Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 04 April 2018

Polisi Kembali Ringkus 4 Warga Negara Asing Pelaku Skimming


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Pihak kepolisian menangkap empat Warga Negara Asing (WNA) atas dugaan pencurian data rekening nasabah (skimming) melalui mesin ATM. Mereka disebut terbiasa memakai pakaian tertutup saat beraksi agar identitasnya tak terungkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan empat WNA itu berasal Chile, Bulgaria, dan Taiwan.

Pengungkapan jaringan ini dimulai pada akhir Maret 2018 saat satpam sebuah bank di Jakarta Pusat menangkap WN Bulgaria, AVH. Ketika itu, tersangka masuk ke salah satu ATM untuk mengambil uang nasabah yang datanya sudah dicuri.

"Tersangka diamankan oleh sekuriti dan diserahkan ke anggota Unit 4 Subdit Resmob Polda Metro Jaya. [Kartu] ATM ini sudah berisi data-data nasabah yang diambil dengan memasang alat skimmer," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Dari penangkapan tersebut, Nico mengatakan pihaknya menggeledah hotel yang ditempati oleh AVH. Pihaknya kemudian menyita uang senilai Rp18 juta.

Dari penangkapan itu, Nico mengatakan pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tiga tersangka lainnya di Jawa Tengah. Mereka adalah IVN yang merupakan warga negara Bulgaria, VO asal Chile, dan YMH dari Taiwan.

"Dari sana kami dapati Rp12 juta," imbuhnya.

Nico mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membentuk satgas dalam menyelidiki kasus skimming tersebut.

Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dan atau pasal 46 Jo pasal 30 dan pasal 47 Jo pasal 31 ayat (1) dan (2) UU RI No 19 tahun 2016 atas perubahan UU RI No 11 Tahun 2018 tentang ITE dan atau pasal 3, 4 dan 5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Pada kesempatan yang sama, Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Rovan menyebut bahwa ciri-ciri WNA yang biasa menjadi pembobol data ATM atau skimmer adalah pakaian mereka yang tertutup.

Mereka, katanya, biasa datang ke ATM dengan menggunakan topi, masker, baju lengan panjang, jaket, serta tas kecil.

"Kenapa mereka tutupi seluruh badan? Karena untuk menutupi ciri-ciri atau identitas baik itu wajah maupun identitas mereka orang bule. Lengan panjang itu kadang-kadang untuk menutupi jika mereka tato jadi tidak kelihatan ciri-ciri mereka," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, para skimmer ini bisa menghabiskan waktu selama 10 hingga 15 menit di mesin ATM. (rio)

PWNU Jatim Laporkan Puisi Sukmawati ke Polda Jatim


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menindaklanjuti pernyataan sikap Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) terkait puisi Sukmawati Soekarnoputri yang dinilai tidak santun dan melukai umat Islam, Gerakan Pemuda Anshor didampingi Banser mendatangi Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).

Rudi Tri Wahid Ketua PW GP Ansor Jatim mengatakan kedatangannya ke Polda, untuk melaporkan viralnya video pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia", yang telah membuat keresahan di masyarakat.

"Saya sebagai perwakilan dari PWNU, ingin menindaklanjuti sikap PWNU tadi siang, terkait keresahan masyarakat tentang penyampaian puisi dari Sukmawati. Ini sebagai bentuk khidmat kita kepada PWNU," kata Rudi ditemui seusai melakukan pengaduan di Polda Jatim, Selasa (3/4/2018).

Dengan laporan ini, kata Rudi, pihaknya akan menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian, untuk menyelesaikan masalah ini dan menangani keresahan yang terjadi di masyarakat.

"Bentuknya laporan atau pengaduan, nanti soal kategorinya gimana, kita serahkan ke pihak kepolisian. Kita lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat. Perkara kemudian dikategorikan sebagai pidana apa, kita serahkan ke polisi. Yang jelas sekarang ini sudah mulai ada kegaduhan di masyarakat. Nah itu yang saya tidak mau, jangan sampai terjadi di Jatim. Maka harus segera ditangani polisi," jelasnya.

Untuk itu, pihaknya ingin polisi segera menangani kasus ini tanpa pandang bulu. Apabila memang terbukti bersalah, harus diselesaikan secara hukum, sesuai undang-undang yang berlaku.

"Penyebab kegaduhan itu kan ada, kita serahkan ke polisi, mau diarahkan kemana. Maunya ya segera diselesaikan. Negara kita ini kan, negara hukum. Maka semua diproses secara hukum, agar tidak ada disharmoni," tambahnya.

Dalam laporannya, lanjut Rudi, pihak Ansor juga membawa sejumlah barang bukti, seperti pernyataan dari PWNU, link video dan link berita terkait masalah yang diadukan hari ini.

"Kita tunggu saja perkembangan dari kepolisian bagaimana. Kalau tidak ada perkembangan, nanti ada tindak lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, PWNU melalui konferensi pers yang digelar siang ini, Selasa (3/4/2018), menyatakan sikap terkait puisi Sukmawati, yang dinilai tidak menghormati agama Islam dan melukai umat Islam.

"Yang sangat kami sayangkan substansi daripada puisi itu. Di mana di situ menyebut idiom-idiom agama Islam seperti syariat, cadar, dan azan yang dibandingkan dengan budaya, terutama budaya Jawa. Dan isi dari pada puisi itu tidak menghormati agama Islam," kata Hasan Mutawakkil Alallah Ketua PWNU Jatim, saat menggelar konferensi pers di Kantor PWNU Jatim.

Dengan begitu, PWNU Jatim memerintahkan badan otonom yaitu GP Anshor untuk menyampaikan surat aduan ke Polda Jatim, terkait puisi "Ibu Indonesia" yang dibacakan oleh Sukmawati Soekarnoputri di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya di Indonesia Fashion Week 2018. (yok)