Jumat, 26 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menggelar seleksi beasiswa pendidikan menghafal atau menguasai kitab suci bagi agama Kristen, Katolik, Hindu dan Budha.  

Sebanyak 287 pelajar Surabaya ikut seleksi penghafal kitab suci itu.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Supomo mengatakan dalam rangka memberikan apresiasi kepada warga Kota Surabaya yang memiliki kemampuan menghafal atau menguasai kitab suci, maka Pemkot Surabaya memberikan program beasiswa berupa uang saku bagi pelajar itu. 

Program ini untuk mendorong generasi muda agar lebih berprestasi dan berakhlak mulia berdasarkan nilai-nilai agama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jadi, ini bentuk apresiasi pemkot kepada mereka-mereka yang memiliki kemampuan yang luar biasa dalam menghafal kitab suci sesuai dengan agama mereka masing-masing,” kata Supomo, Kamis (25/11).

Ia juga menjelaskan bahwa proses seleksi beasiswa itu dimulai dari agama Hindu di Pasraman Saraswati 1 Pura Segara Surabaya, Minggu (21/11/2021). Selanjutnya untuk agama Budha, Katolik, dan Kristen digelar pada Selasa (23/11).

“Untuk peserta yang ikut seleksi ini, agama Hindu 66 pelajar, Budha 14 pelajar, Katolik 56 pelajar, dan Kristen 151 pelajar. Total ada sebanyak 287 pelajar yang ikut seleksi ini. Kalau untuk agama Islam sudah selesai dulu,” kata dia.

Menurut Supomo, dalam menguji atau menyeleksi para pelajar ini, Dispendik bekerjasama dengan beberapa pihak. 

Untuk seleksi pelajar yang beragama Hindu, Dispendik bekerjasama dengan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Surabaya, untuk pelajar yang beragama Kristen, Dispendik bekerjasama dengan Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) Surabaya dan juga kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

Sedangkan pelajar yang beragama Katolik, Dispendik bekerjasama dengan Majelis Pendidikan Katolik dan juga kantor Kementerian Agama Kota Surabaya. 

Lalu untuk pelajar yang beragama Budha, Dispendik bekerjasama dengan Majelis Agama Buddha Theravada Indonesia (Megabudhi) Kota Surabaya beserta kantor Kementerian Agama Kota Surabaya.

“Jadi, yang menguji anak-anak ini adalah orang-orang yang memang ahli di agamanya masing-masing,” tegasnya.

Supomo juga mengingatkan bahwa bagi para pelajar yang belum lolos seleksi, ia berharap untuk bersabar dan harus terus semangat dalam mendalami kitab sucinya. 

Sebab, tidak menutup kemungkinan di tahun-tahun berikutnya seleksi serupa akan digelar kembali.

“Yang paling penting juga saya berharap anak-anak ini tidak berhenti pada hafalan kitab sucinya, melainkan juga dapat mengimplementasikan kitab sucinya dalam kehidupan sehari-harinya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Hafalan Kitab Suci Weda, Ida Bagus Adi Muliadi, mengucapkan terimakasih kepada Dispendik Surabaya atas terlaksananya beasiswa hafalan Kitab Suci Weda tersebut.

"Semoga program ini berkelanjutan tiap tahun, sehingga generasi muda Hindu Surabaya dapat meningkatkan sradha dan bhaktinya kepada agama, bangsa, dan negara Indonesia," katanya.

Bahkan, ia juga berharap ada tambahan kuota beasiswa kepada generasi muda Hindu Surabaya setiap tahunnya. Dengan demikian, dapat memotivasi dan menambah semangat untuk belajar lebih giat, terutama dalam bidang penghafalan Kitab Suci Weda. 

“Tentu itu harapan kita bersama,” pungkasnya. 


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Panglima Koarmada II  Laksda TNI Dr. Iwan Isnurwanto,S.H.,M.A.P., M.Tr.(Han), mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Keuangan (Rakor Renaku) II TNI AL TA. 2021 secara virtual dari Lounge Majapahit Mako Koatmada II, Rabu (24/11/2021).

Dalam mengikuti Rakor Renaku II TNI AL TA. 2021 tersebut, Pangkoarmada II didampingi oleh Asrena Pangkoarmada II, Asops Pankoarmada II,  Aslog Pangkoarmada II, Askomlek Pangkoarmada II,  Kadisharkap Koarmada II,  para Komandan Unsur, dan para perwira staf lainnya. 

Rakor Renaku II TNI AL tahun 2021, dibuka langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut ( Kasal ) Laksamana TNI Yudho Margono, S.E., M.M., di Auditorium Denma Mabesal Cilangkap Jakarta yang diikuti para Pejabat Utama Mabesal secara luring dan para pejabat Kotama TNI AL se-Indonesia secara virtual atau online.

Pada kesempatan tersebut, Kasal menyampaikan arah kebijakan dan rencana kerja TNI AL TA. 2021, yakni Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 tentang Pembangunan bidang Politik, Hukum, dan Pertahanan Keamanan (Polhukam).

Kebijakan dan Rencana Kerja TNI AL TA.2021 dan RKP 2022 tersebut, menurut Kasal, diarahkan pada upaya pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural dengan didorong melalui perbaikan pada sistem hukum ekonomi dan pemberantasan korupsi ditengah pandemi.

"Kemudian membantu dan mendukung penguatan kerjasama pembangunan internasional, untuk pengamanan pasokan vaksin dari negara produsen utama," jelas Kasal. 

Kasal pun berharap melalui forum Rakor Renaku ini, muncul inisiatif baru atau pemikiran visioner sebagai bahan masukan dalam penyusunan Renstra 2021 – 2024 serta rencana kebutuhan 2022 sesuai tuntutan perkembangan lingkungan strategis.

Usai arahan dan penekanan Kasal, dilanjutkan dengan paparan bidang pengawasan dan pemeriksaan, sesi diskusi dan tanya jawab, paparan bidang keuangan, sesi diskusi dan tanya jawab, bidang perencanaan dan penyampaian alokasi anggaran RKA UO TNI AL TA.2022. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Serangkaian persiapan dilakukan oleh pihak Kodam V/Brawijaya menjelang pelaksanan Batalyon Tim Pertempuran atau YTP yang akan digelar di Baturaja, Sumatera Selatan.

Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan menjelaskan jika terdapat beberapa hal yang harus dibenahi oleh para peserta latihan mendatang.

“Ada beberapa hal yang perlu disampaikan, termasuk unsur Komandan dan Kabalak. Ada hal-hal yang harus dibenahi dalam waktu 1 hari ini. Informasi, besok akan dilakukan pengecekan langsung oleh Dankodiklat, Aslat, dan Pangdam,” tegas Kasdam usai peninjauan kesiapan oleh dirinya di Lapangan Makodam V/Brawijaya, Surabaya. Rabu, 24 November 2021 siang.

Jenderal bintang satu itu menyebut jika sebelumnya ia telah memantau berbagai persiapan yang sudah dilakukan oleh pasukan yang tergabung dalam YTP tersebut.

“Masih ada hal yang harus disempurnakan. Tadi sudah saya sampaikan ke masing-masing Komandan dan Kabalak. Terutama soal alutsista,” bebernya.

Rencananya, kata dia, para pasukan akan bergeser ke Baturaja pada tanggal 27 November mendatang. 

Perjalanan itu, melewati jalur darat. “Sehingga, kesiapan rantis, ranpur dan ran angkut harus maksimal. Kita akan menggerakan 135 kendaraan,” ucapnya.

Dirinya menambahkan, setidaknya jarak melalui jalur darat itu harus ditempuh sejauh hampir seribu kilometer. Untuk waktu perjalanan tersebut, kurang lebih memakan waktu 7 hari. 

“Perkiraan sampai disana tanggal 2 atau 3 Desember. Setelah itu, latihan disana (Baturaja, red) selama 10 hari,” pungkasnya.

Bahkan, ia menegaskan peserta latihan untuk mempersiapkan fisik dan mental menjelang pelaksanaan latihan tersebut.

“Kesiapan fisik dan mental, itu paling utama. Tanpa fisik dan mental yang kuat, mustahil kita bisa latihan dengan baik,” tegas Kasdam. (Pendam V/Brawijaya)



KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengky Haryadi meluapkan amarahnya setelah AKBP Darmawan Karosekali dikeroyok massa ormas Pemuda Pancasila (PP).

Sebelumnya, puluhan massa PP mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali saat ormas kepemudaan itu berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat, Kamis (24/11/2021).

AKBP Darmawan merupakan kepala Bagian Ops Ditlantas Polda Metro Jaya yang ikut bertugas mengamankan demo itu.

Perwira menengah Polri itu langsung mengambil alih mikrofon di atas mobil komando aksi milik ormas Pemuda Pancasila.

Dia lantas mempertanyakan apa tujuan ormas PP berdemo hingga mengeroyok polisi.

"Perwira kami, AKBP dikeroyok (hingga) luka-luka. Apakah itu tujuan rekan-rekan datang kemari? Melawan kami, mengeroyok kami yang mengamankan rekan-rekan (pedemo)," tegas Hengky.

Pada saat yang sama, Dirlantas Polda Metro Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang juga atasan AKBD Darmawan pun mengungkapkan kemarahannya.

"Siapa yang memukul anak buah saya? Sini, saya komandannya!" ungkap Sambodo.

Adapun, jajaran Polda Metro Jaya saat ini telah menangkap puluhan massa PP yang mengeroyok AKBP Darmawan Karosekali saat ormas kepemudaan itu berunjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat.

Sebagai informasi tambahan, ratusan massa Pemuda Pancasila melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Kamis (25/11/2021).

Para pedmo itu menuntut permintaan maaf dari anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang yang mendorong pemerintah membekukan izin ormas Pemuda Pancasila.

"Junimart keluar, jangan lewat media, hadapi kami!" ucap salah satu orator aksi.



KABARPROGRESIF.COM: (Kupang) Otniel Lona terpidana korupsi Dana Desa di Desa Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang, harus dijemput paksa oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Kamis (25/11).

Terpidana dijemput secara paksa oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang karena tidak memenuhi panggilan jaksa pada Kejari Kabupaten Kupang secara layak.

Demikian diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar, S. H, M. H melalui Kasi Intel Kejari Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana, S. H, M. H kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Dijelaskan Wayan, jaksa eksekutor pada Kejari Kabupaten Kupang telah melaksanaan Eksekusi terhadap Otniel Lona berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI nomor: 2275 K/Pid.Sus/2021 tanggal 23 Juli 2021 sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht).

Menurut Wayan, terpidana yang sebelumnya, telah melakukan upaya persuasif dengan memanggil terpidana sesuai dengan surat panggilan nomor: SP-146/N.3.25/Fs.1/09/2021, dan terpidana telah dipanggil sebanyak tiga (3) kali, namun terpidana tidak pernah menenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Andhi Ginanjar, S. H, M. H, sehingga terpidana dieksekusi secara paksa di alamat: RT.10/RW.05, Dusun V Uitao, Desa Uitao, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

“Terpidana Otniel Lona dibawa ke Kupang melalui pelabuhan tenau dengan bantuan Polres Kupang, Bripka Marcello, Bripda Timi Rohi, Polsek Semau Aipda Tufik dan Bripka junaedi dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, I Wayan Agus Wilayana,” ujarnya.

“Terpidana di bawa ke Puskesmas Oesao untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan serta rapid tes antigen dan terpidana dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang untuk melengkapi administrasi pelaksanaan eksekusi, terpidana Otniel Lona dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Kupang,” tambah Wayan.

Untuk diketahui, terpidana Otniel Lona dalam putusan kasasi Mahkamah Agung terbukti melanggar pasal 2 jo pasal 18 uu no.31 tahun 1999 jo uu no. 20 tahun 2001 dan dijatuhi pidana penjara selama 4 (empat) tahun potah dan denda sebesar Rp. 200.000.000,(dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan, uang penganti sebesar Rp.435.007.696, (empat ratus tiga puluh lima juta tujuh ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah) subsidair 2 (dua) tahun penjara.

Dalam kasus ini, terpidana dituntut jaksa pasal 2 jo pasal 18 Uundang - Undang Nomor 31 tahun 1999 Jo Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan, uang penganti Rp. 690.007.696, 97 (enam ratus sembilan puluh juta tujuh ribu enam ratus sembilan puluh enam rupiah tujuh puluh sembilan sen) subsidair 2 (dua) tahun dan 9 ( sembilan) bulan penjara dan denda sebesar Rp. 200.000.000, ( dua ratus juta rupiah) subsidair 6 (enam) bulan kurungan.


Kamis, 25 November 2021


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 1.891.567 atau naik Rp 22.790 (1,22 persen) dari UMP tahun sebelumnya Rp 1.868.777.

Penetapan upah minimum upah provinsi tersebut, akan disusul dengan penetapan upah kabupaten dan kota (UMK), termasuk Surabaya.

Jelang penetapan UMK Surabaya, Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony berharap, semua pihak menyadari kondisi ekonomi pasca pandemi, yang mengalami penurunan, dimana dampaknya juga akan mempengaruhi penetapan UMP dan UMK.

“Nah sekarang ini kan masa recovery sedang dilakukan, antara buruh dan pengusaha bisa saling mengerti. Supaya apa? Supaya stabilitas ekonomi masih bisa dikendalikan,” kata AH Thony, Kamis (25/11).

Kalau tidak ada saling mengerti antara buruh dan pengusaha, dimana para buruh hanya berpikir satu arah begitu juga Pemerintah, maka Thony khawatir banyak perusahaan yang akan menarik diri dari dunia usaha.

“Karena kalau terjadi sebuah tuntutan harus naik, harus naik, harus naik. Kami bisa memahami, dipastikan akan banyak perusahaan-perusahaan yang akan mengajukan permohonan untuk menghentikan buruh,” ujarnya.

Jadi, lanjut Thony, impact dari tuntutan buruh yang tidak bisa membangun rasa saling pengertian dengan kondisi saat ini, maka akan banyak buruh yang berhenti bekerja. 

“Jadi akan terjadi PHK massal, karena mereka (pengusaha) tidak memiliki kemampuan untuk menggaji,” jelasnya.

Thony mengungkapkan, beberapa hari ini dirinya sudah berkoordinasi dengan para pemangku kebijakan di Pemkot Surabaya.

“Saya sudah berkoordinasi dalam forpimda, kita sudah ngobrol-ngobrol walaupun itu sifatnya informal. Bahkan kita ini pernah pemohon dengan hormat kepada pengusaha agar tidak tutup. Tapi faktanya bagi yang tidak mampu bertahan mereka terpaksa tutup,” ungkapnya.

Untuk itu ia meminta Pemkot perlu memfasilitasi data tentang struktur kondisi perekonomian terkini, dan disajikan secara transparan. 

"Biarkan masyarakat mengerti, buruh mengerti, sehingga nanti akan ada solusi. Solusinya nanti solusi teposeliro, sebagai jalan Tengah,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Kutai Timur) Dalam rangka memperingati Hari Armada tahun 2021,TNI AL Lanal Sangatta selain menggelar program penanaman mangrove di seluruh Posal juga kembali menggelar serbuan vaksinasi, yang digelar di Puskesmas Kaubun Desa Bumi Etam, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (24/11/2021).

Mewakili Komandan Lanal Sangatta Letkol Laut (P) I Komang Nurhadi, Perwira Staf Potensi Maritim Kapten Laut (P) Didik Irwidjanto saat dikonfirmasi dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut adalah salah satu rangkaian dalam memperingati Hari Armada tahun 2021.

Tak hanya melaksanakan vaksinasi namun juga berbagai kegiatan lain yang menyentuh langsung masyarakat, seperti baksos, sunatan massal, lomba menembak reaksi dan lainnya. 

“Untuk vaksinasi kali ini kita masih jemput bola, artinya kita langsung mendatangi lokasi yang masuk dalam wilayah yang katagori vaksinasi belum 40 Persen. Dan ini adalah tugas para Danposal jajaran Lanal Sangatta untuk mendata, apabila di wilayah tersebut terdapat banyak masyarakat yang belum mendapatkan vaksin, kita datangi, kita gelar vaksinasi,”ujarnya.

Ditempat terpisah Danlanal Sangatta menegaskan bahwa serbuan vaksinasi tersebut merupakan wujud dharma bakti TNI AL kepada masyarakat pada momen Hari Armada, juga sesuai instruksi dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono agar seluruh jajaran TNI AL mendukung upaya pemerintah dalam rangka percepatan penanganan wabah Covid-19 dan membantu masyarakat yg terdampak serta menjalin soliditas dengan segenap komponen pertahanan dan keamanan.

“Vaksinasi ini melibatkan langsung timkes BP Lanal yang dipimpin oleh Letda Laut (KH) Dr. Timoty Agung Prabowo Mualim dan dibantu dari Nakes Puskesmas Kaubun dan telah  berhasil memvaksinasi 300 orang dengan jenis vaksin Sinovac yang bersumber dari Vaksin TNI,”ungkapnya. 

“Dengan giat ini masyarakat lebih mudah dalam melaksanakan vaksinasi, dan mempercepat penanganan masalah covid-19 di wilayah Kaubun sehingga akan tercipta Herd Immunity yang kuat,”tutupnya. (Dispen Koarmada II)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Upaya pendampingan dan sosialiasi terus dilakukan oleh aparat TNI-AD, khususnya Babinsa yang ada di setiap wilayah.

Sosialiasi, hingga meyakinkan jika vaksin itu aman untuk tubuh terus dilakukan oleh para Babinsa.

Seperti yang dilakukan oleh Serda Safriadi, Babinsa Kelurahan Semampir di lokasi vaksinasi yang dilakukan di Balai RW Jalan Nyamlungan, Surabaya pada Rabu, 24 November 2021 siang.

“Sosialiasi itu harus terus dilakukan. Masyarakat itu perlu adanya wawasan dan pemahaman kalau vaksin ini aman bagi tubuh,” ujar Dandim 0830/Surabaya Utara, Kolonel Inf Sriyono.

Selain aparat Babinsa, di lokasi vaksinasi berlangsung juga terdapat pihak vaksinator. Vaksinator itu, dari pihak Puskesmas setempat.

Bahkan, Dandim pun mengapresiasi adanya sinergitas yang dilakukan oleh aparat Babinsa dan petugas Puskesmas dalam mensukseskan program vaksinasi nasional.

“Sebab, untuk capaian vaksinasi ini kita tidak bisa bergerak sendiri. Semua pihak harus terlibat,” pungkasnya. (Kodim 0830/Surabaya Utara)



KABARPROGRESIF.COM: (Pekanbaru) Mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Kuansing Fahruddin ST alias Paka mendapat tambahan hukuman dari Hakim Pengadilan Tinggi Pekanbaru atas banding pihak Jaksa Penuntut Umum dalam kasus ruang pertemua Hotel Kuansing. 

Paka mendapat tambahan hukuman 1 tahun menjadi 8 tahun penjara.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuantan-Singingi (Kuansing) Hadiman MH dalam keterangan terlulis yang diterima, Selasa (23/11) siang menyebut, dalam sidang putusan banding JPU di Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru pada Senin (22/11) kemarin, pihak PT akhirnya menambah hukuman dua terdakwa kasus ruang pertemuan Hotel Kuansing dalam hal ini Fahruddin selaku mantan Kadis CKTR dan Alfion Hendra selaku PPTK masing-masing 1 tahun dari putusan hukuman sebelumnya dari Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Pekanbaru.

”Masing-masing ditambah hukumannya 1 tahun dari putusan sebelumnya di PN Pekanbaru,” ujar Hadiman.

Oleh karena itu, Fahruddin menerima hukuman 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan untuk Alfion Hendra menerima penambahan hukuman menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Sebelumnya pada Jumat 27 Agustus 2021 yang lalu Majelis Hakim Tipikor PN Pekanbaru menjatuhkan vonis kepada Fahruddin alias Paka hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Sedangkan Alfion Hendra divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. 

Atas putusan Hakim PN Pekanbaru tersebut, pihak JPU dari Kejari Kuansing memutuskan banding terhadap vonis yang telah diberikan.

Vonis hakim tersebut dinilai lebih ringan dari tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang sebelumnya. Penuntut dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing sebelumnya menuntut 8 tahun penjara terhadap mantan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Fakhruddin ST dan stafnya Alfion Hendra selaku PPTK selama 6 tahun dan 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi Hotel Kuansing yang merugikan negara Rp5 miliar lebih.

Diketahui, pembangunan Hotel Kuansing dilakukan berdasarkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Pemkab Kuansing di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Nomor DPA Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) 1.03.1.03.07.29.02.5.2. Pada pos mata belanja diketahui terdapat kegiatan Pembangunan Ruang Pertemuan Hotel Kuansing.

Perkara itu bermula pada tahun 2014 lalu, yakni adanya pembangunan fisik Hotel Kuansing oleh Dinas CKTR kabupaten setempat. Kemudian di tahun 2015, dilakukan pembangunan ruang pertemuan hotel yang dikerjakan PT Betania Prima dengan pagu anggaran sebesar Rp13,1 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuansing.

Dalam pekerjaannya, rekanan menyerahkan jaminan pelaksanaan Rp629 juta lebih. Selain itu, pada kegiatan ini terjadi keterlambatan pembayaran uang muka oleh PPTK, sehingga berdampak pada keterlambatan progres pekerjaan.

PT Betania Prima selaku rekanan juga tidak pernah berada di lokasi selama proses pengerjaan proyek tersebut. Mereka hanya datang saat pencairan pembayaran pekerjaan setiap terminnya, dalam hal ini dihadiri Direktur PT Betania Prima.

Hingga masa kontrak berakhir, pekerjaan tidak mampu diselesaikan rekanan. Rekanan hanya mampu menyelesaikan bobot pekerjaan sebesar 44,5 persen, dan total yang telah dibayarkan Rp5,263 miliar.

Atas hal itu, PT Betania Prima dikenakan denda atas keterlambatan pekerjaan sebesar Rp352 juta. Namun, PPTK tidak pernah menagih denda tersebut.

Tidak hanya itu, PPTK juga tidak melakukan klaim terhadap uang jaminan pelaksanaan kegiatan yang dititipkan PT Betania Prima di Bank Riau Kepri sebesar Rp629 juta. 

Semestinya, uang tersebut disetorkan ke kas daerah, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing.

Sejak awal kegiatan, Kepala Dinas CKTR Kuansing selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tidak pernah membentuk tim Penilai Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). 

Sehingga, tidak pernah melakukan serah terima terhadap hasil pekerjaan, dan saat ini hasil pekerjaan tersebut tidak jelas keberadaannya.

Dengan demikian, Hotel Kuansing itu belum bisa dimanfaatkan. “Hasil perhitungan kerugian kerugian negara kerugian 5.050.257.046,21,” kata JPU.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya belum bisa memberikan asesmen untuk 49 sekolah menengah pertama (SMP) yang akan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). 

Belum adanya asesmen ini, disebabkan kurang lengkapnya persyaratan administrasi sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang dibuat dispendik.

SOP itu dibuat mengacu pada aturan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri (SKB 4 Menteri), Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Oleh sebab itu agar sekolah SMP negeri dan swasta di Surabaya dapat melaksanakan PTM, wajib mengikuti SOP yang berlaku. 

Yang pertama, setiap sekolah wajib melakukan tes Swab RT-PCR bagi guru dan siswa. Sedangkan kedua, sekolah diwajibkan melakukan proses administrasi. 

Mulai dari perizinan atau persetujuan orang tua, simulasi PTM hingga kelengkapan dokumen selama simulasi PTM berlangsung.

"Ketika mereka sudah menyelesaikan itu (administrasi), kita evaluasi langsung. Kemudian segera kita terbitkan rekom PTM-nya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Sekolah Menengah Dinas Pendidikan Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho, Kamis (25/11).

Aji menerangkan, hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masih belum menerima hasil Swab RT-PCR dan proses administrasi serta dokumen selama simulasi PTM. 

Oleh sebab itu, kini dispendik belum memberikan rekomendasi untuk menggelar PTM.

"Memang ada yang belum dan menerima hasilnya (RT-PCR), selain itu ada yang belum memenuhi administrasinya. Contoh, terkait pernyataan orang tua apakah bersedia untuk mengantar, menjemput dan mengizinkan anaknya. Mereka (sekolah) juga harus mengupload video maupun foto ketika simulasi PTM, karena ada beberapa yang belum mengupload-kan itu. Sehingga kami mengembalikannya lagi ke sekolah. Sebenarnya lebih banyak ke persoalan administrasi," urai Aji.

Untuk mengatasi persoalan itu, Dispendik Kota Surabaya tidak tinggal diam. Agar semua sekolah SMP di kota Pahlawan dapat menggelar PTM, Aji mengaku sudah berkoordinasi dengan masing-masing sekolah untuk segera merampungkan syarat yang sudah ditentukan. 

Bahkan, dispendik juga membuat sistem untuk manajemen PTM, agar sekolah negeri dan swasta segera mendapatkan asesmen.

"Kami sudah membuat sistem untuk memanage PTM. Jadi disampaikan melalui sistem tersebut, alasan kenapa ditolak dan segala macam. Sudah kami sosialisasikan juga agar segera di-follow up apa saja persyaratannya yang kurang," jelasnya.

Sesuai data Dispendik Kota Surabaya, dari 250 sekolah SMP negeri dan swasta yang belum mendapat rekomendasi PTM ada 105 sekolah. 

Dari 105 yang belum mendapatkan rekomendasi itu, ada 39 sekolah yang mengajukan namun ditolak. Sedangkan yang lain masih belum proses melakukan pengajuan lagi.

"Jadi, ada sekitar 60an yang belum proses pengajuan simulasi ke PTM-nya lagi. Tapi kami sudah ingatkan di pertemuan melalui daring, yang dipimpin oleh Pak Kepala Dispendik dan bidang sekolah menengah. Kita tanya, apa saja sih yang perlu dilengkapi," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini sekolah yang sudah melengkapi persyaratan, simulasi dan rekomendasi untuk melaksanakan PTM, ada sekitar 149 SMP negeri dan swasta.

"Insya Allah kemarin 149 itu sudah Swab RT-PCR dan berjalan. Karena memang di sini kita terkena aturan terkait SKB 4 Menteri, sehingga sesuai dengan inmendagri tetap di level 1 pun harus mengacu pada SKB 4 menteri. Itu lah yang membuat kami harus mempersiapkan dari sisi administrasi, fisik, dan segala macam lainnya," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Setelah dua hari berlangsung, Sidang Badan Pimpinan Korps Taruna (Bapimkortar) Akademi TNI dan Akademi Kepolisian TW IV TA.2021 resmi ditutup Paban Rendik Akademi TNI, Kolonel Laut (P) Rubiyantoro M., M.M., mewakili Danjen Akademi TNI, Marsdya TNl Andyawan Martono P., S.l.P., di Gedung Salahutu, Kesatrian AAL Bumimoro, Surabaya, Rabu (24/11).

Pada acara penutupan Sidang Bapimkortar TW lV yang mengusung tema “Peran Resimen Korps Taruna Guna Membentuk Public Relation Skill di Era Digitalisasi” ini, diikuti masing-masing lima orang perwakilan dari setiap Akademi Angkatan (Akmil, AAL, AAU) dan Akpol.

Enam perwakilan Taruna AAL yang turut dalam sidang kali ini, antara lain Sermatutar (P) Elang Tri Esthi(Pemapar),  Sermatutar (S) Fachrul Widya, Sermadatar (E/W) Annisa Riski, Sermatutar (P) Freddie Mada, Sermadatar (P) Alfan Prasurya dan Sermadatar (S) Aldo Triana.

Penutupan Sidang Bapimkortar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian TW IV TA.2021 ini, ditandai dengan penyerahan Palu Sidang dari Pimpinan Sidang, Komadan Resimen Korps Taruna (Danmenkortar) Akmil, Sermadatar inf Sawung Setiawan kepada Paban Rendik Akademi TNI sebagai Pimpinan Acara.

Danjen Akademi TNI dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Pimpinan Acara mengapresi upaya keras Taruna peserta sidang yang telah berkerja keras, memanfaatkan waktu seefektif mungkin dan solid, sehingga pelaksanaan sidang Bapimkorptar diselesaikan dengan baik.

“Apapun yang telah kalian hasilkan merupakan awal yang positif sebagai bekal masa depan. Atas nama pribadi dan komando, dengan tulus saya sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Gubernur AAL yang telah membantu penyelenggaraan acara Sidang Bapimkortar ini secara maksimal, sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar,” terang Danjen Akademi TNI.

Diakhir sambutannya, Danjen Akademi TNI menekankan empat hal untuk diperhatikan dan dilaksanakan para Taruna, yaitu mantapkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai landasan moral dalam setiap pelaksanaan tugas.

Kemudian implementasikan dan sosialisasikan hasil dari Sidang Bapimkortar di Akademi masing-masing. Kembangkan literasi belajar dan berlatih dengan dilandasi disiplin, dedikasi dan semangat juang yang tinggi untuk menyongsong masa depan.

Dan tingkatkan semangat untuk terus menimba ilmu dan mengasah pengetahuan guna menambah perbendaharaan ilmu, sehingga siap untuk terjun menjadi pemimpin TNI-Polri di masa datang.

Tampak hadir Wakil Komandan Resimen AAL, Letkol Marinir Didik Iwan S, S.E., M.Tr.Hanla., M.M., para Komandan Batalyon Resimen AAL dan para Perwira Pengasuh dijajaran AAL lainnya. (Pen AAL)



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kedisiplinan merupakan salah satu modal utama yang harus dimiliki oleh prajurit TNI dan PNS Korem dalam mendukung kinerja dan tugas sehari-hari.

Bahkan, sebelum menjalankan tugas prajurit dan PNS Korem 084/Bhaskara Jaya diminta untuk memeragakan keahlian Pelatihan Baris-Berbaris atau PPB yang merupakan simbol kedisiplinan.

Ditemui usai memantau pelaksanaan PBB di Lapangan Apel Makorem, Kepala Seksi Personel Korem, Kolonel Inf Agus Suprayitno menjelaskan jika PBB itu, wajib dikuasai oleh personelnya, terutama soal kedisiplinan.

“Disiplin itu penting,” jelasnya.

Ia menyebut, keahlian PBB merupakan salah satu bentuk pembinaan personel yang rutin dilakukan di seluruh Satuan TNI. 

“Terutama, untuk mempertahankan pengetahuan dasar kemiliteran,” ujarnya. Rabu, 24 November 2021 pagi.

Dirinya menyebut, bukan hanya soal kedisiplinan dan dasar militer saja. Namun, kekompakan pun bisa dilihat ketika para prajurit memperagakan PBB.

“Bisa dilihat, mana yang kompak dan mana yang tidak. PBB, itu kunci utama kita dalam melakukan penilaian terhadap masing-masing prajurit,” bebernya. (Penrem 084/Bhaskara Jaya)


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive