Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 28 Maret 2018

Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V 214, Primadona Baru Kunjungan Wisata Situbondo


KABARPROGRESIF.COM : (Situbondo) Bak gayung bersambut, rencana Pangkalan Utama TNI AL V (Lantamal V) dengan Pramuka Saka Bahari yang meluncurkan rencana pengibaran Bendera Merah Putih dari dalam laut ke permukaan di pantai Pasir Putih pada peringatan Hari Kartini 21 April 2018 mendatang, disambut positif pimpinan Kabupaten Situbondo.

Bahkan pada rapat kedua yang digelar di Lounge room Hotel Sido Muncul, Situbondo, Rabu (28/3), Wakil Bupati Yoyok Mulyadi mengatakan bahwa Bupati sangat mendukung kegiatan ini dan akan dijadikan agenda tahunan Kabupaten Situbondo.

"Kegiatan yang sangat positif ini, diyakini akan menjadi primadona baru bagi kunjungan wisata di kabupaten Situbondo," terangnya.

Ia mengku telah merapatkan dengan instansi terkait dijajaran Situbondo untuk merancang kegiatan tambahan dalam mendukung Dive Kartini yang dilakukan  214 wanita penyelam ini. Misalnya dengan menggelar bazar produk kreatif, dan  kuliner khas Situbondo serta pentas seni, dan acara pendukung lainnya yang bisa mempromosikan wisata kabupaten Situbondo kekancah nasional dan internasional.

Menurutnya Kabupaten Situbondo ada beberapa destinasi wisata yang sudah dikenal seperti pasir putih dan baluran, namun masih ada wisata lainnya yang tengah gencar dipromosikan, dan dengan adanya event ini bisa semakin memacu dikenalnya  destinisanya lain yang ada di Situbondo.

Untuk suksesnya acara ini, Yoyok -sapaan aktab Wabub Situbondo ini mengaku telah berkoordinasi dengan kominitas selam di Situbondo dan telah menyiapkan para wanita penyelamnya untuk menjadi bagian dari Dive Kartini 214 yang akan digelar di Pantai Pasir Putih Situbondo ini.

Ia juga berharap dalam kegiatan ini, harus diperhatikan faktor keselamatan para penyelam dalam pelaksanaan ini, sehingga panitia harus betul-betul melaksanakan seleksi ketat terhadap penyelam Dive Kartini nanti termasuk tim pengamanan, SAR dan kesehatan.

Sementara Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Lantamal V Kolonel Laut (P) Atmu Edi sebagai penanggungjawab kegiatan Dive Kartini 2018 mewakili Danlantamal V  Kolonel Edwin, S.H. berterimakasih terhadap keterbukaan dan sambutan fositif dari Bupati, Wakil Bupati Situbondo dan jajaran terhadap acara Dive Kartini 2018.

Kegiatan Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V ini akan dijadikan agenda tahunan Lantamal V dan berharap kegiatan ini juga bisa menjadi agenda tahunan dari Kabuapten Situbondo untuk memasyaraktkan olahraga selam dan meningkatkan kunjungan wisata di kabupaten Situbondo.

Rapat koordinasi jelang Dive Kartini Pramuka Saka Bahari Lantamal V tahun 2018 yang akan di gelar bertepatan dengan Peringatan Hari Kartini 21 April 2018.

Agenda utama kegiatan ini telah dipaparkan Ketua Panitia yang juga Aspers Danlantamal V Kolonel Laut (KH/W) Tresna Kusumawati, S.Pd., M, AP., bahwa kegiatan utamanya adalah pengibarkan bendera merah putih dari dalam laut ke permukaan oleh 214 wanita penyelam dari anggota pramuka saka bahari Jawa Timur, Kowal, Polwan dan dari club club Possi lainnya.

Tampak hadir dalam rapat koordinasi ini Aspotmar dan Aspers Danlantamal V, Kadispotmar dan Kadispen Lantamal V serta panitia lainnya, sementara dari Situbondo ada Wakil Bupati, kepala Dinas Pariwisata, Disperindag, Kabagumum, PPPA, BPBD, Danramil Bungatan, Polsek Bungatan, Saka bahari dan pejabat terkait Kabupaten Situbondo lainnya. (arf)

KPK Tahan 5 Anggota DPRD Kota Malang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan lima anggota DPRD Kota Malang. Mereka ditahan atas kasus suap pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

"Kelimanya ditahan untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Jakarta, Rabu (28/3).

Adapun anggota dewan yang ditahan adalah Slamet (SAL) dari Fraksi Gerindra, Wakil Ketua DPRD Malang HM Zainuddin (MZN) dari Fraksi PKB dan Mohan Katelu (MKU) dari Fraksi PAN.

Kemudian KPK juga menahan Suprapto (SPT) dari Fraksi PDIP, dan Wakil Ketua DPRD Malang, Wiwik Hendri Astuti (WHA) dari Fraksi Partai Demokrat.

"SAL ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan dan MKU di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Febri.

Sementara, tersangka lainnya MZN ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur. WHA ditahan bersama sama dengan MZN di Rutan Klas 1 Jakarta Timur.

Sedianya ada enam tersangka dari kursi legislatif Malang yang dipanggil hari ini. Namun satu orang saksi tidak datang.

"SAH tidak memenuhi panggilan KPK," tegas Febri.

Rata-rata para anggota DPRD Kota Malang saat turun dari lantai dua Gedung KPK tanpa memberikan komentar sedikit pun.

Sebelumnya KPK menetapkan 19 tersangka dalam kasus suap terkait dengan pembahasan APBD-Perubahan Kota Malang Tahun 2015. Mereka adalah Wali Kota Malang periode 2013-2018, Moch. Anton, 2 pimpinan DPRD Kota Malang dan 16 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima aliran dana korupsi antara Wakil Ketua DPRD Malang Moch Anton Wicaksono dan Eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Jarot sebelumnya memberikan uang sebesar Rp 600 juta kepada Anton. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada para anggota DPRD.

Selaku tersangka penerima suap, para anggota dewan disangka melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahu 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. (rio)