada tanggal 19 Oktober 2020 perihal permohonan pendapat hukum.

Namun begitu, selama ini pemkot telah berupaya memberikan alternatif solusi terhadap retribusi yang dibayar untuk mengurangi beban pemegang IPT. 

Salah satunya adalah memberikan potongan 50 persen bagi rumah tinggal veteran, membebaskan retribusi jika digunakan sebagai tempat ibadah dan fasilitas sosial. 

Selain itu, pemegang IPT juga dapat mengajukan keringanan 30 persen atau mereka boleh mengajukan keringanan dengan cara diangsur 12 kali jika digunakan sebagai tempat tinggal.

“Dalam rangka penanganan Covid-19 ini, mulai bulan Maret 2020 pemkot juga menghapuskan denda retribusi. Jadi warga yang tidak sanggup membayar penuh boleh mengajukan keringanan dengan cara diangsur 12 kali dan itu sudah banyak,” pungkasnya. (Ar)




KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengajak kepada seluruh warga Kota Pahlawan agar dapat menjaga keamanan dan kondusifitas kota. 

Ini dapat dilakukan warga dengan cara turut serta menjaga fasilitas umum atau properti yang ada di lingkungan masing-masing.

"Saya berharap kita semua sebagai warga Surabaya dapat untuk mengamankan properti yang kita miliki. Baik properti yang disediakan atau dibangun Pemkot Surabaya, maupun properti pribadi milik bapak ibu sekalian yang ada di sekitar," kata Risma di rumah dinasnya, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Senin (26/10).

Berkaca pada peristiwa unjuk rasa yang terjadi tanggal 8 Oktober 2020 lalu, telah terjadi kerusakan beberapa aset yang dibangun Pemkot Surabaya dari uang pajak warga. 

Menurut dia, terkadang sebagian masyarakat menganggap bahwa properti atau fasilitas umum yang ada itu bukan miliknya, padahal itu juga berasal dari pajak yang dibayar warga Surabaya. 

"Karena itu mari kita jaga semuanya, jaga Surabaya dari kerusakan, jaga keamanan kota dan keselamatan kita bersama," pesannya.

Berkaca pada peristiwa itu pula, banyak anak-anak yang terlibat di dalamnya. 

Makanya, ia berharap ke depan tidak ada lagi anak-anak yang terlibat dalam aksi serupa. 

Karena, anak-anak adalah masa depan bangsa. Jangan sampai anak-anak ini disakiti oleh orang-orang tak bertanggung jawab karena dipengaruhi media sosial. 

"Saya berharap bapak ibu sekalian merangkul anak-anak kita, putra putri kita sebagai bentuk perlindungan terhadap mereka yang kita sudah besarkan mulai mereka tidak bisa apa-apa," tuturnya.

Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun kembali meminta kepada para orang tua agar dapat menjaga masing-masing anaknya. 

Karena, mereka adalah mimpi dan masa depan Surabaya. Bagi dia, anak-anak Surabaya adalah anak Wali Kota Risma. 

Oleh sebab itu, ia juga menitipkan kepada para orang tua agar dapat melindungi anak-anaknya dari pengaruh negatif.

"Mari kita selamatkan anak-anak kita. Supaya mereka bisa mewujudkan mimpi mereka, mimpi-mimpi panjenengan (anda) dan kemudian membawa, menaikan, derajat panjenengan (anda) kelak," katanya.

Risma juga menyatakan, bahwa Kota Surabaya ini dibangun oleh para pejuang. 

Saat peristiwa 10 November 1945 silam, mereka berjuang dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. 

Saat itu pula para pejuang mempertahankan kemerdekaan tanpa memandang suku, agama, tua atau muda.

"Karena itu ayo mari kita bergandengan tangan selamatkan kota ini. Jangan sampai kita mundur lagi. Kita harus invest kembali kalau terjadi kerusakan. Sayang sekali uang yang sudah kita kumpulkan untuk mengganti sesuatu yang rusak. Kita bisa investasi untuk yang produktif demi masa depan kota ini. Kita harus yakin bahwa kita pasti bisa asalkan kita mau. Mari kita selamatkan kota ini," ujarnya.

Kepada para demonstran yang menggelar aksi di Surabaya, Risma juga berpesan agar turut serta menjaga keamanan dan kondusifitas kota. 

Silahkan menyampaikan aspirasi di Kota Surabaya namun jangan sampai merusak fasilitas umum apalagi merugikan warga lainnya.

"Mudah-mudahan para pendemo juga mendengarkan bahwa apa yang ada di Surabaya, dibangun dengan susah payah dan dibayar mulai dari si miskin dan si kaya. Tolong jaga kota kami, jangan rusak kota kami," pungkasnya. (Ar)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama jajarannya meninjau saluran Kalirejo yang terletak di kawasan Jalan Raya Tenggilis, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Senin (26/10).

Namun, sebelum tiba di lokasi, terlebih dahulu ia meninjau Bozem Tenggilis dan memberi arahan untuk dilakukan pengerukan menggunakan alat berat.

Sekitar 10 menit berada di sana, Risma bersama jajaran dari Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) dan Dinas PU Bina Marga langsung meninjau Saluran Kalirejo. 

Di lokasi itu, dia memimpin langsung proses pengerukan, sembari menyapu dan membersihkan kawasan sekitarnya.

Pengerukan dengan kedalaman 1,5 - 2 meter tersebut bertujuan untuk memperlancar jalannya aliran air agar tidak menggenang saat hujan turun. 

Setelah dihitung, hasil dari pengerukan pada hari ini dengan total empat titik lokasi mencapai 26 dump truk.

“Rinciannya, terdiri dari 10 dump truk hasil pengerukan di Jalan Raya Tenggilis, tiga dump truk wilayah Tenggilis Timur 1, lalu Tenggilis Timur IV (belakang BK3S) berjumlah lima dump truk dan delapan dump truk di Bozem Tenggilis,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP), Erna Purnawati usai kegiatan.

Erna menjelaskan, selain pengerukan, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini pun juga memberi arahan untuk penambahan saluran baru. 

Pembangunan saluran baru tersebut, lokasinya terletak di Jalan Raya Kendangsari gang IV mengarah ke Jemursari (sebelah Pizza Hut Restoran). 

“Ini tujuannya agar tidak terlalu panjang jaraknya menuju hilir, yakni outlet Wonorejo. Jadi dipotong dengan saluran baru itu,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Erna memaparkan, saluran baru tersebut nantinya memiliki panjang sekitar 200 meter dari titik lokasi Kendangsari gang IV. 

Rencananya, saluran itu akan dikerjakan di tahun 2021 mendatang. 

"Kami selesaikan di tahun depan,” urainya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya, Anna Fajriatin mengimbau kepada seluruh warga agar bersama-sama menjaga dan peduli terhadap lingkungan. 

Baik warga yang tinggal di perumahan maupun masyarakat yang memanfaatkan fasilitas umum untuk berjualan.

“Ketika sama-sama saling menjaga lingkungan, maka dampaknya pun akan dirasakan bersama-sama pula. Minimal menjaga karena merasa saling memiliki,” pungkasnya. (Ar)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive