Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 04 April 2018

Kemenangan, Jadi Target Kontingen PORAD Kodam Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Berbagai kesiapan mulai ditata oleh tim kontingen Kodam Brawijaya menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Angkatan Darat (PORAD) yang akan digelar pada bulan Juli mendatang.

Tak hanya itu, digelarnya PORAD tersebut, juga melibatkan seluruh cabang olahraga yang sudah berkembang di tanah air selama  ini.

Komandan Kontingen PORAD Kodam Brawijaya, Kolonel Kav M. Zulkifli mengatakan, selain sportifitas, dirinya juga menargetkan kemenangan selama berlangsungnya pekan olahraga tersebut.

Hal itu, diungkapkannya usai menerima paparan dari masing-masing koordinator kontingen PORAD Kodam Brawijaya yang berlangsung di ruang data Makorem. Selasa, (3/4/2018).

“Tim PORAD Kodam Brawijaya harus tampil lebih baik dari prestasi yang dicapai pada pelaksanaan PORAD sebelumnya,” tegas Danrem 084/Bhaskara Jaya ini.

“Untuk itu, para coordinator setiap cabang olahraga, harus benar-benar mempersiapkan diri dengan baik, serta menggelar latihan dengan maksimal,” lanjutnya.

Selain tenis, kata Kolonel Zulkifli, juga ada cabang olahraga renang dan sepak bola, yang nantinya menghiasi digelarnya pelaksanan PORAD tersebut.

Tidak tanggung-tanggung, menurutnya, setiap cabang olahraga yang diikuti oleh atlet kontingen Kodam Brawijaya, juga melibatkan pelatih-pelatih yang professional.

“Kalau kita ingin menang, tentunya kemampuan kita harus lebih dari lawan. Untuk itu, tentunya kita harus mengetahui kemampuan lawan sehingga kita punya ukuran untuk melatih atlet agar lebih berkualitas dari kemampuan lawan,” tandasnya. (arf)

KPK Sebut 38 Anggota DPRD Sumut Terima Suap Rp. 300 Juta per Orang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan penetapan tersangka 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019, dalam kasus dugaan suap mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Mereka masing-masing diduga menerima suap sebesar Rp. 300 sampai Rp. 350 juta.

"Penyidik mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang bukti elektronik bahwa 38 tersangka tersebut diduga menerima fee masing-masing antara Rp.300 sampai Rp. 350 juta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/4).

Sebanyak 38 tersangka itu terdiri dari anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 dan 2014-2019. Mereka yang sudah tak aktif menjadi anggota dewan di antaranya, Rijal Sirait, Roslynda Marpaung, Fadly Nurzal, Abu Bokar Tambak, Enda Mora Lubis, M Yusuf Siregar, Abdul Hasan Maturidi, Biller Pasaribu, Richard Eddy, Marsaut Lingga.

Kemudian, Syafrida Fitrie, Rahmania Delima Pulungan, Tonnies Sianturi, Tohonan Silalahi, Murni Elieser, Dermawan Sembiring, Arlene Manurung, Syahrial Harahap, Restu Kurniawan, Washington Pane, John Hugo Silalahi, Ferry Suando.

Selain itu, Tunggul Siagian, Fahru Rozi, Taufan Agung Ginting, Pasiruddin Daulay, Elezaro Duha, Musdalifah, dan Tahan Manahan Panggabean.

Sementara untuk tersangka yang masih aktif sebagai anggota DPRD Sumatera Utara, yakni Rinawati Sianturi dari Fraksi Hanura, Muhammad Faisal dari Fraksi Golkar, Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Sopar Siburianaktif, dan Tiaisah Ritonga dari Fraksi Demokrat.

Kemudian Analisman Zalukhu dari Fraksi PDIP, Helmiati dari Fraksi Golkar, Muslim Simbolon dari Fraksi PAN, serta Sonny Firdaus dari Fraksi Gerindra.

Agus melanjutkan uang yang diterima 38 tersangka dari Gatot itu terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012 sampai dengan 2014, persetujuan perubahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2013 dan 2014.

Kemudian pengesahan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2014 dan 2015 serta penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumatera Utara pada tahun 2015.

Menurut Agus, 38 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Agus mengatakan kasus dugaan suap ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Gatot Pujo. Dalam kasus ini, Gatot telah divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 6 enam bulan kurungan.

Gatot sendiri telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. (rio)