Rabu, 28 Juni 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Sebanyak 334 mahasiswa magang dan Studi Independent Bersertifikat (MSIB) Batch 4 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Surabaya akhirnya selesai. 

Mereka merupakan magang yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. 

Mereka pun dilepas dengan meriah di gedung Balai Pemuda Alun-alun Surabaya, Selasa (27/6).

Hadir dalam acara pelepasan dan penutupan itu Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji beserta jajarannya, perwakilan dosen dari seluruh perguruan tinggi Kota Surabaya, serta mahasiswa magang MSIB batch 4 yang baru saja menyelesaikan pengabdiannya. 

Kepala Disdukcapil Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan bahwa saat melihat seluruh mahasiswa yang hadir dalam acara penutupan itu seperti melihat Indonesia di masa depan. 

Pasalnya, di tangan merekalah bagaimana Indonesia ke depannya.

“Saya melihat adik-adik ini sebetulnya seperti melihat Indonesia di sekian tahun yang akan datang. Ya, Adik-adik inilah yang akan menggantikan kita semua,” kata Agus dalam sambutannya.

Oleh karena itu, ia berpesan kepada seluruh mahasiswa yang sudah menyelesaikan pengabdian itu untuk selalu semangat dan terus menyalurkan semangat yang didapatkan selama magang di Disdukcapil Surabaya.

“Dengan kerendahan hati, saya mengucapkan terima kasih serta permohonan maaf kepada seluruh peserta MSIB batch 4 yang telah turut berpartisipasi melayani masyarakat Surabaya selama 5 bulan ini,” katanya. 

Setelah itu, Dosen Pendamping Program (DPP) Aisyah Apriliciciliana yang menyampaikan sambutan dalam acara itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama sampai program magang MSIB batch 4 ini tuntas. 

“Jangan lupa setelah ini mengumpulkan laporan akhir magangnya ke situs MSIB, karena laporan akhir itu akan ditutup terakhir 14 Juni 2023 mendatang,” kata dia.

Selanjutnya, para mahasiswa MSIB batch 4 pun diberikan kesempatan untuk menyampaikan pesan dan kesannya selama menjalani program magang di Disdukcapil Kota Surabaya. 

Rata-rata di antara mereka menyampaikan sangat bangga dan senang bisa menjadi bagian dari Pemkot Surabaya meskipun hanya 5 bulan. 

“Pengalaman ini tidak akan pernah saya lupakan selama hidup saya, terimakasih Pak Wali Kota, jajaran Disdukcapil Surabaya dan semua pihak yang telah mendukung program ini,” kata salah satu mahasiswa saat menyampaikan pesan dan kesannya.


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Klungkung Menari merupakan salah satu festival yang digagas oleh Pemkab dalam memeriahkan HUT Bhayangkara ke-77. 

Festival yang digelar di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe itu, dihadiri oleh sejumlah pihak, salah satunya Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana.

Sebagai bentuk sinergitas, pihak Kodim pun ikut serta menghadiri pelaksaan festival yang digelar pada Rabu (28/06/2023) malam itu.

Selain aksi tarian daerah, festival Klungkung menari itu juga turut diwarnai dengan adanya lapak UMKM yang disajikan untuk masyarakat.

Dandim 1610/Klungkung, Letkol Inf Armen mengatakan perayaan festival Klungkung menari itu tak lepas dari adanya peran Pemkab, Kodim dan Polres.

“UMKM itu kolaborasi antara Pemkab, Kodim dan Polres. Semuanya, kita sajikan untuk masyarakat,” kata Dandim.

Ia mengungkapkan, UMKM yang disajikan pada perayaan festival tersebut menyuguhkan berbagai kebutuhan rumah tangga dengan harga di bawah pasaran.

“Mudah-mudahan, UMKM itu bisa meringankan beban masyarakat. Warga bisa berbelanja secara langsung. Tentu, harganya sangat terjangkau,” bebernya.


Selasa, 27 Juni 2023


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya akhirnya menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada Herry Luther Pattay, terdakwa kasus SIUP MB palsu Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkot Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Tongani, SH. MH didampingi dua hakim anggota, Emma Ellyani, SH. M.H dan Manambus Pasaribu, SH. MH menyatakan dimana terdakwa yang merupakan eks ASN Pemkot Surabaya terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan melanggar Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor  20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ada beberapa hal yang memberatkan terdakwa Herry Luther Pattay, yakni tidak mendukung upaya pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa telah merugikan para pelaku usaha yang sedang mengurua perijinan di Kota Surabaya.

Selain itu faktor yang meringankan, yakni terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya serta terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.

“Dengan ini terdakwa atas nama Herry Luther Pattay divonis dengan hukuman penjara 2 tahun penjara dan denda Rp50 Juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Tongani saat membacakan amar putusan, Selasa (27/6).

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan yang diajukan JPU dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara. 

Dengan vonis ini, Mejelis Hakim Tongani meminta kuasa hukum terdakwa untuk menanyakannya kepada Herry Luther Pattay, apakah menerima, banding atau pikir-pikir.

Namun terdakwa Herry Luther Pattay tak mendengarnya, sehingga hakim anggota Manambus Pasaribu mengambil alih pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa Herry Luther Pattay.

"Pikir-pikir yang mulia," Jawab Herry Luther Pattay.

Mendengar jawaban dari terdakwa Herry Luther Pattay, Majelis hakim lantas menanyakan sikap hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Surabaya, Nur Rachman.

Hal yang sama juga dikatakan JPU Nur Rachman.

"Menunggu sikap dari terdakwa dulu yang mulia," pungkasnya.

Seperti diberitakan tim penyidik Pidsus Kejari menetapkan Herry Luther Pattay (HLP), eks ASN Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan pengurusan perijinan minuman beralkohol (Minhol).

Penetapan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor : KEP-15/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya kemudian melakukan penahanan HLP selama 20 hari di Rutan Kelas 1 Surabaya Cabang Kejati Jatim.

Penahanan HLP ini sesuai dengan Surat Perintah Penahanan Nomor : PRINT-09/M.5.10/Fd.1/12/2022 tanggal 15 Desember 2022.

Kasus yang melilit HLP ini bermula adanya pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum Diskopdag Kota Surabaya tersebut.

HLP ini yang menawarkan jasa penerbitan Surat Ijin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB) dan meminta sejumlah uang kepada pelaku usaha.

Terdakwa Herry Luther Pattay oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya Nur Rahman dinyatakan terbukti melanggar Pasal 9 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana yang telah diubah dengan Undang-undang RI Nomor  20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Herry Luther Pattay sengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan penjara dikurangi dengan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah untuk tetap ditahan," kata JPU Nur Rahman saat membacakan tuntutan di ruang sidang Sari Pengadilan Tipikor Surabaya sedangkan terdakwa Herry Luther Pattay mengikuti sidang lewat daring, Selasa (13/6).

Tak hanya hukuman kurungan badan, terdakwa Herry Luther Pattay juga dituntut membayar denda sebesar Rp50 juta subsider enam bulan penjara.

Hal yang memberatkan terhadap tuntutan yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung upaya pemerintah yang sedang giat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.

Perbuatan terdakwa telah merugikan para pelaku usaha yang sedang mengurua perijinan di Kota Surabaya.

"Faktor yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum dan terdakwa menyesali perbuatannya. Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga" pungkasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama antara Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, tentang pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, di Lobby Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (27/6).

"Alhamdulillah hari ini PD Pasar Surya sudah melakukan MoU dengan Polrestabes Surabaya. Kalau sudah tanda tangan seperti ini, artinya sudah ada ketenangan. Ketika ada inflasi maka Satgas Pangan ada dari kepolisian juga akan turun, sehingga tidak bisa dilepaskan antara Pemkot Surabaya dengan kepolisian,” kata Wali Kota Eri.

Dengan adanya penandatangan kesepakatan bersama antara PD Pasar Surya dengan Polrestabes Surabaya terhadap pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar, Wali Kota Eri Cahyadi berhadap dapat menjaga harga pangan di Surabaya. 

Ke depannya, dengan sinergi dan kolaborasi antara PD Pasar Surabaya dengan Polrestabes Surabaya juga diharapkan dapat mengatasi persoalan inflasi.

“Jadi kalau HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 15.000 lalu ada yang menjual Rp 17.000, maka Satgas Pangan kepolisian bisa turun. Dengan adanya MoU ini, saya berharap harga pangan di Surabaya bisa terjaga dan inflasi bisa kita tekan,” jelasnya.

Di sisi lain, Wali Kota Eri turut menyampaikan terima kasih kepada Bank Mandiri yang telah memberikan bantuan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. 

Selain itu, Pasar Genteng Besar dan Pasar Wonokromo Surabaya terpilih menjadi pilot project pelaksanaan bimbingan dan pelatihan cashless society dalam upaya peningkatan digitalisasi.

“Saya juga matur nuwun (terima kasih) kepada Bank Mandiri, ada kerjasama beberapa hal dengan PD Pasar Surya. Saya berharap ada satu pasar yang sudah menggunakan metode cashless melalui QRIS Bank Mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo mengaku, siap mengubah wajah PD Pasar Surya menjadi lebih baik. 

Dengan 67 unit pasar di bawah pengelolaan PD Pasar Surya, diharapkan kedepannya tidak ada lagi stikma atau persepsi negatif. 

Sebab, melalui kegiatan ini, pihaknya ingin menjadikan PD Pasar Surya menjadi perusahaan yang memiliki tata kelola profesional. 

“Kesempatan ini kita sampaikan bahwa tidak ada lagi yang beramian aneh-aneh di PD Pasar Surya karena langsung di monitor Pak Walikota (Eri Cahyadi), Asisten II, dan dukungan dari  Pak Kapolres (Pasma Royce) supaya pedagang dan pengunjung merasa aman dan nyaman selama berada di pasar,” kata Agus Priyo.

Oleh sebab itu, sebagai upaya tindak lanjut setelah penandatanganan kesepakatan tersebut, PD Pasar Surya bersama Polrestabes Surabaya melalui Kasatpam Obvit Polrestabes Surabaya akan membuat perjanjian kerja teknik mengenai pemeliharaan keamanan dan ketertiban pasar.

“Kami ingin membuat suasana pasar menjadi aman dan nyaman. Dengan adanya MoU, menjamin bahwa belanja di pasar tradisional semakin aman. Termasuk pencegahan inflasi akan kami kontrol dari pedagang agar tidak menjual terlalu tinggi atau di atas HET,” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Bank Mandiri turut memberikan KUR kepada satu pedagang Pasar Genteng Besar dan satu pedagang Pasar Wonokromo Surabaya. Karenanya, ia menyampaikan kepada Bank Mandiri terima kasih atas dukungan pada segi pendanaan melalui KUR. Harapannya, cash flow atau laporan keuangan dari setiap pemasukan pedagang tidak terganggu.

“Lewat KUR UMKM bisa naik kelas. Untuk kriteria tentunya pedagang yang tertib secara administrasi di PD Pasar Surya, kemudian kami berikan referensi untuk mendapatkan itu. Harapan kami supaya cash flow mereka bisa terjaga dan meningkat,” terangnya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan, melalui penandatangan tersebut, terdapat satu kesepahaman bersama untuk melakukan pengelolaan pemeliharaan dan ketertiban masyarakat yang ada di 67 pasar. 

Karenanya, Polrestabes Surabaya akan selalu mendukung dan mendampingi PD Pasar Surya.

“Kekuatan ekonomi harus terus kita jaga, karena kekuatan ekonomi pasca pandemi COVID-19 adalah pasar. Dimana pasar adalah tempat berinteraksi antara penjual dan pembeli agar UMKM terus menggeliat. Sebagaimana sesuai arahan Bapak Presiden RI Joko Widodo bahwa semua sektor ekonomi harus tumbuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce.

Ia menjelaskan, seiring dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, maka mesti berbanding lurus dengan keamanan dan ketertiban yang harus tetap terjaga. 

Sebab, transaksi jual beli harus berjalan tanpa kekhawatiran. Karenanya, semua harus mematuhi aturan dan ketentuan yang ada di masing-masing pasar. 

“Ini merupakan awal yang baik bagi Polrestabes Surabaya dan PD Pasar Surya untuk terus menjaga dan mendukung pergerakan ekonomi di Surabaya. Selanjutnya kami akan memberikan pendampingan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di pasar, kami melatih dari internal, serta akan mendampingi pengamanannya,” jelasnya.

Ia mencontohkan, jika terdapat persoalan maka Polrestabes Surabaya akan melakukan mediasi sebagai upaya pemecahan permasalahan secara kekeluargaan. 

Namun, jika persoalan tersebut telah mengarah pada tindak pidana, maka PD Pasar Surya diharapkan segera melaporkan hal tersebut petugas penegak hukum. 

Termasuk jika berhubungan dengan inflasi, maka Satgas Pangan kepolisian juga akan melakukan penanganan hal tersebut.

“Supaya pembeli dan penjual merasa aman, serta bebas dari ketakutan. Termasuk bebas gangguan dari premanisme, atau mungkin siapa yang melakukan intimidasi maupun pemerasan akan kami lakukan pengamanan secara bersama-sama,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tak masuknya Kota Surabaya menjadi smart city versi IMD Smart City Index (SCI) seharusnya menjadi pukulan berat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) setempat. 

Pasalnya, tidak masuknya Surabaya menjadi salah satu smart city menunjukkan adanya permasalahan dengan Kota Surabaya saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, AH Thony menilai, tidak terpilihnya Kota Surabaya menjadi smart city karena masih belum adanya Pemerintahan memberikan peran pada masyarakat agar lebih berdaya.

"Kami yang ada di pemerintah kota menganggap ada variabel peran serta masyarakat yang kurang diperhatikan dalam parameter smart city. Seharusnya smart city memberikan ruang kepada masyarakat agar lebih berdaya," kata AH. Thony, Selasa (27/6).

Senada dengan AH Thony, Pengamat Tata Kota dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Putu Rudy yang juga menjadi pembicara talkshow, menyebut jika penilaian smart city versi IMD itu berdasarkan pengalaman warga. 

Bukan berdasarkan pemerintah kota sebagai pemberi layanan. Seperti misalnya saja, layanan kependudukan bisa dilakukan secara online, tapi seberapa jauh warga sudah dapat menggunakan layanan public berbasis ini.

"Warga mengetahui terdapat layanan kependudukan online. Tetapi mereka tidak menggunakannya karena layanan tersebut tidak reliable atau warga tidak affordable (mampu) menggunakan karena internet mahal. Itu sudah memberikan penilaian buruk bagi IMD," jelas Putu.

"Jadi Pak Walikota harusnya tidak bilang, ah biar saja, yang penting saya sudah melakukan yang terbaik. Ini menunjukkan Pak Wali tidak tahu mengukur layanan yang optimal kepada warganya," imbuh Putu. 

Tidak heran jika kemudian di mall layanan publik di Surabaya orang masih berjubel untuk minta layanan administrasi yang malah menimbulkan inefisiensi. 

Kata Putu, seharusnya Pemerintah kota Kota Surabaya harus mulai menyediakan zona-zona internet gratis untuk warganya agar dapat mengakses layanan administrasi Pemerintah kota Kota Surabaya.

"Pemerintah kota Kota harusnya mengaku jika ternyata layanan ini belum begitu efektif karena belum dikonsumsi optimal oleh warganya," ungkap Putu.

Pembicara lain, Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia, Riant Nugroho menyebut kebijakan publik yang baik adalah bukan bagaimana menghebatkan pemerintah kota, tapi bagaimana warganya menjadi hebat.

"Kalau orientasinya menghebatkan pemerintah kota, maka itu seperti pemerintah kota feodal," ujar Riant Nugroho.

Salah satu manifestasi "menghebatkan" pemerintah kota bisa dilihat dari pemerintah kota daerah yang berlomba untuk mendongkrak Pendapatan Asli. 

"Sebesar-besarnya mencari pendapatan untuk pemerintah kota. Padahal di Jepang pemerintahannya sedang berlomba-lomba menurunkan pajak untuk menarik investasi," ujarnya.

Jadi, kata Riant, besarnya PAD seharusnya tidak menjadi salah satu patokan sebuah pemerintah kota daerah itu sukses.

Orientasi bagaimana harus membesarkan PAD ini ternyata juga dilakukan oleh Pemerintah kota Surabaya melalui Perda 5 tahun 2017 tentang penyelenggaraan jaringan utilitas dan Perwali 1 Tahun 2022 tentang Formula Tarif Sewa BMD Berupa Tanah dan/atau Bangunan . 

Dalam perwali ini mewajibkan para penyelenggara jaringan untuk membayar sewa yang tinggi dalam membangun infrastruktur digital. 

Pengenaan sewa yang mahal ini sudah tidak sejalan dengan marwah Perda tersebut yang seharusnya adalah membangunkan infrastruktur pasif yang dapat digunakan bersama bukan hanya sekedar mengenakan sewa tanah. 

"Ini yang memberatkan teman-teman penyelenggara jaringan telekomunikasi di Surabaya untuk menyediakan internet gratis di tempat-tempat publik, seperti sekolah, rumah sakit atau halte-halte," kata Ketua Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jerry Siregar.

Kata Jerry untuk menjadikan Surabaya sebagai smart city, bukan hanya dari pemerintah kotannya saja. Tapi juga harus dibangun dari warganya agar memiliki smart thinking.

Selain itu perwakilan Wakil Ketua Bidang Teletopic Masyarakat Telematika (Mastel) juga menyebutkan terdapat disharmonisasi terhadap pembentukan regulasi pungutan. 

“Pengaturan pungutan itu menurut UUD 1945 harus diatur berdasarkan UU, jadi apabila terdapat Perda atau Perwali yang membuat adanya kewajiban pungutan baru seperti membayar sewa tanpa ada dasar Undang - Undang di acu maka Perda atau Perwali tersebut perlu ditinjau kembali”. Selain itu, masih terdapat kerancuan pemahaman mana yang disebut Retribusi dan mana sewa” ujarnya. 

Menurutnya, lanjut Jerry, penyelenggara jaringan itu tidak anti bayar, asalkan terdapat dasar yang jelas. 

Beda halnya jika Pemkot Surabaya membangunakan SJUT untuk meletakkan kabel fiber optik yang kemudian dikenakan tarif pemanfaatan.

“Penyelenggara jaringan akan dengan senang hati masuk dan memberikan kontribusi," paparnya.

Dari diskusi ini, Wakil ketua DPRD Surabaya dan para narasumber sependapat bahwa ini dikarenakan kebijakan kebijakan Pemkot yang sudah ada sebelumnya dan masih berlaku hingga saat ini membuat berbagai macam kerancuan dan hambatan dalam membangun infrastruktur digital, maka perlu dibuat perda baru yang menjadi landasan dalam tata Kelola pembangunan infrastruktur  yaitu "Perda Tata Kelola Infrastruktur Digital".


KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Selain mengemban tugas untuk bisa mewujudkan kondusifitas dan stabilitas wilayah, ternyata Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau mempunyai tugas yang lebih penting. Tugas itu, adalah meningkatkan perekonomian warga yang ada di tanah Papua, khususnya Kabupaten Lanny Jaya.

Berbagai fasilitas ternak, mulai dibangun oleh Satgas. Fasilitas-fasilitas itu, nantinya akan diserahkan langsung pada masyarakat.

Hal itu, ditegaskan oleh Dansatgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau, Letkol Inf Heri Kuswanto. Selasa (27/06/2023). “Keberadaan kami, juga harus bisa meningkatkan ekonomi warga,” kata Dansatgas.

Letkol Heri menambahkan, pembangunan fasilitas ternak itu kali ini ditujukan di daerah Desa Ninabua, Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya. 

Setidaknya, terdapat 15 prajurit yang saat ini diterjunkan untuk membangun kendang ternak ayam tersebut.

“Keberadaan kami disini, harus bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Letkol Heri menegaskan jika dirinya telah menginstruksikan seluruh Komandan Pos yang ada di wilayah teritorialnya untuk bisa memberikan perhatian penuh pada masyarakat.

Selain bisa memberikan manfaat, Dansatgas berharap jika keberadaan Satuannya di Kabupaten Lanny Jaya, juga harus bisa memperkuat Kemanunggalan TNI dan rakyat.

“Kemanunggalan itu, harus terus kita rawat dan kita perkuat,” tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Antusiasme warga Surabaya dalam memanfaatkan Gerakan Pangan Murah Nasional yang digelar di Pasar Induk Surabaya Sidotopo (PISS) sangat luar biasa. 

Pasalnya, dalam waktu sekitar 2 jam saja, semua barang yang sangat banyak itu ludes terjual. Para warga itu sudah antri sejak pagi, tepatnya sebelum acara dimulai.

Gerakan Pangan Murah Nasional yang diinisiasi oleh Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) tersebut dibuka secara serentak oleh pemerintah pusat melalui zoom meeting dan diikuti seluruh kabupaten/ kota. 

Khusus di Kota Surabaya, digelar di Pasar Induk Surabaya Sidotopo dan acara ini hanya digelar selama sehari. 

Di lokasi, Pemkot Surabaya bersama stakeholder terkait menyiapkan sejumlah sembako murah untuk bisa dibeli oleh warga Surabaya.

“Tujuan acara ini memang untuk menekan inflasi dan menstabilkan harga menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 hijriyah. Apalagi, barang-barang yang kita jual ini pasti lebih murah dibandingkan harga di pasaran, karena kita langsung dari petaninya dan distributor pertamanya,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkot Surabaya, Antiek Sugiarti, Selasa (27/6).

Adapun komoditas yang dijual dalam acara tersebut adalah beras medium 18 ton @5kg yang harganya 42.500 ribu, beras premium 30 sak @5kg dengan harga 61 ribu, Telur ayam ras 350 kg @1kg seharga 27 ribu, Gula 10 ton @1kg dengan harga Rp 12.750, Minyakita 1200 pouch @1L dengan harga Rp 12.600, daging ayam dan daging sapi, serta ada pula cabai merah besar, cabai merah, bawang merah dan bawang putih yang dikemas Rp 5 ribuan, serta buah-buahan juga tersedia.

“Sejumlah komoditas biasanya ada kenaikan menjelang hari-hari besar, termasuk Hari Raya Idul Adha, makanya ini salah satu cara untuk mencegah kenaikan harga itu,” tegasnya.

Selain program ini, Antiek memastikan bahwa Pemkot Surabaya juga telah melakukan berbagai upaya untuk menekan inflasi dan menjaga kestabilan harga menjelang Hari Raya Idul Adha. 

Salah satunya dengan memastikan stok barang tersedia di pasar.

Apabila terjadi kelangkaan barang, maka pemkot akan berkomunikasi dengan distributor hingga daerah produksi. Untuk memastikan distribusi tak mengerek harga, Pemkot Surabaya juga menyiapkan pola subsidi ongkos angkut. 

“Semoga dengan berbagai cara ini, kita bisa terus menekan inflasi di Surabaya,” ujarnya.
 
Sementara itu, Dirut PT Paskomnas Indonesia Hartono Wignyo mengaku bangga Pasar Induk Sidotopo Surabaya (PISS) menjadi tempat Gerakan Pangan Murah Nasional, khususnya di Kota Surabaya. 

Bagi dia, PISS ini adalah pasar induknya Surabaya, sehingga sudah menjadi kewajiban PISS untuk melayani warga Surabaya.

“Sebagai pasar induknya Surabaya, kita berkewajiban menyediakan kebutuhan masyarakat dengan mudah, terjangkau dan berkesinambungan, itu tugas kita dan terus kita lakukan,” tegasnya.

Bu Nurul, salah satu warga Surabaya yang memanfaatkan Gerakan Pangan Murah itu mengaku senang bisa mendapatkan sembako murah. 

Saat itu, ia membeli bawang merah, bawang putih, cabai besar dan cabai kecil yang harganya cuma Rp 5 ribuan. 

Bahkan, ia juga membeli beras dan minyak bersama para tetangganya.

“Senang sekali ini bisa mendapatkan sembako murah. Cabai juga sangat murah, alhamdulillah cukup untuk beberapa hari ke depannya,” kata dia.

Ia juga berharap pemerintah semakin sering menggelar acara seperti ini, apalagi menjelang Hari Raya Idul Adha yang biasanya harga-harga naik. 

“Tentu ini sangat membantu kami, tidak bingung kita sampai lebaran nanti,” pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Pangkoarmada II Laksda TNI Maman Firmansyah, mendampingi Pangkoarmada RI Laksdya TNI Heru Kusmanto, memimpin Apel Gelar Pasukan dan Material menjelang puncak Latihan Armada Jaya XLI TA 2023 sebagai upaya mengukur kesiapsiagaan pasukan dan alutsista yang terlibat, bertempat di Dermaga Madura Koarmada II, Ujung Surabaya. Selasa (27/6).

Puncak Latihan Armada Jaya XLI akan dilaksanakan pada tanggal 28 hingga 30 Juni 2023 di Perairan Laut Jawa, Perairan Laut Bali dan Perairan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, dan pada tanggal 1 Juli 2023, pasukan pendarat yang terdiri dari Batalyon Marinir akan melaksanakan pendaratan Amfibi di Pantai Banongan Jawa Timur.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Laksamana TNI Muhammad Ali, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., melalui amanatnya yang dibacakan oleh Pangkoarmada RI menyampaikan bahwa Latihan ini sekaligus sebagai langkah awal dalam mempersiapkan prajurit dan alutsista untuk menyambut Latihan Puncak TNI yaitu Latihan Gabungan TNI Tahun 2023, dengan melibatkan total 5900 prajurit, 21 KRI dari berbagai jenis, 10 unit pesawat udara, 39 unit Ranpur, 40 unit Rantis, dan 20 unit Alpung Marinir.

”Perlu saya tekankan, saat berada di medan latihan berarti semua kondisi alutsista beserta pengawaknya dalam keadaan siap tempur, saya yakin dan saya percaya dengan kemampuan dan semangat juang yang gigih, kalian akan mampu melaksanakan tugas latihan ini dengan sebaik-baiknya”

Dalam Latihan Armada Jaya XLI, TNI AL juga akan melaksanakan latihan penembakan senjata khusus Exocet MM40 B3 yang merupakan bagian dari Operational Live Firing Trial (OLFT) oleh KRI I Gusti Ngurah Rai-332 dan KRI John Lie-358.

Diakhir kegiatan, juga dilaksanakan doa bersama di Indoor Sport, yang bertujuan agar seluruh rangkaian Latihan Armada Jaya XLI berjalan dengan aman dan lancar.



KABARPROGRESIF.COM: (Lanny Jaya) Selain mengemban tugas untuk bisa mewujudkan kondusifitas dan stabilitas wilayah, ternyata Satgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau mempunyai tugas yang lebih penting. 

Tugas itu, adalah meningkatkan perekonomian warga yang ada di tanah Papua, khususnya Kabupaten Lanny Jaya.

Berbagai fasilitas ternak, mulai dibangun oleh Satgas. Fasilitas-fasilitas itu, nantinya akan diserahkan langsung pada masyarakat.

Hal itu, ditegaskan oleh Dansatgas Pamrahwan Yonif 721/Makkasau, Letkol Inf Heri Kuswanto. Selasa (27/06/2023). 

“Keberadaan kami, juga harus bisa meningkatkan ekonomi warga,” kata Dansatgas.

Letkol Heri menambahkan, pembangunan fasilitas ternak itu kali ini ditujukan di daerah Desa Ninabua, Distrik Tiom, Kabupaten Lanny Jaya. 

Setidaknya, terdapat 15 prajurit yang saat ini diterjunkan untuk membangun kendang ternak ayam tersebut.

“Keberadaan kami disini, harus bisa memberikan banyak manfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Letkol Heri menegaskan jika dirinya telah menginstruksikan seluruh Komandan Pos yang ada di wilayah teritorialnya untuk bisa memberikan perhatian penuh pada masyarakat.

Selain bisa memberikan manfaat, Dansatgas berharap jika keberadaan Satuannya di Kabupaten Lanny Jaya, juga harus bisa memperkuat Kemanunggalan TNI dan rakyat.

“Kemanunggalan itu, harus terus kita rawat dan kita perkuat,” tegasnya.



KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Alfian Limardi mengaku tidak terlalu terkesan dengan dibukanya Night Zoo Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Apalagi dengan mahalnya biaya tiket masuk KBS untuk orang luar Surabaya sebesar Rp100 ribu.

Sedangkan bagi penduduk kota pahlawan dengan menunjukkan Identitas KTP sebesar Rp75 ribu.

"Saya tidak melihat sesuatu yang wow. Pantasnya tiket masuk itu Rp 50 ribu. Jadi tiket sekarang ini masih mahal," jelas Alfian, Selasa (27/6).

Tak hanya mahalnya biaya tiket, namun kata Alfian Night Zoo KBS yang dibuka Asisten 2 Pemkot Surabaya, Irvan Widyanto serta dihadiri sejumlah legislator dari Komisi B DPRD Surabaya itu tak menunjukkan perubahan.

Padahal Komisi B DPRD Surabaya sudah memberikan masukan.

"Misalnya suara yang menggunakan TOA. Kemudian jumlah pemandu yang tidak sebanding dengan jumlah pengunjung dalam satu kelompok. Pemandunya sepasang tapi kelompoknya begitu banyak. Ini tidak efektif," ungkap Alfian.

Selain itu, menurut Alfian masalah penerangan yang sudah terpasang kurang tepat. 

Seharusnya letak penerangan lampu kelap-kelip tersebut tak dipasang diatas.

"Seharunya lampu penerangan berada dibawah, karena ada beberapa jalan ada parit-paritnya. Ini berbahaya kalau bagi pengunjung anak-anak. Bisa-bisa mereka celaka," tandasnya.

Maka untuk itu, Alfian meminta pihak pengelola KBS segera melakukan evalusi. Apalagi sejumlah kekurangan yang ditemukan tersebut telah dilaporkan ke BKSDA untuk segera ditindaklanjuti. 

"Artinya Night Zoo KBS itu butuh banyak perbaikan," pungkasnya.


KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Koptu I Wayan mulai bergerilya memacu kreatifitas para pengrajin dream ball yang ada di Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Wayan menyebut, dream ball merupakan salah satu kerajinan yang saat ini digandrungi oleh para wisatawan. 

Dream ball, merupakan salah satu kerajian yang terbuat dari kuningan. Kerajinan itu, dirintis sejak era 90-an.

“Banyak turis yang menyukai kerajinan ini. Jadi, kita pacu terus inovasi para pengrajin dream ball di Semarapura Kauh ini,” kata Wayan. Selasa (27/06/2023).

Wayan mengungkapkan, banyak pengrajin di Klungkung yang mampu memikat perhatian para wisatawan asing. Salah satunya, para pengrajin dream ball.

Bahkan, ia berharap adanya inovasi dan motivasi yang dilakukannya saat ini mampu memacu kreatifitas para pengrajin untuk bisa meningkatkan hasil kerajinan mereka.

“Dengan harapan, tentunya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat,” bebernya.



KABARPROGRESIF.COM: (Klungkung) Koptu I Wayan mulai bergerilya memacu kreatifitas para pengrajin dream ball yang ada di Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, Provinsi Bali.

Wayan menyebut, dream ball merupakan salah satu kerajinan yang saat ini digandrungi oleh para wisatawan. 

Dream ball, merupakan salah satu kerajian yang terbuat dari kuningan. Kerajinan itu, dirintis sejak era 90-an.

“Banyak turis yang menyukai kerajinan ini. Jadi, kita pacu terus inovasi para pengrajin dream ball di Semarapura Kauh ini,” kata Wayan. Selasa (27/06/2023).

Wayan mengungkapkan, banyak pengrajin di Klungkung yang mampu memikat perhatian para wisatawan asing. Salah satunya, para pengrajin dream ball.

Bahkan, ia berharap adanya inovasi dan motivasi yang dilakukannya saat ini mampu memacu kreatifitas para pengrajin untuk bisa meningkatkan hasil kerajinan mereka.

“Dengan harapan, tentunya bisa mendongkrak perekonomian masyarakat,” bebernya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive