Jumat, 27 September 2024


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya menyediakan akses keterbukaan publik yang mengacu pada Undang-Undang (UU) No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). 

Sebagai ibu kota Provinsi Jawa Timur, Surabaya memiliki sejumlah kanal informasi publik yang bisa diakses oleh masyarakat.

Adapun sejumlah kanal informasi tersebut, di antaranya adalah Aplikasi Sayang Warga untuk penanganan masalah sosial secara tepat, aplikasi WargaKu dan Command Center 112 yang ditujukan untuk penanganan kedaruratan.

Kanal informasi publik yang disediakan oleh Pemkot Surabaya pun mendapatkan apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur. 

Hal ini disampaikan KI Jawa Timur saat melakukan kunjungan monitoring dan evaluasi berkaitan dengan layanan informasi publik di daerah atau kota yang lolos kualifikasi.

Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) KI Provinsi Jatim A. Nur Aminuddin mengatakan, perkembangan keterbukaan informasi publik di Jawa Timur sudah banyak berkembang. 

Pihaknya mencatat ada 20 daerah dari 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur sudah memiliki layanan publik yang informatif.

"Artinya 20 daerah tersebut sudah bagus dalam memberikan informasi. Kami memiliki empat step tingkat layanannya sesuai penilaiannya. Kalau nilainya 90 sampai 100 artinya daerah tersebut informatif, nilai 80 sampai 90 menuju informatif, nilai 60 sampai 80 cukup informatif dan nilai di bawah 50 kurang informatif," ujar Aminuddin, Kamis (26/9).

Sementara untuk Kota Surabaya, Aminuddin menyebut bahwa layanan keterbukaan informasi publik terus meningkat dari tahun ke tahun. Penilaian Kota Pahlawan juga melebihi angka 80.

"Tadi saya sampaikan ke Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya, Ibu Restu Novi Widiani bahwa dari tahun 2019 ke 2023 nilai Kota Surabaya naik terus melebihi angka 80. Artinya secara umum sudah cukup informatif," terangnya.

Aminuddin menjelaskan bahwa karena tren peningkatan nilai informasi keterbukaan publik yang terus meningkat, Kota Surabaya mendapatkan kesempatan  kunjungan atau visitasi dari pihak KI Provinsi Jawa Timur.

"Harapan kami Surabaya bisa menjadi salah satu contoh kota yang informatif. Jadi layanan informasinya bagus, pelayanannya cepat dan layanannya gampang di akses," ungkapnya.

Aminuddin juga mengungkapkan, layanan informasi publik harus bersifat informatif dan memudahkan. 

Tujuannya agar masyarakat bisa menyampaikan keluhan sosialnya dengan cepat, serta ditanggapi secara tepat oleh pemerintah.

"Kemudahan akses yang dimaksud adalah masyarakat tidak perlu membuat akun susah payah, berbekal KTP langsung bisa diakses dan dilayani. Sesungguhnya keterbukaan informasi publik dalam rangka memberikan hak informasi kepada publik. Sehingga publik atau masyarakat bisa memberikan usul kepada pemerintah," jelasnya.

Dalam kunjungannya kali ini, ia juga berpesan kepada Pemkot Surabaya untuk menjaga dan terus meningkatkan layanan publiknya. 

"Semoga ke depan semakin baik layanannya dan bisa berbasis utama," pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Inovasi rasa dan tampilan hidangan yang unik menjadi daya tarik tersendiri bagi para pecinta kuliner yang selalu mencari pengalaman baru. 

Pada momen ini Grand Swiss-Belhotel Darmo meluncurkan dua menu terbaru yaitu pizza buntut bakar dan tropical Darmo mixo. 

Kedua menu ini mengangkat kearifan lokal dengan memadukan cita rasa internasional.

Sop buntut adalah hidangan berkuah lezat khas Jawa yang sudah melegenda. 

Namun untuk menghadirkan cita rasa yang berbeda Chef Heri Purwanto membuat perpaduan unik antara sajian tradisional sop buntut dengan pizza khas Italia. 

Berbeda dengan pizza pada umumnya, kreasi ini diberi topping daging sapi bagian buntut, irisan wortel, kentang, tomat yang dikunci dengan saus kaldu yang gurih. 

Pinggiran rotinya tipis dan garing, diberi olesan pasta tomat segar dan keju mozzarella di atasnya. 

Kombinasi unik ini menghadirkan harmoni cita rasa yang menyatu. 

Cukup dengan Rp 165.000 net pizza buntut bakar menghadirkan pengalaman kuliner yang unik dan berbeda dari biasanya. 

Menu kedua adalah tropical Darmo mixo, minuman segar dengan perpaduan buah-buahan eksotis Indonesia antara lain buah mangga, nanas, leci, sirup grenadine, sirup leci, dan soda lemon. 

Seluruh buah-buahan dipotong seukuran dadu dan dihaluskan menggunakan muddler secara perlahan. 

Potongan buah yang telah halus kemudian dicampur dengan sirup dan soda. 

Paduan tersebut menghasilkan warna yang cerah dengan rasa minuman yang manis dan menyegarkan. 

Hanya dengan Rp 45.000 net penikmat kuliner bisa merasakan segelas tropical Darmo mixo.

Kedua menu ini dapat dinikmati di pool bar sembari memanjakan diri dengan menikmati pemandangan memukau dari salah satu kolam renang tertinggi di Surabaya. 

Terletak pada lantai 17 para tamu bisa merasakan berbagai sajian lezat dan beragam pilihan minuman.
 
"Adaptasi makanan buntut bakar tradisional Indonesia menjadi topping pizza serta kesegaran tropical Darmo mixo diharapkan bisa menambahkan khazanah kuliner nusantara. Besar harapan kami dengan kehadiran dua menu ini menjadi daya tarik tamu dan wisatawan yang berkunjung ke Surabaya,” kata General Manager Grand Swiss-Belhotel Darmo, Diaz Yonadie, Jum'at (27/9).

Tentang Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya

Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya menyambut Anda dengan hangat untuk menginap mewah di tengah-tengah kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia. 

Hotel bintang 5 ini menyediakan 227 kamar. Setiap akomodasi dilengkapi dengan fasilitas lengkap, menjamin menginap yang bebas khawatir dan nyaman. 

Tersedia 10 ruang acara serbaguna dan 2 ballroom untuk mengakomodir acara intim maupun acara meriah dengan kapasitas hingga 800 peserta. 

Tentang Swiss-Belhotel International
Swiss-Belhotel International saat ini beroperasi di 20 negara, mengelola portofolio lebih dari 135* hotel, resor, dan proyek yang terletak di Australia, Selandia Baru, Indonesia, Malaysia, Filipina, Vietnam, Thailand, Kamboja, China, Hong Kong, Arab Saudi, Kuwait, Qatar, Uni Emirat Arab, Bahrain, Oman, Irak, Mesir, Kenya dan Tanzania. 

Grup ini menyediakan layanan pengembangan dan manajemen yang komprehensif dan sangat profesional dalam semua aspek hotel, resor, dan tempat tinggal berlayanan. 

Kantor-kantor Swiss-Belhotel International terletak strategis di Hong Kong, Selandia Baru, Australia, China, Indonesia, Uni Emirat Arab,Filipina, Vietnam, Malaysia dan Thailand yang mencakup wilayah Oceania, Asia, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan India.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Surabaya Restu Novi Widiani langsung tancap gas setelah dikukuhkan oleh Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, di Gedung Negara Grahadi, pada Selasa (24/9) lalu. 

PJs Wali Kota Restu pun mulai mengisi kegiatan hari pertamanya dengan berkeliling mengunjungi kantor-kantor Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. 

Saat berkeliling, PJs Wali Kota Restu didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Ikhsan, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Erna Purnawati, dan Kepala Bagian (Kabag) Umum Prokopim Sudadi. 

Adapun kantor-kantor yang dikunjungi, antara lain ruangan Sekda dan para asisten, kantor Bagian Umum Prokopim, Bagian Hukum dan Kerjasama. 

Setelah itu, PJs Wali Kota Restu melanjutkan ke bagian belakang Balai Kota, yakni di kantor Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Bagian Perekonomian dan Bagian Organisasi Kota Surabaya.

Selanjutnya, di hari kedua berkantor di Balai Kota Surabaya, PJs Wali Kota Restu langsung berkumpul dan berkoordinasi dengan seluruh Kepala OPD dan camat. 

“Tujuannya adalah untuk berkenalan lebih dekat dengan para kepala dinas dan camat, agar lebih lancar dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai PJs Walikota,” kata PJs Wali Kota Restu, Jumat (27/9).

Sebagai PJs Wali Kota Surabaya, ia sudah memiliki sejumlah program kerja. 

PJs Wali Kota Restu pun langsung memaparkan program kerjanya selama 60 hari masa efektif. 

“Pertama, memastikan kegiatan pariwisata dan seremonial dilaksanakan dengan baik, guna menjaga stabilitas UMKM dan geliat ekonomi di Kota Surabaya tetap aman dan terjaga, khususnya pada masa kampanye,” jelasnya.

Kedua, melakukan pengawasan beberapa proyek infrastruktur, diantaranya pembangunan terowongan Joyoboyo-Kebun Binatang Surabaya dan pembangunan RSUD di Surabaya Timur agar selesai sesuai waktu yang ditetapkan.

“Ketiga, melaksanakan kegiatan menyapa di 31 kecamatan dengan tujuan memastikan tuntasnya perekaman pemilih pemula, mengoptimalkan jemput bola adminduk kaum rentan dan disabilitas, berkoordinasi terkait kesiapan jelang Pilkada dan memastikan pelayanan rutin tetap berjalan dengan baik,” terangnya.

Keempat, memastikan realisasi pendapatan dan belanja anggaran sesuai target yang ditetapkan. 

Untuk itu, wanita yang keseharian menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jawa Timur ini meminta para asisten untuk mengawal percepatan realisasi tersebut.

“Kelima, menginventarisir hambatan-hambatan yang dialami oleh program-program prioritas di Surabaya, untuk memastikan semua program berjalan dengan baik,” jelasnya.

Keenam, adalah merekap penghargaan instansi, baik yang masih dalam proses penilaian, maupun yang tengah menunggu pengumuman pemenang. 

“Sebab, penghargaan untuk Kota Surabaya harus dikawal sebagai bentuk apresiasi untuk warga Kota Surabaya,” tegasnya.

Ketujuh, melakukan mitigasi bencana pada wilayah rawan genangan. 

Sebab, PJs Wali Kota Restu menginginkan pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan terjadinya genangan. 

“Dan yang kedelapan adalah mengagendakan pertemuan dengan DPRD Kota Surabaya, Forkopimda Surabaya, BUMD hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya sebagai bentuk sinergitas dalam melaksanakan pembangunan di Kota Surabaya dan menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kota Surabaya,” pungkasnya.

Kamis, 26 September 2024


Purbalingga - KABARPROGRESIF.COM Polsek Mrebet mengungkap kasus penipuan dan atau penggelapan sepeda motor yang terjadi di Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. 

Tersangka yang diamankan yaitu MS (31) pekerjaan buruh warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Kapolsek Mrebet AKP Muslimun yang memimpin konferensi pers mengatakan peristiwa penipuan dan atau penggelapan sepeda motor terjadi pada Kamis (12/9/2024) sekira jam 10.00 WIB di bengkel milik Sigit Prayogi wilayah Desa Mangunegara, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga.

“Pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor yang sedang diservis kepada pemilik bengkel untuk membeli rokok di warung. Namun pelaku tidak kembali ke bengkel dan sepeda motor dibawa kabur,” jelas Kapolsek Mrebet didampingi Kasi Humas Iptu Setyo Hadi dan Kanit Reskrim Polsek Mrebet Aipda Rino Waluyo, Selasa (24/9/2024).

Korban kejadian yaitu pemilik sepeda motor bernama Arif Nurhidayat warga Desa Karanglewas, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga. 

Korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter Z bernomor polisi B-3354-NXM.

“Berdasarkan laporan pemilik bengkel, kemudian Unit Reskrim Polsek Mrebet melakukan olah TKP, meminta keterangan korban dan saksi. Setelah itu melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Disampaikan bahwa dari hasil penyelidikan diperoleh informasi keberadaan pelaku. Pelaku kemudian berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang Jumat (13/9/2024).

Barang bukti yang diamankan handphone merk Samsung Galaxy J2 milik pelaku, tas slempang warna hitam, jaket sweater warna cokelat dan celana bahan warna hitam. 

Selain itu, uang tunai sebesar Rp. 805.000,- sisa hasil menjual sepeda motor korban.

“Tersangka bukan residivis namun mengakui sudah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan sepeda motor sebanyak tujuh kali di wilayah Kabupaten Purbalingga dan Banyumas,” jelas Kapolsek.

Saat ditanya tersangka mengaku melakukan aksinya sendirian. Setelah mendapatkan sepeda motor, kemudian menjualnya melalui grup jual beli yang ada di Facebook. 

Sepeda motor dijual mulai dari harga Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,5 juta tanpa surat kendaraan.

Kapolsek menambahkan kepada tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan. 

Dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya empat tahun.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral Ade Wirawan (AW), alias Acong hari ini, 25 September 2024. 

Dia sudah berkali-kali dipanggil sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.

“Saksi AW pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Direktur Pembina Pengusaha Mineral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno (TW) juga dipanggil penyidik, hari ini. 

Kemudian, sembilan saksi lain berinisial MEA, AMM, RA, SE, YP, NMA, Y, MHH, dan AWI. 

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. 

Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Paparan anak-anak Surabaya mendapatkan apresiasi sebagai paparan terbaik dan paling orisinil dalam forum internasional, Growing Up in Child Friendly Cities di Jinan, China, pada 21-26 September 2024. 

Dua siswa Surabaya itu, yakni Moreno Zaky Rahmadhany dan Monita Rizkia Taufani menjadi magnet forum internasional karena menarik penuh visual tanpa banyak teks yang membosankan. 

Gambaran mereka tentang Kota Surabaya yang ramah anak menjadi perhatian perwakilan berbagai kota di dunia. 

Kekuatannya ada pada penuturan dan penguasaan masalah terhadap isu partisipasi anak. 

Dimana, Surabaya akan segera menjadi Kota Sahabat Anak Dunia atau anggota Child Friendly Cities Initiative (CFCI). 

Pujian didapatkan dari pimpinan Kota Kuching, Kota London, Kota Jinan, Kota Milan, dan Direktur UNICEF untuk Asia Pasifik. 

Bahkan, Negara Bagian Sabah dan Sarawak telah menyampaikan akan studi banding ke Surabaya dalam waktu dekat, setelah dua anak Surabaya itu memberikan presentasi di hadapan berbagai pemimpin dunia.

“I want Sarawak children to be able to take the stage like Surabaya kids (Saya ingin anak-anak Sarawak bisa naik ke panggung seperti anak-anak Surabaya),” kata Daniel Chua, Majlis Bandaraya Kuching Selatan, Kamis (26/9).

Monita Rizkia Taufani, salah satu anak Surabaya mengatakan, dalam paparan di forum internasional Growing Up in Child Friendly Cities di Jinan, dirinya bersama Moreno menjelaskan tentang ruang partisipasi anak yang disediakan oleh Kota Surabaya. 

“Hunian yang nyaman dan ramah pada anak salah satunya diperoleh dari sebuah kota yang mau mendengar suara anak,” kata Monita.

Baginya, Surabaya tak hanya menjadi tempat tinggal bagi anak-anak, tapi juga menjadi ruang interaksi sosial anak yang mampu memgembangkan berbagai kreatifitas serta produktifitas dari berbagai kawasan. 

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati menuturkan, berbagai upaya terus dilakukan dengan para pemangku kepentingan untuk pemenuhan hak anak di Surabaya. 

Termasuk mewujudkan kota layak anak yang didukung sarana prasarana yang maju dan memadai, guna mewujudkan kota yang aman dan nyaman bagi anak.

Serta, ada upaya berkelanjutan dalam kebijakan dan program untuk anak-anak kota surabaya melalui sistem pengembangan kota layak anak yang holistik dan terintegrasi.

“Kebijakan yang humanis bagi anak kota surabaya dan tidak ada anak yang tidak mendapatkan intervensi. Kegiatan anak dari tingkat kota sampai tingkat kelurahan terus dilakukan,” tutur Ida.

Di samping itu, Kepala Perwakilan UNICEF untuk Pulau Jawa, Arie Rukmantara menyampaikan, paparan yang dilakukan dua anak dari Surabaya menyita banyak perhatian dari delegasi berbagai negara dalam Growing Up in Child Friendly Cities.

“Cara mereka menjelaskan tentang Surabaya begitu bagus. Tergambar jelas bagaimana mereka nyaman dan aman untuk tinggal di Surabaya serta terus berkontribusi untuk kotanya,” terang Arie.

Ia menjelaskan, forum ini juga menjadi ruang berkumpul untuk mengeksplorasi prinsip-prinsip dan praktik pemerintahan yang ramah anak. 

Di dalamnya, tidak hanya berbicara tentang reformasi kebijakan, tapi juga memikirkan kembali cara semua negara dalam memerintah untuk memastikan kebutuhan dan suara anak-anak berada di garis depan dalam pengambilan keputusan. 

“Salut untuk anak-anak dari Surabaya. Mereka dengan lugas dan berkedalaman menceritakan kehidupan di Kota Pahlawan. Prestasi anak-anak ini menegaskan, saatnya telah tiba, Surabaya harus naik kelas,” pungkasnya.


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks Direktur Lalu Lintas Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) di kasus korupsi proyek pembangunan jalan Tol II alias Tol MBZ tahun 2016-2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan pemeriksaan dilakukan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, pada Selasa (24/9) kemarin.

"Saksi yang diperiksa PY selaku Direktur Lalu Lintas Jalan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan periode 2018 sampai 2020," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/9).

Selain itu, Harli menyebut pemeriksaan juga dilakukan kepada AND selaku Asisten Direktur PT Tridi Membran Utama periode 2017-2020 dan AS selaku Manager Pengendalian Proyek PT JJC periode 2017-2021.

Kemudian penyidik juga turut memeriksa Pimpinan Proyek Area 3 PT JJC berinisial ID, Civil Site Engineering, Proyek Japek II Elevated KSO Waskita-Acset periode 2017-2020 berinisial KNN, dan Administration Head PT Acset Indonusa periode 2017-2018 berinisial MRA.

Selanjutnya pemeriksaan dilakukan kepada JRPS selaku Direktur Utama PT Grant Surya Pondasi, OAP selaku Fiance Function Head PT Acset Indonusa, serta DA selaku Manager Engineering Procurement and Construction Division PT Waskita Karya periode 2020-2021.

Kendati demikian, Harli tidak menjelaskan secara detail ihwal materi pemeriksaan terhadap kesembilan orang saksi tersebut. Ia hanya mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.

Sebelumnya Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi tersebut yakni Dono Prawoto selaku kuasa KSO PT Waskita-Asset. 

Penetapan tersangka dilakukan penyidik usai menemukan fakta baru dari persidangan kelima terdakwa awal.

Kelima terdakwa itu merupakan Djoko Dwijono (DD), Dirut PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) periode 2016-2020; YM, Ketua Panitia Lelang JJC; TBS, tenaga ahli Jembatan PTLGC.

Selain itu Kejagung juga menjerat Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas (SB) dan eks Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya Ibnu Noval (IBN).

Dalam kasus ini, Kejagung menduga terdapat perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang yang menguntungkan pihak tertentu. Akibatnya ditemukan indikasi kerugian keuangan negara pada proyek senilai Rp13,5 triliun tersebut.



Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar sosialisasi produk hukum Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), di Convention Hall Siola, Rabu, (25/9). 

Dalam sosialisasi perda tersebut, pemkot melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya turut menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. 

Kepala Bakesbangpol Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, sosialisasi ini adalah bagian dari rangkaian penyusunan produk hukum perda tentang fasilitasi pencegahan peredaran gelap narkotika di Kota Surabaya. 

Maria menyebutkan, perda Nomor 8 Tahun 2024 juga sudah ditetapkan oleh Wali Kota Surabaya pada 5 September 2024. 

“Terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2024 dengan harapan masyarakat bisa menyebarluaskan juga ke lingkungannya masing-masing,” kata Maria.

Maria menjelaskan, dalam melakukan sosialisasi perda ini pemkot turut menggandeng BNNK Surabaya. 

Bukan itu saja, ia juga menyebutkan, pemkot turut menggandeng para pemangku wilayah, mulai dari jajaran Koramil, Polsek, hingga serta unsur kecamatan dan kelurahan di Kota Surabaya. 

Menurutnya, para pemangku wilayah akan lebih mudah melakukan sosialisasi perda tersebut, karena memiliki akses yang lebih dekat dengan masyarakat. 

“Harapannya bisa membantu Pemkot Surabaya untuk terus menyampaikan aturan-aturan tentang pencegahan peredaran narkotika di Surabaya,” jelasnya. 

Kepala Bakesbangpol Surabaya yang akrab disapa Yayuk itu memaparkan, pemkot sebenarnya sudah melakukan sosialisasi pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika ini sejak tahun 2019. 

Saat itu undang-undang yang digunakan sebagai acuan adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. 

“Sosialisasi yang dilakukan pemkot sudah dilakukan sejak diterbitkannya permendagri itu, meskipun pada saat itu perda masih dalam proses penyusunan. Tapi, dilaksanakannya itu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), misal Dinas Pendidikan sosialisasinya kepada para siswa, kemudian Bapemkesra itu juga memiliki fungsi melakukan sosialisasi kepada tokoh masyarakat, sedangkan kami (Bakesbangpol) melakukan sosialisasi kepada ASN,” papar Yayuk. 

Yayuk menerangkan, dalam sosialisasi P4GNPN kali ini ada beberapa poin yang disampaikan kepada peserta yang hadir. 

Diantaranya, yakni tugas dan wewenang pemerintah daerah dalam penyelenggaraan P4GNPN, pencegahan, antisipasi dini, penanganan, rehabilitasi, Tim Terpadu P4GNPN daerah, kerjasama, partisipasi masyarakat, pembinaan hingga pengawasan. 

“Harapan ke depannya Surabaya bisa menjadi kota Bersinar (Bersih dari Narkoba). Akan tetapi itu semua tentunya perlu peran serta masyarakat, pemkot, dan BNN Kota Surabaya,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala BNNK Surabaya Kombes Pol Heru Prasetyo mengatakan, sosialisasi perda Nomor 8 Tahun 2024 ini adalah bagian dari penjabaran peraturan nasional, yakni Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Heru mengungkapkan, dengan adanya perda ini diharapkan bisa menampung kekurangan undang-undang sekaligus menampung aspirasi dari masyarakat dalam hal P4GNPN di Surabaya.

Heru menyebutkan, BNNK Surabaya memiliki tim pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang akan turun melakukan sosialisasi perda ini kepada masyarakat. 

“Selama ini (sosialisasi) yang kami laksanakan, dilakukan di setiap elemen masyarakat, dari mulai tingkat SD, SMP, SMA, universitas hingga komponen masyarakat semua sudah kita libatkan,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Kota Surabaya secara resmi menerima pengakuan internasional sebagai Kota Layak Anak Dunia akreditasi dari United Nations Children's Fund (UNICEF), serta bergabung dalam jaringan global Child Friendly Cities Initiative (CFCI) bersama kota layak anak di seluruh dunia. 

Momen ini menjadi sejarah baru bagi anak-anak di seluruh Kota Pahlawan.

Dengan pengakuan tingkat dunia ini, Surabaya menjadi kota layak anak Dunia pertama di Indonesia. 

Pencapaian ini menunjukkan bahwa Surabaya telah memenuhi standar internasional dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan inklusif bagi anak-anak.

Pencapaian Kota Surabaya sebagai kota layak anak dirayakan melalui Talkshow "Building a Better Future: Surabaya's Steps Toward Global Child-Friendly Recognition" digelar di Ruang Podcast Siarek FAS, Komplek Balai Pemuda, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, akademisi, dan masyarakat.

Talkshow tersebut menghadirkan pembicara Irvan Wahyudrajad Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, M Isa Anshori Pengurus LPA Jawa Timur, Aan Haryono perwakilan UNICEF Kota Surabaya, dan Andri Arianto Sosiolog UINSA. 

Mereka akan berbagi pandangan mengenai pentingnya peran anak dalam pembangunan di Kota Surabaya.

"Pengakuan resmi ini adalah hasil dari perjalanan panjang Kota Surabaya yang dimulai dengan komitmen kuat pada Child Friendly Cities Initiative (CFCI) sejak Bapak Walikota Surabaya mengirimkan surat inisiatif kepada UNICEF pada 13 September 2022 lalu," ujar Irvan Wahyudrajad, Rabu (25/9).

Irvan mengatakan bahwa Kota Surabaya telah melakukan berbagai inisiatif dalam proses menuju kota layak anak dunia. 

Ia juga merinci beberapa langkah penting yang dicapai Surabaya dalam Perjalanan Menuju CFCI.

Pertama adalah kebijakan yang berkelanjutan untuk anak termasuk pengembangan infrastruktur dan layanan publik yang ramah anak, serta kebijakan yang humanis bagi seluruh anak di Surabaya.

Infrastruktur tersebut antara lain, pembangunan Rumah Anak Prestasi (RAP) di 4 wilayah di Kota Surabaya, pembangunan sekretariat FAS serta podcast Si Arek FAS, pembangunan pusat informasi sahabat anak, pembangunan 487 Puspaga Balai RW, pembangunan dua day care baru milik Pemerintah Kota Surabaya dan sebagainya.

"Kedua keterlibatan anak dalam Proses pembangunan. Anak-anak Surabaya secara aktif terlibat dalam berbagai forum publik, termasuk Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan dan kota, Musrenbang RPJPD, Forum Perangkat Daerah serta berbagai Forum Konsultasi Publik memastikan suara mereka didengar dan diperhitungkan,"papar Irvan.

Selanjutnya, langkah ketiga adalah  penghargaan Kota Layak Anak Utama enam kali berturut-turut. 

Sebelumnya, Surabaya telah menerima Penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Utama 6 kali berturut-turut dari Kementerian PPPA.

Lebih lanjut, ujar Irvan langkah keempat adalah kolaborasi heksahelix, yaitu kolaborasi multi-sektor yang melibatkan pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, media, dan organisasi internasional untuk mendukung kebijakan dan program ramah anak, didalamnya termasuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Kota Surabaya dan Jurnalis Sahabat Anak.

"Langkah kelima adalah penguatan kelembagaan dan kebijakan Kota Layak Anak dengan Penerbitan dua Perwali baru yaitu, Perwali Nomor 61 Tahun 2024 tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak dan Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Tata Cara dan Mekanisme Pemberian Perlindungan Khusus Kepada Anak," jelasnya.

Irvan menambahkan bahwa selain langkah-langkah di atas, Pemkot Surabaya juga memfasilitasi anak-anak Kota Surabaya lewat program inovatif seperti Sistem Informasi Kota Layak Anak Surabaya (Si TALAS) yang memungkinkan anak-anak terlibat langsung dalam proses pembangunan di Kota Surabaya dari proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi.

"Pengakuan ini sekaligus menjadi pengingat akan komitmen berkelanjutan Pemerintah Kota Surabaya untuk terus melindungi dan memajukan kesejahteraan anak-anak di masa yang akan datang," pungkasnya.


Padang - KABARPROGRESIF.COM Seorang pria terduga pengepul sekaligus pemain judi online jenis Macau, SAS (34), akhirnya dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, Sabtu (21/09/2024) sore.

Kuat dugaan, pengepul judi online jenis Macau ini dibekuk Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak saat nunggu “pasien” atau pemasang di salah satu Warung. 

Persisnya di Desa Hajoran Lama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

“Benar, yang bersangkutan (SAS-red) kami bekuk di Bale-bale di salah satu Warung yang tak jauh dari Rumahnya,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Minggu (22/09/2024) pagi.

Dari hasil penangkapan ini, sambung Kapolsek, pihaknya juga menyita barang bukti berupa satu unit Handphone warna silver yang berisi pasangan judi Macau. Kemudian, sebuah buku yang berisikan angka tebakan jenis Macau.

“Selanjutnya, sebuah kertas rokok berisikan angka tebakan jenis Macau, sebuah pulpen, dan uang tunai yang kuat dugaan hasil pasangan sebesar Rp305 ribu beserta barang bukti lainnya,” rinci Kapolsek.

“Berdasarkan barang bukti yang ada, kami memboyong yang bersangkutan berikut seluruh barang bukti ke Mako Polsek Padang Bolak guna proses hukum lebih lanjut,” tambah Kapolsek.

Dalam kesempatan ini, Kapolsek juga mengimbau ke setiap oknum yang masih “bermain-main” dengan judi online. Sebab, sesuai arahan dari Kapolres Tapanuli Selatan, pihaknya intens melakukan penindakan khususnya terhadap judi online.

“Lewat gerakan Kapolres Tapanuli Selatan Jelajah Huta, kami sudah sering sampaikan agar jang coba-coba bermain judi online. Untuk itu, kami tegaskan agar setiap oknum yang masih terlibat permainan haram ini supaya segera berhenti,” tutupnya.



Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba. 

Sebanyak tiga saksi diperiksa penyidik pada Selasa, 24 September 2024.

“Saksi didalami terkait dengan aset-aset milik AGK (Abdul Gani Kasuba),” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 25 September 2024.

Tessa cuma mau memerinci inisial tiga saksi itu yakni ZHK, RY, dan KDT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu saksi yang diperiksa adalah ajudan Gubernur Malut Zaldi H Kasuba.

Tessa enggan memerinci aset yang diulik penyidik kemarin. Informasi lengkap baru dibuka dalam persidangan, nanti.

Abdul Gani menjadi tersangka lagi atas dugaan pencucian uang. Nilai tindak pidana dalam perkara barunya itu ditaksir menyentuh Rp100 miliar.

KPK enggan memerinci lebih lanjut aset yang diyakini disamarkan oleh Abdul. Tapi, kasus ini dipastikan digelar atas kecukupan alat bukti.

KPK sudah menyita sejumlah aset Abdul. Sejumlah saksi juga sudah memberikan penjelasan kepada penyidik terkait kasus pencucian uang ini.



Muara Enim - KABARPROGRESIF.COM Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim Polda Sumsel kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. 

Kali ini, Sat Res Narkoba berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Jl. KH. Syeh Yahya, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, pada Minggu malam (22/9/2024). 

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial DS (45), seorang warga Jl. H. Pangeran Danal, Kelurahan Muara Enim.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi, melalui Kasat Narkoba Polres Muara Enim, Halim Kesumo, SH, MSi, yang didampingi oleh Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. 

“Kami menerima laporan bahwa sering terjadi transaksi narkotika di sebuah rumah di Jl. KH. Syeh Yahya. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Halim dalam press release yang digelar pada Selasa (24/9/2024).

Berdasarkan informasi masyarakat, petugas Sat Res Narkoba segera menuju rumah yang dicurigai menjadi lokasi transaksi narkoba. 

Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka DS serta rumahnya. 

Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 50 paket.

Selain narkotika, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu senjata api laras pendek dan satu butir amunisi kaliber 38. 

Penemuan ini semakin memperberat dugaan keterlibatan DS dalam aktivitas ilegal. 

Tersangka DS langsung digelandang ke kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul narkotika dan senjata api tersebut.

“Barang bukti yang kami amankan di antaranya 50 paket narkotika jenis sabu, satu senjata api laras pendek, satu butir amunisi kaliber 38, serta barang bukti lainnya berupa satu helai celana pendek warna biru, satu tas, dan satu unit handphone merk Realme berwarna biru,” tambah Kasat Narkoba Halim Kesumo.

Kasus ini menambah panjang daftar pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Muara Enim. 

Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan oleh pihak kepolisian dalam rangka menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika, terutama di Kabupaten Muara Enim.

Tersangka DS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur sanksi berat bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Selain itu, penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini.

Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menyatakan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi. Ini adalah bukti kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan,” tutupnya.


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive