Sabtu, 20 Maret 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar kegiatan bertajuk Gowes To Zoo, pada Minggu (21/3) besok.

Namun Gowes To Zoo ini tidak diperuntukkan bagi masyarakat umum. 

Sebab, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kepedulian terhadap satwa langka. 

Tujuan utamanya yakni untuk memperoleh Orang Tua Asuh (OTAS) bagi para satwa.

“Jadi kegiatan Gowes To Zoo ini yang digelar pada Minggu besok itu, tidak untuk umum,” kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di ruang kerjanya, Sabtu (20/3).

Dia menjelaskan, nantinya pada pelaksanaan acara Gowes To Zoo yang diberangkatkan dari Balai Kota Surabaya dan tiba di Kebun Binatang Surabaya (KBS) itu, peserta akan ditawarkan siapa saja yang bersedia ikut berpartisipasi sebagai OTAS. 

“Saat hari H, peserta akan ditawarkan siapa yang ingin menjadi OTAS, termasuk jenis satwanya apa saja,” ungkapnya.

Untuk menjadi OTAS, lanjut Febri, nantinya binatang tersebut tidak lah dibawa pulang. Akan tetapi, OTAS memberikan jaminan kepada satwa yang dipilihnya itu untuk dijadikan anak asuh. 

Dia menyebut, minimal satu tahun ke depan, satwa asuhnya terpenuhi asupan makanan.

“Seperti misalnya seseorang akan menjadi OTAS hewan burung, maka burungnya tidak dibawa pulang hanya saja dipastikan jaminan permakanan dalam satu tahun mendatang,” urainya.

Oleh sebab itu, Febri kembali menekankan, bahwa kegiatan yang berlangsung pada Minggu mendatang, tidak dipastikan tidak diperuntukkan bagi umum. 

Apalagi telah beredar undangan Gowes To Zoo yang tersebar di grup WhatsApp dan media sosial (medsos) ditekankan tidak untuk umum. 

“Di acara tersebut juga tidak diperbolehkan adanya pendampingan karena kuota terbatas, dan yang paling penting menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Proses penyidikan tindak pidana korupsi dugaan perkara gratifikasi Pemkot Batu, Jawa Timur tahun 2011-2017 masih berlanjut. Kekinian, penyidik KPK memeriksa sejumlah empat orang saksi di Balai Kota Among Tani Kota Batu.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik KPK memeriksa sejumlah empat orang saksi dari pihak swasta terkait kasus TPK dugaan perkara gratifikasi Pemkot Batu pada 2011 - 2017 atau periode kepemimpinan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.

"Tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait gratifikasi di Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017," kata Ali, Jumat (19/3/2021).

Ia merinci, keempat orang saksi yang diperiksa adalah Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, dan Direktur Operasional Pupuk Bawang Café and Dining Pratama Gempur.

Kemudian, lanjut dia, juga memeriksa staf ahli pengembangan di Jatim Park 2, dan Jatim Park 3, Ronny Senjojo. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan bertempat di Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

"Pemeriksaan dilakukan di Balai Kota Among Tani, Kota Batu," sambungnya.

Sekadar informasi, KPK melakukan penggeledahan, dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus gratifikasi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Batu, sejak Januari 2021 lalu.

Tim penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan sejumlah kantor dinas (sekarang OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Batu. Selain itu, lembaga antirasuah ini juga sempat menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Seperti diketahui, KPK menjerat Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada September 2017 silam. Kemudian, Eddy dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara usai kasasinya ditolak Mahkamah Agung pada 2019.

Dalam kasus tersebut, Eddy Rumpoko diduga menerima suap senilai Rp500 juta terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemerintah Kota Batu, tahun anggaran 2017 senilai Rp5,26 miliar.

KPK menetapkan dua orang tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu, Edi Setyawan, dan Filipus Djap yang merupakan Direktur PT Dailbana Prima.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebagai upaya mencegah terjadinya suatu pelanggaran di lingkungan TNI, khususnya Korem 084/Bhaskara Jaya, pihak Denpom V/4 Surabaya menggelar operasi penegakkan dan ketertiban di Lapangan Makorem Bhaskara pada Jumat, 19 Maret 2021 pagi.

Beberapa staf dilibatkan dalam operasi itu, diantaranya Staf Intelijen Korem, hingga Provost. Selain menyasar kendaraan roda 2, operasi itu juga menyasar kendaraan roda 4.

“Tujuannya, untuk mengecek kelengkapak administrasi masing-masing kendaraan. Kita lakukan pemeriksaan pada kendaraan Dinas dan pribadi,” ujar Pasi Ops Korem, Mayor Arm Imam Subandi.

Sementara itu di tempat yang sama, Kapten Cpm Irwan menambahkan, operasi yang dilakukan secara mendadak dan acak itu, merupakan salah satu upaya lanjutan dalam meminimalisir angka pelanggaran di tahun ini.

Dijelaskannya, jika terdapat suatu pelanggaran administrasi pada kendaraan setiap prajurit, ia tak segan-segan untuk segera melaporkan ke Komando Atas untuk dilakukan pencatatan.

“Operasi ini dalam rangka membantu Komandan Satuan meningkatkan ketaatan hukum, disiplin dan tata tertib prajurit sekaligus PNS,” tegasnya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)




KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melimpahkan 13 tersangka korporasi berserta barang bukti dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Jiwasraya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Ada 13 perkara korporasi hari ini, tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat,” Ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkuum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (18/3/2021).

Leonard mengatakan setelah 13 tersangka korporasi dan alat bukti diserahkan, jaksa kemudian menyiapkan surat dakwaan mereka untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Ketigabelas tersangka korporasi tersebut, PT. Millenium Capital Managemen, PT. Treasure Fund Investama, PT. Pool Advista Aset Manajemen, PT. GAP Capital (dahulu PT. Guna Abadi Perkasa), PT. Maybank Asset Management, PT. Pinnacle Persada Investama, PT. Sinarmas Asset Management.

Selanjutnya PT. Corfina Capital, PT. Jasa Capital Asset Management, PT. Prospera Asset Management, PT. MNC Asset Management, PT. OSO Management Investasi, dan PT. PAN Arcadia Capital (dahulu PT. Dhawibawa Manajement Investasi). “Nah sekarang jaksa mempersiapkan surat dakwaan dan untuk segera limpahkan 13 korporasi ke Pengadilan Tipikor,” kata Leonarnd.

Leonard mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008 sampai dengan 2018 Nomor: 06/LHP/XXI/03/2020 tanggal 9 Maret 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), kerugian negara mencapai Rp12,157 triliun.

Tiga belas tersangka korporasi Manajer Investasi (MI) dikenai Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komandan Guspurla Koarmada II memimpin langsung acara serah terima jabatan dua pejabat Guspurla Koarmada II dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat di Aula Mako Guspurla Koarmada II, ujung Surabaya pada Kamis (18/03).

Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan diantaranya Asintel Danguspurla dari Kolonel Laut (S) Erwin Edi Anto Hutapea kepada Letkol Laut (E) Agung Wahyu Minulyo, MMSC dan Asops Danguspurla dari Kolonel Laut (P) Henry Ballo kepada Kolonel Laut (P) Baruno Aji, S.H.

Dalam amanatnya Komandan Guspurla Koarmada II Laksma TNI Rahmat Eko Rahardjo mengatakan, “ Pergantian pejabat di lingkungan TNI AL dalam hal ini Guspurla Koarmada II merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi dan personel sekaligus proses regenerasi kepemimpinan. Sehingga dapat mendorong semangat pembaharuan dan penyegaran pola pikir dalam rangka peningkatan kinerja organisasi serta sebagai upaya untuk pengembangan karier guna memperoleh pengalaman tugas dan wawasan yang lebih luas, “ ungkapnya.

“ Kepada Kolonel Erwin Hutapea dan Kolonel Henry Ballo, mewakili seluruh anggota Guspurla saya mengucapkan terimakasih atas berkat pengabdianya selama menjadi Asisten Danguspurla II. Tugas-tugas yang diemban dapat diselesaikan dengan baik dengan hasil maksimal. Dan kepada Kolonel Baruno Aji dan Letkol Agung selamat datang dan selamat atas jabatannya sebagai Asops dan Asintel Danguspurla II, “ pungkas Laksma Rahmat.

Turut hadir dalam acara serah terima KAS Guspurla II Kolonel Laut (P) Fauzi, S.E., M.M., M.Han, Aslog Danguspurla II Kolonel Laut (T) Sulastono, S.E serta para perwira dan perwakilan prajurit Guspurla Koarmada II. (Dinas Penerangan Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Casangan calon gubernur dan wagub Kalimantan Selatan Denny Indrayana – Difriadi Derajat berhasil memenangkan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel.

“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Anwar Usman membacakan amar putusan pada sidang yang berlangsung virtual di YouTube MK RI, Jumat (19/3/2021).

MK juga membatalkan surat keputusan KPU Provinsi Kalsel Nomor 134/PL.02.6-Kpt/63/Prov/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel.

Selanjutnya, MK memerintahkan KPU Kalsel untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Selain itu memerintahkan PSU di Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman dan Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar dan 24 TPS di Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, paling lambat 60 hari setelah putusan ini dibacakan.

KPU Kalsel juga diminta untuk mengangkat Ketua dan Anggota KPPS serta Ketua dan Anggota PPK yang baru di seluruh TPS yang akan menggelar PSU Pilgub Kalsel.

Dalam putusannya, MK menolak permohonan Denny-Derajat untuk membatalkan pencalonan Sahbirin Noor-Muhidin karena dinilai melakukan dugaan pelanggaran TMS. Dalil pemohon (Denny-Derajat) menurut MK tidak bisa dibuktikan secara hukum.

Diketahui, KPU Kalsel telah menetapkan pasangan calon petahana, Sahbirin-Muhidin, sebagai pemenang Pilgub Kalsel. Mereka meraih 851.822 suara atau 50,24 persen suara sah.

Sementara pasangan penantang, Denny Indrayana-Difriadi Derajat, kalah tipis. Mereka mengumpulkan 843.695 suara atau 49,76 persen.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H/2021 M yang dilaksanakan di Masjid Ibadurahman kesatrian Kodiklatal Bumimoro Surabaya, Jum’at (19/3/2021).

Hadir dalam peringatan ini Dankodiklatal Laksdya TNI Nurhidayat dan pejabat Utama Kodiklatal antara lain Dirdik Laksma TNI Ali Triswanto, S.E., M.Si, Dirjianbang Laksma TNI Rachmad Jayadi, Dirum Laksma TNI Rubiyanto, S.E., M.M., CHRMP, Dankodikdukum Laksma TNI  Budi Raharjo. Selain itu hadir pula Dr KH  Ahmad Muzaky AL Hafids, M. Ag yang juga  Imam besar Masjid Al Akbar Surabaya sekaligus sebagai penceramah.

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1442 H/2021 M prajurit Kodiklatal ini dilaksanakan masih dalam pandemi Covid-19 dan hanya dihadiri perwakilan prajurit dari Satker yang berada di Bumimoro. Kegiatan ini diharapkan sebagai wadah kegiatan syiar agama yang dapat mengingatkan pada jati diri sebagai manusia yang perlu keseimbangan antara kebutuhan duniawi dan rohani dalam mengarungi kehidupan yang diridhai Allah Subhanahu Wata’ala.

Sementara itu Dr KH  Ahmad Muzaky AL Hafids, M. Ag dalam ceramahnya menyampaikan banyak hikmah dan kisah, diceritakan oleh Nabi Muhammad Sholallohu Alaihi Wasallam selama perjalanan Isra Mi'raj dari Masjidil Haram Di Mekkah ke Masjidil Aqsha di Baitul Maqdis Palestina, kemudian terus naik ke langit sampai ke Sidratul Muntaha dan kembali lagi ke Mekkah, yang seluruhnya di tempuh dalam waktu hanya sepertiga malam.

Hasil terpenting dari perjalanan tersebut yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi umatnya  adalah perintah menunaikan shalat lima waktu sehari semalam. Perintah kewajiban Shalat secara khusus disampaikan langsung oleh Allah Subhanahu Wata’ala kepada Nabi Muhammad Sholallohu Alaihi Wasallam melalui proses  mi’raj  tanpa  melalui  malaikat Jibril Alaihis Salam.

Ini menandakan bahwa ibadah shalat mempunyai kedudukan yang sangat tinggi, karena merupakan kunci semua ibadah yang didalamnya mengandung nilai-nilai hikmah dan rahasia keutamaan yang sangat dalam. Shalat mampu mendidik manusia untuk membersihkan diri dari bibit-bibit kejahatan dan sifat-sifat tercela yang merusak kepribadiannya, karena dengan melaksanakan shalat kita akan selalu mengingat Allah subhanahu wata’ala. (Pen Kodiklatal)


Jumat, 19 Maret 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT Emco Asset Management, EK dan Direktur Utama PT Ciptadana Asset Management, CS terkait dugaan skandal korupsi PT ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata), di Gedung Bundar Jampidsus, Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Selain mengusut dua Dirut perusahaan rekanan PT ASABRI (Persero) itu, Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jampidsus juga memeriksa delapan orang saksi lain. Mereka merupakan pejabat perusahaan swasta yang juga rekanan perusahaan BUMN, PT ASABRI (Persero).

Delapan saksi itu, keterangan Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menyebutkan antara lain;

1. DSW, Direktur PT Jasa Utama Capital Sekuritas (d.h. PT Prime Capital Sekuritas)

2. SS, Direktur PT Artha Sekuritas Indonesia

5. HS, Head Equity Sales PT Minna Padi Investama Sekuritas

6. DP, Custodian Head Service PT Bank Mega, Tbk

7. S, Direktur PT OSO Sekuritas Indonesia

8. HS, Direktur PT Indo Capital Sekuritas

9. GHIS, Direktur PT Kiwoom Sekuritas Indonesia;

10. NW, Staf Saham PT Hanson Internasional (Karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi).

“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI,” jelas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, Kamis (18/3/2021).

Para saksi ini selama menjalani proses pemeriksaan, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. Masing-masing diminta jaga jarak aman dengan Penyidik. Tim Penyidik juga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

“Saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan,” terang Eben Ezer.

Sehari sebelumnya, Rabu (17/3/2021), dalam keterangan terpisah menyebutkan tim penyidik memeriksa 14 orang saksi. Diantaranya, D selaku Direktur PT OCBC Sekuritas Indonesia, RL selaku kerabat dekat tersangka IWS, RK selaku GM PT Setianita Megah Motor (Honda Tebet), dan MZ selaku Direktur PR Sucor Sekuritas.

Berikutnya, W selaku Direktur PT Maybank Kim Eng Sekurities, EH selaku Direktur Utama PT Insight Investment Management, ASWK selaku Direktur Utama PT Sinarmas Asset Management, AIP selaku pihak swasta, dan AT selaku Direktur PT Mandiri Mega Jaya.

Sejak skandal dugaan korupsi ini terungkap, Kejagung baru menemukan bukti sembilan tersangka. Di antaranya, lima tersangka orang dalam PT ASABRI, dan 4 tersangka merupakan pejabat perusahaan swasta.

Sementara itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan bukti total kerugian keuangan negara mencapai Rp 23,73 triliun.

Kesembilan tersangka itu yaitu, mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja. Selanjutnya, BE pejabat Direktur Keuangan PT Asabri (Oktober 2008-Juni 2014), HS pejabat Direktur PT Asabri (2013-2014 dan 2015-2019). Lainnya, IWS selaku Kadiv Investasi PT ASABRI (Juli 2012-Januari 2017).

Tersangka dari perusahaan swasta, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Berikutnya, Heru Hidayat sebagai Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.



KABARPROGRESIF.COM: (Keerom) Meski baru menginjakkan kaki di Tanah Papua, ternyata keberadaan Satgas Pamtas Yonif 512/QY, mendapatkan sambutan hangat dari berbagai pihak.

Salah satunya, para guru yang berada Paud Harapan Bangsa yang berada di Jalan Kutilang Arso XIII, Distrik Skanto, Kabupaten Keerom, Papua.

Novi, salah satu guru Paud mengatakan, kehadiran Satgas di tempat ia mengajar itu seakan mampu merubah suasana, khsususnya proses belajar mengajar.

“Semua murid disini senang dengan adanya bapak-bapak Satgas ini,” kata Novi. Jumat, 19 Maret 2021.

Selama berada di sekolahan itu, beberapa personel di bawah kendali Lettu Inf Suwandi tersebut terlihat memberikan berbagai materi belajar mengajar yang diberikan pada murid-murid tersebut.

“Kita disini juga sebagai tenaga pendidik. Itu sudah menjadi tugas kami,” kata Lettu Suwandi.

Sontak saja, berbagai pertanyaan pun diluapkan oleh para murid-murid Paud itu berkenaan dengan adanya materi pelajaran yang diberikan oleh Satgas. 

“Kita terapkan pola belajar sambil bermain. Itu sangat mudah dipahami oleh anak-anak,” pungkasnya.  (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran untuk anggota Polri mulai hari ini Jumat, 19 Maret 2021 hingga 1 April 2021 nanti.

Dikutip Galamedia melalui laman penerimaan.polri.go.id pada 19 Maret 2021, ada tiga rekrutmen yang dibuka secara bersamaan yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara Polri dan Tamtama Polri.

Tahun ini Akpol akan membuka pendaftaran untuk 175 orang terdiri dari 145 pria dan 30 wanita. Pendidikan akan dibuka pada 6 Agustus 2021 dan lama pendidikannya selama 4 tahun.

Adapun tata cara pendaftaran Akpol, Bintara Polri dan Tamtama sebagai berikut:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id

2. Pendaftar memilih jenis seleksi AKPOL / Bintara Polri / Tamtama Brimob / Tamtama Polair sesuai dengan keinginan masih-masing pada halaman utama website (apabila peserta kesulitan dapat dibantu oleh Polda setempat)

3. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orangtua dan keterangan lainnya sesuai format di website.

4. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, sebelum menyelesaikan periksa kembali agar tak salah memasukan data.

5. Setelah berhasil mengisi form resgistrasi online lalu pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password yang kemudian digunakan untuk login di halaman dashboard pendaftar.

6. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang nantinya digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda.

7. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari terhitung sejak pendaftaran online jika melebihi otomatis data pendaftar online akan terhapus.***



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 73 Siswa Pendidikan Pertama Bintara (Dikmaba) Kusus Kesehatan TNI AL Angkatan ke-40 Gelombang 1 yang sebelumnya merupakan Sukarelawan Covid-19 mengikuti Pelatihan  Penanggulangan Penderita Gawat Darurat di Lapangan Apel Sekolah Khusus Kesehatan (Sesuskes) Pusat Pendidikan Kesehatan (Pusdikkes) Komando Pendidikan Dukungan Umum (Kodikdukum) Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut (Kodiklatal) Jumat, (19/3/2021).

Pelatihan  Penanggulangan Penderita Gawat Darurat ini mendapat pengawasan langsung Komandan Sesuskes Pusdikkes Letkol Laut (K) Manita Tarigan, AMK., S.E . Menurut Dansuskes bahwa pelatihan ini untuk meningkatkan skil kemampuan setiap siswa Dikmaba Kusus Kesehatan TNI AL Angkatan ke-40 Gelombang 1  yang nantinya sebagai anggota tenaga kesehatan di lingkungan TNI Angkatan Laut. Kejadian gawat darurat ini sering terjadi tanpa bisa diprediksi kapan, dimana, pada siapa, dan bagaimana kejadiannya sehingga menyebabkan kecacatan dan kematian.

Menurutnya hingga saat ini angka kematian karena kasus gawat darurat cukup tinggi, sehingga tuntutan tindakan yang profesional dari tenaga kesehatan dalam menangani kasus gawat darurat sangat dibutuhkan secara cepat dan tepat. Seorang tenaga kesehatan harus mampu bekerja secara cepat tepat dan terampil untuk menanggulangi semua kasus medis. Jika tenaga kesehatan sudah memenuhi standar kompetensi maka pelayanan gawat darurat akan tercapai sesuai dengan yang dibutuhkan sehingga angka kematian dan kecacatan dapat diturunkan.

Melihat besarnya manfaat dari pelatihan ini diharapkan peserta dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan terutama dalam kasus gawat darurat yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu pelayanan di KRI, kesatuan Marinir, Pangkalan dan lembaga pendidikan serta memberikan kontribusi positif terhadap dukungan kesehatan dan pelayanan kesehatan khususnya dalam rangka memberikan keperawatan kegawat daruratan pasien.



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) di Kota Bandung, Jumat.

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

"Hari ini, tim juga melakukan penggeledahan di kantor Bappeda Provinsi Jabar. Kegiatan saat ini masih berlangsung dan nanti akan kami informasikan lebih lanjut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Pada Kamis (18/3), tim penyidik KPK juga menggeledah di rumah pihak yang terkait dengan kasus tersebut di Kabupaten Cianjur dan ditemukan sejumlah dokumen yang terkait dengan kasus.

Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

"Namun demikian, KPK memastikan akan terus menyampaikan perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini dan tentu partisipasi masyarakat sangat diharapkan untuk turut pula mengawal setiap prosesnya," ucap Ali.

Kasus itu adalah satu dari banyak kasus yang diawali dari kegiatan tangkap tangan KPK. Pada 15 Oktober 2019, KPK menggelar kegiatan tangkap tangan di Indramayu dan hasilnya menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Empat tersangka yang ditetapkan setelah kegiatan tangkap tangan, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.

Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selanjutnya masih terkait pengembangan kasus tersebut, KPK pada 16 November 2020 menetapkan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM) sebagai tersangka.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive